Orang Tua Siswi SDN 03 Kebon Kosong Protes Anak-Nya Kena SP1 - Media Reformasi Indonesia (MRI)

16 September 2025

Orang Tua Siswi SDN 03 Kebon Kosong Protes Anak-Nya Kena SP1




REFORMASI-IID | Jakarta - 
Seorang siswi kelas III SDN 03 Pagi Kebon Kosong, Jakarta Pusat berinisial MPT, mendapat Surat Peringatan (SP) 1 disertai larangan hadir di sekolah selama sepekan. Pemberian sanksi tersebut menuai protes keras dari orang tua yang menilai prosesnya disertai dugaan pemaksaan penandatanganan surat pindah sekolah.

Wulan, ibu MPT, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pekan lalu sekitar pukul 08.00–09.00 WIB. Ia dipanggil mendadak ke sekolah dan diarahkan ke ruang kepala sekolah. Di sana, sudah tersedia surat keputusan agar putrinya keluar atau pindah sekolah.

“Saya mohon menunggu suami saya pulang karena sedang berada di luar kota menghadiri kedukaan, tapi saya dipaksa menandatangani sampai saya menangis,” kata Wulan, Senin (15/9). 

Ia menyebut pemaksaan itu disaksikan wakil kepala sekolah, sejumlah guru, dan orang tua pelapor.
Karena penolakan tanda tangan, pihak sekolah kemudian menjatuhkan SP1 yang mewajibkan MPT belajar dari rumah selama satu minggu. 

“Setelah menerima SP1, anak saya langsung sakit. Baru senin ini bisa masuk lagi bersama kami untuk menghadap pihak sekolah,” ujar Wulan.

Sedangkan Ayah MPT, Andi, menilai sanksi sepihak tersebut diduga dipicu desakan dari orang tua murid yang melaporkan ke sekolah atas laporan anaknya. 

“Anak saya sudah menjalani hukuman yang tidak adil, selain itu keluarga kami juga mendapat sanksi sosial akibat beredarnya isu bahwa anak kami melakukan tindakan tercela,” ucapnya.

Untuk itu, Andi meminta pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengevaluasi kinerja Kepala SDN 03 Pagi Kebon Kosong karena dinilai tidak mampu meredam permasalahan disekolah.

“kami ingin ruang belajar disekolah tidak dicederai dengan isu-isu yang langsung ditanggapi sepihak oleh kepala sekolah, meskipun itu dengan adanya intimidasi, jika seperti itu kami meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengevaluasi Kepala SDN 03 Pagi Kebon Kosong” pungkasnya.

Sementara itu Komalasari, Kepala SDN 03 Pagi Kebon Kosong yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pemberian SP1 dilakukan dalam kondisi tertekan. 

“terus terang kami merasa tertekan dengan adanya orang tua pelapor yang datang dan mengatakan akan melaporkan permasalahan tersebut ke ranah hukum,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut Komalasari menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi standar prosedur penyelesaian masalah internal sekolah.

Sementara Teguh Iswanto mengaku minta maaf atas kejadian yang didengar tanpa mengkonfirmasi lebih lanjut.

“dengan ini saya meminta maaf kepada orang tua MPT dan kepada seluruh pihak SDN Kebon Kosong 03 Pagi” tulisnya dalam pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait prosedur pemberian sanksi maupun dugaan pemaksaan tanda tangan surat pindah sekolah.***


Comments