Media Reformasi Indonesia (MRI): #pemkot bitung
Tampilkan postingan dengan label #pemkot bitung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #pemkot bitung. Tampilkan semua postingan

10 September 2026

Polemik Tiga Guru PNS Bergulir, Kepsek SMK Muhammadiyah Bitung Soroti Pemberitaan dan Proposal Bantuan

 


REFORMASI-ID BITUNG — Kepala SMK Muhammadiyah Bitung, Arismiaty Soeri, meminta seluruh pihak melihat secara utuh polemik yang berkembang terkait pemberitaan mengenai tiga guru PNS di sekolah tersebut.

Arismiaty menegaskan, pihak sekolah tidak bermaksud menghalangi kerja jurnalistik maupun membatasi kebebasan pers. Namun, sekolah merasa perlu memberikan klarifikasi karena pemberitaan yang beredar dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Menurut Arismiaty, persoalan bermula dari pemberitaan yang menyebut tiga guru PNS meninggalkan sekolah sebelum jam pulang. Pihak sekolah memiliki penjelasan berbeda mengenai peristiwa tersebut.

Ketiga guru, kata dia, bukan meninggalkan tugas tanpa alasan. Mereka disebut telah menyelesaikan agenda tertentu, meminta izin untuk keperluan sementara dan masih memiliki rencana kembali ke sekolah karena terdapat kegiatan yang harus diikuti.

“Atas pemberitaan itu, kami meminta klarifikasi karena kami merasa ada informasi yang perlu diluruskan. Kami tidak bermaksud menghalangi wartawan menjalankan tugasnya,” kata Arismiaty.

Ia mengatakan, upaya klarifikasi kemudian dilakukan melalui komunikasi WhatsApp dengan pihak yang disebut berkaitan dengan pemberitaan tersebut.

Dalam komunikasi itu, menurut Arismiaty, muncul permintaan uang sebesar Rp3 juta yang disebut berkaitan dengan tiga pemberitaan. Masing-masing pemberitaan disebut bernilai Rp1 juta. Dalam komunikasi berikutnya, angka tersebut menurut pengakuannya sempat berubah menjadi Rp2 juta.

Arismiaty menegaskan bahwa keterangan mengenai permintaan uang tersebut merupakan apa yang dialami dan dipahami pihak sekolah. Karena itu, sekolah menyerahkan pembuktiannya kepada komunikasi yang ada, termasuk percakapan WhatsApp dan identitas pihak yang melakukan komunikasi.

Proposal Bantuan Juga Dipersoalkan

Selain persoalan pemberitaan, Arismiaty juga menjelaskan kedatangan sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan ke SMK Muhammadiyah Bitung.

Mereka datang membawa proposal permohonan dukungan dana untuk kegiatan Rapat Kerja Daerah Media Group Mabes TNI-Polri.

Dalam proposal tersebut tercantum sejumlah nama sekolah beserta nominal bantuan. Arismiaty mengatakan pihaknya hanya mampu memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu.

Pemberian tersebut kemudian didokumentasikan bersama proposal sebagai bagian dari administrasi sekolah.

Namun, persoalan muncul setelah pihak sekolah lain yang namanya tercantum dalam proposal dikonfirmasi.

Kepala SMK Negeri 1 Bitung, Drs. Christo A. Lewan, membantah sekolahnya pernah memberikan bantuan sebagaimana nominal yang tercantum dalam proposal.

Bantahan serupa disampaikan Kepala SMK Negeri 3 Bitung, Yessie Pinontoan, S.Th., M.Si. Nama SMK Negeri 3 Bitung tercantum dalam daftar dengan nominal bantuan Rp1 juta

Ketika dikonfirmasi, Yessie membantah pencantuman tersebut.

“Itu tidak benar, dorang itu siapa?” tegas Yessie.

Bagi Arismiaty, bantahan tersebut menjadi alasan penting agar isi proposal tidak hanya dipercaya berdasarkan dokumen yang dibawa kepada sekolah, tetapi juga diverifikasi kepada pihak-pihak yang namanya tercantum di dalamnya

Kepala Sekolah: Kami Tidak Ingin Menuduh

Arismiaty menegaskan, sekolah tidak ingin menarik kesimpulan sepihak mengenai siapa yang membuat proposal ataupun bagaimana data nama sekolah dan nominal bantuan tersebut dicantumkan.

Namun, jika benar terdapat sekolah yang namanya dicantumkan tanpa pernah memberikan bantuan, menurut dia, hal tersebut perlu dijelaskan.

PDM Bitung: Jangan Campuradukkan Persoalan

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bitung, Muhammad Rusdi Baso, S.E., bersama Wakil Ketua PDM Hasan Harun, S.Pd.I., meminta persoalan tersebut diselesaikan berdasarkan fakta.

PDM, menurut mereka, tidak datang untuk membela sekolah secara membabi buta.

Jika benar terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan guru, proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai ketentuan.

Namun, pada saat yang sama, pihak yang diberitakan juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan.

Kritik terhadap lembaga pendidikan, kata mereka, merupakan bagian dari kontrol publik. Tetapi kontrol publik harus tetap berjalan dengan prinsip akurasi, keberimbangan dan konfirmasi.

Dewan Pers Ingatkan Media Jangan Catut Nama Lembaga Negara

Polemik ini juga relevan dengan peringatan Dewan Pers pada 5 Agustus 2025 mengenai praktik media yang menggunakan atau mencatut nama lembaga negara secara tidak sah.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menegaskan akan menertibkan media yang menggunakan nama lembaga negara seperti KPK, Polri dan institusi resmi lainnya, apabila media tersebut tidak memiliki hubungan atau afiliasi struktural dengan lembaga yang namanya digunakan. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menegaskan bahwa penggunaan nama institusi negara dapat menimbulkan kesan seolah-olah media tersebut merupakan bagian dari institusi yang bersangkutan. 

Karena itu, menurut Arismiaty, sekolah maupun masyarakat perlu memiliki ruang untuk melakukan verifikasi terhadap identitas media, perusahaan pers, wartawan, serta lembaga yang mengatasnamakan dirinya ketika datang meminta informasi maupun dukungan.

Sekolah Minta Semua Dibuktikan

Arismiaty kembali menegaskan bahwa SMK Muhammadiyah Bitung terbuka terhadap kritik dan pemberitaan.

Namun, menurut dia, keterbukaan tersebut harus berjalan bersama hak untuk memperoleh klarifikasi.

“Kami tidak anti terhadap kritik. Silakan media menjalankan fungsi kontrol. Tetapi kami juga memiliki hak untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya. Kalau ada kesalahan dari pihak sekolah, kami siap diperiksa. Kalau ada informasi yang keliru, kami juga berharap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi,” ujar Arismiaty.


09 September 2026

Kebaikan yang Tak Berisik, Kepedulian Dua Personel Polres Bitung Berbuah Penghargaan”




REFORMASI-ID🇮🇩 | BITUNG — Pengabdian kepada masyarakat tidak selalu hadir dalam bentuk seragam, kewenangan, atau tugas penegakan hukum. Di Kota Bitung, dua anggota Polri memilih cara yang lebih sunyi: memberikan apa yang mereka miliki untuk orang lain.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada dua personelnya yang dinilai menunjukkan kepedulian kemanusiaan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Penghargaan diberikan kepada Iptu Iskandar Abdul, Kasi Hukum Polres Bitung, dan Aiptu Soeyadi Duhe, S.Sos., anggota Polsek Maesa, dalam apel di Lapangan Apel Polres Bitung, Senin (7/9/2026).

Keduanya melakukan aksi kemanusiaan dalam bentuk berbeda. Namun, ada satu hal yang mempertemukannya: keikhlasan berbagi tanpa menunggu balasan.

Iptu Iskandar Abdul mengikhlaskan sebidang tanah miliknya seluas kurang lebih 1.700 meter persegi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, untuk dimanfaatkan sebagai tanah pekuburan umum.

Tanah itu kini digunakan masyarakat sebagai lokasi pemakaman tanpa dipungut biaya. Hingga kini, sekitar 50 warga yang telah meninggal dunia dimakamkan di tempat tersebut. Salah seorang anggota Polri juga telah dimakamkan di lokasi itu.

Keputusan tersebut mungkin terlihat sederhana. Tetapi bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dan tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyediakan lahan pemakaman, keberadaan tanah itu berarti jauh lebih besar.

Ada ruang bagi mereka untuk mengantarkan orang terkasih ke tempat peristirahatan terakhir tanpa harus memikirkan biaya lahan.

Sementara Aiptu Soeyadi Duhe bersama istrinya memilih membantu dari sisi yang berbeda. Mereka menyisihkan dana pribadi untuk memberikan perlengkapan sekolah kepada seorang anak dari keluarga kurang mampu di Girian Bawah.

Bantuan itu bukan sekadar buku, seragam, atau perlengkapan belajar. Ada pesan yang lebih besar di baliknya: seorang anak yang berada dalam keterbatasan ekonomi tetap berhak memiliki kesempatan untuk belajar dan menggantungkan cita-cita setinggi mungkin.

Bagi anak tersebut, bantuan itu mungkin kecil bagi sebagian orang. Tetapi perhatian yang diberikan pada saat yang tepat dapat menjadi alasan bagi seorang anak untuk tetap percaya bahwa masa depannya layak diperjuangkan.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang telah melakukan tindakan positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi dan kebanggaan kepada anggota yang telah melakukan sesuatu yang luar biasa. Apa yang dilakukan oleh Iptu Iskandar Abdul dan Aiptu Soeyadi Duhe bukan hanya membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi juga telah mengharumkan nama baik Polres Bitung dan institusi Polri,” ujar Arie.

Menurut dia, tugas seorang anggota Polri tidak berhenti pada menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Kehadiran polisi juga harus dirasakan melalui kepedulian terhadap persoalan-persoalan kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Tidak semua orang mampu melakukan apa yang telah mereka lakukan. Karena itu, kami berharap tindakan positif ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh personel Polres Bitung untuk terus menumbuhkan kepedulian, keikhlasan dan semangat membantu sesama,” katanya.

Penghargaan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kebaikan tidak selalu membutuhkan sesuatu yang besar.

Ada orang yang berbagi tanah. Ada yang berbagi sebagian penghasilannya. Ada pula yang sekadar memberikan perhatian ketika orang lain sedang membutuhkan.

Nilainya bukan semata pada besar kecilnya pemberian, melainkan pada manfaat yang ditinggalkan bagi orang lain.

Apa yang dilakukan kedua personel Polres Bitung tersebut memperlihatkan sisi lain dari pengabdian seorang anggota kepolisian. Di tengah tuntutan profesionalitas dan penegakan hukum, masih ada ruang bagi kemanusiaan—ruang untuk melihat kesulitan orang lain dan memilih untuk membantu.

Kapolres menegaskan penghargaan tersebut bukan hanya bentuk pengakuan atas perbuatan dua personel, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya.

“Sekecil apa pun kebaikan yang dilakukan dengan tulus akan memberikan arti bagi orang lain. Mari kita jadikan kepedulian sebagai bagian dari pengabdian dan terus berbuat baik untuk masyarakat,” tegasnya.

Pada akhirnya, penghargaan itu bukan hanya tentang dua anggota Polri yang menerima piagam atau apresiasi dari pimpinan. Lebih dari itu, penghargaan tersebut menjadi pesan tentang arti berbagi.

Bahwa menjadi berguna bagi orang lain tidak selalu menunggu kaya, memiliki jabatan tinggi, atau mempunyai banyak kelebihan.

Kadang, kebaikan dimulai dari kesediaan memberikan sebagian kecil dari apa yang kita punya.

Iptu Iskandar Abdul memberikan tanah agar orang lain memiliki tempat untuk beristirahat dengan layak. Aiptu Soeyadi Duhe dan istrinya memberikan perlengkapan sekolah agar seorang anak tetap memiliki kesempatan mengejar cita-cita.

Dua tindakan sederhana itu menyampaikan pesan yang sama: manusia akan selalu memiliki alasan untuk berbagi, dan kebaikan yang diberikan dengan tulus dapat hidup jauh lebih lama daripada pemberinya.

Polres Bitung berharap semangat tersebut tumbuh di kalangan personel dan masyarakat luas—bahwa pengabdian tidak hanya diukur dari seberapa besar pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga dari seberapa banyak manfaat yang dapat diberikan kepada sesama.

Karena pada akhirnya, keamanan membuat masyarakat merasa terlindungi. Tetapi kepedulian membuat mereka merasa tidak sendirian.

08 September 2026

GM Davidt James Hukom Tegaskan K3 Harga Mati, Pelindo Bitung Kejar Zero Accident




REFORMASI-ID | BITUNG — Keselamatan kerja tidak boleh baru menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi. Di tengah aktivitas bongkar muat dan pergerakan alat berat yang terus berlangsung di Pelabuhan Bitung, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Bitung kembali mempertegas budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Komitmen itu ditegaskan melalui Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang digelar di area Pelabuhan Bitung, Senin (7/9/2026). Apel diikuti insan pelabuhan dari berbagai unsur sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh pekerja.

General Manager Pelindo Regional 4 Bitung  James David Hukom menempatkan keselamatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan operasional pelabuhan.

Pesan yang dibangun bukan sekadar penggunaan helm, rompi keselamatan, atau kelengkapan alat pelindung diri. Lebih jauh, budaya K3 menuntut setiap pekerja mampu mengenali potensi bahaya, mematuhi prosedur dan mengambil tindakan sebelum risiko berubah menjadi kecelakaan.

Pelabuhan merupakan lingkungan kerja dengan tingkat dinamika tinggi. Aktivitas bongkar muat, pergerakan kendaraan dan alat berat, pelayanan kapal serta mobilitas pekerja berlangsung dalam ruang yang sama. Kondisi tersebut membuat disiplin terhadap prosedur keselamatan menjadi kebutuhan mutlak.

Manajemen Pelindo Regional 4 Bitung karena itu menekankan sejumlah standar yang wajib dijalankan secara konsisten. Penggunaan APD secara lengkap, pemeriksaan berkala terhadap kondisi peralatan kerja, pelaporan segera terhadap potensi bahaya, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta kepedulian antarrekan kerja menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan kecelakaan.

Keselamatan, dalam konteks ini, bukan perkara keberuntungan. Ia merupakan hasil dari disiplin yang dilakukan terus-menerus.

Target yang hendak dicapai adalah zero accident atau nihil kecelakaan kerja. Namun, target tersebut tidak akan tercapai hanya melalui slogan atau apel keselamatan. Dibutuhkan kepatuhan setiap individu, pengawasan yang konsisten, peralatan yang laik digunakan, serta keberanian menghentikan atau melaporkan pekerjaan ketika ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan.

Penerapan K3 juga memiliki kaitan langsung dengan keandalan operasional pelabuhan. Lingkungan kerja yang aman akan mendukung produktivitas pekerja sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa dan arus logistik.

Karena itu, pesan “Bekerja Aman, Pulang dengan Selamat” kembali ditegaskan sebagai prinsip yang harus melekat dalam setiap aktivitas di kawasan Pelabuhan Bitung.

Bagi Pelindo, keselamatan bukan sekadar urusan pekerja yang berada di lapangan. Keselamatan merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keberlangsungan operasional pelabuhan.

Sebab pelabuhan tidak hanya berbicara mengenai kapal yang datang dan pergi atau barang yang dibongkar dan dimuat. Di balik seluruh aktivitas tersebut terdapat manusia yang bekerja dengan risiko masing-masing.

Dan ukuran keberhasilan sebuah operasi pada akhirnya bukan hanya seberapa cepat pekerjaan diselesaikan, melainkan berapa banyak pekerja yang dapat menyelesaikan tugasnya dan kembali ke rumah dengan selamat.

02 September 2026

Kapolres Bitung Beri Surprise HUT ke-81 Kejari, Sinergi Penegakan Hukum Makin Erat




REFORMASI-ID | BITUNG — Suasana keakraban mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung. Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., dan jajaran pejabat utama (PJU) Polres Bitung mendatangi Kantor Kejari Bitung untuk memberikan kejutan kepada jajaran korps Adhyaksa, pada Selasa. 2/9/2026.


Kedatangan rombongan kepolisian itu bukan sekadar kunjungan seremonial. Kapolres bersama jajaran membawa kue ulang tahun sebagai bentuk ucapan selamat dan apresiasi atas perjalanan Kejari Bitung yang memasuki usia ke-81 tahun.

Kejutan tersebut disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung Justisi Wagiu, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Momen sederhana itu menjadi gambaran hubungan kelembagaan yang semakin solid antara Polres Bitung dan Kejari Bitung. Dua institusi penegak hukum tersebut terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban serta penegakan hukum di Kota Bitung.


Kapolres Bitung menyampaikan ucapan selamat atas HUT ke-81 Kejari Bitung. Ia berharap sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan terus diperkuat untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.

Dirgahayu Kejari Bitung ke-81. Bersama masyarakat Kota Bitung, wujudkan penegakan hukum yang humanis dan tepercaya,” demikian pesan yang disampaikan dalam momentum tersebut.

Peringatan HUT ke-81 Kejari Bitung juga membawa semangat “Kejari Bitung Hebat, Hukum Adil, Masyarakat Bermartabat!”

Tagline itu menjadi penegasan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan kepercayaan masyarakat. 

Kehadiran Kapolres Bitung bersama jajaran PJU di Kantor Kejari Bitung sekaligus memperlihatkan bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum tidak selalu harus hadir dalam forum formal. Dalam suasana sederhana dan penuh kekeluargaan, komunikasi kelembagaan justru dapat terbangun semakin kuat.


Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional dan berkeadilan, soliditas kepolisian dan kejaksaan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik.

HUT ke-81 Kejari Bitung pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama: menghadirkan penegakan hukum yang tegas, adil dan humanis, sekaligus tetap dekat dengan masyarakat.



01 Agustus 2026

Proyektor Aset Pemkot Bitung Senilai Rp332 Juta Diduga Dicuri, Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku



REFORMASI-ID | BITUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung melalui Unit Jatanras mengungkap dugaan kasus pencurian aset milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JB yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit LCD proyektor beserta layar proyektor milik pemerintah daerah.

Terduga pelaku diamankan di kawasan pusat Kota Bitung pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT tertanggal 28 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, barang yang diduga dicuri merupakan satu unit LCD proyektor merek Epson warna putih beserta layar proyektor yang merupakan aset Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung. Peralatan tersebut sebelumnya digunakan dalam kegiatan nonton bareng di kawasan Taman Patung Dotulong.

Hasil penyidikan sementara menyebutkan, dugaan pencurian terjadi pada 12 Juli 2026. Terduga pelaku diduga mengambil barang tersebut tanpa sepengetahuan pihak yang berwenang menguasainya. Setelah itu, proyektor dibawa ke rumah pelaku sebelum diserahkan kepada orang lain sebagai barang jaminan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena diduga terlilit utang.

Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Koperasi dan UMKM diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp332.850.000.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit LCD proyektor merek Epson beserta layar proyektor. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta menyusun berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugra Ari Pratama menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ahmad.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.

Polres Bitung menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana guna menciptakan rasa aman serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap kondusif.


29 Juli 2026

Pencurian Berulang di SD GMIM Bukit Kasih, Orang Tua Desak Evaluasi Pengawasan dan Pembinaan Siswa


REFORMASI-ID | BITUNG – Rentetan dugaan kehilangan barang di SD GMIM Bukit Kasih memicu sorotan terhadap sistem pengawasan sekolah dan pola pembinaan peserta didik. Bagi sebagian orang tua, peristiwa yang berulang itu bukan lagi sekadar kenakalan anak, melainkan alarm bagi dunia pendidikan dan keluarga.

Kasus terbaru menimpa seorang siswa yang kehilangan tas bermerek setelah tertinggal di ruang kelas. Orang tua korban mengaku telah melapor kepada kepala sekolah. Guru yang menangani persoalan itu menyatakan tas sempat berada di sekolah, namun kemudian dilaporkan hilang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tas tersebut diduga dibawa pulang oleh siswa lain. Meski sempat ada janji untuk mengganti kerugian, hingga kini belum terealisasi.

Menurut orang tua korban, peristiwa itu bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang guru dilaporkan kehilangan uang Rp3 juta dan hanya menerima penggantian Rp1 juta setelah dimediasi. Selain itu, pernah pula terjadi kehilangan telepon genggam dan barang lainnya di lingkungan sekolah.

Orang tua korban mempertanyakan ketegasan pihak sekolah dalam menegakkan tata tertib. Mereka menilai sekolah memiliki kewajiban menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus membina karakter peserta didik. Tata tertib sekolah pada umumnya juga mewajibkan siswa menjaga kejujuran, menghormati hak milik orang lain, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, termasuk mengambil barang milik orang lain tanpa izin.

"Kami meminta pihak sekolah dan yayasan mengevaluasi siswa yang terbukti berulang kali melakukan pelanggaran berat. Jangan sampai perilaku seperti ini memengaruhi siswa lain," ujar salah seorang orang tua korban.

Mereka juga menilai pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi berawal dari keluarga. Lemahnya pengawasan dan pembinaan orang tua dinilai dapat berdampak pada perilaku anak di lingkungan pendidikan.

Orang tua berharap yayasan tidak memandang persoalan ini sebagai kasus biasa. Mereka meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan sekolah, penegakan tata tertib secara konsisten, serta pembinaan yang tegas agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membentuk karakter peserta didik.

Hingga berita ini disusun, pihak SD GMIM Bukit Kasih belum memberikan keterangan resmi terkait rangkaian dugaan kehilangan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab untuk memperoleh penjelasan dari pihak sekolah dan yayasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

27 Juli 2026

Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

 


REFORMASI-ID | BITUNG — Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang operator Call Center 110 di Markas Polres Bitung, Senin, 27 Juli 2026. Sidak itu menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai standar Polri Presisi.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres tidak hanya memeriksa aktivitas pelayanan di loket SPKT, tetapi juga mengevaluasi kesiapan personel serta fasilitas pendukung yang digunakan dalam menerima laporan masyarakat. Perangkat komputer, jaringan komunikasi, sistem informasi, hingga saluran Call Center 110 menjadi bagian dari pemeriksaan.

Kapolres juga berdialog dengan personel yang bertugas di SPKT dan operator Call Center 110. Ia meminta setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Menurut Arie, SPKT merupakan pintu masuk pelayanan kepolisian sekaligus wajah institusi Polri di mata masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan di unit tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan publik.

"SPKT merupakan wajah pertama Polri yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Saya ingin memastikan pelayanan Call Center 110 maupun pelayanan di SPKT berjalan dengan baik sehingga setiap masyarakat yang datang atau menyampaikan laporan merasa dihargai, dilayani dengan cepat, dan mendapatkan pelayanan terbaik. Layanan Polri Presisi adalah hak seluruh masyarakat," kata Arie.

Ia menegaskan bahwa profesionalisme anggota Polri tidak hanya diukur dari kemampuan menegakkan hukum, tetapi juga dari kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres meminta seluruh personel terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan integritas, disiplin, serta sikap yang ramah dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

"Mari kita terus wujudkan Polri Presisi yang semakin dicintai, dipercaya, dan dibutuhkan masyarakat. Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui inspeksi tersebut, Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal terhadap pelayanan publik. Kehadiran pimpinan di ruang pelayanan diharapkan menjadi instrumen evaluasi sekaligus memastikan setiap warga yang datang memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tim Investigasi Minta APH dan Instansi Terkait Menguji Sejumlah Dugaan Temuan di Lapangan

 


REFORMASI-ID | BITUNG - Temuan yang dihimpun Tim Investigasi selama hampir tiga bulan penelusuran dinilai perlu diuji melalui penyelidikan aparat penegak hukum dan pemeriksaan instansi teknis. Tim menegaskan, seluruh informasi yang diperoleh masih berupa dugaan yang harus diverifikasi berdasarkan alat bukti, pemeriksaan dokumen, hasil uji laboratorium, serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Tim Investigasi berencana berkoordinasi dengan Polres Bitung, Polres Minahasa Utara, serta Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara agar dilakukan pendalaman terhadap dugaan pembuangan material yang diduga berasal dari proses produksi industri ke luar kawasan pabrik. Penelusuran tersebut diharapkan dapat menjawab apakah material itu benar merupakan limbah hasil produksi, apakah pengangkutannya dilakukan sesuai ketentuan, siapa pihak yang memerintahkan, siapa vendor yang melaksanakan, serta apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam proses pengelolaannya.

Tim Investigasi juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Utara, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung melakukan pemeriksaan lapangan melalui pengambilan sampel tanah dan material untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan itu penting guna memastikan apakah benar terdapat dugaan pencemaran lingkungan, apakah material yang ditemukan merupakan limbah hasil produksi, serta apakah pengelolaannya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain aspek lingkungan, Tim Investigasi meminta instansi yang membidangi perizinan berusaha melakukan pemeriksaan terhadap dugaan persoalan administrasi dan legalitas operasional perusahaan. Di antaranya, dugaan penggunaan satu dokumen perizinan untuk dua kegiatan produksi yang berbeda, yakni pabrik santan dan pabrik nata de coco, serta dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan bangunan yang dipersyaratkan, apabila ketentuan tersebut memang berlaku terhadap fasilitas operasional perusahaan.

Di bidang ketenagakerjaan, Tim Investigasi juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Utara dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan atas berbagai dugaan yang disampaikan sejumlah pekerja. Informasi yang diterima tim antara lain menyangkut dugaan pembayaran upah yang belum sesuai ketentuan, dugaan ketidakjelasan status hubungan kerja bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari dua tahun, dugaan pemutusan hubungan kerja yang dipersoalkan pekerja, serta dugaan belum dijalankannya sejumlah mekanisme ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari perusahaan maupun instansi yang berwenang.

Tim Investigasi juga meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengelolaan limbah perusahaan, legalitas pengangkutan material oleh pihak vendor, serta menelusuri apakah terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, apabila nantinya ditemukan bukti bahwa pengelolaan, pengangkutan, atau pembuangan limbah dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Tim Investigasi, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan pembuangan material di sebuah lahan. Yang perlu dipastikan melalui proses hukum adalah apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam rantai pengelolaan limbah, kepatuhan terhadap perizinan, serta pemenuhan kewajiban perusahaan di bidang lingkungan hidup dan ketenagakerjaan. Seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan profesional oleh aparat penegak hukum serta instansi teknis yang berwenang.

24 Juli 2026

Kapolres Bitung Turun ke Pasar Tua-Kombos, Redam Saling Serang; Warga Minta Pelaku Tawuran Ditindak Tegas


REFORMASI-ID | BITUNG — Aksi saling serang antar kelompok anak muda kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Keributan pecah di kawasan Pasar Tua dan Kombos, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Minggu malam, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 20.40 Wita.

Situasi sempat memanas sebelum Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek jajaran bersama TNI serta Satpol PP tiba di lokasi. Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops dan sejumlah pejabat utama Polres Bitung, turun langsung untuk memisahkan kelompok yang terlibat dan memastikan keributan tidak meluas.

Aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Tidak ada korban yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Setelah kondisi berangsur aman, Kapolres bersama jajaran berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan berdialog dengan warga dari kedua pihak.

Dalam pertemuan itu, polisi mendengar keluhan masyarakat sekaligus meminta warga tidak mudah terprovokasi. Kapolres mengajak seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui komunikasi, bukan kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, jangan mudah terprovokasi dan jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Mari kita kedepankan komunikasi dan persaudaraan demi keamanan bersama,” ujar Arie.

Namun, di balik situasi yang kembali kondusif, muncul kegelisahan warga mengenai rentetan aksi tawuran antarremaja atau pemuda yang dinilai berulang di sejumlah wilayah Kota Bitung. Warga khawatir keributan yang awalnya berupa aksi saling ejek atau konflik antarkelompok dapat berkembang menjadi tindak kriminal yang membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang tidak terlibat.

“Kami sangat berharap aparat keamanan dapat bertindak tegas dan terukur kepada para pelaku tawuran. Hal-hal seperti ini membuat image Kota Bitung menjadi jelek. Para pelaku juga dinilai tidak segan melakukan tindakan kriminal,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kekhawatiran warga semakin besar karena adanya dugaan sebagian pelaku membawa senjata tajam maupun panah wayer saat terjadi keributan. Meski demikian, informasi mengenai kepemilikan atau penggunaan senjata tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian.

Menurut warga tersebut, persoalan tawuran tidak semestinya hanya ditangani setelah keributan pecah. Pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi terlibat, patroli di lokasi rawan, serta penindakan terhadap mereka yang terbukti membawa senjata atau melakukan kekerasan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa berulang.

“Kami bukan ingin semua anak muda diperlakukan sebagai pelaku. Tapi kalau memang ada yang membawa sajam, menggunakan panah wayer atau melakukan tindakan kriminal, harus ditindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban,” katanya.

Keluhan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi aparat keamanan. Sebab, persoalan tawuran bukan hanya menyangkut benturan dua kelompok. Ketika senjata digunakan atau aksi kekerasan terjadi di ruang publik, risikonya dapat mengenai siapa saja—pedagang, pengguna jalan, anak-anak, maupun warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

Kapolres Bitung menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan. Namun, pendekatan tersebut tidak menghilangkan kewenangan polisi untuk melakukan penegakan hukum terhadap orang yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin Kota Bitung tetap aman, damai dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Arie.

Polres Bitung juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi maupun video mengenai keributan yang belum terverifikasi. Polisi mengingatkan bahwa informasi yang tidak jelas sumbernya dapat memicu provokasi baru dan memperbesar konflik.

Di sisi lain, masyarakat meminta penanganan tawuran dilakukan secara konsisten. Mereka berharap tidak ada kesan bahwa aparat hanya datang ketika bentrokan sudah terjadi, tetapi juga hadir melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Rentetan keributan antar kelompok muda di Kota Bitung pada akhirnya bukan semata persoalan kamtibmas. Ada persoalan yang lebih luas: bagaimana ruang publik tetap aman, bagaimana anak muda tidak terjerumus dalam kekerasan, dan bagaimana aparat dapat bertindak tegas tanpa kehilangan pendekatan yang terukur.

Polres Bitung menyatakan akan terus memperkuat patroli dan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan. Masyarakat pun diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan serta tidak mengambil tindakan sendiri.

Kota Bitung kini menunggu konsistensi langkah tersebut. Sebab, ukuran keberhasilan penanganan tawuran bukan hanya seberapa cepat polisi membubarkan keributan, tetapi juga seberapa mampu aparat mencegah bentrokan berikutnya dan menindak mereka yang terbukti menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar.