REFORMASI-ID | BITUNG – Rentetan dugaan kehilangan barang di SD GMIM Bukit Kasih memicu sorotan terhadap sistem pengawasan sekolah dan pola pembinaan peserta didik. Bagi sebagian orang tua, peristiwa yang berulang itu bukan lagi sekadar kenakalan anak, melainkan alarm bagi dunia pendidikan dan keluarga.
Kasus terbaru menimpa seorang siswa yang kehilangan tas bermerek setelah tertinggal di ruang kelas. Orang tua korban mengaku telah melapor kepada kepala sekolah. Guru yang menangani persoalan itu menyatakan tas sempat berada di sekolah, namun kemudian dilaporkan hilang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tas tersebut diduga dibawa pulang oleh siswa lain. Meski sempat ada janji untuk mengganti kerugian, hingga kini belum terealisasi.
Menurut orang tua korban, peristiwa itu bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang guru dilaporkan kehilangan uang Rp3 juta dan hanya menerima penggantian Rp1 juta setelah dimediasi. Selain itu, pernah pula terjadi kehilangan telepon genggam dan barang lainnya di lingkungan sekolah.
Orang tua korban mempertanyakan ketegasan pihak sekolah dalam menegakkan tata tertib. Mereka menilai sekolah memiliki kewajiban menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus membina karakter peserta didik. Tata tertib sekolah pada umumnya juga mewajibkan siswa menjaga kejujuran, menghormati hak milik orang lain, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, termasuk mengambil barang milik orang lain tanpa izin.
"Kami meminta pihak sekolah dan yayasan mengevaluasi siswa yang terbukti berulang kali melakukan pelanggaran berat. Jangan sampai perilaku seperti ini memengaruhi siswa lain," ujar salah seorang orang tua korban.
Mereka juga menilai pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi berawal dari keluarga. Lemahnya pengawasan dan pembinaan orang tua dinilai dapat berdampak pada perilaku anak di lingkungan pendidikan.
Orang tua berharap yayasan tidak memandang persoalan ini sebagai kasus biasa. Mereka meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan sekolah, penegakan tata tertib secara konsisten, serta pembinaan yang tegas agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membentuk karakter peserta didik.
Hingga berita ini disusun, pihak SD GMIM Bukit Kasih belum memberikan keterangan resmi terkait rangkaian dugaan kehilangan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab untuk memperoleh penjelasan dari pihak sekolah dan yayasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
