Media Reformasi Indonesia (MRI): Birokrasi
Tampilkan postingan dengan label Birokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Birokrasi. Tampilkan semua postingan

20 Agustus 2026

Perwakilan Warga Desa Burangkeng Angkat Bicara Terkait Penataan TPA Burangkeng



REFORMASI-ID | Bekasi - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng yang menampung ratusan ton sampah Kabupaten Bekasi akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, banyak warga merasakan dampak perubahan tata kelola TPA Burangkeng. Kamis, 20 Agustus 2026.

TPA Burangkeng yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dinyatakan overload sejak beberapa tahun lalu dan membutuhkan tata kelola yang baik serta benar agar tidak berdampak buruk bagi warga sekitar.

Wisnu salah satu perwakilan warga Mustika Grande, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu yang terdampak akan adanya TPA Burangkeng mengapresiasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Burangkeng.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja UPTD TPA Burangkeng saat ini," ujarnya.

Bagaimana tidak, lanjutnya, sejak satu tahun terakhir, saya merasakan perubahan yang lebih baik dari tata kelola TPA Burangkeng.

"Dulu sekitar dibawah tahun 2025, hampir setiap hari akses jalan utama yang biasa kami lewati menuju arah TPA Burangkeng selalu macet dengan antrian truk sampah dengan bau sampah yang sangat menyengat karena air lindi berceceran dijalan," ujarnya.

Bukan itu saja, sampah berserakan dijalan utama Kp. Jati, bahkan sampai menutup jalan.

"Setiap kami (warga-red) komplen akan hal tersebut, pihak TPA Burangkeng selalu memberikan alasan yang sama yaitu kendala di alat berat," jelasnya.

"Tapi, saat ini kami merasakan perubahan, seperti macet yang disebabkan antrian truk sampah, longsoran sampah yang menutup jalan utama Kp. Jati itu sudah jarang terjadi," tambahnya.

"Kami menilai itu atas kerjakeras UPTD TPA Burangkeng memberikan pelayanan yang terbaik, dan kami melihat tidak ada kendala lagi dioperasional alat berat, karena yang kami ketahui saat ini TPA Burangkeng sudah menggunakan rental alat berat," paparnya.

"Menurut kami sebagai perwakilan warga sekitar TPA Burangkeng keputusan tersebut sudah tepat karena manfaatnya dirasakan oleh warga sekitar," pungkasnya.

(juntak)

24 Juli 2026

Kunjungan TIm Danantara ke TPA Burangkeng Untuk Pastikan Kesiapan Lahan Pembangunan Proyek PSEL



REFORMASI-ID | Bekasi - Tim Danantara beserta Everbright Cemerlang Energy (Everbright Harmoni) sebagai pemenang lelang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kabupaten Bekasi lakukan kunjungan ke lokasi lahan yang direncanakan sebagai area pembangunan fasilitas PSEL di TPA Burangkeng. Jum'at, 24 Juli 2026.

Kegiatan Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi lapangan lanjutan sekaligus melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam rangka penyusunan desain proyek PSEL yang akan difinalisasi dalam bulan agustus-  Oktober 2026.

"Hari ini kami UPTD PSA Burangkeng menerima kunjungan dari Tim Danantara dan Everbright Cemerlang Energy sebagai pemenang lelang PSEL di Kabupaten Bekasi untuk meninjau dan memverifikasi lapangan," ujar Samsuro Mandiansah Kepala UPTD TPA Burangkeng.

Ia menjelaskan, rombongan datang memastikan kesiapan dan kekurangan yang menjadi perhatian dalam penyusunan desain proyek PSEL.

"Alhamdulillah untuk kesiapan dari TPA Burangkeng sendiri sudah hampir maksimal," tegasnya 

"Saat ini kami juga sudah siapkan pembukaan jalan depan tinggal nanti progresnya saja mau seperti apa," tambahnya.

Selain itu, kita juga fokus menyiapkan akses pelebaran jalan belakang," ungkapnya.

"Saya berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Bekasi agar program PSEL bisa berjalan dengan baik supaya masalah sampah di Kabupaten Bekasi segera teratasi," pungkasnya.

(Red)

20 Juli 2026

Kepala UPTD TPA Burangkeng Pimpin Langsung Mitigasi Area Antisipasi Bencana Kebakaran



REFORMASI-ID | Bekasi - Mengantisipasi kebakaran lahan. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Burangkeng laksanakan kegiatan patroli mitigasi diarea TPA.

Kegiatan patroli mitigasi yang dilakukan malam hari dipimpin langsung Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro Mandiansah dengan didampingi dua staff TPA Burangkeng, Erwin Sudarwin dan Ahmad Jaelani.

"Malam ini saya bersama tim laksanakan kegiatan patroli mitigasi diseluruh area TPA Burangkeng, memastikan tidak adanya percikan api atau kobaran api yang menyala diarea TPA Burangkeng untuk antisipasi terjadinya kebakaran," ujarnya. Senin, 20 Juli 2026, pukul 22.30 WIB.

Ia menjelaskan, sengaja kegiatan kami lakukan malam hari, karena malam hari TPA tidak ada kegiatan, dan kami tidak mau ada hal sedikit pun yang memicu terjadinya musibah kebakaran di TPA Burangkeng, area harus steril dari indikasi penyebab kebakaran.

"Bagi kami keselamatan dan keamanan yang utama, apalagi ini menyangkut masyarakat luas," tegasnya.

"Antisipasi akan terus kami lakukan untuk memastikan situasi area TPA Burangkeng aman dan kondusif," pungkasnya.

(Red)

06 Juli 2026

Warga Burangkeng Keluhkan Sikap Humas SMKN 1 Setu yang Dinilai Tidak Humanis



REFORMASI-ID  | Bekasi - Sikap Humas SMKN 1 Setu, Heru Sitiadi, dikeluhkan seorang warga Desa Burangkeng. Warga menilai jawaban Heru saat menerima tamu di sekolah tidak mencerminkan seorang pendidik.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, kejadian bermula saat dirinya bersilaturahmi ke pihak Kepala Sekolah SMKN 1 Setu dan bertanya kepada humas. 

“Saya hanya bertanya siapakah bapak, tetapi jawabannya seolah menantang seperti jagoan,” ujarnya, Minggu, 5 Juli 2026.

Sementara Pihak Sekolah SMKN 1 Setu , H. Dede selaku Koordinator TU, mengatakan baik terkait sikap Hubin kami nanti akan kami sampaikan ke beliau agar kedepannya bisa lebih humanis.

"Terimakasih atas masukan dan informasinya," ungkapnya, lewat WA pada Senin, 6 Juli 2026.

_(Red/rilis)

04 Mei 2026

Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Bekasi Siapkan Dua Skema Besar



REFORMASI-ID | Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah siapkan langkah-langkah kongkret atasi permasalahan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Burangkeng. Senin, 04 Mei 2026.

Perlu kita ketahui, beberapa tahun belakangan ini TPA Burangkeng sudah dinyatakan overload dan perlu perhatian khusus agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut Pemkab Bekasi mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi.

Saat dikonfirmasi awak media di kantor UPTD TPA Burangkeng, H. Samsuro Mandiansah, SIP,  Kepala UPTD TPA Burangkeng menyampaikan bahwa ditahun 2026 Pemkab Bekasi sudah menyiapkan dua skema untuk pengelolaan sampah di TPA Burangkeng.

"Alhamdulillah di tahun 2026 Pemkab Bekasi sudah menyiapkan dua skema untuk pengelolaan sampah di TPA Burangkeng," ujarnya.

Skema pertama, sambungnya, mengelola sampah yang lama menjadi bahan RDF ataupun turunannya yang nanti akan dikelola oleh PT. Asiana.

Lanjutnya, skema kedua program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilaksanakan oleh Danantara.

"Hari ini dari tim Danantara yang diwakili oleh Sucofindo sudah cek lokasi untuk melakukan sondir tanah yang akan dibangun Danantara dan dari informasi dari tim Danantara, Kabupaten Bekasi salah satu yang prioritas untuk pembangunan PSEL," paparnya.

"Agar terlaksananya program tersebut, Pemkab Bekasi sendiri menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk Danantara dan sudah dibebaskan sejak bulan Januari kemarin," tegasnya.

Sedangkan, untuk pihak swasta PT. Asiana, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan lahan 5000 meter untuk lokasi pengelolaan sampah lama yang nantinya akan mereka olah  dengan kapasitas 1000 ton sampah/perhari.

"Saya mewakili Pemkab Bekasi mohon doanya agar program ini segera terlaksana supaya pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi," pungkasnya.

(Red)

03 Mei 2026

Sah!!! Bambang Iswahyudi Nahkodai Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu



REFORMASI-ID | Bekasi - Bambang Iswahyudi secara sah terpilih menjadi Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Sektor Setu periode 2026-2030 melalui pemilihan langsung yang diselenggarakan di aula Mapolsek Setu, Jl. Raya Letjen R. Suprapto No.3, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sabtu, 02 Mei 2026.

Pesta demokrasi pemilihan Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu diikuti empat calon pemimpin, serta dihadiri langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, berjalan aman dan kondusif.

"Alhamdulillah, saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran Pokdarkamtibmas Bhayangkara yang telah mensukseskan pesta demokrasi pemilihan Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu," ucap Bambang.

"Tak luput salam hormat saya kepada Kapolsek Setu dan seluruh jajaran personil Polsek Setu yang telah membina dan sebagai motivator untuk Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu agar bisa terus berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.

Ia juga menyampaikan visi misi Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu dibawah kepemimpinannya.

"Saya sebagai Ketua Pokdarkamtibmas yang baru akan membawa perubahan yang lebih baik lagi untuk masyarakat Setu dengan menjalankan visi seperti membantu menanggulangi kejahatan, memberikan informasi Kamtibmas dan menjaga hubungan baik dengan Kepolisian serta aparat pemerintahan," ujarnya 

Lebih lanjut, menjadikan Pokdarkamtibmas Sektor Setu exsis dan aktif dikewilayahan adalah misi kami.

Selain itu, saya juga mempunyai program kerja 90 hari kedepan seperti, menggiatkan program OKJ dengan team yang solid secara bergantian, membentuk kepengurusan subsektor di 11 Desa wilayah Setu.

"Serta mengaktifkan semua pospol di wilayah hukum Polsek Setu, mengadakan kegiatan besar tahunan yang dimotori oleh Pokdar sektor Setu di hari Bhayangkara Polri dan membuat ketahanan pangan bagi anggota yang punya usaha atau/UMKM untuk bisa mengajukan program pembiayaan usaha," pungkasnya.

(Red)

18 Februari 2026

PERADI Tangerang Gelar Diskusi Publik, Bahas KUHP dan KUHAP Baru Dalam Perspektif APH-Advokat



REFORMASI-ID | Serang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tangerang menggelar diskusi publik di Aston Hotel Serang, Rabu (18/2/2026).

Diskusi tersebut membahas dua kitab hukum, yakni KUHP dan KUHAP Baru dalam agar perspektif aparat penegak hukum dan Advokat. 

Acara dibuka langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki dan dihadiri para advokat serta jajaran personil Polda Banten. 

Dalam sambutannya, Irjen Hengki menyambut baik diskusi tersebut. Ia bilang, pembaruan dalam kedua kitab hukum positif itu membawa paradigma baru.

"Pembaruan ini membawa paradigma baru pidana yang menjunjung tinggi HAM, berprinsip berkeadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Pembahasan ini, kata dia, juga akan membuat persamaan perspektif yang sama dalam hal mekanisme baru beracara penegakkan hukum pidana.

"Kami memastikan keadilan yang proporsional, tentu ini agar kita memiliki pemahaman yang selaras dari ketentuan baru, yang profesional dan bertanggung jawab," ujar Hengki di hadapan ratusan advokat.

Diskusi ini, kata dia, tak hanya membahas perbandingan dua kitab lama dan baru dalam rangka mempersatukan pandangan, namun juga mengkaji peran antara APH dan Advokat mengenai hukum tindak pidana.

"Langkah ini positif, saya berpesan agar mampu memahami dan terus belajar tentang hukum, pahami betul KUHP dan KUHAP yang telah diberlakukan 2 Januari 2026 ini," tukasnya.

Ketua DPC PERADI Tangerang Assoc. Prof. Dhoni Martien, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja menggelar diskusi untuk menyelaraskan pemahaman hukum anggota dengan regulasi yang baru.

Menurut Prof. Dhoni, pemahaman yang menyeluruh akan pembaruan dua kitab hukum ini diperlukan bagi para advokat dan aparat penegak hukum.

"Sengaja menyelenggarakan ini, karena pembaruan KUHP dan KUHAP secara serempak, kami mensosialisasikan juga kita buatlah diskusinya," ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan perbedaan antara KUHAP lama dan KUHAP Baru. Misalnya, Restorative Justice atau RJ dalam KUHAP Baru UU No. 1 Tahun 2023, diformalkan sebagai pendekatan utama untuk memulihkan keadaan korban, bukan hanya sekadar memenjarakan pelaku. 

"Tujuannya untuk menyamakan persepsi KUHAP, karena ada beberapa hal yang baru, RJ baru masuk," jelasnya.

Contoh lain, perluasan soal bukti, dimana dalam KUHAP lama, UU Nomor 8 Tahun 1981, belum secara eksplisit memasukkan bukti elektronik sebagai alat bukti.

Dalam KUHAP Baru, secara eksplisit mengadopsi sistem pembuktian terbuka yang memasukkan Bukti Elektronik sebagai alat bukti sah di luar alat bukti konvensional.

"KUHAP Baru, sekarang sudah termasuk bukti elektronik," paparnya.

Saat ditanya mengenai adanya kewenangan yang berlebih di antara advokat dan APH, Prof Dhoni menjawab bahwa keduanya mempunyai porsi seimbang dalam KUHAP Baru.

"Berimbang, kewenangan polisi sebatas penyidik, kewenangan JPU, advokat sebagai pendamping, hakim sebagai pengawas," paparnya.

Ia berharap, melalui acara ini dapat memberikan pencerahan sekaligus pemahaman lebih baik akan KUHP dan KUHAP Baru. (*/Ajo)

21 Januari 2026

Pengadaan Sewa Alat Berat Dinas LH Pemkab Bekasi Untuk TPA Burangkeng Diduga Ada Unsur Korupsi



REFORMASI-ID | Bekasi - Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL) lakukan gelar aksi unjuk rasa di TPA Burangkeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penyelidikan terhadap anggaran pengadaan alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Rabu, 21 Januari 2026.

Aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum (Ketum) Prabu PL, Carsa Hamdani menyuarakan beberapa tuntutan terhadap Dinas LH Pemkab Bekasi yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam orasinya, Carsa mengatakan bahwa pengelolaan TPA Burangkeng, khususnya pengadaan alat berat Dinas LH ada dugaan korupsi.

"Kami dari Prabu PL meminta kepada KPK segera turun ke TPA Burangkeng untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat," ujarnya.

Selain itu, KPK juga harus mengusut puluhan alat berat di TPA Burangkeng milik Dinas LH Kabupaten Bekasi yang dibiarkan mangkrak dan tidak difungsikan, ini patut dicurigai ada unsur penyalahgunaan anggaran daerah.

Bukan itu saja, sambungnya, kami mempertanyakan status Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafri Doni Sirait yang ditetapkan tersangka tetapi masih bisa menjabat sebagai Kepala Dinas.

"Kami menuntut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mempercepat proses hukum dan menonaktifkan Syafri Doni Sirait," tegasnya.

"Kami juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera turun langsung ke TPA Burangkeng dan mengawasi pembenahan serta pengelolaan sampah yang objektif dan profesional," imbuhnya.

Sementara itu, Samsuro Kepala UPTD TPA Burangkeng mewakili Dinas LH menyampaikan bahwa semua prores pengadaan alat berat sesuai prosedur.

"Semua pengadaan alat berat yang ada di TPA Burangkeng sesuai dengan prosedur dan arahan dari Dinas LH," pungkasnya.

(Red)

08 Januari 2026

Kajati Papua Lantik Kajari Mimika, I Putu Eka Suyantha Resmi Gantikan Conny Novita



REFORMASI-ID| Papua - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melaksanakan upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika di Aula Kejati Papua, Jayapura, Rabu (7/1).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian. Dalam kesempatan itu, mantan Koordinator Kejati Nusa Tenggara Barat, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, menggantikan Conny Novita Sahetapy Engel, yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kajari Kabupaten Pekalongan.

Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, guna meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Mimika.

Dalam sambutannya, Kajati Papua Dr. Jefferdian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Conny Novita Sahetapy Engel atas dedikasi, pengabdian, serta capaian kinerja selama memimpin Kejari Mimika. Ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya berpesan agar menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejari Mimika dalam rangka penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegas Jefferdian.

Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Mimika, dari ketua sebelumnya Ny. Komang Royal kepada ketua yang baru Ny. Mariani Eka. Pergantian kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat peran IAD dalam mendukung tugas kejaksaan serta meningkatkan peran sosial kemasyarakatan organisasi.

Kajati Papua berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, Kejari Mimika dapat semakin solid, berintegritas, dan responsif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri oleh para pejabat struktural Kejati Papua, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Papua, pengurus IAD, serta undangan lainnya.

06 Desember 2025

Pastikan Keselamatan Masyarakat, Dishub Jakut Gelar Ramp Chek di Terminal Tanjung Priok



REFORMASI-ID | Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara dan jajaran kepolisian melakukan inspeksi mendalam (Ramp chek) terhadap sejumlah moda transportasi yang beroperasi di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kegiatan tersebut untuk memastikan rasa aman dan keselamatan masyarakat saat menjelang liburan Hari Natal dan Tahun Baru 2026.

Selanjutnya petugas juga memeriksa berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi teknis seperti rem, lampu, ban, hingga kelayakan pengemudi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya gangguan perjalanan dan mengurangi risiko kecelakaan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari Sule Suryana, menegaskan bahwa ramp check ini merupakan langkah rutin menjelang masa puncak perjalanan. Ia menyebut pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum.

"Kami akan memastikan bahwa aspek keselamatan transportasi menjadi prioritas utama," kata Rudy Saptari dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (6/12).

"Melalui kegiatan ramp chek ini kami memastikan seluruh armada yang akan beroperasi di Terminal Tanjung Priok dalam kondisi laik jalan," tandaanya mengakhiri.

Dalam kesempatannya, Kepala Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok, Ahmad Afriyanto, mengimbau operator bus untuk selalu menjaga standar keselamatan, serta mengajak masyarakat memilih armada resmi yang telah dinyatakan laik jalan.

"Untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru kami akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh transportasi yang beroperasi di wilayah Tanjung Priok," tegasnya mengakhiri.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Yulza Ramadhoni Putra, dan sejumlah jajaran Unit Pengelola Terminal Tanjung Priok.

03 Desember 2025

Pemerintah Tegaskan Respons Proporsional Terhadap Kritik dari Eks Prajurit yang di PTDH



REFORMASI-ID | Bekasi - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya bahwa setiap kritik terhadap kebijakan negara yang disampaikan oleh mantan prajurit TNI yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akan direspons secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini muncul setelah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah pernyataan terbuka yang disampaikan oleh eks-anggota TNI terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) Kanjeng Pangeran Norman memandang bahwa mantan prajurit berstatus PTDH tidak lagi terikat pada struktur, etika maupun rantai komando militer. Namun demikian pemerintah tetap mengawasi secara cermat apabila kritik yang disampaikan berpotensi melampaui batas kewajaran atau memicu gangguan terhadap ketertiban umum, ungkapnya, Rabu (3/12/2025).

Kanjeng Norman menilai bahwa ruang kebebasan berpendapat tetap dijamin bagi seluruh warga negara, termasuk eks-prajurit PTDH. Namun kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan, menimbulkan provokasi ataupun menyerang marwah institusi negara secara tidak berdasar. Dalam keadaan tertentu, pemerintah dapat mengambil langkah hukum apabila pernyataan yang disampaikan terbukti melanggar aturan perundang-undangan.

Kanjeng Norman menilai bahwa sikap pemerintah ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak warga negara dan kewajiban menjaga stabilitas nasional. Kritik yang datang dari mantan prajurit PTDH sering dipandang lebih sensitif karena keterkaitannya dengan institusi TNI, meskipun secara formal mereka tidak lagi menjadi bagian dari struktur militer.

Dalam kesempatan itu, Pangeran Norman menyebut bahwa pemerintah perlu memperkuat jalur komunikasi publik untuk mencegah munculnya salah tafsir terkait kebijakan pertahanan dan keamanan. Pemerintah diharapkan tetap tegas dalam menindak pelanggaran, namun sekaligus konsisten menjunjung prinsip bahwa kritik yang konstruktif adalah bagian dari dinamika demokrasi.

Menurut dia dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa respons terhadap kritik dari eks-prajurit PTDH tetap berada dalam koridor hukum, profesionalitas dan stabilitas hubungan sipil-militer di era pemerintahan Prabowo-Gibran.(Red/Sky)

27 November 2025

Jerat Kriminalitas di Palembang, Dosa Birokrasi dan Investasi yang Terhambat



REFORMASI-ID | Palembang - Kota yang seharusnya menjadi magnet investasi di Sumatera Selatan, kini menghadapi dilema sosial yang semakin mengkhawatirkan: tingginya angka kriminalitas yang beriringan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi di provinsi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPT Palembang sempat berada di angka 7,49 persen (Februari 2024)—jauh di atas rata-rata Sumsel—sementara Polrestabes Palembang melaporkan lonjakan signifikan pada total kasus tindak pidana di tahun yang sama.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata tekanan ekonomi yang dihadapi oleh puluhan ribu warga Palembang. Dan di balik data yang suram ini, muncul satu pertanyaan kritis: Seberapa besar peran birokrasi perizinan yang rumit dalam menahan laju investasi, penciptaan lapangan kerja, dan akhirnya, memicu tindakan kriminalitas?

Lingkaran Setan: Sulitnya Investor, Melambungnya Pengangguran Investasi adalah oksigen bagi penciptaan lapangan kerja. Ketika investor domestik maupun asing masuk, mereka mendirikan pabrik, membuka ritel, membangun hotel, Pariwisata atau mengembangkan sektor jasa. Semua ini membutuhkan pekerja—solusi langsung untuk menekan angka pengangguran.

Namun, laporan di lapangan sering mengindikasikan adanya "dinding tebal" yang dihadapi oleh para pengusaha:

-  THM DARMA AGUNG Club 41 yang telah buka kembali setelah mendapatkan proses Perizinan yang begitu banyak, baik dari Pusat hingga di Daerah. Namun dalam prosesnya, Perizinan selalu ada aja hambatan dari Oknum seperti di dinas PUPR yang diduga memperlambat penerbitan Pembayaran Retribusi kepada Pemkot Palembang.

Bahkan dalam audiensi kepada Pelaku usaha dan Oknum PUPR Kota Palembang ketika mempertanyakan alasan tidak me-Klik agar munculnya nomor Virtual untuk bisa melakukan pembayaran Retribusi selalu menyebutkan Nama orang nomor 2 di kota Palembang, padahal persyaratan sudah lengkap. Yang semestinya di klik di tanggal 24 September 2025 terlihat di akun Pelaku usaha di SIMBG, ini agak sedikit di pertanyakan oleh manajemen Darma Agung.

"Dengan dibukanya kembali THM Darma Agung Club 41 kegirangan Ratusan karyawan menjadi signal yang baik dalam memperkecil angka Pengangguran di kota Palembang dan secara umum di Sumsel".

 -  Meskipun pemerintah telah berupaya mempermudah melalui sistem Online Single Submission (OSS), praktik di lapangan—terutama di tahap verifikasi teknis dan penerbitan izin turunannya—sering kali memakan waktu tak pasti dan rentan praktik pungli terselubung. Kasus-kasus izin yang "nyangkut" atau bahkan dipertanyakan legalitasnya, seperti yang pernah terjadi pada beberapa tempat usaha besar, menciptakan sinyal bahaya bagi calon investor lain.

 -  Perizinan yang berlarut-larut otomatis meningkatkan cost investasi. Biaya operasional pra-produksi membengkak, dan rencana bisnis terancam tidak realistis. Bagi pengusaha, mindset "pergi ke tempat yang lebih mudah" menjadi pilihan logis, dan Palembang kehilangan peluang emas tersebut.

Ketika pintu investasi tertutup atau sulit ditembus, dampaknya terasa langsung pada masyarakat. Puluhan ribu jiwa yang menganggur—terutama dari kelompok usia produktif—kehabisan opsi. Frustrasi ekonomi ini, dalam teori sosiologi kriminal, seringkali menjadi akar utama melonjaknya kejahatan jalanan.

Data menunjukkan, jenis kriminalitas yang mendominasi Palembang adalah Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Jenis kejahatan ini adalah kejahatan oportunistik yang didorong oleh kebutuhan mendesak akan uang tunai. Ini adalah gejala paling nyata dari kegagalan sistem dalam menyediakan penghidupan yang layak.

Adapun yang barusan terjadi beberapa hari terkahir, "Seorang pemuda menusuk orang gegara uang 2000 (Dua ribu rupiah) dan perampokan yang mengakibatkan nyawa melayang.

"Pemerintah harus menarik para Investor dan wajib mendukung Pelaku usaha sehingga lapangan pekerjaan semakin banyak, otomatis pengangguran berkurang. Angka Kriminalitas berkurang. Jangan mengganggu Investasi yang sudah berjalan".

Ironisnya, kriminalitas yang tinggi justru menjadi faktor penghalang kedua bagi investasi. Investor tidak hanya mencari efisiensi birokrasi, tetapi juga jaminan keamanan. Jika Palembang dianggap sebagai kota dengan tingkat kerawanan tinggi, modal akan lari, dan lingkaran setan kemiskinan serta kejahatan ini akan terus berputar.

Pemerintah Kota Palembang harus secara radikal mengevaluasi seluruh proses perizinan. Tidak cukup hanya dengan janji, tetapi perlu tindakan tegas:
 - Audit Menyeluruh: Melakukan audit menyeluruh terhadap setiap tahapan perizinan yang terbukti menghambat investasi.
 - Kecepatan dan Transparansi: Menerapkan standar waktu yang ketat dan transparan dalam penerbitan izin, tanpa ruang negosiasi di bawah meja.

Jika Palembang tidak segera membuka keran investasi dengan menjamin kemudahan birokrasi dan menertibkan ormas yang sering mengganggu Pelaku usaha atau Investasi, angka TPT akan stagnan atau bahkan naik, dan gelombang kriminalitas akan terus memburuk. 

Pengangguran adalah krisis ekonomi, sementara kriminalitas adalah krisis sosial yang diakibatkannya. Masa depan Palembang sangat bergantung pada keberanian Pemkot untuk memangkas pita merah yang selama ini mengikat potensi besar kota ini.

08 Oktober 2025

DPLN PPP Malaysia Ajukan Gugatan Atas Hasil Muktamar ke-X PPP





REFORMASI-ID | Jakarta - Dewan Pimpinan Luar Negeri Partai Persatuan Pembangunan (DPLN PPP) Malaysia memandang bahwa dualisme hasil Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan perlu diuji secara hukum melalui Pengadilan guna memastikan keabsahan dan legitimasi hasil muktamar tersebut. Rabu, 08 Oktober 2025.

M. Zainul Arifin, Ketua DPLN PPP Malaysia mengatakan, pengujian ini penting dilakukan apakah Hasil Muktamar berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Persatuan Pembangunan, serta memperhatikan susunan acara dan tata tertib pelaksanaan Muktamar ke-X sebagai dasar formil penyelenggaraan muktamar.

"Meskipun telah dilakukan konsiliasi dan tercapai kesepakatan antara kedua pihak yang bersengketa yakni Antara Pak Mardiono dan Pak Agus Suparmanto. DPLN PPP Malaysia sebagai salah satu pemilik hak suara dalam muktamar memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menegakkan kebenaran formil atas hasil muktamar tersebut," ujarnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak terdapat cacat prosedur maupun cacat formil dalam penetapan kepengurusan baru PPP, demi menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh kader dan simpatisan partai.

Oleh karena itu, DPLN PPP Malaysia secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri tgl 7 Oktober 2025, terhadap hasil Muktamar ke-X Partai PPP atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses maupun hasil pelaksanaan muktamar.

Langkah hukum ini merupakan wujud komitmen DPLN PPP Malaysia terhadap prinsip-prinsip transparansi, demokrasi internal, dan supremasi hukum dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan.

(Red)

17 September 2025

DPLN PPP Dorong Terobosan dan Reformasi Kepemimpinan di Muktamar ke-10



REFORMASI-ID | Kuala Lumpur - 16 September 2025 – Seluruh Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-dunia menyampaikan aspirasi dan harapan besar terhadap adanya perubahan fundamental di tubuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, khususnya dalam rangka menyongsong pelaksanaan Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan.

Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin, selaku juru bicara DPLN PPP se-dunia, menegaskan bahwa jutaan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri saat ini menginginkan hadirnya perubahan nyata, baik dalam kebijakan pemerintah maupun dalam sikap politik partai-partai di Indonesia.

Menurutnya, partai politik merupakan salah satu instrumen utama yang dapat mendorong lahirnya kebijakan pro-rakyat sekaligus melakukan intervensi terhadap arah pembangunan bangsa.

“PPP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dan posisi strategis sebagai partai pelopor. Oleh karena itu, kami menaruh harapan besar agar PPP mampu melahirkan sebuah perubahan mendasar. Untuk itu, partai ini membutuhkan figur pemimpin yang kuat, bersih, visioner, serta mampu membawa PPP kembali menjadi partai yang disegani lawan dan dihormati kawan,” tegas Zainul Arifin dalam keterangannya.

Harapan Perubahan di Muktamar ke-10
DPLN PPP se-dunia berharap agar Muktamar ke-10 dapat dijadikan momentum penting untuk melakukan pembaruan organisasi, khususnya dalam hal kebijakan partai yang lebih terbuka dan inklusif. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah membuka ruang selebar-lebarnya bagi tokoh eksternal untuk maju sebagai calon Ketua Umum PPP.

Menurut pandangan DPLN, kepemimpinan internal PPP saat ini dinilai belum mampu mengembalikan marwah partai. Beberapa figur internal yang muncul dianggap tidak cukup kuat untuk membawa PPP keluar dari stagnasi politik dan tantangan elektoral yang dihadapi.

Selain itu, DPLN PPP juga menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai sudah tidak relevan lagi dengan dinamika sosial-politik yang berkembang saat ini. Oleh karena itu, forum musyawarah internal partai diharapkan dapat melakukan perubahan menyeluruh terhadap AD/ART agar sesuai dengan kebutuhan zaman serta lebih responsif terhadap aspirasi konstituen, termasuk warga Indonesia di luar negeri.

Dukungan penuh kepada Agus Suparmanto berdasarkan hasil musyawarah dan berbagai pertimbangan yang mendalam, DPLN PPP se-dunia sepakat menilai hanya ada satu figur yang paling layak dan relevan untuk memimpin PPP ke depan, yaitu Bapak Agus Suparmanto.

“Kami dengan tegas dan penuh komitmen menyatakan dukungan terhadap Bapak Agus Suparmanto sebagai calon Ketua Umum DPP PPP selanjutnya. Beliau memiliki rekam jejak yang jelas, baik sebagai birokrat maupun pengusaha sukses. 

Selain itu, kedekatan beliau dengan para ulama serta komitmen terhadap pembangunan bangsa menjadi nilai tambah yang sangat penting bagi kepemimpinan PPP ke depan,” jelas Zainul Arifin.

DPLN PPP se-dunia menilai bahwa sosok Agus Suparmanto bukan hanya memiliki kapasitas manajerial dan kepemimpinan, tetapi juga integritas moral yang dibutuhkan untuk mengembalikan PPP sebagai partai politik yang bermarwah, mampu bersaing di kancah nasional, serta berkontribusi dalam menyuarakan aspirasi umat.

Optimisme Masa Depan PPP
Dengan dukungan penuh terhadap Agus Suparmanto, DPLN PPP se-dunia optimistis bahwa Partai Persatuan Pembangunan akan kembali pada khittah perjuangannya, sekaligus memperkuat eksistensinya di tengah dinamika politik nasional.

“Kami yakin, di bawah kepemimpinan yang baru, PPP akan kembali relevan dan menjadi rumah besar politik umat. PPP harus hadir bukan hanya sebagai simbol sejarah, tetapi juga sebagai kekuatan nyata yang mampu memberikan solusi terhadap tantangan bangsa, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tambah Zainul.

16 September 2025

Orang Tua Siswi SDN 03 Kebon Kosong Protes Anak-Nya Kena SP1




REFORMASI-IID | Jakarta - 
Seorang siswi kelas III SDN 03 Pagi Kebon Kosong, Jakarta Pusat berinisial MPT, mendapat Surat Peringatan (SP) 1 disertai larangan hadir di sekolah selama sepekan. Pemberian sanksi tersebut menuai protes keras dari orang tua yang menilai prosesnya disertai dugaan pemaksaan penandatanganan surat pindah sekolah.

Wulan, ibu MPT, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pekan lalu sekitar pukul 08.00–09.00 WIB. Ia dipanggil mendadak ke sekolah dan diarahkan ke ruang kepala sekolah. Di sana, sudah tersedia surat keputusan agar putrinya keluar atau pindah sekolah.

“Saya mohon menunggu suami saya pulang karena sedang berada di luar kota menghadiri kedukaan, tapi saya dipaksa menandatangani sampai saya menangis,” kata Wulan, Senin (15/9). 

Ia menyebut pemaksaan itu disaksikan wakil kepala sekolah, sejumlah guru, dan orang tua pelapor.
Karena penolakan tanda tangan, pihak sekolah kemudian menjatuhkan SP1 yang mewajibkan MPT belajar dari rumah selama satu minggu. 

“Setelah menerima SP1, anak saya langsung sakit. Baru senin ini bisa masuk lagi bersama kami untuk menghadap pihak sekolah,” ujar Wulan.

Sedangkan Ayah MPT, Andi, menilai sanksi sepihak tersebut diduga dipicu desakan dari orang tua murid yang melaporkan ke sekolah atas laporan anaknya. 

“Anak saya sudah menjalani hukuman yang tidak adil, selain itu keluarga kami juga mendapat sanksi sosial akibat beredarnya isu bahwa anak kami melakukan tindakan tercela,” ucapnya.

Untuk itu, Andi meminta pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengevaluasi kinerja Kepala SDN 03 Pagi Kebon Kosong karena dinilai tidak mampu meredam permasalahan disekolah.

“kami ingin ruang belajar disekolah tidak dicederai dengan isu-isu yang langsung ditanggapi sepihak oleh kepala sekolah, meskipun itu dengan adanya intimidasi, jika seperti itu kami meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengevaluasi Kepala SDN 03 Pagi Kebon Kosong” pungkasnya.

Sementara itu Komalasari, Kepala SDN 03 Pagi Kebon Kosong yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pemberian SP1 dilakukan dalam kondisi tertekan. 

“terus terang kami merasa tertekan dengan adanya orang tua pelapor yang datang dan mengatakan akan melaporkan permasalahan tersebut ke ranah hukum,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut Komalasari menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi standar prosedur penyelesaian masalah internal sekolah.

Sementara Teguh Iswanto mengaku minta maaf atas kejadian yang didengar tanpa mengkonfirmasi lebih lanjut.

“dengan ini saya meminta maaf kepada orang tua MPT dan kepada seluruh pihak SDN Kebon Kosong 03 Pagi” tulisnya dalam pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait prosedur pemberian sanksi maupun dugaan pemaksaan tanda tangan surat pindah sekolah.***

07 September 2025

Memperingati Kelahiran Sang Pembawa Rahmat, Yayasan Hatta Kali Soka Menggelar Maulid Nabi



REFORMASI-ID | Bekasi - Yayasan Hatta Kali Soka yang berlokasi di Jl. Cinyosog, RT. 002, RW. 002, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar acara Maulid Nabi sebagai bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Sabtu, 06 September 2025.

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah salah satu tradisi penting yang dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Setiap tahun, pada tanggal 12 Rabiul Awal. 

Tradisi memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW mulai dikenal pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir pada abad ke-11 M. Pada masa itu, perayaan Maulid Nabi dilakukan dengan tujuan memperingati kelahiran Rasulullah sekaligus mempererat persatuan umat Islam.

Yayasan Hatta Kali Soka menjalankan tradisi Maulid Nabi dengan tujuan meneladani akhlak serta perjuangan Rasulullah dalam menyebarkan risalah Islam.

Hadir dalam acara tersebut, Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin H. Sain, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, Pendiri Yayasan Hatta Kali Soka, Moh. Hatta, Ketua Yayasan, Narman, Aparatur setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar, dengan penceramah Kompol Denden Sukmara, S.E., ME. Ustad Densus.

Dalam sambutannya, Lurah Desa Burangkeng menyampaikan bahwa acara Maulid ini menjadi ajang silaturahmi.

"Alhamdulillah momen Maulid ini menjadi ajang silaturahmi saya dengan masyarakat Desa Burangkeng," tuturnya.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Burangkeng untuk selalu mempererat tali silaturahmi agar tidak mudah terhasut oleh informasi-informasi tidak benar yang ingin memprovokasi," jelasnya.

Lanjutnya, kita ketahui bersama, belakangan ini, kita sedang dihadapi dengan banyaknya masalah yang bertujuan untuk menghancurkan negara.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Burangkeng untuk meneladani akhlak Nabi, selalu bersabar dan tidak terpancing oleh isu-isu yang bisa membuat kerusuhan dan perpecahan," imbuhnya.

Sementara, Kompol Denden Sukmara dalam ceramahnya mengajak jama'ah untuk memperbanyak shalawat.

"Dalam hadist (HR. Muslim), Rasulullah bersabda, Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan memberikan rahmat kepadanya sepuluh kali," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momen yang baik untuk meningkatkan amalan sedekah dan berbagi dengan orang lain.

Dipenghujung ceramahnya, Kompol Denden berpesan kepada seluruh jama'ah untuk meneladani akhlak Rasulullah.

"Kepada seluruh jama'ah yang hadir, mari sama-sama kita meneladani akhlak Rasulullah, salah satunya ialah saling sayang menyayangi," pesannya.

"Jangan mau kita dipecah-belah, dihasut. dan termakan oleh informasi yang tidak benar, mari sama-sama menjaga kerukunan, agar tercipta keharmonisan serta kedamaian seperti yang diajarkan Rasulullah," pungkasnya.

(Red)

24 Agustus 2025

Panggung Kepemudaan RT. 017 Goyang Warga Mustika Grande



REFORMASI-ID| Bekasi - Kepemudaan 17 berhasil persembahkan kreasi terbaik untuk warga dalam acara perayaan puncak HUT ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Sabtu, 23 Agustus 2025.

Kepemudaan 17 yang diketuai M. Riski Kurniawan beranggotakan 30 remaja Mustika Grande RT. 017, RW. 013, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang mayoritas berusia 17 tahun.

Acara puncak perayaan HUT ke-80 RI dibuka dengan menonton video perjuangan dan kerjakeras pemuda-pemudi RT. 017 dalam menyambut HUT ke-80 RI.

Selain itu Kepemudaan 17 juga mempersembahkan pentas seni untuk anak-anak serta pembagian hadiah pemenang lomba acara HUT ke-80 RI.

Dalam keterangannya, M. Riski Kurniawan mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara HUT ke-80 RI.

"Alhamdulillah acara perayaan HUT ke-80 RI berjalan sukses dari awal diadakan lomba, sampai malam puncak," ujarnya.

lanjutnya, tak luput saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh warga RT. 017 Mustika Grande, Ketua RT. 017, Surianto, tokoh agama, Ustad Nur Kharis Misbah dan para sponsor yang sudah memberikan support serta untuk kekompakan tim Kepemudaan 17. 

"Dalam acara puncak ini kami Kepemudaan 17 diberikan kepercayaan menjadi panitia perayaan HUT ke-80 RI," kata Riski.

"Sedangkan untuk persiapannya, kami hanya bisa bekerja semaksimal mungkin memberikan yang terbaik untuk warga RT. 017," jelasnya.

Bukan itu saja, dalam acara tersebut kami juga memberikan bermacam-macam hadiah hiburan untuk semua peserta lomba, mulai dari anak-anak, ibu-ibu sampai bapak-bapak, dengan tujuan memeriahkan dan menghibur warga dalam acara perayaan HUT ke-80 RI.

"Selain hadiah hiburan kami juga memberikan doorprize alat elektronik dan logam mulia," ucapnya.

"Untuk anggaran hadiah, kami dapat dari kas RT, Iuran warga serta sumbangsih sponsor," tambahnya.

"Saya atasnama Kepemudaan 17 mohon maaf kepada semua warga jika persembahan kami banyak kekurangan serta belum bisa maksimal," imbuhnya 

Sementara itu, Surianto memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap kerjakeras pemuda-pemudi dalam menjalankan amanah menjadi panitia perayaan HUT ke-80 RI.

"Saya sangat apresiasi dan bangga kepada seluruh pemuda-pemudi RT. 017 yang tergabung di Kepemudaan 17 dalam menjalankan amanah menjadi panitia perayaan HUT ke-80 RI," tuturnya.

Sengaja, sambungnya, kami memberikan kepercayaan penuh kepada pemuda-pemudi untuk berkreasi.

"Kami pengurus lingkungan dan warga tidak menyangka acara perayaan HUT RI tahun ini sangat berkesan dan penuh makna," tegasnya.

ia juga menyampaikan, acara tahun ini dibalut dengan menonton video perjuangan pemuda-pemudi mulai dari persiapan sampai acara puncak, serta sentuhan kreasi dari anak-anak Gen-Z yang dikolaborasikan dengan sajian-sajian pentas seni.

"Kami para orang tua hanya memberikan motivasi dan support, semua pelaksanaannya dilakukan oleh Kepemudaan 17," paparnya.

"Yang lebih membanggakan, anggota Kepemudaan mayoritas berusia dibawah 17 tahun, tapi kami melihat ide kreatif dan kekompakan mereka sangat luar biasa," ucapnya.

"Kami sebagai pengurus lingkungan serta orang tua hanya bisa berpesan untuk selalu menjadi pemuda-pemudi yang berguna, kreatif dan inovatif," tandasnya.

Dipenghujung acara, Ustad Nur Kharis Misbah tokoh agama setempat menyampaikan agar pemuda-pemudi selalu menjaga diri.

"Alhamdulillah, saya melihat pemuda-pemudi RT. 017 memiliki kreasi yang luar biasa," tuturnya.

"Saya hanya mengingatkan untuk para pemuda-pemudi agar bisa menjaga diri, jangan terpancing dengan hal-hal negatif, dan selalu ingat agama, jadikan agama sebagai tiang dalam pergaulan," pungkasnya.

(Red)

08 Agustus 2025

Aset BLUD Diduga akan di lelang Dishub, RSUD Kota Bekasi Terima Beres




REFORMASI-ID| Bekasi - 
Tarik-ulur pengelolaan parkir RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi makin memicu tanda tanya. Dalam rapat antarinstansi pada 16 Juli 2025 di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, yang dipimpin langsung Kepala Dishub, disepakati dua poin penting yang akan dilaporkan kepada Wali Kota: Mekanisme pemanfaatan lahan parkir oleh BPKAD dan nama calon pihak swasta yang akan mengelola secara permanen.

Batas waktu penyampaian 2 poin ini ditetapkan hingga 23 Juli 2025. Namun hingga lewat tanggal tersebut, dua poin krusial tersebut tak kunjung disampaikan, dan tidak ada pengumuman resmi soal mekanisme maupun siapa calon pengelolanya.

Padahal sebelumnya, pengelolaan parkir RSUD dilakukan lewat sayembara/lelang terbuka. Skema ini kemudian bergeser menjadi kerja sama melalui Setda. Belakangan, setelah lewat 23 Juli, arah kebijakan justru kembali ke mekanisme sayembara/lelang—namun dengan dugaan kuat prosesnya akan dijalankan Dishub, bukan RSUD CAM sebagai pemilik aset yang berstatus BLUD.

Status BLUD memberi RSUD kewenangan mengatur pendapatan dan pemanfaatan asetnya sendiri. Permendagri 79/2018 juga menegaskan pengelolaan harus dilakukan langsung oleh instansi pengelola aset, bukan pihak lain. Jika lelang dilakukan Dishub, ini berarti ada pergeseran otoritas yang tidak lazim.

Sekretaris Suara Keadilan (SAKA), Ajo, menilai perubahan arah ini mereduksi transparansi dan membuka ruang manuver di belakang layar.

“Dulu sayembara dilakukan terbuka dilakukan RSUD CAM, semua bisa ikut. Sekarang bolak-balik skema dan ujungnya diduga Dishub yang eksekusi. Kalau Dishub yang lelang, apa dasar hukumnya?” tegasnya.

SAKA juga menyoroti sikap RSUD yang pasif dan seakan pasrah menyerahkan proses pada Dishub, seolah hanya “menerima beres” asal tetap kebagian bancakan.

“Kalau benar dugaan ini, Dishub yang akan menetapkan pengelola dengan kontrak yang berdurasi bertahun-tahun, itu rawan bancakan. RSUD seharusnya memimpin proses ini, bukan diam,” tambah Ajo.

Potensi pendapatan dari parkir RSUD CAM tidak kecil. Dengan estimasi 1.000–1.500 kendaraan per hari dan tarif Rp. 3.000–Rp. 5.000, perolehan harian bisa mencapai Rp 7–10 juta, atau lebih dari Rp. 200 juta per bulan. Namun nilai kontrak dan pola bagi hasil masih tertutup dari publik.

Sementara itu, fasilitas parkir juga masih jauh dari layak. Banyak titik belum dicor sehingga becek saat hujan, dan penataan kendaraan di area parkir rumah sakit masih semrawut.

“Ini bukan cuma soal uang parkir. Tapi pelayanan, kenyamanan, dan keterbukaan pengelolaan aset publik,” ujar Ajo.

SAKA mendorong Wali Kota dan DPRD Bekasi memastikan proses lelang dilakukan terbuka oleh RSUD CAM sebagai BLUD, sesuai regulasi.

“Kalau dibiarkan Dishub yang ambil alih, ini preseden buruk. Publik berhak tahu setiap rupiah dari parkir harus kembali untuk pelayanan rakyat, bukan bancakan segelintir pihak,” pungkasnya.
(**)

24 Juni 2025

Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta




REFORMASI-ID | Jakarta - Jalankan tugas dan tanggung jawab serta memastikan Keamanan Obvitnas aman dan kondusif, Kombes Pol Edy Sumardi selaku Katim Workshop Risk Threat Assessment (RTA) Korsabhara Baharkam Polri, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta, Workshop digelar diruang rapat gedung Sarana Lantai 3 Depo MRT Lebak Bulus Jakarta pada Selasa 24 Juni 2025.

Diketahui bahwa Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas ini, dipimpin langsung oleh Kombes Pol Edy Sumardi.P, S.I.K., M.H Auditor Madya TK. III Sispamobvitnas  Korsabhara Baharkam Polri yang juga sebagai Ketua Tim dan dampingi Kompol Winne Widiana, S.H (Sekertaris), Angelo M. Turang, S.E., M.SI. (Anggota / Auditor SMP Tenaga Profesional) dan Drs. Rahardy (Anggota / Auditor SMP Tenaga Profesional).

Dan turut dihadiri dari Manajemen PT. MRT yaitu Indri Arifia Awalu Sobar selaku Security Section heas, Sayid Adnan enterprise Risk Management and assurance, Niza Ananda Nurlita Human Capital Division, Farhan Rizky Corporate Secretary Division dan Staf manajemen MRT hingga Peserta RTA sebanyak 40 Orang.

Kombes Pol Edy Sumardi.P, S.I.K., M.H selaku ketua Tim sekaligus memimpin Workshop menyampaikan, Maksud dari kegiatan  Worksop RTA di PT MRT adalah untuk memberikan pembekalan kepada pekerja atau karyawan tentang implementasi Sistem Manajemen Pengamanan berdasarkan Perpol No.7 Tahun 2019, Security Risk Assessment (SRA) dan Pembahasan tindak lanjut Temuan Wasdal I SMP di PT. MRT dalam rangka mempersiapkan Wasdal II SMP.

"Tujuan Workshop ini adalah agar seluruh pekerja dan karyawan yg mengikuti Workshop memahami tentang Sistem manejemen pengamanan (SMP) dan dapat membuat Tabel Risiko Keamanan serta dapat menindaklanjuti temuan Wasdal I sehingga lebih siap lagi menghadapi Wasdal II Tahun 2025 di PT MRT. Tutup Edy Sumardi.

16 Mei 2025

Fenomena Mutasi ASN Pasca Pelantikan Kepala Daerah: Antara Balas Budi dan Kepentingan Pembangunan




REFORMASI-ID | Jakarta - Fenomena pergantian atau mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap menjadi sorotan pasca pelantikan kepala daerah baru. Meski mutasi adalah hal lumrah sebagai bagian dari pembenahan birokrasi, namun penggantian pejabat yang didasarkan pada alasan balas jasa politik atau percepatan pembangunan kerap memicu polemik dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Pengamat hukum administrasi negara yang juga mantan Asisten Komisioner ASN, IGN Agung Y. Endrawan, menegaskan bahwa setiap keputusan terkait mutasi pejabat wajib mematuhi aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. “Setiap keputusan harus dilandasi prinsip legalitas, yang berarti prosedur pengambilan keputusan harus jelas, memiliki dasar hukum yang kuat, substansi yang benar, serta kewenangan yang sah,” ujar Agung, Kamis (16/5).

Selain prinsip legalitas, Agung juga menekankan pentingnya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap ASN. Perlindungan tersebut diperlukan agar ASN terbebas dari tekanan politik, perlakuan tidak adil, dan kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, menurutnya, keputusan penggantian pejabat yang didasarkan hanya pada kepentingan politis atau balas jasa politik bisa dikategorikan sebagai keputusan cacat hukum, karena melanggar prinsip-prinsip dasar administrasi pemerintahan yang baik (AUPB).

“Prinsip AUPB mencakup kepastian hukum, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak berpihak, keterbukaan, serta pelayanan yang baik. Jika salah satu prinsip tersebut tidak terpenuhi, maka keputusan mutasi tersebut sangat mungkin menjadi bermasalah secara hukum,” tambahnya.

Kepala daerah memang memiliki kewenangan sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan mutasi, promosi, maupun pemberhentian ASN. Namun, kewenangan ini harus dilaksanakan secara profesional dan obyektif, berdasarkan kompetensi, rekam jejak, serta kinerja pegawai, bukan atas pertimbangan subjektif seperti balas jasa atau kepentingan kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Agung mengingatkan agar tidak terjadi dualisme dalam kepemimpinan jabatan tertentu. “Tidak boleh ada dua pejabat dalam satu jabatan, karena itu jelas bertentangan dengan asas kepastian hukum. Selain itu, praktik mencari-cari kesalahan pejabat agar dapat digantikan juga tidak boleh dilakukan karena bertentangan dengan prinsip negara hukum,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Agung menyarankan agar pengawasan terhadap mutasi ASN harus diperkuat, dilakukan secara tegas, adil, dan objektif, demi menjamin terlaksananya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pengawasan juga tidak boleh terjebak pada budaya "ewuh pakewuh" atau hanya mendengar dari satu pihak yang sedang memegang kekuasaan. Penting bagi pengawas untuk mendengar dan menilai secara seimbang dari semua pihak yang terkait agar keputusan yang diambil benar-benar objektif dan adil.

“Sangat penting bagi kepala daerah untuk senantiasa mengingat dan menjunjung tinggi sumpah jabatan yang telah diucapkan, dengan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, sehingga tidak mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Agung