REFORMASI-ID | EDITORIAL
Di sebuah lapangan, di Jalan Usman Harun, siang itu tidak ada yang benar-benar santai. Matahari tertutup awan hitam yang menggantung, sisa hujan yang merimis, dan udara sejuk meski terasa lebih berat. Seolah-olah setiap orang yang duduk di kursi plastik, berdiri di pinggir lapangan, atau sekadar menyandarkan tubuh di tembok, sedang memikul satu pertanyaan yang sama: “Sampai kapan kami di sini?”
Di sebuah lapangan, di Jalan Usman Harun, siang itu tidak ada yang benar-benar santai. Matahari tertutup awan hitam yang menggantung, sisa hujan yang merimis, dan udara sejuk meski terasa lebih berat. Seolah-olah setiap orang yang duduk di kursi plastik, berdiri di pinggir lapangan, atau sekadar menyandarkan tubuh di tembok, sedang memikul satu pertanyaan yang sama: “Sampai kapan kami di sini?”
Itulah suasana Halal Bihalal yang dirangkai dengan reses anggota DPRD DKI Jakarta, Ir. Manuara Siahaan, di RW 05 Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat, 1 Mei 2026.
Acara itu tampak seperti pertemuan biasa. Ada tausiyah. Ada salam-salaman. Ada doa. Tapi yang tidak biasa adalah isi kepala para hadirin. Mereka tidak datang hanya untuk bersilaturahmi. Mereka datang membawa keresahan yang sudah menahun.
Tanah yang Tidak Pernah Benar-Benar Pergi
Tanah itu punya sejarah panjang. Dulu, orang menyebutnya bagian dari perusahaan pelayaran haji_eks PT Arafat Pelayaran Haji, di mana para jamaah haji juga diwajibkan “membeli saham”. Sehingga ada yang percaya tanah itu milik umat. Ada yang tidak peduli lagi pada cerita lama.
Yang pasti, perusahaan itu sudah lama runtuh. Pailit. Menghilang dari percakapan publik.
Yang tersisa adalah tanahnya.
Dan manusia-manusia yang kemudian datang, membangun rumah, membesarkan anak, dan perlahan menganggap tanah itu sebagai miliknya_meski tanpa kepastian.
Lebih dari dua puluh tahun.
Di Indonesia, dua puluh tahun itu bukan angka kecil. Itu sudah satu generasi.
Negara Datang Terlambat?
Warga sudah lama hidup di sana. Tapi negara baru terasa hadir ketika masalah muncul.
Beberapa tahun lalu, sempat hilang, dan beberapa bulan terakhir, suhu naik lagi.
Ada kabar tentang klaim kepemilikan. Ada isu perusahaan. Ada nama PT yang disebut-sebut. Ada surat yang beredar. Ada pengurus lingkungan yang dicopot. Ada yang merasa dibela, ada yang merasa ditinggalkan.
Dan yang paling terasa: ketidakpastian.
Di situlah peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pol PP, Satlinmas, FKDM dan unsur kewilayahan mulai intens memantau. Laporan demi laporan dibuat. Bahasanya dingin. Tapi isinya panas:
potensi konflik sosial laten, menuju terbuka.
-
Sebelum acara dimulai, Manuara tidak langsung duduk di kursi depan. Ia berjalan lebih dulu, berkeliling ke lokasi tanah. Melihat. Mengamati. Mungkin menghitung dalam kepala di tanah itu ada berapa rumah, berapa jiwa.
Di forum, ia bicara dengan gaya yang tidak terlalu birokratis. Tentang soliditas warga. Tentang dirinya yang akan memperjuangkan.
Dengan kalimat sederhana yang di telinga warga, itu adalah janji.
Atau harapan.
Atau bahkan bahan bakar.
Ia lalu masuk ke wilayah yang lebih teknis: reforma agraria.
Ia menyebut angka: sekitar 6,8 hektare.
Ia menyebut kemungkinan: tanah negara, tanah terlantar, yang sedang dikuasai dan diduduki warga itu, bisa masuk objek TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria).
Di titik itu, forum berubah. Dari sekadar pertemuan warga, menjadi ruang politik yang hidup.
Meski di sini sempat keceplosan dan mempreteli kepercayaan warga ke pemerintah. Seperti aktifnya kembali ketua RT 016/09 yang dicopot hasil perjuangannya. Meski menurut informasi resmi, karena memang prosedur dijalankan dengan adanya pemilihan, supaya tidak ada kekosongan kepengurusan di lingkup RT.
Begitu juga soal digesernya lurah kelurahan Kebon Pala ke Makasar, dikatakan hasil perjuangannya. Digesernya camat kecamatan Makasar ke Kramatjati, hasil perjuangannya. Faktanya, kala itu memang sedang terjadi rotasi lebih dari 2.700 pejabat eselon 3 dan 4 di DKI Jakarta.
Begitu juga soal digesernya lurah kelurahan Kebon Pala ke Makasar, dikatakan hasil perjuangannya. Digesernya camat kecamatan Makasar ke Kramatjati, hasil perjuangannya. Faktanya, kala itu memang sedang terjadi rotasi lebih dari 2.700 pejabat eselon 3 dan 4 di DKI Jakarta.
Di titik ini, adzan berkumandang dari Masjid Ar-Rahmah di kompleks TNI AL Usman-Harun, acara dipause sejenak, suasana yang sedang mau naik suhunya, seketika turun.
Sebelumnya, suasana juga sempat dilunakkan oleh hujan, kemudian oleh tausiyah.
Sebelumnya, suasana juga sempat dilunakkan oleh hujan, kemudian oleh tausiyah.
Ustaz Ahmad Fahmi mengingatkan bahwa halal bihalal adalah tradisi pemersatu. Bahwa ini bukan hanya milik umat Islam. Warisan walisongo yang dihidupkan kembali ulama NU untuk mempersatukan beragam fraksi di lingkungan istana zaman orde lama. Halal bihalal sebagai pesan saling mengikhlaskan, saling memaafkan.
Kalimatnya bagus. Menenangkan.
Tapi realitas di lapangan tidak sesederhana itu. Karena tidak semua merasa sedang berdiri sejajar. Mereka bahkan justru saling curiga, karena ada yang tetap bertahan, dan ada yang melepas penguasaan lahan dengan menerima pembayaran dari perusahaan.
Warga juga merasa pemerintah tidak sepenuhnya hadir.
Pemerintah sendiri merasa terikat aturan.
Pengusaha, PT, atau pihak yang dianggap pengusaha, dipandang sebagai ancaman.
Dan tokoh masyarakat berusaha menjahit semuanya, kadang dengan benang yang sudah mulai rapuh.
Yang Paling Ditakuti: Bukan Orang Luar
Satu kalimat dari warga RT 016/09 terdengar paling jujur:
“Kami tidak takut serangan dari luar. Kami takut serangan (penghianatan) dari dalam.”
Kalimat itu tidak dramatis. Tapi sangat dalam.
Konflik "tanah perjuangan" di Kebon Pala bukan hanya soal siapa pemilik tanah. Tapi juga soal siapa yang tetap bertahan, siapa yang mulai goyah, siapa yang diam-diam berbeda arah.
Ada yang sudah mengembalikan dan menerima pembayaran kerohiman.
Ada yang menyesal.
Ada yang tetap bertahan, meski tidak pasti.
Soliditas, ternyata tidak otomatis ada. Ia harus dijaga. Dirawat. Dan itu tidak mudah.
Pemerintah yang Tidak Hadir?
Ada satu hal yang menurut warga, justru paling terasa, karena tidak terlihat.
Camat tidak hadir.
Lurah tidak hadir.
Nama mereka disebut. Undangan dikirim. Tapi kursinya kosong.
Meski secara administratif ada alasan. Secara sosial, penerimaannya bisa berbeda.
Adapun ketua RW tidak hadir.
Bahwa LMK tidak hadir.
Karena memang tidak diundang.
Tapi warga membaca itu sebagai jarak.
Sebagian membaca sebagai ketidakpedulian.
Sebagian lagi sebagai tanda bahwa mereka harus berjuang sendiri.
Dan di ruang kosong itulah, aktor lain masuk.
Politisi. Tokoh masyarakat. Penggerak warga.
Antara Harapan dan Risiko
Bagi warga, kehadiran Manuara adalah harapan.
Bagi pengamat sosial, itu juga bisa menjadi titik kritis.
Karena harapan yang terlalu tinggi, kalau tidak segera mendapat hasil, bisa berubah menjadi kekecewaan kolektif.
Dan kekecewaan kolektif, dalam banyak kasus di kota besar, sering menjadi pintu masuk konflik terbuka.
Apalagi jika:
- status tanah tetap tidak jelas- klaim pihak lain menguat- atau ada langkah penertiban
Negara, Tanah, dan Waktu
Di akhir acara, orang-orang pulang perlahan. Kursi dilipat. Tenda dibongkar. Tapi persoalan tidak ikut bubar.
Tanah itu tetap di sana.
Rumah-rumah tetap berdiri.
Anak-anak tetap bermain di gang sempit.
Dan orang tua tetap memikirkan satu hal:
apakah besok mereka masih di tempat yang sama?
Di Indonesia, tanah bukan sekadar aset. Ia adalah identitas. Tempat berpijak. Tempat berharap.
Di Kebon Pala, tanah itu belum selesai bercerita.
Dan seperti banyak kisah tanah lainnya, yang paling menentukan bukan siapa yang paling lama tinggal, tetapi siapa yang akhirnya diakui oleh negara.
Sementara itu, warga hanya bisa melakukan dua hal:
bertahan… dan berharap.
