REFORMASI-ID | Jakarta - Mengacu pada definisi Partai Politik di Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (“UU Parpol”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (“UU 2/2011”) berbunyi sebagai berikut.
Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berdasarkan pergertian tersebut diatas maka kami anak bangsa yang memiliki visi dan misi yang sama yang mencintai Indonesia dan menjaga kedaulatan NKRI dari perpecahan bersama – sama mendeklarsikan berdirinya Partai Cinta Indonesia sebagai alat perjuangan politik Bersama rakyat Indonesia dalam melakukan bela negara.
Partai Cinta Indonesia di deklarasikan pada tanggal 1 Oktober 2021 di Hotel Balairung Jakarta Pusat bertempatan dengan hari lahirnya Pancasila.
Partai Cinta Indonesia berasasaskan Pancasila dan berciri khas yaitu Nasionalis, Relegius dan Demokratis serta Pluralisme .
Sedangkan vis Partai Cinta Indonesia adalah terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam semangat Pancasila dan UUD 1945.
Dan Misinya adalah
1. Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat, demi peri kehidupan yang adil, beradab, dan berbudaya, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), serta mampu berperan dalam pergaulan dunia, dihormati, mampu bersaing dan berkompetisi dalam tata ekonomi dan politik dunia secara global.
3. Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk Indonesia melalui peri kehidupan bangsa yang adil, bersatu, setara, dan merata.
4. Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
5. Membangun masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas profesional, beradab dan bersih.
Dan partai Cinta Indonesia memilki tujuan umumnya adalah
a.Terciptanya kehidupan masyarakat yang berkeadilan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, dengan mewujudkan pemerintahan yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b.Terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghormati kemajemukan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
c. Terciptanya kehidupan masyarakat yang berdasarkan konstitusi, hukum dan demokrasi dalam peri kehidupan berbangsa dan bernegara, menuju masyarakat adil, makmur, maju, sejahtera dan mandiri.
Juga memiliki tujuan khusus yaitu
a. Terciptaya peningkatan partisipasi politik anggota dan masyarakat Indonesia dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.b. Terwujudnya cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
B. Terciptanya etika dan budaya politik yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia
Partai Cinta Indonesia juga memiliki Fungsi sebagai berikut
1. Wahana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
2. Wahana penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai kesejahteraan umum;
3. Wahana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
4. Wahana partisipasi politik warga negara Indonesia;
5. Wahana rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Oleh sebab saya mengajak semua komponen anak Bangsa dari sabang sampai Merauke yang mencintai Indonesia dan memiliki Visi dan Misi yang sama dalam memajukan Bangsa dan Negara untuk bergabung bersama Partai Cinta Indonesia dalam melakukan bela negara secara Politik untuk mewujudkan Indonesia yang seutuhnya sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila. Serta membangun Indonesia dalam Cinta dan kedamaian.
Indonesia adalah Bangsa yang besar yang memiliki sumber daya alam yang melimpah serta keanegaraman budaya yang berbeda – beda namun kita di persatukan oleh ideologi Pancasila sebagai perekat anak bangsa.
Oleh sebab itu Partai Cinta Indonesia hadir untuk dapat mewarnai perpolitik bangsa dengan thema besarnya yaitu Cinta kepada TUHAN yang Maha Esa Cinta Kepada Bangsa dan Negara.Cinta kepada Budaya Indonesia.
Cinta Kepada Sesama Rakyat Indonesia serta Cinta kepada Keluarga.
(Red)