19 Oktober 2026
18 Oktober 2026
Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Polda Lampung menggelar razia narkoba di enam tempat hiburan malam pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari 42 pengunjung yang menjalani tes urine, enam orang dinyatakan positif mengandung narkoba.
Razia yang berlangsung pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Kapolri Polisi Bersama Masyarakat, dengan sasaran mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredaran barang terlarang.
Sebanyak 54 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan nyata di tengah masyarakat.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Yuni, Minggu (18/10/2026).
*Enam orang positif, pemeriksaan dilakukan di enam lokasi*
Enam tempat yang menjadi sasaran razia yakni Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung serta tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba.
Dari 42 orang yang menjalani pemeriksaan urine, enam orang memperoleh hasil positif. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, dengan rentang usia 26 hingga 38 tahun.
Yuni menegaskan, kegiatan pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan untuk menekan risiko penyalahgunaan narkoba, termasuk di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba,” katanya.
*Polisi dorong pencegahan dan pemulihan pengguna*
Menurut Yuni, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pencegahan, edukasi, keterlibatan masyarakat, serta penanganan terhadap pengguna juga menjadi bagian penting untuk memutus persoalan narkoba secara berkelanjutan.
“Kami mengajak masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Yuni.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin menegaskan, pihaknya terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan pencegahan dan penindakan.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Dodi.
Ia juga menekankan pentingnya upaya pemulihan bagi pengguna narkoba sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Razia tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Lampung menjalankan program Polisi Bersama Masyarakat, dengan menggabungkan pengawasan, pencegahan, dan pelibatan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba. (*)
Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri
KADIN Lampung Selatan Ramaikan Jambore American Jeep, Hadirkan UMKM dalam Program Kerja 100 Hari
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Selatan turut meramaikan kegiatan Jambore American Jeep yang berlangsung di Grand Elty, Lampung Selatan, pada 16–18 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KADIN Lampung Selatan, dr. Mahirrokhman Difa, menghadirkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendorong promosi produk lokal dan penguatan ekonomi daerah.
Keterlibatan UMKM dalam ajang otomotif tersebut menjadi salah satu langkah nyata KADIN Lampung Selatan untuk membuka peluang usaha, memperluas jangkauan pemasaran, serta memperkenalkan produk-produk lokal kepada peserta dan pengunjung yang hadir.
Partisipasi ini juga sejalan dengan semangat **program kerja 100 hari KADIN Lampung Selatan**, yang diarahkan untuk mendorong peran dunia usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, memperkuat UMKM, serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai sektor.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan yang melibatkan komunitas dan pengunjung dari berbagai daerah, KADIN berupaya memanfaatkan momentum tersebut sebagai sarana promosi sekaligus memperluas kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Jambore American Jeep tidak hanya menjadi ajang berkumpulnya para pencinta otomotif, tetapi juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha lokal. Sinergi antara kegiatan otomotif, pariwisata, dan UMKM diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian Kabupaten Lampung Selatan.
Kehadiran dr. Mahirrokhman Difa bersama pelaku UMKM dalam kegiatan tersebut mencerminkan upaya KADIN untuk menjadikan berbagai agenda publik sebagai peluang bagi pengusaha lokal untuk berkembang.
Melalui program kerja 100 hari ini, KADIN Lampung Selatan diharapkan dapat terus memperkuat peran sebagai wadah dunia usaha, mendorong pertumbuhan UMKM, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah.
Dengan demikian, partisipasi dalam Jambore American Jeep di Grand Elty menjadi salah satu momentum untuk memperkenalkan potensi usaha lokal sekaligus mendorong agar pertumbuhan sektor pariwisata dan kegiatan komunitas turut memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM di Lampung Selatan. (*)
Peringati HUT Ke-81 Korps Marinir, Turnamen Sepak Bola Danbrigif 4/BS Cup 2026 Resmi Digelar
REFORMASI-ID | LAMPUNG, PESAWARAN - TNI AL, KORPS MARINIR, BRIGIF 4 MAR/BS. Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai pembukaan Open Tournament Sepakbola Danbrigif 4 Mar/BS Cup III 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Marinir Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB, bertempat di Lapangan Sepak Bola Brigif 4 Mar/BS. Minggu, 18/10/2026.
Pembukaan turnamen dipimpin oleh Wakil Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS (Wadanbrigif 4 Mar/BS), Letkol Marinir Suherman, yang mewakili Komandan Brigif 4 Mar/BS, Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP. Kegiatan ini turut dihadiri ,Perwira staf Brigif 4 Mar/BS, Dansatlak Wilayah Lampung, , Camat Padang Cermin, Danramil Padang Cermin, Kapolsek Padang Cermin, Kepala Desa Sanggi, Serta Penampilan Drumband para siswa SMKN Padang cermin.
Wadanbrigif 4 Mar/BS), Letkol Marinir Suherman, menyampaikan. Penyelenggaraan turnamen ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Korps Marinir sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Brigif 4 Mar/BS dalam membangun semangat olahraga, mempererat tali silaturahmi, dan menumbuhkan jiwa kompetitif yang sehat di tengah masyarakat.
"Sepak bola sebagai olahraga yang mengedepankan kerja sama tim diharapkan mampu menyatukan berbagai kalangan dalam semangat persaudaraan dan kebersamaan," ujarnya.
Selain itu sambungnya. Melalui Open Tournament Sepakbola Danbrigif 4 Mar/BS Cup III 2026, diharapkan dapat ditemukan bibit-bibit pesepak bola potensial yang mampu mengembangkan kemampuan dan meraih prestasi di tingkat yang lebih tinggi.
"Turnamen ini menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat, membangun kedisiplinan, serta menanamkan nilai sportivitas dalam setiap pertandingan," katanya melanjutkan.
Tak hanya itu imbuh Wadan Brigif. Keterlibatan unsur TNI, pemerintah kecamatan, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam kegiatan ini juga mencerminkan kuatnya sinergi dalam membangun kebersamaan melalui olahraga. Penampilan Drumband para siswa SMKN Padang cermin semakin menambah semangat generasi muda untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif yang menjunjung tinggi persatuan dan persaudaraan.
"Dengan dibukanya turnamen tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat bertanding secara maksimal, menjunjung tinggi fair play, menghormati keputusan wasit, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kompetisi berlangsung. Kemenangan bukan semata-mata tujuan akhir, tetapi juga bagaimana setiap tim menunjukkan karakter, disiplin, dan sportivitas di lapangan," tandasnya. (Mdn)
Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Terpilih Aklamasi, Ahmad Zainudin (Ustadz Zenny) dari PAC LDII Jaticempaka Sah Sebagai Ketua RT
Dengan mengusung misi Amanah dalam memimpin, Nyata dalam mengabdi. Bersama Ustadz Zenny kita wujudkan lingkungan yang lebih baik
Dengan terpilihnya Ustdz Zenny sebagai ketua RT, menjadi wajah baru kepemimpinan di RT 01 RW 02 Kelurahan Jaticempaka.
Menurut Zenny, ini sebagai langkah awal dirinya ingin menyiapkan program kreatif bagi anak -anak muda dilingkungannya agar lebih produktif dan prioritas keamanan, kebersihan dan mensukseskan program bank sampah.
"Alhamdulillah kepercayaan ini, semoga kami bisa menjalankan dengan baik. Sebagaimana saya sampaikan bahwa program prioritas tentunya manjadi fokus kami, terutama keamanan, jenersihan dan mensukseskan program bank sampah," ucap Zenny.
Dalam pemilihan tersebut tampak dihadiri Ketua RT periode 2021 2026 Janggam, Ketua RW02 Jaticempaka Marzuqi AMD, Staff Klurahan Abdurrohman dan Bpk Edwin serta Maskur Pamor Klurahan Jaticempaka dan di hadiri seluruh warga RT 01 RW 02 Jaticempaka.
Sementara itu hampir semua warga dan tokoh masyarakat dan kalangan pemuda memberikan pendapatnya tentang ketua RT terpilih.
“Dia orangnya baik, ramah dan tegas. Semoga beliau mampu menjalankan tugas sebagai ketua RT dan bisa mengemban amanah.” kata Marsma Suoarjdono salah satu tokoh.
Zenny yang dikenal sebagai sosok yang mendiri dan tegas dikenal di lingkungannya sebagai ustadz Zenny.
“Saya berharap Ustadz Zenny akan menjadi inspirasi bagi anak – anak muda lainnya, dan menjadikan lingkungan kita semakin baik ke depannya,”ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Zainudin atau yang akrab dipanggil ustadz Zenny merupakan sosok yang aktif di bidang dakwah Pimpinan Anak Cabang (PAC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi.
17 Oktober 2026
Tindak Cepat Kekerasan di Depan Mapolda Sumsel, Polisi Amankan Dua Tersangka dan Buru Pelaku Lain
REFORMASI-ID | PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti insiden kekerasan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumsel. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dua tersangka berinisial AF (36) dan EP (24), sementara upaya penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, AF diduga melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah punggung bagian belakang korban menggunakan tangan kanan. Sementara itu, EP diduga melakukan tendangan sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan. Dugaan perbuatan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang saat ini ditangani penyidik.
Insiden tersebut terjadi ketika berlangsung aksi penyampaian aspirasi di depan pintu masuk Mapolda Sumsel. Situasi sempat diwarnai gesekan fisik sehingga membutuhkan penanganan petugas. Menindaklanjuti kejadian itu, tim operasional Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan langkah penanganan di lapangan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman dokumentasi untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Melalui penyelidikan dan pemantauan lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka di kawasan Ilir Barat II, Palembang. Tim kemudian mengamankan AF dan EP untuk dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta rekaman video digital yang digunakan untuk mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan peran masing-masing tersangka.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Dua tersangka penganiayaan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sumsel. Penanganan perkara ini masih terus kami kembangkan. Tim penyidik dan operasional melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Kami mengimbau pihak-pihak terkait agar kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Johannes Bangun.
Ia menambahkan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumsel juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban serta menghormati hak dan keselamatan orang lain.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana secara profesional dan objektif.
“Polda Sumsel menaruh perhatian serius terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Percayakan penanganan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang berjalan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di Mapolda Sumsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan insiden tersebut sesuai ketentuan hukum.
Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyampaikan aspirasi. Melalui penegakan hukum yang profesional dan dukungan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di Sumatera Selatan diharapkan tetap terjaga.
#Polisi Bersama Masyarakat". (Mdn)
Berpasangan dengan Windu Bung Ismail Juarai Turnamen Orado Kecamatan Bakauheni
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN - Kecamatan Bakauheni gelar turnamen Orado yang dilaksanakan dikantor Desa Bakauheni dan diikuti oleh peserta se-Kecamatan Bakauheni. Dibuka langsung Camat Bakauheni Sidik. SH. MM, dan dihadiri oleh Kepala Desa Bakauheni Sukirno. Sabtu, 17/10/2026.
Dalam keterangan persnya Sekcam Bakauheni Alfanizar mewakili Camat Bakauheni Sidik, menyampaikan. Pada hari ini Kecamatan Bakauheni melaksanakan lomba Gaple yang dimulai pagi ini dan kemungkinan akan selesai nanti malam sampai selesai menghasilkan para juara yang sudah berlaga di turnamen Orado Kecamatan Bakauheni.
Lebih lanjut jelas Sekcam. Terlihat antusiasme dari para peserta yang ikut meramaikan turnamen Orado ini. Dan saat ini telah berlangsung babak penyisihan menuju babak final.
"Alhamdulillah, peserta sudah ada 19 pasang peserta yang hingga sekarang sudah berkompetisi untuk merebut juara 1, yakni pasangan Bung Ismail dengan Windu JA melawan Wawan Gondrong cs," ujar Sekcam Bakauheni.
Selain itu kata Alfanizar. Harapan kedepannya agar lebih ditambah lagi pesertanya 32 pasang yang ingin mengikuti Ajang-ajang seperti ini disetiap Dusun yang ada di bakauheni, karena kegiatan ini dadakan jadi hanya seadanya.
"Kedepannya kami akan ekstra dalam menjaring dan mencari bibit unggul bilamana ada kembali kegiatan turnamen turnamen khususnya di Bakauheni," tegas Sekcam mengatakan.
Sementara itu Kepala Desa Bakauheni Sukirno mengucapkan. Untuk para peserta yang menang ataupun lolos dan menjadi juara 1 ditingkat Kecamatan Bakauheni ini akan berlaga kembali ditingkat Kabupaten Lampung Selatan. Semoga para pemenang ditingkat Kecamatan Bakauheni lebih semangat lagi untuk bertanding ditingkat Kabupaten Lampung Selatan.
"Kami ucapkan selamat untuk pasangan Bung Ismail dan Pak Windu, yang sudah ikut berpartisipasi dan menjuarai juara 1 turnamen Orado Kecamatan Bakauheni," pungkasnya. (Mdn)
Asap Karhutla Ancam Keselamatan Pengguna Tol, Maulidah Zauroh: "Sudah ada Korban jiwa, Jangan Menunggu Tragedi Selanjutnya!"
REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, menyoroti serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menjadi sorotan setelah munculnya laporan kepulan asap tebal dan titik api di sekitar KM 180 ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), wilayah Tulang Bawang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang beredar di media sosial pada Jumat (16/10/2026) memperlihatkan jalan tol diselimuti asap yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Maulidah menegaskan, kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin yang cukup diselesaikan melalui pemadaman sementara.
"Kalau asap sudah menutup jarak pandang pengguna jalan tol, berarti ancamannya sudah nyata. Ini bukan lagi hanya soal lahan yang terbakar, tetapi soal keselamatan manusia. Jangan sampai kita menunggu korban jiwa baru semua pihak bergerak serius," tegas Maulidah.
Menurutnya, kebakaran lahan yang terjadi berulang harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan karhutla.
Ia mempertanyakan sejauh mana kesiapan pemerintah dalam memetakan titik rawan kebakaran, melakukan pengawasan, dan memastikan respons cepat ketika api mulai muncul.
Maulidah mengingatkan bahwa kabut asap di jalan raya bukan ancaman yang bisa dianggap sepele. Terlebih, insiden kecelakaan beruntun yang dilaporkan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur, Tulang Bawang, pada 6 Oktober 2026 akibat gangguan jarak pandang menjadi peringatan mengenai bahaya serius kebakaran lahan terhadap pengguna jalan.
"Kita sudah mendapat peringatan bahwa asap dapat berujung pada kecelakaan fatal. Artinya, ancaman ini bukan lagi sekadar kemungkinan. Kalau kondisinya terus berulang, kita harus berani bertanya: apa yang salah dengan sistem pencegahan dan pengawasan kita?" katanya.
Sebagai pimpinan DPRD Lampung, Maulidah meminta Pemerintah Provinsi Lampung, BPBD, pemerintah kabupaten, pengelola jalan tol, serta pihak2 terkait melakukan langkah komgkrit, mulai dari pemdaman menyeluruh, pengamanan jalur transoortasi, hingga penyebab kebakatan.
Maulidah mebilai bahwa kritik masyarakat harus dipandang sebagai bentuk tuntutan atas perlindungan dan pelayanan publik.
"Jangan marah ketika masyarakat bertanya dimana pemerintah. Pertanayaan inj muncul karna masyarakat butuh rasa aman. Pemerintah harus hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan," ujarnya
Lebih lanjut, ia mendorong aparat berwenang melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang melanggar hukum, penindakan harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Maulidah menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan, termasuk meminta evaluasi mebyeluruh terhadap kesiapsiagaan, kordinasi dan efektivitas penanganan karhutla di provinsi lampung.
"Kita tidak boleh menormalisasi bencana yang terus berulang. Setiap hektare lahan yang terbakar, setiap kepulan asap yang mengganggu pernapasan, dan setiap pengguna jalan yang terancam keselamatannya adalah persoalan yang harus dipertanggungjawabkan penanganannya," pungkasnya. (**)
Diduga Korupsi APBDes Rugikan Negara Rp 585 Juta, Kades Pematang Baru Resmi Ditahan
REFORMASI-ID - LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan menahan tersangka R alias Chako, Kepala Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan hasil audit, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 585.665.534.
Penahanan dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2026, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti. Total APBDes Pematang Baru setelah perubahan tercatat sebesar Rp 1.249.999.460. Tersangka selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H.,S.IK.,M.M.,M.Si.,mengatakan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
“Dalam penyidikan, polisi menduga tersangka mengelola sendiri dana desa setelah pencairan, tanpa melibatkan perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) secara semestinya,” kata Deddy.
Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan seluruhnya, hanya terealisasi sebagian, atau telah dilaksanakan tetapi anggarannya tidak diberikan sesuai peruntukan.
"Dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada sejumlah bidang, antara lain pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak," ungkap Kapolres.
Penyidik turut mendalami dugaan penggunaan sebagian dana desa untuk kepentingan pribadi tersangka, termasuk membayar utang. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan dalam perkara tersebut mencapai Rp 585.665.534.
“Untuk mengungkap perkara ini, penyidik telah memeriksa 134 saksi dan satu orang ahli auditor, serta menelusuri dokumen anggaran, bukti transaksi, dan dokumen penyaluran dana desa,” lanjut Deddy.
Barang bukti yang didalami penyidik antara lain dokumen peraturan desa dan APBDes serta dokumen penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dokumen tersebut digunakan untuk menelusuri mekanisme pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang menjadi objek penyidikan.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP tentang perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Secara subsidair, Pasal 604 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan karena jabatan yang merugikan keuangan negara, jo. Pasal 618 dan Pasal 20 KUHP serta Pasal 18 ayat (1) huruf a UU Tipikor. (Hms/Mdn)
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
REFORMASI-ID | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan menerima penguatan personel dari Markas Besar Polri untuk mendukung percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah terdampak. Sebanyak 216 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) tiba dan melaksanakan tugas di Sumatera Selatan pada Kamis hingga Jumat (15–16/10/2026).
Penguatan tersebut terdiri atas 200 personel Pasukan Brimob I Korbrimob Polri yang tergabung dalam dua Satuan Setingkat Kompi (SSK), enam personel pengawak dua unit kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) dari Satbrimob Lampung, serta sepuluh personel tenaga medis dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Penerimaan personel berlangsung di Markas Komando Satbrimob Polda Sumsel dan dipimpin oleh Dansatbrimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H., bersama jajaran perwira Satbrimob Polda Sumsel serta perwakilan Polres Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Muara Enim, dan Musi Banyuasin.
Kehadiran personel BKO dari Mabes Polri merupakan bentuk dukungan lintas satuan dalam memperkuat penanganan karhutla di Sumatera Selatan. Penguatan ini juga mencerminkan komitmen Polri untuk merespons kebutuhan di lapangan secara cepat, terukur, dan terpadu.
Sebelum diterjunkan ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kedatangan, pengarahan, serta pembekalan teknis penanganan karhutla. Materi yang diberikan meliputi Analisa Daerah Operasi (ADO), teknik penanganan kebakaran lahan gambut, teknik suplai air, pembasahan spiral, hingga penggunaan cairan pemadam api X-FIRE03.
Pembekalan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai kondisi medan dan mendukung pelaksanaan tugas secara efektif, dengan tetap memperhatikan keselamatan personel serta masyarakat di sekitar lokasi penanganan.
Setelah menyelesaikan pengarahan dan pelatihan teknis, personel BKO didislokasikan ke 16 titik sasaran penanganan karhutla yang tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Muara Enim.
Sembilan tim juga dilengkapi peralatan pendukung tambahan berupa mesin pompa, selang pemadam, jetshooter backpack, serta cairan pemadam X-FIRE03 untuk menunjang kegiatan operasional di lapangan. Dukungan personel, tenaga medis, kendaraan, dan peralatan tersebut diharapkan dapat memperkuat jangkauan serta efektivitas upaya penanganan karhutla di wilayah sasaran.
Dansatbrimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan Mabes Polri melalui pengiriman personel dan sarana pendukung untuk membantu penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
Menurutnya, kesiapan personel yang telah mendapatkan pembekalan teknis menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di 16 titik sasaran.
"Sinergi lintas satuan diharapkan mampu memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan sesuai kebutuhan di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dukungan dari Mabes Polri memperkuat upaya terpadu dalam menghadapi karhutla di wilayah Sumatera Selatan.
"Pengiriman personel Brimob, pengawak kendaraan AWC, dan tenaga medis menjadi bentuk dukungan Polri dari tingkat pusat hingga daerah untuk membantu penanganan kebakaran serta melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan," kata Nandang.
Penerimaan dan pendislokasian personel BKO berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh tim bergerak menuju lokasi penugasan masing-masing. Polda Sumsel terus mengoptimalkan koordinasi dan sumber daya yang tersedia guna mendukung penanganan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.
Melalui sinergi lintas satuan dan dukungan masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperkuat upaya pencegahan serta penanganan karhutla demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di Bumi Sriwijaya. (Mdn)
#Polisi Bersama Masyarakat.
16 Oktober 2026
Kabaharkam Polri Minta Anggota Tak Berkompromi dengan Perusak Lingkungan
Duduk Bersama Mahasiswa Cipayung Plus, Kapolda Sumsel Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
REFORMASI-ID | PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menemui langsung mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Palembang saat menyampaikan aspirasi di halaman depan Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026) sore. Pertemuan tersebut menjadi wujud pendekatan dialogis Polda Sumsel dalam membangun komunikasi dengan generasi muda sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. Kapolda turun langsung menemui massa aksi, duduk bersama mahasiswa, serta mendengarkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan.
Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan, gagasan, dan aspirasi terkait pembangunan daerah serta berbagai persoalan sosial. Polda Sumsel mengedepankan komunikasi terbuka dan pendekatan persuasif agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa mahasiswa merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan gagasan serta mengawal perkembangan kebijakan publik. Karena itu, komunikasi dan dialog perlu terus dibangun untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan institusi terkait.
“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa. Polri hadir untuk mendengar dan membersamai masyarakat. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka, sikap saling menghormati, dan komitmen bersama menjaga keamanan serta kemajuan daerah,” ujar Irjen Pol. Rony Samtana.
Pendekatan humanis dan dialogis tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Polri dalam menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan. Pada saat yang sama, seluruh pihak diajak menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya agar kegiatan berlangsung tanpa mengganggu aktivitas umum.
Suasana aksi berlangsung damai dan kondusif hingga mahasiswa menyelesaikan penyampaian aspirasi dan membubarkan diri secara tertib. Personel kepolisian tetap melakukan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta memperhatikan keselamatan peserta aksi dan masyarakat di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung secara tertib dan damai.
“Polda Sumsel menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Kami terus mendorong komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.
Polda Sumsel berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan. Melalui dialog, sikap saling menghormati, dan kerja sama yang berkelanjutan, penyampaian aspirasi diharapkan menjadi bagian konstruktif dalam kehidupan demokrasi serta mendukung terwujudnya Sumatera Selatan yang aman, damai, dan kondusif.
“POLISI BERSAMA MASYARAKAT”
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan
Optimalkan Sistem Keamanan Obvitnas, PT Antam UBPP Logam Mulia Rampungkan Hari Kelima Bintek SMP
Gelombang Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel: Sorotan Tajam Bagi Kasatpol PP dan Ujian Akuntabilitas Gubernur
1. Evaluasi dan Ketegasan Jabatan: Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Satpol PP dan Kesbangpol Sumsel dalam memelihara ketertiban umum serta melakukan verifikasi ulang terhadap perizinan ormas.
2. Penindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pelaku penganiayaan serta tindakan premanisme berkedok ormas tanpa tebang pilih.
3. Pencabutan Izin Ormas Anarkis: Membekukan atau merekomendasikan pembubaran bagi ormas yang terbukti melakukan tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas ketertiban umum.
Salat Jumat Keliling di Masjid Airan, Kapolda Lampung Perkenalkan Diri dan Tegaskan Semangat “Polisi untuk Masyarakat”
REFORMASI-ID | LAMPUNG — Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung melaksanakan kegiatan Salat Jumat Keliling di Masjid Airan, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kapolda Lampung untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, khususnya para jamaah Masjid Airan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang mendapat amanah memimpin Polda Lampung. Kehadirannya di tengah masyarakat sekaligus mencerminkan semangat “Polisi untuk Masyarakat”, yakni komitmen Polri untuk senantiasa hadir, memberikan pelayanan terbaik, serta membangun hubungan yang dekat, terbuka, dan harmonis dengan masyarakat.
"Melalui kesempatan yang baik ini, saya ingin memperkenalkan diri sekaligus memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Lampung. Kami berharap kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman, maupun pelayanan," demikian draf pernyataan Kapolda Lampung.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, kita dapat mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, damai, dan kondusif."
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menjelaskan bahwa kegiatan Salat Jumat Keliling merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dan memperkuat silaturahmi dengan masyarakat.
"Kegiatan Salat Jumat Keliling ini menjadi momentum bagi Bapak Kapolda Lampung untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, memperkenalkan diri, sekaligus menjalin silaturahmi dengan para jamaah. Ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk terus membangun kedekatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Yuni.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat “Polisi untuk Masyarakat”, yang menempatkan kepentingan, kebutuhan, dan harapan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
"Semangat Polisi untuk Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Polri tidak hanya hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum atau gangguan keamanan, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, mendengar aspirasi, membangun komunikasi, dan memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat," demikian tambahan draf pernyataan Yuni.
Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti Salat Jumat Keliling memiliki makna penting, tidak hanya sebagai bentuk peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.
"Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri senantiasa hadir di tengah-tengah mereka, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan keagamaan. Kedekatan inilah yang terus kami bangun agar tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat," jelasnya.
Yuni menambahkan, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Melalui komunikasi yang baik dan kebersamaan yang terus terjaga, kami berharap masyarakat semakin terbuka dalam berkomunikasi dengan kepolisian serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Kegiatan Salat Jumat Keliling tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Polda Lampung untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, religius, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Polisi untuk Masyarakat”, Polda Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan sosok polisi yang dekat, responsif, humanis, dan senantiasa menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (Mdn)
Perangi Narkoba, BNNK Gencar Gelar Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M., membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Podjok Sawah, Kecamatan Sidomulyo. Jum'at, 16/10/2026.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 siswa dan siswi perwakilan dari SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 3 Sidomulyo, SMP IT Al Kholis Sidomulyo, MTs Al Khoiriyah Sidomulyo, serta MTs Mathlaul Anwar Sidowaluyo.
Disampaikannya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk memberikan pembekalan mengenai bahaya narkotika, pengetahuan tentang narkoba, serta pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri dalam menghadapi tantangan masa remaja.
Materi pertama disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kalianda, Susilawati, S.Sos., M.I.P., M.M., dengan judul “Bahaya Narkoba bagi Remaja.” Materi ini memberikan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta untuk mengambil keputusan yang tepat dan menolak ajakan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Materi- materi yang oleh narasumber berkompeten dibidang masing-masing, yang disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Eliyatullaila, M.Pd., dengan judul “Kenali Narkoba: Aku, Kini dan Nanti.” Melalui materi ini, peserta diajak memahami pentingnya mengenali narkotika dan dampaknya terhadap diri sendiri, kehidupan saat ini, serta cita-cita di masa depan.
"Edukasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran siswa untuk menjaga diri dan merencanakan masa depan tanpa narkoba," terang AKBP Rahmad Hidayat.
Selanjutnya sambungnya, materi ketiga disampaikan oleh Kabid Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Supi’ah, S.Ag., M.Si., dengan judul “Self Appreciation: Biar Gak Gampang Anxiety.” Materi ini mengangkat pentingnya menghargai diri sendiri, mengenali potensi diri, serta membangun sikap positif dalam menghadapi tekanan dan tantangan kehidupan remaja.
"Kemampuan memahami dan menghargai diri diharapkan dapat membantu peserta mengembangkan cara menghadapi masalah yang lebih sehat serta memperkuat ketahanan diri," ujarnya.
menurut orang nomor satu di BNNK Lampung Selatan itu, menjelaskan. Keterlibatan narasumber dari berbagai sektor dalam pelatihan ini menjadi bentuk sinergi untuk mendukung tumbuh kembang remaja, baik dari sisi pengetahuan, pendidikan, maupun kesejahteraan keluarga.
"Pembekalan yang diberikan diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta mengenai bahaya narkotika, tetapi juga memperkuat kemampuan mereka dalam menjaga diri dan membangun hubungan pertemanan yang positif". Ungkapnya menjelaskan.
Selain itu tegas AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Melalui kegiatan Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Tahun 2026, BNNK Lampung Selatan mendorong para peserta agar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing. Para pendidik sebaya diharapkan mampu menyampaikan pesan pencegahan secara positif, meningkatkan kepedulian teman sebaya, serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat dan aman dari narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
"Demi mewujudkan generasi yang sehat, berprestasi, dan Kabupaten Lampung Selatan Bersih dari Narkoba (Bersinar)," pungkasnya.
Pewarta: M. Mudian
Sumber: Humas BNNK Lampung selatan
Kabaharkam Dampingi Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan Negeri
Warga Soroti Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Girian Bitung, Polda Sulut Diminta Bertindak
REFORMASI-ID | BITUNG — Warga mengeluhkan dugaan penampungan solar bersubsidi di sebuah gudang di Kecamatan Girian, Kota Bitung. Aktivitas kendaraan yang keluar-masuk lokasi itu disebut berlangsung cukup sering.
Salah seorang warga, Asis Mantiri, mengatakan melihat sejumlah truk mendatangi gudang tersebut. Menurut dia, salah satu kendaraan berwarna biru bertulisan “Solar Industri” kerap datang pada sore hari.
“Kami menduga bahwa ini adalah gudang untuk menimbun solar,” ujar Asis saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/10/2026).
Asis menduga solar itu berasal dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Bitung. Solar yang dibeli menggunakan truk, kata dia, kemudian dibawa ke gudang di Kecamatan Girian.
Dari gudang itu, solar diduga dipindahkan ke kendaraan bertulisan nama perusahaan untuk dijual kepada kapal-kapal ikan dengan harga lebih tinggi.
Keberadaan gudang tersebut sebelumnya diberitakan TribunManado.co.id. Warga menyebut aktivitas di lokasi itu juga terlihat pada siang hari. Selain truk yang keluar-masuk, terdapat kendaraan bertulisan “Solar Industri” yang disebut datang untuk mengambil bahan bakar.
Polda Sulawesi Utara disebut menjanjikan tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut laporan warga, hasil pemeriksaan lokasi, maupun pihak yang bertanggung jawab.
Dugaan penimbunan itu masih perlu ditelusuri untuk memastikan asal-usul bahan bakar, legalitas penyimpanan, dan kesesuaian distribusinya dengan ketentuan yang berlaku. Hingga ada hasil pemeriksaan resmi, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti.
Pengawasan dan penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Polisi Evakuasi Pria dari Tower di Bitung, Keselamatan Jiwa Jadi Prioritas
REFORMASI-ID | BITUNG — Di tengah persoalan hidup yang tidak selalu mudah dihadapi, kepedulian dan pertolongan yang tepat dapat menjadi penentu keselamatan seseorang. Prinsip itulah yang dikedepankan personel Polsek Matuari bersama Pamapta Polres Bitung saat mengevakuasi seorang pria yang diduga hendak mengakhiri hidupnya di sebuah tower pemancar sinyal di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (15/10/2026).
Pria tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat setelah petugas melakukan pendekatan persuasif dan berupaya membujuknya untuk turun dari menara.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.50 WITA. Berdasarkan informasi awal, warga setempat melihat pria tersebut memasuki halaman tower dan menaiki tangga menara. Menyadari adanya potensi bahaya, warga segera meminta bantuan dan melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Personel Pamapta Polres Bitung bersama piket Intelkam dan petugas Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WITA. Selanjutnya, Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani bersama personel piket tiba sekitar pukul 12.30 WITA untuk membantu penanganan.
Petugas kemudian melakukan komunikasi secara persuasif dan menenangkan, sembari berupaya membujuk pria tersebut agar bersedia turun dengan selamat. Koordinasi juga dilakukan bersama warga sekitar untuk mendukung proses evakuasi dan mencegah timbulnya risiko tambahan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 13.00 WITA, pria itu berhasil dievakuasi dari tower.
Informasi awal menyebutkan, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang sedang dihadapi pria tersebut. Meski demikian, persoalan pribadi yang melatarbelakangi peristiwa itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk memberikan stigma atau menghakimi seseorang yang sedang berada dalam situasi sulit.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Matuari menegaskan bahwa keselamatan jiwa merupakan prioritas utama dalam penanganan peristiwa tersebut.
Dalam keterangannya, kepolisian menekankan pentingnya pendekatan humanis, kesabaran, dan dukungan lingkungan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan berat.
Setiap orang, menurut pesan yang disampaikan melalui Kapolsek Matuari, dapat mengalami tekanan dalam kehidupannya. Karena itu, dukungan keluarga, kepedulian masyarakat, dan komunikasi yang baik diperlukan agar seseorang tidak merasa harus menghadapi persoalannya seorang diri.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan ejekan, atau membagikan informasi pribadi yang dapat merugikan pihak yang bersangkutan.
Sebaliknya, masyarakat diharapkan memberikan ruang privasi, menjaga martabatnya, serta membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pemulihan kondisi emosionalnya.
Apabila menemukan seseorang yang menunjukkan tanda-tanda ingin menyakiti diri sendiri, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mendengarkan tanpa menghakimi, dan mencari bantuan petugas atau tenaga profesional. Jika terdapat bahaya langsung, keselamatan semua pihak harus diutamakan dan layanan darurat perlu segera dihubungi.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Matuari akan terus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, keluarga, dan pemerintah setempat guna mendorong pendampingan yang diperlukan, dengan tetap menghormati privasi yang bersangkutan.
Peristiwa di Girian Bawah ini menjadi pengingat bahwa di balik persoalan yang dihadapi seseorang, selalu ada kebutuhan untuk didengarkan, dipahami, dan ditolong tanpa penghakiman.
Kehadiran polisi dalam situasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan keadaan darurat, tetapi juga menunjukkan pentingnya kepedulian dan kerja sama masyarakat dalam melindungi keselamatan jiwa.
Polri Hadir untuk Masyarakat. Sebab, ketika seseorang menghadapi masa tersulit dalam hidupnya, pertolongan yang manusiawi dapat membuka jalan menuju harapan.
Ads 970x90

























