15 Mei 2026
Patroli Dialogis Samapta Baharkam Sasar Pusat Keramaian, Jamin Keamanan Warga Gunung Putri
Polwan Kapolsek Raih 3 Medali Internasional, Bukti Personel Polri Tak Hanya Jaga Kamtibmas Namun Juga Berprestasi di Kancah Dunia
Polisi Tembak Mati Eksekutor Penembak Anggota Polda Lampung
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Pelarian sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena berakhir di ujung peluru petugas. Tim Gabungan Polda Lampung melumpuhkan dua tersangka utama dalam operasi senyap yang berlangsung di dua lokasi berbeda. Jumat, 15/5/2026.
Satu tersangka berinisial (B), yang merupakan eksekutor penembakan, dinyatakan tewas setelah terlibat baku tembak dengan petugas di wilayah pesisir Teluk Hantu, Pesawaran. Sementara satu rekan lainnya, (H), berhasil diamankan meski harus menerima tindakan tegas dan terukur.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfy Assegaf, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif selama sepekan terakhir. Titik terang muncul saat petugas mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku inisial (H) di Lampung Timur pada Senin (11/5).
"Tersangka H memberikan perlawanan aktif saat dikepung, sehingga tim melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkannya. Dari sana, kami mendapatkan koordinat persembunyian sang eksekutor," ujar Irjen Helfy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.
Tak hanya itu tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Pengejaran memuncak di Teluk Hantu, Pesawaran. Pelaku utama inisial (B), yang diketahui membawa senjata api rakitan jenis revolver, melepaskan tembakan ke arah petugas saat hendak disergap.
"Dalam situasi terdesak yang mengancam nyawa anggota, polisi membalas tembakan yang mengakibatkan tersangka eksekutor utama meninggal dunia," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kronologi Tragedi di Labuhan Ratu
Insiden berdarah ini bermula pada Sabtu (9/5) di pelataran parkir toko roti Yussy Akmal, Jalan Z.A. Pagar Alam. Bripka Anumerta Arya Supena yang saat itu berada di lokasi, secara naluriah mencoba menggagalkan aksi pencurian motor yang sedang dilakukan kedua pelaku.
Menurut keterangan saksi mata:
Aksi Heroik: Korban sempat berhasil memiting salah satu pelaku dalam upaya pengamanan tanpa kekerasan berlebih.
Perebutan Senjata: Dalam pergulatan yang tidak seimbang, pelaku berhasil merebut senjata dinas korban dan menembakkannya dari jarak dekat.
Pelarian: Pelaku membawa lari senjata korban. Meski sempat terjatuh saat mencoba kabur, senjata tersebut kembali diambil pelaku sebelum menghilang dari kejaran warga.
Rekam Jejak Kriminal Lintas Kabupaten Investigasi mendalam mengungkap bahwa kedua pria ini bukan pemain baru. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas kabupaten yang telah beraksi di belasan lokasi. Bahkan, motor yang mereka gunakan saat kejadian di Labuhan Ratu teridentifikasi sebagai hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan.
"Ini adalah kelompok terorganisir yang tidak segan melukai korban. Penindakan tegas ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah Lampung," ungkap Kapolda.
Polisi kini tengah mendalami jaringan penadah motor curian yang berafiliasi dengan kedua tersangka untuk memutus rantai kejahatan sindikat ini hingga ke akarnya. (AR/Mdn)
Ketika Reforma Agraria Gagal Menyentuh Rakyat Kecil, untuk Siapa Negara Bekerja?
Warga menegaskan bahwa mereka bukan pendatang baru di kawasan tersebut. Tanah yang saat ini menjadi polemik disebut telah digarap oleh orang tua dan leluhur mereka sejak puluhan tahun lalu, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Di atas lahan itu masyarakat hidup, berkebun, menanam kelapa, pisang, umbi-umbian, serta tanaman tahunan lain yang menjadi sumber penghidupan keluarga mereka secara turun-temurun.
Salah satu warga, Nelwan Natari, mengatakan masyarakat hanya ingin negara hadir melindungi hak-hak rakyat kecil yang selama ini hidup dari tanah garapan mereka sendiri.
“Orang tua dan leluhur kami sudah lama tinggal dan berkebun di sini. Kami lahir dan besar di tanah ini. Jadi kami berharap negara bisa melihat sejarah penguasaan masyarakat dan memberikan keadilan bagi rakyat kecil,” ujar Nelwan.
Menurutnya, masyarakat tidak menolak program pembangunan pemerintah maupun agenda ketahanan pangan nasional yang saat ini menjadi perhatian pemerintahan Prabowo Subianto. Namun warga berharap pembangunan tetap memperhatikan hak masyarakat penggarap yang telah menjaga lahan produktif selama puluhan tahun.
“Kami mendukung program negara, termasuk ketahanan pangan dan reforma agraria. Tetapi kami berharap jangan sampai lahan produktif masyarakat yang sudah ditanami kelapa, pisang, dan tanaman pangan lainnya justru hilang dari tangan rakyat kecil,” katanya.
Masyarakat juga berencana menyampaikan petisi kepada pemerintah pusat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, DPR RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, hingga pemerintah daerah agar dilakukan evaluasi terhadap legalitas sejumlah dokumen pertanahan di kawasan tersebut.
Warga mempertanyakan proses penerbitan hak atas tanah yang menurut pengakuan masyarakat berubah dari status Hak Pakai pada tahun 1995 menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) pada tahun 1996. Masyarakat berharap pemerintah dapat melakukan audit dan peninjauan secara terbuka untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip keadilan agraria.
Menurut warga, hingga kini kawasan tersebut masih berupa kebun produktif masyarakat yang dipenuhi pohon kelapa dan tanaman pangan yang sejak lama dirawat oleh keluarga-keluarga penggarap.
“Yang tanam kelapa itu orang tua kami. Kami hanya berharap pemerintah bisa melihat kenyataan di lapangan bahwa masyarakat memang hidup dan bergantung dari tanah ini,” ujar salah satu warga.
Masyarakat menilai persoalan agraria tidak boleh hanya dilihat dari sisi administrasi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan sejarah penguasaan fisik masyarakat dan fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Dalam Pasal 33 UUD 1945 ditegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sementara dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, negara diwajibkan menjalankan prinsip keadilan sosial serta melindungi hubungan rakyat dengan tanah sebagai sumber kehidupan.
Warga berharap semangat reforma agraria yang selama ini digaungkan pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat kecil, terutama mereka yang telah puluhan tahun menguasai dan mengelola lahan secara nyata.
Selain meminta audit legalitas pertanahan, masyarakat juga berharap penyelesaian konflik dilakukan melalui dialog dan pendekatan kemanusiaan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.
“Kami hanya ingin hidup tenang di tanah yang sejak dulu menjadi tempat hidup keluarga kami. Harapan kami, negara hadir memberi perlindungan dan keadilan bagi masyarakat kecil,” tutur warga.
Masyarakat percaya bahwa reforma agraria sejatinya bukan hanya soal sertifikat atau administrasi pertanahan, melainkan tentang bagaimana negara menjaga keseimbangan antara pembangunan, keadilan sosial, dan hak hidup rakyat atas tanah yang telah mereka rawat turun-temurun.
14 Mei 2026
Viral Diduga Alami Pemerasan IRT di Way Kanan, Kapolda: Kerahkan Tim Propam
REFORMASI-ID | Lampung - Polda Lampung merespons cepat beredarnya sebuah video viral seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di wilayah Way Kanan setelah suaminya ditahan atas dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit tersebut, sang ibu mengenakan baju bermotif batik ini menyebut bahwa dirinya adalah pedagang eceran kecil yang menjual Pertalite untuk membantu warga sekitar yang jauh dari SPBU.
Selain itu, ia juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh oknum di Polsek Pakuan Ratu agar suaminya bisa dibebaskan. Karena tidak sanggup membayar, suaminya pun kini ditahan di Polres Way Kanan. Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam aduannya tersebut.
Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun langsung melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan.
Selain itu, ia menegaskan setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Atas perintah Kapolda, laporan sudah diterima dan Propam sudah turun ke lapangan. Setiap pengaduan dan laporan akan ditangani secara profesional,” ujar Yuni, Kamis (14/5/2026).
“Sesuai arahan pimpinan, kami menegaskan setiap temuan pelanggaran anggota akan ditindak tegas,” tambahnya
Dalam kasus ini, Polda Lampung memastikan proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan, guna memastikan seluruh fakta di lapangan dapat diketahui secara utuh.
"Kami juga meminta masyarakat tetap tenang, serta tidak mudah terpancing narasi yang belum terverifikasi di media sosial," katanya.
Selain itu, Yuni turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai informasi maupun dugaan pelanggaran melalui layanan kepolisian yang tersedia, termasuk melibatkan terduga anggota Polri.
“Masyarakat bisa sampaikan setiap informasi tentang anggota polri lewat barcode pelayanan pengaduan yang telah disediakan Bidpropam,” tandas Kabid Humas. (Hms/Mdn)
Polda Lampung Intensifkan Pengejaran Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya Supena
REFORMASI-ID | Lampung - Polda Lampung memastikan proses pengejaran terhadap pelaku penembakan anggota Polri gugur, Bripka (Anumerta) Arya Supena, masih terus berlangsung. Hingga hari kelima pasca kejadian, tim khusus bentukan Polda Lampung terus bekerja melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan petunjuk yang mengarah pada identitas para pelaku.
“Tim khusus masih terus melakukan pengejaran. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, penyelidikan mengarah pada beberapa petunjuk yang sedang didalami,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku, jajaran kepolisian juga melakukan penyekatan di sejumlah titik wilayah hukum Polda Lampung. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar pelaku tidak melarikan diri keluar daerah.
“Seluruh jajaran Polres dan Polsek turut membantu proses pengejaran dan pengamanan wilayah,” katanya.
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, termasuk terkait video viral yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan proses penangkapan pelaku.
Kapolda Polda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya akan menyampaikan informasi resmi setelah seluruh data dan fakta lapangan dipastikan valid.
“Proses pengejaran masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah seluruh informasi terkonfirmasi,” ujar Helfi.
Terkait informasi mengenai keberadaan senjata api milik korban, Kapolda menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, kepolisian juga terus melakukan proses pembuktian perkara melalui metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim forensik guna mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Diketahui, Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur saat menjalankan tugas setelah diduga ditembak oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan intensif aparat kepolisian. (Hms/Mdn)
Ketika Papua Terus Menjerit, Negara Tak Bisa Lagi Menutup Mata Terhadap Konflit Serupa di Daerah Lain
REFORMASI-ID | HALBAR — Sekitar 400 warga memadati Desa Sasur, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, dalam agenda nonton bareng film dokumenter Pesta Babi dan diskusi publik bertema geothermal “Barang Panas di Telaga Rano”. Kegiatan yang melibatkan masyarakat adat Suku Wayoli dan Suku Sahu itu berubah menjadi ruang konsolidasi penolakan terhadap rencana pengembangan panas bumi di kawasan hutan adat Telaga Rano.
Warga yang hadir berasal dari berbagai elemen, mulai dari pemuda, mahasiswa, pegiat lingkungan, tokoh adat, hingga jurnalis. Mereka mengikuti pemutaran film sekaligus diskusi yang menyoroti potensi dampak eksploitasi geothermal terhadap kawasan hutan, sumber air, dan ruang hidup masyarakat adat.
Koordinator kegiatan, Tiklas Pileser Babua, mengatakan agenda tersebut bukan sekadar pemutaran film, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat adat menghadapi rencana operasional PT Ormat Geothermal Indonesia di wilayah Telaga Rano.
“Lewat diskusi dan nobar ini kami berharap masyarakat adat tetap menanamkan konsistensi perlawanan terhadap PT Ormat Geothermal Indonesia. Ini bukan hanya soal proyek, tetapi soal ruang hidup masyarakat adat,” kata Tiklas.
Film dokumenter Pesta Babi dipilih karena dinilai merepresentasikan ketimpangan relasi antara negara, korporasi, dan masyarakat adat dalam penguasaan wilayah hutan dan tanah adat. Sejumlah peserta diskusi menyebut situasi yang tergambar dalam film memiliki kemiripan dengan kondisi yang kini dihadapi masyarakat adat di Telaga Rano.
Dalam forum itu, sejumlah tokoh perempuan adat dan pegiat lingkungan turut menyampaikan kekhawatiran atas potensi kerusakan ekologis apabila eksploitasi panas bumi dilakukan tanpa persetujuan dan keterlibatan penuh masyarakat adat.
Mereka menilai kawasan Telaga Rano bukan sekadar wilayah proyek energi, melainkan ruang hidup yang selama ini menopang kebutuhan air, hutan, dan keberlangsungan budaya masyarakat Sahu dan Wayoli.
Kegiatan tersebut, sebagaimana dilansir akun Malut Info, menjadi salah satu konsolidasi warga terbesar di kawasan Sahu Timur dalam merespons isu geothermal yang belakangan memicu perdebatan di tengah masyarakat Halmahera Barat.
Rilis ini bersumber dari akun media sosial Malut Info.(Azaqhi07)
13 Mei 2026
Sukses Evaluasi Elemen SMP, Pupuk Kaltim Raih Nilai 93,22 dari Tim Wasdal II Mabes Polri
Korsabhara Baharkam Polri Amankan 3 Ikon Jakarta, Arus Lalu Lintas Kondusif
Kapolres Cilegon Apresiasi Anggota Bhabinkamtibmas Hadirkan Solusi Humanis.
REFORMASI-ID | Cilegon, Banten - Sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan monitoring kewilayahan dan silaturahmi serta sambang ke warga dalam rangka program Kapolres Cilegon "TRENDING" dan "Quick Wins Presisi".
Quick Wins Presisi adalah program percepatan transformasi Polri yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat secara cepat dan nyata. Program ini berfokus pada respons cepat sebelum viral.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak AKP Acum Sutarlia dan anggota Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K melaksanakan kegiatan sambang dan memediasikan permasalahan dua warga setempat dengan melibatkan Ketua Rt.
Dikatakan Kapolsek Mancak, pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K bersama Ketua Rt setempat H Mutamar, mempertemukan dan memediasikan kedua belah pihak secara musyawarah damai kekeluargaan.
"Alhamdulillah, musyawarah selesai dirumah Ibu Yeva warga dengan Ibu Aroh, keduanya warga Kampung Libeurem Rt 03 Rw 02, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, bisa musyawah dan berdamai," ujar Kapolsek Mancak didampingi Bhabinkamtibmas Agus Y.K, kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Dalam musyawarah, Bhabinkamtibmas Mancak memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, agar bersama-sama selalu menjaga kondusifitas dan ikut serta menjaga serta memelihara Kamtibmas dilingkungan masing-masing.
"Saya menyampaikan himbauan, agar semua warga untuk dapat menciptakan situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak serta mengimplementasikan Program Commander Wish Kapolres Cilegon "TRENDING” (Transparan, Responsif, Elektronik, Normatif, Dedikatif, Inovatif, Netral, Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik)," sambung Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K.
Untuk diketahui, permasalahan kedua warga tersebut, terkait ucapan menyinggung perasaan dan nama baik yang tidak patut disampaikan oleh Ibu Aroh kepada Ibu Yeva, diharapkan tidak diulangi lagi kepada siapapun.
"Berawal Ibu Yeva datang ke Polsek Mancak, pada Selasa (12/5/2026) sore, dalam rangka membuat laporan. Alhamduillah, pertemuan musyawarah dirumah Ibu Yeva dihadiri Bhabinkamtibmas, Ketua Rt H Mutamar dan Ibu Aroh, terjadi kekeluargaan antara kedua warga tersebut dan tertuang didalam surat pernyataan mufakat damai," terang AIPDA Agus Y.K.
Kapolres Martua Silitonga dihubungi terpisah, secara konsinten menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada anggota Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K, yang sudah berhasil mendamaikan permasalahan warga melalui pendekatan restorative justice dan problem solving.
Menurut Kapolres, tindakan "TRENDING" dengan langsung melakukan penyelesaian masalah warga secara kekeluargaan (damai), merupakan bukti Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sekadar penegak hukum.
"Apresiasi ini, bertujuan memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima dan menjaga soliditas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," terang Kapolres.
Trima kasih dan apresiasi, juga disampaikan Kapolres Martua Silitonga kepada Ketua Rt dan seluruh warga Kampung Libeurem, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh lapisan masyarakat, mitra Polri, tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam berbagai peran, keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan harapan, terus jalin hubungan baik komunikasi yang sudah terjalin saat ini dan terus ditingkatkan," ujar Kapolres Martua Silitonga. (Daeng Yusvin/Mdn)
Walikota Bandar Lampung Hadiri Konpers Pengungkapan Kasus TPPO di Polda Lampung
REFORMASI-ID | LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana menghadiri konferensi pers (Konpers) pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Lampung pada Selasa, (12/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung menyampaikan sikap serta langkah konkret dalam merespons kasus TPPO yang menimpa anak-anak.
Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, serta keberlanjutan pendidikan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota akan segera melakukan peninjauan lanjutan terkait penanganan korban TPPO.
Salah satu fokus utama ialah memastikan masa depan pendidikan anak-anak korban tetap terjamin. Pemerintah Kota Bandar Lampung siap memfasilitasi pendidikan korban di sekolah swasta tingkat SMA maupun SMK di Kota Bandar Lampung apabila tidak memungkinkan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
“Insyaallah besok kami akan melakukan peninjauan. Setelah itu, walaupun mereka tidak disarankan masuk sekolah negeri, kami di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah swasta, baik SMK maupun SMA yang ada di Bandar Lampung," ujarnya.
Menurut beliau hak anak untuk memperoleh pendidikan tidak boleh terputus hanya karena menjadi korban kejahatan perdagangan orang.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus TPPO dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, serta Kapolresta Bandar Lampung guna memastikan penanganan berjalan maksimal dan kasus serupa tidak kembali terulang.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung dengan fokus pengawasan penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar.
“Kami akan mengadakan sidak ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung. Anak-anak sekarang harus sangat berhati-hati dalam menggunakan HP, apalagi jika tidak perlu. Pengawasan orang tua dan guru sangat penting," ungkap Walikota.
Menurut beliau pengawasan bersama antara sekolah dan keluarga menjadi benteng utama dalam melindungi anak-anak dari kejahatan berbasis digital, termasuk modus penipuan lowongan kerja yang berujung pada tindak pidana perdagangan orang. (*)
Kasi Trantib Kecamatan Pondokgede Berikan Materi Pembinaan Satlinmas Dalam Rangka Jaga K3
12 Mei 2026
Khidmat Penuh Semangat, Pengukuhan Pengprov dan Pengcab PSM Kodam Jaya Jadi Momentum Kebangkitan Pencak Silat Militer
REFORMASI ID | Kodam Jaya - Kota Bekasi - 12/05/2026 Acara Pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov) dan Pengurus Cabang (Pengcab) serta Penyematan Sabuk Hitam Kehormatan Pencak Silat Militer (PSM) wilayah Kodam Jaya/Jayakarta berlangsung khidmat dan penuh semangat di GOR Bang Yan Komplek Stadion Chandrabaga, Kota Bekasi, pada siang hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Jasmani Angkatan Darat (Kadisjasad) Brigjen TNI Andri Amijaya Kusumah, S.Sos., M.H., M.Han. yang sekaligus melaksanakan prosesi pengukuhan kepengurusan PSM wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.
Dalam momen penuh kebanggaan tersebut, Pangdam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., selaku Ketua Dewan Pembina Pengprov DKI Jakarta menerima penyematan Sabuk Hitam Kehormatan Pencak Silat Militer yang disematkan langsung oleh Kadisjasad Brigjen TNI Andri Amijaya Kusumah.
Acara berlangsung dengan suasana penuh khidmat, semangat kebersamaan, serta kemeriahan dari para peserta dan tamu undangan yang hadir. Pengukuhan ini menjadi simbol kuatnya komitmen dalam melestarikan sekaligus mengembangkan seni bela diri Pencak Silat Militer sebagai bagian dari pembinaan karakter, disiplin, dan jiwa patriotisme prajurit maupun generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M., selaku Wakil Ketua Dewan Pembina Pengprov DKI Jakarta, beserta sejumlah pejabat TNI AD, pengurus PSM, dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Krisrantau Hermawan, S.H., M.I.Pol., selaku penanggung jawab acara dan juga sekaligus perwakilan penerima lambang bendera PSM sebagai simbol Pengurus Cabang Pencak Silat Militer. Penyerahan lambang tersebut menjadi simbol resmi terbentuk dan dikukuhkannya kepengurusan cabang PSM di wilayah Kota Bekasi.
“Pencak Silat Militer bukan hanya sekadar bela diri, tetapi juga bagian dari pembinaan mental, karakter, serta semangat persatuan yang harus terus dijaga dan dikembangkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pencak Silat Militer semakin berkembang dan mampu menjadi wadah pembinaan prestasi serta pelestarian budaya bangsa yang berlandaskan semangat patriotisme dan jiwa korsa. (Agus W)
Dirut PT Faza Satria Gianny Merasa “Disingkirkan”, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional Venos Karaoke & Lounge
REFORMASI-ID | LAMPUNG - Kota Bandar Lampung kembali dihebohkan dengan memanasnya konflik internal perusahaan hiburan malam PT. Faza Satria Gianny yang menaungi Venos Karaoke & Lounge.
Kuasa hukum Direktur Utama PT. Faza Satria Gianny, Jaka Aryadi Gunawan, secara tegas mendesak Wali Kota Bandar Lampung dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah konkret atas polemik yang kini berkembang dan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum lebih luas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh H. Benny HN Mansyur, S.H selaku kuasa hukum saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2026).
Menurut Benny, kliennya yang hingga saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan PT. Faza Satria Gianny yang sah secara administrasi negara. Justru tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas maupun operasional usaha Venos karaoke tersebut.
“Klien kami adalah Direktur Utama yang sah secara administrasi negara sampai sekarang, namun faktanya klien kami tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan usaha venos. Ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan karena dapat berdampak pada aspek hukum, perizinan, perpajakan, hingga pertanggungjawaban perusahaan,” tegas Benny.
Pihaknya mengaku telah melayangkan surat resmi permohonan penutupan operasional Venos Karaoke & Lounge kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebagai langkah perlindungan hukum terhadap kliennya.
Tidak hanya itu, kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilayangkan Somasi 1, Somasi 2, hingga Somasi 3 kepada pihak-pihak yang disebut terlibat dalam konflik internal perusahaan, yakni Ny. Wendy dan Ny. Ana Hanatun Namun, hingga kini disebut belum ada penyelesaian maupun itikad baik dari pihak mereka.
“Kami sudah menempuh langkah persuasif melalui Somasi 1, 2, dan 3. Namun sampai hari ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang menurut kami sudah direkayasa sedemikian rupa hingga muncul klaim kepemilikan perusahaan. Kalau situasi seperti ini terus dipaksakan berjalan, maka langkah paling tepat adalah operasional ditutup sementara sampai persoalan hukumnya selesai,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, bila benar seorang Direktur Utama tidak lagi memiliki akses maupun kendali terhadap operasional perusahaan yang masih berada di bawah tanggung jawab hukumnya, maka kondisi itu dinilai dapat menimbulkan persoalan serius, baik secara perdata maupun pidana.
Selain itu, muncul pertanyaan besar mengenai legalitas pengambilan keputusan perusahaan, keabsahan pengelolaan operasional, penggunaan aset perusahaan, hingga potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Publik kini menunggu respons cepat dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga aparat penegak hukum, untuk memastikan tidak terjadi kekosongan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan tersebut.
Gresyamanda Juliana Puteri, S.H selaku fraktisi hukum menilai, apabila konflik internal direksi dan kepemilikan saham masih bersengketa namun operasional tetap berjalan tanpa keterlibatan Direktur Utama yang masih aktif, maka pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi izin operasional demi menjaga kepastian hukum dan ketertiban usaha.
“Jangan sampai pemerintah dianggap tutup mata. Bila ada sengketa serius terkait legalitas pengurusan perusahaan, maka harus ada langkah cepat agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar, baik terhadap masyarakat, pekerja, maupun pihak perusahaan sendiri,” ujarnya di Bandar Lampung.
Kini sorotan publik tertuju pada sikap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPRD Bandar Lampung. Apakah akan segera memanggil para pihak dan melakukan evaluasi operasional Venos Karaoke & Lounge, atau membiarkan konflik internal perusahaan terus memanas tanpa kepastian hukum.
Hingga diturunkannya berita ini belum ada pernyataan resmi dari walikota Bandar Lampung Eva Dwiana serta Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta serta dari pihak management Venos baru. Awak media terus berupaya mengkompirmasi. (*)
Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Gelar "Bimtek" Latih Personel Operasikan Rantis APC Berteknologi Tinggi TA. 2026
Scooby' Ikut Gembleng Personel Baharkam Polri Cara Atasi Gigitan Satwa Liar dan Ular Berbisa
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar
REFORMASI-ID | Lampung – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan online bermodus Love scamming di Rutan Kelas IIB Kota Bumi Kab. Lampung Utara Provinsi Lampung, dengan total kerugian korban mencapai Rp1.4 Milyar Rupiah
Kapolda Lampung Helfi Assegaf, melaksanakan Konperensi Pers di Siger Lounge Polda Lampung, Senin (11/5/2026).
Kegiatan dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Pangdam XXI Kristomei Sianturi
Kapolda Lampung Menegaskan Bahwa kasus ini terbongkar setelah Subdit V Siber Dit Krimsus Polda Lampung menerima informasi DITPEM INTEL DITJENPAS ,terkait adanya 156 unit handphone Milik Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Bumi ,yang digunakan untuk tindak pidana ITE dengan modus Love scamming pada 30 April 2026.
Saat Melaksanakan Penipuan online Modus Para pelaku membuat akun media sosial palsu dan mengaku sebagai anggota Polri atau TNI.
Setelah menjalin hubungan dengan korban wanita, pelaku mengajak Video Call Sex (VCS) lalu merekamnya.
Korban kemudian dihubungi pihak lain yang mengaku anggota Propam Polri dan Polisi Militer TNI AD dan mengancam akan menyebarkan rekaman VCS tersebut jika tidak mentransfer sejumlah uang.
“Dari Aksi Penipuan Ke Korban, Uang dari hasil pemerasan dibagi 30 persen untuk pemuka, 10 persen untuk penembak, dan 60 persen untuk pekerja,” ujar Helfi
Dari hasil penyelidikan, sebanyak 137 orang Warga Lapas Binaan ditetapkan terlibat. Total korban mencapai ratusan orang dengan kerugian Rp1.4 Miyar Rupiah.
Polisi menyita barang bukti berupa 156 unit handphone, pakaian dinas Polri, buku tabungan beserta ATM, 6 kartu BRIZZI, dan 1 kartu SIM. Ditemukan juga 10 rekening penampung dari berbagai bank dan dompet digital.
Para pelaku dijerat Pasal UU ITE, Pasal 407 KUHP tentang pornografi, dan Pasal 492 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Kapolda menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan.
“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan online berkedok love scamming,” tegas Helfi
Kapolda Lampung juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor Ke pihak Kepolisian dimana Saja ,apabila menjadi korban penipuan bermodus serupa, dan mengimbau seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam memberantas segala bentuk penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan. (Mdn)
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
REFORMASI-ID | Palembang – Korem 044/Gapo menggelar acara Laporan Korps Serah Terima Jabatan Kasi Ops Kasrem 044/Gapo dan Kasi Ter Kasrem 044/Gapo yang berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, serta diikuti oleh prajurit, PNS dan Persit Korem 044/Gapo, Selasa (12/5/2026).
Acara diawali dengan rangkaian ceremonial laporan korps serah terima jabatan, kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah, perkenalan pejabat baru, serta penyampaian kesan dari pejabat lama selama melaksanakan tugas di Korem 044/Gapo.
Dalam sambutannya, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud menyampaikan bahwa pergantian jabatan di lingkungan TNI AD merupakan bagian dari mekanisme organisasi dan pembinaan personel dalam rangka regenerasi, penyegaran serta pengembangan karier prajurit.
“Selain itu, serah terima jabatan juga merupakan momentum penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi agar semakin profesional dalam menjawab tuntutan tugas ke depan,” ujar Danrem.
Pada kesempatan tersebut, Danrem 044/Gapo juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kolonel Inf T. Yoppy Chandra Atmaja dan Kolonel Inf Syafruddin atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama menjabat sebagai Kasi Ops Kasrem 044/Gapo.
“Berbagai kontribusi yang telah diberikan tentunya sangat berarti bagi kemajuan satuan,” ungkapnya.
Danrem juga menyampaikan apresiasi kepada istri pejabat lama yang telah setia mendampingi dan memberikan dukungan selama suami bertugas di Korem 044/Gapo.
Selanjutnya, Danrem mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru, yakni Letkol Inf Andi Ariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasrem 011/Lilawangsa Kodam Iskandar Muda dan kini dipercaya menjabat sebagai Kasi Ops Kasrem 044/Gapo.
“Saya yakin dengan pengalaman penugasan yang dimiliki, saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tutur Danrem.
Ucapan selamat juga disampaikan kepada Letkol Arm Arief Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Waaster Kasdam II/Sriwijaya dan kini mengemban amanah sebagai Kasi Ter Kasrem 044/Gapo.
Danrem berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan satuan. Ia juga mengajak seluruh pejabat untuk terus membangun komunikasi, kerja sama dan koordinasi yang baik demi tercapainya tugas pokok Korem 044/Gapo secara optimal. (Mdn)
11 Mei 2026
Jaga Lamban, Jaga Lampung Selatan”, Kapolres Cup 2026 Jadi Ajang Persaudaraan dan Olahraga
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri resmi membuka Football Competition Kapolres Cup 2026 dalam rangka rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 di Stadion Raden Intan, Senin (11/5/2026).
Kompetisi sepak bola tersebut diikuti 12 tim pelajar tingkat SMA/SMK/MA dan 16 tim kategori U-40 se-Kabupaten Lampung Selatan dengan mengusung tema “Jaga Lamban, Jaga Lampung Selatan”.
Dalam sambutannya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan turnamen tersebut bukan sekadar ajang mencari kemenangan, melainkan wadah mempererat silaturahmi antar masyarakat di Lampung Selatan.
“Kegiatan ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 untuk mempererat tali silaturahmi masyarakat Lampung Selatan, bukan semata-mata soal kalah atau menang,” kata Toni Kasmiri.
Ia menegaskan kompetisi sengaja difokuskan untuk tim-tim lokal Lampung Selatan agar suasana kekeluargaan dan kebersamaan semakin terasa.
“Kita khusus keluarga kita saja di Lampung Selatan. Sebenarnya banyak yang ingin bergabung dari luar daerah, tapi cukup kita-kita saja supaya lebih akrab, senang, dan sehat bersama,” ujarnya.
Kapolres juga berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung dan tidak menjadikan kompetisi sebagai ajang perselisihan.
“Harapan saya jangan ada tarik-tarikan pemain dari luar. Kita bermain untuk silaturahmi, bersenang-senang, dan menjaga kebersamaan,” katanya.
Selain itu, Toni Kasmiri turut memberikan pesan khusus kepada para wasit agar memimpin pertandingan secara adil dan profesional.
“Untuk para wasit saya minta fair play dan tegas dalam memimpin pertandingan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Ia kembali mengingatkan seluruh pemain dan suporter agar menerima hasil pertandingan dengan lapang dada.
“Kalah menang itu biasa, yang paling penting tetap junjung tinggi sportivitas dan persaudaraan,” tegasnya.
Pertandingan pembuka kategori pelajar mempertemukan SMKN 1 Sragi melawan SMAN 2 Kalianda, sedangkan laga kategori U-40 mempertemukan Tim Polsek Penengahan melawan Tim Klaten Kecamatan Penengahan.
Turnamen Kapolres Cup 2026 disambut antusias masyarakat dan diharapkan menjadi sarana memperkuat kebersamaan serta menumbuhkan semangat olahraga di Kabupaten Lampung Selatan.
Pada laga pembuka Kapolres Cup 2026 kategori pelajar, pertandingan akan mempertemukan tim SMKN 1 Sragi melawan SMKN 2 Kalianda yang dijadwalkan kick off pukul 14.30 WIB di Stadion Raden Intan Kalianda.
Sementara pada kategori U-40, pertandingan sore hari akan mempertemukan Klaten FC Kecamatan Penengahan menghadapi tim Polsek Penengahan mulai pukul 16.00 WIB. Dua laga tersebut diprediksi berlangsung menarik karena masing-masing tim membawa semangat sportivitas dan kebanggaan daerah dalam ajang silaturahmi sepak bola se-Lampung Selatan. (Hms/Mdn)
Amankan Obvitnas, Ditpamobvit Baharkam Polri Tinjau Sistem Pengamanan PT Pupuk Kaltim
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
REFORMASI-ID | Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mulai mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) XVIII Tahun 2027.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Supervisi Persiapan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dan dihadiri Ketua Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri Pusat Prof. Asrorun Ni'am, jajaran pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah provinsi Lampung, serta pengurus Korpri Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027.
“Ini merupakan amanah besar sekaligus kehormatan bagi Provinsi Lampung. Kami berkomitmen menyukseskan Pornas Korpri dengan konsep sukses prestasi, sukses administrasi, dan sukses penyelenggaraan,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan, penunjukan Lampung sebagai tuan rumah merupakan hasil keputusan bersama pada Pornas Korpri XVII di Palembang, Sumatera Selatan, setelah Lampung berhasil masuk 10 besar nasional.
Menurut Marindo, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini mulai melakukan berbagai persiapan meskipun di tengah tantangan keterbatasan fiskal. Karena itu, seluruh perencanaan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan kegiatan.
“Kami ingin Pornas Korpri ini tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga ASN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan sektor pariwisata di Lampung,” katanya.
Marindo menilai Pornas Korpri memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi daerah karena melibatkan ratusan kontingen dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
“Kalau PON hanya diikuti 38 provinsi, Pornas Korpri melibatkan kementerian, lembaga, bahkan perguruan tinggi. Ini akan menjadi momentum besar untuk memperkenalkan Lampung di tingkat nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bapor Korpri Pusat Prof. Asrorun Niam mengatakan penunjukan Lampung sebagai tuan rumah merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dipersiapkan secara matang.
“Atas nama pengurus pusat Korpri, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung atas kesediaannya menjadi tuan rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027,” ujar Asrorun.
Ia optimistis Lampung mampu menyelenggarakan Pornas Korpri secara lebih baik meskipun di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional dan daerah.
“Ini soal prioritas. Saya optimistis dengan kepemimpinan Gubernur dan Sekda Lampung, Pornas Korpri XVIII akan berlangsung sukses dan bahkan lebih meriah,” katanya.
Asrorun menegaskan bahwa Pornas Korpri bukan sekadar ajang seremonial olahraga, tetapi menjadi sarana memperkuat silaturahmi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan antar aparatur sipil negara di seluruh Indonesia.
“Olahraga menjadi media memperkuat jejaring dan solidaritas ASN sekaligus meningkatkan kebugaran yang berdampak pada produktivitas kerja,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan berbagai rencana teknis dan strategi penyelenggaraan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung yang juga menjabat Sekretaris Korpri Provinsi Lampung, Rendi Riswandi.
Rendi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah strategis mulai dari penyusunan timeline kegiatan, penentuan cabang olahraga, kesiapan venue, sistem pendaftaran digital, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.
Pornas Korpri XVIII direncanakan mempertandingkan berbagai cabang olahraga populer di kalangan ASN dan 10 diantaranya adalah cabang olahraga wajib seperti bulu tangkis, tenis lapangan, tenis meja, bola basket, futsal, catur, atletik, renang, pencak silat, senam Korpri, hingga balap sepeda. Selain itu, akan digelar berbagai kegiatan pendukung seperti pameran UMKM, promosi wisata daerah, dan festival rakyat.
Asrorun juga menambahkan bahwa Pornas Korpri XVIII akan menjadi momentum penting bagi Lampung dalam menguji kesiapan daerah menyelenggarakan event olahraga berskala besar nasional.
“Lampung memiliki infrastruktur olahraga yang sangat memadai. Ini bisa menjadi simulasi dan penguatan pengalaman menuju event-event olahraga besar berikutnya,” katanya.
Selain fokus pada sukses penyelenggaraan dan prestasi, rapat juga menekankan pentingnya dampak sosial dan ekonomi dari penyelenggaraan Pornas Korpri.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan ajang tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor perhotelan, transportasi, kuliner, hingga UMKM lokal.
Rapat supervisi tersebut menjadi langkah awal konsolidasi seluruh perangkat daerah dalam menyambut Pornas Korpri XVIII Tahun 2027.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap ajang olahraga nasional ASN itu nantinya tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memperkuat citra Lampung sebagai tuan rumah event nasional yang profesional, ramah, dan berdaya saing. (**)
Jamin Kamseltibcarlantas Jakarta, 70 Personel Perintis Baharkam Polri Diterjunkan Subuh Hari
Patroli Malam Koramil 01/Kranji Intensif Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah Binaan
Ads 970x90













.jpg)










