Media Reformasi Indonesia (MRI)

02 Oktober 2026

Kombes Norul Hidayat, Pimpin Tim Bintek Audit "SMP" Obvitnas di PT. Timah (Persero) Tbk



REFORMASI-ID | Bangka - Tim Bimbingan Teknis (Bintek) implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Korsabhara Baharkam Polri sukses menggelar rangkaian kegiatan hari ketiga di ruang rapat Emidinary 3, Lantai 1 Hotel Aston, Bangka. Kegiatan yang berlangsung maraton ini fokus pada pendalaman dan pemeriksaan dokumen krusial untuk memperkuat pilar keamanan perusahaan pertambangan negara tersebut.

Rangkaian kegiatan Bintek ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Audit, Kombes Pol Norul Hidayat, S.I.K., didampingi oleh Sekretaris Tim Kompol Yuli Astiti, S.H., M.H., serta anggota tim yang terdiri dari Budi Purwoto, S.E., Drs. Rahardy, dan Novey Noer Yustisia, S.Sos.

Dari pihak eksternal, kegiatan dihadiri secara intensif oleh para Division Head dan Department Head PT Timah (Persero) Tbk dari wilayah operasional Bangka, Belitung, dan Kundur, bersama Tim SMP internal perusahaan, serta perwakilan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dari PT SP dan PT ISS.

Pendalaman Pola dan Konfigurasi Pengamanan

Kegiatan hari ketiga dimulai sejak pagi dengan agenda safety induction di Aston Emidary Bangka Hotel Conference Center, yang dilanjutkan dengan wawancara mendalam serta pemeriksaan dokumen bersama manajemen dan staf PT Timah.

Dalam arahannya di sela-sela kegiatan, Ketua Tim Bintek Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol Norul Hidayat, S.I.K., menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dalam penerapan standar keamanan modern.

"Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan dan perlindungan aset Obvitnas. Kami di sini untuk memberikan asistensi agar pola dan konfigurasi pengamanan di PT Timah semakin solid serta adaptif terhadap potensi ancaman," ujar Kombes Pol Norul Hidayat.

Fokus utama pembahasan pada hari ketiga ini terbagi ke dalam dua elemen vital:

1. Elemen II (Pola Pengamanan): Pemeriksaan materi ini mendominasi sebagian besar sesi pengerjaan dari pagi hingga malam hari guna memastikan skema perlindungan aset negara berjalan terstruktur.

2. Elemen III (Konfigurasi Pengamanan): Memasuki sesi malam, tim bergerak memeriksa spesifikasi teknis dan pengorganisasian komponen keamanan pada sub-elemen III A.7.

Hasil Capaian dan Rekomendasi

Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi dokumen yang berlangsung hingga malam, Tim Bintek Baharkam Polri menelurkan sejumlah poin penting:

• Saran dan Perbaikan: Tim memberikan rekomendasi taktis terkait perbaikan dokumen SMP Obvitnas PT Timah (Persero) Tbk, khususnya pada tata kelola Elemen II (Pola Pengamanan) dan Elemen III (Konfigurasi Pengamanan).

UNSW Pusat Studi Kepolisian: Memahami Kekerasan, Merawat Kebhinekaan



REFORMASI-ID | Salatiga - Memahami kekerasan tidak cukup hanya dengan melihat peristiwa ketika kekerasan terjadi. Di baliknya terdapat proses, lingkungan, cara pandang, serta berbagai faktor sosial yang perlu dipahami secara lebih mendalam.

Semangat tersebut menjadi bagian dari peran Pusat Studi Kepolisian yang terus membuka ruang perjumpaan antara ilmu kepolisian, pengalaman praktis, dan berbagai disiplin ilmu di perguruan tinggi. Pusat studi tidak hanya menjadi tempat membicarakan persoalan kepolisian, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman lapangan dengan perspektif akademik, sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat dikaji secara lebih utuh.

Kolaborasi dengan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjadi salah satu bentuk bagaimana pengalaman dan pengetahuan tersebut dibawa ke lingkungan akademik untuk didiskusikan secara terbuka. Melalui ruang seperti ini, mahasiswa dan sivitas akademika memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan para ahli, sementara pengalaman kepolisian dapat diperkaya melalui perspektif ilmu pengetahuan.

Salah satu pertemuan tersebut berlangsung dalam Kuliah Umum bertema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” di Balairung UKSW, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).

Kuliah umum menghadirkan Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., Kasatgas Pusat Studi Terorisme, sebagai narasumber. Dengan pengalaman panjang dalam bidang kepolisian dan penanggulangan terorisme, Rycko membawa perspektif praktis ke ruang akademik untuk dibahas bersama mahasiswa dan sivitas akademika UKSW.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi UKSW, Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si., menekankan pentingnya menjadikan kampus sebagai ruang pembelajaran yang aktif, terbuka, dan menyenangkan.

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pendengar. Mereka perlu menjadi bagian aktif dalam proses pembelajaran, berani bertanya, berpikir kritis, terbuka terhadap perbedaan, dan mampu membangun dialog," ujar Sri Suwartiningsih.

Menurutnya, proses pembelajaran perlu dibangun melalui joyful learning, sehingga mahasiswa dapat membahas persoalan kebangsaan yang kompleks dengan suasana terbuka dan konstruktif.

Memahami kekerasan dari prosesnya

Dalam paparannya, Rycko menjelaskan bahwa kekerasan ekstrem tidak muncul begitu saja.

Intoleransi, kebencian, marginalisasi, diskriminasi, pengalaman ketidakadilan, konflik, lingkungan sosial, hingga proses pencarian identitas dapat menjadi bagian dari kondisi yang perlu dipahami dalam proses radikalisasi.

Karena itu, perhatian tidak cukup diarahkan pada tindakan kekerasan yang sudah terjadi.

"Yang perlu dipahami bukan hanya tindakan akhirnya, tetapi proses yang terjadi sebelumnya—bagaimana kebencian terbentuk, bagaimana intoleransi berkembang, dan bagaimana sebuah gagasan dapat berubah menjadi pembenaran terhadap kekerasan," jelas Rycko.

Pemahaman tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital yang membuat gagasan dapat menyebar dengan cepat.

Video pendek, meme, musik, animasi, media sosial, komunitas daring hingga interaksi melalui permainan digital dapat menjadi bagian dari lingkungan tempat gagasan berkembang.

Karena itu, generasi muda membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital.

"Generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk memahami, menyaring, dan menguji informasi yang mereka terima. Jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang yang membentuk kebencian dan kekerasan," kata Rycko.

Memahami ekstremisme tanpa memberi stigma

Dalam kuliah tersebut, peserta juga diperkenalkan pada berbagai bentuk ekstremisme, antara lain Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).

Pembahasan ini menunjukkan bahwa ekstremisme memiliki latar belakang dan karakter yang beragam.

Karena itu, fenomena tersebut perlu dikaji secara hati-hati dan berbasis pengetahuan. Pendekatan akademik membantu mahasiswa membedakan antara perbedaan pendapat, sikap kritis, radikalisme, ekstremisme, dan tindakan kekerasan.

Mahasiswa berdialog langsung dengan ahli

Kuliah umum tidak berhenti pada penyampaian materi. Mahasiswa UKSW aktif mengajukan pertanyaan mengenai demokrasi, kebebasan berekspresi, kesetaraan, kepastian hukum, asas legalitas, penegakan hukum, hingga keadilan.

Salah satu pembahasan menyentuh bagaimana kebebasan dapat berjalan bersama tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Rycko menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi, namun tetap perlu dijalankan dalam koridor hukum dan tidak diarahkan untuk membangun kebencian atau merugikan pihak lain.

Pembahasan lain menyentuh penegakan hukum. Menurut Rycko, tindakan kepolisian harus berpedoman pada hukum dan dilaksanakan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dialog tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan ekstremisme tidak berdiri sendiri. Ia bersinggungan dengan hukum, demokrasi, kebebasan, keadilan, pendidikan, dan kehidupan sosial.

UKSW sebagai ruang kebhinekaan

Tema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” menemukan konteksnya di lingkungan UKSW.

Dalam forum tersebut, UKSW mendapat apresiasi sebagai “kampus miniatur Indonesia” karena keberagaman sivitas akademikanya.

Sri Suwartiningsih menilai keberagaman tersebut merupakan bagian dari kekuatan proses pendidikan.

"Kebersamaan, kolaborasi, kepedulian, dan saling mendukung menjadi penting agar perbedaan yang ada justru menjadi kekuatan dalam kehidupan bersama," ujarnya.

Menurutnya, kampus perlu menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk bertanya, berdialog, dan belajar memahami perspektif yang berbeda.

Dengan demikian, toleransi tidak berhenti sebagai teori. Mahasiswa mengalaminya dalam keseharian ketika belajar bersama, berdiskusi, bekerja dalam kelompok, dan membangun hubungan sosial dengan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.

Kolaborasi kampus dan pengembangan ilmu kepolisian

Kegiatan di UKSW mencerminkan pentingnya mempertemukan perguruan tinggi dengan institusi yang memiliki pengalaman langsung dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

Pusat Studi Kepolisian terus membuka jejaring dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari pengembangan ilmu kepolisian. Kolaborasi dapat berkembang melalui kuliah umum, penelitian, diskusi ilmiah, publikasi, pengembangan kajian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Dengan jejaring yang semakin luas, ilmu kepolisian dapat terus berinteraksi dengan ilmu hukum, sosial, psikologi, komunikasi, teknologi, pendidikan, dan bidang ilmu lainnya.

Bagi mahasiswa, perjumpaan tersebut memberikan kesempatan untuk belajar bukan hanya dari buku, tetapi juga dari pengalaman para ahli dan praktisi.

Memahami untuk mencegah

Pada akhirnya, pembahasan mengenai radikalisme, ekstremisme, dan terorisme bukan untuk membangun ketakutan, melainkan memperluas pemahaman.

Pendidikan dan dialog dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang mampu mengenali persoalan, memahami perbedaan, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

Dari ruang akademik UKSW, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan menguji gagasan.

Dari Pusat Studi Kepolisian, pengalaman dan pengetahuan kepolisian dibawa ke ruang ilmu pengetahuan.

Keduanya bertemu dalam satu tujuan yang lebih luas: memahami masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga kehidupan yang damai, toleran, dan tetap bersatu dalam kebhinekaan.

Polda Sumsel Optimalkan Sisa Waktu Operasi Sikat Musi 2026, 591 Tersangka Diamankan


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama jajaran mengungkap 208 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C selama delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 202 tersangka. Jum'at, 02/10/2026.

Selain perkara 3C, jajaran Polda Sumsel juga mengungkap 392 kasus premanisme dengan mengamankan 389 tersangka. Dengan demikian, selama delapan hari operasi, kepolisian mengungkap 600 kasus dan mengamankan total 591 tersangka.

Operasi Sikat Musi 2026 berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana 3C dan aksi premanisme.

Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K. mengatakan capaian pengungkapan pada delapan hari pertama menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran kepolisian di lapangan.

“Kami terus bergerak aktif di lapangan untuk menindak tegas pelaku kejahatan 3C maupun premanisme demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Putu.

Pengungkapan ratusan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Jajaran Polda Sumsel juga terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas selama operasi berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan Polda Sumsel akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 hingga batas waktu yang telah ditetapkan. 

“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Nandang.

Operasi Sikat Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat. (Mdn) 

Gagalkan 27 Kg Sabu, KSKP Bakauheni: Modus Pelaku Modifikasi Kendaraan



REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Kejelian petugas saat memeriksa sebuah Toyota Innova Reborn di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mengungkap modus penyembunyian 27 kilogram sabu yang dibawa dari Aceh menuju Jakarta.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjelaskan pengungkapan tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan kendaraan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Sabu tersebut disembunyikan dengan cara memodifikasi kendaraan menggunakan plat besi. Sebanyak 21 paket disembunyikan di bagian bawah kendaraan, sementara enam paket lainnya ditempatkan di bagian bawah jok atau kursi belakang yang juga telah dimodifikasi,” kata Deddy, Kamis 1 Oktober 2026.

Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kendaraan yang melintas. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan paket yang disembunyikan di bagian kendaraan yang telah dimodifikasi menggunakan plat besi.

"Kendaraan yang diperiksa merupakan Toyota Innova Reborn 2.0 G A/T warna hitam dengan nomor polisi D 1859 AHD. Mobil tersebut dikendarai dua tersangka berinisial DS dan SD," jelas Kapolres Lampung Selatan.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 21 bungkus paket besar warna silver yang diduga berisi sabu di bagian sasis bawah mobil sebelah kiri. Bagian tersebut dibuat dengan tambahan plat besi sehingga dapat digunakan sebagai tempat menyembunyikan barang.

Petugas kemudian menemukan enam paket lainnya di bagian bagasi belakang atau bawah jok kursi belakang kendaraan yang juga telah dimodifikasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 27 bungkus paket warna hijau kombinasi kuning bertuliskan Qing Shan, dengan berat netto 27.000 gram atau 27 kilogram sabu," ujarnya.

Menurut keterangan DS dan SD kepada penyidik, sabu tersebut dibawa dari Aceh menuju Jakarta atas perintah THL, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua tersangka disebut berperan sebagai pembawa sabu tersebut. Masing-masing dijanjikan memperoleh upah sebesar Rp100 juta apabila berhasil membawa narkotika dari Aceh menuju Jakarta.

“Kedua tersangka terancam pidana mati atau penjara hingga 20 tahun, sementara 27 kilogram sabu yang disita bernilai sekitar Rp27 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 108.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.” pungkas AKBP. Deddy. (Mdn) 

Bobol Rumah Warga, Dua Pelaku Pencurian di Bakauheni Diringkus Tekab 308 Polsek Penengahan


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Penengahan langsung memburu pelaku pencurian dengan pemberatan setelah menerima laporan rumah warga di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, dibobol dan sejumlah barang serta uang tunai raib.

Kapolsek Penengahan Iptu Tedi Erik Susanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Penengahan.

“Kurang dari dua hari setelah kejadian, kami akhirnya menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keduanya adalah Sy (48), warga Desa Blambangan, Kecamatan Penengahan, dan Re (38), warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan. Mereka ditangkap di rumah Reda, Desa Rawi, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.” kata Iptu Tedi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap modus pencurian dilakukan dengan cara masuk ke rumah korban melalui ventilasi jendela kamar yang terlebih dahulu dirusak. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga, rokok dan uang tunai milik korban.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.40 WIB di rumah Rosmawati (53), warga Dusun Kp Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.” ujar Iptu Tedi.

Dalam peristiwa tersebut jelas Kapolsek. Korban kehilangan satu unit handphone Oppo A95 warna biru, sejumlah rokok berbagai merek, serta uang tunai Rp 7 juta yang disimpan di dalam laci kamar tidur dan Rp 800.000 di dalam laci meja warung. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 11,05 juta.

"Setelah kedua pelaku diamankan, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang hasil kejahatan. Dari rumah pelaku S, petugas menemukan satu tas ransel hitam merek ASUS, dua bungkus rokok Esse Change warna biru, dan lima bungkus rokok merek Rama yang diduga milik korban," jelasnya.

Tak hanya itu kata Kapolsek melanjutkan. Petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo A95 warna biru milik korban. Selain itu, turut diamankan satu bilah pisau kuduk bergagang kayu, satu buah topi warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan dalam penyelidikan perkara.

“Setelah kedua pelaku berhasil diamankan, kami langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap peran masing-masing serta mencari barang milik korban lainnya yang belum ditemukan,” kata dia.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," pungkasnya. (Mdn)

Ical Mamuntu Gunakan Hak Jawab, Soroti Pemberitaan BBM di Dermaga Singaraja

 



Reformasi-Id | BITUNG — Richard Mamuntu alias Ical memberikan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media online yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aktivitas bongkar muat BBM jenis Bio Solar di Dermaga Singaraja, Kota Bitung.

Ical membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan pembelian BBM secara ilegal tanpa dokumen. Ia menegaskan pengadaan solar untuk kebutuhan kapal dilakukan melalui mekanisme resmi, mulai dari pemesanan, pengiriman menggunakan armada resmi, penerbitan faktur pajak hingga pembayaran.

Keberatan Ical terutama menyangkut pemberitaan yang menurutnya tidak memberikan ruang konfirmasi dan hak jawab secara proporsional sebelum narasi tuduhan dipublikasikan.

> “Saya membantah dengan tegas kalau saya disebut melakukan pembelian atau kegiatan BBM ilegal tanpa dokumen. Pengadaan minyak dilakukan melalui perusahaan penyedia dengan dokumen yang lengkap, mulai dari PO, pengiriman, faktur pajak sampai pembayaran. Saya siap menunjukkan seluruh dokumen untuk diverifikasi. Dalam pengurusan kapal juga ada pemeriksaan dokumen oleh Syahbandar. Karena itu, jangan membuat kesimpulan seolah-olah telah terjadi pelanggaran hukum sebelum ada pemeriksaan dan pembuktian,” tegas Ical.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya muncul tanpa konfirmasi berimbang. Ical menyatakan telah membuka dokumen kepada awak media dan siap memberikan penjelasan kepada pihak mana pun yang ingin melakukan verifikasi.

> “Saya menghormati kebebasan pers dan kerja wartawan, tetapi saya juga punya hak untuk menjelaskan ketika nama saya diberitakan. Saya sudah membuka dokumen dan siap diverifikasi. Kalau memang ada persoalan hukum, silakan diperiksa secara objektif. Tetapi kalau dokumen saya sah dan transaksi dilakukan sesuai prosedur, saya meminta media memberikan hak jawab dan koreksi secara profesional agar publik tidak menerima informasi sepihak,” ujar Ical.

Abdul Gafur: Pers dan LSM Jangan Melampaui Kewenangan

Pemerhati Kota Bitung Abdul Gafur Bawoel mengimbau LSM dan organisasi kemasyarakatan memahami fungsi kontrol sosial sesuai koridor hukum. Menurutnya, LSM dapat melakukan pemantauan, mengumpulkan informasi dan menyampaikan aspirasi, tetapi kewenangan pemeriksaan dan penegakan hukum berada pada institusi yang berwenang. “Begitu juga pers, wartawan bukan aparat penegak hukum dan bukan lembaga yang berwenang menghakimi. Ketika seseorang yang namanya disebut dalam pemberitaan sudah memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab, media semestinya memberikan ruang yang proporsional. Jangan sampai hanya satu sisi yang diberitakan sementara pihak yang disebut tidak diberi kesempatan menjelaskan,” kata Abdul Gafur.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana harus mengedepankan verifikasi, keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan tidak semestinya disajikan seolah-olah telah menjadi fakta hukum sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Ical sendiri mempertimbangkan menggunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi maupun langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila keberatannya terhadap pemberitaan tidak mendapatkan penyelesaian.

Pada akhirnya, persoalan tersebut dinilai perlu dikembalikan pada prinsip dasar jurnalistik: publik berhak memperoleh informasi, sementara pihak yang namanya diberitakan juga berhak memberikan klarifikasi. Verifikasi dan cover both sides menjadi penting agar pemberitaan tidak membentuk kesimpulan sepihak sebelum fakta dan proses hukum benar-benar jelas.

Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Metro Bekasi Kota: Selamat Mengemban Amanah Kepada Kapolri dan Wakapolri Baru


REFORMASI ID | Kota Bekasi - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dengan Pangkat Jenderal Polisi dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat termasuk Pokdarkamtibmas Bhayangkara yang selama ini aktif sebagai Mitra Polri dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). 

Melalui H.M. Suyatno, S.E., Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Metro Bekasi Kota, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat atas amanah baru yang dipercayakan negara kepada keduanya. 

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.

"Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin Polri, serta amanah dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum terbaik bagi masyarakat Indonesia."

Pelantikan  berlangsung setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri melalui Rapat Paripurna DPR RI. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi tercatat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam agenda pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Sebelumnya, Wahyu Hadiningrat menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran.


Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.

"Pokdarkamtibmas Bhayangkara siap terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap kepemimpinan Kapolri dan Wakapolri yang baru dapat semakin memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat serta membangun kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa,” pungkas H. Suyatno.  (AW)









Ditpamobvit Baharkam Polri Bedah Sistem Pengamanan Server Scada PT. PLN Kaltimra



REFORMASI-ID | Balikpapan - Tim Audit Klarifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri melanjutkan agenda evaluasi pada hari kedua di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan ini berpusat di Ruang Rapat Maratua, PLN HUB UID Kaltimra, pada Kamis (1/1/2026).

Evaluasi intensif ini menyasar PT PLN (Persero) UP2D Kaltimra-DCC & Server Scada Kaltimra untuk memastikan sistem pengamanan infrastruktur kelistrikan kritikal berjalan sesuai dengan standar pengamanan nasional yang ketat.

Pemeriksaan Lima Elemen Utama SMP

Rangkaian kegiatan hari kedua ini berlangsung sejak pukul 08.00 s.d 18.00 WITA dengan fokus pendalaman dokumen teknis serta wawancara komprehensif bersama jajaran manajemen dan auditor internal perusahaan.

Tim Korps Sabhara Baharkam Polri membagi jalannya klarifikasi ke dalam beberapa sesi elemen pengamanan:

1. Elemen II (Pola Pengamanan): Pemeriksaan difokuskan pada skema pembagian zona pengamanan dan mekanisme respon terhadap potensi ancaman.

2. Elemen III (Konfigurasi Pengamanan): Pendalaman mengenai penempatan personel, perimeter fisik, serta integrasi teknologi keamanan pada aset server kelistrikan.

3. Elemen IV & V (Standar Kemampuan Pelaksana serta Monitoring & Evaluasi): Peninjauan kompetensi personel di lapangan serta efektivitas sistem pengawasan internal operasional.

Sinergi Personel Internal dan Eksternal

Agenda ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Hadianur, S.I.K., M.H. selaku Ketua Tim Klarifikasi, didampingi oleh Sekretaris Ipda Imam Safei, S.H., serta anggota tim pelaksana Drs. Guntor Gaffar, M.Si., R. Lucky Sulaksana, S.H., M.H., bersama tim pendamping AKBP Yustiadi Gaib, S.H., dan Ipda Hendri, S.H.

Dari pihak eksternal, hadir jajaran manajemen PT PLN (Persero) UP2D Kaltimra yang dipimpin oleh Manager K3L dan Keamanan Bapak Ambo Tuwo, Asman K3 dan Keamanan Ibu Irmah, TL K3L dan Keamanan Bapak Rizki Khairimazar, Tim SMP Internal PLN, serta perwakilan dari Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) terkait.

Menjamin Keandalan Sistem Kelistrikan Kaltimra

Ketua Tim Klarifikasi, Kombes Pol Hadianur, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh tahapan kegiatan hari kedua ini telah berjalan dengan baik, aman, dan lancar sesuai dengan rencana kegiatan (rengiat) yang disusun.

"Klarifikasi implementasi SMP ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendampingi sektor industri strategis, khususnya PLN yang mengelola Server Scada dan DCC. Keandalan sistem kelistrikan di wilayah Kaltimra sangat bergantung pada sistem pengamanan yang berlapis dan terukur demi kepentingan masyarakat luas," tegas Kombes Pol Hadianur dalam laporan resminya.

Melalui sinergi ketat antara Ditpamobvit Baharkam Polri dan PT PLN (Persero), diharapkan standardisasi sistem manajemen pengamanan objek vital nasional ini terus meningkat guna menangkal dan memitigasi segala bentuk gangguan keamanan fisik maupun siber.

01 Oktober 2026

Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026


REFORMASI-ID | LAMPUNG — Bandar Lampung menempati peringkat 395 dalam daftar 1.000 kota terbesar di dunia dalam Global Cities Index 2026 yang dirilis Oxford Economics. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui laman resmi Oxford Economics di https://www.oxfordeconomics.com/global-cities-index/.

Capaian tersebut menempatkan Bandar Lampung sebagai salah satu dari 10 kota Indonesia dengan peringkat tertinggi dalam Global Cities Index 2026. Posisi Bandar Lampung berada setelah Jakarta, Surabaya, Medan, Padang, Denpasar, dan Makassar, serta berada di atas sejumlah kota Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar pemeringkatan.

Global Cities Index merupakan pemeringkatan yang mengukur kinerja kota-kota dunia melalui lima dimensi utama, yakni Economics, Human Capital, Quality of Life, Environment, dan Governance. Kelima aspek tersebut digunakan Oxford Economics untuk melihat berbagai karakteristik dan kinerja kota secara lebih luas, tidak hanya berdasarkan kekuatan ekonominya.

Posisi Bandar Lampung di peringkat 395 dunia menjadi perhatian karena kota ini memiliki peran strategis sebagai salah satu pintu gerbang utama Pulau Sumatera. Bandar Lampung menjadi simpul penghubung antara Pulau Sumatera dan Jawa, sekaligus pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, jasa, dan mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung.

Letak geografis tersebut memberikan Bandar Lampung peran penting dalam jaringan logistik dan konektivitas regional. Pergerakan orang dan barang dari Pulau Jawa menuju berbagai wilayah di Sumatera maupun sebaliknya turut menjadikan Bandar Lampung sebagai salah satu pusat aktivitas perkotaan penting di kawasan Sumatera bagian selatan.

Meski demikian, masuknya Bandar Lampung dalam jajaran 395 Kota di Dunia tidak hanya menjadi capaian, tetapi juga menjadi gambaran mengenai tantangan pembangunan kota ke depan. Peningkatan kualitas hidup, sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Bandar Lampung.

Dengan posisi 395 dunia dalam Global Cities Index 2026, Bandar Lampung menunjukkan bahwa kota di Sumatera bagian selatan memiliki tempat dalam peta perkotaan global. Tantangannya kini adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan posisi tersebut melalui pembangunan kota yang semakin terhubung, inklusif, berkelanjutan, dan mampu memberikan kualitas hidup yang baik bagi masyarakat. (**)

Lanal Lampung Gelar Kenaikan Pangkat, Danlanal Resmi Sandang Kolonel


REFORMASI-ID | LAMPUNG - TNI AL, Jala Wira Saburai. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP., resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Kolonel Laut (P) pada periode 1 Oktober 2026.

Kenaikan pangkat tersebut ditandai melalui Upacara Kenaikan Pangkat Perwira Menengah (Pamen) Kala Periode 1 Oktober 2026 yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., bertempat di Lobby Selasar Mako Kodaeral III, Jakarta Utara, Kamis (1/10/2026).

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian sekaligus amanah untuk meningkatkan kualitas diri, profesionalisme, disiplin serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.


Mengawali langkah dengan pangkat baru, Kolonel Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP., menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad untuk menjadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi dalam meningkatkan pengabdian.

"Saya sangat bersyukur atas kenaikan pangkat ini. Bagi saya, pangkat bukan sekadar tanda kenaikan jenjang, tetapi sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dijawab dengan kerja nyata, profesionalisme dan pengabdian," tuturnya.

Selain itu Sebut Danlanal Lampung, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan, keluarga dan seluruh personel yang selama ini telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan Semog. 


"Semoga saya dapat terus memberikan yang terbaik bagi TNI Angkatan Laut, satuan, bangsa dan negara," ungkapnya.

Menurutnya. Momentum kenaikan pangkat ini juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas dan memperkuat profesionalisme. 

"Utamanya dalam setiap melaksanakan tugas serta terus memberikan pengabdian terbaik bagi TNI Angkatan Laut, bangsa dan negara," pungkasnya. (Mdn) 

Ketum Senkom Mitra Polri: Selamat Mengemban Amanah kepada Kapolri dan Wakapolri Baru


REFORMASI- ID | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dengan Pangkat Jenderal Polisi dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat termasuk Senkom Mitra Polri. Ketua Umum Senkom Mitra Polri Prof. Dr. KP. H. Katno Hadi, S.E., M.M., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat atas amanah baru yang dipercayakan negara kepada keduanya.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Senkom Mitra Polri, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto atas amanah sebagai Kapolri dan kepada Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Semoga keduanya senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas serta membawa Polri semakin dekat dan hadir di tengah masyarakat,” ujar Katno Hadi saat dihubungi terpisah.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.

“Senkom Mitra Polri siap terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap kepemimpinan Kapolri dan Wakapolri yang baru dapat semakin memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat serta membangun kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa,” kata Katno Hadi.

Pelantikan Suyudi berlangsung setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri melalui Rapat Paripurna DPR RI. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi tercatat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam agenda pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Sebelumnya, Wahyu Hadiningrat menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran.

Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.


Ketum Senkom Dorong Penguatan Sinergi Polri dan Masyarakat


Katno Hadi menilai keberadaan Polri memiliki posisi penting dalam menciptakan rasa aman sekaligus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Karena itu, Senkom Mitra Polri berharap kepemimpinan baru di tubuh Polri dapat terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai organisasi kemasyarakatan dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polri memiliki peran strategis sebagai institusi negara sementara masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan membangun kepedulian terhadap keamanan di sekitarnya. Sinergi dan kolaborasi inilah yang perlu terus diperkuat,” pungkas Katno Hadi. (TJ)





Ungkap Narkotika Polres Lampung Selatan Sita 79,2 Kg Sabu, 335.483 Jiwa Terselamatkan


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN — Polres Lampung Selatan mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika sepanjang September 2026, termasuk melalui Operasi Antik Krakatau 2026 yang digelar pada 14-27 September 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan tersangka dan menyita narkotika dalam jumlah besar. Kamis, 01/10/2026.

Saat konferensi pers Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan keseluruhan pengungkapan itu melibatkan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan. 

“Dari 27 laporan polisi yang kami ungkap, kami mengamankan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan, dengan barang bukti 79.230,31 gram sabu, 8.556 gram ganja, 9.954 cartridge etomidate, serta 26 butir ekstasi,” kata Deddy. 

Lebih lanjut Kapolres. Khusus dalam Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lampung Selatan mengamankan 25 tersangka dengan barang bukti 29.219,1 gram sabu dan 26 butir ekstasi. Enam tersangka di antaranya merupakan Target Operasi (TO), terdiri dari tiga orang yang ditargetkan sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai pengguna. Operasi tersebut juga diwarnai kegiatan razia di sejumlah lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Lampung Selatan, termasuk kawasan Seaport Interdiction Bakauheni serta sejumlah wilayah kecamatan seperti Natar, Penengahan, Ketapang, Jati Agung, Tanjung Bintang, Kalianda, Katibung, Tanjung Sari, Palas, Merbau Mataram, dan Candipuro," ujarnya. 

"Dalam sejumlah perkara, pelaku diduga menyembunyikan narkotika di bagasi dan sasis kendaraan yang telah dimodifikasi, tas, wadah permen, kotak rokok, hingga tempat lainnya," timpalnya menjelaskan. 

Dalam pada itu AKBP Deddy menegaskan pemberantasan narkotika dilakukan bersamaan dengan langkah pencegahan dan pelibatan masyarakat. Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Lampung Selatan. 

"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkas AKBP Deddy. (Mdn) 

Kombes Norul Hidayat, Pimpin Tim Bintek Audit "SMP" Obvitnas di PT. Timah (Persero) Tbk



REFORMASI-ID | Bangka - Tim Bimbingan Teknis (Bintek) implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Korsabhara Baharkam Polri sukses menggelar rangkaian kegiatan hari ketiga di ruang rapat Emidinary 3, Lantai 1 Hotel Aston, Bangka. Kegiatan yang berlangsung maraton ini fokus pada pendalaman dan pemeriksaan dokumen krusial untuk memperkuat pilar keamanan perusahaan pertambangan negara tersebut.

Rangkaian kegiatan Bintek ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Audit, Kombes Pol Norul Hidayat, S.I.K., didampingi oleh Sekretaris Tim Kompol Yuli Astiti, S.H., M.H., serta anggota tim yang terdiri dari Budi Purwoto, S.E., Drs. Rahardy, dan Novey Noer Yustisia, S.Sos.

Dari pihak eksternal, kegiatan dihadiri secara intensif oleh para Division Head dan Department Head PT Timah (Persero) Tbk dari wilayah operasional Bangka, Belitung, dan Kundur, bersama Tim SMP internal perusahaan, serta perwakilan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dari PT SP dan PT ISS.

Pendalaman Pola dan Konfigurasi Pengamanan

Kegiatan hari ketiga dimulai sejak pagi dengan agenda safety induction di Aston Emidary Bangka Hotel Conference Center, yang dilanjutkan dengan wawancara mendalam serta pemeriksaan dokumen bersama manajemen dan staf PT Timah.

Dalam arahannya di sela-sela kegiatan, Ketua Tim Bintek Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol Norul Hidayat, S.I.K., menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dalam penerapan standar keamanan modern.

"Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan dan perlindungan aset Obvitnas. Kami di sini untuk memberikan asistensi agar pola dan konfigurasi pengamanan di PT Timah semakin solid serta adaptif terhadap potensi ancaman," ujar Kombes Pol Norul Hidayat.

Fokus utama pembahasan pada hari ketiga ini terbagi ke dalam dua elemen vital:

1. Elemen II (Pola Pengamanan): Pemeriksaan materi ini mendominasi sebagian besar sesi pengerjaan dari pagi hingga malam hari guna memastikan skema perlindungan aset negara berjalan terstruktur.

2. Elemen III (Konfigurasi Pengamanan): Memasuki sesi malam, tim bergerak memeriksa spesifikasi teknis dan pengorganisasian komponen keamanan pada sub-elemen III A.7.

Hasil Capaian dan Rekomendasi

Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi dokumen yang berlangsung hingga malam, Tim Bintek Baharkam Polri menelurkan sejumlah poin penting:

• Saran dan Perbaikan: Tim memberikan rekomendasi taktis terkait perbaikan dokumen SMP Obvitnas PT Timah (Persero) Tbk, khususnya pada tata kelola Elemen II (Pola Pengamanan) dan Elemen III (Konfigurasi Pengamanan).

Babinsa Koramil 04/Jati Asih Sisir Permukiman Warga Bersama dan Linmas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas



REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Kodam Jaya - Kota Bekasi - 30/09/2026 Babinsa Koramil 04/Jati Asih Kodim 0507/Bekasi melaksanakan patroli kewilayahan bersama Linmas dengan menyisir sejumlah permukiman warga di wilayah Kecamatan Jati Asih. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli diawali dengan apel dan pengecekan personel sebelum bergerak menuju sejumlah titik yang dinilai rawan. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi kawasan permukiman, ruang publik, serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga. Selain melakukan pemantauan situasi, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Sinergi antara TNI dan Linmas menjadi wujud nyata kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah munculnya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya, sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan warga.

Danramil 04/Jati Asih Mayor Kav Su’ud Mulyadi, menyampaikan bahwa patroli bersama akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui sinergi bersama 
 Linmas, kami berharap potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Mayor Kav Su’ud Mulyadi.

(Kodim 0507/Bekasi)

30 September 2026

Kejari Kota Bekasi Gelar Giat Pemusnahan Barbuk Perkara Tindak Pidana yang Sudah Inkracht



REFORMASI-ID | Bekasi - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, menggelar kegiatan: Pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) Perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode putusan sampai dengan September 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan empat instansi penegak hukum di Kota Bekasi, antara lain: Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Anggi Anggala Triwira, S.H., M.H. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H. Perwakilan Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota (Jajaran Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba). Perwakilan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi. Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kegiatan ini juga dihadiri pedamping dan perwakilan dari masyarakat, yakni siswa/siswi SMP Islam Al-Azhar 8 Kemang Pratama, sebagai upaya sarana edukasi pencegahan tindak pidana sejak usia sekolah serta mengenalkan dampak hukum dari perbuatan pidana sejak dini. Acara berlangsung di halaman Kejari Kota Bekasi, Rabu (29/9/2026), demikian keterangan tertulis yang diterima redaksi Kamis (30/9/2026).

Menurut Kasi Intel Kajari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 97 (sembilan puluh tujuh) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan rincian sebagai berikut: 1. Rekapitulasi Barang Bukti Narkotika (Total 54 Perkara): Ganja: 12 Perkara (Berat: 8,5 kg. Sabu: 24 Perkara (Berat: 1 kg 673,544 gram). Tembakau Sintetis: 18 Perkara (Berat: 2 kg 14,16 gram). Pil Ekstasi:

1. Perkara (Berat: 49,17 gram).
2. Rekapitulasi Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang: Jumlah Perkara: 31 Perkara. Jumlah Obat-Obatan: 77.735 butir.
3. Rekapitulasi Barang Bukti Senjata Tajam: • Jumlah Perkara: 4 Perkara; Jumlah Senjata Tajam: 4 bilah dengan berbagai macam bentuk dan ukuran.

Rekapitulasi Barang Bukti Jenis Lainnya (Handphone, Tas, Pakaian, Timbangan, Plastik Klip, Buku Catatan): Jumlah Perkara: 68 Perkara; Jumlah Barang Bukti: 353 jenis dengan berbagai macam bentuk dan ukuran.

Dalam kegiatan tersebut, pemusnahan dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan (tidak menimbulkan polusi berlebih) guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar rusak dan tidak dapat dipergunakan kembali. Untuk narkotika dan obat-obatan terlarang, dihancurkan, dilarutkan, dan/atau dibakar menggunakan Insinerator milik BNN. Sedangkan senjata tajam, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda menjadi beberapa bagian. Lalu handphone dan barang elektronik, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu/alat berat hingga rusak total. Kemudian pakaian juga barang lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong besi.

Diungkapkan Ryan, pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas pelayanan publik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam pengelolaan barang sitaan dan rampasan, sekaligus penegasan komitmen Kejaksaan selaku eksekutor dalam penuntasan penanganan perkara sesuai ketentuan Pasal 270 KUHAP dan Undang-Undang Kejaksaan RI. 
(Topan)

Perkuat Pengamanan Obvitnas, Baharkam Polri Evaluasi Implementasi SMP di PLN Jawa Tengah



REFORMASI-ID | Semarang - Tim Klarifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Baharkam Polri resmi membuka rangkaian kegiatan penilaian di Objek Vital Nasional (Obvitnas) Distribution Control Center (DCC) dan Server Scada Jawa Tengah, Rabu (30/09/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kresna UP2D Jawa Tengah ini bertujuan untuk memastikan keandalan sistem pengamanan fisik maupun digital pada infrastruktur kelistrikan strategis tersebut.

Rangkaian acara pembukaan dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penyampaian safety induction dan safety contact. Memasuki agenda inti, Manager Komunikasi menyampaikan welcome speech, disusul pemaparan profil perusahaan oleh Asisten Manager K.U, Agung Siswoyo. Acara kemudian ditutup dengan sambutan utama dari Ketua Tim Klarifikasi Baharkam Polri serta sesi foto bersama pada pukul 09.00 WIB.

Ketua Tim Klarifikasi Baharkam Polri, Kombes Pol Ananta Giarinto, S.H., menegaskan bahwa DCC dan Server Scada merupakan jantung dari distribusi kelistrikan di Jawa Tengah yang memiliki peran sangat vital bagi masyarakat dan industri. Oleh karena itu, penerapan standar pengamanan yang ketat menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di DCC dan Server Scada Jawa Tengah ini benar-benar berjalan optimal sesuai regulasi yang berlaku. Aspek pengamanan pada Obvitnas strategis seperti ini harus berlapis, baik dari sisi personel, infrastruktur fisik, maupun keamanan siber, guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan," ujar Kombes Pol Ananta Giarinto dalam sambutannya, Rabu (30/9).

Di sisi lain, General Manager PLN UID Jawa Tengah yang diwakili oleh Senior Manager Komunikasi dan Umum, Moh Sarno, menyambut baik langkah koordinasi dan evaluasi dari pihak kepolisian ini. Pihaknya berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan standar keamanan operasional demi menjaga pasokan listrik ke masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi asistensi dari Tim Baharkam Polri. Bagi PLN, keamanan operasional DCC dan Server Scada adalah prioritas utama demi menjamin kontinuitas pasokan listrik yang andal di wilayah Jawa Tengah. Evaluasi dan klarifikasi SMP ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus menyempurnakan sistem proteksi dan memperkuat sinergi pengamanan bersama institusi Polri," tutur Moh Sarno.

Agenda penting ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua instansi. Dari internal Polri, hadir Sekretaris Tim AKP Tiwi Prabaningrum, S.Tr.K., S.I.K., IPDA Yuni Nurul Fitriatiningsih, S.Psi., M.M. (Polda Jateng), serta Dra. Henny Posumah, M.M., dan Mahmur, S.H., M.Pd. selaku Anggota Tim.

Sementara dari pihak PLN, hadir Senior Manager Distribusi PLN UID Jawa Tengah Sumarsono, Asistant Manager K.U UP2D Jawa Tengah Agung Siswoyo, serta Manager K3L dan Keamanan PLN UID Jawa Tengah Yudi Dharyadi beserta jajaran manajemen terkait.

Secara keseluruhan, pelaksanaan pembukaan klarifikasi implementasi SMP di lingkungan DCC dan Server Scada Jawa Tengah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh sistem pertahanan Obvitnas nasional sekaligus menjaga ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

SP2MI Dorong Penguatan Literasi di 38 PKBM Jakarta Utara, Sasar Anak Putus Sekolah



Media Reformasi, JAKARTA UTARA — Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia (SP2MI) terus mendorong penguatan budaya literasi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jakarta Utara. Gerakan ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi digital, tetapi juga diproyeksikan mendukung pendampingan anak yang tidak lagi bersekolah maupun yang putus sekolah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan peringatan Hari Literasi di PKBM Mutiara Hati, Jalan Moa, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus SP2MI Jakarta Utara, pengelola PKBM, tutor, serta warga belajar.

Ketua Umum SP2MI Drs. Amirudin Yusuf mengatakan, momentum Hari Literasi menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan literasi melalui jalur pendidikan nonformal. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk kembali membangun kesadaran warga belajar mengenai pentingnya membaca dan memiliki kemampuan literasi.

 “Bulan literasi ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran warga belajar PKBM, khususnya di Jakarta Utara, agar kembali menumbuhkan semangat membaca dan kesadaran berliterasi,” kata Amirudin.

 Ia menjelaskan, Jakarta Utara menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian SP2MI karena memiliki jumlah penduduk yang cukup padat. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan untuk memperluas gerakan literasi di lingkungan pendidikan nonformal.


 Amirudin menambahkan, rangkaian kegiatan literasi sepanjang September juga selaras dengan dorongan pemerintah di sektor pendidikan nonformal agar PKBM turut memperingati dan mengembangkan berbagai program yang berkaitan dengan literasi.


 Menurut dia, kegiatan literasi seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Program tersebut perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui aktivitas membaca, pembelajaran, penguatan literasi digital, serta berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar.


 “Dengan gerakan literasi yang semakin masif, kami berharap kesadaran membaca dan literasi digital dapat tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya.


Jaringan 38 PKBM


 Amirudin menegaskan, pengembangan budaya literasi membutuhkan dukungan dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, pengelola PKBM, tutor, hingga masyarakat.


 Di Jakarta Utara, gerakan tersebut telah mencakup jaringan PKBM yang berada di bawah koordinasi wilayah Jakarta Utara I dan Jakarta Utara II.


 Koordinator Wilayah Jakarta Utara SP2MI Nanik Sri Utami menyebutkan, terdapat sekitar 38 PKBM yang tergabung dalam jaringan pendidikan nonformal di wilayah tersebut.


 “Untuk jaringan yang ada di Jakarta Utara jumlahnya sekitar 38 PKBM,” kata Nanik.


 Ia menjelaskan, wilayah Jakarta Utara I mencakup Tanjung Priok, Penjaringan, dan Pademangan. Sementara Jakarta Utara II meliputi Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading.


 Menurut Nanik, kegiatan literasi pada dasarnya telah menjadi bagian dari aktivitas pembelajaran di masing-masing PKBM. Setiap lembaga dapat mengembangkan program sesuai karakteristik serta kebutuhan warga belajar di wilayahnya.


 Warga Belajar Aktif Ikuti Kegiatan Literasi


 Sekretaris Koordinator Wilayah Jakarta Utara SP2MI sekaligus Koordinator Wilayah Jakarta Utara II, Dewi Agustina, mengatakan program literasi mendapat sambutan positif dari warga belajar.


 Hal tersebut antara lain terlihat dari keterlibatan mereka dalam sejumlah kegiatan dan perlombaan yang berkaitan dengan literasi.


 “Warga belajar PKBM juga memiliki prestasi yang baik dalam bidang literasi. Hal itu terlihat dari antusiasme mereka mengikuti berbagai perlombaan,” ujar Dewi.


 Ia menilai kegiatan tersebut dapat menjadi wadah bagi warga belajar untuk mengasah kemampuan sekaligus membangun rasa percaya diri.


Literasi Didorong Terhubung dengan Pendampingan Anak Tidak Sekolah


 SP2MI juga menyiapkan langkah untuk mengembangkan gerakan literasi agar terhubung dengan program pendampingan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah.


 Amirudin mengatakan, penguatan program tersebut penting karena persoalan keberlanjutan akses pendidikan berkaitan erat dengan kemampuan literasi. Anak yang tidak mendapatkan pendidikan secara berkelanjutan, menurut dia, membutuhkan pendampingan agar dapat kembali memperoleh kesempatan untuk belajar.


 Ia menyebutkan, data mengenai anak tidak sekolah yang dibahas pemerintah mencapai sekitar 4 juta orang. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian SP2MI dalam mendorong pengembangan program pendampingan.


 Saat ini, SP2MI masih menantikan tindak lanjut dari Kementerian Sosial mengenai rencana sinergi dalam program pendampingan anak tidak sekolah.


 “Kami sedang menunggu undangan dari Kementerian Sosial untuk membahas kerja sama terkait gerakan anak tidak sekolah. Harapannya, program pendampingan dan gerakan literasi ini dapat dimulai dari Jakarta Utara dan kemudian berkembang secara nasional,” kata Amirudin.


Semangat Warga Belajar


 Peringatan Hari Literasi di PKBM Mutiara Hati turut diikuti warga belajar dari berbagai jenjang. Salah satunya Galuh Kirana Wijaya, warga belajar Paket A kelas VI yang berusia 12 tahun.


 Galuh mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain mendapatkan pengalaman belajar, ia juga dapat bertemu dan berinteraksi dengan teman-teman baru.


 Menurut Galuh, kegiatan literasi membuatnya semakin termotivasi untuk belajar. Ia juga mengajak anak-anak seusianya yang masih mengalami kesulitan membaca maupun mengenal huruf dan angka agar terus berusaha belajar.


 “Tetap semangat belajar. Kalian pasti bisa,” ujar Galuh.


 SP2MI berharap kegiatan literasi di lingkungan PKBM dapat terus berkembang dan tidak hanya berfokus pada aktivitas membaca. Gerakan tersebut diharapkan turut menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan memperoleh pendidikan serta meningkatkan kemampuan masyarakat secara berkelanjutan.

Bangun Sinergi dan Kemitraan, BNNK Lampung Selatan ‎Bentuk Tim IBM Perkuat P4GN


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan AKBP. Rahmad Hidayat. SE. MM., melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai bagian dari upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Desa, yang berlangsung di balai desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro Lampung Selatan. Rabu, 30/09/2026.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M., beserta jajaran dan tim BNNK Lampung Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Titiwangi, Bapak Sumari beserta Agen Pemulihan dan masyarakat Desa Titiwangi.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Lampung Selatan menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pembentukan Tim IBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berperan dalam upaya pencegahan, deteksi dini, pendampingan, serta penguatan ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Melalui kegiatan ini, BNNK Lampung Selatan bersama Pemerintah Desa Titiwangi mendorong terbangunnya sinergi dan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. 


"Tim IBM yang terbentuk nantinya diharapkan mampu menjalankan peran sesuai dengan tugas dan fungsinya serta menjadi mitra masyarakat dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ujar AKBP Rahmad Hidayat.

Sementara itu Kepala Desa Titiwangi, Bapak Sumari, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan juga sangat dukungan terhadap pembentukan Tim IBM di Desa Titiwangi. Dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutan program serta dalam membangun kesadaran bersama mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Dengan terbentuknya Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Desa Titiwangi, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara BNNK Lampung Selatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Titiwangi yang tanggap terhadap permasalahan narkotika serta mendukung terwujudnya lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif," ungkap Kepala Desa Titiwangi.

Pewarta: Muhammad Mudian

Sumber: BNNK Lampung Selatan. 

‎#GenerasiBersinar, #IndonesiaTanpaNarkoba, #DimulaiDariAnak, #LindungiGenerasi, #SekolahBersinar, #KeluargaTahanBanting, #RemajaAman, #BangsaKuatTanpaNarkoba, #NegaraHadirUntukAnak, #SAPA184, #DigitalHumanity, #AstaCita

Polda Sumsel Amankan 35 Kg Sabu di Musi Banyuasin, Satu Kurir Ditangkap


REFORMASI-ID | MUSI BANYUASIN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa 35 kilogram sabu dan 600 butir pil happy five di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ES (41) yang diduga berperan sebagai kurir. Petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika.

Penindakan berlangsung di halaman parkir sebuah rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin. Proses pengamanan dilakukan secara terukur sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dari Kota Medan menuju Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Tim IT melalui serangkaian penyelidikan dan pemetaan di sepanjang jalur Jalan Raya Palembang-Jambi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa narkotika. Pada Senin malam, kendaraan tersebut terpantau melintas di lokasi yang telah dipetakan.

Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan bersama Kanit II Iptu Hery Ahmadi dan personel kemudian menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disimpan pada bagian dalam bodi belakang kendaraan. Pengemudi berinisial ES beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 35 kilogram yang dikemas menyerupai bungkus teh, 600 butir pil happy five, satu unit telepon seluler, serta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel memutus rantai peredaran narkotika melalui kombinasi informasi masyarakat, penyelidikan lapangan, serta analisis teknologi informasi. Penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, sesuai dengan konstruksi perkara dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP C.S. Panjaitan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara masyarakat, personel penyelidikan, dan Tim IT dalam pengungkapan tersebut.

“Sinergi antara informasi masyarakat, tim penyelidikan, dan tim IT membuahkan hasil yang sangat membanggakan. Kami akan terus semangat mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKBP C.S. Panjaitan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Sumsel sekaligus mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, dan kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi bersama kepolisian,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk memastikan jaringan peredaran narkotika yang terkait dapat ditelusuri sesuai fakta dan alat bukti. Partisipasi masyarakat melalui pemberian informasi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya bersama mencegah peredaran narkotika dan melindungi generasi muda.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat dalam menciptakan Sumatera Selatan yang aman dan kondusif. (Hms/Mdn) 

MK Pertegas Pasal 272 Ayat (2) KUHAP: Gunakan Ijazah Palsu Tak Otomatis Dipidana



REFORMASI-ID | Jakarta - Mahkamah Konsitusi (MK) mempertegas penggunaan ijazah palsu tak optimis dipidana. Hal tersebut disampaikan MK saat sidang pengucapan putusan atau ketetapan. Selasa, 29 September 2026.

Dalam putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materil Pasal 272 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait norma penggunaan ijazah palsu yang diajukan oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.

Meski gugatan ditolak, MK menegaskan pertimbangan hukum penting, seseorang tidak bisa dipidana hanya karena ijazahnya terbukti palsu tanpa dibuktikan adanya niat jahat (mens rea) atau kesengajaan.

Zainul Arifin, Kuasa Hukum Hellyana, menyampaikan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 308/PUU-XXIV/2026, khususnya pertimbangan hukum pada poin (3.12) sampai dengan (3.14) penerapan Pasal 272 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tidak dapat semata-mata didasarkan pada terbuktinya keadaan objektif bahwa ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, atau vokasi adalah palsu. 

Dalam putusan tersebut Mahkamah menegaskan bahwa ketentuan tersebut harus dibaca dalam kesatuan dengan Pasal 36 UU Nomor 1 Tahun 2023 mengenai kesalahan dan pertanggungjawaban pidana. 

Dengan demikian, ucap Zainul, selain membuktikan kepalsuan objek dan perbuatan menggunakan, harus pula dibuktikan adanya niat atau kesadaran serta unsur kesalahan pada diri pelaku. 

"Tidak dicantumkannya secara eksplisit frasa “diketahuinya palsu” dalam Pasal 272 ayat (2) tidak berarti unsur kesengajaan sebagai bagian dari kesalahan menjadi hilang," tegasnya.

Oleh karena itu, sambung Zainul, terbuktinya suatu ijazah sebagai palsu tidak serta-merta membuktikan bahwa orang yang menggunakannya melakukan tindak pidana. 

"Pertanggungjawaban pidana tetap mensyaratkan pembuktian mengenai keadaan batin dan kesalahan pelaku pada saat perbuatan dilakukan, sesuai dengan prinsip '"geen straf zonder schuld" atau tiada pidana tanpa kesalahan," jelasnya.

"Dalam konteks perkara Wagub Babel, Jaksa  karenanya tidak cukup hanya membuktikan bahwa ijazah yang digunakan terbukti palsu, tetapi juga harus membuktikan secara meyakinkan adanya kesengajaan atau kesalahan Wagub yang berkaitan dengan kepalsuan tersebut, mengetahui niat batin penggunaan ijazah tersebut palsu, dan berdampak langsung," pungkasnya.

(Red)

29 September 2026

“Perang tak lagi selalu bersenjata, Senkom Sulut pelajari ancaman kognitif”

 



REFORMASI-ID | TOMOHON — Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara memperkuat kapasitas 30 personelnya menghadapi perang kognitif dan derasnya arus informasi digital. Mereka mengikuti Latihan Kader Bela Negara 2026 yang digelar Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan RI di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XIII/Merdeka, Tomohon, 29 September–1 Oktober 2026.

Materi perang kognitif menjadi salah satu pembekalan utama dalam latihan yang diikuti 310 peserta dari berbagai unsur masyarakat, termasuk aparatur sipil negara, buruh, dan sektor swasta.


Ketua Provinsi Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara, M. Amin Muslim, S.Kom., mengatakan materi tersebut penting bagi personel Senkom karena aktivitas organisasi bersentuhan langsung dengan masyarakat dan perkembangan informasi di ruang digital.

> “Personel Senkom harus memiliki kemampuan menyaring informasi, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan tidak ikut menyebarkan disinformasi. Ini bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga kondusivitas masyarakat,” kata M. Amin.

Menurut M. Amin, kemampuan menghadapi perubahan teknologi tidak cukup hanya dengan menguasai perangkat digital. Anggota juga perlu memahami bagaimana informasi dapat memengaruhi cara berpikir dan perilaku masyarakat.


Karena itu, kata dia, pembekalan tentang perang kognitif dan literasi digital akan menjadi bekal bagi personel Senkom dalam menjalankan peran sosial kemasyarakatan.

> “Materi tentang perang kognitif dan literasi digital menjadi bekal penting bagi personel Senkom. Kami berharap anggota dapat menerapkan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan peran organisasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kepala Pusat Bela Negara Bacadnas Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Luhut Marpaung, S.I.P., M.Han., mengatakan Latihan Kader Bela Negara merupakan bagian dari program Kementerian Pertahanan untuk menginternalisasikan dan menyebarluaskan nilai-nilai bela negara kepada masyarakat.


“Latihan Kader Bela Negara ini merupakan program Kementerian Pertahanan yang bertujuan untuk menginternalisasikan dan menyebarkan nilai-nilai Bela Negara. Nilai Bela Negara memiliki nilai strategis dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” ujar Brigjen Luhut saat membuka kegiatan.

Ia mengatakan nilai bela negara mencakup kecintaan terhadap tanah air, kesediaan berkorban, kesetiaan kepada Pancasila, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kemampuan awal bela negara.

Para peserta, menurut dia, diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi. Mereka juga diharapkan dapat menjadi panutan dan menyebarkan nilai-nilai tersebut di lingkungan masing-masing.

“Melalui latihan kader Bela Negara, para tokoh menjadi bagian dari duta Kementerian Pertahanan dalam menyebarkan nilai-nilai Bela Negara,” katanya.

Dalam pembahasan perang kognitif, Brigjen Luhut menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial membuka ruang bagi berbagai informasi untuk memengaruhi pola pikir masyarakat. Mekanisme tersebut antara lain berlangsung melalui algoritma yang bekerja di ruang digital.


Digitalisasi, kata dia, memberikan manfaat sekaligus membawa risiko. Salah satunya berkaitan dengan rendahnya kemampuan sebagian masyarakat dalam memilah informasi.

“Literasi digital perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami serta memiliki ketahanan di dunia digital,” ujar Brigjen Luhut.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menerima setiap informasi secara mentah. Informasi perlu diperiksa kebenaran dan manfaatnya sebelum dipercaya ataupun disebarluaskan.


Bagi Senkom Sulawesi Utara, pembekalan tersebut melengkapi materi kesadaran bela negara yang diberikan selama latihan, termasuk pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.

M. Amin mengatakan peningkatan kompetensi personel akan terus dilakukan agar anggota Senkom memiliki wawasan kebangsaan sekaligus kemampuan menghadapi dinamika masyarakat.

“Bela negara adalah tanggung jawab bersama. Senkom Mitra Polri akan terus mendorong personel untuk meningkatkan kompetensi, menjaga persatuan, membantu menciptakan situasi yang kondusif, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Latihan Kader Bela Negara 2026 berlangsung selama tiga hari, 29 September hingga 1 Oktober 2026, di Rindam XIII/Merdeka, Tomohon.