Media Reformasi Indonesia (MRI): Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

05 Juni 2026

Indonesia 2030: Mengapa Narasi Kehancuran Sulit Dibuktikan oleh Sejarah

Foto: ilustrasi 


REFORMASI-ID | Editorial - Prediksi bahwa Indonesia akan hancur pada tahun 2030 sesungguhnya lebih menyerupai ramalan yang lahir dari kecemasan ketimbang kesimpulan yang ditopang oleh pembacaan sejarah. Berbagai tantangan memang nyata, mulai dari kualitas sumber daya manusia, korupsi, ketimpangan ekonomi, hingga disrupsi teknologi. Namun sejarah Indonesia menunjukkan bahwa bangsa ini memiliki kemampuan yang tidak selalu dimiliki bangsa lain: kemampuan bertahan, belajar, dan bangkit setelah mengalami krisis besar. Jum'at, 05 Juni 2026.

Masa depan sebuah bangsa tidak dapat diukur hanya dari masalah yang sedang dihadapinya hari ini. Sejarah justru mengajarkan bahwa banyak negara besar lahir dari masa-masa sulit yang berhasil mereka lewati dengan kerja keras dan kemampuan beradaptasi.

Akan tetapi, dalam diskursus publik, narasi pesimistis sering kali terdengar lebih menarik daripada analisis yang berbasis fakta sejarah. Padahal, rekam jejak Indonesia memperlihatkan pola yang berulang: setiap kali diprediksi gagal, bangsa ini justru menemukan jalan untuk bertahan.

Hampir tidak ada generasi Indonesia yang hidup tanpa menghadapi tantangan besar. Dari kolonialisme, perang kemerdekaan, pergolakan politik, krisis ekonomi, hingga pandemi, semuanya menjadi ujian yang membentuk karakter nasional.

Adaptasi merupakan salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia. Kemampuan menyerap perubahan tanpa kehilangan identitas telah menjadi ciri masyarakat Nusantara selama berabad-abad.

Resiliensi atau daya lenting sosial itulah yang membuat Indonesia tidak mudah runtuh. Ketika menghadapi tekanan, masyarakat cenderung membangun solidaritas dan menemukan mekanisme baru untuk bertahan hidup.

Pendidikan memiliki peran besar dalam membentuk karakter tersebut. Jauh sebelum negara modern berdiri, Nusantara telah mengenal jaringan pembelajaran melalui pesantren, surau, madrasah, padepokan, dan berbagai sistem pendidikan tradisional lainnya.

Rantai sejarah memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia bukan hanya mampu menerima ilmu dari luar, tetapi juga mengolahnya menjadi bentuk yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

Aspek ini terlihat sejak masa masuknya pengaruh India, Arab, Tiongkok, hingga Barat yang kemudian berasimilasi dengan budaya lokal dan menghasilkan identitas Indonesia yang khas.

Salah satu kekuatan Indonesia saat ini adalah kemampuannya bergerak dari ekonomi berbasis komoditas menuju ekonomi bernilai tambah melalui kebijakan hilirisasi.

Tidak berlebihan jika hilirisasi disebut sebagai salah satu strategi terpenting dalam pembangunan ekonomi nasional beberapa dekade terakhir. Tujuannya bukan hanya menjual bahan mentah, tetapi menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Oleh sebab itu, posisi Indonesia dalam rantai pasok global semakin penting, terutama dalam industri berbasis mineral strategis seperti nikel, timah, dan bauksit yang dibutuhkan untuk transisi energi dunia.

Walaupun masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaannya, arah kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam perubahan ekonomi global.

Optimisme terhadap masa depan Indonesia bukanlah sikap naif, melainkan kesimpulan yang lahir dari pembacaan sejarah panjang bangsa yang berkali-kali berhasil melewati masa-masa paling sulit.

Karakter pertama yang membuat Indonesia berpotensi terus berkembang adalah kemampuan belajar yang luar biasa. Bangsa ini memiliki tradisi panjang dalam menyerap ilmu pengetahuan dan keterampilan dari berbagai sumber. 

Dalam sejarah dunia, negara yang mampu belajar lebih cepat daripada perubahan zaman biasanya memiliki peluang besar untuk maju. Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok menjadi contoh bagaimana kapasitas belajar dapat mengubah nasib sebuah bangsa. Indonesia memiliki modal yang sama.

Karakter kedua adalah kemampuan mengadopsi sekaligus menyempurnakan teknologi. Sejarah kemajuan bangsa-bangsa besar menunjukkan bahwa tidak ada negara yang langsung menjadi inovator sejak awal. Hampir semuanya memulai dengan belajar, meniru, memperbaiki, lalu menciptakan keunggulan baru. 

Dalam konteks Indonesia, hilirisasi merupakan bentuk modern dari proses tersebut. Indonesia tidak lagi ingin hanya mengekspor bahan mentah, melainkan mengembangkan industri yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi.

Posisi Indonesia menjadi semakin strategis karena memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dan termasuk produsen utama berbagai mineral penting lainnya. Di tengah perlombaan global menuju kendaraan listrik dan energi hijau, keberadaan sumber daya tersebut menjadi keunggulan yang tidak bisa diabaikan. Namun keunggulan itu hanya akan bermakna jika diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, riset, dan inovasi.

Karakter ketiga adalah daya tahan kolektif. Bangsa ini memiliki kemampuan luar biasa untuk bangkit setelah mengalami krisis. Tsunami Aceh tahun 2004 menjadi salah satu contoh paling nyata. Kehancuran yang terjadi saat itu begitu besar hingga banyak pihak meragukan kemampuan daerah tersebut untuk pulih. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Solidaritas masyarakat, dukungan nasional, dan semangat gotong royong mampu mempercepat proses pemulihan.

Hal yang sama terlihat pada krisis moneter 1998. Saat nilai rupiah terpuruk, perbankan runtuh, dan stabilitas politik terguncang, banyak pengamat memperkirakan Indonesia akan terpecah atau mengalami kemunduran berkepanjangan. Faktanya, Indonesia tetap berdiri dan berhasil menjalani proses reformasi politik yang kemudian menjadi fondasi demokrasi hingga saat ini.

Jika menengok lebih jauh ke belakang, kemampuan bertahan hidup itu sudah terlihat sejak masa kolonial. Kehadiran VOC bukan sekadar aktivitas perdagangan biasa. Pada masanya, VOC merupakan entitas ekonomi dan militer yang kekuatannya melampaui banyak negara. Namun masyarakat Nusantara tidak lenyap. Mereka beradaptasi, bertahan, dan pada akhirnya menjadi bagian dari proses panjang yang melahirkan Indonesia modern.

Perang kemerdekaan juga menunjukkan karakter serupa. Indonesia tidak memiliki persenjataan canggih dan tidak memiliki sumber daya yang sebanding dengan kekuatan kolonial saat itu. Namun bangsa ini memiliki sesuatu yang lebih penting: kemauan untuk bertahan dan keyakinan bahwa kemerdekaan harus diperjuangkan.

Dalam perspektif sejarah panjang, Indonesia sesungguhnya merupakan negara yang ditempa oleh krisis. Sebagian negara menjadi kuat karena stabilitas. Indonesia justru menjadi kuat karena pengalaman menghadapi ketidakstabilan. Krisis demi krisis telah menjadi proses seleksi sosial yang melatih kemampuan masyarakat untuk beradaptasi terhadap perubahan.

Di samping itu, Indonesia juga memiliki modal budaya yang sering diremehkan. Wayang, batik, tenun, arsitektur tradisional, sistem irigasi, hingga teknologi maritim Nusantara bukan sekadar produk seni dan budaya. Di dalamnya terdapat pengetahuan, keterampilan teknis, disiplin kerja, serta kemampuan organisasi yang diwariskan lintas generasi. Modal budaya semacam ini sering kali menjadi fondasi yang tidak terlihat tetapi sangat menentukan dalam pembangunan jangka panjang.

Tentu saja optimisme tidak boleh berubah menjadi euforia. Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah yang besar. Bonus demografi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Hilirisasi harus menghasilkan pemerataan kesejahteraan. Reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi harus terus diperkuat. Tanpa itu semua, peluang yang dimiliki Indonesia bisa saja terbuang.

Namun jika sejarah dijadikan panduan, sulit untuk menyimpulkan bahwa Indonesia sedang menuju kehancuran. Sebaliknya, sejarah menunjukkan bahwa bangsa ini memiliki kemampuan belajar yang tinggi, kapasitas adaptasi yang kuat, dan daya tahan kolektif yang luar biasa. Tiga karakteristik tersebut telah berkali-kali menyelamatkan Indonesia dari berbagai prediksi suram.

Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat bukanlah apakah Indonesia akan hancur pada 2030. Pertanyaan yang layak diajukan adalah apakah Indonesia mampu memanfaatkan seluruh modal sejarahnya untuk melompat menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan peradaban penting dunia pada abad ke-21. Sejarah sejauh ini memberi alasan yang cukup kuat untuk menjawab: peluang itu ada, dan tidak kecil.

(Wisnu/Mahar)

29 Januari 2026

Agum Gumelar ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden



REFORMASI-ID | Jakarta - Kamis, 29 Januari 2026. Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia Penegasan tersebut disampaikan kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan PEPABRI. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus mempercepat Transformasi Polri yang berkelanjutan.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” tegas Wakapolri.

Langkah Nyata Wakapolri Dorong Transformasi Polri

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan untuk mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Polri, antara lain:

1. Penguatan SDM dan Pendidikan
Pembenahan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan karier berbasis kompetensi. Dalam waktu dekat, Polri akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia guna memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.

2. Transformasi Kultural dan Etika Profesi
Penguatan pembinaan mental, etika profesi, dan keteladanan pimpinan guna menanamkan nilai humanis, responsif, dan berintegritas kepada seluruh personel.

3. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
Peningkatan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kepercayaan publik.

4. Modernisasi Sarana dan Prasarana
Modernisasi fasilitas operasional, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pendukung tugas kepolisian.

5. Transformasi Digital
Percepatan digitalisasi layanan publik, pengawasan, dan manajemen organisasi guna menghadirkan Polri yang modern, adaptif, dan efisien.

6. Penguatan Fungsi Operasional
Peningkatan kualitas Harkamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan komitmen nyata Polri dalam menjawab harapan Presiden dan masyarakat.

“Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan para senior, purnawirawan, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi, PP Polri Nyatakan Komitmen Tegak Lurus Jaga Marwah Institusi



REFORMASI-ID | Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah secara konstitusi dan telah memperoleh dukungan politik dari lembaga legislatif.

“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” tegas Wakapolri di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI AD, AL, dan AU, dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026.

Wakapolri menambahkan, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, posisi Polri berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia, serta mendapat dukungan penuh dari organisasi purnawirawan demi menjaga stabilitas dan marwah institusi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan komitmen PP Polri untuk tetap tegak lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menjaga marwah institusi di mata masyarakat.

Ia juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan yang bersifat mengkhianati atau mencederai nama baik Korps Bhayangkara.

Selain itu, Ketua PP Polri menyampaikan bahwa organisasi PP Polri terus mengalami pertumbuhan signifikan, dengan kepengurusan yang kini mencakup tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia.

PP Polri juga mencatat pencapaian penting berupa kepemilikan penuh aset strategis Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta penyelesaian seluruh kewajiban administratif dan audit sebagai upaya memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi.

Menutup sambutannya, Ketua PP Polri menegaskan kembali doktrin “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara” sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara.

14 November 2025

Seminar Nasional FH UI Bahas Arah Baru Reformasi Polri



REFORMASI-ID ðŸ‡®ðŸ‡©| Depok — Upaya mendorong reformasi kepolisian kembali mengemuka di ruang akademik. BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) 2025 menggelar Seminar Nasional bertema “Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera” di Auditorium Djokosoetono, Kampus FH UI Depok. Acara ini mempertemukan akademisi, pejabat negara, aktivis, hingga penyintas represivitas Polri dalam satu forum dialog.

Suasana di auditorium mencerminkan antusiasme mahasiswa dan publik. Para narasumber hadir dengan perspektif yang saling melengkapi. Guru Besar Hukum Pidana FH UI Prof. Eva Achjani Zulfa, Ketua Harian Kompolnas RI Drs. Arief Wicaksono, serta akademisi dan aktivis hukum seperti Asfinawati dan Aulia Rizal, memberi penekanan pada kebutuhan mendesak reformasi menyeluruh.

Sementara itu, Rusin, korban represivitas Polri, membawa sudut pandang yang paling personal—sebuah pengingat bahwa reformasi kepolisian tidak hanya berbicara tentang kebijakan, tetapi juga tentang nasib warga yang terdampak langsung.




Tiga Pilar Reformasi yang Harus Berjalan Bersamaan

Dalam sesi utamanya, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri, memaparkan kerangka besar reformasi lembaga kepolisian. Ia menegaskan bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara parsial.

Menurutnya, ada tiga pilar reformasi yang harus dijalankan beriringan:

1. Reformasi Instrumental

Pembenahan perangkat hukum, dari Undang-Undang hingga SOP operasional, agar kepolisian selaras dengan prinsip negara hukum.

2. Reformasi Struktural

Restrukturisasi organisasi dari tingkat pusat hingga Polsek untuk meningkatkan efisiensi, ketanggapan, dan kualitas manajemen.

3. Reformasi Kultural

Perubahan cara berpikir dan bertindak anggota Polri agar lebih humanis, menghormati HAM, dan meninggalkan pendekatan kekuasaan yang tidak relevan dengan era demokrasi modern.
“Polisi yang beradab bukan sekadar polisi sipil, tetapi polisi yang menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi profesionalismenya,” ujar Irjen Andry.

Menuju Polisi Kelas Dunia

Irjen Andry juga menyoroti dua pendekatan penting dalam pembangunan kepolisian modern: perbaikan (improvement) dan pembangunan (development).

Improvement dibutuhkan untuk membersihkan patologi kelembagaan—seperti korupsi, kekerasan berlebih, dan penyalahgunaan wewenang. Sementara development berfokus pada penguatan regulasi, peningkatan kualitas SDM, dan sistem kepemimpinan yang berintegritas.

Dalam pandangannya, reformasi Polri merupakan bagian dari pembangunan peradaban bangsa.
“Polri bukan hanya alat negara, tetapi wajah peradaban bangsa di mata dunia,” tegasnya, disambut tepuk tangan peserta.

Mahasiswa sebagai Pengawal Reformasi

Melalui kegiatan ini, BEM FH UI menegaskan peran mahasiswa bukan hanya sebagai pengamat, tetapi juga pengawal. Forum ini menjadi ruang belajar sekaligus ruang kritik yang konstruktif bagi masa depan institusi kepolisian.

Reformasi Polri, menurut BEM FH UI, tidak boleh berhenti pada momen-momen tertentu saja. Ia adalah agenda panjang yang memerlukan konsistensi, keberanian, dan partisipasi publik.


Tentang Seminar:
Tema: Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera
Tempat: Auditorium Djokosoetono, Kampus FH UI Depok.
Hari/Tanggal: Kamis, 13 November 2025
Waktu: 13.30–17.30 WIB


Baca juga:


[mri/tj/mp)

25 Oktober 2025

DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN "Nyaris Sempurna" 9,5 dari 10



REFORMASI-ID | Jakarta - Upaya tanpa henti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia menuai apresiasi tertinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara terbuka menyampaikan kekaguman dan pujian atas capaian luar biasa yang berhasil dibukukan oleh kedua lembaga penegak hukum tersebut selama sepuluh bulan pertama tahun 2025.

Dalam periode Januari hingga Oktober 2025, sinergi antara Bareskrim dan BNN berhasil mencatatkan rekor signifikan, yakni mengungkap total 38.934 kasus narkoba dan menyita barang bukti narkotika dengan bobot mencengangkan, mencapai 197 ton.

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari intensitas perang terhadap kejahatan narkotika yang dilakukan secara masif dan terstruktur.

Habiburokhman, saat memberikan pernyataan resminya di Jakarta pada Jumat (24/10/2025), menegaskan bahwa capaian ini adalah bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman kejahatan transnasional.

"Atas nama Komisi III DPR RI, kami mengapresiasi Bareskrim dan BNN yang mengungkap 38.934 kasus dan sita 197 ton narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Ini adalah data yang sangat solid dan menunjukkan kerja keras yang tak kenal lelah," ujar Habiburokhman.

Ia tidak ragu memberikan penilaian nyaris sempurna atas prestasi ini. "Ini capaian yang benar-benar luar biasa, kami beri nilai 9,5 dari 10," tambahnya.

Nilai tersebut, menurutnya, menggambarkan pengakuan legislatif terhadap dedikasi dan keberhasilan aparat dalam menghadapi jaringan narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.

Angka 197 ton narkoba mencakup berbagai jenis barang haram, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, ganja, hingga obat-obatan terlarang lainnya.

Jika dihitung berdasarkan potensi pengguna dan harga pasar, nilai barang bukti yang berhasil diselamatkan ini mencapai triliunan rupiah dan yang lebih penting, telah berhasil memotong potensi kerusakan yang dialami oleh jutaan individu.

Analisis Komisi III DPR RI menunjukkan bahwa dampak dari pengungkapan kasus sebesar ini memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan yang sangat besar. Habiburokhman menekankan bahwa keberhasilan ini bukan hanya tentang penangkapan pelaku, melainkan tentang penyelamatan generasi bangsa.

"Menurut perhitungan kami, dengan pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti narkoba dalam jumlah masif tersebut, Bareskrim dan BNN telah berhasil menyelamatkan nyawa puluhan juta warga negara Indonesia dari bahaya dan dampak buruk narkoba," jelasnya.

Narkoba dikenal sebagai pintu gerbang kejahatan, kehancuran keluarga, dan pemicu masalah kesehatan mental dan fisik yang serius. Dengan memotong pasokan hingga 197 ton, secara efektif aparat telah mengurangi ketersediaan barang haram tersebut di jalanan dan lingkungan sosial.

Tindakan proaktif ini merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di masa depan.

Pemberantasan narkoba ini merupakan manifestasi nyata dari visi kepemimpinan nasional. Kinerja Bareskrim dan BNN telah mengimplementasikan sepenuhnya Asta Cita Presiden Probowo Subianto, khususnya dalam upaya memberantas kejahatan transnasional dan narkoba sampai ke akar-akarnya.

Asta Cita yang menekankan pada penguatan sistem pertahanan dan keamanan serta penegakan hukum yang berwibawa, terlihat jelas diwujudkan melalui sinergi dua lembaga penegak hukum utama ini.

Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan di level pengedar kecil, tetapi juga menyasar jaringan internasional dan bandar-bandar besar yang menjadi otak peredaran.

Pencapaian ini menjadi dorongan moral bagi aparat untuk tidak pernah mengendurkan semangat dalam operasi pembersihan ini.

Keberhasilan penyitaan 197 ton narkoba ini diperkirakan melibatkan sejumlah operasi besar yang dilakukan di berbagai pintu masuk negara, baik melalui jalur laut, udara, maupun darat. Narkoba-narkoba ini sebagian besar berasal dari "Segitiga Emas" dan jaringan sindikat internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai pasar utama dan juga transit.

Menurut data kepolisian, kasus-kasus yang diungkap mencakup penangkapan mulai dari kurir kecil hingga bandar narkoba kelas kakap. Teknik pengungkapan yang digunakan semakin modern, melibatkan analisis data intelijen, pelacakan transaksi keuangan, dan penggunaan teknologi canggih untuk memetakan jaringan. Kerjasama internasional dengan lembaga penegak hukum di negara lain juga menjadi kunci sukses dalam memutus rantai pasok narkoba sebelum mencapai wilayah Indonesia.

Meskipun capaian ini patut diapresiasi setinggi-tingginya, Komisi III mengingatkan bahwa perang melawan narkoba adalah perang yang berkelanjutan. Jaringan sindikat narkotika terus berevolusi, menciptakan modus operandi baru, dan memanfaatkan teknologi untuk menghindari deteksi.

Harapan kedepan, sinergi antara DPR sebagai lembaga pengawas dan Polri-BNN sebagai eksekutor dapat terus diperkuat, sehingga cita-cita Indonesia bebas narkoba dan terciptanya generasi emas yang sehat dan produktif dapat terwujud di masa yang akan datang. (***)

09 Oktober 2024

Bantah Cantumkan Logo PBB, Ambassador UIPM Prof Ridwan Saleh Angkat Bicara




REFORMASI-ID | Jakarta - UIPM Bantah tuduhan menggunakan logo PBB dalam setiap atributnya, hal ini di picu lantaran pernyataan perwakilan PBB di Indonesia, Siska Widyawati. 

Dikutip tempo.co, “LSM yang mempunyai status tersebut bukan merupakan bagian dari PBB. Mereka bukan representasi atau staff dari PBB dan mereka tidak mempunyai otoritas untuk melakukan perjanjian-perjanjian atas nama PBB,” kata Siska.

Dalam rilis yang tayang (8/10/24) lalu Siska juga menegaskan dan mengkonfirmasi bahwa Universal Institute of Professional Management (UIPM) terdaftar sebagai pemegang Status Konsultatif Khusus dari United Nations Economic and Social Council (ECOSOC). 

Status Konsultatif Khusus merupakan bagian dari mekanisme ECOSOC untuk berkonsultasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sendiri telah memperoleh Status Konsultatif Khusus sejak 2022.

“Dalam aplikasi UIPM ke komite ECOSOC pada 2021, mereka terdaftar sebagai badan penelitian,” ujar Siska.

Sementara itu dikonfirmasi jurnalis, Ambasador UIPM Prof. Ridwan Saleh, menegaskan bahwa selama ini UIPM tidak pernah melakukan apalagi mengunakan logo PBB untuk kepentingan kampusnya. 

"UIPM tidak pernah mengunakan logo PBB, UIPM punya logo sendiri," tegas Ridwan saat dikonfirmasi jurnalis.

(**)

24 Agustus 2024

The Dark Side of Khilafatul Muslimin




REFORMASI-ID | Bekasi - Gerakan Masyarakat (Gema) Pancasila sebuah lembaga masyarakat yang lahir berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, meluncurkan sebuah produk buku yang berjudul "The Dark Side of Khilafatul Muslimin". 

Buku The Dark Side of Khilafatul Muslimin hasil karya Abdul Rozaq, Ketua Umum Gema Pancasila dan Dzulfikar Fuad, Sekretaris Jenderal DPP Gema Pancasila, sebagai pencegahan dini masuknya paham radikalisme, terorisme dan separatisme.

Saat dikonfirmasi media, Abdul Rozaq mengatakan, buku The Dark Side of Khilafatul Muslimin sebagai pencegahan dini paham radikalisme.

"Kami berbicara logika dasar bahwa negara kami berlandaskan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya. Sabtu, 24 Agustus 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, kami mengeluarkan buku The Dark Side of Khilafatul Muslimin, salah satu tujuan kami untuk mengembalikan ideologi Pancasila ke masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebagai bangsa besar, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, jangan sampai ideologi kebangsaan kita dihancurkan," tuturnya.

Oleh karena itu, tegasnya, pemahaman nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan harus kita bangkitkan kembali.

"Buku The Dark Side of Khilafatul Muslimin sebagai salah satu pencegahan dini masuknya paham radikalisme, terorisme dan separatisme ditengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Buku ini, paparnya, bisa dikonsumsi masyarakat luas untuk wawasan kebangsaan, agar jangan mudah terpapar oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan negara ini.

"Kami dari segelintir masyarakat kecil, ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menegakan Pancasila dan UUD 1945 dinegara ini," tambahnya.

"Buku The Dark Side of Khilafatul Muslimin sudah kami pasarkan, jika masyarakat ingin memiliki buku tersebut, bisa melalui saya atau anggota Gema Pancasila yang ada diseluruh Indonesia," ucapnya.

"Tentunya kami tidak bisa berdiri sendiri, kami akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengantisipasi bahaya laten menyangkut Khilafatul Muslimin yang dimana didalamnya ada kandungan bernuansa paham radikalisme, terorisme dan separatisme," pungkasnya.

Buku The Dark Side of Khilafarul Muslimin diterbitkan oleh PT. Balai Pustaka serta terdapat kata pengantar dan sambutan dari tokoh nasinonal seperti, Prof. Dr. H. M. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., TNI (Purn) AM Hendropriyono.

(Red)

22 Agustus 2024

Kakanwil Sorta Dampingi Dirjen Imigrasi Kunker ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung




REFORMASI-ID | Lampung - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa pelayanan keimigrasian di berbagai wilayah Indonesia terus mengalami peningkatan kualitas. Kamis, (22/08/2024).

Dalam kunjungan kerja, Silmy Karim didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal, Sandi Andaryadi; Kepala Kantor Wilayah, Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Imigrasi Lampung, Tato Juliadin Hidayawan; dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, John Paul Fillino.

Selama kunjungannya, Silmy Karim secara langsung meninjau berbagai aspek dari pelayanan publik keimigrasian yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Bandar Lampung. 

Silmy melakukan inspeksi terhadap fasilitas pelayanan dan menyaksikan langsung proses kerja petugas dalam melayani masyarakat. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi diterapkan secara konsisten dan optimal.

Selain itu, Silmy Karim juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tengah menggunakan layanan keimigrasian di kantor tersebut. Dalam kesempatan tersebut, beliau mendengarkan secara langsung pengalaman, saran, serta keluhan yang disampaikan oleh para pengguna layanan.

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan layanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna. 

Di akhir kunjungannya, Silmy Karim menyampaikan apresiasi kepada para petugas yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik, serta menekankan pentingnya terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dengan kunjungan kerja ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung dapat semakin meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan memeberikan pelayanan kepada masyarakat.

(**)

14 Agustus 2024

Menkumham: Organisasi yang Baik Adalah Setiap Individu Merasa Diikutsertakan



REFORMASI-ID | Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa seorang pemimpin yang sukses adalah mereka yang mengedepankan kolaborasi dan responsif terhadap lingkungan.

“Sebuah organisasi yang baik adalah ketika setiap individu merasa diikutsertakan, diberdayakan, dan diberi ruang untuk berkontribusi,” ucap Yasonna saat mengambil sumpah jabatan dan melantik 51 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Ingatlah, misi kita adalah untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Yasonna di Graha Pengayoman, Rabu (14/08/2024) siang.

Yasonna meyakini, bahwa bila kita bekerja yang dilandasi dengan kolaborasi, komitmen, dan dedikasi, para pejabat yang baru dilantik ini akan mampu membawa Kemenkumham ke arah yang lebih baik.

“Tingkatkan kolaborasi antar divisi, gali potensi lokal, dan berikan inspirasi kepada tim untuk bersama-sama saling mendukung dalam mencapai visi dan misi organisasi. Mengorkestrasi di jajaran saudara-saudara,” kata Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, pelantikan ini bukan hanya sekedar tentang jabatan. Lebih dari itu, ini adalah sebuah tantangan untuk membuktikan diri sebagai pemimpin yang responsif terhadap lingkungan, perubahan yang terus terjadi, dan kebutuhan masyarakat yang begitu dinamis.

“Pemimpin masa kini dituntut untuk memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, serta inovasi dalam setiap langkah yang diambil,” kata menkumham.

Menkumham mengingatkan, di zaman yang penuh dengan perubahan cepat, teknologi yang terus berkembang, dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, akan menuntut kita untuk lebih proaktif dalam menciptakan solusi dan memberikan pelayanan yang terbaik.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk tidak hanya menjadi follower dalam sistem yang ada, tetapi menjadi pemimpin yang siap mengambil langkah berani untuk membawa perubahan,” tutup Yasonna.

Dari 51 orang yang dilantik, sebanyak 24 pejabat diantaranya berstatus Eselon II.a dengan 7 diantaranya dalam jabatan kepala kantor wilayah dan 17 pejabat di Unit Kerja Eselon (UKE) I. Sedangkan lainnya dalam status Eselon II.b dengan jabatan 4 orang kepala unit pelaksana teknis (Ka. UPT) dan 23 kepala divisi.

(**)

03 Agustus 2024

Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi




REFORMASI-ID | Jakarta -  Menteri Pertahanan Jenderal TNI (HOR) (Purn) Prabowo Subianto menerima penghargaan berupa pin emas dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atas dedikasinya menjaga demokrasi. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, dan diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Sujono Djojohadikusumo pada Peresmian Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2024).

Firdaus yang juga anggota dewan penasihat Formas mengungkapkan, SMSI memberikan penghargaan tertinggi ini  karena selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tidak pernah melakukan intimidasi terhadap media.

"Sikap ini dinilai penting dalam mendukung kematangan pers sebagai pilar keempat demokrasi, sehingga proses transformasi demokratisasi di Indonesia dapat berlangsung dengan baik," kata Firdaus saat menyerahkan pin emas kepada Hashim Djojohadikusumo yang merupakan adik bungsu Prabowo Subianto.

Sebagai Menteri Pertahanan yang juga Ketua Dewan Pembina sebuah partai politik, Prabowo dinilai selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Kebijakan dan tindakannya dianggap berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa, sehingga potensi keterbelahan dapat dihindari.

"Keteladanan Prabowo dalam penegakan demokrasi di Indonesia patut diapresiasi dan dijadikan standar bagi bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI," ujar Firdaus. (*)

25 Juli 2024

Jokowi Luncurkan Golden Visa untuk Mempermudah Investor Lakukan Bisnis Usaha




REFORMASI-ID | Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko widodo melaksanakan launching Golden Visa dihadiri oleh para Duta Besar, para Menteri kabinet Indonesia Maju, Menteri Hukum dan HAM, Dirjen Imigrasi, para Pimti Madya, staf ahli, staf khusus, Pimti Pratama dan para Kakanwil dan Kadiv Imigrasi  Kemenkumham, seluruh Indonesia, yang berlokasi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Kamis 25 Juli 2024.

Dalam kegiatan ini bapak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memberikan sambutan yang menyampaikan bahwa Golden Visa dimaksudkan untuk menarik dan memudahkan para investor melakukan bisnis usahanya di Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan penekanan tombol tanda Launching oleh Presiden yang didampingi oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly, dan Dirjen imigrasi, Silmy Karim.

Kemudian secara simbolik Presiden Jokowidodo menyerahkan Golden Visa kepada pelatih sepakbola tim Nasional dari Korea Selatan, Mr. Shin Tae Yong.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya menekankan bahwa Golden Visa ini diberikan secara selektif kepada investor dan talent yang berkualitas sehingga memberikan dampak yang positif bagi bangsa Indonesia.

(**)

04 Juli 2024

Kakanwil Kemenkumham Lampung Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Didasarkan dengan Pancasila




REFORMASI-ID | Lampung - Kakanwil kemenkumham Lampung di dampuk sebagai Narasumber Wawasan Kebangsaan, Kepemimpinan Pancasila dan Integritas di BPSDM Pemprov Lampung. Kamis, 04 Juli 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan bahwa Wawasan Kebangsaan secara etimologis berarti cara pandang anak bangsa terhadap eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang memiliki falsafah berkehidupan, kedaulatan, bentuk dan simbol negara yang harus di jaga, dipertahankan, dikagumi dan dibanggakan serta di syukuri.

Selain itu, kakanwil juga menyampaikan konsep-konsep kebangsaan dan  peran Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan pemersatu bangsa.

"Pentingnya kepemimpinan yang didasarkan dengan Pancasila. Dimana kepemimpinan pancasila ini mengedepankan keadilan, demokrasi, kesatuan, hak asasi manusia, dan nilai-nilai moral dalam pengambilan keputusan serta tindakan dan sebagai pemimpin maka nilai dan prinsip integritas sangat mendukung keberhasilan kinerja personal maupun organisasi khususnya dalam menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat dan para pihak yang berkepentingan dan bekerjasama," pungkasnya.

Peserta pelatihan adalah para pejabat administrasi, para camat dan para kepala bidang dari seluruh wilayah provinsi lampung dan mengikuti pelatihan selama beberapa bulan di BPSDM pemprov. Lampung 

(**)

26 Juni 2024

Hadiri Peringatan HANI 2024, Kakanwil Kemenkumham Lampung Mendukung Mewujudkan Lampung Bersinar




REFORMASI-ID | Lampung - Kakanwil Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, hadiri Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan tema "Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar" yang bertempat di Kantor BNN Provinsi Lampung. Rabu, 26 Juni 2024, pukul 07.30 WIB s.d selesai.

Memperingati HANI yang bertepatan setiap tanggal 26 Juni, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Lumban Tobing, berkomitment mendukung mewujudkan wilayah Lampung yang Bersih Narkoba (Bersinar).

Dikesempatannya, Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sebenarnya bukanlah sebagai bentuk memperingati hari ulang tahun berdirinya suatu lembaga narkotika tetapi merupakan hari peringatan oleh seluruh bangsa dan negara di dunia sebagai wujud keprihatinan untuk memberikan dukungan, motivasi, dan semangat kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk dapat bangkit sehingga dapat pulih dan produktif sehingga hidup lebih baik dan manusiawi. 

Hal senada juga disampaikan Kakanwil Kemenkumham Lampung, ia berharap Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan narkoba sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa. 

Selain itu, lanjutnya, diharapkan peringatan ini dapat memperkuat sinergi antara BNN dan juga Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Terlebih guna mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung.

Acara Kegiatan Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini bertujuan untuk mengingatkan kita semua akan dampak dari narkoba dan juga sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap permasalahan narkoba baik secara nasional maupun di provinsi Lampung.

(**)

20 Mei 2024

Menteri Tenaga Kerja Dinilai Tak Serius Terhadap Penempatan PMI Arab Saudi Melalui SPSK




REFORMASI-ID | Jakarta - Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang hingga saat ini belum jelas kapan akan dibuka kembali.

Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin mengatakan penempatan PMI melalui satu kanal sempat dibuka oleh kementerian ketenangakerjaan (Kemnaker) namun hanya beberapa saat dan belum ada kejelasan kapan akan dibuka kembali.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian ketenagakerjaan sepertinya tidak serius menjalankan tugasnya untuk menata penempatan PMI ke Arab Saudi, bayangkan sudah bertahun-tahun sistem yang mereka sepakati dengan pemerintah Arab Saudi yaitu SPSK belum jalan," jelas Zainul Arifin.

Zainul menyebut calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke Arab Saudi menjadi korban utama dari ketidakpastian pemerintah membuka penempatan ke Arab Saudi melalui sistem SPSK tersebut.

“Ketidakpastian ini membuat CPMI kita yang mereka akan bekerja di sektor-sektor yang penempatanya harus melalui SPSK tidak bisa berproses, sudah bertahun-tahun berjalan, sempat bergerak dan dibuka dengan keluarnya Kepmenaker nomor 202 tahun 2023 namun tidak lama kembali ditutup dengan alasan evaluasi, sampai ini hari belum ada informasi kapan dibuka lagi,” tambah Zainul.

Ia heran ketika Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah justru datang dalam peluncuran platform pembayaran digital milik perusahaan swasta Malaysia beberapa waktu lalu.

“Kami malah dibuat kaget ketika Menaker Ida Fauziah hadir pada acara peluncuran salah satu platform pembayaran digital di Malaysia yakni Bolehpayz, apa urgensinya, yang penting seperti menyelesaikan penempatan PMI melalui SPSK malah kurang diperhatikan,” pungkas Zainul.


(Red)

22 April 2024

Jelang Pembacaan Putusan MK, Polda Metro Jaya Siagakan 7783 Personel




REFORMASI-ID | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan soal sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Putusan yang akan dibacakan itu merupakan bagian akhir dari permohonan PHPU Pilpres Tahun 2024 yang diajukan oleh Paslon 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan Paslon 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).

Putusan akan dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK oleh majelis yang sama dengan yang mengadili perkara.

Agenda sidang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. MK telah mengirimkan undangan kepada para pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu.

Pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kondisi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terpantau dijaga ketat petugas keamanan.

Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7783 Personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin, (22/04/2024) Hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Dari 7783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa Sektor antara lain Sektor MK, Sektor Bawaslu RI Dan Sektor Monas". Ucapnya Minggu (21/04/2024), Humas Polda metro jaya.

Ade Ary mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," tambahnya.

Lebih lanjut Ade Ary mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak - hak masyarakat lain.

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara" tuturnya

Ade Ary menegaskan kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur.

Di akhir, Ade Ary mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunan dan persatuan bangsa.

"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," pungkasnya.

(Josua)

20 Maret 2024

Optimalkan Layanan Paten, Kanwil Kemenkumham Maluku Gandeng Universitas Pattimura Ambon




REFORMASI-ID | Maluku - Kegiatan koordinasi layanan paten dengan Universitas Pattimuta Ambon dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku pada aspek Layanan Kekayaan Intelektual.

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 20 Maret 2024, pukul 10. WIT sd selesai dan bertempat di Ruang Kerja Rektor Universitas Pattimura serta langsung oleh, Rektor Universitas Pattimura Ambon, Wakil Rektor III Universitas Pattimura Ambon, Akademisi/Pengelola Sentra KI Universitas Pattimura Ambon, Kadiv Yankumham Maluku, Ernie Nurhayanti, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama tim. 

Saat dikonfirmasi media, Kadiv Yankumham menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian integral dari rencana aksi Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Maluku khususnya Layanan Paten dan Repons Kanwil atas Sinergi yang terbangun dengan DJKI dan Perguruan Tinggi dalam Kegiatan Patent One Stop Service. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam koordinasi dimaksud secara spesifik dibahas mengenai kegiatan lanjutan dengan Perguruan Tinggi yakni Penelusuran dan Drafting Paten. 

"Adapun hasil dari Koordinasi dengan Rektor Universitas Pattimura Ambon dapat tersampaikannya maksud dan tujuan pelaksanaan Pelayanan Hukum dan HAM dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penelusuran dan Drafting Paten," ujarnya.

Selain itu, sambungnya menjelaskan, tersampaikannya beberapa catatan penting dalam Kegiatan Patent One Stop Service yang merupakan kegiatan awal sebelum Penelusuran dan Drafting Paten kepada Rektor Universitas Pattimura Ambon.

"Semua itu perlu adanya optimalisasi Pendaftaran Paten oleh setiap akademisi/peneliti pada Universitas Pattimura Ambon mengingat begitu banyak potensi yang dimiliki oleh para calon inventor," paparnya.

Secara praktis, lanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan Patent One Stop Service, jumlah Sertifikat Paten yang diperoleh oleh para Inventor dari Univesitas Pattimura Ambon hanya 10 sertifikat. Dengan demikian, perlu ditingkatkan kembali pendaftaran Paten dimaksud.

"Universitas Pattimura Ambon telah memiliki Sentra KI, namun dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya belum optimal. Hal ini teridentifikasi melalui kurangnya pemahaman para pengelola Sentra KI terkait pelaksanaan layanan Kekayaan Intelektual," tambahnya.

Ia menjelaskan, dari pertemuan tersebut menghasilkan terwujudnya kesepakatan dalam koordinasi antara Kantor Wilayah dengan Universitas Pattimura Ambon.

"Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah kolaboratif Kanwil Kemenkumham Maluku dan Universitas Pattimura dalam rangka peningkatan layanan kekayaan intelektual khusus nya pendaftaran paten di Provinsi Maluku," pungkasnya.

(Red)

28 Februari 2024

Diduga Gelapkan Dana Nasabah dengan total 600 Miliard, Ketua KSP Lima Garuda Masa Jabat 2008-2020 Resmi Dilaporkan





REFORMASI-ID | Bekasi - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lima Garuda diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dengan total kerugian keseluruhan sekitar Rp. 600 miliard. Rabu, 28 Februari 2024.

KSP Lima Garuda telah resmi dilaporkan oleh salah satu nasabah yang enggan disebutkan iniisialnya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian keseluruan nasabah sekitar 600 Miliard.

Kasus hukum dugaan penggelapan masih terus bergulir di PN Bekasi Kota dengan memasuki agenda pemanggilan saksi pelapor, dengan tuntutan Pengembalian dana nasabah.

Kamari mantan salah satu marketing di KSP Lima Garuda yang kini menjadi saksi pelapor menjelaskan bahwa ada dugaan tindak penggelapan yang dilakukan KSP Lima Garuda.

"Dulu saya salah satu pegawai/marketing di KSP Lima Garuda," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamari menjelaskan, ketika saya masih bekerja di KSP Lima Garuda tugas saya mencari nasabah.

"Nah, salah satu korban ini adalah salah satu nasabah saya, sampai saat ini nasabah saya yang berinisial M tidak bisa mengambil kembali uangnya dengan berbagai alasan, sampai diadakan mediasi ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), tetapi sampai saat ini pihak dari KSP Lima Garuda hanya menyanggupi pengembalian sebesar Rp. 1 juta secara prorata, bukan sesuai persentasi per korbannya," terangnya.

"Dari hasil pengumpulan data ternyata dari total 600 M, 500M mengalir ke “afiliasi” maupun pribadi pendiri - ketua koperasi 2008-2020 dimasa itu dijabat oleh Surachmat Sunjoto yang merupakan anggota Keluarga dari garudafood. Dan pinjaman itu berupa pinjaman istimewa, yang mana tanpa ada jaminan maupun bunga sama seperti anggota lainnya," ungkapnya.

Sedangkan, lanjutnya menerangkan, KSP Lima Garuda mengalokasikan dana pinjaman ke 5 perusahaan yang disebut sebagai “Piutang Hubungan Istimewa" dan selalu mencatut nama besar Garudafood  untuk membuat percaya nasabah.

Oleh sebab itu, nasabah saya melakukan proses hukum, karena permohonan PKPU atas KSP Lima Garuda sudah dikabulkan pengadilan dan tidak di patuhi.

"Saat ini status saya sebagai saksi nasabah atau pelaporan dipersidangan yang berlangsung di PN Bekasi Kota," tambahnya.

"Saya menduga kuat telah terjadi penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh KSP Lima Garuda dan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tegasnya.

"Untuk menjaga Reputasi keluarga Garudafood yang sangat dipandang sebagai perusahaan yang sukses dan sekarang perusahaan Garudafood sudah di jalankan oleh Generasi ke 3 , maka demi menjaga nama baik keluarga besar Garudafood saya berharap pendiri - ketua KSP Lima Garuda masa jabat 2008-2020, segera mengembalikan dana nasabah karena sudah merugikan orang banyak  (500  Nasabah),"  pungkasnya.

(Red)

PT. JKI Diduga Belum Membayar Gaji Karyawan




REFORMASI-ID | Nasional - PT. Jago Kuliner Indonesia (JKI), perusahaan yang terkenal dengan merek Ramen Level Up, saat ini tengah menjadi sorotan publik karena dugaan tidak membayar gaji karyawan di bulan Januari. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan karyawan yang merasa diabaikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Ramen Level Up Indonesia telah dikenal sebagai salah satu pelopor industri ramen di Indonesia, dengan reputasi yang kuat dalam menyajikan hidangan berkualitas tinggi dan pengalaman kuliner yang memuaskan bagi pelanggannya. Namun, kini citra perusahaan tersebut tercoreng dengan adanya tuduhan tidak membayar gaji karyawan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa sumber internal perusahaan, para karyawan Ramen Level Up mengungkapkan bahwa mereka belum menerima pembayaran gaji mereka untuk bulan Januari. Beberapa di antara mereka bahkan telah mencoba menghubungi manajemen perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi, namun tanggapan yang diberikan terkesan lambat dan tidak memuaskan.

Situasi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan karyawan. Mereka merasa bahwa tindakan perusahaan ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga melanggar hak-hak mereka sebagai pekerja. Sebagian besar karyawan mengandalkan gaji bulanan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk membayar sewa, tagihan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Selain itu, ketidakpastian tentang alasan di balik keterlambatan pembayaran gaji juga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap manajemen perusahaan. Beberapa karyawan menyatakan bahwa mereka tidak menerima pemberitahuan resmi atau penjelasan yang memadai mengenai situasi keuangan perusahaan yang mungkin menjadi penyebab dari masalah ini.

Dalam menghadapi kondisi ini, beberapa karyawan telah mencari bantuan dari serikat pekerja atau organisasi yang bergerak dalam perlindungan hak-hak pekerja. Mereka berharap dapat menemukan solusi yang adil dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati.

Di sisi lain, pihak manajemen Ramen Level Up Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Mereka juga belum memberikan klarifikasi atau penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran gaji kepada karyawan.

Dalam konteks ini, transparansi dan komunikasi yang jelas antara manajemen dan karyawan sangatlah penting. Karyawan berhak untuk mengetahui dengan jelas tentang kondisi keuangan perusahaan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Selain itu, sikap bertanggung jawab dan menghormati hak-hak karyawan harus menjadi prioritas bagi setiap perusahaan.

Sebagai salah satu pelaku industri kuliner terkemuka di Indonesia, PT. Jago Kuliner Indonesia (JKI) dan merek Ramen Level Up harus mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara yang adil dan transparan. Hal ini tidak hanya penting untuk memulihkan kepercayaan karyawan, tetapi juga untuk menjaga reputasi perusahaan di mata masyarakat luas.

Eksistensi GTD BHAM di Prov Maluku Diharapkan Mampu Aktualisasikan Pencapaian Stranas BHAM Secara Optimal



REFORMASI-ID | Maluku - Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi pelindungan HAM. Komitmen dalam 
mendukung identitas tersebut ditandai dengan diratifikasinya sejumlah Konvensi Internasional di bidang HAM. 

Secara nasional, kristalisasi dari komitmen dimaksud diejawantahkan lebih lanjut melalui adanya upaya untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia, salah satunya pada kegiatan usaha.

Manifestasi dari hal tersebut adalah lahirnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang selanjutnya disebut Stranas BHAM adalah arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan, penghormatan dan pemulihan HAM. 

Untuk menyelenggarakan pelaksanaan Stranas BHAM dibentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM). Dalam pendekatan kewilayahan, guna pelaksanaan Stranas BHAM di daerah maka dibentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).

Provinsi Maluku sebagai entitas negara yang mendukung pencapaian Stranas BHAM turut mengambil langkah aktif dalam pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang kemudian ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2024 melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 132 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Adapun GTD BHAM di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang diketuai oleh Gubernur Maluku tersebut memiliki susunan keanggotaan yang terdiri atas unsur Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dan SKPD terkait pada lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Sebagai langkah konfirmatif disahkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku untuk selanjutnya menjalankan tugas dan fungsinya di daerah, maka dilaksanakannya Pengukuhan yang berlangsung pada tanggal 28 Februari 2024 bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku.

Hadir dalam kegiatan Pengukuhan tersebut, Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku bersama Para Kepala Divisi dan Para Pejabat pada Bidang HAM, Asisten I Setda Provinsi Maluku, Para Kepala Biro Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Para Pimpinan SKPD pada Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta undangan yang berasal dari jajaran Forkopimda Provinsi Maluku. 

Dalam momentum penting tersebut, Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “bersama-sama, kita dapat menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk trend positif yang lebih besar di tengah masyarakat."

"Dengan semangat penghargaan terhadap HAM, kita berkomitmen untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan tetap menghormati hak asasi manusia," ujarnya.

"Melalui eksistensi GTD BHAM di Provinsi Maluku dikukuhkan di hari ini diharapkan mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi Maluku secara optimal," imbuhnya.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menyampaikan harapannya kepada barisan Gugus Tugas Daerah di Provinsi Maluku bahwa, “implementasi pengaruutamaan bisnis dan HAM di Provinsi Maluku perlu dilandaskan dengan adanya semangat kolaboratif dan sinergi yang konsisten antara semua pemangku kepentingan di daerah."

"Kepedulian terhadap HAM setiap insan bangsa termasuk pada ranah dunia usaha bukan hanya melalui eksistensi regulasi saja, namun diwujudkan dalam ikhtiar bersama jajaran kementerian dan pemerintah Daerah melalui pencapaian 
Strategi Nasional Bisnis dan HAM," pungkasnya.

(**)

20 Februari 2024

Negara Ini Sedang Tidak Baik-baik Saja, Negara Ini Sakit Karena Persnya Sakit




REFORMASI-ID | Jakarta - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media start up dan media kecil yang dinaunginya.

Meskipun seringkali dianggap kecil dan hanya sebagai komoditas alias alat tawar-menawar, di era revolusi informasi ini, konsep besar dan kecil telah bergeser, media besar dan kecil sama-sama punya hak hidup. 

Sekarang ini terdapat perubahan perilaku. Masyarakat  menjadi yang memproduksi informasi, bahkan kemudian mengubah media menjadi konsumen. Hal ini mengindikasikan bahwa media yang tidak beradaptasi akan tertinggal. 

Dengan bergesernya peran media, kemudian diperparah dengan lahirnya konsep Perpres tentang Publisher Right yang menjadi ancaman terhadap kemerdekaan pers dan bisnis ribuan media start up. 

Perpres tersebut tampaknya lebih melindungi media arus utama dan para pemegang kepentingan besar, sehingga mengancam eksistensi media start up dan mengurangi esensi media sebagai pilar keempat.

"Negara ini sedang tidak baik-baik saja. Negara ini sakit karena persnya sakit. Penting adanya penataan ulang," demikian seperti terlontar dalam Rakernas SMSI di Ancol, Jakarta Utara, Senin (18/2/2024) malam.

Pengurus SMSI yang dinobatkan MURI sebagai organisasi media siber terbesar di dunia ini berjuang untuk menghapuskan pasal verifikasi dalam Perpres, sementara ribuan anggotanya di daerah terus bertahan.

Forum rakernas yang diikuti seluruh pengurus pusat dan perwakilan 38 provinsi itu memandang Perpres Publisher Right berbanding terbalik dengan penerbitan perpu UU kedaulatan digital yang menjadi penting karena mencerminkan kerangka hukum yang lebih baik untuk mengatur lingkungan digital yang terus berkembang pesat. UU kedaulatan digital dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengatasi tantangan-tantangan yang timbul dalam dunia digital, seperti keamanan data, privasi, kejahatan cyber, dan pengaturan konten online.

UU kedaulatan digital merupakan undang-undang yang bertujuan untuk mengatur dan melindungi kedaulatan negara dalam ranah digital. 

Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengaturan penggunaan data, perlindungan privasi online, keamanan cyber, regulasi platform digital, serta pengelolaan konten digital yang sesuai dengan nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital, pemerintah dapat memberikan kerangka hukum yang jelas dan kuat untuk mengatur berbagai aspek kehidupan digital. Ini akan membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, terpercaya, dan dapat diandalkan bagi masyarakat dan bisnis.

Selain itu, UU kedaulatan digital juga dapat menjadi landasan bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi di era digital ini, dengan memberikan kepastian hukum bagi pelaku bisnis dan investor dalam mengembangkan teknologi dan layanan digital.

UU kedaulatan digital relevan dengan persoalan yang dihadapi media start up terkait dengan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, hak cipta, dan keberlanjutan bisnis mereka dalam lingkungan digital yang semakin kompleks.

Jika Perpres Publisher Right diberlakukan tanpa kerangka hukum yang kuat seperti UU kedaulatan digital, media start up rentan terhadap dampak negatif, termasuk:
Pembatasan hak cipta: Perpres Publisher Right memberikan keleluasan yang lebih besar kepada penerbit arus utama atas konten yang dihasilkan, mengurangi akses dan kemampuan media start up untuk menggunakan dan mendistribusikan konten secara bebas.

UU kedaulatan digital dapat membantu memastikan bahwa hak cipta diatur dengan adil dan seimbang, melindungi kepentingan media start up.

Ketergantungan pada platform besar: Media start up mungkin terpaksa mengandalkan platform besar yang memiliki kekuatan untuk memengaruhi distribusi konten online. UU kedaulatan digital dapat mengatur platform-platform ini untuk memastikan bahwa kepentingan media start up diakui dan dilindungi dalam lingkungan digital.

Pembatasan yang diakibatkan oleh Perpres Publisher Right dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis media start up, mengurangi pluralitas media dan keragaman opini dalam masyarakat.

UU kedaulatan digital dapat menciptakan kerangka hukum yang mendukung inovasi dan pertumbuhan media start up, sehingga memastikan keberlanjutan ekosistem media yang sehat dan beragam.

Dengan demikian, UU kedaulatan digital menjadi penting dalam melindungi kepentingan media start up dan memastikan keberlangsungan mereka dalam menghadapi tantangan dari regulasi seperti Perpres Publisher Right.

Pada bagian lain penerbitan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers penting untuk menata ulang kehidupan pers di Indonesia karena adanya kebutuhan akan kerangka hukum yang lebih adaptif dan sesuai dengan perkembangan zaman, terutama dalam era digital seperti sekarang ini. 

Selain itu, perpu ini penting, agar masyarakat pers, tidak tercerabut dari akar kemerdekaan pers akibat ulah "predator" media yang berwajah pers. 

Perlunya adaptasi kemerdekaan pers terhadap perkembangan teknologi merupakan salah satu alasan mengapa hal ini harus dilakukan.

UU No. 40 tentang Pers yang telah ada mungkin tidak lagi sesuai dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh industri pers di era digital. 

Dengan menerbitkan perpu sebagai penggantinya, pemerintah dapat menciptakan regulasi yang lebih relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat.

Selain itu UU pengganti ini memberi perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai aspek yang sangat penting dalam demokrasi. 

Dengan menata ulang kehidupan pers melalui perpu, pemerintah dapat memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga dan dilindungi, sambil tetap memperhatikan aspek-aspek lain seperti tanggung jawab sosial dan etika jurnalistik.

Perpu baru juga dapat mencakup ketentuan-ketentuan yang lebih kuat dalam melindungi jurnalis dan media dari tekanan atau intervensi yang tidak semestinya, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan integritas profesi jurnalistik.

Dengan menciptakan kerangka hukum yang lebih kondusif, perpu baru dapat memberikan insentif bagi inovasi dan pertumbuhan industri pers, termasuk media start up. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih dinamis dan kompetitif bagi pelaku industri pers di Indonesia.

Dengan demikian, penerbitan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers dapat menjadi langkah penting dalam menata ulang kehidupan pers di Indonesia agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman.

Oleh karena itu, forum rapat kerja nasional SMSI yang memenuhi Aula Hotel Candi Bentar Ancol mengajukan permintaan kepada Presiden:
Pertama, membuat perpres baru atau memperbarui UU IT dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital. Kedua, mengatur kembali kehidupan masyarakat pers dengan menerbitkan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers. (*)