Media Reformasi Indonesia (MRI): Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

31 Agustus 2026

Diduga Sebar Informasi Hoaxs, PDI Perjuangan Jakut Desak Akun Info Kapuk Hapus Foto Melva Pardede Berbaju PDI P



REFORMASI-ID | Jakarta - Tim Advokasi dan Hukum DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara meminta akun media sosial Instagram Info Kapuk Sekitarnya (@info_kapuk_sekitarnta) segera menghapus konten yang menampilkan foto Melva Pardede mengenakan atribut atau pakaian PDI Perjuangan.

Tim hukum PDIP Jakarta Utara menegaskan bahwa Melva Pardede bukan anggota maupun pengurus PDI Perjuangan. Karena itu, mereka menilai penggunaan foto tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai keterkaitan Melva Pardede dengan partai.

Desakan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Patra Jaya Saragih, S.H., M.H., Kepala Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Oktavian Banta T Tarigan, Bendahara Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Anthony Lee, serta Mikhael Septiano, dari Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Pilkada dan Pemilu DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara.

Patra Jaya Saragih mengatakan, pihaknya perlu memberikan klarifikasi karena akun Info Kapuk dan Sekitarnya memuat gambar yang memperlihatkan Melva Pardede seolah-olah mengenakan pakaian PDI Perjuangan.

“Kami pengurus DPC PDIP Jakarta Utara ingin mengklarifikasi akun Info Kapuk dan Sekitarnya yang menaruh foto Melva Pardede memakai baju PDIP. Kami tegaskan bahwa informasi itu tidak benar,” ujar Patra.

Menurut Patra, pihaknya juga menduga gambar yang beredar tersebut telah mengalami manipulasi digital atau dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Namun demikian, ia menekankan bahwa yang menjadi persoalan utama bagi PDIP Jakarta Utara adalah adanya konten yang dapat membangun persepsi publik seolah-olah Melva Pardede memiliki hubungan struktural atau keanggotaan dengan PDI Perjuangan.

“Melva bukan anggota dan pengurus PDIP di mana pun, termasuk di Jakarta,” tegasnya.

Atas dasar itu, Patra meminta pengelola akun Info Kapuk dan Sekitarnya segera melakukan take down atau menghapus konten tersebut.

“Kami mendesak Info Kapuk dan Sekitarnya segera melakukan take down terhadap gambar itu,” katanya.

Siapkan Langkah Hukum

Kepala Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara, Oktavian Banta T Tarigan, menegaskan bahwa permintaan penghapusan tersebut bukan sekadar teguran.

Ia menyatakan pihaknya telah memberikan batas waktu kepada pengelola akun untuk menghapus konten yang dipersoalkan. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, tim hukum PDIP Jakarta Utara menyatakan siap mengambil langkah hukum.

“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan pihak Info Kapuk tidak menghapus, maka pihak kami akan melakukan upaya hukum,” kata Oktavian.

Menurutnya, setiap pihak yang dinilai memiliki itikad buruk terhadap PDI Perjuangan dapat berhadapan dengan langkah hukum apabila kontennya dianggap merugikan harkat dan martabat partai.

“Siapapun yang memiliki itikad buruk terhadap partai kami, menjadi hak kami melakukan laporan polisi atau upaya hukum dalam menjaga harkat dan martabat partai kami,” ujarnya.

Tim Advokasi dan Hukum PDIP Jakarta Utara menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, sebuah foto yang telah dimanipulasi atau ditempatkan dalam konteks yang keliru dapat dengan cepat membentuk persepsi publik sebelum kebenarannya terverifikasi.

PDIP Jakarta Utara pun meminta masyarakat tidak serta-merta mempercayai maupun menyebarluaskan konten tersebut sebelum memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, hingga jumpa pers tersebut disampaikan, pernyataan mengenai konten yang dipersoalkan merupakan klarifikasi dan keberatan dari pihak DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara. Pengelola akun Info Kapuk dan Sekitarnya belum menyampaikan tanggapan yang dimuat dalam keterangan tersebut.

Tim hukum PDIP Jakarta Utara selanjutnya menunggu itikad pengelola akun untuk menghapus konten dimaksud. Apabila tidak dilakukan sesuai batas waktu yang telah ditentukan, mereka menyatakan akan mempertimbangkan laporan kepada aparat penegak hukum maupun langkah hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

22 November 2025

Menko AHY Dianugerahkan Penghargaan Tertinggi Alumni Nahyang Technological University Singapura




REFORMASI-ID | Singapura - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dianugerahi Nanyang Distinguished Alumni Award 2025, penghargaan tertinggi bagi alumni Nanyang Technological University (NTU) Singapura, pada Jumat (21/11/2025). Penghargaan ini diberikan kepada alumni yang dinilai berhasil memberikan kontribusi luar biasa bagi masyarakat, bangsa, maupun komunitas global.

Nanyang Alumni Awards, yang diselenggarakan sejak 2005, merupakan bentuk apresiasi NTU kepada para alumni yang mengharumkan nama universitas melalui pencapaian di tingkat nasional, regional, dan internasional. Program ini terdiri dari empat kategori penghargaan, dengan Nanyang Distinguished Alumni Award sebagai level tertinggi.

Menko AHY menerima penghargaan ini atas kontribusi signifikan dalam bidang pertahanan, pelayanan publik, dan pembangunan nasional. Dalam perannya sebagai Menko, ia memimpin berbagai program strategis untuk memperkuat infrastruktur serta mempercepat pembangunan wilayah di Indonesia. Dedikasinya dalam memperluas akses pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik menjadikannya salah satu tokoh penting dalam percepatan transformasi infrastruktur nasional.

Selain kiprah di pemerintahan, Menko AHY juga aktif mendorong pengembangan kepemimpinan generasi muda dan partisipasi masyarakat melalui The Yudhoyono Institute serta berbagai inisiatif sosial yang ia dirikan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataannya, Menko AHY menyampaikan rasa terima kasih serta penghormatan atas apresiasi tersebut. 

“Penganugerahan Nanyang Distinguished Alumni Award merupakan kehormatan yang sangat berarti bagi saya. NTU mengajarkan saya untuk berpikir kritis dan strategis, serta memandang kepemimpinan dari perspektif yang lebih luas,” ujar Menko AHY.

Ia menegaskan bahwa pengalaman akademiknya di NTU menjadi salah satu fondasi intelektual yang terus memengaruhi perjalanan kepemimpinannya. 

“Sekitar sepuluh tahun setelah studi di Singapura, saya meninggalkan dunia militer setelah enam belas tahun mengabdi dan memasuki dunia politik. Bentuk pengabdiannya berbeda, tetapi misinya tetap sama: mengabdi kepada Indonesia,” ungkapnya.

Menko AHY menambahkan bahwa pendekatan kepemimpinan yang ia pelajari di NTU terus menjadi pegangan dalam menjalankan tanggung jawab publik.

“Cara berpikir analitis, lintas disiplin, dan berorientasi masa depan yang saya dapatkan di NTU selalu menemani saya dalam setiap langkah pengabdian. Saya percaya bahwa kebijakan yang baik memerlukan nilai dan gagasan yang diuji oleh data, dipandu empati, dan disempurnakan oleh ilmu pengetahuan,” ucapnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya wawasan strategis dalam memandang dinamika nasional dan global.

“Kekuatan harus selalu diarahkan oleh wawasan dan kebijaksanaan. Cara pandang itu terus membimbing saya dalam melihat kepentingan nasional, stabilitas kawasan, dan kerja sama global.”

Dengan penganugerahan ini, Menko AHY menjadi salah satu alumni NTU yang tidak hanya berhasil menorehkan prestasi di panggung nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kemajuan Indonesia. Penghargaan ini menegaskan pengakuan internasional atas kontribusi dan dedikasinya dalam membangun negeri.

Presiden NTU, Profesor Ho Teck Hua, menyampaikan bahwa para penerima penghargaan tahun ini mencerminkan kualitas lulusan NTU yang mampu memanfaatkan pengetahuan, kreativitas, dan empati untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Para penerima penghargaan tahun ini menunjukkan bahwa lulusan NTU mampu memadukan pengetahuan, kreativitas, dan kepedulian untuk memberikan dampak nyata bagi Singapura dan dunia. Kiprah mereka dalam meraih keunggulan, memimpin perubahan, dan berkontribusi bagi masyarakat menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika NTU,” pungkasnya.

14 November 2025

Seminar Nasional FH UI Bahas Arah Baru Reformasi Polri



REFORMASI-ID ðŸ‡®ðŸ‡©| Depok — Upaya mendorong reformasi kepolisian kembali mengemuka di ruang akademik. BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) 2025 menggelar Seminar Nasional bertema “Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera” di Auditorium Djokosoetono, Kampus FH UI Depok. Acara ini mempertemukan akademisi, pejabat negara, aktivis, hingga penyintas represivitas Polri dalam satu forum dialog.

Suasana di auditorium mencerminkan antusiasme mahasiswa dan publik. Para narasumber hadir dengan perspektif yang saling melengkapi. Guru Besar Hukum Pidana FH UI Prof. Eva Achjani Zulfa, Ketua Harian Kompolnas RI Drs. Arief Wicaksono, serta akademisi dan aktivis hukum seperti Asfinawati dan Aulia Rizal, memberi penekanan pada kebutuhan mendesak reformasi menyeluruh.

Sementara itu, Rusin, korban represivitas Polri, membawa sudut pandang yang paling personal—sebuah pengingat bahwa reformasi kepolisian tidak hanya berbicara tentang kebijakan, tetapi juga tentang nasib warga yang terdampak langsung.




Tiga Pilar Reformasi yang Harus Berjalan Bersamaan

Dalam sesi utamanya, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri, memaparkan kerangka besar reformasi lembaga kepolisian. Ia menegaskan bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara parsial.

Menurutnya, ada tiga pilar reformasi yang harus dijalankan beriringan:

1. Reformasi Instrumental

Pembenahan perangkat hukum, dari Undang-Undang hingga SOP operasional, agar kepolisian selaras dengan prinsip negara hukum.

2. Reformasi Struktural

Restrukturisasi organisasi dari tingkat pusat hingga Polsek untuk meningkatkan efisiensi, ketanggapan, dan kualitas manajemen.

3. Reformasi Kultural

Perubahan cara berpikir dan bertindak anggota Polri agar lebih humanis, menghormati HAM, dan meninggalkan pendekatan kekuasaan yang tidak relevan dengan era demokrasi modern.
“Polisi yang beradab bukan sekadar polisi sipil, tetapi polisi yang menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi profesionalismenya,” ujar Irjen Andry.

Menuju Polisi Kelas Dunia

Irjen Andry juga menyoroti dua pendekatan penting dalam pembangunan kepolisian modern: perbaikan (improvement) dan pembangunan (development).

Improvement dibutuhkan untuk membersihkan patologi kelembagaan—seperti korupsi, kekerasan berlebih, dan penyalahgunaan wewenang. Sementara development berfokus pada penguatan regulasi, peningkatan kualitas SDM, dan sistem kepemimpinan yang berintegritas.

Dalam pandangannya, reformasi Polri merupakan bagian dari pembangunan peradaban bangsa.
“Polri bukan hanya alat negara, tetapi wajah peradaban bangsa di mata dunia,” tegasnya, disambut tepuk tangan peserta.

Mahasiswa sebagai Pengawal Reformasi

Melalui kegiatan ini, BEM FH UI menegaskan peran mahasiswa bukan hanya sebagai pengamat, tetapi juga pengawal. Forum ini menjadi ruang belajar sekaligus ruang kritik yang konstruktif bagi masa depan institusi kepolisian.

Reformasi Polri, menurut BEM FH UI, tidak boleh berhenti pada momen-momen tertentu saja. Ia adalah agenda panjang yang memerlukan konsistensi, keberanian, dan partisipasi publik.


Tentang Seminar:
Tema: Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera
Tempat: Auditorium Djokosoetono, Kampus FH UI Depok.
Hari/Tanggal: Kamis, 13 November 2025
Waktu: 13.30–17.30 WIB


Baca juga:


[mri/tj/mp)

13 November 2025

Klarifikasi Ketua Majelis Pertimbangan DPLN PPP Malaysia Terkait Pemberitaan yang Tidak Benar



REFORMASI-ID | Kuala Lumpur  - Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media nasional yang mencantumkan nama saya Mail Saleh selaku Ketua Majelis Pertimbangan DPLN PPP Malaysia, bersama ini saya menyampaikan klarifikasi resmi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan saya tidak pernah memberikan pernyataan apapun kepada pihak media terkait evaluasi atau kritik terhadap kepemimpinan Ketua DPLN PPP Malaysia, Dato’ Muhammad Zainul Arifin, SH, MH.

Faktanya, selama kepemimpinan Saudara Dato Muh. Zainul Arifin sebagai Ketua DPLN PPP Malaysia, tidak pernah terjadi gejolak, konflik, atau permasalahan internal di tubuh organisasi kami. Seluruh anggota pengurus dan kader tetap solid, kompak, dan saling mendukung dalam menjalankan program serta kegiatan partai di Malaysia, tegas Dato Mail Saleh.

Sebagai informasi, pada periode sebelumnya ketika saya menjabat sebagai Ketua DPLN PPP Malaysia, Saudara Dato Zainul merupakan Sekretaris DPLN PPP Malaysia yang giat blusukan dan sosialisasi turun bersama keseluruh PMI diseluruh 14 negeri Malaysia yakni Kuala Lumpur, Selangor, Negeri Sembilan, Johor, Kuantan, Seremban, Kelantan, Pulau Pinang, Trengganu, Bukit Kayu Hitam, Sabah, Sarawak dan seterusnya. Kami bekerja sama dengan baik dalam membangun dan memperkuat eksistensi PPP di Malaysia. Oleh karena itu, narasi yang mengatasnamakan saya untuk mengkritik kepemimpinan beliau adalah fitnah dan tidak  berdasar serta tidak dapat dipertanggungjawabkan, pungkas Dato Mail Saleh

Saya menegaskan sekali lagi bahwa pemberitaan atau kritik yang disebut berasal dari saya adalah tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah mengeluarkan statement atau pernyataan seperti yang diberitakan.

Untuk itu, saya meminta kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar tidak lagi menggunakan nama saya untuk kepentingan politik tertentu dan tidak menyebarkan berita hoax, berita yang bersifat provokatif serta berpotensi memecah belah soliditas kader PPP khususnya di Malaysia, terang Dato Mail.

Apabila pemberitaan yang bersifat fitnah dan adu domba tersebut terus dikembangkan tanpa klarifikasi dan perbaikan, maka kami tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak-pihak yang menyebarkannya.

Kami berharap seluruh pihak media dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya secara profesional, dan beretika serta menyebarkan hal-hal positif dengan terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung kepada narasumber yang disebutkan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kader dan masyarakat luas.

(Red)

Aswal Ludin Bantah Pernyataan Terkait Konflik Internal PPP Malaysia




REFORMASI-ID| Kuala Lumpur - Menanggapi pemberitaan di sejumlah media yang menyebut dirinya sebagai “kader senior PPP Malaysia” dan mengutip pernyataan terkait konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Malaysia, Aswal Ludin dengan tegas membantah seluruh isi berita tersebut.

Dalam klarifikasinya, Aswal menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan apa pun kepada media terkait PPP, apalagi menyinggung persoalan internal partai tersebut.

“Saya tidak pernah berkomentar atau membuat pernyataan mengenai Partai Persatuan Pembangunan. Berita itu sama sekali tidak benar dan saya tidak tahu menahu soal politik. Saya bukan kader PPP dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik apa pun, baik di Malaysia maupun di Indonesia,” ujar Aswal dalam keterangannya, Rabu (13/11/2025).

Aswal menjelaskan bahwa selama ini ia hanya fokus bekerja dan mencari nafkah di Malaysia, bukan aktif dalam kegiatan organisasi atau politik. Karena itu, ia merasa keberatan namanya dicatut dalam konteks pemberitaan politik yang sama sekali tidak berhubungan dengan dirinya.

“Saya sibuk bekerja di Malaysia. Tidak pernah sejak dulu ikut partai atau berpolitik. Kalau memang nama yang disebut di berita itu adalah nama saya, saya minta pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak membawa-bawa atau menggunakan nama saya demi kepentingan politik,” tegasnya.

Ia juga mengimbau media agar lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran sumber sebelum menayangkan berita, demi menjaga akurasi informasi dan nama baik seseorang.

“Saya berharap media dapat memverifikasi setiap informasi sebelum dipublikasikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau mencemarkan nama baik pihak yang tidak terkait,” tutupnya.

Dengan demikian, Aswal menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan konflik internal PPP Malaysia tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

12 November 2025

Majelis Pertimbang DPLN PPP Malaysia Soroti Ketidakadilan dan Tindakan Sewenang-wenang DPP PPP Pasca Islah



REFORMASI-ID | Kuala Lumpur - Dewan Majelis Pertimbangan DPLN PPP Malaysia menyoroti dinamika internal yang terjadi di tubuh DPP PPP pasca proses islah antara dua kubu kepemimpinan yang kini kembali menuai polemik. Ketua DPLN PPP Malaysia, Dato” Muhamad Zainul Arifin, diketahui tengah mempermasalahkan sejumlah keputusan yang diambil oleh Ketua Umum DPP PPP, Bapak Muhammad Mardiono.

Ketua Dewan Mejelis Pertimbang DPLN PPP Malaysia, Dato’ Mail Saleh, menilai langkah-langkah yang diambil oleh Ketum Bapak Mardiono bersifat sewenang-wenang dan mencederai semangat rekonsiliasi yang telah disepakati bersama.

 “Tindakan Ketum Bapak Mardiono yang mengeluarkan tiga surat peringatan dan pemberhentian sementara terhadap Ketua DPLN PPP Malaysia Dato’ Muhammad Zainul Arifin hanya karena menggugat ke pengadilan adalah bentuk pelanggaran hak konstitusional kader untuk mencari keadilan,” tegas Dato’ Mail Saleh dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/11/2025).

Menurut Dato Mail, tindakan tersebut mencerminkan inkonsistensi kepemimpinan DPP PPP. Di satu sisi, Bapak Mardiono membiarkan adanya laporan polisi oleh kader PPP terhadap kader PPP lainya, namun di sisi lain memberikan sanksi berat kepada kader yang menempuh jalur hukum secara sah untuk mencari keadilan secara konstitusional.

Lebih lanjut, Dato Mail mengungkapkan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar yang dijadikan dasar kebijakan oleh Bapak Mardiono belum pernah disahkan maupun disosialisasikan secara resmi kepada seluruh pengurus partai. Karena itu, menurut setiap keputusan yang bersandar pada dokumen tersebut patut dianggap tidak sah secara hukum dan organisasi.

Dalam pernyataan sikapnya, Dewan Majelis Pertimbang DPLN PPP Malaysia menuntut agar DPP PPP segera mencabut seluruh Surat Peringatan (SP) dan Surat Pemberhentian Sementara terhadap Ketua DPLN PPP Malaysia, serta memulihkan nama baiknya sebagai kader partai yang sah secara hukum.

“Kami solid mendukung langkah Ketua DPLN untuk menempuh jalur hukum secara konstitusional. Ini adalah bentuk perjuangan untuk menegakkan keadilan dan menjaga marwah partai,” lanjut lanjut Dato’ Mail.

DPLN PPP Malaysia juga menyerukan kepada seluruh kader PPP di dalam dan luar negeri untuk tetap solid, menjaga akhlak politik, serta berjuang melalui jalur hukum dan konstitusional demi mempertahankan keutuhan serta kehormatan Partai Persatuan Pembangunan.

Dato Mail Saleh Ketua Dewan Mejelis Pertimbang Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia.

02 November 2025

Polemik PPP Terus Berlanjut, Mardiono Layangkan SP 1, Zainul: Saya Tidak Takut



REFORMASI-ID | Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri Partai Persatuan Pembangunan (DPLN PPP) Malaysia periode 2020–2025, Muhamad Zainul Arifin, menegaskan bahwa dirinya tidak gentar sedikit pun atas Surat Peringatan I (SP I) yang dilayangkan oleh Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.

SP I tersebut dikeluarkan lantaran Zainul mengajukan Gugatan sengketa internal Partai menguji keabsahan hasil Muktamar ke-X, serta Zainul mengajukan upaya administratif atas Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP yang diterbitkan oleh Menterian Hukum kepada Presiden Prabowo. 

“Saya tidak takut sama sekali dengan SP yang ditandatangani Mardiono. SP I itu hanya sandiwara otoriter tanpa dasar hukum,” tegas Zainul di Jakarta, 02 November 2025.

Zainul menyebut tuduhan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dialamatkan kepadanya tidak jelas dan tidak berdasar, karena hingga kini tidak diketahui AD/ART mana yang dijadikan acuan Maedioni apakah hasil Muktamar Ancol atau Makassar lima tahun lalu.

Sebagai langkah hukum, Zainul telah menunjuk tim kuasa hukum dari kantor hukum Law Firm MZA & Partners untuk menanggapi SP I tersebut.

(SP I) ini jelas merupakan upaya tindakan kekuasaan pribadi dengan cara otoriter dan kotor,” ujarnya menambahkan.

Menurut Zainul, sejak awal ia sudah menyadari konsekuensi dari langkah hukumnya. Namun, ia menilai tindakan Mardiono tersebut mencerminkan kepemimpinan yang sewenang-wenang, kuno, dan tidak relevan dengan kondisi kekinian. 

“SP seperti itu adalah cara lama. Tidak mencerminkan partai modern, malah merusak citra PPP yang katanya berbenah diri menuju partai modernitas,” tegasnya.

Zainul menjelaskan bahwa upaya hukum yang ia lakukan merupakan hak konstitusionalnya sebagai anggota partai dan warga negara yang memiliki hak yang harus dilindungi olah konstitusi. 

“Tidak ada seorang pun yang bisa membungkam hak hukum saya. Siapa pun yang mencoba, justru sedang menabrak hukum dan konstitusi negara,” tegas Zainul.

Ia menegaskan, langkah yang diambil bukan untuk kepentingan pribadi atau perebutan kekuasaan, melainkan untuk menegakkan marwah dan konstitusi partai.

“Saya orang yang bebas dari kepentingan siapa pun. Tindakan saya murni untuk menjaga kehormatan partai dari praktik manipulatif dan kotor yang justru dilakukan oleh mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, Mardiono menerbitkan SP I terhadap Zainul Arifin dengan alasan bahwa Zainul tidak mematuhi hasil Muktamar ke-10 PPP dan dianggap melanggar AD/ART partai. SP tersebut dikeluarkan setelah Zainul mengajukan banding administratif terhadap SK kepengurusan ke Presiden dan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

27 Oktober 2025

Zainul Ajukan Banding SK Penetapan Keputusan DPP PPP dan Minta Presiden Prabowo Tinjau Kembali



REFORMASI-ID | Jakarta - Penggugat Keapsahaan hasil Muktamar Ke-X Partai PPP, Muhamad Zainul Arifin, mengajukan banding administratif kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum, setelah Keberatan Administratif kepada Menteri Hukum Republik Indonesia ditolak pada tanggal 20 Oktober 2025.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan atas terbitnya SK yang menetapkan H. Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP, sementara di sisi lain masih terdapat sengketa internal partai PPP atas keabsahan Muktamar ke-X yang tengah diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN.Jkt.Pst.

Dalam pernyataannya, Zainul menegaskan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) tersebut dinilai prematur dan bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, peraturan perundang-undangan, serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Menurutnya, penerbitan SK dimaksud tidak sejalan dengan AD/ART Partai PPP, dan ketentuan Undang-Undang tentang Partai Politik, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dengan demikian, keputusan tersebut dinilai melanggar AUPB, khususnya Asas Kepastian Hukum, Asas Kecermatan, dan Asas Ketidakberpihakan.

Mengingat proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai keabsahan hasil Muktamar Ke-X partai PPP masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kami menghormati kewenangan Kementerian Hukum RI, namun dalam hal ini terdapat proses hukum yang sedang berlangsung. Seharusnya pemerintah menunggu perselisihan internal partai PPP selesai dulu, hingga putusan pengadilan inkrah terlebih dahulu sebelum menetapkan perubahan kepengurusan partai PPP, ”ujar Zainul di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Zainul menilai bahwa langkah pemerintah dalam mengesahkan perubahan kepengurusan baru berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola partai politik di Indonesia. Ia menegaskan, pemerintah seharusnya bersikap netral dan menjunjung tinggi asas due process of law, bukan justru mempercepat pemberian legitimasi kepada salah satu pihak yang masih berstatus sengketa.

Lebih lanjut, Zainul menjelaskan bahwa pengajuan banding administratif tersebut didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang memberikan hak kepada warga negara untuk mengajukan keberatan dan banding administratif terhadap keputusan pejabat pemerintahan yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya hukum sebelum menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Adapun tujuan diajukannya banding administratif tersebut adalah untuk meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia meninjau kembali dan membatalkan Keputusan Menteri tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2025–2030. Zainul menilai, keputusan tersebut tidak hanya cacat prosedural dan melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan hak-hak konstitusional anggota partai.

“Permohonan banding administratif ini kami tujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai atasan dari Menteri Hukum RI, sesuai mekanisme hukum administrasi negara,” terang Zainul.

Kami juga menegaskan bahwa tujuan utama pengajuan banding administratif tersebut bukan semata-mata untuk memperpanjang polemik internal partai, melainkan untuk menjaga kemurnian proses hukum dan konstitusi partai agar tidak diciderai oleh keputusan administratif yang terburu-buru.

Selain meminta Presiden Prabowo meninjau kembali SK tersebut, Zainul juga mendesak agar pemerintah menangguhkan pelaksanaan SK Pengesahan Perubahan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030 yang telah diterbitkan oleh Menteri Hukum, sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam perkara yang sedang berjalan di PN Jakarta Pusat.

“Kami hanya meminta agar Presiden menunda pelaksanaan SK hingga perkara ini diputus secara inkrah. Ini demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, dualisme kepemimpinan di tubuh PPP muncul pasca Muktamar ke-X PPP yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 27 September 2025. Dalam forum tersebut, terjadi klaim ganda atas jabatan Ketua Umum antara H. Mardiono dan H. Agus Suparmanto.

Sementara itu, Mahkamah Partai PPP pada 30 September 2025 telah menerbitkan Surat Keterangan yang menetapkan H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2025–2030. Namun, pada 1 Oktober 2025, Kemenkum justru menerbitkan SK Pengesahan yang menetapkan H. Mardiono sebagai Ketua Umum, disusul SK perubahan pada 6 Oktober 2025 yang kembali menegaskan komposisi tersebut.

Langkah pemerintah ini menuai keberatan dari sejumlah kader PPP, termasuk Zainul, yang menilai keputusan itu mengabaikan asas netralitas dan keadilan administratif.

Dengan diajukannya banding administratif ini, Zainul berharap Presiden Prabowo dapat meninjau ulang keputusan tersebut secara objektif dan menangguhkan pelaksanaan SK sampai ada kepastian hukum yang final.
“Kami percaya Presiden Prabowo akan menegakkan keadilan administratif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Zainul.

(Red)

25 Oktober 2025

DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN "Nyaris Sempurna" 9,5 dari 10



REFORMASI-ID | Jakarta - Upaya tanpa henti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia menuai apresiasi tertinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara terbuka menyampaikan kekaguman dan pujian atas capaian luar biasa yang berhasil dibukukan oleh kedua lembaga penegak hukum tersebut selama sepuluh bulan pertama tahun 2025.

Dalam periode Januari hingga Oktober 2025, sinergi antara Bareskrim dan BNN berhasil mencatatkan rekor signifikan, yakni mengungkap total 38.934 kasus narkoba dan menyita barang bukti narkotika dengan bobot mencengangkan, mencapai 197 ton.

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari intensitas perang terhadap kejahatan narkotika yang dilakukan secara masif dan terstruktur.

Habiburokhman, saat memberikan pernyataan resminya di Jakarta pada Jumat (24/10/2025), menegaskan bahwa capaian ini adalah bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman kejahatan transnasional.

"Atas nama Komisi III DPR RI, kami mengapresiasi Bareskrim dan BNN yang mengungkap 38.934 kasus dan sita 197 ton narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Ini adalah data yang sangat solid dan menunjukkan kerja keras yang tak kenal lelah," ujar Habiburokhman.

Ia tidak ragu memberikan penilaian nyaris sempurna atas prestasi ini. "Ini capaian yang benar-benar luar biasa, kami beri nilai 9,5 dari 10," tambahnya.

Nilai tersebut, menurutnya, menggambarkan pengakuan legislatif terhadap dedikasi dan keberhasilan aparat dalam menghadapi jaringan narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.

Angka 197 ton narkoba mencakup berbagai jenis barang haram, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, ganja, hingga obat-obatan terlarang lainnya.

Jika dihitung berdasarkan potensi pengguna dan harga pasar, nilai barang bukti yang berhasil diselamatkan ini mencapai triliunan rupiah dan yang lebih penting, telah berhasil memotong potensi kerusakan yang dialami oleh jutaan individu.

Analisis Komisi III DPR RI menunjukkan bahwa dampak dari pengungkapan kasus sebesar ini memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan yang sangat besar. Habiburokhman menekankan bahwa keberhasilan ini bukan hanya tentang penangkapan pelaku, melainkan tentang penyelamatan generasi bangsa.

"Menurut perhitungan kami, dengan pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti narkoba dalam jumlah masif tersebut, Bareskrim dan BNN telah berhasil menyelamatkan nyawa puluhan juta warga negara Indonesia dari bahaya dan dampak buruk narkoba," jelasnya.

Narkoba dikenal sebagai pintu gerbang kejahatan, kehancuran keluarga, dan pemicu masalah kesehatan mental dan fisik yang serius. Dengan memotong pasokan hingga 197 ton, secara efektif aparat telah mengurangi ketersediaan barang haram tersebut di jalanan dan lingkungan sosial.

Tindakan proaktif ini merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di masa depan.

Pemberantasan narkoba ini merupakan manifestasi nyata dari visi kepemimpinan nasional. Kinerja Bareskrim dan BNN telah mengimplementasikan sepenuhnya Asta Cita Presiden Probowo Subianto, khususnya dalam upaya memberantas kejahatan transnasional dan narkoba sampai ke akar-akarnya.

Asta Cita yang menekankan pada penguatan sistem pertahanan dan keamanan serta penegakan hukum yang berwibawa, terlihat jelas diwujudkan melalui sinergi dua lembaga penegak hukum utama ini.

Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan di level pengedar kecil, tetapi juga menyasar jaringan internasional dan bandar-bandar besar yang menjadi otak peredaran.

Pencapaian ini menjadi dorongan moral bagi aparat untuk tidak pernah mengendurkan semangat dalam operasi pembersihan ini.

Keberhasilan penyitaan 197 ton narkoba ini diperkirakan melibatkan sejumlah operasi besar yang dilakukan di berbagai pintu masuk negara, baik melalui jalur laut, udara, maupun darat. Narkoba-narkoba ini sebagian besar berasal dari "Segitiga Emas" dan jaringan sindikat internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai pasar utama dan juga transit.

Menurut data kepolisian, kasus-kasus yang diungkap mencakup penangkapan mulai dari kurir kecil hingga bandar narkoba kelas kakap. Teknik pengungkapan yang digunakan semakin modern, melibatkan analisis data intelijen, pelacakan transaksi keuangan, dan penggunaan teknologi canggih untuk memetakan jaringan. Kerjasama internasional dengan lembaga penegak hukum di negara lain juga menjadi kunci sukses dalam memutus rantai pasok narkoba sebelum mencapai wilayah Indonesia.

Meskipun capaian ini patut diapresiasi setinggi-tingginya, Komisi III mengingatkan bahwa perang melawan narkoba adalah perang yang berkelanjutan. Jaringan sindikat narkotika terus berevolusi, menciptakan modus operandi baru, dan memanfaatkan teknologi untuk menghindari deteksi.

Harapan kedepan, sinergi antara DPR sebagai lembaga pengawas dan Polri-BNN sebagai eksekutor dapat terus diperkuat, sehingga cita-cita Indonesia bebas narkoba dan terciptanya generasi emas yang sehat dan produktif dapat terwujud di masa yang akan datang. (***)

22 Juli 2025

Pengabaian Fakta Persidangan dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Majelis DKPP Jadi Sorotan

 Putusan DKPP atas Perkara Nomor 122-PKE-DKPP/IV/2025 Dinilai Lemahkan Penegakan Hukum Pemilu

Sidang pembacaan putusan 6 perkara di DKPP


REFORMASI-ID | Jakarta – Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam perkara 122-PKE-DKPP/IV/2025 menuai sorotan tajam. Dua anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar dan Prayogo Bekti Utomo, dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggaran etik, padahal keduanya dinilai bertindak sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Putusan itu disebut-sebut dapat menciptakan preseden negatif bagi pengawasan pemilu di tingkat akar rumput.

“Jika pengawas yang berani mengungkap kecurangan justru disanksi, maka kita sedang menyuruh pengawas untuk diam dan membiarkan pelanggaran terjadi. Ini berbahaya bagi demokrasi kita,”
— Dr. Widya Saptaningrum, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Paramadina.

Ahmad dan Prayogo, dalam sidang DKPP, membela diri bahwa langkah mereka mengungkap dugaan kecurangan di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti adalah bentuk pelaksanaan tugas pengawasan. Mereka mencatat adanya pencoblosan ilegal atas 19 surat suara oleh seorang pemilih yang tidak terdaftar, serta keberadaan anggota KPPS ilegal. Namun alih-alih mendapat dukungan atas temuan tersebut, keduanya justru disanksi.


Jejak Saksi Ahli dan Konflik Kepentingan

Kritik terhadap DKPP tak berhenti di substansi perkara. Keberadaan anggota Majelis Pemeriksa, Dr. Didik Suhariyanto, turut disorot. Didik diketahui pernah menjadi saksi ahli meringankan dalam perkara pidana Reyvana Helaha — istri dari Pengadu perkara ini — di PN Jakarta Timur. Dalam kasus itu, Ahmad dan Prayogo merekomendasikan sanksi pidana kepada Reyvana, berseberangan dengan kesaksian ahli dari Didik.

Pada sidang DKPP 27 Mei 2025, kedua Teradu menyatakan menolak menjawab pertanyaan dari Didik. Didik sendiri akhirnya tidak mengajukan pertanyaan kepada para Teradu. Namun, keberatan tertulis yang diajukan Ahmad dan Prayogo tidak ditanggapi DKPP.

“Tidak seharusnya seseorang yang pernah memberikan keterangan menguntungkan bagi pihak yang sekarang menjadi Pengadu ikut memeriksa perkara ini. Ini pelanggaran etik serius dan melanggar prinsip ‘tidak memeriksa perkara yang berpotensi konflik kepentingan,’”
— Prof. (HC) M. Rizal Siregar, Mantan Anggota DKPP dan Konsultan Etika Pemilu ASEAN.


Fakta-Fakta yang Dikesampingkan

Dalam pembelaannya, kedua pengawas membeberkan fakta-fakta pelanggaran serius di TPS 28. Mereka mengklaim telah mencatatnya dalam Lembar Kejadian Khusus (LKK), termasuk penyembunyian surat suara tercoblos oleh Ketua KPPS, serta upaya PPK Kecamatan Makasar yang ingin menggolongkan 18 surat suara ilegal sebagai surat suara rusak.

Proses penghitungan suara disebut tidak pernah dihentikan, melainkan tetap berlangsung hingga malam hari, saat kotak suara dikirim. Namun, semua itu tidak menjadi pertimbangan utama dalam putusan DKPP.

“Ketika fakta-fakta lapangan yang sangat jelas justru tidak dijadikan dasar putusan, maka proses etik berubah menjadi prosedur formalistik yang membutakan diri dari realitas,”
— Titi Anggraini, Dosen Hukum Pemilu Universitas Indonesia dan Dewan Pembina Perludem.


Pelaku Utama Tak Tersentuh

Ironi mencuat ketika pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kekacauan di TPS 28—yakni KPPS, PPS, PPK, hingga KPU Jakarta Timur—tidak tersentuh oleh sanksi etik maupun evaluasi administratif. Padahal mereka adalah pihak teknis yang memproses rekapitulasi tanpa mengindahkan laporan pelanggaran dari pengawas.

“Ketika pelaku utama pelanggaran justru dibiarkan, sementara pengawas yang menjalankan tugasnya dihukum, maka kita menyaksikan kemunduran etika dalam penyelenggaraan pemilu,”
— Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dosen Hukum Tata Negara UGM dan Peneliti Pusat Studi Konstitusi.


Menuju Gugatan PTUN

Tak tinggal diam, kedua Teradu menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan menggugat putusan DKPP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka menyebut langkah ini sebagai perlawanan terhadap upaya kriminalisasi terhadap tugas pengawasan pemilu.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran dan menegakkan integritas pemilu. Pengawasan adalah benteng terakhir demokrasi. Jika pengawas yang jujur justru disanksi, maka kita sedang menciptakan lubang besar dalam sistem demokrasi kita,”
— Ahmad Syarifudin Fajar dan Prayogo Bekti Utomo, Teradu dalam perkara 122-PKE-DKPP/IV/2025.

28 Mei 2025

Ketua Umum PPP Harus Peduli Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri




REFORMASI-ID | Jakarta - Ketua DPLN Malaysia Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Zainul Arifin, SH. MH. kecewa dengan Ketua Umum (Ketum) PPP, Mardiono yang tidak perhatikan nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI). Rabu, 28 Mei 2025.

M. Zainul Arifin merasa Ketum PPP seharusnya lebih perhatikan nasib PMI, terlebih lagi baru-baru ini bayak eksploitasi yang terjadi terhadap Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri 

"Ketum PPP seharusnya berikan perhatian khusus untuk PMI, karena nasib PMI diluar negeri disana sangat rentan dengan tindak kejahatan," ujar Ketua DPLN PPP Malaysia kepada awak media melalui telpon selulernya.

Jelas, tegasnya, PMI merupakan aset negara dan harga diri negara, jika PMI kurang diperhatikan, marwah negara bisa hancur, maka penting partai memberikan perhatian khusus terkait PMI, bukan hanya saja mengurusi warga negara yang ada di dalam negeri.

Selain itu, tambahnya, PMI sudah memberikan kontribusi besar untuk politik negara ini, khususnya PPP dibeberapa Pemilu, untuk itu PPP harus memberikan perhatian khusus terhadap PMI.

"Saya menilai Ketum PPP saat ini tidak ada perhatiannya untuk PMI yang berada diluar negeri, terlihat tidak ada program-program partai untuk kepentingan PMI di liar negeri" paparnya.

"Seharusnya Ketum PPP tidak timbang pilih dalam memperhatikan kadernya, PMI yang berada diluar negeri juga salah satu kader PPP, untuk itu perlu ada sosok tokoh yang menjadi Ketum PPP peduli terhadap masyarakat Indonesia di luar negeri. Apalagi dengan jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden dan mengaku berkawan lama dengan Prabowo mestinya bisa dijadikan jembatan komunikasi ke arah kebijakan" pungkasnya.

"Menjelang pergantian Kepemimpinan DPP PPP yang akan datang, DPLN PPP Malaysia berharap ada seorang sosok tokoh yang memperhatikan kepentingan WNI/PMI yang ada di luar negeri, karena bagaimanapun juga mereka memiliki kontribusi besar untuk partai dan negeri," pungkasnya.

24 Februari 2025

MK Batalkan Pencalonan Ade-Iip, Pilkada Tasikmalaya Menuju Pemilihan Ulang


REFORMASI-ID 🇮🇩Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan pencalonan pasangan Ade Sugianto dan Iip Mipathul Paoz dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024. Putusan yang dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025, itu menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian persyaratan pencalonan.

Ketua IKABNAS Lemhannas, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., menyambut baik putusan ini sebagai bentuk konsistensi MK dalam menjaga demokrasi. "MK harus memastikan prosedur pencalonan Paslon sesuai aturan. Ini langkah penting untuk menjaga demokrasi yang lebih substansial," katanya.

Faizal, yang juga Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN Indonesia), menilai putusan ini sebagai kemenangan bagi pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi. Ia menyebut perkara ini membutuhkan kecermatan dalam menguji dugaan inkonstitusional pencalonan Ade-Iip.

Putusan MK bersifat final dan mengikat. KPU dan Bawaslu kini dituntut segera menyiapkan pemilihan suara ulang (PSU) yang sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.



Laporan Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo


24 Januari 2025

Putra Mantan Ketum PPP: Siapa Dudung, Kami tidak Kenal




REFORMASI-ID | Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan kembali mengalami polemik, wacana Dudung Abdurachman masuk bursa Calon Ketua Umum (Caketum) menjadi perbincangan hangat internal. Jumat, 24 Januari 2025.

Menguatnya wacana Dudung Abdurachman akan masuk bursa pemilihan kursi Ketum PPP mendapat banyak kecaman dari internal PPP.

Salah satu kecaman tersebut datang dari Gemuruh Akbar, putra Emron Pangkapi mantan Plt. Ketum PPP.

Dalam keterangannya, Gemuruh menyampaikan bahwa Dudung Abdurachman bukan dari unsur pengurus partai dan belum pernah menjadi pengurus Harian. 

"Dudung Abdurachman bukan bagian pengurus partai dan jika mengacu pada ADRT partai, jelas Dudung tidak layak, karena dia belum pernah menjadi pengurus harian pusat PPP," ujarnya.

Selain itu, tegasnya, image dia (Dudung-red) dikenal dengan mantan jenderal baliho dan sudah membuat kecewa banyak umat.

"Kami menilai wacana Dudung masuk bursa Caketum sangatlah kocak, Partai kami adalah Partai warisan dari para Ulama dan dibentuk oleh para Ulama, karena itu kami sangat patuh terhadap perintah Ulama. Artinya yang bersangkutan tidak mengerti tentang PPP," paparnya.

"PPP juga tidak mengenal Dudung, karena dia belum pernah berbuat apa-apa untuk PPP, hargailah yang sudah berproses" ungkapnya.

(Red)

11 Desember 2024

Bimtek dan Mukernas PPP Mendapat Kawalan PP GPK Pimpinan Tommy Firman




REFORMASI-ID | Jakarta - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK) yang dikomandoi Ketum Tommy Firman, terjunkan sekitar lima puluh personel dibantu Brigade Ka'bah untuk kawal kelancaran dan keamanan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang berlangsung dari tanggal 11-13 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure Ancol, Jakarta Pusat.

Sebagai garda terdepan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), GPK wajib berperan aktif dalam menjaga, mengawal dan ikut serta mensukseskan setiap agenda nasional partai.

Kali ini agenda Bimtek dan Mukernas PPP berpusat di Grand Mercure Ancol dengan hotel penyangga di Grand Dafam Ancol Aston Pluit, Swiss Bell Kemayoran, BW Hotel Kemayoran/Grand Palace Kemayoran, EL Royal Kelapa Gading.

Dalam kesempatannya, Tommy Firman mengatakan, terlepas dari permasalahan internal PPP yang menyebabkan tidak lolosnya Parliamentary Threshold (PT) 4 %, kita tetap harus mengawal dan menghantarkan kepemimpinan Plt. Muh. Mardiono sampai kepada akhir masa jabatannya.

Sementara itu, ditempat terpisah hal senada juga terlontar dari Toto Yuwono (Sekjend PP GPK).

"GPK selalu mendukung apapun kebijakan dan langkah Partai yang akan diambil dalam strategi 5 tahun mendatang," ujarnya.

"Pelaksanaan Mukernas adalah langkah tepat yang diambil Plt. Muh. Mardiono dalam mengevaluasi dan menentukan langkah jitu menuju Pemilu 2029 yang akan datang," pungkasnya.

(Red)

16 November 2024

Mendapat Intimidasi Dari Oknum OTK Saat Blusukan, Dani Ramdan Balas Dengan Senyuman




REFORMASI-ID | Bekasi - Blusukan Dani Ramdan ke Pasar Induk Cibitung pada Jum'at, 15 November 2024 diduga mendapat provokasi dari oknum orang tak dikenal (OTK) yang diduga simpatisan pendukung pasangan calon lain.

Oknum OTK tersebut mencoba memprovokasi kehadiran Dani Ramdan dan tim saat melakukan blusukan ke Pasar Induk Cibitung.

Terlihat Dani Ramdan dan tim hanya melepaskan senyuman dan tidak terpancing provokasi dari oknum OTK tersebut.

Sementara para pedagang Pasar Induk Cibitung yang ingin menyambut kehadiran Dani Ramdan dan tim hanya bisa terdiam dilapak masing-masing melihat kejadian itu.

Saputra (24) salah satu pedagang Pasar Induk Cibitung mengatakan, oknum tersebut teriak-teriak mencoba intimidasi hingga berswafoto ke Dani Ramdan.

Ia juga memastikan bahwa oknum yang mencoba melakukan provokasi bukan pedagang di Pasar Induk Cibitung.

“Tadi pak Dani datang kampanye, ada yang melakukan provokasi dengan teriak-teriak dan berswafoto, itu bukan pedagang namun diduga oknum Ormas," ujarnya.

"Kita ga menolak adanya pak Dani datang kesini untuk kebaikan kita,” tegasnya kepada awak media pada 15 November 2024.

Dikesempatannya Erik (26) yang juga pedagang Pasar Induk Cibitung menyampaikan hal senada, dugaan intimidasi yang dilakukan kepada Dani Ramdan bukanlah pedagang setempat.

"Kita ga menolak kehadiran pak Dani. Beliau ramah orangnya bahkan mau salaman sama kita-kita, yang teriak-teriak itu bukan pedagang tapi oknum,” paparnya.

"Pada umumnya setiap pesta demokrasi Pilkada banyak Paslon blusukan ke Pasar Induk Cibitung," tambah Sunaryo tokoh pedagang Pasar Induk.

Lebih lanjut ia mengatakan, kedatangan Dani Ramdan sudah diberikan izin oleh pengembang Pasar, bahkan Abah Muktar memberikan izin.

"Kita ciptakan demokrasi yang sehat, jangan beda pilihan jadi saling benci, kita jalankan pesta demokrasi ini dengan damai, aman, tentram," imbuhnya.

Melihat hal tersebut, H. Apuk Idris Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bekasi, seperti dikutip dari akun tiktoknya menyampaikan, "Saya sebagai orang Bekasi sangat menyayangkan yang terjadi di Pasar Induk Cibitung pada hari Jumat tanggal 15 Nopember 2024."

"Sudah jelas sebagai orang Bekasi menjaga kultur orang Bekasi, yang sopan santun dan berwibawa, tapi kejadian tersebut mencoreng nama orang Bekasi, saya orang Bekasi sangat kecewa, dan menghimbau seluruh masyarakat Bekasi, jaga Pilkada ini, aman, tertib dan bijak," katanya di Tiktok. Jumat, (15/11/24).

Saat dikonfirmasi awak media diacara senam sehat Golkar, Dani Ramdan sangat menyayangkan kejadian seperti itu bisa terjadi didalam kontestasi pesta demokrasi.

“Dalam demokrasi hal yang wajar beda pilihan, tapi sangat disayangkan cara-cara yang kurang etis, tidak perlu mengganggu kegiatan kampanye yang lain,” tuturnya.

“Saya datang ke Pasar Induk Cibitung atas undangan dari perwakilan pedagang, yang intimidasi kemarin itu bukan seluruh warga pasar, mudah-mudahan Timses yang bersangkutan bisa mengklarifikasi, apakah ini suruhan atau bagaimana,” pungkasnya. (Red)

Pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Dani-Romli Gelar Nobar Indonesia Vs Jepang




REFORMASI-ID | Bekasi - Pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi no urut 1, Dani Ramdan dan H. Romli menggelar Nonton Bareng (Nobar) Timnas Indonesia Vs Jepang yang berlokasi didepan Posko Pemenangan Dani-Romli, Perum Bukit Cimuning, RT. 003, RW. 004, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Jum'at, 15 November 2024.

Acara Nobar dihadiri perwakilan pendukung Dani-Romli dari 11 Desa se-Kecamatan Setu.

Andri ketua panitia mengatakan, Nobar yang diadakan sebagai bentuk dukungan untuk Timnas Indonesia dalam pertandingan lanjutan Group C kualifikasi piala dunia 2026 dan ajang silaturahmi serta penguatan terhadap Paslon Dani-Romli di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi.

"Nobar yang kami selenggarakan, tentunya untuk memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia dan menjadi ajang silaturahmi serta penguatan pendukung Dani-Romli," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dimoment ini, kami juga menyatukan tekad untuk memenangkan Paslon no urut 1 Dani-Romli menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

"Alhamdulillah semua yang hadir sepakat untuk memenangkan Dani-Romli di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi," jelasnya.

"Dengan kerjakeras, kekompakan dan komitment, kami optimis Paslon Dani-Romli menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2024-2029," pungkasnya.

(Red)

11 November 2024

Heboh...Ratusan Warga Penuhi Jalan Sambut Kehadiran Hj. Ria Sabaria Istri Dani Ramdan




REFORMASI-ID | Bekasi - Hj. Ria Sabaria istri dari Dani Ramdan Calon Bupati (Cabup) Bekasi no urut 1 kunjungi warga Perum Bukit Cimuning, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada hari Minggu, 10 November 2024.

Terpantau awak media, warga begitu antusias menyambut kehadiran istri Cabup Bekasi no urut 1 ini.

Kunjungan Hj. Ria Sabaria dalam rangka sosialisasi Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Setu.

Selain mengunjungi Perum Bukit Cimuning, Hj. Ria Sabaria juga bersilaturahmi dengan warga Perum Mustika Gandaria, Desa Ciledug, Kecamatan Setu.

Dalam kunjungannya, Hj. Ria Sabaria memaparkan program yang dicanangkan dan kinerja Dani Ramdan selama menjabat Pj. Bupati selama 2,5 tahun.

"Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Dani-Romli memiliki program Nyata, Merata dan Danta atau biasa kita sebut Ta, Ta, Ta," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Nyata sudah ada bukti bukan janji, Merata didukung oleh semua dan bekerja untuk semua, serta Danta programnya jelas dan dapat dipercaya.

Selain itu, ucap Hj. Ria, pengabdian Dani Ramdan selama menjabat Pj. Bupati Bekasi sudah kita rasakan manfaatnya, contohnya masalah kesehatan, warga Kabupaten Bekasi gratis berobat hanya dengan menggunakan e-KTP saja, serta sudah banyak infastruktur yang dibangun selama Dani Ramdan menjabat dan pembangunan lainnya.

"Disitu kita bisa melihat kemampuan Dani Ramdan untuk membangun Kabupaten Bekasi," jelasnya.  

"Terobosan program untuk pembangunan masyarakat yang bersumber langsung dari akar rumput yaitu dengan mengalokasikan dana infastruktur sebesar Rp. 100 juta/tahun kepada Ketua RW menjadi bukti pembangunan yang Nyata, Merata dan Danta," tambahya.

Serta, sambungnya menerangkan, program Kartu Kuning Plus bagi pencari kerja, yang tempat dan tanggal lahirnya di Bekasi akan mendapatkan prioritas serta pelatihan kerja secara gratis, semua itu sebagai bentuk mengatasi angka pengangguran masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Dengan tagline Bekasi semakin berani, Dani-Romli akan membangun dan mensejahterakan masyakat Kabupaten Bekasi, untuk itu kami memohon doa dan dukungannya agar semua program dan kerja nyata Dani Ramdan bisa diwujudkan," pungkasnya.

(Red)

28 Oktober 2024

DPD PKS Kabupaten Bekasi Gelar Apel Akbar Siaga Pemenangan Pilkada




REFORMASI-ID | Bekasi - Kabupaten Bekasi menggelar Apel Akbar Siaga Pemenangan Pilkada di Kantor DPD PKS Kab. Bekasi Tambun Selatan, pada Ahad, (27/10/2024).

Apel siaga DPD PKS Kabupaten Bekasi dihadiri langsung oleh Calon Gubernur Ahmad Syaikhu yang juga merupakan orang nomor satu di Partai Keadilan Sejahtera.

Kepada awak media dirinya mengungkapkan hari ini banyak agenda di wilayah Kab. Bekasi. Terkait persiapan Debat Cagub dan Cawagub dirinya mengatakan terus melakukan persiapan.

“Kita terus melakukan persiapan, termasuk partai koalisi seperti Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan semakin solid bergerak, dari saya dan kang Ilham Habibie di Provinsi Jawa Barat terus bergerak secara masif, Mudah-mudahan semakin meningkatkan elektabilitas," Ungkapnya. 

Sementara itu mengenai perbedaan dukungan di tingkatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat dengan pemilihan Bupati di Kab. Bekasi dengan koalisi partai, dirinya mengatakan hal demikian bukan menjadi hambatan.

“Masalah pilkada adalah masalah ketokohan, jadi tidak bisa dipaksakan, oleh karena itu partai politik boleh berbeda tapi saat dilapangan kita bisa saling memahami dan mengerti," Jelasnya.

Ditempat yang berbeda Nuryasin Anggota DPRD terpilih Dapil III Fraksi PKS mengatakan terkait Sosialisasi Calon gubernur Jawa Barat dan Bupati kab. Bekasi hari ini terus melakukan sosialisasi, Senada dengan Ahmad Syaikhu, Nuryasin mengungkapkan bahwa Koalisi partainya sudah sepakat mengenai bagaimana mensosialisasikan calon Gubernur dan Calon Bupati Kab. Bekasi.

“Di Koalisi kita sepakat dan kompak apabila sosialisasi ada partai lain dalam Koalisi, kita tidak akan menyebutkan Calon yang ada Provinsi (Gubernur)” juga sebaliknya. Terangnya.

Dirinya juga mengatakan selama ini tidak menemui kesulitan dalam mensosialisasikan pasangan Cabup dan Cagub yang di usung Partai PKS.

“Masyarakat kita sudah cerdas dan terdidik yang penting bagaimana menyampaikannya kepada masyarakat, jika kita sampaikan sambil ngopi santai secara persuasif, saya yakin masyarakat akan mengerti." Pungkasnya.
(CP/red)

24 Oktober 2024

Gokil! Ribuan Relawan Siap Jaga Suara dan Menjemput Kemenangan Dani-Romli




REFORMASI-ID | Bekasi - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 1 Dani Ramdan - H. Romli terus bergerak masif di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. 

Pasangan ini pun telah melatih saksi yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS.

Pelatihan saksi tersebut, digelar oleh Pasangan Calon (Paslon) Dani-Romli saat menggelar bimbingan teknis relawan dan saksi, di salah satu hotel di Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (24/10/2024).

Dani Ramdan mengatakan dalam agenda kampanye ini diantaranya road show menyapa warga hingga pelatihan saksi. Pelatihan saksi dinilai penting bagi Dani, karena merupakan salah satu kesiapan dalam pengamanan suara nantinya.

"Ini sebagai bukti kesiapan kami menghadapi Pemilu kami siapkan saksi yang sudah dilatih yang sudah punya pengalaman juga dan bisa menjadi saksi yang baik dalam pelaksanaan di kotak suara nanti," ujar Dani kepada wartawan.

Menurut Dani, disetiap TPS nantinya akan ditempatkan dua orang saksi pasangan Dani-Romli. Ia juga berharap saksi yang dilatih pada kesempatan kali ini dapat mengawal, menjaga dan mengamankan suara Paslon Dani-Romli.

"Yang jelas saksi di TPS kita ada dua. Saksi tidak hanya mengamankan suara, tapi penggalang suara juga di setiap TPS-nya," kata Dani.

"Tentunya para saksi juga saya harapkan bisa mengawal, menjaga dan mengamankan dan tentunya itu harus sesuai dengan pelaksanaannya nanti berarti saksi betul-betul bisa semuanya," sambung dia.

Lebih lanjut, kata Dani, jadi para saksi harus memiliki pengetahuan dan memiliki pemahaman, memiliki keberanian dan kesiapan makanya kita berikan pelatihan.

Sementara itu, Panglima Relawan pasangan Dani-Romli, Adiyaksa Norman mengatakan konsolidasi relawan kali ini terdiri dari 50 jaringan relawan seperti Bolonemase, Projo, FDR, DNR, Santri Badar dan relawan lainnya. Seluruh jaringan relawan, tersebar di 23 Kecamatan dan 187 desa/kelurahan se Kabupaten Bekasi.

"Adapun hari ini merupakan awal TOT bagi relawan yang akan menjadi saksi Paslon Dani-Romli. Sehingga, bertugas untuk memobilisasi pendukung Dani-Romli serta mengawal jalannya pilkada yang aman, jujur, dan demokratis," beber Norman.

Norman menambahkan, relawan ini juga yang nanti akan bertugas menjadi Satgas Anti Money Politics dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

Diawal bulan Novvember, kata Norman, akan dilakukan roadshow ke 23 kecamatan untuk melatih relawan-relawan tersebut.

"Kita akan bergerak terus hingga tanggal 27 November dalam rangka menjemput kemenangan Paslon Dani-Romli nomor urut 1 dengan 10.000 relawan siap mengawal TPS dan memenangkan Dani Romli." Pungkas Norman optimis.
(CP/red)

20 Oktober 2024

DPK Partai PRIMA Kabupaten Bekasi Bawa Symbol BEKASI BERANI saat Acara Lepas Sambut Presiden RI ke-8 di Istana Negara





REFORMASI-ID | Bekasi - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Prabowo-Gibran resmi menjadi orang nomor 1 dan 2 di Indonesia periode 2024-2029.

Pengucapan sumpah berlangsung saat Sidang Paripurna MPR RI di gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). Sidang sudah dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.

Prabowo mengucapkan sumpah terlebih dahulu, baru kemudian diikuti oleh Gibran. Sidang ini diikuti oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin.

Usai pelantikan nanti, Prabowo-Gibran akan melakukan iring-iringan dari Gedung Parlemen ke Istana Negara, Jakarta Pusat. Prabowo-Gibran akan menyapa warga di sepanjang jalan menuju Istana.

Sesampainya di Istana, Kesekretariatan Negara langsung melakukan Upacara Lepas Sambut. Upacara dipimpin langsung oleh Presiden RI ke-8 terpilih yakni Jendral (Purn) Prabowo Subiyanto. 

Kepada awak media, Ketua DPKc Setu Partai PRIMA mengutarakan, "Saya sangat senang sekaligus bangga dengan dilantiknya Prabowo Subiyanto menjadi Presiden RI ke-8. Saya dari sejak mengenal politik menjadi loyalis Presiden yang biasa dikenal Babeh 08," Jelasnya di sela-sela acara lepas sambut tersebut. 

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPK partai PRIMA Kabupaten Bekasi, Agus Sutisna menambahkan, "Di Minggu siang (20/10) ini kami (Pengurus DPK Kabupaten Bekasi) beserta rombongan menghadiri acara lepas sambut Presiden RI ke-8 Ini diperintah langsung oleh Ketua Umum Partai PRIMA, Agus Jabo. Selain itu kami juga membawa misi symbol-symbol BEKASI BERANI yang dimiliki oleh Calon Bupati Bekasi masuk Istana Presiden seperti yang diperintah langsung oleh Ketum Partai untuk para Punggawa DPK Partai PRIMA Kabupaten Bekasi," pungkas Agus Sutisna. 
(CP/red)