Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Malaysia Lockdown, Apa Yang Harus Dilakukan Pemerintah Indonesia Untuk WNI Disana

REFORMASI-ID | Jakarta - Semenjak Kerajaan Malaysia mengumumkan akan dilakukan kebijakan Lockdown diseluruh negara yang mulai berlaku dari tanggal 1-14 Juni 2021 dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang semakin hari angka terjangkit Covid semakin naik. Minggu, (30/05/2021).

"Saya banyak mendapatkan pesan Wa dan Telpon dari saudara-saudara dan rekan-rekan kita di Malaysia yang merasa khawatir akan terdampak dari kebijakan Lockdown seperti bulan maret tahun lalu, yang mengakibatkan banyak WNI (Warga Negara Indonesia) atau para PMI (Pekerja Migran Indonesia) tidak dapat bekerja lagi, terkuras tabungan hingga kekurangan bahan makanan," tutur M. Zainul Arifin salah satu Lawyer MRI dan direktur P3WNI (Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI Malaysia).

"Dengan kebijakan kerajaan Malaysia baru-baru ini yang menerapkan Lockdown hanya 14 hari mungkin saja saudara-saudara kita masih bisa sedikit bertahan, namun jika diperpanjang seperti tahun lalu dapat dipastikan saudara-saudara kita di Malaysia memerlukan bantuan uluran tangan kita yang berada di Indonesia," jelasnya.

"Kita perihatin atas semakin meningkatnya angka Covid-19 di Negeri Jiran Malaysia yang beberapa hari ini melebihi angka 7 ribu per hari. Sehingga kerajaan Malaysia harus mengambil langkah kebijakan Total Lockdown fase pertama diseluruh negara Malaysia selama 14 hari, dan bahkan harus membuka pendaftaran bagi relawan yang mau membantu meringankan dan mempercepat program penanggulangan Covid di Malaysia. Kita hanya bisa berharap dan memohon doa kepada Allah SWT agar Covid-19 dibumi hanguskan di negeri Nusantara ini," lanjutnya.
Lebih lanjut M. Zainul menjelaskan, "Namun ada yang tak kalah penting ialah bagaimana dengan situasi dan kondisi Warga Negara Indonesia yang ada di Malaysia yang mungkin jumlahnya melebihi dari 3 juta WNI dengan latar belakang dan pekerjaan yang berbeda-beda, hal ini harus dipikirkan oleh pemerintah Indonesia yang ada di Jakarta dan jangan berharap banyak hanya kepada Perwakilan Indonesia yang berada di Malaysia sebab mereka memiliki banyak keterbatasan".

"Mungkin kita masih ingat bahwa tahun lalu 2020 tepatnya bulan Maret pada saat Pemerintah Malaysia melaksanakan kebijakan MCO (Lockdown) yang lebih dari 1 bulan sehingga mengakibatkan WNI di Malaysia tidak bekerja dan tidak berpenghasilan," tegasnya.

"Kebijakan Malaysia kali ini pasti akan mengalami hal yang sama berdampak terhadap WNI, maka perlu pemerintah Indonesia untuk menyikapinya dengan serius, sebab bagaimanapun juga WNI adalah warga negara yang memiliki hak sama dan mereka juga merupakan salah satu pahlawan Devisa yang telah berjasa buat negri ini," tambahnya.

Masukan yang mungkin dapat diambil oleh pemerintah Indonesia terhadap WNI/PMI di Malaysia adalah.
1. Mempersiapkan anggaran dan logistik untuk keperluan WNI yang terdampak Lockdown di Malaysia.
2. Pendataan bagi WNI yang terdampak secara akurat dan adil tidak melihat latar belakang dan tebang pilih.
3. Perwakilan Indonesia di Malaysia, memberikan kemudahan dokumen bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia.
4. Pemerintah Indonesia agar segera berkomunikasi dengan Kerajaan Malaysia untuk mengatasi dokumen keimigrasian bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia.
5. Pemerintah Indonesia mempersiapkan akomodasi gratis bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia.
6. Perwakilan Indonesia di Malaysia untuk segera membantuk tim relawan yang melibatkan seluruh organisasi-organisasi Indonesia yang berada di Malaysia dan tidak tebang pilih.

Barang tentu pemerintah Indonesia sudah memiliki pengalaman tahun lalu untuk mengatasi WNI yang ada di Malaysia yang terkena dampak. Namun pengalaman tersebut belum efektif sebab masih banyak keluhan dari WNI/PMI di Malaysia terhadap sistem kerja perwakilan Indonesia yang ada di Malaysia terkesan lambat, input data tidak akurat, retribusi logistik tidak tepat sasaran, sasaran tebang pilih, sehingga menimbulkan kecemburuan dan rasa tidak adil antara satu dan lainnya.  Bukan hanya itu dalam hal pelayanan dokumen dapat kita temukan curhatan suadara kita di Malaysia terkesan lambat dan tebang pilih sehingga tidak sedikit saudara-saudara kita mengurus dokumen mereka dengan biaya tinggi melalu pihak ketiga untuk mempermudah mendapatkan proses dokumen tersebut. Pola-pola lama seperti itu jangan sampai terjadi lagi apalagi dalam situasi pendemi. 

"Kita berharap WNI/PMI di Malaysia tetap tenang, sabar dan terus berkomunikasi didalam menghadapi permasalahan ini, berdoa agar semua dimudahkan dan dilindungi oleh Allah SWT dari malapetaka dan bencana Covid-19," pungkasnya

(Redaksi)