REFORMASI-ID | BITUNG — Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang operator Call Center 110 di Markas Polres Bitung, Senin, 27 Juli 2026. Sidak itu menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai standar Polri Presisi.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres tidak hanya memeriksa aktivitas pelayanan di loket SPKT, tetapi juga mengevaluasi kesiapan personel serta fasilitas pendukung yang digunakan dalam menerima laporan masyarakat. Perangkat komputer, jaringan komunikasi, sistem informasi, hingga saluran Call Center 110 menjadi bagian dari pemeriksaan.
Kapolres juga berdialog dengan personel yang bertugas di SPKT dan operator Call Center 110. Ia meminta setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan mengedepankan pendekatan humanis.
Menurut Arie, SPKT merupakan pintu masuk pelayanan kepolisian sekaligus wajah institusi Polri di mata masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan di unit tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan publik.
"SPKT merupakan wajah pertama Polri yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Saya ingin memastikan pelayanan Call Center 110 maupun pelayanan di SPKT berjalan dengan baik sehingga setiap masyarakat yang datang atau menyampaikan laporan merasa dihargai, dilayani dengan cepat, dan mendapatkan pelayanan terbaik. Layanan Polri Presisi adalah hak seluruh masyarakat," kata Arie.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme anggota Polri tidak hanya diukur dari kemampuan menegakkan hukum, tetapi juga dari kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres meminta seluruh personel terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan integritas, disiplin, serta sikap yang ramah dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
"Mari kita terus wujudkan Polri Presisi yang semakin dicintai, dipercaya, dan dibutuhkan masyarakat. Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Melalui inspeksi tersebut, Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal terhadap pelayanan publik. Kehadiran pimpinan di ruang pelayanan diharapkan menjadi instrumen evaluasi sekaligus memastikan setiap warga yang datang memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
