Media Reformasi Indonesia (MRI)

20 Mei 2026

Ceria dan Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0507/Bekasi Bermain Voli Bersama Anak-Anak Jatirangga


REFORMASI - ID | Kodam Jaya - Kota Bekasi - 20/05/2026 Suasana penuh kehangatan dan keceriaan terlihat di lokasi sasaran fisik Program TMMD Ke-128 Kodim 0507/Bekasi, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna. Setelah seharian melaksanakan pekerjaan pengecoran jalan, personel Satgas TMMD memanfaatkan waktu sore hari untuk berolahraga dan bermain bola voli bersama anak-anak setempat.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh suka cita tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara prajurit TNI dengan masyarakat, khususnya generasi muda. Gelak tawa dan semangat anak-anak mewarnai pertandingan persahabatan yang berlangsung di sekitar lokasi TMMD.

Selain menjaga kebugaran fisik, kegiatan olahraga bersama ini juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini terus dibangun melalui Program TMMD. Kehadiran personel Satgas di tengah masyarakat tidak hanya saat melaksanakan pembangunan fisik, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kebersamaan yang menciptakan kedekatan emosional dengan warga.

Serda Wahyu selaku Babinsa Jatirangga menjelaskan bahwa kegiatan bermain voli bersama anak-anak tersebut sudah sering dilakukan setiap sore hari setelah pekerjaan pembangunan sasaran fisik TMMD selesai dilaksanakan.

“Kegiatan ini menjadi salah satu cara kami untuk menjalin kedekatan dengan warga, terutama anak-anak. Setelah bekerja seharian melaksanakan pengecoran jalan, kami menyempatkan diri berolahraga bersama. Selain menjaga kesehatan, momen ini juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan kegembiraan bagi anak-anak maupun anggota Satgas,” ujar Serda Wahyu.

Melalui interaksi sederhana seperti olahraga bersama, Program TMMD Ke-128 Kodim 0507/Bekasi tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi serta semangat gotong royong antara TNI dan warga demi terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat yang semakin kokoh.

(Kodim 0507/Bekasi)

19 Mei 2026

Belajar Langsung di Jantung Pemerintahan, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti “Istana untuk Anak Sekolah”


REFORMASI - ID | Jakarta - Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman yang tak terlupakan bagi ratusan pelajar dan mahasiswa pada Selasa, 19 Mei 2026. Sekitar 500 peserta mengikuti kegiatan kali ini. Mereka terdiri atas sekitar 200 mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Budi Luhur (UBL), serta 300 siswa dari SMPN 94 dan SMPN 4 Jakarta.

Sejak pagi, para peserta telah berkumpul di Aula Hoegeng untuk mendapatkan materi mengenai pemerintahan dan tata negara. Suasana antusias terlihat sejak awal kegiatan dimulai. Dari sana, rombongan kemudian bergerak menuju kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk mengenal lebih dekat sejarah bangsa dan sistem pemerintahan Indonesia.

Tak sekadar mendengarkan penjelasan, para peserta juga diajak melihat langsung ruang-ruang bersejarah yang selama ini hanya mereka saksikan melalui layar televisi maupun media sosial. Mereka berkeliling mulai dari Istana Merdeka, Kantor Presiden, hingga Istana Negara—tempat berbagai keputusan penting bangsa diambil.

Bagi Abielle Darren, mahasiswa Kriminologi Universitas Budi Luhur, pengalaman tersebut menjadi momen yang sangat berkesan dalam hidupnya. Ia mengaku sebelumnya tidak menyangka dapat masuk hingga ke dalam kompleks Istana.

"Awalnya saya ekspektasi itu hanya di luarnya saja. Tetapi ternyata bisa masuk ke dalamnya juga. Yang biasa saya lihat di berita biasanya kan, akhirnya saya bisa lihat langsung. Cita-cita saya itu kalau gak menjadi kriminolog, menjadi politisi juga,” lanjutnya.

Antusiasme serupa juga disampaikan Salsabilah Azzahra, mahasiswa UGM, yang merasa kunjungan tersebut memberinya pengalaman belajar yang berbeda dari biasanya. Salsabilah berharap program tersebut dapat terus dibuka untuk lebih banyak pelajar dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan.

“Harapan saya Istana Negara dapat menerima mahasiswa maupun siswa dari SD hingga SMA untuk berkunjung langsung ke istana negara ini, karena begitu banyak pelajaran yang bisa kita ambil, dan kita banyak menyaksikan berbagai koleksi-koleksi yang dimiliki,” katanya.

Sementara itu, Richwan bersama rekan-rekannya dari Program Studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi Sekolah Vokasi UGM menilai kunjungan tersebut memberi sudut pandang baru mengenai pelestarian sejarah dan dokumentasi negara. Menurutnya, pengalaman tersebut penting agar generasi muda dapat terus belajar memahami sejarah dan perjalanan bangsa melalui kompleks Istana Kepresidenan.

“Kita belajar untuk bagaimana Sekretaris Negara dan juga Istana itu merawat dan juga melestarikan cagar budaya yang ada di sini, karena itu sebagai bentuk dari pengelolaan proses mendokumentasikan informasi yang ada,” ujar Richwan.

Di antara para peserta, Alzena, siswi SMP 4 Jakarta, tampak paling bersemangat ketika mendapat kesempatan berbicara di podium. Baginya, momen tersebut terasa begitu dekat dengan cita-citanya sebagai pemimpin di masa depan.

"Saya merasa sangat bersemangat sekali, berbicara di depan banyak sekali orang, dan juga di depan bapak dan ibu, membuat saya merasa sangat bersemangat, merasa sangat terinspirasi, termotivasi untuk menjadi seorang pemimpin terutama sebagai pemimpin bangsa,” katanya.

Keceriaan juga terlihat dari para siswa SMPN 94 Jakarta yang datang dengan penuh semangat sejak pagi. Gyenitra, Gyandra, dan Adalira bahkan mengaku sudah bersiap sejak pukul setengah tujuh pagi dan berjalan kaki menuju lokasi kegiatan.

"Kita tuh pengen lihat sejarah-sejarah dari sini. Kita pengen banget lihat bangunan Istana Merdeka itu gimana. Kita tuh pengen banget ngelihat apa yang sering kita lihat dari video, Kak. Pengen banget kita lihat kira-kira sama gak ya sama yang kita selalu lihat di video,” ujar mereka antusias.

Di akhir kunjungan, para siswa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kesempatan langka tersebut. “Terima kasih ya Bapak Prabowo sudah undang kami semua untuk datang ke Istana Merdeka. Terima kasih Bapak,” ucap mereka.


(BPMI Setpres)

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi


 REFORMASI - ID | Jakarta  -  Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/05/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wapres menegaskan pentingnya penguatan nilai toleransi, moderasi, dan persatuan di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Audiensi ini sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat harmoni sosial, memperkokoh toleransi antarumat beragama, serta membangun sumber daya manusia unggul yang berlandaskan nilai persatuan dan kebangsaan.

Ketua Umum DPP PMN Kiki Fauzi menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya berdiskusi dengan Wapres mengenai berbagai isu strategis, mulai dari toleransi, pendidikan, pembangunan sumber daya manusia, hingga penguatan moderasi di tengah masyarakat.

“Kami tadi banyak berbicara dan menyampaikan pendapat terkait bagaimana konstelasi Indonesia dan dunia saat ini yang membutuhkan perluasan pemikiran-pemikiran moderat dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya usai pertemuan.

Menurutnya, Wapres menunjukkan keterbukaan terhadap berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah yang memiliki perhatian terhadap penguatan nilai kebangsaan dan toleransi. 

Untuk itu, Kiki menambahkan, DPP PMN menyematkan Wapres Gibran sebagai “Tokoh Moderat Masa Kini” atas komitmennya dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

“Mas Gibran bisa menjadi contoh bagi pemimpin-pemimpin muda bagaimana toleransi dan kerukunan umat beragama dijalankan sehingga tidak ada gesekan-gesekan di masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PMN Enday Hidayat menyampaikan apresiasi terhadap langkah Wapres yang dinilai aktif memastikan program-program pemerintah dapat dirasakan langsung masyarakat Papua.Selain itu, ia juga menunjukkan perhatian terhadap pembangunan di Papua, khususnya di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

“Kami cukup berterima kasih karena Mas Wapres betul-betul memperhatikan Papua, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan. Beliau juga memastikan program-program yang dibawa benar-benar sampai langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Enday, keberanian Wapres mengunjungi sejumlah wilayah dengan tantangan keamanan yang tinggi juga menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat Papua.

Enday menambahkan bahwa Wapres juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menjaga persatuan dan memperkuat ruang dialog di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, nilai toleransi dan moderasi harus terus dirawat serta disebarluaskan agar Indonesia tetap menjadi bangsa yang rukun, inklusif, dan mampu menghadapi berbagai tantangan global secara bersama-sama.

Selain itu, Enday mengatakan bahwa Wapres memberikan arahan agar PMN terus menjadi organisasi yang membawa nilai-nilai toleransi dan moderasi di tengah masyarakat.

“Beliau berpesan agar PMN terus menjadi gerakan yang diisi lintas iman, lintas agama, lintas profesi, untuk mendorong nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di Republik Indonesia,” ujarnya.


Jakarta, 19 Mei 2026

BPMI Sekretariat Wakil Presiden

Kapolres Cilegon Apresiasi Polsek Anyar, Kurang dari 1 x 24 Jam Berhasil Ungkap Tangkap Pelaku Buang Bayi

REFORMASI-ID | Cilegon, Banten - Kapolres Cilegon memberikan apresiasi atas respons cepat dan sigap dalam mengungkap berbagai kasus yang dilakukan Kapolsek Anyar bersama anggotanya.

Dimana, Kapolsek turun langsung kelapangan bersama satuan unit Reskrim Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten, dan berhasil mengungkap kasus bayi perempuan yang baru lahir dan sengaja dibuang, namun hanya dalam waktu tidak sampai 24 jam tersangka berhasil ditangkap.

Penemuan bayi malang yang sempat membuat geger warga tersebut, terjadi di Kampung Penibungan Rt 02/05, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Anyar IPTU TB Zueani membenarkan penemuan bayi, pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2026, sekira jam 08.30 WIB dengan lokasi temuan di belakang rumah warga bernama Ibu Sudiroh (45) warga Kampung Penibungan Rt 02/05, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar. 

Dari keterangan saksi, dijelaskan Kapolsek, awalnya saksi Sudiroh mau membersihkan area belakang rumahnya, dan pada saat berjalan ke belakang rumah, saksi menemukan bungkusan kain yang terdapat bayi berjenis kelamin perempuan diatas potongan kayu.

Selanjutnya, temuan bayi tersebut, oleh saksi dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Kemudian bersama Bidan Desa Tambang Ayam, saksi Sudiroh merawat bayi tersebut untuk diganti kain dan diberikan susu formula. Setelah itu, saksi melaporkan temuan bayi ke Polsek Anyar Polres Cilegon, pada pukul 09.30 WIB.

Atas laporan dari warga tersebut, setelah melaporkan dan mendapat arahan serta perintah dari Kapolres Cilegon Martua Silitonga, Kapolsek Anyar bersama Kanit Reskrim dan piket jaga langsung mendatangi lokasi penemuan baji sesuai laporan yang diterima. 

"Setibanya dilokasi, kami langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan data atau pulbaket, juga keterangan dari saksi dan warga sesuai dengan arahan pimpinan kami, yaitu Bapa Kapolda Banten bersama Kapolres Cilegon untuk segera dan secepatnya ungkap dan tangkap pelaku," ungkap Kapolsek Anyar didampingi Kanit Reskrim IPTU Wangsa, Selasa (19/5/2026).

Berbekal gerak cepat dan kerjasama dengan semua anggota, dijelaskan Kapolsek TB Zueani, Ibu kandung dan yang ikut terlibat membuang bayi dengan jenis kelamin perempuan, pada Senin (18/5/2026) pagi, jam 08.30 WIB, berhasil ditemukan dan diamankan dengan disaksikan Ketua RT setempat.

"Berawal dari hasil pulbaket yang sangat baik dari semua anggota serta keterangan saksi dan beberapa warga, mulai dari saat warga mengatakan melihat seorang wanita usia sekitar 60 tahun keatas turun dari angkot sambil memgendong bayi hingga keterangan dan video seorang pedagang sayur, kami Alhamdulillah berhasil menemukan rumah Ibu kandung si bayi," ujar Kapolsek.

Pelaku ES (36), warga Kampung Kamurang 03/01, Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, memiliki tiga orang anak dari hasil pernikahan sirih dengan suaminya. Saat ini, ES sudah diamankan dan diserahkan penanganan ke unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten.

"Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus membuang bayi ini. Sementara Ibu kangdung si bayi, inisial ES (36), sudah diamankan dan diserahkan ke unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon. 

Pelaku dalam kasus ini, melanggar pasal 430 junto pasal 429 ayat 1 UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP ancaman hukuman 7,5 tahun," tutup Kapolsek Anyer Polres Cilegon.

Terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga menekankan, kepada seluruh anggota agar responsif, lakukan tindakan cepat tidak perlu menunggu viral.

Menurut Sigit, setiap laporan yang dilayangkan atau dilaporkan masyarakat, merupakan kewajiban anggota untuk melakukan respon cepat dalam menanganinya.

"Baik viral maupun tidak viral, tentunya menjadi kewajiban seluruh anggota untuk melakukan respon cepat," tegas Martua Silitonga.

Di sisi lain juga, kata dia, banyaknya sentimen negatif di media sosial terhadap institusi Korps Bhayangkara, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang viral.

"Selama ini, banyak sentimen negatif terhadap Polri. Ini harus dilakukan perbaikan," ujar Kapolres.

"Oleh karena itu, bila kinerja Polri, khususnya fungsi reserse, cepat dan segera ungkap, maka semua calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan perbuatannya," sambung Martua Silitonga. (Daeng Yusvin/Mdn) 

Salurkan Bantuan, Walikota: KPM Terima Puluhan Ribu Beras

REFORMASI-ID | LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pangan warga. Selasa, 19/05/2026.

Walikota Bandar Lampung Eva Diana, menyampaikan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandar Lampung.

"Berdasarkan data penerima bantuan, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial dan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan," ujar Walikota.

Lebih jauh kata Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

"Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat semangat kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat," tandasnya. (*) 

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen


REFORMASI-ID | Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penyesuaian susunan kepengurusan harian melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 081-PLP/PP-PWI/V/2026 tanggal 18 Mei 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul wafatnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menetapkan Marthen Selamet Susanto sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat yang baru. Sebelum dipercaya menduduki posisi Sekjen, Marthen menjabat Bendahara Umum PWI Pusat.

Sementara itu, posisi Wakil Sekretaris Jenderal diisi Haryo Ristamaji, Suprapto Sastro Atmojo, dan Kadirah.

Seiring reposisi tersebut, jabatan Bendahara Umum kini diisi Sumber Rajasa Ginting yang sebelumnya menjabat Wakil Bendahara Umum. Untuk mendukung tugas kebendaharaan, Badar Subur ditetapkan sebagai Wakil Bendahara Umum I dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum II.

“Perubahan susunan pengurus ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal serta menjaga kesinambungan program-program PWI Pusat,” kata Akhmad Munir, Senin (19/5/2026).

Selain pergantian Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum, PWI Pusat juga melakukan sejumlah reposisi di jajaran pengurus harian.

Bidang Organisasi dan Keanggotaan tetap dipimpin Zulkifli Gani Ottoh dengan Djoko Tetuko Abdul Latif sebagai Wakil Ketua. Bidang Pembinaan Daerah juga masih diketuai Mirza Zulhadi dengan Wakil Ketua Novrizon Burman dan Sarjono.

Di Bidang Pendidikan, Agus Sudibyo tetap dipercaya sebagai Ketua didampingi Zarman Syah dan kini didampingi Iskandar Zulkarnain. Sementara Bidang Kerjasama dan Kemitraan dipimpin Ariawan dengan para wakil ketua Amy Atmanto, M. Sarwani, Abdullah Sammy, dan Ki Agus Firdaus.

Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum diketuai Anrico Pasaribu dan kini didampingi Baren Antoni Siagian dan Jimmy Endey sebagai wakil ketua. Adapun Bidang Hubungan Luar Negeri dipimpin Irfan Junaidi dengan Aldi Gultom sebagai wakil ketua.

Untuk Bidang Multimedia dan IT, Hilman Hidayat tetap dipercaya sebagai ketua dengan Merdi Sofansyah dan Agus Salim Alwi Hamu sebagai wakil ketua. Sedangkan Bidang Media dan Penyiaran tetap diketuai Auri Jaya dengan Danang Sanggabuana dan Dede Apriadi sebagai wakil ketua.

Pada Bidang Pengelolaan Aset, Endang Werdiningsih menjabat ketua didampingi Hari Wibowo dan Rabiatun Drakel.

Akhmad Munir berharap susunan kepengurusan yang baru dapat memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus melanjutkan pengabdian dan semangat yang telah diwariskan almarhum Zulmansyah Sekedang bagi PWI dan dunia pers nasional. (*) 

Mekanisme Sita Negara Dipertanyakan, Mantan Kanit Harda Polda Sulut Soroti Putusan MA Kasus PT AMI



REFORMASI-ID | BITUNG — Polemik pemasangan plang “sita negara” di kawasan Tokambahu, Kelurahan Makawidey dan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, terus memunculkan pertanyaan baru. Selain menyoroti keterlibatan aparat TNI dalam pengamanan, masyarakat kini mempertanyakan dasar hukum pengaitan lahan garapan warga dengan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang pernah menyeret PT Awani Modern Indonesia (AMI).

Di lokasi, tim Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN/KPKNL) bersama aparat TNI AD memasang papan bertuliskan:

“Tanah SHGB No. 01 Makawidey, DALAM PENYITAAN NEGARA QQ Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta & DALAM PENGAWASAN KODAM XIII/MDK.”


Namun hingga kini masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai luas pasti objek sita, batas lahan, peta ukur, surat ukur, maupun keterkaitan langsung lahan tersebut dengan perkara BLBI.

Situasi sempat memanas ketika proses administrasi penandatanganan dokumen dilakukan di lokasi. Lurah Kasawari, Ricardo J. Bolung, S.E., dikabarkan terlibat adu argumentasi dengan pihak yang memimpin kegiatan pemasangan plang, termasuk unsur TNI yang hadir di lapangan.

Menurut sejumlah saksi, Ricardo mempertanyakan nasib masyarakat ahli waris petani penggarap yang telah lama mendiami dan mengolah kawasan tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka.

Lurah disebut meminta agar negara tidak hanya melihat aspek administrasi sertifikat, tetapi juga mempertimbangkan sejarah penguasaan fisik dan keberadaan masyarakat yang hidup turun-temurun di atas lahan itu.


“Di situ ada masyarakat penggarap yang sudah tinggal dan membuka lahan sejak sekitar tahun 1936. Mereka hidup turun-temurun di situ,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi.

Ricardo disebut mempertanyakan bagaimana mungkin lahan yang sejak lama digarap masyarakat tiba-tiba dipasang plang sita negara tanpa adanya penjelasan terbuka kepada warga terkait status objek yang disengketakan.

Menurut warga, perdebatan berlangsung cukup alot karena pemerintah kelurahan berusaha meminta kejelasan mengenai objek sita, termasuk apakah benar lahan garapan masyarakat masuk dalam objek yang dikaitkan dengan perkara BLBI maupun piutang negara.

Di tengah perdebatan itu, Lurah Ricardo J. Bolung juga meminta agar seluruh pihak, baik pemerintah, aparat maupun pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan, dapat duduk bersama dengan masyarakat keturunan ahli waris petani penggarap untuk mencari solusi yang adil dan terbuka.

Menurut Ricardo, pendekatan dialog dinilai penting agar tidak muncul konflik sosial di tengah masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal dan menggarap di situ merasa ditinggalkan negara tanpa ada penjelasan dan musyawarah,” ujar salah satu warga menirukan penyampaian lurah saat di lokasi.

Meski demikian, setelah melalui pembicaraan panjang di lokasi, dokumen yang telah disiapkan akhirnya tetap ditandatangani.


Mantan Kanit Harda Polda Sulawesi Utara, AKBP (Purn) Anthony Wenoh, yang kini berprofesi sebagai advokat dan tergabung dalam organisasi Kongres Advokat Indonesia, menilai masyarakat perlu membaca secara utuh Putusan Mahkamah Agung terkait perkara PT Awani Modern Indonesia.

Menurut Anthony, penyebutan nama wilayah Bitung maupun Tiwoho dalam dokumen perkara tidak serta-merta berarti seluruh lahan di wilayah tersebut menjadi objek sita negara.

“Ini daftar bidang usaha atau kegiatan perusahaan, bukan aset yang disita sebagai barang bukti,” ujar Anthony saat dimintai tanggapan.

Ia menegaskan bahwa dalam putusan perkara yang pernah ditanganinya, objek sita yang disebut lebih mengarah pada aset tertentu milik perusahaan, bukan lahan HGB sebagaimana yang kini dipersoalkan masyarakat.

“Tolong dibaca di putusan Mahkamah Agung aset yang disita sebagai barang bukti dalam perkara,” katanya.

Anthony bahkan menyebut dalam bagian yang ia pahami pada poin nomor 24, penyitaan lebih berkaitan dengan kendaraan milik perusahaan.

“Kalau saya baca di nomor 24 cuma ada terkait sita aset kendaraan milik AMI, bukan terkait lahan yang tercatat dalam sertifikat HGB,” ujarnya.

Menurut Anthony, dalam daftar aset sita perkara tersebut juga tidak ditemukan penyebutan spesifik mengenai nomor sertifikat maupun lokasi tanah tertentu.

“Iya benar, untuk aset yang disita tidak menyebutkan sertifikat dan lokasi. Coba dicek lagi di putusan,” katanya.

Anthony juga menegaskan bahwa saat dirinya masih aktif menangani perkara PT Awani Modern Indonesia sebagai penyidik Harda Polda Sulut, objek yang masuk dalam pembuktian perkara berada di wilayah Tiwoho, bukan lahan masyarakat di Bitung.

“Kalau di Tiwoho itu dimasukkan sebagai bukti dalam perkara,” ujar Anthony.

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat ahli waris petani penggarap Tokambahu, Makawidey dan Kasawari yang mengaku khawatir lahan yang mereka tempati turun-temurun akan dikosongkan atas nama sita negara.

Warga menilai apabila benar objek sita dalam perkara BLBI tidak secara jelas menyebut sertifikat maupun lokasi di Bitung, maka pemerintah dan aparat penegak hukum perlu membuka secara transparan dasar hukum penyitaan SHGB Nomor 01 Makawidey, riwayat penerbitan HGB, kesesuaian objek fisik, serta hubungan hukum antara PT AMI dan lahan yang selama ini digarap masyarakat.

Polemik semakin berkembang karena masyarakat juga mempertanyakan mekanisme penyitaan oleh KPKNL/PUPN.

Warga menilai dalam praktik penanganan piutang negara, aset yang disita umumnya melalui tahapan administrasi dan pelelangan negara sebelum berpindah penguasaan atau dilakukan eksekusi fisik.

“Kalau ini baru sita negara, apakah sudah ada proses lelang? Siapa pemenang lelangnya? Itu yang masyarakat ingin tahu,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPKNL maupun pihak terkait mengenai dasar hukum rinci penyitaan, tahapan pelaksanaan sita, status lelang objek, rincian luas SHGB Nomor 01 Makawidey, siapa pemilik SHGB Nomor 01 Makawidey semuanya harus jelas, serta alasan pengawasan penyitaan melibatkan institusi militer di lokasi sengketa agraria masyarakat sipil tersebut.

Buntut Dugaan Pemutusan Sepihak MOU dan Hilangnya Barang Pribadi, Bow and Partner Law Siap Tempuh Jalur Hukum


REFORMASI-ID | LAMPUNG - Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi. Selasa, 19/05/2026.

Dalam keterangannya, Prabowo Febriyanto menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan pemutusan sepihak nota kesepahaman (MoU), pergantian kunci kantor LKBH, hingga hilangnya sejumlah barang pribadi milik tim Bow and Partners Law Firm di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Peristiwa tersebut bermula saat dilakukan pergantian kunci ruang kantor LKBH Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung yang selama ini digunakan sebagai fasilitas bantuan hukum bagi tim Bow and Partners Law Firm berdasarkan kerja sama MoU Tahun 2024. Pergantian kunci itu disebut dilakukan tanpa komunikasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Bow and Partners Law Firm.

Kegiatan pergantian kunci ruang kantor tersebut berlangsung pada Selasa (12/05/2026) dan disebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Sekretaris Program Studi Hukum Syariah, Kasubag Umum dan Keuangan Fakultas Syariah, serta perwakilan penasihat hukum Bow and Partners Law Firm.

Pihak Bow and Partners Law Firm mengaku kecewa atas kebijakan pemindahan kantor LKBH yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa adanya koordinasi maupun musyawarah terlebih dahulu dengan pihak mereka sebagai mitra kerja sama bantuan hukum di lingkungan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Menurut pihak Bow and Partners, saat mendatangi lokasi kantor, akses menuju ruangan telah terkunci. Selain itu, sejumlah perlengkapan dan barang pribadi kantor disebut hilang setelah proses pemindahan dilakukan.

Prabowo Febriyanto menyebut bahwa dalam perjanjian MoU antara Bow and Partners Law Firm dengan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung tidak terdapat ketentuan mengenai larangan merokok, pemasangan foto, maupun aturan lain sebagaimana yang dipersoalkan pihak pengelola LKBH.

“Saya merasa apa yang disampaikan oleh pengurus LKBH dalam rapat terkesan mencari-cari kesalahan sepihak terhadap apa yang saya lakukan di kantor LKBH saat ini,” ujar Prabowo.

Pihak Bow and Partners Law Firm juga mengaku menemukan adanya dugaan kehilangan sejumlah barang dan dokumen penting setelah pergantian kunci dan pemindahan akses ruangan dilakukan.

Barang yang disebut hilang antara lain kartu asli tanda Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) atas nama Prabowo, Resa, dan Alif, satu unit laptop MacBook warna putih, satu unit PS4, berkas perkara pidana, hingga dokumen MoU kerja sama.

Prabowo menyatakan, apabila tidak ada pertanggungjawaban atas dugaan kehilangan tersebut, pihaknya akan mengambil langkah hukum serta menggelar konferensi pers guna menyampaikan perkembangan persoalan kepada publik.

“Jika ini merugikan kami di kemudian hari, kami akan melakukan langkah hukum baik pidana maupun perdata sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Prabowo pada Senin (18/05/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya selama ini telah menjalankan tugas dan kewajiban sebagai lembaga bantuan hukum sesuai dengan MoU Tahun 2024 yang berlaku di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Sementara itu, dugaan hilangnya barang dan dokumen penting tersebut berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP maupun dugaan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dekanat Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung serta pengurus LKBH UIN Raden Intan Lampung. Belum terdapat keterangan resmi yang disampaikan terkait persoalan tersebut. (*)

Sinergi Polri dan Pertamina: Opening Meeting Wasdal II SMP Sukses Dilaksanakan di PT PHM Regional 3 Zona 8 Kaltim



REFORMASI-ID | Kalimantan Timur - Dalam rangka memperkuat dan memastikan implementasi standar pengamanan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sektor energi, Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) II Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Baharkam Polri secara resmi membuka rangkaian kegiatan evaluasi di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Regional 3 Zona 8, Kalimantan Timur. Kegiatan Opening Meeting ini berlangsung dengan khidmat di Aula Site SPS PT PHM pada Selasa (19/5/26).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran petinggi Polri dan manajemen Pertamina. Bertindak sebagai Penanggung Jawab Tim Wasdal II SMP, Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen, S.I.K., didampingi oleh Ketua Tim Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol, S.I.K., M.H., serta Dirpamobvit Polda Kaltim Kombes Pol. Didik Mulyanto, S.H., S.I.K. 

Sementara itu, dari pihak eksternal, hadir General Manager PT PHM, Setyo Sapto Edy, bersama jajaran Manager Security dari Pertamina Holding, Subholding Upstream (SHU), dan Pertamina Hulu Indonesia (PHI).

Rangkaian acara diawali pada pukul 09.25 WITA dengan pembukaan oleh MC yang dilanjutkan dengan HSSE Briefing serta HSSE Moment demi menegaskan komitmen keselamatan kerja di lingkungan kilang. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, acara diteruskan dengan sesi sambutan hangat dan komprehensif dari manajemen PT PHM, Pertamina Persero (Holding), Subholding Upstream, hingga Pertamina Hulu Indonesia.

Dalam sesi utama, Tim Wasdal II SMP memberikan paparan mengenai indikator pengawasan baku, yang kemudian disusul dengan pemaparan mendalam hasil Audit Internal SMP yang telah dilaksanakan secara mandiri oleh internal PT PHM. Langkah pengawasan ini krusial dilakukan guna memetakan kesiapan, meminimalkan celah kerawanan, serta memastikan seluruh aspek perlindungan fisik maupun digital pada aset strategis nasional ini berjalan sesuai regulasi negara.

General Manager PT PHM, Setyo Sapto Edy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran Tim Wasdal Baharkam Polri. Pihaknya menegaskan komitmen penuh PT PHM untuk selalu patuh dan kooperatif terhadap standarisasi sistem keamanan demi menjamin kelancaran produksi migas nasional yang aman dan berkelanjutan.

Sebagai simbol sinergi yang kuat antara kepolisian dan pelaku industri strategis negara, acara ditutup pada pukul 11.10 WITA dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama. Berdasarkan laporan dari lapangan, seluruh rangkaian kegiatan Opening Meeting berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Polri Perhatikan Potensi Kriminal, Samapta Sabhara Latih Asesor Penyidik Tipiring



REFORMASI-ID | Bogor - Polri sangat memerhatikan potensi yang bakal membiakkan lebih jauh kriminal di masyarakat. Sejumlah personel pilihan kini tengah digodog oleh Ditsamapta Korsabhara Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) di Bogor.   

 “Tindak pidana ringan (Tipiring) seperti meminum minuman keras dan bawa senjata tajam itu startegis,” kata Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Obyek Vital Nasional, Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H. usai acara yang dibuka Direktur Samapta, Brigjen Pol. M. Ngajib, S.I.K., Ahad (17/5/26) kepada media ini.
Dapat dibayangkan, kata Edy memisalkan, orang mabuk karena miras yang membawa senjata tajam (sajam), itu kan startegis bagi membiakkan lebih jauh kriminal di masyarakat. 

Oleh karena itu untuk tahun anggaran 2026 ini, Korsabhara Baharkam Polri terus mengadakan pelatihan. Para pelatih dari Lembaga Sertifikkasi Profesi (KSP) Polri, sedangkan para peserta pelatihan berpangkat perwira menengah AKBP hingga ke bintara menjalani regsitrasi dan verifikasi ketat yang dilakukan oleh LSP.  

Mereka yang mengikuti pelatihan pun merupakan personel pilihan, antara lain AKBP S.A. Kurniawan, S.Kom, Kompol Yatmimingsih, S.H., M.Si, Ipda Ida Wardani, S.H., M.H., serta Briptu Krisna S.H. Seluruh calon asesor itu berjumlah 20 orang.
Materi yang mereka dapat dari master asesor, antara lain Sistem Kompetensi Kerja Nasional, Pendalaman Prinsip dan Etika Assesmen hingga Skema dan Kompetensi Penyidikan.  
 Direktur Samapta, Brigjen Pol. M. Ngajib menyatakan, seluruh rangkaian kegiatan ditarget akan mampu melahirkan asesor yang berkompetensi professional. Mengingat, mereka akan melakukan tugas dengan transparan dan akuntabel guna memerkuat fungsi penegakan hukum terhadap tipiring. (adi)

Anak-anak Itu Membawa Celurit Sebelum Subuh





Essai Mahar Prastowo


Pukul 03.13 WIB.

Jakarta Timur belum benar-benar tidur.

Lampu jalan masih menyala pucat di Jalan Raya Bogor. Warung kopi tinggal separuh buka. Truk sayur mulai melintas. Udara dini hari menusuk tulang.

Lalu patroli polisi melihat dua remaja mencurigakan.

Mereka kabur.
Dikejar.
Tertangkap.

Di tangan mereka ada kembang api yang diduga akan dipakai untuk tawuran. Bukan petasan Lebaran. Bukan perayaan tahun baru. Tetapi penanda perang kecil antarremaja. 

Di hari lain, di Jalan Raya Tengah Kramat Jati, polisi menemukan sepuluh remaja lain.

Ada yang masih SMP.
Ada yang baru kelas 9.
Ada yang membawa celurit.
Ada yang membawa stik golf.
Ada yang membawa motor tanpa pelat nomor. 

Jakarta Timur rupanya belum selesai dengan tawuran.

Padahal dunia sedang bicara kecerdasan buatan.

Orang-orang membahas robot.

Negara berlomba membuat kendaraan listrik.

Anak-anak muda Korea sibuk menciptakan startup.

Sementara sebagian remaja di sudut Jakarta masih berkumpul dini hari membawa corbek.

Itulah yang terasa paling menyedihkan dalam Forum Peningkatan Pencegahan Tawuran di Hotel Arion Rawamangun, Selasa (19/05/2026).

Forum itu bukan forum marah-marah.

Bukan pula acara seremonial penuh tepuk tangan.

Ia lebih mirip ruang kegelisahan bersama.

Polisi datang.
Sekolah datang.
Komite datang.
Kesbangpol datang.

Anak-anak sekolah swasta duduk mendengarkan.

Mereka mendengar sesuatu yang mungkin jarang mereka dengar secara telanjang:

data tawuran.

AKBP Jemico Sianturi dari Intelkam Polres Metro Jakarta Timur membuka angka yang membuat ruangan mendadak sunyi.

98 tawuran.

Hanya dalam Januari sampai September 2025.

Sembilan puluh delapan.

Artinya hampir setiap tiga hari sekali ada bentrokan.

Bukan satu kecamatan.

Tetapi menyebar: Cakung. Duren Sawit. Jatinegara. Makasar. Ciracas. Pasar Rebo.

Jakarta Timur seperti memiliki lingkaran luka yang terus berulang.

Yang menarik, polisi sekarang tidak lagi melihat tawuran sekadar kenakalan remaja.

Mereka mulai melihatnya sebagai kerusakan ekosistem sosial.

Ada keluarga yang melemah.

Ada orang tua yang terlalu sibuk.

Ada anak-anak yang tumbuh bersama media sosial tetapi tidak tumbuh bersama pengawasan.

Ada solidaritas kelompok yang berubah menjadi keberanian semu.

Ada kebutuhan eksistensi yang mencari panggung lewat kekerasan.

Dan media sosial mempercepat semuanya.

Dulu anak-anak janjian tawuran lewat surat.
Lalu SMS.
Sekarang lewat grup chat.
Lewat live Instagram.
Lewat ejekan TikTok.

Kadang hanya karena komentar.
Kadang hanya karena lambang sekolah.
Kadang bahkan karena “wilayah”.

Saya membayangkan bagaimana absurdnya zaman ini.

Anak-anak yang seharusnya berlomba membuat aplikasi justru berlomba mengumpulkan massa untuk saling serang.


#

Di tengah forum itu, ada satu pemateri yang berbicara dengan cara berbeda.

Namanya Fauzan Ahmad.

Bahasa yang ia pakai bukan bahasa birokrasi.

Bukan pula bahasa aparat.

Ia berbicara seperti kakak kepada adiknya.

Kalimat pembuka presentasinya justru terasa paling menampar:

“Tawuran itu bukan solidaritas. Itu cara tercepat membuat hidupmu bermasalah.” 


Lalu ia bertanya kepada para siswa:

“Siapa di sini pernah lihat atau hampir ikut tawuran?” 


Ruangan mendadak berubah hening.

Pertanyaan itu sederhana.

Tetapi mungkin menembus lebih dalam daripada ancaman pidana.

Fauzan tampaknya memahami satu hal penting: remaja sering masuk tawuran bukan karena benar-benar ingin melukai orang lain.

Mereka hanya ingin dianggap ada.
Ingin diakui.
Ingin diterima kelompoknya.

Itu sebabnya ia menyebut tawuran bukan soal keberanian.

Melainkan kebutuhan emosional yang salah jalan. 

Ia membongkar “kebohongan” yang sering hidup di kepala remaja.

“Cuma ikut sebentar.”
“Biar solid sama teman.”
“Aman kok, gue udah pernah.” 

Padahal, kata Fauzan, satu menit dalam tawuran bisa mengubah seluruh hidup seseorang.

Cedera.
Penjara.
Atau kematian.

Dan yang paling menarik, Fauzan tidak hanya bicara moral.

Ia bicara tentang otak remaja.

Tentang biologi.

Tentang bagaimana emosi berkembang lebih cepat dibanding kemampuan mengambil keputusan rasional. 

Artinya: remaja memang lebih mudah terseret tekanan kelompok.

Lebih takut ditolak teman daripada takut masa depan rusak.

Penjelasan itu terasa penting.

Karena selama ini orang dewasa sering hanya memarahi remaja tanpa mencoba memahami mengapa mereka mudah terseret arus.


#

AKP Aang Suhana mungkin termasuk polisi yang juga mulai memahami itu.

Ia berbicara tentang pencegahan.
Tentang mitigasi.
Tentang patroli media sosial.
Tentang mendatangi sekolah sebelum tawuran pecah.

Ia menyebut polisi sekarang harus bergerak sebelum darah jatuh ke jalan.

Dan memang itu terlihat dari data lapangan.

Pada 7 Mei lalu, Tim Patroli Perintis Presisi menggagalkan tawuran di Cakung sebelum dimulai. Dua remaja diamankan bersama empat senjata tajam. 

Di Klender, polisi menemukan pelajar membawa celurit dan air keras. 

Di Jatinegara, polisi menemukan percakapan rencana tawuran dari telepon genggam yang tertinggal saat para remaja kabur. 

Artinya: tawuran sekarang makin terorganisasi.

Ada pola.
Ada komunikasi.
Ada mobilisasi.
Bahkan kadang ada dokumentasi video.

Yang mengerikan, sebagian pelakunya masih sangat muda.

Masih SMP.
Masih anak-anak.

Saya membayangkan ibunya mungkin masih menyiapkan sarapan pagi saat anaknya diamankan polisi dini hari.


#

Fauzan lalu memperlihatkan sesuatu yang sederhana tetapi mengerikan.

Sebuah rantai domino kehidupan.

Ikut tawuran.
Ditangkap polisi.
Dikeluarkan sekolah.
Kehilangan masa depan. 

Sesederhana itu.

Ia mengingatkan bahwa 30 menit tawuran bisa membuat seseorang menanggung akibat selama 30 tahun. 

Kalimat itu mungkin terdengar seperti slogan seminar.

Tetapi di Jakarta Timur, ia terasa nyata.

Karena data kepolisian memang memperlihatkan bagaimana tawuran kini identik dengan: senjata tajam, pengeroyokan, perusakan, bahkan ancaman pidana serius. 

Dan satu bagian presentasi Fauzan terasa paling pahit:

“Tawuran menciptakan lingkaran setan: catatan buruk → sulit kerja → tekanan ekonomi → frustrasi → masalah baru.” 


Kalimat itu seperti menjelaskan mengapa kekerasan jalanan kadang terus berulang lintas generasi.


#

Di forum itu, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto berbicara sederhana.

Justru karena sederhana, kata-katanya terasa keras.

“SMA hanya tiga tahun.”

Kalimat itu sebenarnya biasa saja.

Tetapi menjadi berbeda ketika diucapkan di hadapan remaja yang hidup di lingkungan rawan tawuran.

Tiga tahun memang pendek.

Sangat pendek.

Bisa habis hanya untuk ikut konvoi motor.

Untuk solidaritas palsu.

Untuk dendam antarsekolah yang bahkan asal-usulnya mungkin sudah tidak jelas lagi.

Padahal dunia kerja hari ini semakin kejam.

Artificial intelligence mulai mengganti banyak pekerjaan teknis.

Perusahaan mencari keterampilan.

Bukan keberanian membawa celurit.


#

Di akhir presentasinya, Fauzan memberi alternatif yang jarang dibicarakan saat membahas tawuran.

Ia tidak hanya berkata “jangan tawuran”.

Ia menawarkan jalan lain untuk mendapatkan pengakuan.

Lewat prestasi.
Olahraga.
Karya.
Skill digital.
Lingkungan pertemanan baru. 

Mungkin itu inti persoalannya.

Anak muda memang ingin diakui.

Masalahnya hanya: diakui karena apa?

Karena video tawuran viral?

Atau karena berhasil membuat sesuatu?


#

Di akhir acara, saya justru tidak terlalu mengingat angka-angka.

Saya lebih mengingat satu bayangan:

anak-anak berseragam sekolah duduk diam mendengarkan pemaparan tentang masa depan mereka sendiri.

Mungkin sebagian pernah hampir ikut tawuran.

Mungkin ada yang pernah diajak.

Mungkin ada yang diam-diam sedang berada di persimpangan.

Lalu seseorang di depan ruangan bertanya:

“30 menit itu sepadan tidak dengan 30 tahun hidupmu?” 


Dan Jakarta Timur tampaknya sedang berusaha menjawab pertanyaan itu sebelum semuanya terlambat.



Galeri:


















Gugatan Rp51,5 Miliar ke Kemenpora, Kuasa Hukum: “Klien Kami Sudah Menunggu Bertahun-tahun”




REFORMASI-ID | Jakarta - Kuasa hukum PT Daya Kreasi Komunika, Muhammad Sirot, menyatakan pihaknya resmi mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga dan sejumlah pihak terkait ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu berkaitan dengan dugaan tunggakan pembayaran kegiatan “Gowes Pesona Nusantara 2017” dan “Sepeda Nusantara 2018” yang nilainya mencapai Rp51,55 miliar. 

“Klien kami sudah menunggu bertahun-tahun. Upaya penagihan sudah dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari bendahara kegiatan, pejabat pembuat komitmen, sampai koordinasi dengan pejabat di lingkungan Kemenpora. Namun sampai sekarang belum ada penyelesaian,” kata Muhammad Sirot dari Law Office M. Sirot & Partners sebagaimana tertuang dalam dokumen gugatan. 

Dalam gugatan tertanggal 10 Maret 2026 itu, pihak yang digugat meliputi Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai Tergugat I, mantan Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Dr. Raden Isnanta sebagai Tergugat II, serta mantan Menpora Imam Nahrawi sebagai Tergugat III. Menteri Keuangan RI turut dicantumkan sebagai Turut Tergugat. 

Menurut Sirot, kliennya ditunjuk sebagai pelaksana event organizer kegiatan Gowes Pesona Nusantara 2017 yang digelar di 90 titik kabupaten/kota di Indonesia. Dalam gugatan disebutkan, kegiatan itu diklaim selesai dilaksanakan dengan jumlah peserta yang disebut melampaui target. 

“Pekerjaan sudah selesai, laporan juga sudah disampaikan. Tetapi pembayaran tidak dilakukan secara penuh. Selama ini alasan yang muncul selalu menunggu audit BPK,” ujar Sirot. 

Penggugat mengklaim, dari hak pembayaran kegiatan tahun 2017 sebesar Rp39,5 miliar setelah potongan pajak, baru dibayarkan sekitar Rp22,13 miliar. Sisanya disebut mencapai Rp17,36 miliar. 

Persoalan serupa, menurut gugatan, kembali terjadi pada program Sepeda Nusantara 2018. Penggugat menyebut menerima pekerjaan lanjutan setelah dijanjikan bahwa tunggakan sebelumnya akan diselesaikan setelah audit selesai. 

Dalam dokumen gugatan disebutkan, kontrak kerja sama kegiatan tahun 2018 bernilai Rp50 miliar. Namun pembayaran yang diterima penggugat baru sekitar Rp5,31 miliar. Adapun sisa pembayaran yang diklaim belum diterima mencapai Rp34,18 miliar. 

Sirot mengatakan pihaknya telah mencoba penyelesaian nonlitigasi sebelum membawa perkara ke pengadilan. Menurut dia, somasi hingga rencana mediasi pernah dilakukan, tetapi tidak menghasilkan penyelesaian. 

“Klien kami sebenarnya berharap persoalan ini bisa selesai baik-baik. Tetapi karena tidak ada kepastian, akhirnya ditempuh jalur hukum,” kata dia.

Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan para tergugat melakukan wanprestasi dan menghukum mereka membayar kerugian sebesar Rp51.551.260.464 secara tanggung renteng. Penggugat juga meminta sita jaminan terhadap dua rumah milik tergugat II di kawasan Cipondoh, Tangerang. 

Hingga gugatan diajukan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga maupun pihak-pihak yang disebut dalam gugatan. Seluruh dalil yang tercantum masih merupakan klaim sepihak penggugat dan akan diuji dalam proses persidangan.





Bripda Salma Aulia, Polwan Ditpolsatwa Baharkam Polri Borong Medali di Kejurnas Karate PB FORKI 2026



REFORMASI-ID | Bandung - Prestasi gemilang kembali diukir oleh personel Korps Sabhara Baharkam Polri di kancah olahraga nasional. Bripda Salma Aulia, anggota Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Polri, sukses memborong dua medali sekaligus dalam ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate PB FORKI IV Tahun 2026 yang digelar di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat.

Kejuaraan bergengsi yang berlangsung dari Sabtu hingga Selasa, 9-12 Mei 2026 ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI), Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto. Kompetisi tahun ini berlangsung sangat ketat, diikuti oleh lebih dari 1.200 atlet karate terbaik dari seluruh penjuru Indonesia, yang mewakili 23 kontingen perguruan karate dan 32 kontingen FORKI provinsi.

Di tengah persaingan sengit para atlet elit nasional tersebut, Bripda Salma Aulia yang sehari-hari berdinas sebagai Bhayangkara Operasional Pelaksana Pemula Subditcakkal Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, tampil mendominasi dan berhasil mengamankan podium di dua kelas bergengsi:

•Juara 1 (Medali Emas): Kelas Kumite Perorangan U21 +68kg Putri.

•Juara 2 (Medali Perak): Kelas Kumite Perorangan Senior +68kg Putri.

Keberhasilan Bripda Salma ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polri, khususnya Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, tetapi juga membuktikan bahwa personel Kepolisian Republik Indonesia mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional di sela-sela tugas pokoknya menjaga keamanan negara.

Apresiasi tinggi mengalir bagi srikandi Korps Baju Cokelat ini atas dedikasi, disiplin, dan semangat juang yang tinggi hingga mampu mengharumkan nama institusi Polri di panggung olahraga nasional.

Siang Malam Dikebut, Pengecoran Jalan Simin Gaer di Kelurahan Jatirangga Terus Dipacu Demi Kepentingan Warga


REFORMASI -ID  | Kodam Jaya - Kota Bekasi - 19/05/2026 Progres pengecoran Jalan Simin Gaer di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna dalam program TMMD Ke-128 Kodim 0507/Bekasi terus dipercepat guna memastikan pengerjaan selesai tepat waktu. Semangat kebersamaan antara personel Satgas TMMD dan warga terlihat begitu kuat, baik pada siang maupun malam hari mereka bahu membahu menyelesaikan pengecoran jalan demi hasil yang maksimal.

Dengan penuh semangat dan gotong royong, personel Satgas bersama masyarakat terus bekerja tanpa mengenal waktu agar pembangunan jalan dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi warga sekitar. Kehadiran program TMMD ini diharapkan mampu meningkatkan akses mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar aktivitas sehari-hari warga di wilayah Kelurahan Jatirangga.

Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Fajar Fitrianto mengatakan bahwa percepatan pengerjaan dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI bersama masyarakat dalam mendukung pembangunan wilayah.

“Semangat gotong royong antara personel Satgas dan warga menjadi kekuatan utama dalam percepatan pengecoran Jalan Simin Gaer ini. Kami berharap hasil pembangunan ini nantinya dapat memberikan manfaat besar dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas,” ujar Mayor Inf Fajar Fitrianto.

Ia juga menambahkan bahwa kekompakan antara TNI dan warga menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat yang terus terjalin melalui program TMMD.

(Kodim 0507/Bekasi)

Tingkatkan Wawasan Warga, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0507/Bekasi Gelar Penyuluhan Bela Negara dan Pertanian

REFORMASI - ID  | Kodam Jaya - Kota Bekasi - 19/05/2026 Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0507/Bekasi kembali melaksanakan kegiatan sasaran non fisik melalui penyuluhan Bela Negara dan pertanian kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, materi pertanian menjadi fokus utama dengan pembahasan mengenai tata cara budidaya tanaman yang baik hingga teknik pemupukan yang tepat guna meningkatkan hasil pertanian warga.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan penuh antusias dari masyarakat yang hadir. Warga menyimak dengan serius setiap materi yang disampaikan oleh personel Satgas TMMD karena dinilai sangat bermanfaat untuk menunjang pengetahuan dan keterampilan di bidang pertanian ke depannya.

Selain menanamkan semangat Bela Negara, penyuluhan ini juga menjadi bentuk kepedulian Satgas TMMD dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi yang aplikatif dan dapat diterapkan langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua Tim Sasaran Non Fisik TMMD Ke-128 Kodim 0507/Bekasi Kapten Arm Ahmad Yani mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan di bidang pertanian.

“Melalui penyuluhan ini kami berharap warga dapat memahami tata cara budidaya dan pemupukan yang baik sehingga nantinya dapat meningkatkan hasil pertanian serta kesejahteraan masyarakat. Selain itu, materi Bela Negara juga penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebersamaan,” ujar Kapten Arm Ahmad Yani.

Warga pun menyampaikan rasa terima kasih kepada personel Satgas TMMD atas materi penyuluhan yang diberikan karena dinilai sangat berguna dan dapat menjadi bekal pengetahuan untuk masa mendatang.

(Kodim 0507/Bekasi)





18 Mei 2026

Tri Adhianto Tunaikan Ibadah Haji, Roda Pemerintahan Dititip Ke Harris Bobihoe


REFORMASI | ID | Kota Bekasi - Senin  18 Mei 2026. Hari ini, Tri Adhianto bersama istri, Wiwiek Hargono diantar langsung oleh Harris Bobihoe bersama istri di Asrama Haji Bekasi sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.

Dalam momen perpisahan tersebut, Tri menyampaikan pesan agar Wakil Wali Kota dapat sepenuhnya menakhodai jalannya pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama dirinya menjalankan ibadah haji.

“Untuk sementara waktu, roda pemerintahan saya titipkan kepada Pak Wakil Wali Kota agar seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Tri.

Meski ingin fokus menjalankan ibadah, Tri katakan komunikasi tetap dapat dilakukan apabila terdapat kondisi mendesak di Kota Bekasi. Ia menyebut nomor ponselnya tetap aktif sehingga masih dapat memantau perkembangan pemerintahan dari Tanah Suci.

Usai prosesi pelepasan dan doa bersama, Harris Bobihoe turut melepas langsung keberangkatan bus kloter jamaah haji asal Kota Bekasi di kawasan Asrama Haji Bekasi.

Pelepasan tersebut berlangsung penuh haru dan khidmat diiringi doa bagi seluruh jamaah yang berangkat menuju Tanah Suci.

Dalam kesempatan itu, Harris juga menyampaikan pesan serta doa kepada Tri Adhianto dan Wiwiek Hargono agar diberikan kesehatan, kelancaran, dan kekuatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

“Semoga selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan ibadah haji bersama Ibu, kembali ke Kota Bekasi menjadi haji yang mabrur, serta pulang dalam keadaan sehat,” ucap Harris saat melepas keberangkatan.

Tri Adhianto bersama Wiwiek Hargono dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 13 Juni 2026 usai menyelesaikan rangkaian ibadah haji.

(Agus w) 





Danramil 05/Bantar Gebang Sambut Tim Penilai Kampung Pancasila Kodam Jaya di Kelurahan Padurenan


REFORMASI ID | Kodam Jaya - Kota Bekasi - Danramil 05/Bantar Gebang Mayor Inf Suranto, S.A.P menyambut langsung kedatangan Tim Penilaian Kampung Pancasila dari Kodam Jaya/Jayakarta di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (18/05/2026).

Kedatangan tim yang dipimpin oleh Waaster Kasdam Jaya Letkol Inf Rully beserta rombongan tersebut bertujuan untuk melaksanakan penilaian sekaligus memastikan kesiapan Kampung Pancasila yang berada di wilayah binaan Koramil 05/Bantar Gebang.

Penyambutan berlangsung meriah dan penuh antusias dengan dihadiri aparatur Kecamatan Mustika Jaya, aparatur Kelurahan Padurenan, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan secara langsung terhadap berbagai program unggulan Kampung Pancasila yang telah berjalan di Kelurahan Padurenan, mulai dari kegiatan Karang Taruna, ketahanan pangan, UMKM, Wanra hingga Linmas.

Danramil 05/Bantar Gebang Mayor Inf Suranto, S.A.P mengatakan bahwa Kampung Pancasila merupakan wadah untuk memperkuat nilai-nilai persatuan, gotong royong serta kebersamaan di tengah masyarakat.

“Tim dari Kodam Jaya hadir untuk melihat secara langsung kesiapan serta pelaksanaan program-program Kampung Pancasila di Kelurahan Padurenan. Kami berharap keberadaan Kampung Pancasila ini dapat terus menjadi contoh dalam menjaga kerukunan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan memperkuat semangat nasionalisme,” ujar Mayor Inf Suranto, S.A.P.

Dengan adanya penilaian tersebut diharapkan Kampung Pancasila di Kelurahan Padurenan dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi wilayah lainnya dalam membangun lingkungan yang harmonis, produktif dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.


(Kodim 0507/Bekasi)

Mantan Kanit Harda Polda Sulut Tegaskan Lahan Makawidey-Kasawari Tak Masuk Sitaan Negara

  


REFORMASI -ID | BITUNG — Polemik lahan garapan masyarakat keturunan petani penggarap di wilayah Tokambahu yang kini terbagi dalam Kelurahan Makawidey dan Kasawari kembali memanas. Di tengah klaim sejumlah pihak yang menyebut lahan tersebut telah menjadi agunan hingga sitaan negara melalui PT Awani Modern Indonesia, mantan Kanit Harda Polda Sulawesi Utara, Anthony Wenoh, angkat bicara. Senin (18/05.)

Anthony Wenoh yang kini berprofesi sebagai advokat dan tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia menegaskan lokasi lahan garapan masyarakat di Makawidey dan Kasawari tidak termasuk dalam objek barang bukti maupun sita negara dalam putusan pengadilan terkait perkara PT Awani Modern Indonesia.

“Untuk lokasi tersebut tidak masuk dalam putusan PN untuk dijadikan barang bukti,” ujar Anthony Wenoh saat dimintai tanggapan oleh pers.

Ia juga membantah anggapan bahwa lahan garapan masyarakat itu telah menjadi sita jaminan atau sitaan negara.

“Lokasi tersebut juga tidak masuk dalam sita jaminan atau sita negara. Tolong dibaca dalam putusan Mahkamah Agung,” tegasnya.

Anthony Wenoh turut meluruskan informasi yang menurutnya kerap disalahpahami masyarakat terkait hubungan PT Awani Modern Indonesia dengan Modern Group.

“Perlu diluruskan di sini bahwa AMI sama sekali tidak memiliki hubungan hukum dalam bentuk apa pun juga dengan Modern Group, di mana AMI dilepaskan kepemilikannya oleh Modern Group kepada PT Cakrawala Gita Pratama saat krisis moneter melanda negara ini,” jelasnya.

Menurut Anthony, setelah proses tersebut berlangsung, kepemilikan perusahaan kemudian berpindah tangan melalui mekanisme penjualan aset.

“CGP dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional kemudian telah menjual kepemilikan tersebut kepada investor yang menjadi pemilik baru AMI sekitar tahun 2003,” tambahnya.

Anthony Wenoh juga menegaskan dirinya memahami secara langsung perjalanan perkara PT Awani Modern Indonesia karena kasus tersebut pernah ditanganinya saat masih aktif berdinas sebagai Kanit Harda Polda Sulawesi Utara. Pengalaman itu, menurutnya, membuat ia mengetahui kronologi maupun objek-objek yang masuk dalam proses hukum perusahaan tersebut.

Pernyataan itu menjadi sorotan di tengah kekhawatiran masyarakat keturunan ahli waris petani penggarap Tokambahu yang mengaku mulai menghadapi tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan negara setelah berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) PT Awani Modern Indonesia pada September 2024 lalu.

Masyarakat menilai ada upaya pengambilalihan ruang hidup mereka dengan dalih tanah tersebut merupakan agunan negara melalui PT Awani Modern Indonesia. Padahal menurut warga, lahan itu telah digarap turun-temurun jauh sebelum Indonesia merdeka.

Para ahli waris penggarap menyebut leluhur mereka mulai membuka hutan dan mengelola lahan sejak sekitar tahun 1936 tanpa bantuan negara maupun korporasi. Mereka hidup dari hasil perkebunan, kelapa, hingga aktivitas melaut yang dilakukan secara mandiri di wilayah pesisir tersebut.

Yang dipersoalkan warga ialah status penguasaan PT Awani Modern Indonesia yang disebut awalnya masuk melalui Hak Pakai pada tahun 1995, kemudian berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) pada 1996.

Warga mempertanyakan perubahan status tersebut karena menurut mereka di lokasi itu tidak pernah ada pembangunan fisik sebagaimana lazimnya pemanfaatan HGB.

“Selama puluhan tahun mereka hanya mengambil hasil kelapa milik masyarakat penggarap. Tidak ada pembangunan atau aktivitas lain di situ,” ujar salah satu keturunan ahli waris penggarap.

Warga menilai apabila HGB digunakan tidak sesuai peruntukan, maka hal itu patut diaudit secara menyeluruh oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Di tengah polemik tersebut, aktivis senior Kota Bitung, Darma Baginda, turut menyoroti aspek tata ruang wilayah di lokasi sengketa tersebut. Menurutnya, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Tokambahu, Makawidey dan Kasawari diperuntukkan sebagai kawasan pemukiman dan pariwisata yang juga menjadi ruang hidup masyarakat pesisir.

“Wilayah itu dalam RTRW merupakan kawasan pemukiman dan pariwisata. Di situ juga menjadi tempat masyarakat nelayan mencari nafkah sejak lama. Jadi negara harus melihat aspek sosial dan historis masyarakat yang hidup di kawasan tersebut,” ujar Darma Baginda.

Ia menilai para petani penggarap dan masyarakat nelayan layak mendapat perhatian karena telah menjaga kawasan tersebut selama puluhan tahun tanpa campur tangan korporasi.

“Saya dan kita semua memberikan apresiasi kepada para petani penggarap. Mereka menjaga lahan itu sejak lama dan menggantungkan hidup di sana,” tegasnya.

Karena itu, masyarakat meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI, Komnas HAM, DPR RI, ATR/BPN RI, Panglima TNI, Kapolda Sulut, Gubernur Sulut hingga Pemerintah Kota Bitung, DPRD Kota  Bitung, Kapolres Bitung agar melakukan audit terhadap legalitas penguasaan lahan oleh PT Awani Modern Indonesia sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat penggarap yang telah hidup turun-temurun di wilayah tersebut.

Di tengah meningkatnya ketegangan agraria itu, masyarakat berharap negara hadir untuk melindungi hak rakyat kecil, bukan justru membiarkan dugaan perampasan ruang hidup atas nama investasi maupun kepentingan korporasi.

Jaga Kondusivitas Wilayah, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Dialogis di Pengadegan



REFORMASI-ID | Jakarta -  Personel Detasemen Perintis Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri turun langsung ke lapangan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di bawah arahan Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., personel menggelar patroli jalan kaki dialogis di wilayah Pengadegan, Jakarta, Senin (18/5/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini menyasar pusat aktivitas warga, pemukiman, serta titik-titik rawan. Melalui metode patroli jalan kaki, personel Polri dapat berinteraksi langsung secara humanis dengan masyarakat setempat.

Brigjen Pol. Dr. Mokhamad Ngajib menyatakan bahwa patroli dialogis ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Hal ini selaras dengan semboyan Korsabhara Baharkam Polri, yaitu "Siap Terlihat dan Bermanfaat".

"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam memulai aktivitas pagi mereka. Dengan dialog langsung, kami bisa mendengar aspirasi, keluhan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas secara efektif," ujar Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib dalam laporannya kepada Kakorsabhara Baharkam Polri.

Selama patroli berlangsung, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Kehadiran personel di lapangan mendapat respons positif dari warga Pengadegan yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan intensif dari kepolisian.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dokumentasi lengkap jalannya patroli juga telah dihimpun sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kepada pimpinan.

Jaga Kelancaran Aktivitas Pagi, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan



REFORMASI-ID | Jakara - Personel Subden C Detasemen Perintis Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri turun ke jalan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang memulai aktivitas pagi, Senin (18/5/2026). Kegiatan pengamanan dan pengaturan (gatur) lalu lintas ini dimulai serentak sejak pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Berdasarkan laporan dari Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. M. Ngajib, S.I.K., kepada Kakorsabhara Baharkam Polri, personel disebar ke sejumlah titik ploting strategis yang rawan kepadatan kendaraan. Dua lokasi utama yang menjadi fokus penjagaan kali ini adalah Simpang Gunung Putri dan Simpang Leuwinanggung.

Kehadiran personel berbaju cokelat di lapangan ini bertujuan untuk mengurai potensi sumbatan arus lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki.

Brigjen Pol. M. Ngajib menyampaikan bahwa kegiatan gatur pagi ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kesiapan Polri dalam melayani masyarakat di jam-jam sibuk. Arus lalu lintas di kedua simpang tersebut terpantau aman, tertib, dan lancar selama kegiatan berlangsung berkat kesigapan personel di lapangan.