18 Juli 2026
Forwades Menilai UPTD TPA Burangkeng Tunjukan Hasil Baik Dalam Tata Kelola TPA
Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah yang Hanguskan 11 Bangunan
REFORMASI-ID | LUBUK LINGGAU — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap secara cepat kasus dugaan tindak pidana pembakaran rumah yang menyebabkan kebakaran besar di Jalan Maluku RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. Seorang pria berinisial MSE (32) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pembakaran terhadap rumah milik mertuanya yang mengakibatkan api merembet hingga menghanguskan 11 bangunan dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.
Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan kepastian hukum, melindungi keselamatan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penanganan yang cepat, profesional, dan terukur.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.50 WIB di rumah milik korban berinisial R (57). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, rumah dalam keadaan kosong ketika kejadian berlangsung. Polisi menerima laporan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuk Linggau dan segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara, penyidik memperoleh informasi bahwa terduga pelaku memasuki rumah korban dengan cara mendobrak pintu sambil membawa bahan bakar minyak jenis pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Tidak lama kemudian saksi melihat kepulan asap disusul kobaran api yang dengan cepat membesar dan merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau bergerak melakukan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya yang berada di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, kemudian dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat penyidik setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan dalam waktu singkat. Kami berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P.
Dalam proses pemeriksaan, terduga pelaku diduga mengakui telah menyiramkan pertalite pada lantai kayu bagian dapur rumah korban sebelum menyulut api menggunakan korek. Pelaku juga mengaku membeli bahan bakar tersebut di salah satu SPBU di Kota Lubuk Linggau sebelum melancarkan aksinya.
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut, antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi kejadian, satu buah korek api, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat peristiwa terjadi.
Saat ini penyidik masih melengkapi seluruh alat bukti serta administrasi penyidikan. Proses hukum terhadap tersangka dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengenai penerapan pasal yang dipersangkakan, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyempurnaan berkas perkara sesuai hasil pemeriksaan serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat maupun mengganggu ketertiban umum.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan akuntabel hingga perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada penuntut umum. Melalui penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan, Polda Sumsel terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Bumi Sriwijaya serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)
Sinergi TNI - Polri Berikan Manfaat Untuk Masyarakat
977 Ekor Burung, Termasuk Satwa Dilindungi, Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
REFORMASI-ID | Lampung Selatan – Aparat gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) kembali menggagalkan pengangkutan ratusan satwa liar tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Bakauheni. Sebanyak 977 ekor burung berbagai jenis ditemukan di dalam bagasi sebuah bus antarkota yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pengungkapan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap Bus DAMRI bernomor polisi BG 7752 AO rute Palembang–Jakarta di area Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni. Saat memeriksa bagasi, petugas menemukan 13 kardus besar, enam keranjang plastik putih, dan satu kardus kecil yang berisi ratusan burung tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun dokumen konservasi yang dipersyaratkan.
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan tersebut.
"Petugas menemukan 977 ekor burung berbagai jenis di dalam bagasi Bus DAMRI yang diangkut tanpa dokumen resmi. Sopir dan kondektur telah kami amankan untuk dimintai keterangan," ujar AKP Ginting.
Ia menjelaskan, burung yang diamankan terdiri dari 612 ekor Gelatik Jawa, 187 ekor Jalak Kerbau, 120 ekor Pentet, 50 ekor Cerucuk, dan 8 ekor Teledekan. Seluruh satwa tersebut selanjutnya diamankan untuk proses penyelidikan, sementara pengemudi dan kondektur menjalani pemeriksaan guna mendalami asal-usul maupun tujuan pengiriman.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena selain tidak dilengkapi sertifikat karantina, sebagian satwa yang ditemukan juga termasuk satwa yang dilindungi.
Penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, junto Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 88 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal, pada Jumat (17/7/2026) dini hari seluruh 977 ekor burung diserahkan oleh penyidik Polsek KSKP Bakauheni kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengiriman satwa liar tersebut. Pengawasan di Pelabuhan Bakauheni juga akan terus diperketat sebagai upaya mencegah perdagangan satwa ilegal sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia. (**)
Naik Perahu Demi Edukasi, Polisi Bekali Pelajar Pulau Sebesi Lawan Narkoba dan Bullying
REFORMASI-ID | Lampung Selatan – Edukasi kepada para pelajar di Pulau Sebesi diawali dengan perjalanan laut. Personel Sat Binmas Polres Lampung Selatan menyeberang menggunakan perahu dari Dermaga Canti menuju Pulau Sebesi sebelum memberikan penyuluhan di Yayasan SMP dan SMA Swadhipa, Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Jumat (17/7/2026).
Perjalanan melintasi perairan Selat Sunda itu menjadi bagian dari upaya Sat Binmas untuk menjangkau pelajar yang berada di wilayah kepulauan. Setibanya di sekolah, rombongan langsung disambut dewan guru dan para siswa yang telah menunggu di halaman sekolah.
Suasana penyuluhan berlangsung hangat dan interaktif. Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Lampung Selatan IPTU Aprizal itu diikuti puluhan pelajar bersama para guru. Alih-alih hanya mendengarkan materi, para siswa tampak antusias mengangkat tangan untuk bertanya seputar perundungan di sekolah, pengaruh game dan judi online, hingga cara menggunakan media sosial secara bijak.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Aprizal menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi pelajar saat ini tidak hanya penyalahgunaan narkoba, tetapi juga derasnya arus informasi di dunia digital yang dapat memengaruhi perilaku apabila tidak disikapi dengan bijak.
"Jangan pernah mencoba narkoba, jauhi judi online, dan gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Isi waktu dengan belajar, berorganisasi, berolahraga, dan kegiatan positif lainnya," ujar IPTU Aprizal.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar berani menolak ajakan yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum serta tidak ragu menyampaikan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila menemukan persoalan di lingkungan sekitar.
Selain penyampaian materi oleh Kasat Binmas, IPDA Sefi Ariana mengajak para pelajar berdiskusi mengenai bahaya bullying. Menurutnya, perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga ejekan, pengucilan, intimidasi, hingga komentar negatif di media sosial yang dapat berdampak pada kondisi psikologis korban.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai perbedaan bermain game sebagai hiburan dengan praktik judi online. Dijelaskan bahwa judi online memiliki unsur taruhan yang dapat menimbulkan kecanduan, kerugian finansial, hingga berujung pada persoalan hukum.
Sat Binmas Polres Lampung Selatan juga menyerahkan sarana kontak berupa kipas angin, Al-Qur'an dan karpet untuk rumah mengaji sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan belajar dan pembinaan keagamaan di Pulau Sebesi.
Kepala Yayasan SMP dan SMA Swadhipa, Robi, S.Pd., Gr., menyambut baik kehadiran personel Polres Lampung Selatan yang datang langsung ke Pulau Sebesi untuk memberikan edukasi kepada para pelajar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Selatan yang telah hadir langsung memberikan edukasi kepada anak-anak kami. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini," ujarnya.
Sat Binmas Polres Lampung Selatan berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba, bullying, judi online, serta pentingnya menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. (Hms/Mdn)
Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya
REFORMASI-ID | KOTA BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers keberhasilan Operasi Brantas Jaya periode 4 hingga 17 Juli 2026. Kegiatan rilis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Halaman Upacara Mapolres.
Dalam pelaksanaan rilis pada Jumat (17/7/2026) sore tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara. Hadir pula Kasat Reskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal serta Kasie Humas AKP Suparyono untuk memaparkan detail pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Kota Bekasi.
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 77 kasus kejahatan. Dari puluhan kasus tersebut, petugas di lapangan sukses mengamankan 69 pelaku, di mana 18 orang di antaranya merupakan residivis kambuhan.
Sebaran tempat kejadian perkara meliputi Rawa Lumbu 17 TKP, Jatiasih 5 TKP, Bekasi Selatan 17 TKP, dan Bekasi Barat 6 TKP. Selain itu, petugas juga menindak di wilayah Jati 4 TKP, Pondok Gede 7 TKP, Bekasi Utara 15 TKP, Bantargebang 5 TKP, serta Medan Satria 1 TKP.
Modus operandi para pelaku kejahatan jalanan atau curas ini tergolong sadis karena tega membacok korban menggunakan senjata tajam. Setelah melukai korban di tempat sepi, komplotan tersebut langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor milik korban secara paksa.
Sementara untuk modus curat, pelaku menyasar rumah yang sedang ditinggal kosong oleh pemiliknya. Untuk kasus curanmor, target utama adalah motor yang diparkir di tempat tidak aman, tanpa kunci ganda, serta lingkungan rumah yang minim pengawasan kamera CCTV.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menggulung komplotan pelaku penggelapan sepeda motor. Modus yang digunakan oleh para pelaku ini adalah dengan cara menyewa kendaraan korban, namun kemudian tidak dikembalikan dan justru digadaikan demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa deretan senjata tajam, handphone, 15 kunci leter T, dan 3 pucuk air gun. Polisi juga mengamankan kendaraan hasil kejahatan berupa 23 unit sepeda motor roda dua serta 2 unit mobil roda empat.
Melihat maraknya modus tersebut, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri. Kapolres meminta warga agar selalu memasang kunci ganda atau rantai tambahan saat memarkir kendaraan serta mengoptimalkan pemasangan kamera pengawas CCTV di area pemukiman.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pentingnya kerja sama aktif antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Warga diajak untuk kembali menghidupkan sistem siskamling di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan setiap pergerakan mencurigakan melalui layanan cepat Call Center 110.
Terhadap 69 pelaku yang diamankan, penyidik menerapkan pasal berlapis sesuai tindak pidananya. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dikenakan Pasal 479 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan untuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, polisi menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan.
(Agus W)
17 Juli 2026
Guskamla Koarmada I BKO KRI Imam Bonjol-383 Gelar Bakti Sosial dan Open Ship Dilampung
REFORMASI-ID | Lampung – Guna memperkuat pembinaan potensi maritim serta meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, Guskamla Koarmada I melalui unsur Bawah Kendali Operasi (BKO) *KRI Imam Bonjol-383 (KRI IBL-383)* menggelar kegiatan Bakti Sosial dan *Open Ship* di Dermaga Panjang, Lampung. (17/7/2026)
Sebelum rangkaian kegiatan dimulai, Komandan Guskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Dedi Komarudin, S.H., M.Tr.Opsla., M.Sos.,* menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial dan Open Ship ini merupakan implementasi pembinaan potensi maritim yang selaras dengan penekanan Panglima Koarmada I, yakni menghadirkan TNI Angkatan Laut yang profesional, humanis, serta senantiasa hadir di tengah masyarakat.
"Melalui kegiatan tersebut diharapkan semakin terjalin sinergi dan kemanunggalan antara TNI Angkatan Laut dengan seluruh komponen bangsa dalam menjaga persatuan, memperkuat ketahanan maritim, serta mewujudkan keamanan dan stabilitas di wilayah perairan Indonesia," ucapnya.
Bakti sosial yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin kepada peserta *Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL)* sebagai bentuk kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap kesehatan para purnawirawan yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
"Kehadiran para purnawirawan di atas KRI Imam Bonjol-383 menjadi momentum untuk mengenang kembali masa pengabdian dan perjuangan sebagai prajurit TNI Angkatan Laut, sekaligus mempererat tali silaturahmi dalam suasana penuh kekeluargaan," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, KRI Imam Bonjol-383 juga menerima kunjungan *Open Ship (Tour Ship)* yang diikuti oleh peserta *Pondok Pesantren Ar Rouf Shahira*. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diperkenalkan secara langsung dengan kehidupan prajurit di kapal perang, tugas dan fungsi unsur KRI, serta peran strategis TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia.
"Edukasi kemaritiman yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan wawasan kebangsaan, menumbuhkan kecintaan terhadap dunia maritim, serta menjadi motivasi dan semangat bagi para peserta untuk bercita-cita mengabdikan diri sebagai prajurit TNI Angkatan Laut di masa depan," tutupnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran TNI Angkatan Laut di tengah masyarakat melalui implementasi pembinaan potensi maritim yang berkelanjutan, sekaligus mempererat kemanunggalan TNI Angkatan Laut dengan seluruh komponen bangsa dalam mendukung terwujudnya Indonesia sebagai negara maritim yang tangguh. (Mdn)
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Personil Perintis Korsabhara Polri Intensifkan Patroli KR2 dan Jalan Kaki
Komitmen Jaga Kebersihan Fasilitas Dinas, Ditsamapta Korsabhara Gelar Kurve di Mess Reksabaya Adipradana
Berbagi Kebaikan, Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Pura Kelapadua Depok
KK dan KTP Tidak Sesuai Domisili, Kadis Capil: Masyarakat Bisa Perbaiki Gratis
REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan mengakui masih ditemukannya banyak ketidaksesuaian data pada dokumen kependudukan, terutama antara alamat, Pekerjaan yang tertera di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili tempat tinggal sebenarnya warga.
Menurut Kepala Dinas Capil Lampung Selatan Anton Carmana, S.E, Ketidaksesuaian ini antara lain disebabkan oleh perpindahan tempat tinggal yang belum dilaporkan, perubahan batas wilayah administrasi, hingga kesalahan pencatatan sejak awal pendaftaran.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Capil Lampung Selatan membuka layanan khusus perbaikan data yang dapat diakses melalui dua cara, yaitu secara kolektif maupun mandiri.
Dia mengajak Masyarakat yang tidak sesuai dengan Alamat Domisi akar segera melakukan perbaikan, karna penting guna menjamin keakuratan data kependudukan, sekaligus memudahkan warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari pendaftaran sekolah, pengajuan bantuan sosial, hingga urusan perbankan dan perizinan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk segera memeriksa kesesuaian data di dokumen kependudukannya. Jika ada perbedaan alamat antara KK, KTP, Pekerjaan dan domisili nyata, silakan segera lakukan perbaikan,” ujarnya, Jum’at (17/7/2026)
Untuk pelayanan secara kolektif, pihak desa atau kelurahan dapat mengumpulkan daftar warga yang membutuhkan perbaikan, kemudian menyampaikannya ke kantor Dinas Capil atau menunggu jadwal pelayanan keliling yang akan dijadwalkan ke masing-masing wilayah.
Sementara untuk secara mandiri, warga dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil, unit pelayanan terpadu, atau mengakses layanan melalui aplikasi yang telah disediakan dengan melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan domisili dari RT/RW hingga pengantar dari desa/kelurahan.
Pihaknya menegaskan proses perbaikan ini tidak dipungut biaya apapun. Warga hanya perlu melengkapi persyaratan yang berlaku agar proses berjalan lancar dan cepat.
Diharapkan melalui langkah ini, data kependudukan di Lampung Selatan dapat menjadi lebih akurat, mutakhir, dan dapat diandalkan sebagai dasar perencanaan pembangunan serta penyaluran berbagai program pemerintah yang tepat sasaran.
Adapun Untuk persyaratan dan perubahan Data Kartu Keluarga.
* Perubahan Alamat
1. Kartu Keluarga Asli
2. KTP Asli
3. Mengisi formulir yang disediakan
* Perubahan Pendidikan
1. Kartu Keluarga Asli
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Ijazah
4. Mengisi formulir yang disediakan
*Perubahan Status Perkawinan
1. Kartu Keluarga Asli
2. KTP Asli
3. Fotokopi Buku Nikah/Akta Nikah
4. Mengisi formulir yang disediakan
* Perubahan Pekerjaan
1. Kartu Keluarga Asli
2. KTP Asli
3. Surat Keterangan Perubahan Pekerjaan dari Desa (diketahui dan ditandatangani Kepala Desa)
4. Mengisi formulir yang disediakan
“Diharapkan melalui langkah ini, data kependudukan di Lampung Selatan dapat menjadi lebih akurat, mutakhir, dan dapat diandalkan sebagai dasar perencanaan pembangunan serta penyaluran berbagai program pemerintah yang tepat sasaran.” Pungkas Anton. (*)
Sambut Demam Piala Dunia 2026, Besok PKB Bahas Nasib Sepak Bola Lampung
REFORMASI-ID | LAMPUNG - Euforia Piala Dunia selalu berhasil menyatukan jutaan orang. Warung kopi penuh perdebatan soal taktik, media sosial dipenuhi prediksi skor, sementara anak-anak kembali berlari mengejar bola dengan mimpi suatu hari bisa berdiri di panggung yang sama.
Namun di balik gegap gempita itu, ada satu pertanyaan yang jarang dibahas: apa yang bisa dipelajari Lampung dari Piala Dunia?
Pertanyaan inilah yang mendorong DPW PKB Lampung menggelar diskusi publik bertajuk “Demam Piala Dunia dan Mimpi Masa Depan Sepak Bola Lampung” yang akan dihelat besok Jumat (17/07/2026).
Forum ini sengaja dirancang bukan sekadar untuk mengekor tren, melainkan mengubah euforia sesaat menjadi gagasan konkret bagi kemajuan lapangan hijau di Bumi Ruwa Jurai.
Bagi Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim, sepak bola memiliki kekuatan besar yang melampaui urusan mencetak gol.
Olahraga ini adalah instrumen ampuh untuk membangun karakter sekaligus ruang pemersatu masyarakat yang paling cair.
“Olahraga, khususnya sepak bola, memiliki kekuatan besar untuk membangun karakter generasi muda sekaligus menjadi ruang pemersatu masyarakat. Karena itu, momentum Piala Dunia dinilai tepat untuk mengajak publik berdiskusi tentang masa depan sepak bola Lampung," Kata Nunik, sapaan akrab Chusnunia Chalim, Kamis (16/07/2026).
Guna membedah sengkarut dan potensi lokal tersebut, diskusi ini menghadirkan barisan pemateri lintas sektoral. Mulai dari praktisi, pengamat, hingga legislator yang peduli pada pembinaan olahraga di daerah.
Di barisan pembicara, hadir anggota DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim, yang akan mengupas kolaborasi kebijakan daerah. Selain itu, ada Iman Hidayat yang mewakili PSSI Provinsi Lampung untuk menyoroti regulasi, Juwendra Asdiansyah sebagai pengamat yang jeli membaca peta sepak bola nasional, serta Bung Dolop, pegiat sepak bola akar rumput yang selama ini vokal menyuarakan nasib lapangan hijau di daerah.
“Dari silang pemikiran mereka, forum ini membidik cetak biru pembinaan usia dini yang selama ini kerap terputus, penguatan kompetisi lokal yang mandek, hingga peningkatan kualitas wasit dan pelatih di Lampung,” lanjut Nunik menerangkan.
Sebab, urainya, bagi PKB Lampung sepak bola bukan sekadar urusan peluit babak pertama hingga pertandingan berakhir selama 90 menit.
Di dalam lapangan, ada taruhan harapan, disiplin, kerja sama, dan mimpi besar yang perlu terus dipupuk dengan sistem yang sehat.
Melalui diskusi pemantik ini, PKB Lampung berharap keriuhan Piala Dunia di layar kaca tidak berhenti sebagai tontonan belaka.
Lebih dari itu, ia harus menjelma menjadi komitmen bersama untuk membangun sepak bola Lampung yang lebih kompetitif, berprestasi, dan mampu melahirkan talenta-talenta yang kelak membawa nama daerah di panggung nasional maupun internasional.
“Karena pada akhirnya, setiap mimpi besar sepak bola selalu dimulai dari keberanian untuk membicarakan masa depannya,” tutup Nunik. (**)
Moment MPLS, BNNK Lampung Selatan Masif Edukasi Ananda Bersinar
REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan gencar menggelar rangkaian sosialisasi aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak bersih narkoba, "Ananda Bersinar" kepada siswa baru di 15 Sekolah. Diantaranya SMA N 1 Kalianda, SMA N 1 Bakauheni, SMK Yadika Natar dan Pondok Pesantren Miftahul Huda Agom Kalianda selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Jumat, 17/07/2026.
Edukasi Humanis di Lingkungan Sekolah Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat. SE. MM, menegaskan bahwa masa MPLS merupakan momen krusial untuk membentengi karakter generasi muda sejak hari pertama mereka masuk sekolah. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, para pelajar baru diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya nyata penyalahgunaan narkotika.
"Program ANANDA Bersinar difokuskan untuk membangun ketahanan diri remaja agar mereka berani mengambil keputusan bijak dan tegas mengatakan 'tidak' pada narkoba," jelas AKBP Rahmad Hidayat. SE. MM,.
Dalam jalannya sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), tim penyuluh BNNK membekali peserta didik dengan berbagai materi penting, antara lain, Pengenalan jenis-jenis narkoba beserta modus peredarannya di kalangan remaja. Dampak buruk fisik dan psikologis akibat zat adiktif bagi kesehatan pelajar. Strategi menolak bujukan teman sebaya yang mengarah pada perilaku negatif. Pemanfaatan konten digital yang positif sebagai media kampanye anti-narkoba di lingkungan sekolah.
Selain itu tuturnya, langkah ini merupakan sinergi menuju Indonesia Emas. Gerakan ini tidak hanya berhenti pada penyuluhan satu arah. Pihak sekolah, guru, serta orang tua diharapkan turut berkolaborasi aktif menjaga lingkungan sekolah agar tetap berstatus sebagai Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba).
"Dengan penanaman nilai hidup sehat tanpa narkoba sejak dini, diharapkan para pelajar di Lampung Selatan mampu tumbuh menjadi generasi emas yang berkarakter, berprestasi, dan produktif demi masa depan bangsa," pungkasnya. (Mudian)
Upacara 17-an Korem 044/Gapo, Momentum Memperkuat Disiplin, Loyalitas, dan Pengabdian
REFORMASI-ID | Palembang – Korem 044/Garuda Dempo menggelar Upacara Bendera 17-an Bulan Juli 2026 di Lapangan Upacara Makorem 044/Gapo, Jumat (17/7/2026). Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh para prajurit, PNS, serta seluruh personel jajaran Makorem 044/Gapo.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Staf Korem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Dalam amanatnya, Kasad menegaskan bahwa Upacara Bendera 17-an tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi momentum penting untuk memelihara jati diri sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang senantiasa siap mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
“Setiap prajurit harus memiliki kesadaran untuk senantiasa menjaga sikap, ucapan, dan tindakan, karena perilaku pribadi akan berdampak terhadap nama baik keluarga, satuan, maupun institusi TNI AD. Peran komandan satuan harus lebih aktif dalam melaksanakan pengawasan melekat, pembinaan personel yang progresif, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran,” demikian amanat Kasad yang dibacakan Kasrem.
Kasad juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif dalam menyampaikan berbagai keberhasilan dan pengabdian TNI AD kepada masyarakat. Seluruh prajurit diharapkan turut berperan aktif menghadirkan citra positif TNI AD melalui ruang digital dan media sosial dengan menyebarluaskan berbagai kegiatan dan capaian satuan secara tepat, objektif, dan proporsional.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kasad memberikan empat penekanan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD. Pertama, menjaga diri dan keluarga dari berbagai bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan.
Kedua, meningkatkan kepedulian dalam menjaga citra positif TNI AD melalui penyebarluasan program unggulan dan kegiatan satuan di media digital guna menangkal hoaks dan narasi negatif. Ketiga, menjadi representasi terbaik TNI AD dengan menampilkan sikap, tutur kata, dan perilaku yang mencerminkan disiplin, kehormatan, serta jati diri prajurit Sapta Marga.
Dan yang terakhir, Kasad menekankan untuk memperkuat profesionalisme, soliditas, loyalitas, serta melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan keikhlasan. (Mudian)
Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi dan Pelayanan Terbaik
REFORMASI-ID | PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) jajaran. Momentum ini menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan sekaligus langkah strategis penguatan organisasi dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian. Jumat, 17/07/2026.
*Mutasi Jabatan PJU Polda Sumsel:*
1. *Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel:* Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K. menggantikan Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K., S.H. (dimutasikan menjadi Dirlantas Polda Jawa Tengah).
2. *Direktur Samapta Polda Sumsel:* Kombes Pol Ridwan, S.I.K. menggantikan Kombes Pol M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si. (dimutasikan menjadi Dansatbrimob Polda Sumatera Utara).
3. *Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel:* Kombes Pol James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H. menggantikan Kombes Pol Susnadi, S.I.K. (dimutasikan menjadi Kabag SDM Rorenminops Korbrimob Polri).
4. *Kepala SPN Polda Sumsel:* Kombes Pol Dr. Ferry Harahap, S.I.K., M.Si.
5. *Kepala Biddokkes Polda Sumsel:* Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, M.M., Sp.An., M.A.R.S., QJOA.
*Mutasi Jabatan Kapolres Jajaran:*
1. *Kapolres Pagaralam:* AKBP Adam Purbantoro, S.H., S.I.K., M.Si. menggantikan AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. (dimutasikan menjadi Kapolres PALI).
2. *Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI):* AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. menggantikan AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. (dimutasikan menjadi Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur).
3. *Kapolres Prabumulih:* AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. menggantikan AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si. (dimutasikan menjadi Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri).
4. *Kapolres Ogan Ilir:* AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menggantikan AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. (dimutasikan menjadi Wadirres PPA dan PPO Polda Sumsel).
5. *Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU):* AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K. menggantikan AKBP Endro Aribowo, S.I.K. (dimutasikan menjadi Wakapolresta Cilacap Polda Jawa Tengah).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa serah terima jabatan ini merupakan upaya organisasi untuk terus menjaga kesinambungan pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
“Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera bekerja, membangun komunikasi dengan personel dan masyarakat, serta memastikan pergantian kepemimpinan melahirkan energi baru untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ujar Kombes Pol Nandang.
Serah terima jabatan ini menandai awal babak baru pengabdian para pejabat di lingkungan Polda Sumsel. Dengan barisan yang semakin solid serta semangat *“Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae”*, setiap amanah baru diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang responsif, berintegritas, dan dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat Sumatera Selatan. (Hms/Mudian)
Subdit Siber Polda Sumsel Bekuk Pembuat Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026
REFORMASI-ID | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sindikat penipuan digital berkedok website pendaftaran palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026. Pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan siber sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan event berskala nasional yang diselenggarakan di Sumatera Selatan.
Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Selatan setelah penyidik Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap dua tersangka yang diduga menjadi pelaku utama. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan diduga telah melakukan modus serupa pada sejumlah penyelenggaraan event lari di berbagai daerah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil respons cepat penyidik setelah menerima laporan dari pihak penyelenggara resmi.
“Begitu menerima informasi adanya website pendaftaran palsu, penyidik langsung melakukan penyelidikan secara intensif melalui penelusuran digital, analisis transaksi elektronik, dan koordinasi lintas wilayah. Langkah cepat tersebut berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap dua pelaku sehingga potensi korban dan kerugian masyarakat dapat diminimalisasi,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H.
Perkara ini bermula ketika Event Organizer Sumsel Bhayangkara Run 2026 menerima laporan mengenai beredarnya tautan pendaftaran tidak resmi pada 30 Mei 2026, sementara pendaftaran resmi baru dijadwalkan dibuka pada 2 Juni 2026. Tersangka berinisial MF kemudian membuat website palsu menggunakan platform formulir daring dengan mencatut desain pamflet resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 sehingga tampak menyerupai situs resmi penyelenggara.
Untuk memperoleh keuntungan, tersangka MF menyematkan kode pembayaran QRIS pada website palsu tersebut agar calon peserta mentransfer biaya pendaftaran ke rekening yang telah disiapkan. Sementara itu, tersangka FC bertugas menyebarluaskan tautan palsu melalui media sosial Instagram dengan membalas komentar masyarakat yang mencari informasi mengenai pendaftaran resmi.
Berbekal hasil penyelidikan digital, tim Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan bergerak menuju Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pada 8 hingga 9 Juli 2026, kedua tersangka berhasil diamankan di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai. Dari hasil penangkapan tersebut, penyidik menyita tiga unit telepon seluler berbagai merek dan satu akun merchant dompet digital atas nama Ahmad Fawzi yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan nasional.
“Pengungkapan perkara ini menunjukkan bahwa ruang digital tidak boleh dijadikan sarana melakukan tindak pidana. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan informasi maupun tautan pendaftaran hanya diperoleh melalui kanal resmi penyelenggara serta tidak mudah melakukan transaksi kepada pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat dari kejahatan digital, serta menjaga keamanan penyelenggaraan berbagai agenda nasional di Sumatera Selatan. (Hms/Mdn)
16 Juli 2026
Guna Tingkatkan Iman dan Integritas, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Binrohtal Rutin untuk Personel
Polda Sumsel Bersama TNI dan Forkopimda Perkuat Sinergi Amankan Kunjungan Wakil Presiden RI
REFORMASI-ID | PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., meninjau langsung kesiapan pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Kota Palembang, Kamis (16/7/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memastikan agenda strategis kenegaraan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sebagai fondasi pembangunan nasional.
Peninjauan dilakukan secara terpadu bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan. Sinergi lintas institusi tersebut menunjukkan soliditas aparat negara dalam mengawal agenda kenegaraan sekaligus memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selama rangkaian kunjungan berlangsung.
Tiga objek strategis menjadi fokus peninjauan, yakni RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan, Jembatan Musi V, dan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang. Selain memastikan kesiapan personel dan sistem pengamanan VVIP, Kapolda Sumsel bersama Pangdam II/Sriwijaya turut mendampingi secara langsung setiap rangkaian kegiatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada seluruh titik kunjungan.
Dalam arahannya kepada seluruh personel, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan agenda kenegaraan hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengamanan kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia harus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan penuh tanggung jawab. Namun yang tidak kalah penting, seluruh personel harus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh unsur pengamanan menjadi kunci keberhasilan dalam mengawal agenda strategis negara sekaligus menjaga kondusivitas kamtibmas di Sumatera Selatan,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Karo Ops Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. M. Anis Prasetio, S.I.K., menjelaskan bahwa Polda Sumatera Selatan mengerahkan sebanyak 1.009 personel gabungan yang terbagi ke dalam berbagai satuan tugas dengan pola pengamanan yang terukur, dinamis, dan humanis.
“Prinsip utama kami adalah VVIP aman, namun denyut nadi rutinitas masyarakat tetap berjalan. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Personel di lapangan telah diinstruksikan untuk segera mengurai arus kendaraan setelah iring-iringan melintas sehingga tidak terjadi penumpukan lalu lintas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Karo Ops Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. M. Anis Prasetio, S.I.K.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur pengamanan dan Forkopimda Sumatera Selatan dalam mendukung agenda strategis pemerintah.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda, pola pengamanan yang diterapkan mengutamakan keselamatan tamu negara sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di RSUD Siti Fatimah, Jembatan Musi V, maupun PSEL Palembang bukan untuk membatasi ruang publik, melainkan memberikan pelayanan sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan lancar," ungkap Kabidhumas.
"Inilah implementasi Polri Presisi yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Selain itu tegasnya. Sinergi yang ditunjukkan Polda Sumatera Selatan bersama Kodam II/Sriwijaya dan Forkopimda menjadi cerminan soliditas penyelenggara negara dalam mengawal agenda nasional. Melalui pengamanan yang profesional, humanis, dan terintegrasi, seluruh rangkaian kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia di Sumatera Selatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
"Keberhasilan tersebut semakin menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Bumi Sriwijaya," tandasnya. (Hms/Mdn)
15 Juli 2026
Perkuat 4 Pilar Kebangsaan, Densus 88 Bekali Siswa SMA, SMP, dan SMK Anti Radikalisme Digital
REFORMASI-ID | PALEMBANG – Tim Cegah Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 AT Polri menggelar rangkaian sosialisasi "Pencegahan Ideologi Radikal Ekstremisme dan Terorisme (IRET) di Era Digital" kepada siswa baru di tiga sekolah berbeda selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), 13-14 Juli 2026.
Kegiatan menyasar lebih dari 1.200 pelajar di SMAN 10 Palembang, SMPN 06 Talang Kelapa, dan SMK Negeri 1 Palembang. Tujuannya sama: membekali generasi muda agar tidak terpapar paham radikal yang kini masif menyebar lewat media sosial dan game online.
Di SMAN 10 Palembang, Senin 13 Juli 2026 pukul 11.00-13.30 WIB di Aula sekolah, sebanyak 500 siswa baru menerima materi dari Briptu Achmad Nur Rohman, S.H. Ia menekankan pergeseran penyebaran IRET ke dunia digital dan pentingnya literasi digital. "Siswa harus mampu mengenali website, akun, dan konten radikal," ujarnya. Turut hadir Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru, BK, dan staf.
Sehari kemudian, SMPN 06 Talang Kelapa, Selasa 14 Juli 2026 pukul 11.00-13.30 WIB di Aula sekolah, menjadi tempat sosialisasi untuk 210 siswa baru. Narasumber Briptu Nicolas Saputra, S.H. menyoroti 4 konsensus dasar negara dan menegaskan radikalisme tidak mengenal agama tertentu. Materi mencakup tren belajar agama lewat medsos, cluster ekstremisme berbasis kekerasan, alur perekrutan di dunia maya, serta contoh perilaku intoleransi. Kepala Sekolah, Dewan Guru, BK, dan OSIS turut mendampingi.
Masih di hari yang sama, SMKN 1 Palembang menggelar kegiatan pukul 13.00-14.05 WIB di Lapangan sekolah dengan sekitar 500 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, guru, BK, OSIS, dan siswa baru. Materi disampaikan Brigpol Wahyu Ansori, S.H., M.H, didampingi Brigpol Putra Yesa, S.H., M.H. Fokus pembahasan adalah proses tahapan radikalisme: dari intoleransi, radikal, hingga teror. Siswa diedukasi mengenali ciri akun dan website radikal serta memahami peran Pancasila sebagai benteng utama.
Ketiga kegiatan berlangsung interaktif. Siswa antusias bertanya dan berdiskusi. Poin yang berulang ditekankan para narasumber: penyebab pemuda terpapar radikal, modus rekrutmen lewat medsos dan game online, dan peran strategis orang tua serta sekolah dalam mengawasi aktivitas dunia maya anak.
Tim Cegah Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan lembaga pendidikan di Sumsel. "Dengan pembekalan sejak awal sekolah, kita harapkan dapat memutus rantai penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai bangsa dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, toleran, dan berwawasan kebangsaan," tutup tim. (Hms/Mdn)
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ini Langkah Dit Samapta Korsabhara Polri di Pusat Keramaian Jakarta
14 Juli 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi penegakan hukum di wilayah hukum Provinsi Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kehadiran pucuk pimpinan Polda Lampung ini juga turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, yang disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajarannya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis kedua instansi untuk meningkatkan sinergitas serta memantapkan koordinasi yang selama ini telah berjalan dengan baik, Selasa (14/7/2026).
Hubungan yang harmonis antara Korps Bhayangkara dan Adhyaksa dinilai sangat krusial dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum di Bumi Ruwa Jurai.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, kedua institusi membahas berbagai agenda penting.
Fokus utama diskusi tertuju pada pentingnya membangun kolaborasi yang solid demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui silaturahmi ini, kami berharap komunikasi antara Polda dan Kejati Lampung semakin intens dan berjalan searah. Koordinasi yang efektif adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan kepastian hukum yang berkeadilan," ujar Helfi.
Dengan adanya pertemuan ini, Polda Lampung dan Kejati Lampung berkomitmen untuk terus berjalan beriringan, saling mendukung, dan memberikan pelayanan hukum terbaik demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung. (Hms/Mudian)
Atensi Dugaan Pelecehan Seksual di Rumah Sakit, Polda Sumsel: Penyidikan Berjalan Intensif
REFORMASI-ID | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pasien perempuan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Perkara yang menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial tersebut kini ditangani secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban guna memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Laporan resmi dibuat oleh suami korban berinisial TS pada Senin, 13 Juli 2026, dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/141/VII/2026/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan/atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum perawat laki-laki yang bertugas di ruang ICU RSUD Martapura.
Sebelumnya, pada Sabtu, 11 Juli 2026, pelapor mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur untuk menyampaikan laporan awal secara lisan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit PPA bersama penyidik segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi awal, serta meminta keterangan dari korban yang saat itu masih menjalani perawatan medis di ruang ICU.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban mengaku mengalami dugaan tindakan pelecehan fisik oleh terduga pelaku saat menjalani perawatan. Korban sempat meminta pihak rumah sakit memfasilitasi pertemuan dengan terduga pelaku sebagai upaya klarifikasi. Namun, setelah proses tersebut tidak menghasilkan penyelesaian, pihak keluarga memutuskan menempuh jalur hukum agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini, Satreskrim Polres OKU Timur terus melaksanakan serangkaian penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor, korban, saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga koordinasi dengan instansi terkait. Penyidik juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap korban.
“Seluruh proses penyidikan kami laksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penyidik terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan ahli agar penanganan perkara ini berjalan secara komprehensif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan dugaan kekerasan seksual, terlebih apabila korbannya merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus.
“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menangani setiap laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, sementara proses hukum terhadap setiap terlapor tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Menurutnya. Penyidik saat ini masih terus mendalami seluruh fakta hukum melalui pemeriksaan saksi-saksi, pelibatan saksi ahli, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Apabila terpenuhi alat bukti yang cukup, perkara ini akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan," jelasnya.
Selain itu sampainya. Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, serta memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," pungkasnya. (hms/mdn)
Marindo Wakili Gubernur Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV
REFORMASI-ID | Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2026. Pembukaan dilakukan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (14/07/2026).
Pelaksanaan PKN Tingkat II kali ini mengusung tema "Kepemimpinan Adaptif untuk Mendukung Transformasi Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan". Agenda strategis ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta perwakilan kementerian.
Pelatihan yang akan berlangsung hingga 13 November 2026 mendatang ini, diikuti oleh total 47 orang peserta. Para peserta merupakan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berbagai instansi daerah dan pusat.
Materi PKN Tingkat II tahun ini disusun secara komprehensif melalui metode kurikulum dari LAN RI. Struktur pengajaran meliputi kelompok mata pelatihan inti, seperti pengelolaan diri (integritas), kepemimpinan strategis (digitalisasi dan wirausaha), manajemen strategis sektor publik, hingga aktualisasi proyek perubahan. Selain itu, aspek penguatan mindset dan tata kelola pemerintahan digital (e-government) juga menjadi instrumen dasar yang wajib ditempuh seluruh peserta.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan pentingnya penguatan kapasitas kepemimpinan ASN di tengah dinamika disrupsi global, perubahan iklim, dan tingginya ekspektasi publik. Birokrasi masa kini dituntut tidak hanya piawai dalam menjalankan fungsi administratif semata, tetapi wajib bertransformasi menjadi penggerak perubahan yang inovatif.
"Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan memperoleh manfaat nyata berupa penguatan kapasitas berpikir strategis, kemampuan membangun kolaborasi, ketajaman dalam membaca perubahan, serta keberanian untuk menghadirkan solusi yang adaptif dan berkelanjutan," ujar Sekdaprov Marindo.
Sekdaprov Lampung selanjutnya menegaskan bahwa arah pembangunan daerah saat ini wajib berjalan beriringan dengan visi besar "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045'. Tolok ukur keberhasilan daerah tidak lagi semata-mata bertumpu pada angka pertumbuhan ekonomi, melainkan sejauh mana aparatur mampu menjaga ekosistem dan memitigasi dampak perubahan iklim secara terpadu.
Tema besar kelestarian lingkungan dalam PKN ini dijabarkan ke dalam tiga pilar strategis, meliputi kepemimpinan adaptif dalam mengakselerasi tata ruang berwawasan lingkungan, perlindungan sumber daya alam dan pengendalian pencemaran, serta peningkatan ketahanan iklim dan mitigasi bencana.
Dalam kesempatan yang sama, Sekdaprov turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada LAN RI atas kembalinya kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Lampung sebagai penyelenggara kediklatan tingkat nasional.
Di akhir sambutan, Pemerintah Provinsi Lampung menitipkan lima pesan penting kepada para peserta kualifikasi pimpinan tinggi tersebut. Salah satunya agar proyek perubahan yang digagas selama pelatihan berlangsung dapat langsung diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Pastikan setiap aksi perubahan yang Saudara susun tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menjadi inovasi yang aplikatif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Army Winarty menegaskan bahwa isu lingkungan ekologis tidak lagi bisa dipandang sebagai domain dinas teknis atau sektoral semata.
"Lingkungan hidup hari ini adalah sebuah isu pembangunan, isu ekonomi, isu fiskal, isu terkait dengan keamanan manusia, isu kesehatan, isu energi, sekaligus isu tata kelola pemerintahan," tegas Army Winarty.
Berdasarkan data terkini dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) serta visualisasi frekuensi bencana alam nasional, Indonesia dihadapkan pada implikasi nyata perubahan iklim global, mulai dari lonjakan suhu cuaca ekstrem, fluktuasi curah hujan, hingga ancaman degradasi wilayah pesisir. Fenomena ini memberikan tekanan masif terhadap rantai ketahanan pangan serta kelompok masyarakat rentan. Oleh karena itu, penanganan bencana tidak boleh lagi ditempatkan sebatas langkah responsif kedaruratan jangka pendek, melainkan wajib masuk ke dalam arsitektur kebijakan strategis nasional berbasiskan data valid (evidence-based policy).
Deputi LAN kemudian menjabarkan esensi penting dari model kepemimpinan adaptif. Ia mencontohkan perbedaan antara penyelesaian masalah teknis taktis, seperti perbaikan drainase, dengan penyelesaian tantangan adaptif yang membutuhkan pendekatan komprehensif atas tata ruang, penyusutan kawasan resapan, koordinasi lintas instansi yang lemah, hingga transformasi budaya kolektif masyarakat.
Melalui orientasi PKN Tingkat II ini, para peserta diuji untuk menggeser paradigma berpikir aparatur negara, dari yang semula bersifat sektoral menjadi kolaboratif, serta dari orientasi reaktif kepatuhan administratif menjadi antisipatif guna menghasilkan dampak nilai publik yang berdaya guna tinggi (public value). Tata ruang pun ditekankan bukan lagi sebatas peta zonasi dan aspek perizinan formal, namun merupakan keputusan politik, teknokratis, dan moral guna menyeimbangkan ekosistem manusia dengan alam.
Menutup arahannya, Deputi LAN mengingatkan tuntutan mutlak bagi birokrasi masa depan yang tidak lagi memberi ruang bagi para pemimpin yang hanya berlindung di zona nyaman rutinitas organisasi.
"Birokrasi masa depan tidak butuh pemimpin yang hanya nyaman dengan rutinitas yang ada. Tetapi pemimpin yang adaptif adalah pemimpin yang berani membuang logika hari kemarin, berani berinovasi, dan siap membentangkan layar transformasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kelas dunia demi kesejahteraan," tutupnya. (**)
Ads 970x90

























