REFORMASI-ID| Papua - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melaksanakan upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika di Aula Kejati Papua, Jayapura, Rabu (7/1).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian. Dalam kesempatan itu, mantan Koordinator Kejati Nusa Tenggara Barat, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, menggantikan Conny Novita Sahetapy Engel, yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kajari Kabupaten Pekalongan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, guna meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam sambutannya, Kajati Papua Dr. Jefferdian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Conny Novita Sahetapy Engel atas dedikasi, pengabdian, serta capaian kinerja selama memimpin Kejari Mimika. Ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya berpesan agar menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejari Mimika dalam rangka penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegas Jefferdian.
Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Mimika, dari ketua sebelumnya Ny. Komang Royal kepada ketua yang baru Ny. Mariani Eka. Pergantian kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat peran IAD dalam mendukung tugas kejaksaan serta meningkatkan peran sosial kemasyarakatan organisasi.
Kajati Papua berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, Kejari Mimika dapat semakin solid, berintegritas, dan responsif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri oleh para pejabat struktural Kejati Papua, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Papua, pengurus IAD, serta undangan lainnya.
