Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Jelang Pembacaan Putusan MK, Polda Metro Jaya Siagakan 7783 Personel




REFORMASI-ID | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan soal sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Putusan yang akan dibacakan itu merupakan bagian akhir dari permohonan PHPU Pilpres Tahun 2024 yang diajukan oleh Paslon 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan Paslon 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).

Putusan akan dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK oleh majelis yang sama dengan yang mengadili perkara.

Agenda sidang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. MK telah mengirimkan undangan kepada para pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu.

Pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kondisi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terpantau dijaga ketat petugas keamanan.

Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7783 Personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin, (22/04/2024) Hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Dari 7783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa Sektor antara lain Sektor MK, Sektor Bawaslu RI Dan Sektor Monas". Ucapnya Minggu (21/04/2024), Humas Polda metro jaya.

Ade Ary mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," tambahnya.

Lebih lanjut Ade Ary mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak - hak masyarakat lain.

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara" tuturnya

Ade Ary menegaskan kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur.

Di akhir, Ade Ary mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunan dan persatuan bangsa.

"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," pungkasnya.

(Josua)