Media Reformasi Indonesia (MRI): reformasi Indinesia news
Tampilkan postingan dengan label reformasi Indinesia news. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reformasi Indinesia news. Tampilkan semua postingan

15 Agustus 2026

Presiden Prabowo Perketat Disiplin Fiskal, Efisiensi Pengadaan Ditargetkan Hemat Rp360 Triliun


REFORMASI-ID | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan disiplin fiskal tidak hanya berhenti pada saat anggaran negara disahkan, tetapi harus diterapkan hingga tahap pelaksanaan dan penggunaan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah berkomitmen memperkuat efisiensi belanja negara melalui konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

“Disiplin fiskal tidak berhenti ketika anggaran disahkan. Disiplin fiskal harus hadir sampai pada eksekusi setiap rupiah yang dibelanjakan,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden Prabowo, salah satu persoalan yang selama ini menyebabkan belanja pemerintah kurang efisien adalah pola pengadaan barang yang dilakukan secara terpisah oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Barang dengan spesifikasi yang sama dibeli oleh banyak instansi dengan harga berbeda-beda sehingga daya tawar pemerintah sebagai satu kesatuan menjadi lemah.

“Kita harus hentikan APBN digunakan membeli barang yang sama tanpa koordinasi, seolah-olah seperti ribuan pembeli yang tidak saling berbicara,” tegasnya.

Pemerintah, kata Presiden Prabowo, akan mendorong konsolidasi pengadaan dengan memanfaatkan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta penerapan praktik pengadaan terbaik. Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), konsolidasi pengadaan pemerintah daerah telah menghasilkan efisiensi sebesar 20,86 persen pada 2025 dan diproyeksikan mencapai 25,43 persen pada 2026.

“Artinya, efisiensi dalam satu tahun bisa mencapai Rp360 triliun rupiah. Kita bisa bayangkan 20 miliar dolar, ini bukan angka yang kecil. Kita bisa berbuat sangat banyak dengan 360 triliun, dan ini adalah di tangan kita,” kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo kemudian memberikan contoh konkret melalui pengadaan Layar Pintar Interaktif atau Interactive Flat Panel (IFP). Sebelumnya, perangkat tersebut dibeli pemerintah daerah secara terpisah dengan harga sekitar Rp150 juta per unit. Setelah pembelian dikonsolidasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah dapat memperoleh harga sekitar Rp26 juta per unit, termasuk biaya pengiriman dan pemasangan hingga wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pemerintah berencana meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah. Presiden Prabowo pun meminta dukungan DPR RI terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengadaan yang lebih terkoordinasi dan efisien.

“Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah, dan untuk itu kita mohon dukungan Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,” ucap Presiden.

Dalam skema baru tersebut, kebutuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan dihimpun, spesifikasi barang distandardisasi, serta volume pengadaan disatukan. Seluruh proses juga akan dilakukan secara digital untuk meningkatkan transparansi, persaingan, dan akuntabilitas.

Presiden Prabowo menilai penghematan belanja pemerintah pada akhirnya akan menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program yang langsung dirasakan masyarakat. Dana hasil efisiensi dapat dialihkan untuk memperbaiki ruang kelas dan sekolah, merenovasi puskesmas, membangun dan memperkuat rumah sakit, hingga menyediakan alat-alat kesehatan.

“Setiap rupiah yang berhasil kita hemat adalah ruang fiskal tambahan yang dapat kita gunakan untuk rakyat kita. Ruang kelas, sekolah yang bisa kita perbaiki. Puskesmas yang kita bisa renovasi. Rumah sakit dan alat-alat kesehatan yang dapat kita berikan kepada rakyat kita di semua kota, di semua kecamatan. Dan ujungnya, kehidupan rakyat yang lebih baik,” tutur Presiden.


(BPMI Setpres)

07 Agustus 2026

Ketua Senkom Mitra Polri Sulut Buka Resmi Muskot IV Senkom Kotamobagu

 


REFORMASI-ID| KOTAMOBAGU, 7 Agustus 2026 — Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Sulawesi Utara, Muhammad Amin Muslim, S.Kom, secara resmi membuka Musyawarah Kota (Muskot) IV Senkom Mitra Polri Kota Kotamobagu, Jumat (7/8). Forum lima tahunan organisasi tersebut mengusung tema "Penguatan Sinergitas Senkom Mitra Polri dalam Mendukung Harkamtibmas dan Kepedulian Sosial Menuju Kota Kotamobagu yang Sejahtera dan Berdaya Saing."

Pembukaan Muskot dihadiri Dewan Pembina Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara KH Sudirman Sulaiman, jajaran pengurus provinsi, pengurus kota dan kecamatan, serta para anggota dan tamu undangan.


Ketua Senkom Mitra Polri Kota Kotamobagu, Ahmad Guril Sulaiman, mengatakan Musyawarah Kota merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat kota yang menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menyusun arah kebijakan organisasi, sekaligus memilih kepengurusan baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.

"Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah musyawarah yang demokratis, penuh rasa kekeluargaan, serta mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Ahmad Guril Sulaiman dalam sambutannya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Muskot IV, khususnya pengurus provinsi, panitia pelaksana, serta seluruh peserta yang hadir. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak terlepas dari kebersamaan dan komitmen seluruh anggota dalam menjalankan tugas-tugas kemasyarakatan.


"Kami berharap Musyawarah Kota ini menghasilkan keputusan-keputusan terbaik serta melahirkan kepengurusan yang amanah, profesional, solid, dan mampu membawa Senkom Mitra Polri Kota Kotamobagu semakin maju serta semakin bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Sulawesi Utara, Muhammad Amin Muslim, S. kom, mengapresiasi kinerja kepengurusan Senkom Mitra Polri Kota Kotamobagu selama lima tahun terakhir. Menurutnya, organisasi tersebut telah menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), kegiatan sosial, serta penanggulangan bencana melalui kolaborasi bersama Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Ia menegaskan kepengurusan yang akan terpilih harus mampu mempertahankan program-program yang telah berjalan baik sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Apa yang sudah baik agar dilanjutkan dan terus ditingkatkan. Perkuat kolaborasi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh elemen masyarakat sehingga Senkom semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Muhammad Amin Musl.

Menurutnya, Senkom Mitra Polri kini menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota yang mencapai ratusan ribu orang dan telah tersebar di hampir seluruh provinsi. Besarnya organisasi tersebut, katanya, harus diiringi dengan profesionalisme, disiplin, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Muhammad Amin Muslim mengajak seluruh peserta menjadikan Muskot IV sebagai forum yang menghasilkan gagasan dan keputusan terbaik bagi kemajuan organisasi. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, ia secara resmi membuka Musyawarah Kota IV Senkom Mitra Polri Kota Kotamobagu Tahun 2026.

Muskot IV diharapkan menjadi tonggak penguatan organisasi dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempererat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Kota Kotamobagu yang sejahtera dan berdaya saing.

01 Agustus 2026

Proyektor Aset Pemkot Bitung Senilai Rp332 Juta Diduga Dicuri, Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku



REFORMASI-ID | BITUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung melalui Unit Jatanras mengungkap dugaan kasus pencurian aset milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JB yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit LCD proyektor beserta layar proyektor milik pemerintah daerah.

Terduga pelaku diamankan di kawasan pusat Kota Bitung pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT tertanggal 28 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, barang yang diduga dicuri merupakan satu unit LCD proyektor merek Epson warna putih beserta layar proyektor yang merupakan aset Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung. Peralatan tersebut sebelumnya digunakan dalam kegiatan nonton bareng di kawasan Taman Patung Dotulong.

Hasil penyidikan sementara menyebutkan, dugaan pencurian terjadi pada 12 Juli 2026. Terduga pelaku diduga mengambil barang tersebut tanpa sepengetahuan pihak yang berwenang menguasainya. Setelah itu, proyektor dibawa ke rumah pelaku sebelum diserahkan kepada orang lain sebagai barang jaminan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena diduga terlilit utang.

Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Koperasi dan UMKM diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp332.850.000.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit LCD proyektor merek Epson beserta layar proyektor. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta menyusun berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugra Ari Pratama menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ahmad.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.

Polres Bitung menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana guna menciptakan rasa aman serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap kondusif.


29 Juli 2026

Pencurian Berulang di SD GMIM Bukit Kasih, Orang Tua Desak Evaluasi Pengawasan dan Pembinaan Siswa


REFORMASI-ID | BITUNG – Rentetan dugaan kehilangan barang di SD GMIM Bukit Kasih memicu sorotan terhadap sistem pengawasan sekolah dan pola pembinaan peserta didik. Bagi sebagian orang tua, peristiwa yang berulang itu bukan lagi sekadar kenakalan anak, melainkan alarm bagi dunia pendidikan dan keluarga.

Kasus terbaru menimpa seorang siswa yang kehilangan tas bermerek setelah tertinggal di ruang kelas. Orang tua korban mengaku telah melapor kepada kepala sekolah. Guru yang menangani persoalan itu menyatakan tas sempat berada di sekolah, namun kemudian dilaporkan hilang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tas tersebut diduga dibawa pulang oleh siswa lain. Meski sempat ada janji untuk mengganti kerugian, hingga kini belum terealisasi.

Menurut orang tua korban, peristiwa itu bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang guru dilaporkan kehilangan uang Rp3 juta dan hanya menerima penggantian Rp1 juta setelah dimediasi. Selain itu, pernah pula terjadi kehilangan telepon genggam dan barang lainnya di lingkungan sekolah.

Orang tua korban mempertanyakan ketegasan pihak sekolah dalam menegakkan tata tertib. Mereka menilai sekolah memiliki kewajiban menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus membina karakter peserta didik. Tata tertib sekolah pada umumnya juga mewajibkan siswa menjaga kejujuran, menghormati hak milik orang lain, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, termasuk mengambil barang milik orang lain tanpa izin.

"Kami meminta pihak sekolah dan yayasan mengevaluasi siswa yang terbukti berulang kali melakukan pelanggaran berat. Jangan sampai perilaku seperti ini memengaruhi siswa lain," ujar salah seorang orang tua korban.

Mereka juga menilai pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi berawal dari keluarga. Lemahnya pengawasan dan pembinaan orang tua dinilai dapat berdampak pada perilaku anak di lingkungan pendidikan.

Orang tua berharap yayasan tidak memandang persoalan ini sebagai kasus biasa. Mereka meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan sekolah, penegakan tata tertib secara konsisten, serta pembinaan yang tegas agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membentuk karakter peserta didik.

Hingga berita ini disusun, pihak SD GMIM Bukit Kasih belum memberikan keterangan resmi terkait rangkaian dugaan kehilangan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab untuk memperoleh penjelasan dari pihak sekolah dan yayasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jaga Jakarta On The Spot: Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Selatana Bangun Kepercayaan Warga Wujudkan Keamanan di Tengah Masyarakat


 REFORMASI - ID | KOTA BEKASI – Sebagai upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Jakamulya Polsek Bekasi Selatan, Bripka Sudirman, melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Melon RT 003 RW 010, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi ruang komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga. Selain mendengarkan berbagai aspirasi, saran, serta informasi yang berkembang di lingkungan, Bripka Sudirman juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas mengenai pencegahan tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Warga juga diajak untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan mengaktifkan semangat gotong royong, memperkuat komunikasi antarwarga, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan Kepolisian 110.

Bripka Sudirman mengatakan bahwa Program Jaga Jakarta On The Spot merupakan sarana untuk mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

"Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan setiap aspirasi, sekaligus membangun kepercayaan dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat," ujar Bripka Sudirman.

Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat. Berbagai aspirasi warga berhasil dihimpun sebagai bahan masukan dalam meningkatkan pelayanan kepolisian. Dukungan masyarakat terhadap upaya menjaga keamanan lingkungan juga semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polsek Bekasi Selatan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis melalui pendekatan dialogis, sejalan dengan semangat Program Jaga Jakarta On The Spot.

28 Juli 2026

Mahmud Marhaba dan Rikky Fermana: Perjuangan PJS Baru Dimulai, Mari Wujudkan Organisasi Pers yang Bermartabat


REFORMASI-ID | JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Mahmud Marhaba bersama Sekretaris Jenderal DPP PJS Rikky Fermana, dan Bendahara Umum Sofyan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh keluarga besar PJS di Indonesia atas dukungan, dedikasi, serta kebersamaan yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.

Hal tersebut disampaikan Mahmud Marhaba dan Rikky Fermana dalam rilis resmi yang dikirimkan kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS se-Indonesia pada Senin (27/7/2026).

Dalam pernyataannya, keduanya menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Munas III PJS yang berlangsung lancar, demokratis, dan penuh semangat persaudaraan. Menurut mereka, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pengurus dan anggota PJS dari Sabang hingga Merauke.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ketua DPD, DPC, pengurus, dan anggota PJS yang telah hadir, memberikan dukungan, serta berpartisipasi aktif sehingga seluruh rangkaian Munas III dapat berjalan dengan baik dan sukses," tulis Mahmud Marhaba dan Rikky Fermana.

Mereka juga menyampaikan bahwa amanah yang kembali diberikan untuk memimpin DPP PJS merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian demi kemajuan organisasi.

Selain suksesnya pelaksanaan Munas, Mahmud dan Rikky menegaskan bahwa PJS juga berhasil mencatat sejarah penting dengan resmi menyerahkan dokumen pendaftaran sebagai calon Konstituen Dewan Pers.

Menurut mereka, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran organisasi di berbagai daerah yang selama ini telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan kelembagaan.

"Ini bukan hanya keberhasilan pengurus pusat, tetapi prestasi seluruh keluarga besar PJS. Kita patut bersyukur karena cita-cita besar organisasi mulai terwujud melalui kebersamaan dan semangat gotong royong," ungkapnya.

Namun demikian, keduanya mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Tahapan berikutnya adalah mempersiapkan organisasi menghadapi proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual dari Dewan Pers.

Karena itu, seluruh DPD dan DPC diminta segera memperkuat administrasi organisasi, melengkapi legalitas, memastikan keberadaan sekretariat yang aktif, serta membangun kepengurusan yang solid dan profesional.

Mahmud Marhaba dan Rikky Fermana juga mengajak seluruh keluarga besar PJS untuk terus menjaga kekompakan, mempererat komunikasi, dan memperkuat persatuan sebagai modal utama mewujudkan PJS menjadi organisasi profesi wartawan siber yang profesional, berintegritas, bertanggung jawab, serta diakui sebagai konstituen Dewan Pers.

"Mari kita lanjutkan sejarah yang telah kita mulai ini dengan kerja nyata, semangat baru, dan keyakinan bahwa kebersamaan adalah kekuatan terbesar PJS. Bersama, kita songsong masa depan organisasi yang lebih baik demi kemajuan pers Indonesia," tutup mereka. (DPP PJS)




Wow! Bulan Juni 2026, Bank Sampah Mutiara RW 13 Pondok Surya Mandala Bekasi Selatan Terima Setoran Sampah 2,1 Ton

REFORMASI - ID  | Kota Bekasi - Bank Sampah Mutiara RW 13 Pondok Surya Mandala Kelurahan Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Sepanjang bulan Juni 2026, Bank Sampah Mutiara berhasil menerima setoran sampah dari Masyarakat RW 13 Kelurahan Jakamulya sebanyak 2,1 ton. Berdasarkan estimasi menggunakan pendekatan faktor emisi pengelolaan sampah daur ulang, jumlah tersebut setara dengan potensi pengurangan emisi sekitar 5,9 ton karbon dioksida ekuivalen atau CO₂e, apabila sampah yang terkumpul dapat dialihkan dari tempat pemrosesan akhir dan dimanfaatkan kembali melalui proses pemilahan serta daur ulang.

Capaian ini menunjukkan bahwa kegiatan bank sampah memberikan manfaat ekonomi bagi Masyarakat dan juga berkontribusi terhadap pengurangan sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir, penghematan penggunaan bahan baku baru, dan upaya mitigasi perubahan iklim. Apabila capaian 2,1 ton sampah per bulan dapat dipertahankan, Bank Sampah Mutiara berpotensi mengelola sekitar 25,2 ton sampah per tahun, yang setara dengan potensi pengurangan emisi sekitar 70,8 ton CO₂ ekuivalen per tahun.

Ketua RW 13 Kelurahan  Jakamulya, Dedy Rudyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Bank Sampah Mutiara.

"Capaian setoran sampah sebanyak 2,1 ton selama bulan Juni menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat RW 13 terhadap kebersihan dan pengelolaan lingkungan terus meningkat. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga, pengurus RT, dan pengelola Bank Sampah Mutiara yang terus bekerja secara konsisten," ujar Dedy Rudyanto, selasa (28/7/2026). 

Ketua RT 05 RW 13 Pondok Surya Mandala, Kelurahan Jakamulya, Setyono, menambahkan bahwa keberadaan Bank Sampah Mutiara telah membantu membangun kebiasaan baru di lingkungan masyarakat, terutama dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

"Kami terus mengajak warga agar tidak mencampurkan seluruh sampah rumah tangga. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi sebaiknya dipilah dan disetorkan ke Bank Sampah Mutiara. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga," jelas Setyono.

Sementara itu, Ketua Bank Sampah Mutiara, Ambarwati, menjelaskan bahwa capaian 2,1 ton merupakan hasil kerja sama antara pengurus, nasabah, relawan, dan masyarakat RW 13 Pondok Surya Mandala  Kelurahan  Jakamulya.

"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan dan partisipasi warga. Setoran sebanyak

2,1 ton ini menjadi penyemangat bagi pengurus untuk terus meningkatkan pelayanan, pencatatan, pemilahan, dan pengelolaan sampah secara lebih profesional. Kami berharap jumlah warga yang menjadi nasabah Bank Sampah Mutiara semakin bertambah," ungkap Ambarwati.

Pengurus Bank Sampah Mutiara juga menyampaikan apresiasi kepada Gentra Waste Management, khususnya kepada ketuanya, Aam Amaningsih Jumhur, yang selama ini memberikan dukungan, pendampingan, serta penguatan kegiatan pengelolaan sampah di masyarakat.

Aam Amaningsih Jumhur merupakan relawan lingkungan sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta yang secara konsisten mendukung pengembangan Bank Sampah Mutiara melalui kegiatan edukasi, pendampingan masyarakat, penerapan teknologi tepat guna, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gentra Waste Management serta Ibu Aam Amaningsih Jumhur atas perhatian, pendampingan, dan dukungannya kepada Bank Sampah Mutiara. Dukungan tersebut sangat berarti dalam meningkatkan kapasitas pengurus dan menjaga keberlanjutan kegiatan pengelolaan sampah di RW 13 Kelurahan  Jakamulya," kata Ambarwati.

Melalui capaian ini, Bank Sampah Mutiara berkomitmen untuk terus mengembangkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang edukatif, produktif, dan berkelanjutan. Bank Sampah Mutiara juga mengajak seluruh warga untuk semakin disiplin memilah sampah dari rumah serta menjadikan kegiatan menabung sampah sebagai bagian dari budaya hidup bersih dan peduli lingkungan, berharap bergabung dengan Bank Sampah Mutiara RW 13 Kelurahan Jakamulya.

Keberhasilan menerima setoran sampah sebanyak 2,1 ton dalam satu bulan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam membangun kolaborasi antara masyarakat, pengurus lingkungan, akademisi, dan komunitas pengelola sampah.

Tentang Bank Sampah Mutiara

Bank Sampah Mutiara merupakan bank sampah berbasis masyarakat yang berada di Perumahan Pondok Surya Mandala  RW 13 Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi. Bank Sampah Mutiara menjalankan kegiatan pengumpulan, pemilahan, penimbangan, pencatatan tabungan sampah, edukasi lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat untuk mendukung pengurangan sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.









Jaga Jakarta On The Spot : Polsek Pondok Gede Gencarkan Patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan Jaga Situasi Tetap Aman

 

REFORMASI - ID | Kota Bekasi – Polsek Pondok Gede menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jaga Kondusivitas Wilayah  dilanjutkan patroli skala sedang dan razia stasioner yang sejalan dengan Program Jaga Jakarta On The Spot dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Pondok Gede tetap aman kondusife, Minggu (26/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, SH., MH., dan diikuti sebanyak 30 personel.

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tawuran remaja, balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam akhir pekan. Selain itu, personel juga diinstruksikan untuk menjaga kekompakan, meningkatkan koordinasi, serta mengutamakan keselamatan selama bertugas di lapangan.

“Meski angka tawuran di wilayah Pondok Gede menunjukkan tren penurunan, seluruh personel diminta tetap waspada dan terus meningkatkan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Bambang dalam arahannya.

Usai apel, sebanyak 15 personel patroli dengan dukungan dua unit kendaraan roda empat diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Patroli dipimpin oleh Iptu Sudaryono selaku Kanit Intelkam.

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jalan Caman Raya Jatibening Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah hukum Polsek Pondok Gede terpantau aman dan kondusif. Operasi ini merupakan upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bekasi, khususnya Kecamatan Pondok Gede dan Pondok Melati.

Polsek Bekasi Selatan Intensifkan Patroli Stasioner Hingga Dini Hari, Wujud Nyata Jaga Jakarta On The Spot

 

REFORMASI | KOTA BEKASI – Dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Selatan menggelar patroli stasioner pada Minggu malam (27/7/2026) hingga dini hari. Kegiatan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Bekasi Selatan, IPDA Ismail Fachri, S.H., selaku Perwira Pengendali.

Sebanyak 10 personel diterjunkan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, meliputi Jalan Pulo Ribung Raya, Jalan Ki Ijo Bin Beih, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan KH. Noer Ali, dan Jalan Cikunir Raya. Petugas juga melakukan pemeriksaan secara selektif dalam kegiatan Razia Stasioner, dengan sasaran senjata tajam, senjata api ilegal, narkoba, serta mengantisipasi aksi curas, curat, curanmor, tawuran, dan balap liar.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan tetap aman dan kondusif. Selama razia berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran pidana.

IPDA Ismail Fachri, S.H. mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, kami terus meningkatkan patroli preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ujar IPDA Ismail Fachri.

Polsek Bekasi Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis.

JAGA BEKASI ON THE SPOT : BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN JATIRASA SERAP ASPIRASI WARGA


REFORMASI-ID - JATIASIH – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirasa Polsek Jatiasih, Aiptu M. Mokhsin P, melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat di Perumahan Pondok Gede Permai RW 10, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Jatirasa Sertu M. Udin, Ketua RW 10 Bapak Ttiyana, dan warga setempat. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyerap aspirasi serta memberikan imbauan kamtibmas terkait pencegahan tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, dan pentingnya bijak menggunakan media sosial.

Selain itu, masyarakat diajak untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Jatiasih. Melalui kegiatan ini terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan semakin kuat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Jatiasih terpantau aman dan kondusif.




27 Juli 2026

Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

 


REFORMASI-ID | BITUNG — Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang operator Call Center 110 di Markas Polres Bitung, Senin, 27 Juli 2026. Sidak itu menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai standar Polri Presisi.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres tidak hanya memeriksa aktivitas pelayanan di loket SPKT, tetapi juga mengevaluasi kesiapan personel serta fasilitas pendukung yang digunakan dalam menerima laporan masyarakat. Perangkat komputer, jaringan komunikasi, sistem informasi, hingga saluran Call Center 110 menjadi bagian dari pemeriksaan.

Kapolres juga berdialog dengan personel yang bertugas di SPKT dan operator Call Center 110. Ia meminta setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Menurut Arie, SPKT merupakan pintu masuk pelayanan kepolisian sekaligus wajah institusi Polri di mata masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan di unit tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan publik.

"SPKT merupakan wajah pertama Polri yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Saya ingin memastikan pelayanan Call Center 110 maupun pelayanan di SPKT berjalan dengan baik sehingga setiap masyarakat yang datang atau menyampaikan laporan merasa dihargai, dilayani dengan cepat, dan mendapatkan pelayanan terbaik. Layanan Polri Presisi adalah hak seluruh masyarakat," kata Arie.

Ia menegaskan bahwa profesionalisme anggota Polri tidak hanya diukur dari kemampuan menegakkan hukum, tetapi juga dari kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres meminta seluruh personel terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan integritas, disiplin, serta sikap yang ramah dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

"Mari kita terus wujudkan Polri Presisi yang semakin dicintai, dipercaya, dan dibutuhkan masyarakat. Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui inspeksi tersebut, Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal terhadap pelayanan publik. Kehadiran pimpinan di ruang pelayanan diharapkan menjadi instrumen evaluasi sekaligus memastikan setiap warga yang datang memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tim Investigasi Minta APH dan Instansi Terkait Menguji Sejumlah Dugaan Temuan di Lapangan

 


REFORMASI-ID | BITUNG - Temuan yang dihimpun Tim Investigasi selama hampir tiga bulan penelusuran dinilai perlu diuji melalui penyelidikan aparat penegak hukum dan pemeriksaan instansi teknis. Tim menegaskan, seluruh informasi yang diperoleh masih berupa dugaan yang harus diverifikasi berdasarkan alat bukti, pemeriksaan dokumen, hasil uji laboratorium, serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Tim Investigasi berencana berkoordinasi dengan Polres Bitung, Polres Minahasa Utara, serta Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara agar dilakukan pendalaman terhadap dugaan pembuangan material yang diduga berasal dari proses produksi industri ke luar kawasan pabrik. Penelusuran tersebut diharapkan dapat menjawab apakah material itu benar merupakan limbah hasil produksi, apakah pengangkutannya dilakukan sesuai ketentuan, siapa pihak yang memerintahkan, siapa vendor yang melaksanakan, serta apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam proses pengelolaannya.

Tim Investigasi juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Utara, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung melakukan pemeriksaan lapangan melalui pengambilan sampel tanah dan material untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan itu penting guna memastikan apakah benar terdapat dugaan pencemaran lingkungan, apakah material yang ditemukan merupakan limbah hasil produksi, serta apakah pengelolaannya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain aspek lingkungan, Tim Investigasi meminta instansi yang membidangi perizinan berusaha melakukan pemeriksaan terhadap dugaan persoalan administrasi dan legalitas operasional perusahaan. Di antaranya, dugaan penggunaan satu dokumen perizinan untuk dua kegiatan produksi yang berbeda, yakni pabrik santan dan pabrik nata de coco, serta dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan bangunan yang dipersyaratkan, apabila ketentuan tersebut memang berlaku terhadap fasilitas operasional perusahaan.

Di bidang ketenagakerjaan, Tim Investigasi juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Utara dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan atas berbagai dugaan yang disampaikan sejumlah pekerja. Informasi yang diterima tim antara lain menyangkut dugaan pembayaran upah yang belum sesuai ketentuan, dugaan ketidakjelasan status hubungan kerja bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari dua tahun, dugaan pemutusan hubungan kerja yang dipersoalkan pekerja, serta dugaan belum dijalankannya sejumlah mekanisme ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari perusahaan maupun instansi yang berwenang.

Tim Investigasi juga meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengelolaan limbah perusahaan, legalitas pengangkutan material oleh pihak vendor, serta menelusuri apakah terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, apabila nantinya ditemukan bukti bahwa pengelolaan, pengangkutan, atau pembuangan limbah dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Tim Investigasi, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan pembuangan material di sebuah lahan. Yang perlu dipastikan melalui proses hukum adalah apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam rantai pengelolaan limbah, kepatuhan terhadap perizinan, serta pemenuhan kewajiban perusahaan di bidang lingkungan hidup dan ketenagakerjaan. Seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan profesional oleh aparat penegak hukum serta instansi teknis yang berwenang.

24 Juli 2026

Kapolres Bitung Turun ke Pasar Tua-Kombos, Redam Saling Serang; Warga Minta Pelaku Tawuran Ditindak Tegas


REFORMASI-ID | BITUNG — Aksi saling serang antar kelompok anak muda kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Keributan pecah di kawasan Pasar Tua dan Kombos, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Minggu malam, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 20.40 Wita.

Situasi sempat memanas sebelum Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek jajaran bersama TNI serta Satpol PP tiba di lokasi. Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops dan sejumlah pejabat utama Polres Bitung, turun langsung untuk memisahkan kelompok yang terlibat dan memastikan keributan tidak meluas.

Aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Tidak ada korban yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Setelah kondisi berangsur aman, Kapolres bersama jajaran berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan berdialog dengan warga dari kedua pihak.

Dalam pertemuan itu, polisi mendengar keluhan masyarakat sekaligus meminta warga tidak mudah terprovokasi. Kapolres mengajak seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui komunikasi, bukan kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, jangan mudah terprovokasi dan jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Mari kita kedepankan komunikasi dan persaudaraan demi keamanan bersama,” ujar Arie.

Namun, di balik situasi yang kembali kondusif, muncul kegelisahan warga mengenai rentetan aksi tawuran antarremaja atau pemuda yang dinilai berulang di sejumlah wilayah Kota Bitung. Warga khawatir keributan yang awalnya berupa aksi saling ejek atau konflik antarkelompok dapat berkembang menjadi tindak kriminal yang membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang tidak terlibat.

“Kami sangat berharap aparat keamanan dapat bertindak tegas dan terukur kepada para pelaku tawuran. Hal-hal seperti ini membuat image Kota Bitung menjadi jelek. Para pelaku juga dinilai tidak segan melakukan tindakan kriminal,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kekhawatiran warga semakin besar karena adanya dugaan sebagian pelaku membawa senjata tajam maupun panah wayer saat terjadi keributan. Meski demikian, informasi mengenai kepemilikan atau penggunaan senjata tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian.

Menurut warga tersebut, persoalan tawuran tidak semestinya hanya ditangani setelah keributan pecah. Pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi terlibat, patroli di lokasi rawan, serta penindakan terhadap mereka yang terbukti membawa senjata atau melakukan kekerasan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa berulang.

“Kami bukan ingin semua anak muda diperlakukan sebagai pelaku. Tapi kalau memang ada yang membawa sajam, menggunakan panah wayer atau melakukan tindakan kriminal, harus ditindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban,” katanya.

Keluhan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi aparat keamanan. Sebab, persoalan tawuran bukan hanya menyangkut benturan dua kelompok. Ketika senjata digunakan atau aksi kekerasan terjadi di ruang publik, risikonya dapat mengenai siapa saja—pedagang, pengguna jalan, anak-anak, maupun warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

Kapolres Bitung menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan. Namun, pendekatan tersebut tidak menghilangkan kewenangan polisi untuk melakukan penegakan hukum terhadap orang yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin Kota Bitung tetap aman, damai dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Arie.

Polres Bitung juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi maupun video mengenai keributan yang belum terverifikasi. Polisi mengingatkan bahwa informasi yang tidak jelas sumbernya dapat memicu provokasi baru dan memperbesar konflik.

Di sisi lain, masyarakat meminta penanganan tawuran dilakukan secara konsisten. Mereka berharap tidak ada kesan bahwa aparat hanya datang ketika bentrokan sudah terjadi, tetapi juga hadir melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Rentetan keributan antar kelompok muda di Kota Bitung pada akhirnya bukan semata persoalan kamtibmas. Ada persoalan yang lebih luas: bagaimana ruang publik tetap aman, bagaimana anak muda tidak terjerumus dalam kekerasan, dan bagaimana aparat dapat bertindak tegas tanpa kehilangan pendekatan yang terukur.

Polres Bitung menyatakan akan terus memperkuat patroli dan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan. Masyarakat pun diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan serta tidak mengambil tindakan sendiri.

Kota Bitung kini menunggu konsistensi langkah tersebut. Sebab, ukuran keberhasilan penanganan tawuran bukan hanya seberapa cepat polisi membubarkan keributan, tetapi juga seberapa mampu aparat mencegah bentrokan berikutnya dan menindak mereka yang terbukti menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar.

19 Juli 2026

Nonton Bareng Piala Dunia, Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Bangun Kedekatan dengan Warga


REFORMASI-ID  | Kodam Jaya - Kota Bekasi - 19/07/2026 Suasana penuh keakraban dan kebersamaan terlihat dalam kegiatan nonton bareng (Nobar) Piala Dunia yang diselenggarakan Koramil 02/Pondok Gede bersama masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana efektif untuk mempererat tali persaudaraan antara TNI dan masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Melalui kegiatan Nobar, masyarakat tidak hanya menikmati pertandingan sepak bola bersama, tetapi juga memanfaatkan momen tersebut untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan aparat kewilayahan. Suasana santai dan penuh kekeluargaan menjadikan warga semakin dekat dengan Babinsa, sehingga berbagai aspirasi maupun permasalahan lingkungan dapat disampaikan secara langsung.


Salah satu Babinsa Koramil 02/Pondok Gede, Koptu Nurdin menyampaikan bahwa kegiatan Nobar merupakan bentuk kepedulian TNI dalam memberikan fasilitas hiburan yang positif bagi masyarakat sekaligus menjadi wadah untuk menyerap aspirasi warga.


“Kegiatan nonton bareng ini bukan hanya sekadar menyaksikan pertandingan sepak bola, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi serta mendengarkan langsung masukan dan keluhan masyarakat terkait kondisi keamanan maupun permasalahan yang ada di lingkungan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan setiap persoalan dapat dicarikan solusi bersama,” ujar Koptu Nurdin.

Melalui kegiatan seperti ini, Koramil 02/Pondok Gede berharap sinergi antara TNI dan masyarakat akan terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif serta semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.


(Kodim 0507/Bekasi)

08 Juli 2026

Prajurit Guskamla Koarmada II dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Bitung

 



REFORMASI-ID | BITUNG — Di tengah keluhan masyarakat terhadap kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak di Kota Bitung, prajurit Guskamla Koarmada II turun langsung ke lapangan bersama warga melaksanakan karya bakti memperbaiki jalan berlubang, Selasa (7/7/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan masyarakat.

Kegiatan dilakukan secara gotong royong di sejumlah titik yang mengalami kerusakan. Para prajurit bersama warga menyiapkan material, mencampur adukan, hingga menutup lubang-lubang yang selama ini dinilai membahayakan pengendara, terutama saat malam hari dan ketika hujan.

Karya bakti tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan sosial, tetapi juga menunjukkan kehadiran TNI AL dalam menjawab kebutuhan masyarakat di luar tugas pokok menjaga keamanan wilayah perairan. Melalui aksi nyata di lapangan, Guskamla Koarmada II berupaya memberikan kontribusi langsung terhadap terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Komandan Guskamla Koarmada II, Laksamana Pertama TNI Edy Setyawan, S.E., mengatakan kegiatan itu merupakan implementasi nilai pengabdian prajurit kepada masyarakat. Menurut dia, kepedulian terhadap fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui semangat gotong royong.

"Melalui semangat kebersamaan, kami ingin memperkuat sinergi antara TNI AL dan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan. Kepedulian terhadap fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan," ujar Edy Setyawan.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari budaya kebersamaan antara TNI AL dan masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, hubungan yang harmonis diharapkan semakin kuat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Karya bakti itu juga menjadi pesan bahwa pengabdian prajurit tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga kedaulatan di laut, tetapi juga melalui aksi-aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daratan. Semangat gotong royong yang ditunjukkan dalam kegiatan tersebut menjadi cerminan nilai kebersamaan yang terus dijaga antara TNI AL dan rakyat.

05 Juli 2026

"Kapolsek KPS Bitung Jelaskan Batas Kewenangan dalam Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan"



REFORMASI-ID | BITUNG — Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPS) Bitung, IPTU Harly E. Buida, S.E., menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pelabuhan Bitung telah dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan kepolisian. Penegasan itu disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring pada 3 Juli 2026 yang menyoroti dugaan pembiaran terhadap penyelundupan kendaraan. Klarifikasi tersebut disampaikan Harly pada Jumat, 4 Juli 2026.

Menurut Harly, personel Polsek KPS Bitung tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen administrasi kendaraan, tetapi juga melakukan pemeriksaan fisik secara intensif dengan mencocokkan identitas kendaraan terhadap dokumen yang dimiliki. Pemeriksaan itu meliputi pencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan data yang tercantum dalam surat-surat kendaraan.

"Dalam setiap pemeriksaan kami tidak hanya memverifikasi kelengkapan dokumen, tetapi juga mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan surat-suratnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh identitas kendaraan sesuai dengan dokumen yang diperlihatkan," kata Harly.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, tidak ditemukan pelanggaran administrasi maupun dasar hukum yang dapat dijadikan landasan bagi kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang dimaksud.

Harly menegaskan, kewenangan Polsek KPS Bitung terbatas pada pengamanan kawasan pelabuhan serta pemeriksaan administrasi dan identitas kendaraan. Adapun penilaian mengenai kelayakan kendaraan untuk dimuat ke atas kapal, termasuk penerbitan persetujuan keberangkatan kapal, merupakan kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bitung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia meminta agar informasi mengenai dugaan penyelundupan kendaraan tidak mencampuradukkan tugas dan kewenangan antarinstansi. Menurut Harly, setiap lembaga memiliki fungsi yang berbeda sehingga penanganan suatu persoalan harus dilihat berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi yang beredar secara bijak dan mengedepankan fakta. Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai pembagian kewenangan antarinstansi penting agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

02 Juli 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Senkom Mitra Polri Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian Polri


REFORMASI-ID | Kota Bekasi  -  Ketua Senkom Mitra Polri Kota Bekasi Suyono, Menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Suyono menyampaikan bahwa peringatan HUT Bhayangkara Ke-80 menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara Polri, Senkom Mitra Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

”Keluarga Besar Senkom Mitra Polri Kota Bekasi mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Semoga Polri semakin Presisi, profesional, humanis, semakin dicintai masyarakat, serta senantiasa menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang terpercaya,” ucapnya. 


Suyono, Ketua Sentra Komunikasi Mitra Polri Kota Bekasi (Dok: Muskot Senkom) 

Suyono menekankan betapa pentingnya peranPolri selama ini, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kota Bekasi. 

Suyono menjelaskan, selama ini Senkom Mitra Polri aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, penanggulangan bencana, pengamanan kegiatan masyarakat, hingga membantu penyebarluasan informasi yang bermanfaat melalui jaringan komunikasi yang dimiliki.

Dengan mengusung slogan “Menembus Jarak Tanpa Batas”, Senkom Mitra Polri terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta membangun koordinasi yang erat dengan aparat keamanan dan pemerintah guna mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Momentum Hari Bhayangkara Ke-80 juga diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan di tengah masyarakat.

Kerja keras, loyalitas, serta dedikasi tanpa batas dari para personel kepolisian dinilai menjadi pilar utama kenyamanan aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kami haturkan atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras jajaran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Bekasi,” jelas Suyono. 


Melalui momentum Hari Bhayangkara, Senkom berharap agar sinergisitas yang erat antara legislatif, pemerintah daerah, dan institusi kepolisian terus terjaga demi kemajuan Kota Bekasi. 

Ia berharap momentum Hari Bhayangkara ini yang bertemakan ”80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” ini bisa menjadi bahan refleksi untuk memperkuat institusi.

"Kepolisian yang selalu menjadi pengayom bagi setiap lapisan warga. Kepolisian yang mengabdi, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri untuk masyarakat,” pungkasnya. (Agus W) 















29 Juni 2026

Media Ditolak Meliput Kegiatan Damkar di PT Delta Pasifik Indo Tuna, PWI Bitung Sesalkan Sikap Manajemen

 

(Dok:google) 

REFORMASI-ID | BITUNG – Tiga wartawan mengaku ditolak melakukan peliputan kegiatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Bitung di PT Delta Pasifik Indo Tuna, Girian, Sabtu 27/06/2026. Penolakan disampaikan melalui bagian Human Resources Department (HRD) setelah petugas keamanan berkoordinasi dengan pihak manajemen.

Menurut keterangan wartawan, mereka datang untuk meliput kegiatan setelah memperoleh informasi adanya aktivitas Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Bitung di lingkungan perusahaan. Namun, pihak perusahaan menyatakan peliputan tidak diizinkan karena merupakan instruksi pimpinan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung Muaz Taizar Basalamah mengecam penolakan tersebut. Menurut dia, tindakan itu tidak mencerminkan penghormatan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami sangat menyayangkan sikap manajemen PT Delta Pasifik Indo Tuna yang menolak wartawan menjalankan tugas jurnalistik. Pers memiliki fungsi kontrol sosial dan berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ketika sebuah kegiatan melibatkan instansi pemerintah dan menggunakan fasilitas negara, tentu ada kepentingan publik yang harus dipenuhi melalui pemberitaan," katanya.

Ia menegaskan, wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan untuk mengganggu aktivitas perusahaan.

"Jika memang terdapat area yang bersifat terbatas atau informasi yang dikecualikan, perusahaan dapat menyampaikannya secara proporsional. Namun, menutup akses peliputan secara menyeluruh bukanlah langkah yang mencerminkan keterbukaan informasi," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Delta Pasifik Indo Tuna belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan penolakan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak perusahaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

27 Juni 2026

Wamendes PDT Resmikan Deklarasi dan Seminar Kohkantah Probangsi Periode 2026-2031


Foto: Ahmad Riza Patria Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT) 

REFORMASI-ID | Jakarta - Deklarasi Akbar yang di gelar Kohkantah Probangsi yang di selenggarakan secara langsung , Hotel Grand Whiz Point's, Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jum'at (26 juni 2026).


Adv.Purwanto Kitung selaku Ketua Umum dan selalu Pendiri Kohkantah Probangsi dan di dampingi Sekretaris Umum, Dr.Ir.Arif Pasha MM dan Dewan Pakar, Dewan Pembina melantik Pengurus Pusat, Pengurus Korwil (Provinsi Jatim dan Banten) serta Pengurus Cabang Sambas-Singkawang, Cabang Cirebon Raya dan Cabang Kota Makassar. 

"Saya berpesan kepada semua Pengurus Pusat dan  Daerah, teruslah berbuat baik dan bantu masyarakat secara profesional yang terkena masalah, sengketa tanah properti dan bangunan serta bermitralah dengan Pemerintah/Pemda," ujar Purwanto Kitung. 


Deklarasi Akbar dan Seminar Nasional, di buka langsung oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ir. Ahmad Reza Patria, MBA tersebut disaksikan Dewan Pakar (gabungan beberapa profesor), perwakilan Korwil dan Cabang Persiapan yang ada di daerah dan pejabat dari BPN RI. Dalam 6 bulan kedepan akan dilakukan Rakernas untuk menyusun ART (Anggaran Rumah Tangga) dan lainnya.


Humas dan Media KOHKANTAH PROBANGSI

22 Juni 2026

Terapi Kesehatan Bersama Hermina Cancer Warrior (HCW), Healing Sehat dan Upaya Imun Maksimal


REFORMASI - ID | Bandung
, 21 Juni 2026 - Ciwidey adalah lokasi yang sangat pas untuk relaksasi atau healing. Udaranya yang sejuk dan pemandangan alamnya yang indah membantu menenangkan pikiran, mengurangi stres, serta menyegarkan kembali tubuh yang lelah dan menambah imun.

Seperti halnya Hermina Cancer Warrior (HCW) yang mengadakan terapi di tempat wisata atau yang sering disebut wisata psikologis atau terapi rekreasi di Ciwidey Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/6/2026). 

Kegiatan diikuti 103 peserta dan dihadiri Dr.dr. M Yadi Permana, Sp.B Onk Penasehat HCW, Direksi RS Hermina Bekasi drg. Anes, Sp. Ort. Wakil Direktur dan  ketua Hermina Cancer Warrior (HCW) Prof. Cicih Ratnasih., MM dan para pengurus, perwakilan pihak RS Hermina Bekasi, dan pasien Ca dan para survivor Rumah Sakit Hermina Bekasi yang tergabung dalam Hermina Cancer Warrior (HCW).

Menurut  Prof. Cicih Ratnasih Ketua Hermina Cancer Warrior (HCW) acara hari ini  merupakan Kegiatan HCW yang memang sudah diagendakan. Semua kegiatan yang diadakan HCW  bernaung di bawah manajemen Rumah Sakit Hermina. 

Acara terapi kesehatan di Ciwidey ini sebagai  Silaturahmi  untuk mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara kita sebagai satu kesatuan dalam Hermina Cancer Warrior (HCW). 

"Mari kita sambut dengan senyuman, kebahagiaan, dan kehangatan dalam acara yang penuh berkah ini. Acara ini sangat baik untuk memulihkan mental dan melatih kemampuan bersosialisasi pasien dan tetap bugar.  Kegiatan ini bertujuan membuat pasien lebih percaya diri, rileks, dan merasa bahagia setelah menjalani perawatan," jelas  Prof. Cicih.

Sementara itu, Wakil Direktir RS Hermina Bekasi, drg. Anes, Sp. Ort. menyampaikan bahwa  menggabungkan terapi kesehatan dengan liburan (wisata) sangat baik untuk tubuh dan pikiran. Menurutnya, kegiatan ini dikenal sebagai wisata kebugaran atau wisata medis.

"Selain itu,  tidak hanya untuk mengobati penyakit, tetapi juga untuk meredakan stres dan meningkatkan gaya hidup sehat," ungkapnya. 


Dr. dr. M. Yadi Permana, Sp.B. Subsp. Onk (K) dokter spesialis bedah onkologi yang ikut hadir bersama para Survivor Cancer, menjelaskan bahwa pasien pergi berwisata ke daerah dataran tinggi seperti Ciwidey jika kondisi fisik pasien stabil dan layak melakukam perjalanan. 

"Berada di tempat jauh dari rumah, berada  di taman atau area terbuka bisa membantu mengurangi stres. Ini juga membantu meredakan rasa cemas dan nyeri yang sering dialami oleh pasien kanker," kata dr. Yadi. 

dr. Yadi mengajak para pasien kanker dengan mengikuti kegitan-kegiatan positif seperti kegiatan yang menghadirkan penyintas kanker dalam seminar atau acara lainnya.

"Dengan kegiatan seperti ini penderita kanker dapat mendapatkan inspirasi, motivasi, dan dukungan yang mereka perlukan untuk berjuang melawan penyakit tersebut. Jangan pernah patah semangat. Kita harus selalu bertahan. Allah tidak memberi cobaan karena marah, tapi karena sayang. Percayalah, ada rencana indah yang telah dipersiapkan untuk kita," pungkas dr. Yadi.