Media Reformasi Indonesia (MRI): Birokrasi
Tampilkan postingan dengan label Birokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Birokrasi. Tampilkan semua postingan

20 Agustus 2026

Perwakilan Warga Desa Burangkeng Angkat Bicara Terkait Penataan TPA Burangkeng



REFORMASI-ID | Bekasi - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng yang menampung ratusan ton sampah Kabupaten Bekasi akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, banyak warga merasakan dampak perubahan tata kelola TPA Burangkeng. Kamis, 20 Agustus 2026.

TPA Burangkeng yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dinyatakan overload sejak beberapa tahun lalu dan membutuhkan tata kelola yang baik serta benar agar tidak berdampak buruk bagi warga sekitar.

Wisnu salah satu perwakilan warga Mustika Grande, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu yang terdampak akan adanya TPA Burangkeng mengapresiasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Burangkeng.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja UPTD TPA Burangkeng saat ini," ujarnya.

Bagaimana tidak, lanjutnya, sejak satu tahun terakhir, saya merasakan perubahan yang lebih baik dari tata kelola TPA Burangkeng.

"Dulu sekitar dibawah tahun 2025, hampir setiap hari akses jalan utama yang biasa kami lewati menuju arah TPA Burangkeng selalu macet dengan antrian truk sampah dengan bau sampah yang sangat menyengat karena air lindi berceceran dijalan," ujarnya.

Bukan itu saja, sampah berserakan dijalan utama Kp. Jati, bahkan sampai menutup jalan.

"Setiap kami (warga-red) komplen akan hal tersebut, pihak TPA Burangkeng selalu memberikan alasan yang sama yaitu kendala di alat berat," jelasnya.

"Tapi, saat ini kami merasakan perubahan, seperti macet yang disebabkan antrian truk sampah, longsoran sampah yang menutup jalan utama Kp. Jati itu sudah jarang terjadi," tambahnya.

"Kami menilai itu atas kerjakeras UPTD TPA Burangkeng memberikan pelayanan yang terbaik, dan kami melihat tidak ada kendala lagi dioperasional alat berat, karena yang kami ketahui saat ini TPA Burangkeng sudah menggunakan rental alat berat," paparnya.

"Menurut kami sebagai perwakilan warga sekitar TPA Burangkeng keputusan tersebut sudah tepat karena manfaatnya dirasakan oleh warga sekitar," pungkasnya.

(juntak)

24 Juli 2026

Kunjungan TIm Danantara ke TPA Burangkeng Untuk Pastikan Kesiapan Lahan Pembangunan Proyek PSEL



REFORMASI-ID | Bekasi - Tim Danantara beserta Everbright Cemerlang Energy (Everbright Harmoni) sebagai pemenang lelang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kabupaten Bekasi lakukan kunjungan ke lokasi lahan yang direncanakan sebagai area pembangunan fasilitas PSEL di TPA Burangkeng. Jum'at, 24 Juli 2026.

Kegiatan Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi lapangan lanjutan sekaligus melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam rangka penyusunan desain proyek PSEL yang akan difinalisasi dalam bulan agustus-  Oktober 2026.

"Hari ini kami UPTD PSA Burangkeng menerima kunjungan dari Tim Danantara dan Everbright Cemerlang Energy sebagai pemenang lelang PSEL di Kabupaten Bekasi untuk meninjau dan memverifikasi lapangan," ujar Samsuro Mandiansah Kepala UPTD TPA Burangkeng.

Ia menjelaskan, rombongan datang memastikan kesiapan dan kekurangan yang menjadi perhatian dalam penyusunan desain proyek PSEL.

"Alhamdulillah untuk kesiapan dari TPA Burangkeng sendiri sudah hampir maksimal," tegasnya 

"Saat ini kami juga sudah siapkan pembukaan jalan depan tinggal nanti progresnya saja mau seperti apa," tambahnya.

Selain itu, kita juga fokus menyiapkan akses pelebaran jalan belakang," ungkapnya.

"Saya berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Bekasi agar program PSEL bisa berjalan dengan baik supaya masalah sampah di Kabupaten Bekasi segera teratasi," pungkasnya.

(Red)

20 Juli 2026

Kepala UPTD TPA Burangkeng Pimpin Langsung Mitigasi Area Antisipasi Bencana Kebakaran



REFORMASI-ID | Bekasi - Mengantisipasi kebakaran lahan. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Burangkeng laksanakan kegiatan patroli mitigasi diarea TPA.

Kegiatan patroli mitigasi yang dilakukan malam hari dipimpin langsung Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro Mandiansah dengan didampingi dua staff TPA Burangkeng, Erwin Sudarwin dan Ahmad Jaelani.

"Malam ini saya bersama tim laksanakan kegiatan patroli mitigasi diseluruh area TPA Burangkeng, memastikan tidak adanya percikan api atau kobaran api yang menyala diarea TPA Burangkeng untuk antisipasi terjadinya kebakaran," ujarnya. Senin, 20 Juli 2026, pukul 22.30 WIB.

Ia menjelaskan, sengaja kegiatan kami lakukan malam hari, karena malam hari TPA tidak ada kegiatan, dan kami tidak mau ada hal sedikit pun yang memicu terjadinya musibah kebakaran di TPA Burangkeng, area harus steril dari indikasi penyebab kebakaran.

"Bagi kami keselamatan dan keamanan yang utama, apalagi ini menyangkut masyarakat luas," tegasnya.

"Antisipasi akan terus kami lakukan untuk memastikan situasi area TPA Burangkeng aman dan kondusif," pungkasnya.

(Red)

06 Juli 2026

Warga Burangkeng Keluhkan Sikap Humas SMKN 1 Setu yang Dinilai Tidak Humanis



REFORMASI-ID  | Bekasi - Sikap Humas SMKN 1 Setu, Heru Sitiadi, dikeluhkan seorang warga Desa Burangkeng. Warga menilai jawaban Heru saat menerima tamu di sekolah tidak mencerminkan seorang pendidik.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, kejadian bermula saat dirinya bersilaturahmi ke pihak Kepala Sekolah SMKN 1 Setu dan bertanya kepada humas. 

“Saya hanya bertanya siapakah bapak, tetapi jawabannya seolah menantang seperti jagoan,” ujarnya, Minggu, 5 Juli 2026.

Sementara Pihak Sekolah SMKN 1 Setu , H. Dede selaku Koordinator TU, mengatakan baik terkait sikap Hubin kami nanti akan kami sampaikan ke beliau agar kedepannya bisa lebih humanis.

"Terimakasih atas masukan dan informasinya," ungkapnya, lewat WA pada Senin, 6 Juli 2026.

_(Red/rilis)

04 Mei 2026

Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Bekasi Siapkan Dua Skema Besar



REFORMASI-ID | Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah siapkan langkah-langkah kongkret atasi permasalahan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Burangkeng. Senin, 04 Mei 2026.

Perlu kita ketahui, beberapa tahun belakangan ini TPA Burangkeng sudah dinyatakan overload dan perlu perhatian khusus agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut Pemkab Bekasi mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi.

Saat dikonfirmasi awak media di kantor UPTD TPA Burangkeng, H. Samsuro Mandiansah, SIP,  Kepala UPTD TPA Burangkeng menyampaikan bahwa ditahun 2026 Pemkab Bekasi sudah menyiapkan dua skema untuk pengelolaan sampah di TPA Burangkeng.

"Alhamdulillah di tahun 2026 Pemkab Bekasi sudah menyiapkan dua skema untuk pengelolaan sampah di TPA Burangkeng," ujarnya.

Skema pertama, sambungnya, mengelola sampah yang lama menjadi bahan RDF ataupun turunannya yang nanti akan dikelola oleh PT. Asiana.

Lanjutnya, skema kedua program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilaksanakan oleh Danantara.

"Hari ini dari tim Danantara yang diwakili oleh Sucofindo sudah cek lokasi untuk melakukan sondir tanah yang akan dibangun Danantara dan dari informasi dari tim Danantara, Kabupaten Bekasi salah satu yang prioritas untuk pembangunan PSEL," paparnya.

"Agar terlaksananya program tersebut, Pemkab Bekasi sendiri menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk Danantara dan sudah dibebaskan sejak bulan Januari kemarin," tegasnya.

Sedangkan, untuk pihak swasta PT. Asiana, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan lahan 5000 meter untuk lokasi pengelolaan sampah lama yang nantinya akan mereka olah  dengan kapasitas 1000 ton sampah/perhari.

"Saya mewakili Pemkab Bekasi mohon doanya agar program ini segera terlaksana supaya pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi," pungkasnya.

(Red)

03 Mei 2026

Sah!!! Bambang Iswahyudi Nahkodai Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu



REFORMASI-ID | Bekasi - Bambang Iswahyudi secara sah terpilih menjadi Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Sektor Setu periode 2026-2030 melalui pemilihan langsung yang diselenggarakan di aula Mapolsek Setu, Jl. Raya Letjen R. Suprapto No.3, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sabtu, 02 Mei 2026.

Pesta demokrasi pemilihan Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu diikuti empat calon pemimpin, serta dihadiri langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, berjalan aman dan kondusif.

"Alhamdulillah, saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran Pokdarkamtibmas Bhayangkara yang telah mensukseskan pesta demokrasi pemilihan Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu," ucap Bambang.

"Tak luput salam hormat saya kepada Kapolsek Setu dan seluruh jajaran personil Polsek Setu yang telah membina dan sebagai motivator untuk Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu agar bisa terus berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.

Ia juga menyampaikan visi misi Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Setu dibawah kepemimpinannya.

"Saya sebagai Ketua Pokdarkamtibmas yang baru akan membawa perubahan yang lebih baik lagi untuk masyarakat Setu dengan menjalankan visi seperti membantu menanggulangi kejahatan, memberikan informasi Kamtibmas dan menjaga hubungan baik dengan Kepolisian serta aparat pemerintahan," ujarnya 

Lebih lanjut, menjadikan Pokdarkamtibmas Sektor Setu exsis dan aktif dikewilayahan adalah misi kami.

Selain itu, saya juga mempunyai program kerja 90 hari kedepan seperti, menggiatkan program OKJ dengan team yang solid secara bergantian, membentuk kepengurusan subsektor di 11 Desa wilayah Setu.

"Serta mengaktifkan semua pospol di wilayah hukum Polsek Setu, mengadakan kegiatan besar tahunan yang dimotori oleh Pokdar sektor Setu di hari Bhayangkara Polri dan membuat ketahanan pangan bagi anggota yang punya usaha atau/UMKM untuk bisa mengajukan program pembiayaan usaha," pungkasnya.

(Red)

18 Februari 2026

PERADI Tangerang Gelar Diskusi Publik, Bahas KUHP dan KUHAP Baru Dalam Perspektif APH-Advokat



REFORMASI-ID | Serang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tangerang menggelar diskusi publik di Aston Hotel Serang, Rabu (18/2/2026).

Diskusi tersebut membahas dua kitab hukum, yakni KUHP dan KUHAP Baru dalam agar perspektif aparat penegak hukum dan Advokat. 

Acara dibuka langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki dan dihadiri para advokat serta jajaran personil Polda Banten. 

Dalam sambutannya, Irjen Hengki menyambut baik diskusi tersebut. Ia bilang, pembaruan dalam kedua kitab hukum positif itu membawa paradigma baru.

"Pembaruan ini membawa paradigma baru pidana yang menjunjung tinggi HAM, berprinsip berkeadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Pembahasan ini, kata dia, juga akan membuat persamaan perspektif yang sama dalam hal mekanisme baru beracara penegakkan hukum pidana.

"Kami memastikan keadilan yang proporsional, tentu ini agar kita memiliki pemahaman yang selaras dari ketentuan baru, yang profesional dan bertanggung jawab," ujar Hengki di hadapan ratusan advokat.

Diskusi ini, kata dia, tak hanya membahas perbandingan dua kitab lama dan baru dalam rangka mempersatukan pandangan, namun juga mengkaji peran antara APH dan Advokat mengenai hukum tindak pidana.

"Langkah ini positif, saya berpesan agar mampu memahami dan terus belajar tentang hukum, pahami betul KUHP dan KUHAP yang telah diberlakukan 2 Januari 2026 ini," tukasnya.

Ketua DPC PERADI Tangerang Assoc. Prof. Dhoni Martien, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja menggelar diskusi untuk menyelaraskan pemahaman hukum anggota dengan regulasi yang baru.

Menurut Prof. Dhoni, pemahaman yang menyeluruh akan pembaruan dua kitab hukum ini diperlukan bagi para advokat dan aparat penegak hukum.

"Sengaja menyelenggarakan ini, karena pembaruan KUHP dan KUHAP secara serempak, kami mensosialisasikan juga kita buatlah diskusinya," ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan perbedaan antara KUHAP lama dan KUHAP Baru. Misalnya, Restorative Justice atau RJ dalam KUHAP Baru UU No. 1 Tahun 2023, diformalkan sebagai pendekatan utama untuk memulihkan keadaan korban, bukan hanya sekadar memenjarakan pelaku. 

"Tujuannya untuk menyamakan persepsi KUHAP, karena ada beberapa hal yang baru, RJ baru masuk," jelasnya.

Contoh lain, perluasan soal bukti, dimana dalam KUHAP lama, UU Nomor 8 Tahun 1981, belum secara eksplisit memasukkan bukti elektronik sebagai alat bukti.

Dalam KUHAP Baru, secara eksplisit mengadopsi sistem pembuktian terbuka yang memasukkan Bukti Elektronik sebagai alat bukti sah di luar alat bukti konvensional.

"KUHAP Baru, sekarang sudah termasuk bukti elektronik," paparnya.

Saat ditanya mengenai adanya kewenangan yang berlebih di antara advokat dan APH, Prof Dhoni menjawab bahwa keduanya mempunyai porsi seimbang dalam KUHAP Baru.

"Berimbang, kewenangan polisi sebatas penyidik, kewenangan JPU, advokat sebagai pendamping, hakim sebagai pengawas," paparnya.

Ia berharap, melalui acara ini dapat memberikan pencerahan sekaligus pemahaman lebih baik akan KUHP dan KUHAP Baru. (*/Ajo)

21 Januari 2026

Pengadaan Sewa Alat Berat Dinas LH Pemkab Bekasi Untuk TPA Burangkeng Diduga Ada Unsur Korupsi



REFORMASI-ID | Bekasi - Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL) lakukan gelar aksi unjuk rasa di TPA Burangkeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penyelidikan terhadap anggaran pengadaan alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Rabu, 21 Januari 2026.

Aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum (Ketum) Prabu PL, Carsa Hamdani menyuarakan beberapa tuntutan terhadap Dinas LH Pemkab Bekasi yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam orasinya, Carsa mengatakan bahwa pengelolaan TPA Burangkeng, khususnya pengadaan alat berat Dinas LH ada dugaan korupsi.

"Kami dari Prabu PL meminta kepada KPK segera turun ke TPA Burangkeng untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat," ujarnya.

Selain itu, KPK juga harus mengusut puluhan alat berat di TPA Burangkeng milik Dinas LH Kabupaten Bekasi yang dibiarkan mangkrak dan tidak difungsikan, ini patut dicurigai ada unsur penyalahgunaan anggaran daerah.

Bukan itu saja, sambungnya, kami mempertanyakan status Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafri Doni Sirait yang ditetapkan tersangka tetapi masih bisa menjabat sebagai Kepala Dinas.

"Kami menuntut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mempercepat proses hukum dan menonaktifkan Syafri Doni Sirait," tegasnya.

"Kami juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera turun langsung ke TPA Burangkeng dan mengawasi pembenahan serta pengelolaan sampah yang objektif dan profesional," imbuhnya.

Sementara itu, Samsuro Kepala UPTD TPA Burangkeng mewakili Dinas LH menyampaikan bahwa semua prores pengadaan alat berat sesuai prosedur.

"Semua pengadaan alat berat yang ada di TPA Burangkeng sesuai dengan prosedur dan arahan dari Dinas LH," pungkasnya.

(Red)

08 Januari 2026

Kajati Papua Lantik Kajari Mimika, I Putu Eka Suyantha Resmi Gantikan Conny Novita



REFORMASI-ID| Papua - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melaksanakan upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika di Aula Kejati Papua, Jayapura, Rabu (7/1).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian. Dalam kesempatan itu, mantan Koordinator Kejati Nusa Tenggara Barat, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, menggantikan Conny Novita Sahetapy Engel, yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kajari Kabupaten Pekalongan.

Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, guna meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Mimika.

Dalam sambutannya, Kajati Papua Dr. Jefferdian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Conny Novita Sahetapy Engel atas dedikasi, pengabdian, serta capaian kinerja selama memimpin Kejari Mimika. Ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya berpesan agar menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejari Mimika dalam rangka penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegas Jefferdian.

Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Mimika, dari ketua sebelumnya Ny. Komang Royal kepada ketua yang baru Ny. Mariani Eka. Pergantian kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat peran IAD dalam mendukung tugas kejaksaan serta meningkatkan peran sosial kemasyarakatan organisasi.

Kajati Papua berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, Kejari Mimika dapat semakin solid, berintegritas, dan responsif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri oleh para pejabat struktural Kejati Papua, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Papua, pengurus IAD, serta undangan lainnya.