REFORMASI-ID 🇮🇩| Depok — Upaya mendorong reformasi kepolisian kembali mengemuka di ruang akademik. BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) 2025 menggelar Seminar Nasional bertema “Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera” di Auditorium Djokosoetono, Kampus FH UI Depok. Acara ini mempertemukan akademisi, pejabat negara, aktivis, hingga penyintas represivitas Polri dalam satu forum dialog.
Suasana di auditorium mencerminkan antusiasme mahasiswa dan publik. Para narasumber hadir dengan perspektif yang saling melengkapi. Guru Besar Hukum Pidana FH UI Prof. Eva Achjani Zulfa, Ketua Harian Kompolnas RI Drs. Arief Wicaksono, serta akademisi dan aktivis hukum seperti Asfinawati dan Aulia Rizal, memberi penekanan pada kebutuhan mendesak reformasi menyeluruh.
Sementara itu, Rusin, korban represivitas Polri, membawa sudut pandang yang paling personal—sebuah pengingat bahwa reformasi kepolisian tidak hanya berbicara tentang kebijakan, tetapi juga tentang nasib warga yang terdampak langsung.
Tiga Pilar Reformasi yang Harus Berjalan Bersamaan
Dalam sesi utamanya, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri, memaparkan kerangka besar reformasi lembaga kepolisian. Ia menegaskan bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara parsial.
Menurutnya, ada tiga pilar reformasi yang harus dijalankan beriringan:
1. Reformasi Instrumental
Pembenahan perangkat hukum, dari Undang-Undang hingga SOP operasional, agar kepolisian selaras dengan prinsip negara hukum.
2. Reformasi Struktural
Restrukturisasi organisasi dari tingkat pusat hingga Polsek untuk meningkatkan efisiensi, ketanggapan, dan kualitas manajemen.
3. Reformasi Kultural
Perubahan cara berpikir dan bertindak anggota Polri agar lebih humanis, menghormati HAM, dan meninggalkan pendekatan kekuasaan yang tidak relevan dengan era demokrasi modern.
“Polisi yang beradab bukan sekadar polisi sipil, tetapi polisi yang menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi profesionalismenya,” ujar Irjen Andry.
Menuju Polisi Kelas Dunia
Irjen Andry juga menyoroti dua pendekatan penting dalam pembangunan kepolisian modern: perbaikan (improvement) dan pembangunan (development).
Improvement dibutuhkan untuk membersihkan patologi kelembagaan—seperti korupsi, kekerasan berlebih, dan penyalahgunaan wewenang. Sementara development berfokus pada penguatan regulasi, peningkatan kualitas SDM, dan sistem kepemimpinan yang berintegritas.
Dalam pandangannya, reformasi Polri merupakan bagian dari pembangunan peradaban bangsa.
“Polri bukan hanya alat negara, tetapi wajah peradaban bangsa di mata dunia,” tegasnya, disambut tepuk tangan peserta.
Mahasiswa sebagai Pengawal Reformasi
Melalui kegiatan ini, BEM FH UI menegaskan peran mahasiswa bukan hanya sebagai pengamat, tetapi juga pengawal. Forum ini menjadi ruang belajar sekaligus ruang kritik yang konstruktif bagi masa depan institusi kepolisian.
Reformasi Polri, menurut BEM FH UI, tidak boleh berhenti pada momen-momen tertentu saja. Ia adalah agenda panjang yang memerlukan konsistensi, keberanian, dan partisipasi publik.
Tentang Seminar:
Tema: Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera
Tempat: Auditorium Djokosoetono, Kampus FH UI Depok.
Hari/Tanggal: Kamis, 13 November 2025
Waktu: 13.30–17.30 WIB
Waktu: 13.30–17.30 WIB
Baca juga:
[mri/tj/mp)
