02 Oktober 2026
UNSW Pusat Studi Kepolisian: Memahami Kekerasan, Merawat Kebhinekaan
Polda Sumsel Optimalkan Sisa Waktu Operasi Sikat Musi 2026, 591 Tersangka Diamankan
REFORMASI-ID | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama jajaran mengungkap 208 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C selama delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 202 tersangka. Jum'at, 02/10/2026.
Selain perkara 3C, jajaran Polda Sumsel juga mengungkap 392 kasus premanisme dengan mengamankan 389 tersangka. Dengan demikian, selama delapan hari operasi, kepolisian mengungkap 600 kasus dan mengamankan total 591 tersangka.
Operasi Sikat Musi 2026 berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana 3C dan aksi premanisme.
Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K. mengatakan capaian pengungkapan pada delapan hari pertama menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran kepolisian di lapangan.
“Kami terus bergerak aktif di lapangan untuk menindak tegas pelaku kejahatan 3C maupun premanisme demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Putu.
Pengungkapan ratusan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Jajaran Polda Sumsel juga terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas selama operasi berlangsung.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan Polda Sumsel akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Nandang.
Operasi Sikat Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat. (Mdn)
Gagalkan 27 Kg Sabu, KSKP Bakauheni: Modus Pelaku Modifikasi Kendaraan
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Kejelian petugas saat memeriksa sebuah Toyota Innova Reborn di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mengungkap modus penyembunyian 27 kilogram sabu yang dibawa dari Aceh menuju Jakarta.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjelaskan pengungkapan tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan kendaraan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Sabu tersebut disembunyikan dengan cara memodifikasi kendaraan menggunakan plat besi. Sebanyak 21 paket disembunyikan di bagian bawah kendaraan, sementara enam paket lainnya ditempatkan di bagian bawah jok atau kursi belakang yang juga telah dimodifikasi,” kata Deddy, Kamis 1 Oktober 2026.
Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kendaraan yang melintas. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan paket yang disembunyikan di bagian kendaraan yang telah dimodifikasi menggunakan plat besi.
"Kendaraan yang diperiksa merupakan Toyota Innova Reborn 2.0 G A/T warna hitam dengan nomor polisi D 1859 AHD. Mobil tersebut dikendarai dua tersangka berinisial DS dan SD," jelas Kapolres Lampung Selatan.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 21 bungkus paket besar warna silver yang diduga berisi sabu di bagian sasis bawah mobil sebelah kiri. Bagian tersebut dibuat dengan tambahan plat besi sehingga dapat digunakan sebagai tempat menyembunyikan barang.
Petugas kemudian menemukan enam paket lainnya di bagian bagasi belakang atau bawah jok kursi belakang kendaraan yang juga telah dimodifikasi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 27 bungkus paket warna hijau kombinasi kuning bertuliskan Qing Shan, dengan berat netto 27.000 gram atau 27 kilogram sabu," ujarnya.
Menurut keterangan DS dan SD kepada penyidik, sabu tersebut dibawa dari Aceh menuju Jakarta atas perintah THL, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka disebut berperan sebagai pembawa sabu tersebut. Masing-masing dijanjikan memperoleh upah sebesar Rp100 juta apabila berhasil membawa narkotika dari Aceh menuju Jakarta.
“Kedua tersangka terancam pidana mati atau penjara hingga 20 tahun, sementara 27 kilogram sabu yang disita bernilai sekitar Rp27 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 108.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.” pungkas AKBP. Deddy. (Mdn)
Bobol Rumah Warga, Dua Pelaku Pencurian di Bakauheni Diringkus Tekab 308 Polsek Penengahan
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Penengahan langsung memburu pelaku pencurian dengan pemberatan setelah menerima laporan rumah warga di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, dibobol dan sejumlah barang serta uang tunai raib.
Kapolsek Penengahan Iptu Tedi Erik Susanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Penengahan.
“Kurang dari dua hari setelah kejadian, kami akhirnya menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keduanya adalah Sy (48), warga Desa Blambangan, Kecamatan Penengahan, dan Re (38), warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan. Mereka ditangkap di rumah Reda, Desa Rawi, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.” kata Iptu Tedi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap modus pencurian dilakukan dengan cara masuk ke rumah korban melalui ventilasi jendela kamar yang terlebih dahulu dirusak. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga, rokok dan uang tunai milik korban.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.40 WIB di rumah Rosmawati (53), warga Dusun Kp Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.” ujar Iptu Tedi.
Dalam peristiwa tersebut jelas Kapolsek. Korban kehilangan satu unit handphone Oppo A95 warna biru, sejumlah rokok berbagai merek, serta uang tunai Rp 7 juta yang disimpan di dalam laci kamar tidur dan Rp 800.000 di dalam laci meja warung. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 11,05 juta.
"Setelah kedua pelaku diamankan, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang hasil kejahatan. Dari rumah pelaku S, petugas menemukan satu tas ransel hitam merek ASUS, dua bungkus rokok Esse Change warna biru, dan lima bungkus rokok merek Rama yang diduga milik korban," jelasnya.
Tak hanya itu kata Kapolsek melanjutkan. Petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo A95 warna biru milik korban. Selain itu, turut diamankan satu bilah pisau kuduk bergagang kayu, satu buah topi warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan dalam penyelidikan perkara.
“Setelah kedua pelaku berhasil diamankan, kami langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap peran masing-masing serta mencari barang milik korban lainnya yang belum ditemukan,” kata dia.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," pungkasnya. (Mdn)
Ical Mamuntu Gunakan Hak Jawab, Soroti Pemberitaan BBM di Dermaga Singaraja
Reformasi-Id | BITUNG — Richard Mamuntu alias Ical memberikan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media online yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aktivitas bongkar muat BBM jenis Bio Solar di Dermaga Singaraja, Kota Bitung.
Ical membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan pembelian BBM secara ilegal tanpa dokumen. Ia menegaskan pengadaan solar untuk kebutuhan kapal dilakukan melalui mekanisme resmi, mulai dari pemesanan, pengiriman menggunakan armada resmi, penerbitan faktur pajak hingga pembayaran.
Keberatan Ical terutama menyangkut pemberitaan yang menurutnya tidak memberikan ruang konfirmasi dan hak jawab secara proporsional sebelum narasi tuduhan dipublikasikan.
> “Saya membantah dengan tegas kalau saya disebut melakukan pembelian atau kegiatan BBM ilegal tanpa dokumen. Pengadaan minyak dilakukan melalui perusahaan penyedia dengan dokumen yang lengkap, mulai dari PO, pengiriman, faktur pajak sampai pembayaran. Saya siap menunjukkan seluruh dokumen untuk diverifikasi. Dalam pengurusan kapal juga ada pemeriksaan dokumen oleh Syahbandar. Karena itu, jangan membuat kesimpulan seolah-olah telah terjadi pelanggaran hukum sebelum ada pemeriksaan dan pembuktian,” tegas Ical.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya muncul tanpa konfirmasi berimbang. Ical menyatakan telah membuka dokumen kepada awak media dan siap memberikan penjelasan kepada pihak mana pun yang ingin melakukan verifikasi.
> “Saya menghormati kebebasan pers dan kerja wartawan, tetapi saya juga punya hak untuk menjelaskan ketika nama saya diberitakan. Saya sudah membuka dokumen dan siap diverifikasi. Kalau memang ada persoalan hukum, silakan diperiksa secara objektif. Tetapi kalau dokumen saya sah dan transaksi dilakukan sesuai prosedur, saya meminta media memberikan hak jawab dan koreksi secara profesional agar publik tidak menerima informasi sepihak,” ujar Ical.
Abdul Gafur: Pers dan LSM Jangan Melampaui Kewenangan
Pemerhati Kota Bitung Abdul Gafur Bawoel mengimbau LSM dan organisasi kemasyarakatan memahami fungsi kontrol sosial sesuai koridor hukum. Menurutnya, LSM dapat melakukan pemantauan, mengumpulkan informasi dan menyampaikan aspirasi, tetapi kewenangan pemeriksaan dan penegakan hukum berada pada institusi yang berwenang. “Begitu juga pers, wartawan bukan aparat penegak hukum dan bukan lembaga yang berwenang menghakimi. Ketika seseorang yang namanya disebut dalam pemberitaan sudah memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab, media semestinya memberikan ruang yang proporsional. Jangan sampai hanya satu sisi yang diberitakan sementara pihak yang disebut tidak diberi kesempatan menjelaskan,” kata Abdul Gafur.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana harus mengedepankan verifikasi, keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan tidak semestinya disajikan seolah-olah telah menjadi fakta hukum sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.
Ical sendiri mempertimbangkan menggunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi maupun langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila keberatannya terhadap pemberitaan tidak mendapatkan penyelesaian.
Pada akhirnya, persoalan tersebut dinilai perlu dikembalikan pada prinsip dasar jurnalistik: publik berhak memperoleh informasi, sementara pihak yang namanya diberitakan juga berhak memberikan klarifikasi. Verifikasi dan cover both sides menjadi penting agar pemberitaan tidak membentuk kesimpulan sepihak sebelum fakta dan proses hukum benar-benar jelas.
Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Metro Bekasi Kota: Selamat Mengemban Amanah Kepada Kapolri dan Wakapolri Baru
REFORMASI ID | Kota Bekasi - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dengan Pangkat Jenderal Polisi dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat termasuk Pokdarkamtibmas Bhayangkara yang selama ini aktif sebagai Mitra Polri dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Melalui H.M. Suyatno, S.E., Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Metro Bekasi Kota, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat atas amanah baru yang dipercayakan negara kepada keduanya.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.
"Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin Polri, serta amanah dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum terbaik bagi masyarakat Indonesia."
Pelantikan berlangsung setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri melalui Rapat Paripurna DPR RI. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi tercatat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam agenda pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Sebelumnya, Wahyu Hadiningrat menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran.
Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.
"Pokdarkamtibmas Bhayangkara siap terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap kepemimpinan Kapolri dan Wakapolri yang baru dapat semakin memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat serta membangun kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa,” pungkas H. Suyatno. (AW)
Ditpamobvit Baharkam Polri Bedah Sistem Pengamanan Server Scada PT. PLN Kaltimra
01 Oktober 2026
Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026
REFORMASI-ID | LAMPUNG — Bandar Lampung menempati peringkat 395 dalam daftar 1.000 kota terbesar di dunia dalam Global Cities Index 2026 yang dirilis Oxford Economics. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui laman resmi Oxford Economics di https://www.oxfordeconomics.com/global-cities-index/.
Capaian tersebut menempatkan Bandar Lampung sebagai salah satu dari 10 kota Indonesia dengan peringkat tertinggi dalam Global Cities Index 2026. Posisi Bandar Lampung berada setelah Jakarta, Surabaya, Medan, Padang, Denpasar, dan Makassar, serta berada di atas sejumlah kota Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar pemeringkatan.
Global Cities Index merupakan pemeringkatan yang mengukur kinerja kota-kota dunia melalui lima dimensi utama, yakni Economics, Human Capital, Quality of Life, Environment, dan Governance. Kelima aspek tersebut digunakan Oxford Economics untuk melihat berbagai karakteristik dan kinerja kota secara lebih luas, tidak hanya berdasarkan kekuatan ekonominya.
Posisi Bandar Lampung di peringkat 395 dunia menjadi perhatian karena kota ini memiliki peran strategis sebagai salah satu pintu gerbang utama Pulau Sumatera. Bandar Lampung menjadi simpul penghubung antara Pulau Sumatera dan Jawa, sekaligus pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, jasa, dan mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung.
Letak geografis tersebut memberikan Bandar Lampung peran penting dalam jaringan logistik dan konektivitas regional. Pergerakan orang dan barang dari Pulau Jawa menuju berbagai wilayah di Sumatera maupun sebaliknya turut menjadikan Bandar Lampung sebagai salah satu pusat aktivitas perkotaan penting di kawasan Sumatera bagian selatan.
Meski demikian, masuknya Bandar Lampung dalam jajaran 395 Kota di Dunia tidak hanya menjadi capaian, tetapi juga menjadi gambaran mengenai tantangan pembangunan kota ke depan. Peningkatan kualitas hidup, sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Bandar Lampung.
Dengan posisi 395 dunia dalam Global Cities Index 2026, Bandar Lampung menunjukkan bahwa kota di Sumatera bagian selatan memiliki tempat dalam peta perkotaan global. Tantangannya kini adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan posisi tersebut melalui pembangunan kota yang semakin terhubung, inklusif, berkelanjutan, dan mampu memberikan kualitas hidup yang baik bagi masyarakat. (**)
Lanal Lampung Gelar Kenaikan Pangkat, Danlanal Resmi Sandang Kolonel
REFORMASI-ID | LAMPUNG - TNI AL, Jala Wira Saburai. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP., resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Kolonel Laut (P) pada periode 1 Oktober 2026.
Kenaikan pangkat tersebut ditandai melalui Upacara Kenaikan Pangkat Perwira Menengah (Pamen) Kala Periode 1 Oktober 2026 yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., bertempat di Lobby Selasar Mako Kodaeral III, Jakarta Utara, Kamis (1/10/2026).
Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian sekaligus amanah untuk meningkatkan kualitas diri, profesionalisme, disiplin serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
Mengawali langkah dengan pangkat baru, Kolonel Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP., menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad untuk menjadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi dalam meningkatkan pengabdian.
"Saya sangat bersyukur atas kenaikan pangkat ini. Bagi saya, pangkat bukan sekadar tanda kenaikan jenjang, tetapi sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dijawab dengan kerja nyata, profesionalisme dan pengabdian," tuturnya.
Selain itu Sebut Danlanal Lampung, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan, keluarga dan seluruh personel yang selama ini telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan Semog.
"Semoga saya dapat terus memberikan yang terbaik bagi TNI Angkatan Laut, satuan, bangsa dan negara," ungkapnya.
Menurutnya. Momentum kenaikan pangkat ini juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas dan memperkuat profesionalisme.
"Utamanya dalam setiap melaksanakan tugas serta terus memberikan pengabdian terbaik bagi TNI Angkatan Laut, bangsa dan negara," pungkasnya. (Mdn)
Ketum Senkom Mitra Polri: Selamat Mengemban Amanah kepada Kapolri dan Wakapolri Baru
REFORMASI- ID | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dengan Pangkat Jenderal Polisi dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat termasuk Senkom Mitra Polri. Ketua Umum Senkom Mitra Polri Prof. Dr. KP. H. Katno Hadi, S.E., M.M., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat atas amanah baru yang dipercayakan negara kepada keduanya.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Senkom Mitra Polri, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto atas amanah sebagai Kapolri dan kepada Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Semoga keduanya senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas serta membawa Polri semakin dekat dan hadir di tengah masyarakat,” ujar Katno Hadi saat dihubungi terpisah.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.
“Senkom Mitra Polri siap terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap kepemimpinan Kapolri dan Wakapolri yang baru dapat semakin memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat serta membangun kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa,” kata Katno Hadi.
Pelantikan Suyudi berlangsung setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri melalui Rapat Paripurna DPR RI. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi tercatat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam agenda pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Sebelumnya, Wahyu Hadiningrat menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran.
Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.
Ketum Senkom Dorong Penguatan Sinergi Polri dan Masyarakat
Katno Hadi menilai keberadaan Polri memiliki posisi penting dalam menciptakan rasa aman sekaligus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Karena itu, Senkom Mitra Polri berharap kepemimpinan baru di tubuh Polri dapat terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai organisasi kemasyarakatan dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polri memiliki peran strategis sebagai institusi negara sementara masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan membangun kepedulian terhadap keamanan di sekitarnya. Sinergi dan kolaborasi inilah yang perlu terus diperkuat,” pungkas Katno Hadi. (TJ)
Ungkap Narkotika Polres Lampung Selatan Sita 79,2 Kg Sabu, 335.483 Jiwa Terselamatkan
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN — Polres Lampung Selatan mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika sepanjang September 2026, termasuk melalui Operasi Antik Krakatau 2026 yang digelar pada 14-27 September 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan tersangka dan menyita narkotika dalam jumlah besar. Kamis, 01/10/2026.
Saat konferensi pers Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan keseluruhan pengungkapan itu melibatkan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan.
“Dari 27 laporan polisi yang kami ungkap, kami mengamankan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan, dengan barang bukti 79.230,31 gram sabu, 8.556 gram ganja, 9.954 cartridge etomidate, serta 26 butir ekstasi,” kata Deddy.
Lebih lanjut Kapolres. Khusus dalam Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lampung Selatan mengamankan 25 tersangka dengan barang bukti 29.219,1 gram sabu dan 26 butir ekstasi. Enam tersangka di antaranya merupakan Target Operasi (TO), terdiri dari tiga orang yang ditargetkan sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai pengguna. Operasi tersebut juga diwarnai kegiatan razia di sejumlah lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Lampung Selatan, termasuk kawasan Seaport Interdiction Bakauheni serta sejumlah wilayah kecamatan seperti Natar, Penengahan, Ketapang, Jati Agung, Tanjung Bintang, Kalianda, Katibung, Tanjung Sari, Palas, Merbau Mataram, dan Candipuro," ujarnya.
"Dalam sejumlah perkara, pelaku diduga menyembunyikan narkotika di bagasi dan sasis kendaraan yang telah dimodifikasi, tas, wadah permen, kotak rokok, hingga tempat lainnya," timpalnya menjelaskan.
Dalam pada itu AKBP Deddy menegaskan pemberantasan narkotika dilakukan bersamaan dengan langkah pencegahan dan pelibatan masyarakat. Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Lampung Selatan.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkas AKBP Deddy. (Mdn)
Kombes Norul Hidayat, Pimpin Tim Bintek Audit "SMP" Obvitnas di PT. Timah (Persero) Tbk
Babinsa Koramil 04/Jati Asih Sisir Permukiman Warga Bersama dan Linmas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
30 September 2026
Kejari Kota Bekasi Gelar Giat Pemusnahan Barbuk Perkara Tindak Pidana yang Sudah Inkracht
Perkuat Pengamanan Obvitnas, Baharkam Polri Evaluasi Implementasi SMP di PLN Jawa Tengah
SP2MI Dorong Penguatan Literasi di 38 PKBM Jakarta Utara, Sasar Anak Putus Sekolah
Media Reformasi, JAKARTA UTARA — Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia (SP2MI) terus mendorong penguatan budaya literasi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jakarta Utara. Gerakan ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi digital, tetapi juga diproyeksikan mendukung pendampingan anak yang tidak lagi bersekolah maupun yang putus sekolah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan peringatan Hari Literasi di PKBM Mutiara Hati, Jalan Moa, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus SP2MI Jakarta Utara, pengelola PKBM, tutor, serta warga belajar.
Ketua Umum SP2MI Drs. Amirudin Yusuf mengatakan, momentum Hari Literasi menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan literasi melalui jalur pendidikan nonformal. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk kembali membangun kesadaran warga belajar mengenai pentingnya membaca dan memiliki kemampuan literasi.
“Bulan literasi ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran warga belajar PKBM, khususnya di Jakarta Utara, agar kembali menumbuhkan semangat membaca dan kesadaran berliterasi,” kata Amirudin.
Ia menjelaskan, Jakarta Utara menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian SP2MI karena memiliki jumlah penduduk yang cukup padat. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan untuk memperluas gerakan literasi di lingkungan pendidikan nonformal.
Amirudin menambahkan, rangkaian kegiatan literasi sepanjang September juga selaras dengan dorongan pemerintah di sektor pendidikan nonformal agar PKBM turut memperingati dan mengembangkan berbagai program yang berkaitan dengan literasi.
Menurut dia, kegiatan literasi seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Program tersebut perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui aktivitas membaca, pembelajaran, penguatan literasi digital, serta berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar.
“Dengan gerakan literasi yang semakin masif, kami berharap kesadaran membaca dan literasi digital dapat tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya.
Jaringan 38 PKBM
Amirudin menegaskan, pengembangan budaya literasi membutuhkan dukungan dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, pengelola PKBM, tutor, hingga masyarakat.
Di Jakarta Utara, gerakan tersebut telah mencakup jaringan PKBM yang berada di bawah koordinasi wilayah Jakarta Utara I dan Jakarta Utara II.
Koordinator Wilayah Jakarta Utara SP2MI Nanik Sri Utami menyebutkan, terdapat sekitar 38 PKBM yang tergabung dalam jaringan pendidikan nonformal di wilayah tersebut.
“Untuk jaringan yang ada di Jakarta Utara jumlahnya sekitar 38 PKBM,” kata Nanik.
Ia menjelaskan, wilayah Jakarta Utara I mencakup Tanjung Priok, Penjaringan, dan Pademangan. Sementara Jakarta Utara II meliputi Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading.
Menurut Nanik, kegiatan literasi pada dasarnya telah menjadi bagian dari aktivitas pembelajaran di masing-masing PKBM. Setiap lembaga dapat mengembangkan program sesuai karakteristik serta kebutuhan warga belajar di wilayahnya.
Warga Belajar Aktif Ikuti Kegiatan Literasi
Sekretaris Koordinator Wilayah Jakarta Utara SP2MI sekaligus Koordinator Wilayah Jakarta Utara II, Dewi Agustina, mengatakan program literasi mendapat sambutan positif dari warga belajar.
Hal tersebut antara lain terlihat dari keterlibatan mereka dalam sejumlah kegiatan dan perlombaan yang berkaitan dengan literasi.
“Warga belajar PKBM juga memiliki prestasi yang baik dalam bidang literasi. Hal itu terlihat dari antusiasme mereka mengikuti berbagai perlombaan,” ujar Dewi.
Ia menilai kegiatan tersebut dapat menjadi wadah bagi warga belajar untuk mengasah kemampuan sekaligus membangun rasa percaya diri.
Literasi Didorong Terhubung dengan Pendampingan Anak Tidak Sekolah
SP2MI juga menyiapkan langkah untuk mengembangkan gerakan literasi agar terhubung dengan program pendampingan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah.
Amirudin mengatakan, penguatan program tersebut penting karena persoalan keberlanjutan akses pendidikan berkaitan erat dengan kemampuan literasi. Anak yang tidak mendapatkan pendidikan secara berkelanjutan, menurut dia, membutuhkan pendampingan agar dapat kembali memperoleh kesempatan untuk belajar.
Ia menyebutkan, data mengenai anak tidak sekolah yang dibahas pemerintah mencapai sekitar 4 juta orang. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian SP2MI dalam mendorong pengembangan program pendampingan.
Saat ini, SP2MI masih menantikan tindak lanjut dari Kementerian Sosial mengenai rencana sinergi dalam program pendampingan anak tidak sekolah.
“Kami sedang menunggu undangan dari Kementerian Sosial untuk membahas kerja sama terkait gerakan anak tidak sekolah. Harapannya, program pendampingan dan gerakan literasi ini dapat dimulai dari Jakarta Utara dan kemudian berkembang secara nasional,” kata Amirudin.
Semangat Warga Belajar
Peringatan Hari Literasi di PKBM Mutiara Hati turut diikuti warga belajar dari berbagai jenjang. Salah satunya Galuh Kirana Wijaya, warga belajar Paket A kelas VI yang berusia 12 tahun.
Galuh mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain mendapatkan pengalaman belajar, ia juga dapat bertemu dan berinteraksi dengan teman-teman baru.
Menurut Galuh, kegiatan literasi membuatnya semakin termotivasi untuk belajar. Ia juga mengajak anak-anak seusianya yang masih mengalami kesulitan membaca maupun mengenal huruf dan angka agar terus berusaha belajar.
“Tetap semangat belajar. Kalian pasti bisa,” ujar Galuh.
SP2MI berharap kegiatan literasi di lingkungan PKBM dapat terus berkembang dan tidak hanya berfokus pada aktivitas membaca. Gerakan tersebut diharapkan turut menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan memperoleh pendidikan serta meningkatkan kemampuan masyarakat secara berkelanjutan.
Bangun Sinergi dan Kemitraan, BNNK Lampung Selatan Bentuk Tim IBM Perkuat P4GN
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan AKBP. Rahmad Hidayat. SE. MM., melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai bagian dari upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Desa, yang berlangsung di balai desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro Lampung Selatan. Rabu, 30/09/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M., beserta jajaran dan tim BNNK Lampung Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Titiwangi, Bapak Sumari beserta Agen Pemulihan dan masyarakat Desa Titiwangi.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Lampung Selatan menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pembentukan Tim IBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berperan dalam upaya pencegahan, deteksi dini, pendampingan, serta penguatan ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Melalui kegiatan ini, BNNK Lampung Selatan bersama Pemerintah Desa Titiwangi mendorong terbangunnya sinergi dan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Tim IBM yang terbentuk nantinya diharapkan mampu menjalankan peran sesuai dengan tugas dan fungsinya serta menjadi mitra masyarakat dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ujar AKBP Rahmad Hidayat.
Sementara itu Kepala Desa Titiwangi, Bapak Sumari, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan juga sangat dukungan terhadap pembentukan Tim IBM di Desa Titiwangi. Dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutan program serta dalam membangun kesadaran bersama mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Dengan terbentuknya Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Desa Titiwangi, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara BNNK Lampung Selatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Titiwangi yang tanggap terhadap permasalahan narkotika serta mendukung terwujudnya lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif," ungkap Kepala Desa Titiwangi.
Pewarta: Muhammad Mudian
Sumber: BNNK Lampung Selatan.
#GenerasiBersinar, #IndonesiaTanpaNarkoba, #DimulaiDariAnak, #LindungiGenerasi, #SekolahBersinar, #KeluargaTahanBanting, #RemajaAman, #BangsaKuatTanpaNarkoba, #NegaraHadirUntukAnak, #SAPA184, #DigitalHumanity, #AstaCita
Polda Sumsel Amankan 35 Kg Sabu di Musi Banyuasin, Satu Kurir Ditangkap
REFORMASI-ID | MUSI BANYUASIN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa 35 kilogram sabu dan 600 butir pil happy five di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ES (41) yang diduga berperan sebagai kurir. Petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika.
Penindakan berlangsung di halaman parkir sebuah rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin. Proses pengamanan dilakukan secara terukur sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dari Kota Medan menuju Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Tim IT melalui serangkaian penyelidikan dan pemetaan di sepanjang jalur Jalan Raya Palembang-Jambi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa narkotika. Pada Senin malam, kendaraan tersebut terpantau melintas di lokasi yang telah dipetakan.
Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan bersama Kanit II Iptu Hery Ahmadi dan personel kemudian menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disimpan pada bagian dalam bodi belakang kendaraan. Pengemudi berinisial ES beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 35 kilogram yang dikemas menyerupai bungkus teh, 600 butir pil happy five, satu unit telepon seluler, serta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel memutus rantai peredaran narkotika melalui kombinasi informasi masyarakat, penyelidikan lapangan, serta analisis teknologi informasi. Penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, sesuai dengan konstruksi perkara dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP C.S. Panjaitan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara masyarakat, personel penyelidikan, dan Tim IT dalam pengungkapan tersebut.
“Sinergi antara informasi masyarakat, tim penyelidikan, dan tim IT membuahkan hasil yang sangat membanggakan. Kami akan terus semangat mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKBP C.S. Panjaitan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Sumsel sekaligus mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, dan kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi bersama kepolisian,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumsel terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk memastikan jaringan peredaran narkotika yang terkait dapat ditelusuri sesuai fakta dan alat bukti. Partisipasi masyarakat melalui pemberian informasi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya bersama mencegah peredaran narkotika dan melindungi generasi muda.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat dalam menciptakan Sumatera Selatan yang aman dan kondusif. (Hms/Mdn)
MK Pertegas Pasal 272 Ayat (2) KUHAP: Gunakan Ijazah Palsu Tak Otomatis Dipidana
Dalam putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materil Pasal 272 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait norma penggunaan ijazah palsu yang diajukan oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
Meski gugatan ditolak, MK menegaskan pertimbangan hukum penting, seseorang tidak bisa dipidana hanya karena ijazahnya terbukti palsu tanpa dibuktikan adanya niat jahat (mens rea) atau kesengajaan.
29 September 2026
“Perang tak lagi selalu bersenjata, Senkom Sulut pelajari ancaman kognitif”
REFORMASI-ID | TOMOHON — Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara memperkuat kapasitas 30 personelnya menghadapi perang kognitif dan derasnya arus informasi digital. Mereka mengikuti Latihan Kader Bela Negara 2026 yang digelar Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan RI di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XIII/Merdeka, Tomohon, 29 September–1 Oktober 2026.
Materi perang kognitif menjadi salah satu pembekalan utama dalam latihan yang diikuti 310 peserta dari berbagai unsur masyarakat, termasuk aparatur sipil negara, buruh, dan sektor swasta.
Ketua Provinsi Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara, M. Amin Muslim, S.Kom., mengatakan materi tersebut penting bagi personel Senkom karena aktivitas organisasi bersentuhan langsung dengan masyarakat dan perkembangan informasi di ruang digital.
> “Personel Senkom harus memiliki kemampuan menyaring informasi, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan tidak ikut menyebarkan disinformasi. Ini bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga kondusivitas masyarakat,” kata M. Amin.
Menurut M. Amin, kemampuan menghadapi perubahan teknologi tidak cukup hanya dengan menguasai perangkat digital. Anggota juga perlu memahami bagaimana informasi dapat memengaruhi cara berpikir dan perilaku masyarakat.
Karena itu, kata dia, pembekalan tentang perang kognitif dan literasi digital akan menjadi bekal bagi personel Senkom dalam menjalankan peran sosial kemasyarakatan.
> “Materi tentang perang kognitif dan literasi digital menjadi bekal penting bagi personel Senkom. Kami berharap anggota dapat menerapkan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan peran organisasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kepala Pusat Bela Negara Bacadnas Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Luhut Marpaung, S.I.P., M.Han., mengatakan Latihan Kader Bela Negara merupakan bagian dari program Kementerian Pertahanan untuk menginternalisasikan dan menyebarluaskan nilai-nilai bela negara kepada masyarakat.
“Latihan Kader Bela Negara ini merupakan program Kementerian Pertahanan yang bertujuan untuk menginternalisasikan dan menyebarkan nilai-nilai Bela Negara. Nilai Bela Negara memiliki nilai strategis dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” ujar Brigjen Luhut saat membuka kegiatan.
Ia mengatakan nilai bela negara mencakup kecintaan terhadap tanah air, kesediaan berkorban, kesetiaan kepada Pancasila, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kemampuan awal bela negara.
Para peserta, menurut dia, diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi. Mereka juga diharapkan dapat menjadi panutan dan menyebarkan nilai-nilai tersebut di lingkungan masing-masing.
“Melalui latihan kader Bela Negara, para tokoh menjadi bagian dari duta Kementerian Pertahanan dalam menyebarkan nilai-nilai Bela Negara,” katanya.
Dalam pembahasan perang kognitif, Brigjen Luhut menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial membuka ruang bagi berbagai informasi untuk memengaruhi pola pikir masyarakat. Mekanisme tersebut antara lain berlangsung melalui algoritma yang bekerja di ruang digital.
Digitalisasi, kata dia, memberikan manfaat sekaligus membawa risiko. Salah satunya berkaitan dengan rendahnya kemampuan sebagian masyarakat dalam memilah informasi.
“Literasi digital perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami serta memiliki ketahanan di dunia digital,” ujar Brigjen Luhut.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menerima setiap informasi secara mentah. Informasi perlu diperiksa kebenaran dan manfaatnya sebelum dipercaya ataupun disebarluaskan.
Bagi Senkom Sulawesi Utara, pembekalan tersebut melengkapi materi kesadaran bela negara yang diberikan selama latihan, termasuk pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.
M. Amin mengatakan peningkatan kompetensi personel akan terus dilakukan agar anggota Senkom memiliki wawasan kebangsaan sekaligus kemampuan menghadapi dinamika masyarakat.
“Bela negara adalah tanggung jawab bersama. Senkom Mitra Polri akan terus mendorong personel untuk meningkatkan kompetensi, menjaga persatuan, membantu menciptakan situasi yang kondusif, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Latihan Kader Bela Negara 2026 berlangsung selama tiga hari, 29 September hingga 1 Oktober 2026, di Rindam XIII/Merdeka, Tomohon.
Ads 970x90





























