Media Reformasi Indonesia (MRI)

16 September 2026

Tim Ditpamobvit Baharkam Polri Pastikan Keamanan Objek Vital, Gelar Wasdal II Implementasi SMP di PT Bukit Asam Unit Dermaga Kertapati



REFORMASI-ID | Palembang - Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri resmi memulai rangkaian kegiatan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) II Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT Bukit Asam Tbk – Unit Dermaga Kertapati. Kegiatan hari pertama yang berlangsung pada Rabu (16/09/2026) ini dipusatkan di dua lokasi utama, yaitu area operasional Dermaga Kertapati dan Ruang Zuri 3, Hotel The Zuri, Palembang.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, safety induction, serta penayangan profil perusahaan PT Bukit Asam Tbk. General Manager Dermaga Kertapati, Ichsan Aprideni, menyambut hangat kedatangan tim dan menegaskan komitmen penuh manajemen dalam mendukung penguatan sistem pengamanan di lingkungan kerja mereka.

Ketua Tim Wasdal II, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., yang juga menjabat sebagai Kasubdit Pam VIP Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, memimpin langsung jalannya pemaparan strategis sebelum tim turun ke lapangan.

Pada sesi observasi lapangan, Tim Wasdal II melakukan peninjauan ketat di sejumlah titik krusial perusahaan. Area yang diperiksa meliputi Pos Security 1, Temporary Stock, Warehouse, Gudang Penyimpanan B3, Tangki Solar, Gudang Pelumas, hingga lokasi bongkar muat logistik di jalur rel Kereta Api (KA). Memasuki siang hingga sore hari, agenda dilanjutkan dengan wawancara mendalam serta pemeriksaan dokumen pada Elemen I yang berfokus pada Komitmen dan Kebijakan.

Berdasarkan hasil evaluasi hari pertama, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan rencana kegiatan (rengiat) yang telah ditetapkan. Melalui verifikasi awal pada kriteria 1 sampai dengan 18, skor sementara untuk Elemen I (Komitmen dan Kebijakan) tercatat sebesar 13,33%.

Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh internal tim Baharkam Polri yakni Pembina Andy Mulyadi (Sekretaris), serta dua Auditor SMP Profesional, Drs. Haryadi Fitri, M.M., dan Drs. Zainal Abidin. Dari jajaran kewilayahan, hadir Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Sumsel AKBP Fitriyanti, S.H., M.H. beserta staf. Sementara dari pihak eksternal dihadiri oleh Corporate Management System Department Head Nur Akbar Wijaya, GM Kertapati Port Ichsan Aprideni, serta staf dan auditor internal PT Bukit Asam Tbk.

Polda Lampung Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilogram, Tiga Pria Diamankan


REFORMASI-ID | LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kota Bandar Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial AD (22), NA (22), dan IH (22). Dari tangan mereka, polisi menyita narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.058 gram atau sekitar 1 kilogram.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan Teluk Betung Utara.

"Informasi dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Ditresnarkoba Polda Lampung dengan melakukan penyelidikan," kata Yuyun, Rabu (16/9/2026).

Penyelidikan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) malam di parkiran OYO Kanna Jiwa 2, Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendapati AD dan NA berada di lokasi tersebut. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan terhadap sepeda motor Honda Vario warna merah yang digunakan NA, petugas menemukan sebuah tas besar berwarna hitam di dalam box bagasi.

Di dalam tas tersebut terdapat satu bungkus plastik besar yang dilakban cokelat berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.058 gram.

"Petugas menemukan barang bukti ganja dengan berat bruto 1.058 gram yang disimpan di dalam tas pada box bagasi sepeda motor," ujar Yuyun.

*Dikembangkan ke Penginapan*

Dari hasil pemeriksaan awal, AD dan NA disebut menerangkan kepada petugas bahwa mereka mendapatkan perintah dari IH.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan IH.

Hasil penyelidikan mengarah ke Aquila Family Homestay di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan IH di kamar 201 penginapan tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi dari kedua terlapor, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IH di sebuah kamar penginapan," kata Yuyun.

Selain ganja, polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler Android, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, satu buah tas besar warna hitam, dan satu buah dompet.

Yuyun mengatakan, ketiga terlapor bersama barang bukti telah diamankan di Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ketiga terlapor beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Yuyun.

Polisi masih mendalami asal-usul ganja tersebut serta peran masing-masing terlapor dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap dugaan peredaran narkotika di wilayah Lampung.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Dodi.

Atas perkara tersebut, para terlapor diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Hms/Mdn) 

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperluas arah kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dengan tidak lagi hanya berfokus pada potensi karbon berbasis hutan. Cakupan program kini diarahkan pada pengembangan ekosistem karbon yang meliputi wilayah daratan hingga pesisir sebagai bagian dari upaya mendorong ekonomi hijau dan ekonomi biru di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Inisiatif Karbon. Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar program mulai berjalan secara konkret pada 2026, tanpa menunggu hingga 2027 sebagaimana rancangan awal.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, pembentukan tim harus diikuti dengan kerja nyata dan terukur. Tim tidak boleh hanya menjadi struktur administratif yang tercantum dalam keputusan gubernur.

“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tegas Marindo dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung.

Menurut Marindo, pekerjaan awal yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh potensi karbon di Lampung dapat dipetakan secara jelas. Pemerintah perlu mengetahui potensi yang sudah berjalan, potensi yang tinggal dilakukan penghitungan karbon, maupun potensi baru yang dapat dikembangkan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota.

Tak Hanya Hutan, Potensi Karbon Diperluas
Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung, Anshori Djausal, menjelaskan bahwa perluasan cakupan dilakukan karena peluang ekonomi karbon tidak hanya berada di kawasan hutan.

“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori.

Perluasan tersebut mencakup kawasan di dalam maupun luar hutan, termasuk hutan, perkebunan, agroforestri, biodiversitas, mangrove, rawa, sungai, pesisir hingga limbah pertanian.

Dalam roadmap yang dibahas, potensi tersebut dikelompokkan ke dalam konsep green carbon dan blue carbon. Green carbon mencakup ekosistem daratan seperti hutan, kebun dan agroforestri. Sementara blue carbon mencakup ekosistem pesisir dan perairan, termasuk mangrove.

Tim juga membahas konsep silvofishery, yakni pendekatan yang menggabungkan pengelolaan ekosistem dengan aktivitas ekonomi masyarakat seperti budidaya kepiting dan kerang serta pengembangan pariwisata.

Kembangkan Konsep “Repong Karbon Ekonomi”
Salah satu gagasan yang turut dikembangkan adalah konsep “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung.

Konsep tersebut diarahkan agar pengelolaan ekosistem tidak berhenti pada kegiatan konservasi, tetapi juga dapat membuka ruang bagi kegiatan ekonomi masyarakat dengan tetap mempertahankan fungsi lingkungan.

Pada kawasan mangrove, misalnya, pengembangan tidak hanya diarahkan pada penanaman, tetapi juga pemeliharaan ekosistem dan kegiatan ekonomi masyarakat seperti kepiting bakau serta pariwisata berbasis lingkungan.

Potensi serupa juga terdapat pada repong damar di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan terdapat sekitar 15.000 hektare repong damar dengan pohon yang telah berumur puluhan tahun.

Potensi tersebut dinilai perlu diinventarisasi, dihitung dan diregistrasikan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga nilai karbonnya dapat diketahui dan peluang manfaat ekonominya dapat dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi ekosistem.
Lima Koridor Jadi Basis Pemetaan
Pemprov Lampung juga menyiapkan pemetaan potensi karbon melalui lima koridor wilayah.

Untuk wilayah Lampung bagian barat, potensi yang dibahas antara lain damar, kopi, agroforestri, hutan dan daerah aliran sungai. Sementara Kabupaten Pesawaran memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau dan wisata berbasis karbon.

Wilayah Pesisir Timur juga dinilai memiliki potensi blue carbon dan silvofishery.
Selain kawasan hutan, tim turut melihat peluang dari sektor pertanian dan pengelolaan limbah. Salah satunya limbah batang singkong yang dinilai dapat menjadi bagian dari pengembangan aktivitas rendah emisi apabila dikelola dan dihitung berdasarkan mekanisme karbon yang sesuai.

Database Karbon Disiapkan
Untuk memperkuat basis data, Marindo meminta dibangun sistem database yang memuat lokasi, jenis ekosistem, potensi dan aktivitas karbon di lima koridor.

Database tersebut nantinya menjadi dasar untuk melakukan pemetaan, penghitungan, registrasi hingga pengembangan kerja sama bisnis melalui badan usaha milik daerah (BUMD).k
Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok atau kelembagaan yang mempunyai dasar legalitas. Dengan model tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek kegiatan konservasi, tetapi turut terlibat dalam pengelolaan ekosistem dan memperoleh manfaat ekonomi dari skema karbon sesuai ketentuan.

Dikaitkan dengan Program Ekonomi Hijau dan Biru
Pengembangan inisiatif karbon juga akan diintegrasikan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk Desaku Maju, serta agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau.

Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa yang berpotensi dikembangkan ke dalam skema karbon.

Pemprov Lampung juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah dan pihak swasta.

Tim tengah menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project, termasuk inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Kabupaten Tulang Bawang yang pada tahap awal disebut mencakup sekitar 20.000 hektare.

Tata Kelola dan Registrasi Jadi Perhatian
Dalam pengembangan perdagangan karbon, Pemprov Lampung menempatkan tata kelola dan registrasi sebagai bagian penting.

Karena itu, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) diperlukan agar pihak yang ingin bekerja sama memiliki mekanisme dan jalur yang jelas, mulai dari pemetaan, penghitungan, registrasi hingga kemungkinan kerja sama perdagangan karbon.

Langkah tersebut diperlukan agar potensi karbon Lampung tidak hanya menjadi data atau wacana, tetapi dapat dikembangkan melalui mekanisme yang terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Marindo menegaskan program tersebut harus mulai bergerak pada 2026 melalui koordinasi lintas-OPD yang dilakukan secara berkala dan terukur.

“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujar Marindo.

Perluasan Tim Inisiatif Karbon tersebut menjadi bagian dari arah Pemprov Lampung dalam menghubungkan perlindungan ekosistem dengan peluang ekonomi masyarakat. Hutan, mangrove, pesisir, pertanian, agroforestri dan sumber daya alam lainnya dipetakan sebagai bagian dari potensi ekonomi blue-green.

Ke depan, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada kualitas pemetaan dan database, kepastian legalitas, mekanisme penghitungan dan registrasi karbon, tata kelola kerja sama, serta keterlibatan masyarakat dalam memperoleh manfaat dari pengelolaan ekosistem di wilayahnya. (**)

Patroli Karhutla di Cengal, Personel Polda Sumsel Pantau Dua Area Perusahaan


REFORMASI-ID | Sumsel, OKI — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa II Polda Sumatera Selatan mengintensifkan patroli dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (16/9/2026). Kegiatan dilakukan Tim Karhutla BKO Polres OKI Posko Cengal yang dipimpin Danru Brigadir Hari Yusron.

Patroli dimulai pukul 08.30 WIB dengan melibatkan 12 personel. Sebanyak 8 personel melakukan pengawasan dan patroli di area PT Limau Katsuri, sedangkan 4 personel lainnya bertugas di PT Samora.

Selain menyusuri wilayah dan desa yang dinilai rawan, personel memantau potensi titik api (*hotspot*) serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Personel juga menyampaikan edukasi hukum mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Di lapangan, tim membangun sinergi dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mendorong pelaporan apabila ditemukan tanda-tanda Karhutla.

Pemantauan dilakukan di tiga titik utama, yakni kawasan PT Limau Katsuri, PT Samora, dan wilayah sekitar Cengal. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya kebakaran sehingga tidak ada kegiatan pemadaman. Seluruh rangkaian patroli dan imbauan berjalan aman, lancar, dan terkendali.

Direktur Samapta Polda Sumsel selaku Ka Opsda Aman Nusa II, Kombes Pol. Ridwan, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dan patroli rutin di lapangan guna memastikan wilayah rawan di Sumatera Selatan tetap terjaga dari ancaman kebakaran lahan.

"Operasi penanganan dan pencegahan karhutla melalui Satgas Aman Nusa II terus digencarkan secara terukur di berbagai wilayah. Kehadiran personel di lapangan bersama mitra perusahaan dan masyarakat sangat krusial untuk melakukan deteksi dini serta mitigasi sebelum potensi kebakaran meluas," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan komitmen institusi dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

"Kami memastikan seluruh rangkaian operasi penanggulangan berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polda Sumatera Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan korporasi agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Segera laporkan kepada posko atau aparat terdekat jika menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani secara cepat dan terukur," tutupnya. (Hms/Mdn) 

Jelang HUT ke-81 TNI, Kodaeral VIII Bersama TNI-Polri dan Pemkot Manado Bersihkan Pasar Bersihati

 



REFORMASI-ID | MANADO — Menjelang peringatan HUT ke-81 TNI, sekitar 200 personel TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Manado turun tangan membersihkan kawasan Pasar Bersihati, Manado, Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan teritorial tersebut dihadiri Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc., mewakili Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla.


Pembersihan diawali apel kelengkapan. Personel kemudian menerima peralatan kebersihan sebelum bergerak membersihkan sejumlah bagian kawasan pasar. Pengarahan juga diberikan mengenai pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Bagi penyelenggara, kegiatan itu tidak semata-mata menyangkut kebersihan lingkungan. Aksi bersama tersebut menjadi ruang bagi TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk membangun kepedulian terhadap fasilitas publik sekaligus memperkuat semangat gotong royong.

Sekitar 200 personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Korem 131/Santiago, Kodaeral VIII, Lanud Sam Ratulangi Manado, Polresta Manado, Satbrimob Polda Sulut, Satpol PP Kota Manado, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado.


Kawasan pasar menjadi sasaran karena aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari menghasilkan mobilitas warga dan volume sampah yang perlu dikelola secara bersama.

Melalui kegiatan tersebut, TNI menyatakan kontribusinya dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. Momentum menjelang HUT ke-81 TNI juga dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain jajaran Danlanud Sam Ratulangi Manado dan PJU Lanudsri, Kadister Kodaeral VIII, Pamen Sahli Kodam XIII/Merdeka bidang Sishaneg, Sahli F Binpotnaskuatmar Pok Sahli Kodaeral VIII, Kadis LHK Manado, Direktur Utama Perumda Pasar Bersihati Manado, serta pejabat terkait lainnya.


Bersihnya pasar bukan hanya soal sampah yang diangkut. Di ruang publik seperti Pasar Bersihati, kebersihan menjadi bagian dari kenyamanan warga dan keberlangsungan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Richard Mamuntu Bantah Disebut Provokator, Pertanyakan Dasar Pemberitaan

 



REFORMASI-ID | BITUNG — Richard Mamuntu membantah pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang memprovokasi dalam insiden yang melibatkan kelompok WARKOP dan sejumlah orang yang disebut sebagai Anto CS.

Richard mempertanyakan dasar informasi yang digunakan hingga dirinya disebut sebagai provokator. Ia mengatakan tidak pernah melakukan tindakan provokasi sebagaimana yang diberitakan dan keberatan karena namanya dicantumkan secara lengkap.

“Saya membantah itu. Tidak ada provokasi di situ,” kata Richard saat memberikan klarifikasi, Selasa (15/9/2026) sore.

Menurut Richard, persoalan bermula ketika sejumlah orang yang disebutnya berasal dari WARKOP bersama Anto CS datang ke tempat mereka. Ia mengaku kejadian tersebut kemudian dilaporkannya kepada kepolisian karena menilai telah terjadi penyerangan.

“Saya langsung melaporkan mereka yang menyerang tempat kami. Saya langsung mendatangi Kapolres dan melaporkan,” ujarnya.

Richard mengatakan laporan tersebut hingga kini masih dalam proses hukum.

Pada saat yang sama, Richard mempersoalkan pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan tindakan provokasi. Menurut dia, tidak ada permintaan konfirmasi kepadanya sebelum namanya dicantumkan dalam pemberitaan.

Ia meminta pihak yang menyebut dirinya sebagai provokator menunjukkan dasar informasi yang digunakan dalam pemberitaan tersebut.

Bagi Richard, penyebutan seseorang sebagai “provokator” bukan sekadar persoalan pilihan kata. Istilah tersebut, menurut dia, dapat berdampak pada reputasi dan nama baik seseorang.

Karena itu, Richard mengatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dinilainya telah merugikan dirinya.

“Saya akan proses hukum media-media dan orang-orang yang melakukan tanpa konfirmasi saya,” katanya.

Richard menegaskan keberatannya bukan dimaksudkan untuk menghambat kerja jurnalistik. Ia mengatakan persoalannya terletak pada pemberitaan yang menurut dia memuat tudingan terhadap dirinya tanpa memberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.

Ia juga meminta agar tudingan provokasi tidak serta-merta diposisikan sebagai fakta sebelum terdapat informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.

Dalam konteks tersebut, penyebutan Richard sebagai “provokator” perlu dibedakan antara tuduhan atau keterangan dari pihak tertentu dan fakta yang telah terverifikasi. Sebuah pemberitaan juga tidak dengan sendirinya menentukan status hukum seseorang.

Di sisi lain, pihak WARKOP dan Anto CS belum memberikan keterangan dalam klarifikasi Richard ini. Ruang konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut, termasuk pihak media yang pemberitaannya dipersoalkan Richard.

Begitu pula dengan laporan dugaan penyerangan yang disebut Richard telah disampaikan kepada kepolisian. Perkembangan laporan tersebut masih perlu ditelusuri berdasarkan keterangan resmi aparat penegak hukum dan dokumen perkara yang dapat diverifikasi.

Dengan demikian, substansi persoalan saat ini bukan mengenai siapa yang benar atau salah, melainkan bagaimana setiap klaim dalam pemberitaan dapat diuji berdasarkan sumber, bukti, konfirmasi para pihak, serta proses hukum yang sedang berjalan.

Richard sendiri telah menyampaikan bantahannya. Pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.

15 September 2026

Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap, KSKP Bakauheni Ungkap Jejaknya di Jaringan Curanmor Cikarang


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Polisi menangkap SA, seorang pria (DPO) kasus kepemilikan dan penguasaan senjata api rakitan tanpa hak. Saat ditangkap di Kabupaten Bekasi, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mencuri sepeda motor, berupa dua kunci T, 12 mata kunci T, dan satu tombol magnet.

Penangkapan SA (24), warga Jabung, Lampung Timur merupakan pengembangan kasus pengiriman senjata api rakitan yang sebelumnya digagalkan petugas KSKP Bakauheni pada Senin (6/7/2026).

Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni terhadap Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK yang dikemudikan RS. Dari pemeriksaan tas ransel di dalam kendaraan, polisi menemukan satu pucuk senjata api diduga rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter.

Dalam pemeriksaan, SA mengakui senjata api yang ditemukan di Pelabuhan Bakauheni merupakan miliknya. Ia juga mengakui dirinya yang memerintahkan pengiriman senjata api tersebut.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting saat mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026), menjelaskan bahwa pengejaran terhadap SA dilakukan melalui serangkaian penyelidikan bersama personel Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan.

“SA kemudian diamankan personel Unit Reskrim KSKP Bakauheni bersama Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan di Jalan Raya Serang–Setu, depan Alfamart, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. ,” ujar Fransiskus.

Selain mengamankan SA, petugas juga mengamankan H yang merupakan DPO dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, kemudian diserahkan kepada Polsek Cikarang Selatan untuk diproses terkait perkara curanmor yang terjadi di wilayah hukum setempat

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api diduga rakitan, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, dua kunci T, 12 mata kunci T, serta satu tombol magnet yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Penyidik kemudian mendalami keterlibatan SA dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor. Kepada polisi, SA mengaku telah mencuri sepeda motor sejak 2018, bahkan mengklaim dapat mencuri hingga tiga unit dalam sehari. Selama itu, ia mengaku telah mencuri lebih dari 100 sepeda motor yang kemudian dijual dan dibawa ke wilayah Karawang dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.

Dalam perkara kepemilikan senjata api tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni YY sebagai penerima paket senjata api dan SA sebagai pemilik serta pihak yang diduga memerintahkan pengiriman senjata api.

Dalam perkara yang berkaitan dengan SA, polisi mengamankan dua pucuk senjata api diduga rakitan, yakni satu pucuk yang ditemukan saat pengungkapan awal di Pelabuhan Bakauheni dan satu pucuk saat penangkapan SA di Bekasi, serta enam butir amunisi kaliber 9 milimeter.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (Hms/Mdn) 

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor


REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung menaruh harapan besar terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara yang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan pergantian Menteri Keuangan harus menjadi momentum untuk memperkuat kredibilitas pengelolaan fiskal sekaligus memastikan kebijakan APBN memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, salah satu pekerjaan penting Menkeu baru adalah memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara efisien, transparan, terukur, dan menghasilkan manfaat optimal.

“Fokus utamanya pada efisiensi dan optimalisasi APBN, memastikan setiap rupiah belanja negara menghasilkan output maksimal yang bermanfaat nyata bagi masyarakat. Program pemerintah yang dinilai kurang efisien perlu segera dibenahi untuk menjaga disiplin anggaran serta kesinambungan fiskal di tengah dinamika global,” ujar Munir Abdul Haris, Senin (14/9/2026).

Munir menilai evaluasi terhadap program pemerintah yang kurang efektif perlu dilakukan secara berkala. Efisiensi, kata dia, jangan hanya dimaknai sebagai pemangkasan anggaran, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kualitas belanja negara.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian arah kebijakan fiskal. Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kebijakan yang konsisten dan dapat diprediksi agar pelaku usaha maupun investor memiliki keyakinan dalam mengambil keputusan investasi.

“Kebijakan fiskal tidak cukup hanya berorientasi pada pengendalian anggaran semata. Pemerintah juga harus mendorong pertumbuhan sektor riil dan daya beli masyarakat melalui keseimbangan antara penerimaan pajak serta perlindungan perekonomian rakyat,” lanjut Munir.

Kadin Lampung juga memandang bahwa stabilitas perekonomian membutuhkan koordinasi yang kuat antara Kementerian Keuangan dengan otoritas ekonomi lainnya, termasuk Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat kepercayaan pasar, serta memastikan kebijakan fiskal dan moneter berjalan searah dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Bagi dunia usaha di Provinsi Lampung, Munir berharap kebijakan fiskal di bawah kepemimpinan Suahasil Nazara dapat memberikan kepastian sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan sektor perdagangan, investasi, industri, dan sektor riil lainnya.

“Yang dibutuhkan dunia usaha adalah kepastian. Kebijakan yang efisien, transparan dan konsisten akan memberikan rasa aman bagi investor serta mendorong pelaku usaha untuk memperluas investasi dan menciptakan lapangan kerja,” pungkasnya.

Kadin Lampung berharap kepemimpinan Suahasil Nazara dapat memperkuat kesehatan dan kredibilitas APBN, sekaligus memastikan kebijakan fiskal mampu menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan produktivitas sektor riil, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan kepemimpinan, tetapi menjadi momentum memperkuat tata kelola fiskal dan membangun kembali kepercayaan dunia usaha terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah. (**)

KSKP Bakauheni Fasilitasi Rembuk Pekon, Polisi: Dugaan Pencurian Berakhir Damai


REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan warga diselesaikan secara kekeluargaan melalui rembuk pekon yang difasilitasi Polsek KSKP Bakauheni bersama Pemerintah Desa Bakauheni, Selasa (15/9/2026).

Rembuk pekon digelar di Mapolsek KSKP Bakauheni sejak pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolsek KSKP Bakauheni Iptu Jepri Erawan, Kanit Intelkam Ipda Yuyut Panca Putra, S.H., M.H., Kanit Binmas Ipda Ahmad Johansyah, S.Sos., personel Polsek KSKP Bakauheni, perwakilan Pemerintah Desa Bakauheni, kepala dusun, serta pihak pelapor dan terlapor.

Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan persoalan dan mencari solusi terbaik atas perkara dugaan pencurian yang terjadi.

Setelah melalui proses pembahasan dan komunikasi, pihak pelapor dan terlapor akhirnya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut.

Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun kembali komunikasi yang baik antara pelapor dan terlapor sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Wakapolsek KSKP Bakauheni Iptu Jepri Erawan bersama jajaran turut memastikan proses rembuk pekon berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Adapun personel yang hadir di antaranya Banit Reskrim Brigpol Arian Nov Sutama, Brigpol Ahmad Sany, S.H., Banit Binmas Briptu Hendri Fauzi, S.H., serta Banit Reskrim Briptu Maher Dhika.

Dari hasil rembuk pekon tersebut, kedua pihak menyatakan sepakat menyelesaikan perkara secara damai. Proses musyawarah pun berlangsung aman dan kondusif hingga kegiatan selesai. (Mdn)

Generasi Muda Tanpa Narkotika, Menuju Indonesia Emas 2045


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN - Himpunan Mahasiswa Fakultas Pariwisata ITERA BNNK Lampung Selatan berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba bertajuk "Tourism Against Drugs" yang dikemas dalam "Aksi Generasi Bebas Narkoba". Kegiatan ini menyasar mahasiswa Fakultas Pariwisata ITERA sebagai upaya preventif agar generasi muda pariwisata menjadi pelopor destinasi wisata yang bersih dari narkoba. Selasa, 15/09/2026.

Hadir sebagai Narasumber Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M, Ketua Pelaksana: Septi Aulia, Dosen dan Civitas Akademika Fakultas Pariwisata ITERA, Mahasiswa Fakultas Pariwisata ITERA Semester 1, 3, 5, 7 dan diikuti 150 orang mahasiswa. 

Dalam paparannya Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M,. Menyampaikan. Tourism Against Drugs Pariwisata dan narkoba tidak bisa berjalan beriringan. Wisatawan datang untuk mencari ketenangan, bukan barang haram, Peran Mahasiswa Pariwisata. Sebagai duta pariwisata, mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menolak narkoba di lingkungan kampus, destinasi wisata, dan homestay, Modus Baru Peredaran Narkoba. 

Lebih lanjut AKBP Rahmad menjelaskan. Hati-hati terhadap pergaulan, media sosial, dan paket "oleh-oleh" yang tidak dikenal di area wisata, Dampak Narkoba bagi Masa Depan Menghancurkan karir, prestasi, dan mimpi menjadi pelaku pariwisata profesional.

"BNNK Mengajak mahasiswa untuk tidak takut melapor dan memanfaatkan layanan rehabilitasi jika ada teman/keluarga yang terjerat," ujar AKBP Rahmad Hidayat. 


Tak hanya itu ungkapnya. 150 Mahasiswa Fakultas Pariwisata ITERA mendapatkan pemahaman tentang bahaya narkoba dan peran mereka dalam menjaga pariwisata Lampung Selatan bersih narkoba, Terbentuknya komitmen bersama melalui Deklarasi "Mahasiswa Pariwisata ITERA Bersinar" dan meningkatnya kesadaran mahasiswa untuk menjadi agen P4GN di lingkungan kampus dan saat praktik industri di dunia pariwisata serta terjalinnya sinergi antara BNNK Lampung Selatan dengan ITERA untuk program P4GN berkelanjutan. 

"Jaga nama baik ITERA dan Lampung Selatan. Jangan sampai ada wisatawan yang datang ke Lampung Selatan dan menemukan narkoba, Jadilah "Tourism Ambassador" yang tidak hanya mempromosikan wisata, tapi juga mempromosikan gaya hidup sehat tanpa narkoba, BNNK Lampung Selatan siap bersinergi dengan BEM dan HIMA Pariwisata untuk kegiatan P4GN selanjutnya," tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut tuturnya, sebagai tindak lanjut membentuk "Komunitas Mahasiswa Anti Narkoba Fakultas Pariwisata ITERA", Penjadwalan tes urine berkala untuk mahasiswa yang akan melaksanakan magang/PKL di hotel dan tempat wisata, Penyebaran konten kampanye "Tourism Against Drugs" melalui media sosial mahasiswa  

"Kami berharap Tourism Against Drugs" di ITERA berjalan sukses dan interaktif. Kehadiran BNNK Lampung Selatan sebagai narasumber memberikan motivasi kuat bagi mahasiswa pariwisata untuk menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, dan bebas dari narkoba demi mewujudkan pariwisata Lampung yang aman dan berdaya saing," pungkas AKBP Rahmad Hidayat. (Mdn) 

Wali Kota Bekasi: Ada Pungutan Liar Laporkan! Kami Akan Langsung Proses


REFORMASI ID | Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya pungutan tidak resmi dalam proses pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Tri mengatakan, setiap laporan masyarakat harus disertai fakta dan bukti agar dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah maupun tim terkait.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui akun media sosial resmi Wali Kota Bekasi, Instagram @mastriadhianto, maupun melalui kanal pengaduan 112 Kota Bekasi.

“Saya memohon kepada warga masyarakat, kalau memang ada bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dan kemudian harus melakukan pembayaran yang tidak resmi, laporkan saja. Saya kira media sosial milik saya @mastriadhianto ataupun juga kanal pengaduan 112, yang penting ada fakta, bukti, ya insyaAllah kami akan proses,” ujar Tri di Bekasi, Selasa (15/9/2026).

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus upaya membangun keberanian untuk melaporkan praktik pungli, Tri menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi akan memberikan penggantian sebesar dua kali lipat dari nominal pungutan tidak resmi yang telah dibayarkan warga, setelah laporan tersebut terbukti dan melalui proses verifikasi.

“Kita akan ganti, ya apa yang sudah dikeluarkan, dua kali lipat dari yang sudah dibayarkan, jika terbukti ada fakta dan saksinya” tegasnya.

Tri menilai, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas aparatur sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.

Ia berharap masyarakat tidak takut menyampaikan laporan apabila menemukan adanya tindakan yang mencederai pelayanan publik. Menurutnya, aparatur Pemerintah Kota Bekasi harus hadir memberikan pelayanan secara profesional, tanpa membebani masyarakat dengan pungutan di luar ketentuan.

“InsyaAllah, ya, aparatur Pemerintah Kota Bekasi akan siap melayani dengan sepenuh hati dan ikhlas,” katanya.

Tri juga menegaskan bahwa setiap aparatur yang terbukti melakukan pungutan liar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi juga masih memproses dugaan pungli yang melibatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah adanya video yang beredar terkait dugaan pungutan terhadap pengemudi truk.

“Termasuk kemarin lima pegawai Dishub, kita sedang menunggu keputusan dari BKN,” ujar Tri.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah menindaklanjuti kasus yang melibatkan lima petugas Dinas Perhubungan yang viral setelah diduga meminta uang sebesar Rp1,7 juta kepada seorang pengemudi truk.

Dalam proses penanganannya, Pemkot Bekasi melalui tim tingkat kota yang melibatkan Inspektorat dan BKPSDM telah melakukan pemeriksaan serta mengusulkan pemberian sanksi berupa pemutusan hubungan kerja sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan seluruh aparatur bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wali Kota Bekasi kembali mengajak seluruh warga untuk menjadi bagian dari pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama membangun sistem pelayanan yang transparan sehingga tidak memberikan ruang bagi praktik pungli. 

"Kalau ada fakta dan bukti, laporkan. Kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Tri.






Fast Respon, Satpolairud Polres Lampung Selatan Distribusikan Air Bersih


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN — Di tengah terbatasnya pasokan air, warga Dusun Kayu Tabu, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, harus menghadapi persoalan yang menyentuh kebutuhan paling dasar: air bersih. Kondisi tersebut mendorong Satpolairud Polres Lampung Selatan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat, Senin (14/9/2026).

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga yang terdampak kekeringan berkepanjangan. Air tidak hanya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga diberikan kepada mushola di Dusun Kayu Tabu guna menunjang kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi, S.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjelaskan bahwa pendistribusian air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan terhadap masyarakat yang tengah menghadapi keterbatasan pasokan air.

“Kami berupaya merespons kebutuhan masyarakat, khususnya warga Dusun Kayu Tabu yang saat ini mengalami keterbatasan air bersih. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan kepada masyarakat sekaligus upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga,” ujar Iptu Panpan.

Menurutnya, kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk hadir secara langsung, terlebih ketika warga menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar.

“Air bersih yang kami distribusikan tidak hanya untuk kebutuhan warga, tetapi juga untuk mushola. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat selama kondisi kekeringan masih berlangsung,” katanya.

Pendistribusian bantuan air bersih tersebut dilakukan oleh Aiptu Agung Gede Asmarajaya, S.H., Kasubnit Binmas Air Satpolairud Polres Lampung Selatan, bersama personel Satpolairud.

Bagi warga Dusun Kayu Tabu, bantuan tersebut menjadi angin segar di tengah keterbatasan pasokan air. Salah seorang warga, Ardiyanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Lampung Selatan beserta jajaran yang merespons keluhan masyarakat mengenai kondisi kekeringan.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan atas kesigapan anggotanya dalam menerima keluh kesah warga Dusun Kayu Tabu mengenai kekeringan panjang yang terjadi saat ini. Dengan cepat, bantuan air bersih didistribusikan, baik untuk kebutuhan warga maupun mushola,” ujar Ardiyanto.

Ia berharap bantuan air bersih dapat terus diberikan selama kondisi kekurangan air masih dirasakan masyarakat. Menurutnya, pasokan air menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi warga, terlebih di tengah musim kemarau yang berkepanjangan.

“Semoga bantuan ini dapat terus berkelanjutan, karena saat ini warga Dusun Kayu Tabu benar-benar mengalami krisis air bersih. Semoga musim kemarau ini segera berlalu,” tutupnya. (Mdn) 

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran


REFORMASI - ID | Kota Bekasi - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan Polsek Bekasi Barat. Melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot, jajaran Polsek Bekasi Barat menggelar razia stasioner dan patroli di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan serta tawuran, Senin (14/9/2026) dini hari.

Kegiatan dipimpin Padal IPDA Anwar Wahyudi, SH., diawali dengan apel dan arahan pimpinan (APP) pada pukul 24.00 WIB di halaman Mapolsek Bekasi Barat.

Usai APP, personel langsung bergerak melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian warga, di antaranya Jalan Patriot, Jalan KH. Noer Ali, Gerbang Tol Bintarajaya, Jalan Raya Bintara, serta kawasan Pasar Pagi Bintara.

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jalan I Gusti Ngurah Rai sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan jalanan dan aksi tawuran.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Bekasi Barat dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari.

Ditempat terpisah Kapolsek Bekasi Barat AKP Diaman Saragih, SH., MH., melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Polsek Bekasi Barat akan terus meningkatkan patroli, razia serta kegiatan kepolisian lainnya guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.








Polda Sumsel Perkuat Pelayanan Kemanusiaan, Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Muba


REFORMASI-ID | MUSI BANYUASIN — Polda Sumatera Selatan melalui Polsek Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin, merespons kebutuhan dasar masyarakat terdampak keterbatasan pasokan air dengan menyalurkan 10.000 liter air bersih ke Desa Bukit Sejahtera dan Desa Bukit Pangkuasan, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (14/9/2026) sore.

Penyaluran air bersih tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air sehari-hari di tengah kondisi kekeringan dan keterbatasan pasokan air di wilayah tersebut.

Personel Polsek Batanghari Leko turun langsung ke lapangan untuk mendistribusikan air menggunakan armada pengangkut ke titik-titik warga yang membutuhkan. Kehadiran personel kepolisian sekaligus menjadi bentuk respons cepat terhadap persoalan sosial yang berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat.

Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., mengatakan Polri berupaya hadir secara langsung ketika masyarakat menghadapi persoalan kebutuhan dasar, termasuk keterbatasan air bersih.

“Kami berupaya hadir secara langsung membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan air bersih. Ini merupakan bentuk kepedulian Polri sekaligus komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H.

Menurutnya, distribusi air bersih dilakukan sebagai langkah cepat untuk membantu memenuhi kebutuhan warga selama pasokan air mengalami keterbatasan. Polsek Batanghari Leko juga terus memantau kondisi masyarakat di wilayah hukum setempat dan berkoordinasi dengan unsur terkait apabila diperlukan.

"Langkah tersebut sejalan dengan semangat Presisi Polri yang menempatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai bagian dari pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Respons kepolisian terhadap persoalan kebutuhan dasar masyarakat juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial serta situasi kamtibmas tetap kondusif," ujarnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumatera Selatan KombesPol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., S.H. mengatakan jajaran Polda Sumsel terus mendorong personel di wilayah untuk responsif terhadap berbagai kondisi yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan kekeringan dan keterbatasan air bersih.

“Polri berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat, terutama ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar. Pelayanan seperti ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Nandang

Dalam pada itu Nandang menegaskan. Polda Sumsel memastikan jajaran kepolisian di wilayah terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan unsur terkait dalam merespons berbagai persoalan sosial. Melalui langkah tersebut, Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Penyaluran 10.000 liter air bersih tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dengan kehadiran personel di lapangan kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan warga sekaligus mendukung terpeliharanya stabilitas sosial dan kamtibmas di Kabupaten Musi Banyuasin," pungkas Kombes Pol Nandang. (Hms/Mdn)

14 September 2026

Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial, Pemkot Balam Bagikan 35.193 Jiwa BPJS Ketenagakerjaan


REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung (Balam) terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sebanyak 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, serta anggota Linmas di Kota Bandar Lampung. Senin (14/09/2026) di Gedung Semergou.

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.

Menurutnya, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Pemkot Bandar Lampung akan terus memperluas cakupan tersebut melalui pendataan kelompok masyarakat lainnya.

Selain pekerja rentan, pendataan juga akan dilakukan terhadap organisasi wanita dan para kader di wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), agar dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota juga memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi komitmen Pemkot Bandar Lampung yang dinilai serius dan konsisten dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Menurut Adi, perlindungan bagi Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas merupakan langkah strategis karena mereka memiliki peran penting dalam menggerakkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.

Adi menyebutkan, capaian Kota Bandar Lampung telah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung. Ke depan, Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang mampu akan didorong untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat.

Upaya tersebut diharapkan dapat semakin memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial lainnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera. (*)

Tuntut Hak Pekerja Terpenuhi, Ketua Komisi IV DPRD Martina Sambangi PT Yutu Leports Jaya


REFORMASI-ID | KABUPATEN BEKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, S.E., bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi mendatangi PT Yutu Leports Jaya, Senin (14/9/2026). Kedatangan tersebut untuk mencari solusi atas persoalan tunggakan gaji dan hak-hak sejumlah pekerja perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut terungkap sejumlah karyawan belum menerima hak mereka, mulai dari gaji hingga tunjangan hari raya (THR). Tunggakan disebut mencakup gaji April 2025, April dan Mei 2026, serta THR tahun 2024, 2025, dan 2026.

Martina mengatakan, upaya penyelesaian persoalan tersebut masih menemui kendala lantaran pemilik perusahaan tidak hadir dalam pertemuan. Pihak perusahaan hanya diwakili kepala bagian keuangan yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan secara langsung.

“Janjinya tanggal 21 pemilik akan datang ke sini, sepertinya masih mau negosiasi dan hari ini belum ada perjanjian tertulis karena pihak yang hadir tidak bisa mengambil keputusan,” jelas Martina.

Menurut Martina, sebagian karyawan telah mengundurkan diri karena hak-hak mereka tidak terpenuhi. Di sisi lain, masih terdapat pekerja yang bertahan dan tetap menjalankan aktivitas di dalam perusahaan.

Ia juga menyayangkan munculnya ketegangan antara pekerja yang masih aktif dengan mantan pekerja yang menuntut pembayaran hak mereka. Martina meminta seluruh pihak menahan diri agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik baru di lingkungan perusahaan.

“Yang masih bekerja di dalam juga jangan sampai melakukan tindakan yang justru memanaskan suasana terhadap teman-temannya yang sudah keluar. Karena ini bisa menimbulkan kisruh,” katanya.

Hingga pertemuan berlangsung, pihak perusahaan belum memberikan keputusan final mengenai pembayaran seluruh tunggakan. Pemilik perusahaan disebut berjanji akan hadir pada 

21 September untuk membahas persoalan tersebut, termasuk kemungkinan penyelesaian pembayaran kepada para pekerja.

Martina berharap PT Yutu Leports Jaya masih memiliki kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajibannya kepada pekerja. Namun, apabila kondisi perusahaan memang sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan kegiatan usaha, opsi penutupan perusahaan menurutnya dapat dipertimbangkan.

“Kalau perusahaan ini masih bisa membayar, ya tolong dibayarkan. Tapi kalau memang tidak bisa, akhirnya kita bisa pertimbangkan untuk ditutup, karena memang sudah tidak menghasilkan apa-apa,” ujarnya.

Meski demikian, Martina menegaskan bahwa penutupan perusahaan tidak serta-merta menghapus kewajiban terhadap pekerja. Menurutnya, aset atau mesin yang masih dimiliki perusahaan dapat menjadi salah satu opsi untuk memenuhi hak karyawan.

“Kalau ditutup dan tidak bisa membayar, masih ada mesin-mesin yang bisa dijual. Itu bisa menjadi salah satu cara untuk memenuhi hak karyawan,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi perusahaan menjadi semakin kompleks karena PT Yutu Leports Jaya disebut menempati bangunan dengan status sewa. DPRD Kabupaten Bekasi, kata Martina, tidak ingin mengambil langkah yang justru membuat perusahaan meninggalkan lokasi tanpa menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja.

“Perusahaan ini kan sewa, kalau sewanya habis, dia bisa saja pergi. Makanya kita upayakan bagaimana supaya kewajiban kepada pekerja tetap bisa dibayarkan,” tutur Martina.

Martina menyebut total nilai hak pekerja yang belum terselesaikan diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.

DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendorong dialog antara perusahaan dan para pekerja. Upaya tersebut dilakukan agar kewajiban perusahaan terhadap karyawan dapat segera diselesaikan serta persoalan tidak berlarut-larut dan berkembang menjadi konflik hubungan industrial. (Red) 

Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Terpilih Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim


REFORMASI-ID | Lampung Selatan — Koordinator Daerah (Korda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Krakatau Raya resmi terbentuk. Korda ini menjadi wadah organisasi bagi jurnalis televisi yang bertugas di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Kepastian tersebut ditetapkan melalui Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) IJTI Krakatau Raya yang digelar di Senaya Beach, Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, Senin (14/9/2026).

Dalam Muskorda, Heri Fulistiawan, jurnalis iNews, terpilih sebagai Ketua IJTI Korda Krakatau Raya melalui mekanisme voting. Heri memperoleh dukungan lebih dari 50 persen plus satu suara dari peserta yang memiliki hak suara.

Heri selanjutnya akan memimpin kepengurusan perdana Korda Krakatau Raya, yang menaungi jurnalis televisi di dua wilayah tersebut. Sementara posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Hetlerion Marchel, jurnalis Delta TV.

Untuk posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Tengku Khalidsyah, jurnalis KompasTV. Sedangkan jabatan Bendahara diisi Harry Atfriansyah dari Garuda TV.

Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan yang hadir langsung dalam Muskorda mengapresiasi terbentuknya Korda Krakatau Raya. Menurutnya, keberadaan organisasi jurnalis di tingkat daerah penting untuk memperkuat penyajian informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat, khususnya di tengah derasnya informasi melalui media sosial yang belum tentu terverifikasi.

“Kami mengapresiasi terbentuknya Korda Krakatau Raya sebagai wadah jurnalis di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur. Kehadiran IJTI diharapkan dapat memberikan informasi yang utuh dan berimbang bagi masyarakat, sekaligus menjadi penetralisir polusi informasi di media sosial yang belum diketahui kebenarannya secara utuh,” ujar Herik.

Herik mengingatkan, informasi yang keliru ketika sudah disampaikan kepada publik dapat memberikan dampak panjang. Terlebih, jejak digital membuat sebuah informasi dapat tetap ditemukan meskipun telah bertahun-tahun berlalu.

“Informasi yang salah disampaikan ke publik akan mencemari pikiran masyarakat dalam waktu panjang. Apalagi jejak digital, meskipun sudah bertahun-tahun, tetap akan ada,” tegasnya.

Karena itu, Herik berharap keberadaan IJTI Korda Krakatau Raya dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas informasi publik dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan dan kelengkapan data dalam setiap produk jurnalistik.

“Untuk itu, kehadiran IJTI Korda Krakatau Raya diharapkan dapat membersihkan polusi informasi tersebut dengan selalu menyajikan data yang akurat, berimbang dan informatif,” katanya.

Pembentukan Korda Krakatau Raya turut mendapat dukungan langsung dari jajaran IJTI di tingkat pusat, wilayah dan provinsi. Selain Herik Kurniawan, hadir Ketua Koordinator Wilayah Sumatera Gusti Yenosa serta Ketua Pengurus Daerah IJTI Provinsi Lampung Ander Afandi beserta jajaran Pengda IJTI Lampung.

Seremoni pembentukan juga dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar yang mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Ketua DPRD Lampung Selatan turut hadir melalui perwakilan, yakni Sekretaris DPRD Achmad Herry.

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan juga hadir, di antaranya perwakilan Polres Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Sejumlah pimpinan organisasi profesi di Lampung Selatan turut menghadiri agenda tersebut.

Terbentuknya IJTI Korda Krakatau Raya sekaligus menandai babak baru organisasi jurnalis televisi di Lampung Selatan dan Lampung Timur. Wadah ini diharapkan tidak hanya memperkuat soliditas antarjurnalis, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan Korda Krakatau Raya diharapkan mampu mengambil peran sebagai bagian dari ekosistem pers yang menyaring informasi melalui proses jurnalistik—dengan mengedepankan verifikasi, akurasi, keberimbangan dan kepentingan publik. (*) 

Melalui KIE P4GN, BNNK Lampung Selatan Gelar Program Sobat Bersinar Dikalangan Pelajar



REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M., bersama Tim melaksanakan Program SOBAT BERSINAR melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) P4GN serta deteksi dini penyalahgunaan Narkotika melalui Tes Urine bagi Pelajar di MAN 1 Lampung Selatan Setelah kegiatan KIE P4GN, kegiatan dilanjutkan dengan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika melalui Tes Urine bagi pelajar MAN 1 Lampung Selatan, diikuti oleh 50 orang siswa dan siswi. Senin, 14/09/2026.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Waka Kesiswaan MAN 1 Lampung Selatan, Mamnoni, S.Pd.I., M.Pd. Dalam sambutannya, pihak sekolah menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan P4GN di lingkungan pendidikan sebagai bentuk upaya bersama dalam memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bersih dari narkoba.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M., Dalam sambutannya sekaligus memberikan materi KIE P4GN pemahaman kepada para pelajar MAN 1 Lampung Selatan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. 

"Kepada adik adik para siswa betapa pentingnya pemahaman menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan serta membangun keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucapnya.

Melalui kegiatan KIE tersebut tegas AKBP Rahmad Hidayat, para pelajar diharapkan tidak hanya mengetahui bahaya narkotika, tetapi juga memiliki kesadaran dan kemampuan untuk membentengi diri dari berbagai faktor yang dapat mendorong terjadinya penyalahgunaan narkotika. 


"Saya berharap lingkungan pendidikan dapat menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan memiliki daya tangkal terhadap narkotika," timpalnya.

Dalam pada itu sambungnya, Pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine merupakan salah satu langkah preventif dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara BNNK Lampung Selatan dan pihak sekolah dalam memperkuat pelaksanaan P4GN di lingkungan pendidikan.

Selain itu tegasnya. Program SOBAT BERSINAR melalui KIE P4GN dan deteksi dini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian serta partisipasi seluruh warga sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara BNNK Lampung Selatan dan pihak sekolah menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

"BNNK Lampung Selatan akan terus mendorong pelaksanaan P4GN di lingkungan pendidikan melalui kegiatan edukasi, pencegahan, dan deteksi dini sebagai upaya membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi serta mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan Bersih dari Narkoba (Bersinar)," pungkasnya. (Mdn) 

UAR Lampung Kerahkan Tim Elit Bantu Basarnas Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda


REFORMASI-ID | LAMPUNG — Operasi pencarian rombongan jurnalis dan kru speedboat yang hilang kontak di perairan Selat Sunda pada Senin (14/9/2026) kian diintensifkan.

Ukhuwah Al-Fatah Rescue (UAR) Wilayah Lampung resmi memberangkatkan tiga personel relawan spesialis pencarian laut untuk bergabung dengan Tim SAR Gabungan di Posko Koordinasi Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Ketiga rescuer berpengalaman yang diterjunkan meliputi Nurhadis, Sukimang, dan Mustofa. Mereka langsung digeser ke garis depan untuk memperkuat armada penyisiran laut yang difokuskan pada sektor koordinat hilangnya kapal peliputan di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.

Ketua UAR Korwil Lampung, Sulaiman Abdullah, menegaskan bahwa pengerahan armada dan personel ini adalah respons cepat kemanusiaan untuk mendobrak efektivitas pencarian di tengah medan perairan Selat Sunda yang dikenal ekstrem.

Sinergi Lintas Instansi: Menggabungkan kekuatan Basarnas, TNI-Polri, BPBD, Polairud, nelayan, dan relawan.

Fokus Penyisiran: Mengandalkan titik koordinat terakhir kapal korban di sekitar sektor Gunung Anak Krakatau.

Prinsip Operasi: 

Menjunjung tinggi koordinasi ketat di bawah satu komando Mission Coordinator (MC) Basarnas.

Pimpinan Umum UAR turut menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban serta apresiasi tinggi kepada seluruh elemen yang berjibaku di lapangan.

Pihak UAR menginstruksikan seluruh relawan di garis depan agar tetap mengutamakan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di tengah tantangan gelombang tinggi.

Musibah ini menjadi pengingat nyata atas tingginya risiko di balik dedikasi jurnalistik dan misi kemanusiaan. Publik diimbau untuk terus memantau informasi resmi serta mendoakan keselamatan seluruh korban agar segera ditemukan. (***)

Wujud Optimalkan Layanan Publik, Polda Sumsel Perkuat Kamseltibcarlantas


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat implementasi agenda strategis nasional dan kebijakan Presisi Polri melalui penelitian tata kelola lalu lintas terpadu bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri. Kajian tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan peran kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui edukasi, pemanfaatan teknologi, serta kemitraan dengan masyarakat.

Kegiatan penelitian berlangsung di Aula Prastisara Wirya Ditlantas Polda Sumsel, Senin (14/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan dibuka oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H., bersama Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol. Saefudin Mohammad, S.I.K., selaku Kabidgasopsnal Puslitbang Polri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Peneliti Ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Triyono, S.Sos., M.A., Kaurmin Bidgasopsnal Pembina Dwi Irawati, S.S., serta Pama Bidgasopsnal Ipda Ajeng Hananingrum, S.Stat.

Penelitian dilakukan berbasis data faktual untuk memetakan persepsi publik, mengevaluasi integrasi teknologi pengawasan lalu lintas seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta menganalisis efektivitas edukasi tertib berlalu lintas. Kajian juga mencakup koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung keselamatan pengguna jalan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian arahan kebijakan, penyerahan instrumen penelitian, pengisian kuesioner oleh responden, serta diskusi terpumpun yang melibatkan jajaran Ditlantas, Ditbinmas, Ditsamapta, dan Bidhumas Polda Sumsel.

Tim Puslitbang Polri menggunakan metode gabungan (mix method), melalui survei kuantitatif dan wawancara mendalam. Penelitian selanjutnya akan dilanjutkan pada tingkat satuan wilayah jajaran Polda Sumsel guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan Kamseltibcarlantas di lapangan.

Kajian tersebut diharapkan menghasilkan data dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Pemanfaatan teknologi, penguatan edukasi, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan.

Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol. Saefudin Mohammad, S.I.K., menegaskan pentingnya data lapangan yang presisi dalam merumuskan strategi penanganan lalu lintas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Kami memadukan pendekatan teknologi, literasi aturan berlalu lintas, dan kolaborasi masyarakat agar fungsi lalu lintas Polri senantiasa adaptif terhadap kebutuhan perlindungan keselamatan pengguna jalan,” ujar Saefudin.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Sumsel siap menjadikan hasil penelitian sebagai bahan penguatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh mengawal agenda pembangunan nasional dan visi pimpinan Polri dengan menghadirkan ruang publik yang aman, tertib, dan berkeadilan melalui pemanfaatan teknologi modern serta sinergi lintas elemen,” tegas Nandang.

Menurutnya, penguatan Kamseltibcarlantas tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan di jalan raya, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kelancaran aktivitas ekonomi, serta kualitas pelayanan publik. Karena itu, riset dan evaluasi berbasis data menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi Polda Sumsel dengan Puslitbang Polri dan dukungan unsur terkait, penelitian ini diharapkan dapat memperkuat transformasi pelayanan lalu lintas yang semakin modern, berbasis data, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan Presisi. (Mdn) 

SPN Polda Lampung dan UKM Catur UNILA Perkuat Silaturahmi Lewat PERTANDINGAN Persahabatan


REFORMASI-ID | LAMPUNG – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Catur Universitas Lampung (Unila) menggelar pertandingan persahabatan catur di Subarkah SPN Polda Lampung, Minggu (13/9/2026). Kegiatan mengusung tema “Gens Una Sumus” yang berarti “Kita adalah satu keluarga”.

Kepala SPN Polda Lampung Kombes Pol Edi Purnomo mengatakan pertandingan tersebut tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, membangun sportivitas dan memperkuat komunikasi antara institusi kepolisian dengan lingkungan akademik.

“Catur mengajarkan konsentrasi, kecermatan, kesabaran dan kemampuan mengambil keputusan secara tepat. Nilai-nilai tersebut penting dalam membentuk karakter dan sumber daya manusia yang berkualitas serta berintegritas,” ujar Edi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan kegiatan olahraga bersama seperti pertandingan catur menjadi ruang positif untuk memperkuat hubungan antara Polri dan kalangan akademisi. Menurutnya, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan generasi muda dan lingkungan perguruan tinggi.

“Silaturahmi tidak selalu harus dibangun melalui forum formal. Olahraga menjadi ruang yang sangat baik untuk membangun kedekatan, sportivitas dan komunikasi. Melalui kegiatan seperti ini, Polri ingin terus membuka ruang kolaborasi positif dengan perguruan tinggi dan generasi muda,” kata Yuni.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran SPN Polda Lampung, tim catur SPN Polda Lampung, Pembina Catur UKM Unila Dr. Subian, Wasit Nasional Catur Ulli Haris WN. PN., serta tim UKM Catur Unila. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan kedua pihak, penyerahan plakat dan doa bersama sebelum dilanjutkan pertandingan.

Pertandingan persahabatan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan antara Polri dan perguruan tinggi sekaligus membuka ruang kolaborasi positif melalui olahraga. Semangat “Gens Una Sumus” menjadi pesan bahwa kompetisi dapat berjalan beriringan dengan persahabatan, sportivitas dan kebersamaan. (Mdn) 

PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031


REFORMASI-ID | LAMPUNG — Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung masa khidmah 2026–2031 resmi dilantik Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Ahad (13/9/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus mengukuhkan Maulidah Zauroh sebagai Ketua PW Fatayat NU Lampung masa khidmah 2026–2031, bersama jajaran pengurus yang akan menjalankan amanah organisasi selama lima tahun ke depan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) PP Fatayat NU Nomor 390/A/PPFNU/SK/VI/2026 tentang Susunan Pengurus PW Fatayat NU Lampung Masa Khidmah 2026–2031.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 17 Juni 2026. Pembacaan SK dilakukan Sekretaris Umum PP Fatayat NU, Hj. Ela Siti Nuryamah.

“Pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Lampung masa khidmah 2026–2031, yang saya sebut silakan naik ke atas,” ujar Ela saat membacakan SK pelantikan.

Selanjutnya, prosesi pelantikan dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PP Fatayat NU, Hj. Dewi Winarti. Para pengurus mengikuti prosesi pembaiatan sebagai bagian dari pengukuhan sekaligus pengambilan amanah untuk menjalankan kepengurusan hingga 2031.

Dalam sambutannya, Dewi menekankan pentingnya kerja nyata kepengurusan baru dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, struktur organisasi yang telah dibentuk harus mampu bergerak dan menghasilkan program yang memberikan manfaat langsung.

Dewi menyebut penguatan kaderisasi, pengembangan program, serta peningkatan pelayanan organisasi menjadi tantangan utama PW Fatayat NU Lampung selama masa khidmah 2026–2031.

“Saya berharap struktur lembaga yang telah dibentuk dapat bergerak memberikan layanan nyata kepada masyarakat Lampung, termasuk dalam perlindungan perempuan dan anak serta penguatan ekonomi,” katanya.

Berdasarkan SK PP Fatayat NU tersebut, Maulidah Zauroh dipercaya memimpin PW Fatayat NU Lampung masa khidmah 2026–2031.

Ia didampingi tujuh wakil ketua, yakni Wiwik Damayanti, Ridarotul Aliyah, Nur Syajarotuddur, Susanti, Fatikhatul Khoiriyah, Septi Rahmawati, dan Masthuroh.

Posisi Sekretaris dijabat Siti Wuryan, didampingi Wakil Sekretaris I hingga V. Sementara posisi Bendahara dipercayakan kepada Binti Lutfiyah, bersama jajaran wakil bendahara.

Untuk menjalankan program kerja organisasi, kepengurusan PW Fatayat NU Lampung diperkuat tujuh bidang strategis.

Bidang Pengembangan Organisasi dan Pengkaderan dikoordinatori Titisari Saputro. Bidang Pendidikan dan Dakwah dikoordinatori Ulfa Ulfiyah Drajat.

Selanjutnya, Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup dikoordinatori Jatu Prima Widia Saputri, sedangkan Bidang Ekonomi dan Koperasi dikoordinatori Siti Hasanah.

Untuk Bidang Hukum, Politik dan Advokasi dipercayakan kepada Dewi Nur Ainun sebagai koordinator. Bidang Sosial, Seni dan Budaya dikoordinatori Jamilah.

Sementara Bidang Media Informasi, Penelitian, dan Pengembangan dikoordinatori Nila Karnila.

Enam Lembaga Perkuat Program Organisasi

Selain struktur pengurus harian dan tujuh bidang, PW Fatayat NU Lampung juga memperkuat organisasi melalui enam lembaga yang memiliki fokus kerja masing-masing.

Forum Da’iyah Fatayat (FORDAF) dipimpin Nur Laelatul Bisriyah, Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi (PIKER) dipimpin Isura, dan Ikatan Hafidzah Fatayat (IHF) dipimpin Naili Adila Hamhij.

Sementara Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) dipimpin Dewi Astri Sudirman.

Untuk Garda Fatayat (GARFA) dipimpin Mayu Shofa, sedangkan Koperasi Yasmin dipimpin Hani Giantary.

Keberadaan bidang dan lembaga tersebut menjadi perangkat organisasi untuk memperluas ruang gerak Fatayat NU Lampung dalam menjalankan program kerja selama lima tahun ke depan.

Pesan PP Fatayat NU agar kepengurusan baru menghadirkan pelayanan nyata menjadi tantangan yang harus dijawab PW Fatayat NU Lampung. Tidak hanya dalam aspek kaderisasi, tetapi juga melalui program yang menyentuh kebutuhan perempuan, anak, generasi muda, dan masyarakat secara lebih luas.

Sejumlah sektor seperti pendidikan dan dakwah, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, advokasi, sosial budaya, serta pengembangan informasi menjadi ruang strategis bagi kepengurusan baru untuk memperkuat kiprah organisasi.

Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya masa khidmah PW Fatayat NU Lampung 2026–2031 di bawah kepemimpinan Maulidah Zauroh. Selanjutnya, jajaran pengurus dituntut menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program kerja yang terukur, kolaboratif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung. (**)