27 April 2026
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Sangat Geram dengan Management Karoke Venos yang Baru Tidak Hadir Hearing RDP
REFORMASI-ID | LAMPUNG - Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengaku sangat geram atas ketidak hadiran management baru Venos Karaoke and lounge pada hearing rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama DM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bandarlampung dan juga management lama.
Hearing dipimipin Wakil Ketua Komisi I Romi Husin, Anggota Endang Asnawi, Edison Hadjar, dan juga Indrawan, RDP dilakukan di ruang sidang kantor DPRD kota Bandarlampung pada Senin, (27/04/2026).
Menurut Romi Husin pihaknya juga merasa sangat geram atas ketidakhadiran dari management Karaoke Venos yang baru. "Ya mereka memang menghubungi staf dan beralasan masih di Jakarta dan akan mengutus perwakilan, tetapi mereka tidak kunjung juga hadir. Ini seolah mereka tidak menghargai dan melecehkan lembaga yang terhormat DPRD dalam hal ini Komisi I, maka kami akan undang kembali mereka, kenapa mereka sampai tidak hadir, ini ada apa," tegas Romi Husin.
Terungkap dalam hearing RDP bahwa Kepala DM PTSP Febriana menjelaskan bahwa dalam OSS yang ada terdapat dua alamat dengan nama perusahaan yang sama yakni PT. Faza Satria Gianny dengan direktur Jaka Eryadi Gunawan. Dan dua alamat ini hanya beda nomor.
"Ya kami sejauh ini belum ada menerima perubahan nama perusahaan itu, kami instansi sifatnya hanya menerima jika ada pengajuan. Tapi sejauh ini belum ada pengajuan baru," ujarnya.
Selanjutnya, Kuasa hukum management Venos Dirut Jaka Eryadi Gunawan yaitu Edi Samsuri, SH., menjelaskan bahwa kliennya merasa keberatan dan tidak ingin jika management masih menggunakan nama perusahaan yang lama.
"Kami disini hanya ingin memastikan bahwa management Venos yang baru tidak menggunakan nama perusahaan klien kami. Janji jika masih menggunakan nama yang lama maka kami akan ambil langkah hukum," tegasnya.
Nah, menyimak keterangan dari beberapa pihak tersebut, Komisi I menarik kesimpulan bahwa management Venos belum merubah perizinannya dan masih menggunakan izin lama.
"Nah karena ini ada dualisme makanya kita mau luruskan dan ini kan pihak satunya tidak hadir, kita akan undang kembali agar kita bisa ada langkah dan tindakan. Yang jelas kami pada prinsipnya tidak melarang investor untuk menanam kan modal, akan tetapi taati undang undang dan patuhi apa yang menjadi aturan," tandas Romi Husin. (*)
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Operasional Dalam rangka Harkamtibmas
Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat, Kakorsabhara Irjen Pol. M.H. Ritonga Pimpin Apel Kesiapan Personil dan Sarpras
Polri Ukir Prestasi Dunia: Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum di Jepang
26 April 2026
Pastikan Kelancaran Arus Balik Akhir Pekan, Detasemen Perintis Baharkam Polri Siaga di Titik Rawan Kemacetan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 6 Kota Balam, PWRI Lampung Soroti Pengawasan Gizi dan Keamanan Pangan
REFORMASI-ID | Lampung - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang Pemerintah dengan tujuan memperbaiki status gizi siswa kini lagi-lagi menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus keracunan massal di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 6) di Kota Bandar Lampung baru-baru ini. Minggu, 26/04/2026.
Para siswa dan juga guru pada sekolah tersebut mengalami gejala mual dan diare, setelah mengonsumsi MBG. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar, yaitu "Apakah pelaksanaan MBG benar-benar memperhatikan pengawasan gizi dan keamanan pangan sebagaimana tujuannya?"
Menanggapi hal tersebut, salah satu pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, yang juga merupakan Pimpinan Redaksi (Pimred) Media RadarCyberNusantara.Id, Pinnur Selalau, menegaskan bahwa pengawasan terhadap gizi dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.
Peningkatan Gizi Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Satu Kali Makan Siang
Tujuan utama program MBG adalah memperbaiki status gizi siswa melalui pemberian makanan sehat dan bernutrisi setiap hari. Namun, efektivitas program ini tidak dapat diukur hanya dari berjalannya distribusi makanan semata.
Menurut Pinnur Selalau, keberhasilan MBG baru dapat tercapai jika penyajian makanan benar-benar memperhatikan keseimbangan zat gizi sesuai dengan standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Bila dilakukan dalam komposisi zat gizi yang sesuai dengan kelompok usia, jumlah energi yang cukup, dan memenuhi prinsip keamanan pangan, maka status gizi anak dapat meningkat," ujar Pinnur Selalau.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan status gizi tidak bisa hanya bergantung pada satu kali makan siang saja. Faktor lain seperti penyakit yang diderita siswa atau jumlah makanan yang dimakan diluar sekolah, serta pola makan dirumah juga memiliki peran penting.
Pinnur Selalau juga menilai bahwa, salah satu persoalan dalam pelaksanaan MBG terletak pada lemahnya pengawasan ditahap awal penyiapan makanan. Dalam penyelenggaraan massal, resiko penyimpangan kualitas gizi sangat besar apabila tidak ada kontrol ketat terhadap bahan, proses masak hingga penyajian. Ketidaktepatan dalam satu tahapan, dapat menurunkan nilai gizi dan bahkan dapat menimbulkan resiko kesehatan.
"Indikator keberhasilan pelaksanaan MBG dapat dilihat dari dua sisi, yaitu proses dan hasil. Dari sisi proses, harus dipastikan bahwa makanan disiapkan sesuai panduan gizi seimbang dan prinsip keamanan pangan," tegas Pinnur Selalau.
Keamanan Pangan Jadi Titik Lemah Pelaksanaan MBG.
Kasus keracunan massal yang terjadi di SMAN 6 Kota Bandar Lampung, menunjukkan bahwa keamanan pangan masih menjadi titik lemah dalam pelaksanaan MBG. Banyak informasi yang menyebutkan bahwa makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah sering kali sudah dalam kondisi tidak segar, bahkan beberapa disiapkan jauh sebelum jam makan siang. Kondisi tersebut menjadi celah bagi bakteri berbahaya untuk tumbuh, terutama jika suhu penyimpanan tidak terjaga.
"Keracunan bisa terjadi karena kontaminasi dengan zat atau bahan berbahaya lainnya, atau kontaminasi dengan bahan atau alat yang sudah mengandung bakteri berbahaya. Selain itu penyimpanan bahan makanan yang sudah matang ataupun belum juga sangat krusial," kata Pinnur Selalau.
Proses distribusi makanan yang berjarak jauh dengan sekolah juga menjadi tantangan tersendiri. Untuk menjaga keamanan pangan, makanan sebaiknya dimasak pada hari yang sama, dan disajikan dalam keadaan hangat. Menu mentah seperti karedok atau lalapan sebaiknya dihindari dalam catering massal karena beresiko membawa bakteri.
Menurut Pinnur Selalau, Solusi paling ideal adalah dengan melibatkan kantin sekolah dalam proses penyediaan makanan. Dengan begitu, makanan bisa langsung disajikan tanpa harus melalui perjalanan panjang yang beresiko menurunkan kualitas dan keamanannya. Atau dengan solusi lainnya yaitu mengurangi jatah setiap dapur SPPG dalam menyiapkan porsi makanan, contoh dari jatah 3000 porsi untuk satu SPPG dikurangi hanya menyiapkan paling banyak 1000-1500 porsi untuk setiap satu SPPG.
Pemilihan Dan Pemanfaatan Bahan Pangan.
Selain proses pengolahan, pemilihan bahan pangan juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas gizi dari keamanan makanan. Pinnur Selalau menegaskan bahwa, penggunaan bahan lokal yang segar serta mudah dijangkau merupakan langkah strategis untuk memastikan nilai gizi tetap terjaga. Dengan bahan lokal, selain lebih hemat biaya, menu juga dapat disesuaikan dengan kebiasaan konsumsi anak-anak di wilayah masing-masing.
Sinergi Sekolah Dan Orang Tua Diperlukan Dalam Pengawasan.
Pinnur Selalau memaparkan bahwa, keberhasilan program MBG tidak hanya tergantung pada Pemerintah atau penyedia Catering, tetapi juga pada sinergi antara sekolah dengan orang tua. Sekolah berperan dalam memastikan proses distribusi dan penyajian makanan sesuai dengan standar kebersihan, sementara orang tua bertugas mendukung pola makan sehat dirumah.
Sekolah juga dapat berperan aktif dengan memberikan laporan rutin terkait kondisi makanan dan respon siswa terhadap menu MBG. Dengan adanya umpan balik langsung dari sekolah dan orang tua, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas makanan yang disajikan. Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan adanya pedoman/standar yang sudah disosialisasikan agar pengelola Catering nya bekerja sesuai standar.
Kolaborasi antara Pemerintah, Sekolah dan Masyarakat, diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan program MBG agar benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu memperbaiki status gizi siswa tanpa mengorbankan keamanan pangan. (*)
Tinjau Bimtek, Danrem: Dorong Prajurit Yon TP Kuasai Pertanian Modern
REFORMASI-ID | Sumsel, Banyuasin – Komandan Korem 044/Gapo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M., meninjau secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanian yang diikuti prajurit Yon TP jajaran Korem 044/Gapo di SMKN Pertanian Pembangunan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Minggu, 26/4/2026.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan pimpinan terhadap peningkatan kemampuan serta keterampilan prajurit di bidang pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem mengikuti jalannya proses belajar mengajar di ruang kelas. Beliau menyimak materi yang diberikan para narasumber kepada para peserta bimtek, sekaligus memberikan motivasi agar para prajurit serius mengikuti setiap tahapan pembelajaran.
“Bimbingan teknis ini sangat penting untuk menambah wawasan dan keterampilan prajurit di bidang pertanian. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh nantinya bisa diterapkan secara nyata guna mendukung ketahanan pangan di wilayah masing-masing,” ujar Brigjen TNI Khabib Mahfud.
“Sebagai prajurit, kita harus mampu menjadi contoh dan pelopor dalam berbagai bidang, termasuk sektor pertanian. Dengan sinergi bersama instansi terkait, saya yakin kita dapat berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Selain meninjau kegiatan teori di kelas, Danrem juga melihat secara langsung pelaksanaan praktik lapangan yang dilakukan para peserta. Kegiatan praktik tersebut meliputi penerapan teknik pertanian modern dan pengelolaan lahan secara efektif guna meningkatkan hasil produksi pertanian.
"Melalui Bimtek yang digelar Korem 044/Gapo, diharapkan para prajurit Yon TP memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang dapat diaplikasikan dalam mendukung ketahanan pangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah binaan," pungkas Danrem.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian, Kepala SMKN Pertanian Pembangunan Sembawa, para narasumber, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Usai meninjau kegiatan bimtek, Danrem beserta rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi BPTU HPT (Balai Pembibitan Ternak Unggul Hijauan Pakan Ternak) Sembawa untuk melihat secara langsung potensi peternakan dan pengembangan pakan ternak di wilayah tersebut. (Mdn)
Hadirkan Rasa Aman, Detasemen Perintis Baharkam Polri Siaga Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kepadatan
Gemilang Digerbang sumatera: kakorlantas Polri Apresiasi Polda Lampung, 2026 Arus Mudik Lancar
REFORMASI-ID | Semarang — Keberhasilan Polda Lampung dalam menjaga kelancaran arus mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Krakatau 2026 mendapat apresiasi tinggi dari Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, pada rakor Anev operasi ketupat 2026 di semarang, Kamis (23/04/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan kepada Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto atas keberhasilan jajaran lalu lintas Polda Lampung dalam mengawal mobilitas masyarakat selama masa arus mudik.
“Saya memberikan apresiasi kepada Polda Lampung, khususnya Ditlantas Polda Lampung dan seluruh Polres jajaran, yang telah bekerja maksimal dalam mengawal arus mudik Lebaran 2026", ujar Agus.
Sepanjang pelaksanaan operasi, situasi lalu lintas di wilayah Lampung, baik di jalur utama maupun kawasan strategis Pelabuhan Bakauheni, terpantau aman, lancar, dan tidak terjadi antrean berarti.
Lampung yang menjadi gerbang utama Pulau Sumatera memiliki peran vital dalam pergerakan pemudik, khususnya yang melintasi jalur darat menuju Pelabuhan Bakauheni.
Dengan tingginya volume kendaraan, pengamanan arus mudik membutuhkan strategi matang, koordinasi kuat, dan kehadiran personel yang responsif di lapangan.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penerapan pola pengaturan lalu lintas secara terpadu oleh Ditlantas Polda Lampung bersama Polres jajaran.
Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah penerapan delay system serta penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga di wilayah Polres masing-masing.
Strategi tersebut membuat kendaraan besar dapat dikendalikan agar tidak mengganggu pergerakan kendaraan pemudik, terutama pada jalur menuju Pelabuhan Bakauheni.
Pengaturan ini juga berperan penting dalam menjaga kelancaran antrean kendaraan yang akan menyeberang dari Sumatera menuju Pulau Jawa.
Kakorlantas Polri menilai bahwa pengamanan arus mudik yang dilakukan Polda Lampung menunjukkan kesiapan, soliditas, dan kecepatan respons jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto menyampaikan bahwa apresiasi tersebut merupakan kebanggaan bersama seluruh keluarga besar Polda Lampung.
“Apresiasi ini bukan hanya untuk Ditlantas Polda Lampung, tetapi milik kita bersama, keluarga besar Polda Lampung.
Dedy menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Polda Lampung atas arahan dan dukungannya, serta kepada seluruh jajaran yang terlibat langsung dalam Operasi Ketupat Krakatau 2026.
"Berkat kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama, arus mudik di wilayah Lampung dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali,” ujar Dedy.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan arus mudik tidak hanya diukur dari lancarnya lalu lintas, tetapi juga dari rasa aman dan nyaman yang dirasakan masyarakat selama perjalanan.
"Karena itu, seluruh personel di lapangan bekerja maksimal untuk memastikan pelayanan kepada pemudik berjalan optimal," sebutnya.
Apresiasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 secara nasional, melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran lalu lintas diharapkan dapat mengevaluasi pelaksanaan operasi sekaligus memperkuat strategi pengamanan arus mudik dan balik pada tahun-tahun berikutnya.
Keberhasilan Polda Lampung dalam menjaga kelancaran arus mudik di jalur darat hingga Pelabuhan Bakauheni menjadi bukti bahwa sinergi, perencanaan matang, dan kerja keras personel di lapangan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Lampung pun kembali menunjukkan perannya sebagai gerbang Sumatera yang siap, tangguh, dan humanis dalam melayani pemudik. (Hms/Mdn)
Pemkot Bandar Lampung, Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri
REFORMASI-ID | Sumatra Selatan - Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sabtu 25 April 2026.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Bandar Lampung sebagai juara satu tingkat kota dalam katagori creative financing. Penghargaan diserahkan oleh menteri dalam negeri Tito karnavian kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta inovasi pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, mulai dari efektivitas program, transparansi anggaran, hingga keberhasilan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai mampu menunjukkan konsistensi dalam menjalankan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada pemerintah kota Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami terus bekerja untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Eva Dwiana.
Selain itu sebutnya, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan juga menjadi kunci keberhasilan. Kolaborasi tersebut dinilai mampu menciptakan ekosistem pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kemendagri berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu kata Dia, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus berinovasi dan mempertahankan capaian positif yang telah diraih.
Dengan penghargaan ini, Bandar Lampung semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang progresif dan mampu menjadi contoh bagi daerah lain
"Dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik," tutup Walikota. (*)
HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia
25 April 2026
Perkuat dan Dukung Kebijakan Nasional, Tokoh Sumbagsel Gelar Halal-bihalal Dipalembang
REFORMASI-ID | PALEMBANG - Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menghadiri acara halal bihalal masyarakat perantau Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang digelar di Griya Agung, Palembang. Sabtu, 25 April 2026.
Suasana penuh keakraban dan semangat mewarnai kegiatan halalbihalal, karna pertemuan ini menjadi momentum penting karena dihadiri juga oleh lima gubernur serta sejumlah tokoh nasional asal Sumbagsel.
Di antaranya, Gubernur Sumatera selatan, Gubernur Lampung, Gubernur Bengkulu, Gubernur Jambi, dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Lalu tokoh daerah seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, Hatta Rajasa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Aburizal Bakrie dan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari. Selain itu, turut hadir Walikota/Bupati se-Sumbagsel.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru yang mewakili lima gubernur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan ini. Ia menilai gagasan mempertemukan para tokoh dan kepala daerah asal Sumbagsel merupakan ide besar yang sangat bernilai.
"Untuk menjaga akar budaya di tengah keberagaman yang ada," Tuturnya.
Menurutnya, banyak tokoh penentu kebijakan nasional berasal dari wilayah Sumbagsel.
"Pertemuan ini mempererat hubungan dan memperkuat langkah bersama untuk memajukan daerah tanpa mengesampingkan wilayah lain,” katanya, berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Walikota Hj. Eva Dwiana berharap Pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antar daerah di Sumbagsel.
"Sekaligus memperkuat kontribusi kawasan ini dalam pembangunan nasional," ujar Walikota Bandar Lampung. (*)
Jaga Keamanan Malam Hari, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Gelar Patroli Dialogis di Titik Keramaian Jakarta
Gus Sol Resmi Pimpin Lasqi DPD Kota Bekasi
Danrem 044/Gapo : Kebersamaan Perantau Sumbagsel Jadi Kekuatan Bangun Daerah
REFORMASI-ID | Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud menghadiri acara halalbihalal masyarakat perantau Sumatera Bagian Selatan, Sabtu (25/4/2026). Acara yang digelar di Griya Agung tersebut diselimuti suasana penuh keakraban dan semangat.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh lima gubernur serta sejumlah tokoh nasional asal Sumbagsel. Gubernur Sumsel H Herman Deru, Gubernur Jambi H Al Haris, Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan, Gubernur Lampung H Rahmat Mirzani Djausal, dan Gubernur Babel Hidayat Arsani.
Suasana kebersamaan sudah terasa kental. Sekitar 1.500 undangan dari berbagai kalangan tokoh masyarakat Sumbagsel hadir dan berbaur dalam nuansa kekeluargaan.
Penyambutan tamu berlangsung semarak dengan alunan musik kulintang khas Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) yang menambah nuansa budaya lokal semakin terasa. Para tamu juga disuguhkan hiburan tradisional berupa gitar tunggal Batanghari Sembilan yang menghidupkan suasana.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pameran dari sejumlah provinsi di wilayah Sumbagsel seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, dan Lampung. Beragam kuliner khas daerah turut menjadi daya tarik tersendiri bagi para undangan yang hadir.
Sejumlah pejabat tinggi negara tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Pada kesempatan tersebut, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud menyampaikan bahwa kegiatan halalbihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga perantau asal Sumbagsel sekaligus memperkuat semangat persatuan dalam membangun daerah.
“Melalui kebersamaan seperti ini, kita berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa semakin kuat demi kemajuan Sumatera Bagian Selatan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Brigjen TNI Khabib Mahfud. (Mdn)
Bunda Eva Raih Penghargaan National Governance Award 2026
REFORMASI-ID | Jakarta - Wali Kota Eva Dwiana kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan National Governance Award 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah kota bandar lampung dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Eva Dwiana dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai program inovatif di bidang kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dinilai mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan warga.
Dalam keterangannya, Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat. Menurutnya, penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik.
“Penghargaan ini bentuk kerjasama bersama. Terimakasih untuk seluruh masyarakat Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana
Ke depan, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta akuntabel. Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan dapat terus diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat secara merata. (*)
Jaga Kondusivitas Malam Hari, Korps Sabhara Polri Gelar Patroli Dialogis di Kawasan Podomoro dan Bukit Golf
24 April 2026
Kasus Viral Pencemaran Nama Baik, Oknum Dokter di Lampung Terindikasi Jadi Tersangka
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang viral di media sosial menyeret seorang oknum dokter di Lampung ke ranah hukum. Sdri. Bella Karina resmi dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban, Rafikha Angelina, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Jumat (24/4/2026).
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/246/IV/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 4 April 2026. Selain itu, berdasarkan hasil gelar perkara awal yang tertuang dalam Berita Acara Koordinasi SPKT Polda Lampung tertanggal 30 Maret 2026, kasus ini dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum korban, Prabowo Febriyanto, mengungkapkan bahwa dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula sejak 25 Juni 2025. Saat itu, korban mengetahui adanya akun media sosial milik terlapor yang menyebarkan narasi tidak benar, termasuk tuduhan yang menyudutkan korban seolah-olah sebagai “perebut pasangan orang lain”.
“Faktanya tidak demikian. Tidak ada hubungan pernikahan seperti yang dituduhkan. Namun klien kami justru dijadikan objek konten yang merendahkan dan mencemarkan nama baiknya,” tegas Prabowo.
Tak hanya itu, terlapor juga diduga menyebarkan foto korban tanpa izin dan mengemasnya dalam konten yang bersifat provokatif. Foto korban ditampilkan secara terang tanpa penyamaran, sehingga memicu persepsi negatif publik setelah konten tersebut viral di platform seperti TikTok dan Instagram.
Dampaknya, korban mengalami tekanan psikologis serius hingga harus menghentikan aktivitasnya, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Padahal, korban diketahui aktif sebagai pelaku usaha dan kreator digital dengan penghasilan yang sebelumnya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
“Sejak konten itu viral, pendapatan klien kami anjlok drastis. Selain kerugian materiil, kondisi mental korban juga terganggu hingga sempat menjalani perawatan medis,” jelasnya.
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak korban telah melayangkan dua kali somasi kepada terlapor. Namun, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai. Terlapor baru menyampaikan permintaan maaf secara tertulis setelah perkara ini mencuat.
Dalam surat permintaan maafnya, terlapor mengakui telah memposting informasi yang berdampak merugikan korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan menghapus seluruh konten yang telah disebarkan.
Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut. Saat ini, penyidik Polda Lampung telah memeriksa sejumlah saksi dan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor. Jika tidak kooperatif, penyidik dapat mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Artinya, ada indikasi kuat unsur pidana terpenuhi. Tidak menutup kemungkinan status hukum terlapor akan meningkat,” ujar Prabowo.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat berujung pada konsekuensi hukum serius, terutama jika menyangkut penyebaran informasi yang merugikan pihak lain.
Sampai turunnya berita ini oknum dokter di Lampung, berinisial B belum dapat terkonfirmasi. (*)
Dukung Indonesia ASRI, Kapolda Banten dan Wagub Didampingi Kapolres Cilegon Tanam Mangrove
REFORMASI-ID | Cilegon Banten - Dalam rangka mendukung gerakan Indonesia ASRI, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Polres Cilegon, melaksanakan kegiatan penanaman 1.000 pohon mangrove jenis bakau di areal seluas 1 hektar di Kota Cilegon, Provinsi Banten, Jumat (24/4/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, serta unsur Muspida Kota Cilegon.
Sebelumnya, Polda Banten bersama Polres Cilegon, pada Jumat (17/4/2026) lalu, juga telah melaksanakan penanaman 1.000 bibit pohon di lahan seluas dua hektare di kawasan Situ Rawa Arum, Kota Cilegon, Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, dalam penanaman 1000 mangrove di pantai kawasan Industri Krakatau Steel yang berada di wilayah Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Provinsi Banten mengatakan, aksi penanaman ribuan pohon tersebut merupakan kontribusi kepolisian dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Bersih, dan Indah (ASRI).
"Kegiatan penanaman 1.000 pohon mangrove di pantai kawasan Industri Krakatau Steel, merupakan bagian dari kontribusi dalam mendukung program pemerintah, khususnya Gerakan Indonesia ASRI," kata Hengki.
Kapolda menjelaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan, bahwa penanganan masalah lingkungan harus dilakukan secara terintegrasi dan berbasis teknologi, menyentuh hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
Melalui momentum Gerakan ASRI ini, Hengki mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendorong perubahan perilaku peduli lingkungan.
Beberapa langkah sederhana yang ditekankan, antara lain tidak membuang sampah sembarangan dan mulai membiasakan memilah sampah organik maupun anorganik karena memiliki nilai ekonomis.
"Kita juga perlu menghidupkan kembali budaya menanam pohon guna menjaga keindahan dan kualitas udara agar tetap sehat," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten, juga memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha tambang atau galian C, baik yang berizin maupun tidak, untuk mematuhi kewajiban pemulihan lingkungan.
"Pengusaha tambang yang berizin wajib melaksanakan reboisasi setelah memanfaatkan hasil tambang. Penanaman pohon menjadi simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi pidana," tegas Hengki.
Masih ditempat yang sama, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga dalam sambutan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan.
Penanaman pohon mangrove, menurut Kapolres, merupakan salah satu instruksi pimpinan. Hal ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung penghijauan pantai.
"Kegiatan ini merupakan inisiasi Polda Banten, Polres Cilegon bersama Polsek jajaran dalam menggerakkan mendukung program pemerintah, khususnya Gerakan Indonesia ASRI melalui penanaman pohon," ujarnya.
Penanaman mangrive, menurut Kapolres Martua Silitonga, merupakan salah satu bagian dari strategi mitigasi abrasi sekaligus upaya jangka panjang dalam memperbaiki kualitas lingkungan pesisir yang tertekan aktivitas industri.
"Kegiatan ini, juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri agar seluruh jajaran aktif mendukung program Pemerintah.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri agar seluruh jajaran Polri aktif mendukung program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Antusiasme masyarakat juga sangat tinggi karena kehadiran Polri bersama pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya," terang Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Martua menuturkan, keberadaan mangrove juga memiliki fungsi ekonomis bagi masyarakat. Akarnya yang banyak dan kokoh didalam tanah bisa menjadi tempat sarang ikan bertelur dan habitat hewan laut lainnya.
"Perlu diketahui, magrove memiliki fungsi penting dan memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat," ujarnya.
Diakhir sambutan, Kapolres Martua Silitonga, mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar membuang sampah pada tempatnya. Penghijauan pesisir merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, gelombang tsunami dan erosi permukaan tanah akibat pengikisan air laut yang terus mengancam," jelas Kapolres.
"Tanaman mangrove memiliki manfaat untuk mengurangi dampak gelombang laut dan mencegah erosi. Kalau kita tidak bersahabat dengan alam, alamlah yang akan menghabisi kita," terang Kapolres Kapolda.
Harapannya, aksi seperti ini bisa diikuti oleh instansi lain dan masyarakat sekitar pesisir," pinta Kapolres. (Daeng Yusvin/Mdn)
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
Lebih Dekat dengan Masyarakat, Patroli Dialogis Detasemen Perintis Sasar Pengguna Jalan di Jakarta
Hadirkan Rasa Aman di Jantung Ibu Kota, Personel Detasemen Perintis Perketat Pengamanan 'Strong Point
Hadirkan Senyum di Pagi Hari, Pasukan Berkuda Ditpolsatwa Korps Sabhara Gelar Jumat Berkah di Depok
Kapolres Cilegon Polda Banten Pimpin Upacara Pemakaman AIPDA Ade Johan di TPU Perumnas Ciracas
REFORMASI-ID | Cilegon, Banten - Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam prosesi pemakaman Jenazah almarhum AIPDA Ade Johan yang dilaksanakan secara kedinasan di TPU Perumnas Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (23/4/2026) malam.
Kepergian almarhum AIPDA Ade Johan meninggalkan duka mendalam bagi istri, tiga orang anak, serta keluarga besar dan rekan kerja.
Turut hadir dirumah duka hingga pelaksanaan pemakaman almarhum AIPDA Ade Johan, Wakapolres Cilegon KOMPOL M Ridzky Salatun, pejabat utama Polres Cilegon, Kapoksek Puloampel IPTU Jonathan Mampetua Sirait, Kapolsek jajaran, perwira staf, PP Polri, Pengurus Bhayangkari Cabang serta seluruh anggota Polres Cilegon dan masyarakat setempat.
Prosesi pemakaman jenazah Almarhum AIPDA Ade Johan berlangsung secara kedinasan kepolisian di tempat peristirahatan terakhir di TPU Perumnas Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, berlangsung hingga pukul 19.35 WIB, berjalan dengan lancar dan penuh penghormatan.
Kapolres Cilegon dalam sambutannya menyampaikan, bahwa atas nama pimpinan Polri khususnya Polres Cilegon Polda Banten dan seluruh jajarannya serta teman-teman sejawat almarhum turut menyatakan berbelasungkawa yang sedalam dalamnya dengan memanjatkan doa semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi ketabahan dan kesabaran serta bimbingan dan perlindungan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan.
'Selaku pribadi dan pimpinan serta mewakili seluruh anggota Polres Polres Cilegon dan jajaran, pihaknya menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Kepolisian dalam hal ini Polres Cilegon kehilangan sosok anggota terbaik yang selalu menjadi contoh dan teladan bagi anggota lainnya.
Kapolres Cilegon menyampaikan, bahwa kepergian almarhum AIPDA Ade Johan yang wafat pada pukul 13.35 WIB di RS Hermina Kota Cilegon, karena sakit merupakan duka mendalam bagi keluarga besar Polres Cilegon.
Ia menegaskan, bahwa upacara kedinasan ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
"Kita semua merasa kehilangan atas kepergian almarhum sebagai seorang rekan kami yang selalu memegang teguh setiap prinsip perjuangan Polri dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi, yang selalu rajin dan tekun menunaikan tugas yang dipercayakan kepadanya," tuturnya.
Almarhum AIPDA Ade Johan merupakan sosok anggota Polri yang dikenal rajin dan selalu melaksanakan tugas dengan baik. Semasa hidupnya, almarhum pernah bertugas sebagai Kasium Polsek Puloampel.
"Untuk itu, saya mengajak marilah kita berlapang dada untuk memaafkan segala kehilafan serta kesalahan almarhum, baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang mungkin dilakukan selama ini baik dalam pergaulan sehari-hari, dalam dinas maupun di masyarakat," ujar Kapolres.
Kepada keluarga almarhum sekali lagi, Kapolres Matua Silitonga menyatakan, turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas kepergian almarhum yang kita cintai ini.
"Marilah, kita semua berdoa mohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar mengampuni segala kesalahan dan kehilafan almarhum dan semoga mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dengan sebaik-baik, " pungkasnya.
Perwakilan keluarga dalam Upacaranya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri, khususnya Polres Cilegon, yang telah menyelenggarakan prosesi pemakaman secara kedinasan.
Keluarga juga memohon doa serta maaf atas segala kesalahan almarhum selama hidupnya, serta membuka ruang bagi pihak yang memiliki urusan dengan almarhum agar dapat diselesaikan dengan baik.
Kepergian almarhum menjadi pengingat akan pengabdian tanpa henti seorang anggota Polri dalam menjalankannya, sekaligus meninggalkan jejak keteladanan bagi generasi penerus. (Daeng Yusvin/Mdn)
Kuasa Hukum Siap Laporkan Dugaan Operasional PT Faza Satria Gianny ke Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Somasi Diabaikan
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Polemik dugaan persoalan internal dan legalitas operasional PT Faza Satria Gianny kembali memanas. Setelah somasi resmi dilayangkan namun tidak mendapat tanggapan, pihak kuasa hukum menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah pengawasan legislatif dengan melaporkannya kepada Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. Jum'at (24/04/2026).
Langkah itu ditempuh karena hingga saat ini pihak yang disebut bernama Venos News diduga masih tetap menggunakan nama PT Faza Satria Gianny untuk menjalankan kegiatan usahanya. Meskipun sebelumnya telah diberikan teguran hukum melalui somasi.
H. Benny HN Mansyur, S.H selaku anggota tim Kuasa hukum menilai sikap tidak merespons somasi, namun tetap menjalankan aktivitas perusahaan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap hukum serta status kewenangan penggunaan badan usaha dimaksud.
“Somasi sudah kami sampaikan sebagai bentuk itikad baik dan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Namun sampai saat ini tidak ada tanggapan. Sementara kegiatan usaha dengan menggunakan nama PT Faza Satria Gianny masih terus berjalan,” ujar Benny kepada media.
Menurutnya, apabila persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak tertentu, tetapi juga dapat berdampak terhadap konsumen, mitra usaha, hingga tertib administrasi perizinan.
Karena itu, kuasa hukum menegaskan akan segera menyurati Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung agar dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk instansi perizinan dan lembaga berwenang lainnya, guna meminta penjelasan terbuka.
“Kami akan meminta Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil pihak perusahaan maupun instansi terkait, agar persoalan ini terang-benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Komisi I DPRD diketahui memiliki ruang lingkup pengawasan di bidang pemerintahan, hukum, dan perizinan, sehingga dinilai tepat untuk menelusuri dugaan persoalan administratif maupun kewenangan penggunaan badan hukum perusahaan tersebut.
Sejumlah kalangan menilai, apabila benar somasi diabaikan namun kegiatan usaha tetap berjalan, maka hal itu dapat menjadi preseden kurang baik terhadap kepatuhan dunia usaha pada mekanisme hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.
Publik kini menanti apakah DPRD Kota Bandar Lampung akan turun tangan memanggil para pihak terkait, atau persoalan ini akan berlanjut ke jalur hukum berikutnya. (*)
Ads 970x90

























