16 Oktober 2026
Duduk Bersama Mahasiswa Cipayung Plus, Kapolda Sumsel Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
REFORMASI-ID | PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menemui langsung mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Palembang saat menyampaikan aspirasi di halaman depan Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026) sore. Pertemuan tersebut menjadi wujud pendekatan dialogis Polda Sumsel dalam membangun komunikasi dengan generasi muda sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. Kapolda turun langsung menemui massa aksi, duduk bersama mahasiswa, serta mendengarkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan.
Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan, gagasan, dan aspirasi terkait pembangunan daerah serta berbagai persoalan sosial. Polda Sumsel mengedepankan komunikasi terbuka dan pendekatan persuasif agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa mahasiswa merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan gagasan serta mengawal perkembangan kebijakan publik. Karena itu, komunikasi dan dialog perlu terus dibangun untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan institusi terkait.
“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa. Polri hadir untuk mendengar dan membersamai masyarakat. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka, sikap saling menghormati, dan komitmen bersama menjaga keamanan serta kemajuan daerah,” ujar Irjen Pol. Rony Samtana.
Pendekatan humanis dan dialogis tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Polri dalam menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan. Pada saat yang sama, seluruh pihak diajak menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya agar kegiatan berlangsung tanpa mengganggu aktivitas umum.
Suasana aksi berlangsung damai dan kondusif hingga mahasiswa menyelesaikan penyampaian aspirasi dan membubarkan diri secara tertib. Personel kepolisian tetap melakukan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta memperhatikan keselamatan peserta aksi dan masyarakat di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung secara tertib dan damai.
“Polda Sumsel menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Kami terus mendorong komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.
Polda Sumsel berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan. Melalui dialog, sikap saling menghormati, dan kerja sama yang berkelanjutan, penyampaian aspirasi diharapkan menjadi bagian konstruktif dalam kehidupan demokrasi serta mendukung terwujudnya Sumatera Selatan yang aman, damai, dan kondusif.
“POLISI BERSAMA MASYARAKAT”
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan
Optimalkan Sistem Keamanan Obvitnas, PT Antam UBPP Logam Mulia Rampungkan Hari Kelima Bintek SMP
Gelombang Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel: Sorotan Tajam Bagi Kasatpol PP dan Ujian Akuntabilitas Gubernur
1. Evaluasi dan Ketegasan Jabatan: Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Satpol PP dan Kesbangpol Sumsel dalam memelihara ketertiban umum serta melakukan verifikasi ulang terhadap perizinan ormas.
2. Penindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pelaku penganiayaan serta tindakan premanisme berkedok ormas tanpa tebang pilih.
3. Pencabutan Izin Ormas Anarkis: Membekukan atau merekomendasikan pembubaran bagi ormas yang terbukti melakukan tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas ketertiban umum.
Salat Jumat Keliling di Masjid Airan, Kapolda Lampung Perkenalkan Diri dan Tegaskan Semangat “Polisi untuk Masyarakat”
REFORMASI-ID | LAMPUNG — Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung melaksanakan kegiatan Salat Jumat Keliling di Masjid Airan, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kapolda Lampung untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, khususnya para jamaah Masjid Airan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang mendapat amanah memimpin Polda Lampung. Kehadirannya di tengah masyarakat sekaligus mencerminkan semangat “Polisi untuk Masyarakat”, yakni komitmen Polri untuk senantiasa hadir, memberikan pelayanan terbaik, serta membangun hubungan yang dekat, terbuka, dan harmonis dengan masyarakat.
"Melalui kesempatan yang baik ini, saya ingin memperkenalkan diri sekaligus memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Lampung. Kami berharap kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman, maupun pelayanan," demikian draf pernyataan Kapolda Lampung.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, kita dapat mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, damai, dan kondusif."
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menjelaskan bahwa kegiatan Salat Jumat Keliling merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dan memperkuat silaturahmi dengan masyarakat.
"Kegiatan Salat Jumat Keliling ini menjadi momentum bagi Bapak Kapolda Lampung untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, memperkenalkan diri, sekaligus menjalin silaturahmi dengan para jamaah. Ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk terus membangun kedekatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Yuni.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat “Polisi untuk Masyarakat”, yang menempatkan kepentingan, kebutuhan, dan harapan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
"Semangat Polisi untuk Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Polri tidak hanya hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum atau gangguan keamanan, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, mendengar aspirasi, membangun komunikasi, dan memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat," demikian tambahan draf pernyataan Yuni.
Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti Salat Jumat Keliling memiliki makna penting, tidak hanya sebagai bentuk peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.
"Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri senantiasa hadir di tengah-tengah mereka, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan keagamaan. Kedekatan inilah yang terus kami bangun agar tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat," jelasnya.
Yuni menambahkan, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Melalui komunikasi yang baik dan kebersamaan yang terus terjaga, kami berharap masyarakat semakin terbuka dalam berkomunikasi dengan kepolisian serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Kegiatan Salat Jumat Keliling tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Polda Lampung untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, religius, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Polisi untuk Masyarakat”, Polda Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan sosok polisi yang dekat, responsif, humanis, dan senantiasa menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (Mdn)
Perangi Narkoba, BNNK Gencar Gelar Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M., membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Podjok Sawah, Kecamatan Sidomulyo. Jum'at, 16/10/2026.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 siswa dan siswi perwakilan dari SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 3 Sidomulyo, SMP IT Al Kholis Sidomulyo, MTs Al Khoiriyah Sidomulyo, serta MTs Mathlaul Anwar Sidowaluyo.
Disampaikannya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk memberikan pembekalan mengenai bahaya narkotika, pengetahuan tentang narkoba, serta pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri dalam menghadapi tantangan masa remaja.
Materi pertama disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kalianda, Susilawati, S.Sos., M.I.P., M.M., dengan judul “Bahaya Narkoba bagi Remaja.” Materi ini memberikan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta untuk mengambil keputusan yang tepat dan menolak ajakan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Materi- materi yang oleh narasumber berkompeten dibidang masing-masing, yang disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Eliyatullaila, M.Pd., dengan judul “Kenali Narkoba: Aku, Kini dan Nanti.” Melalui materi ini, peserta diajak memahami pentingnya mengenali narkotika dan dampaknya terhadap diri sendiri, kehidupan saat ini, serta cita-cita di masa depan.
"Edukasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran siswa untuk menjaga diri dan merencanakan masa depan tanpa narkoba," terang AKBP Rahmad Hidayat.
Selanjutnya sambungnya, materi ketiga disampaikan oleh Kabid Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Supi’ah, S.Ag., M.Si., dengan judul “Self Appreciation: Biar Gak Gampang Anxiety.” Materi ini mengangkat pentingnya menghargai diri sendiri, mengenali potensi diri, serta membangun sikap positif dalam menghadapi tekanan dan tantangan kehidupan remaja.
"Kemampuan memahami dan menghargai diri diharapkan dapat membantu peserta mengembangkan cara menghadapi masalah yang lebih sehat serta memperkuat ketahanan diri," ujarnya.
menurut orang nomor satu di BNNK Lampung Selatan itu, menjelaskan. Keterlibatan narasumber dari berbagai sektor dalam pelatihan ini menjadi bentuk sinergi untuk mendukung tumbuh kembang remaja, baik dari sisi pengetahuan, pendidikan, maupun kesejahteraan keluarga.
"Pembekalan yang diberikan diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta mengenai bahaya narkotika, tetapi juga memperkuat kemampuan mereka dalam menjaga diri dan membangun hubungan pertemanan yang positif". Ungkapnya menjelaskan.
Selain itu tegas AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Melalui kegiatan Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Tahun 2026, BNNK Lampung Selatan mendorong para peserta agar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing. Para pendidik sebaya diharapkan mampu menyampaikan pesan pencegahan secara positif, meningkatkan kepedulian teman sebaya, serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat dan aman dari narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
"Demi mewujudkan generasi yang sehat, berprestasi, dan Kabupaten Lampung Selatan Bersih dari Narkoba (Bersinar)," pungkasnya.
Pewarta: M. Mudian
Sumber: Humas BNNK Lampung selatan
Kabaharkam Dampingi Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan Negeri
Warga Soroti Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Girian Bitung, Polda Sulut Diminta Bertindak
REFORMASI-ID | BITUNG — Warga mengeluhkan dugaan penampungan solar bersubsidi di sebuah gudang di Kecamatan Girian, Kota Bitung. Aktivitas kendaraan yang keluar-masuk lokasi itu disebut berlangsung cukup sering.
Salah seorang warga, Asis Mantiri, mengatakan melihat sejumlah truk mendatangi gudang tersebut. Menurut dia, salah satu kendaraan berwarna biru bertulisan “Solar Industri” kerap datang pada sore hari.
“Kami menduga bahwa ini adalah gudang untuk menimbun solar,” ujar Asis saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/10/2026).
Asis menduga solar itu berasal dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Bitung. Solar yang dibeli menggunakan truk, kata dia, kemudian dibawa ke gudang di Kecamatan Girian.
Dari gudang itu, solar diduga dipindahkan ke kendaraan bertulisan nama perusahaan untuk dijual kepada kapal-kapal ikan dengan harga lebih tinggi.
Keberadaan gudang tersebut sebelumnya diberitakan TribunManado.co.id. Warga menyebut aktivitas di lokasi itu juga terlihat pada siang hari. Selain truk yang keluar-masuk, terdapat kendaraan bertulisan “Solar Industri” yang disebut datang untuk mengambil bahan bakar.
Polda Sulawesi Utara disebut menjanjikan tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut laporan warga, hasil pemeriksaan lokasi, maupun pihak yang bertanggung jawab.
Dugaan penimbunan itu masih perlu ditelusuri untuk memastikan asal-usul bahan bakar, legalitas penyimpanan, dan kesesuaian distribusinya dengan ketentuan yang berlaku. Hingga ada hasil pemeriksaan resmi, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti.
Pengawasan dan penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Polisi Evakuasi Pria dari Tower di Bitung, Keselamatan Jiwa Jadi Prioritas
REFORMASI-ID | BITUNG — Di tengah persoalan hidup yang tidak selalu mudah dihadapi, kepedulian dan pertolongan yang tepat dapat menjadi penentu keselamatan seseorang. Prinsip itulah yang dikedepankan personel Polsek Matuari bersama Pamapta Polres Bitung saat mengevakuasi seorang pria yang diduga hendak mengakhiri hidupnya di sebuah tower pemancar sinyal di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (15/10/2026).
Pria tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat setelah petugas melakukan pendekatan persuasif dan berupaya membujuknya untuk turun dari menara.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.50 WITA. Berdasarkan informasi awal, warga setempat melihat pria tersebut memasuki halaman tower dan menaiki tangga menara. Menyadari adanya potensi bahaya, warga segera meminta bantuan dan melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Personel Pamapta Polres Bitung bersama piket Intelkam dan petugas Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WITA. Selanjutnya, Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani bersama personel piket tiba sekitar pukul 12.30 WITA untuk membantu penanganan.
Petugas kemudian melakukan komunikasi secara persuasif dan menenangkan, sembari berupaya membujuk pria tersebut agar bersedia turun dengan selamat. Koordinasi juga dilakukan bersama warga sekitar untuk mendukung proses evakuasi dan mencegah timbulnya risiko tambahan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 13.00 WITA, pria itu berhasil dievakuasi dari tower.
Informasi awal menyebutkan, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang sedang dihadapi pria tersebut. Meski demikian, persoalan pribadi yang melatarbelakangi peristiwa itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk memberikan stigma atau menghakimi seseorang yang sedang berada dalam situasi sulit.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Matuari menegaskan bahwa keselamatan jiwa merupakan prioritas utama dalam penanganan peristiwa tersebut.
Dalam keterangannya, kepolisian menekankan pentingnya pendekatan humanis, kesabaran, dan dukungan lingkungan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan berat.
Setiap orang, menurut pesan yang disampaikan melalui Kapolsek Matuari, dapat mengalami tekanan dalam kehidupannya. Karena itu, dukungan keluarga, kepedulian masyarakat, dan komunikasi yang baik diperlukan agar seseorang tidak merasa harus menghadapi persoalannya seorang diri.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan ejekan, atau membagikan informasi pribadi yang dapat merugikan pihak yang bersangkutan.
Sebaliknya, masyarakat diharapkan memberikan ruang privasi, menjaga martabatnya, serta membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pemulihan kondisi emosionalnya.
Apabila menemukan seseorang yang menunjukkan tanda-tanda ingin menyakiti diri sendiri, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mendengarkan tanpa menghakimi, dan mencari bantuan petugas atau tenaga profesional. Jika terdapat bahaya langsung, keselamatan semua pihak harus diutamakan dan layanan darurat perlu segera dihubungi.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Matuari akan terus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, keluarga, dan pemerintah setempat guna mendorong pendampingan yang diperlukan, dengan tetap menghormati privasi yang bersangkutan.
Peristiwa di Girian Bawah ini menjadi pengingat bahwa di balik persoalan yang dihadapi seseorang, selalu ada kebutuhan untuk didengarkan, dipahami, dan ditolong tanpa penghakiman.
Kehadiran polisi dalam situasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan keadaan darurat, tetapi juga menunjukkan pentingnya kepedulian dan kerja sama masyarakat dalam melindungi keselamatan jiwa.
Polri Hadir untuk Masyarakat. Sebab, ketika seseorang menghadapi masa tersulit dalam hidupnya, pertolongan yang manusiawi dapat membuka jalan menuju harapan.
Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh: Bantuan Pangan Lewat Koperasi Merah Putih Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Hak Rakyat Berkurang
REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG, – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, menyambut positif rencana pemerintah pusat menyalurkan bantuan pangan periode Oktober hingga Desember 2026 melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Merah Putih Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).
Maulidah menilai, langkah pemerintah memanfaatkan koperasi desa sebagai jalur distribusi bantuan pangan merupakan terobosan yang baik. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kebijakan ini juga dapat memperkuat peran koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat desa.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi harus dilihat dari ketepatan sasaran dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kita tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat. Apalagi bantuan pangan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama keluarga yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan baru di lapangan," ujar Maulidah.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait.
Pertama, akurasi data penerima bantuan harus dipastikan. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdaftar, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria masih menerima bantuan.
Kedua, kesiapan Koperasi Merah Putih harus diperhatikan secara menyeluruh. Tidak semua koperasi memiliki kemampuan operasional, fasilitas penyimpanan, sumber daya manusia, dan sarana distribusi yang sama.
Ketiga, distribusi bantuan harus menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, termasuk desa-desa dengan akses transportasi yang sulit.
"Jangan sampai masyarakat yang seharusnya dibantu justru harus mengeluarkan biaya besar untuk mengambil bantuannya. Kalau perlu, untuk warga lanjut usia, penyandang disabilitas, atau masyarakat yang kesulitan mengakses koperasi, harus disiapkan mekanisme pelayanan yang lebih dekat," tegasnya.
Maulidah juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan. Seluruh pihak harus memastikan bahwa beras yang diterima masyarakat sesuai dengan jumlah dan kualitas yang ditetapkan pemerintah, tanpa pemotongan ataupun pungutan yang tidak sah.
"Bantuan pangan ini adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima. Jangan ada pemotongan, jangan ada pungutan, dan jangan sampai bantuan dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu. Hak rakyat harus sampai secara utuh," katanya.
Lebih lanjut, Maulidah mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Bulog, pemerintah desa, serta pengelola koperasi guna memastikan mekanisme distribusi berjalan baik.
Ia juga menekankan pentingnya membuka saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program.
Sebagai unsur pimpinan DPRD Lampung, Maulidah menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab moral dan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
"Yang paling penting bukan sekadar bantuan sudah dikirim atau sudah dibagikan. Yang harus kita pastikan adalah apakah masyarakat yang berhak benar-benar menerimanya, apakah jumlahnya sesuai, dan apakah bantuan itu sampai tanpa menyulitkan penerimanya," ujarnya.
Di sisi lain, Maulidah berharap Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi tempat penyaluran bantuan, tetapi ke depan juga mampu berkembang menjadi penggerak perekonomian desa, membuka akses pasar bagi produk masyarakat, serta memperkuat usaha mikro dan kecil.
Menutup pernyataannya, Maulidah menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil harus diwujudkan melalui pelaksanaan program yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (**)
15 Oktober 2026
Ratusan Wartawan se-Bekasi Raya Geruduk Kantor Pemda Bekasi Menuntut Kadis LH Dicopot
1. Permasalahan ini akan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan sebagaimana ketentuan yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri sipil dan memperhatikan kebatasan kewenangan Plt. Bupati Bekasi yang ditetapkan oleh kementerian dalam negeri.
2. Dalam hal tuntutan permintaan maaf resmi dan jaminan tidak ada lagi penghinaan atau intimidasi terhadap wartawan, kami pemerintah Kabupaten Bekasi, menghormati dan mendukung kemerdekaan Pers sebagai salah satu pilar demokrasi dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati satu sama lain sehingga kesalahpahaman ini tidak terjadi kembali.
3. Dalam hal proses tuntutan hukum kawal sampai tuntas dan akuntabilitas, kami pemerintah Kabupaten Bekasi menghormati proses hukum yang berlangsung sesuai dengan tahapan dan mekanisme prosedur yang berlaku.
Jelang Olimpiade, PPS Satria Muda Indonesia Gelar Jambore Nasional dan Kejurnas
REFORMASI-ID | Cibubur – Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (PPS SMI) menggelar Jambore Nasional dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tahun 2026 di Bumi Perkemahan (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur pada 14–18 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dalam mendorong pencak silat menuju Olimpiade.
Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari ini diikuti oleh 1.120 peserta yang berasal dari 25 Komisariat Daerah (KOMDA) di seluruh Indonesia. Selain peserta dari dalam negeri, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan PPS Satria Muda Indonesia dari Portugal, India, dan Maroko sebagai bentuk pengembangan jejaring pencak silat di tingkat Internasional.
Ketua Umum PPS Satria Muda Indonesia Dr. Edhy Prabowo, S.E., M.M., M.B.A., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Jambore Nasional dan Kejurnas 2026 ini merupakan momentum penting bagi organisasi sekaligus bagian dari kontribusi perguruan dalam mendukung perjuangan IPSI membawa pencak silat ke panggung Olimpiade.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi PPS Satria Muda Indonesia, terlebih Jambore Nasional dan Kejurnas merupakan kali keempat setelah melalui penantian panjang.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan tempat di Buperta Cibubur ini untuk menggelar Jambore Nasional dan Kejurnas. Semoga kegiatan ini menjadi langkah untuk membangun kekuatan bangsa melalui para pendekar,” ujar Edhy Prabowo.
Ia mengakui bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak terlepas dari berbagai tantangan. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat seluruh jajaran PPS Satria Muda Indonesia untuk menyukseskan Jambore Nasional dan Kejurnas 2026.
Edhy Prabowo juga menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan para pelatih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan mencetak atlet-atlet pencak silat yang berprestasi.
“Disini kita menghadirkan 500 pelatih handal. Mudah-mudahan, jika setengahnya saja dapat menghasilkan atlet-atlet berkualitas, itu sudah menjadi awal yang baik sekaligus terobosan di masa depan untuk pengembangan pencak silat di unit-unit di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Edhy Prabowo berharap Jambore Nasional dan Kejurnas 2026 ini dapat menjadi wadah pembinaan sekaligus penjaringan bibit-bibit atlet unggul yang mampu bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan atlet merupakan salah satu kontribusi nyata perguruan dalam memperkuat prestasi pencak silat Indonesia serta mengharumkan nama bangsa di kancah dunia.
“Saya berharap dengan adanya Jambore Nasional dan Kejurnas ini dapat membangun karakter bangsa, ,membentuk jiwa pendekar dan memperkuat Negara Republik Indonesia dari Pencak Silat sebagai pertahanan rakyat semesta,” pungkas Edhy Prabowo. (Red)
Polres Bitung Pecat Dua Anggota, Kapolres Tekankan Integritas dan Disiplin
REFORMASI-ID | BITUNG — Polres Bitung memberhentikan dua personelnya melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan itu menjadi penegasan bahwa setiap anggota Polri wajib tunduk pada aturan, menjaga integritas, dan mempertanggungjawabkan perilakunya sebagai aparat penegak hukum.
Upacara PTDH secara in absentia tersebut dipimpin Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., di lapangan upacara Polres Bitung, Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 08.00 WITA.
Pemberhentian itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor Kep/502/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Kedua personel diberhentikan setelah perkara mereka diproses melalui mekanisme internal Polri sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Arie menegaskan bahwa PTDH bukan keputusan yang dijatuhkan secara serta-merta. Proses tersebut, kata dia, melalui tahapan dan pertimbangan sesuai aturan, termasuk Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat merupakan keputusan yang harus melalui proses dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi penegasan bahwa setiap personel Polri wajib menaati aturan, menjaga integritas, serta mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan perilakunya,” ujar Arie.
Ia mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri merupakan kebanggaan sekaligus amanah yang menuntut tanggung jawab besar. Setiap personel wajib memegang teguh sumpah jabatan, Tribrata, dan Catur Prasetya, serta menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara profesional.
Menurut Arie, pemberhentian dua personel tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan yang mencoreng kehormatan pribadi, keluarga, maupun institusi.
Kapolres juga mengingatkan personelnya untuk menjauhi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, keterlibatan narkoba, judi daring, dan tindak pidana lainnya.
“Jadikan momentum ini sebagai pelajaran berharga. Saya mengingatkan seluruh personel agar memperkuat iman dan takwa, memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran,” katanya.
Di sisi lain, Arie menekankan bahwa menjaga kepercayaan publik tidak cukup melalui pernyataan atau slogan. Kepercayaan masyarakat, menurut dia, harus dibangun melalui perilaku yang berintegritas, pelayanan yang humanis, serta pelaksanaan tugas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, ia meminta para perwira pengendali meningkatkan pengawasan melekat terhadap anggota di lingkungan tugas masing-masing. Pengawasan tersebut perlu disertai teguran, arahan, dan bimbingan secara berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran sejak dini.
Kapolres juga menegaskan bahwa penegakan aturan harus berjalan seiring dengan pemberian apresiasi kepada personel yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan kinerja baik.
Upacara PTDH berakhir pukul 08.40 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar dalam situasi kondusif.
Pemberhentian dua personel ini menjadi pengingat bahwa kewenangan sebagai aparat kepolisian melekat dengan tanggung jawab etik dan hukum. Disiplin internal bukan semata urusan organisasi, melainkan salah satu fondasi untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.(Azhi)
Jelang Olimpiade, PPS Satria Muda Indonesia Gelar Jambore Nasional dan Kejurnas
REFORMASI-ID | Cibubur - Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (PPS SMI) menggelar Jambore Nasional dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tahun 2026 di Bumi Perkemahan (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur pada 14–18 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dalam mendorong pencak silat menuju Olimpiade.
Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari ini diikuti oleh 1.120 peserta yang berasal dari 25 Komisariat Daerah (KOMDA) di seluruh Indonesia. Selain peserta dari dalam negeri, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan PPS Satria Muda Indonesia dari Portugal, India, dan Maroko sebagai bentuk pengembangan jejaring pencak silat di tingkat Internasional.
Ketua Umum PPS Satria Muda Indonesia Dr. Edhy Prabowo, S.E., M.M., M.B.A., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Jambore Nasional dan Kejurnas 2026 ini merupakan momentum penting bagi organisasi sekaligus bagian dari kontribusi perguruan dalam mendukung perjuangan IPSI membawa pencak silat ke panggung Olimpiade.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi PPS Satria Muda Indonesia, terlebih Jambore Nasional dan Kejurnas merupakan kali keempat setelah melalui penantian panjang.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan tempat di Buperta Cibubur ini untuk menggelar Jambore Nasional dan Kejurnas. Semoga kegiatan ini menjadi langkah untuk membangun kekuatan bangsa melalui para pendekar,” ujar Edhy Prabowo.
Ia mengakui bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak terlepas dari berbagai tantangan. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat seluruh jajaran PPS Satria Muda Indonesia untuk menyukseskan Jambore Nasional dan Kejurnas 2026.
Edhy Prabowo juga menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan para pelatih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan mencetak atlet-atlet pencak silat yang berprestasi.
“Disini kita menghadirkan 500 pelatih handal. Mudah-mudahan, jika setengahnya saja dapat menghasilkan atlet-atlet berkualitas, itu sudah menjadi awal yang baik sekaligus terobosan di masa depan untuk pengembangan pencak silat di unit-unit di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Edhy Prabowo berharap Jambore Nasional dan Kejurnas 2026 ini dapat menjadi wadah pembinaan sekaligus penjaringan bibit-bibit atlet unggul yang mampu bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan atlet merupakan salah satu kontribusi nyata perguruan dalam memperkuat prestasi pencak silat Indonesia serta mengharumkan nama bangsa di kancah dunia.
“Saya berharap dengan adanya Jambore Nasional dan Kejurnas ini dapat membangun karakter bangsa, ,membentuk jiwa pendekar dan memperkuat Negara Republik Indonesia dari Pencak Silat sebagai pertahanan rakyat semesta,” pungkas Edhy Prabowo. (Red)
14 Oktober 2026
DPC Demokrat Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Kemanusiaan Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat
Ungkap Dugaan Kasus Penyelundupan Hewan, KSKP Bakauheni Himbau Lengkapi Dokumen Resmi
REFORMASI-ID | Lampung Selatan - KSKP Bakauheni berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana tentang Karantina hewan, ikan dan tumbuhan, dengan laporan polisi nomor : LP /A - 11 /X/ 2026 / SPKT / KSKP BAKAUHENI / POLRES LAMPUNG SELATAN / POLDA LAMPUNG, tanggal 13 Oktober 2026. Peristiwa tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP. Terang Ginting. Rabu, 13/10/2026.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan Kapolsek Pelabuhan Bakauheni AKP. Terang Ginting menyampaikan. ketentuan yang dilanggar adalah pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Disebutkannya. Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 sekira jam 00.30 wib di areal seaport pelabuhan bakauheni. Petugas kepolisian sektor kawasan pelabuhan Bakauheni, melakukan kegiatan pemeriksaan rutin di areal seaport interdiction pelabuhan Bakauheni dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan 1 (satu) unit R4 Suzuki APV warna Hitam dengan No.Pol terpasang BN 1910 QS asal palembang.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan di dapati di dalam kendaraan tersebut didapati 59 (lima puluh sembilan) keranjang warna putih dan 10 (sepuluh) kardus warna coklat, total 832 (delapan ratus tiga puluh dua) berbagai jenis burung yang tidak dilindungi," ucap AKP Ginting.
Lebih lanjut jelasnya. Jenis-jenis burung yang tidak dilindungi antara lain berjenis Jalak Kebo sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) ekor, Siri Siri sebanyak 41 (empat puluh satu) ekor, kepodang sebanyak 40 (empat puluh) ekor, Ciblek sebanyak 100(seratus) ekor, pleci sebanyak 120 (seratus dua puluh) ekor, Srigunting Abu-abu sebanyak 40 (empat puluh) ekor, Rabatan gunung sebanyak 10(sepuluh) ekor, Pentet sebanyak (tujuh puluh lima) ekor.
Tak hanya itu ujar Kapolsek. Cica Jenggot sebanyak 8(delapan) ekor, Glatik Batu sebanyak 80(delapan puluh) ekor, Cucak Rawis / banyeman sebanyak 28 (dua puluh delapan) ekor, Perling Mata Merah sebanyak 2(dua) ekor. Manyar sebanyak 5(empat) ekor, Bondol coklat/emprit sebanyak 10(sepuluh) ekor, Cerocok sebanyak 10(sepuluh) ekor.
"Satwa liar jenis burung yang dilindungi dan tidak dilindungi tersebut dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dibawa dari Palembang dan akan diantar dengan tujuan kampung Rambutan Jakarta, selanjutnya burung-burung tersebut dibawa ke kantor KSKP bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya mengatakan.
Dalam pada itu AKP Ginting mengungkapkan. Petugas juga mengamankan 1 (satu) kendaraan minibus Suzuki APV warna Hitan kombinasi No.Pol terpasang BN 1910 QS yang membawa satwa liar jenis burung tidak dilindungi yang tidak dilengkapi dengan surat yang sah. Dan mengamankan 59 (lima puluh sembilan) keranjang warna putih, 10 (sepuluh) kardus warna coklat, total berbagai jenis burung tidak dilindungi sebanyak 832 (delapan ratus tiga puluh dua) ekor yang tidak dilengkapi dengan surat yang sah.
Selain itu tegasnya menindaklanjuti hal tersebut KSKP Bakauheni. Membuat Laporan Polisi model A., melakukan pemeriksaan terhadap supir sdr. Inisial (P) dan Sdr. Inisial (Z) juga mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan balai karantina dan BKSDA wilker bakauheni.
"KSKP Bakauheni melakukan serah terima kepada karantina untuk lepas liar burung tidak dilindungi. Dan menghimbau agar melengkapi dokumen resmi demi kelancaran bersama jika membawa hewan saat menggunakan jasa penyeberangan Pelabuhan Bakauheni," pungkas AKP Ginting. (Mdn)
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Pelatihan Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Gel. III TA. 2026
13 Oktober 2026
Mubes II FKKS Jakarta Timur Tetapkan Syamsul Bahri untuk Periode 2026–2031
Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Polda Lampung bersama jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana ekonomi dan perdagangan ilegal sepanjang 2026. Pengungkapan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), pertambangan emas ilegal, peredaran rokok tanpa cukai, pemasukan pangan impor tanpa dokumen resmi, hingga pengangkutan merkuri tanpa izin. Selasa, 13/10/2026.
Di bidang penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG, Polda Lampung mencatat 28 laporan polisi sepanjang Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 57 orang ditangani dalam perkara tersebut, dengan barang bukti berupa ratusan ribu liter BBM dan kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.
Polisi menyita antara lain 160.712 liter solar, 6.216 liter Pertalite, serta 234.595 liter minyak olahan. Salah satu pengungkapan dilakukan dalam perkara dugaan penimbunan dan pengolahan minyak di wilayah Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sekitar 127.550 liter minyak olahan, sejumlah kendaraan pengangkut, serta tiga perahu motor. Sebanyak 24 orang turut diproses dalam perkara tersebut.
Penyidik juga menangani dugaan penyalahgunaan solar dengan barang bukti berupa kempu berkapasitas 1.000 liter, wadah kosong, peralatan, serta sekitar enam ton solar yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Selain perkara BBM, Polda Lampung mengungkap lima kasus dugaan pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp192,82 miliar.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi bagian dari catatan penegakan hukum selama Irjen Pol. Helfi Assegaf menjabat Kapolda Lampung.
Menurut Yuni, perkara yang ditangani mencakup tindak pidana narkoba jaringan internasional, dugaan penimbunan BBM di Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Way Kanan.
“Kasus-kasus yang diungkap meliputi tindak pidana narkoba jaringan Internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Way Kanan,” kata Yuni.
Ia menjelaskan, pengalaman Helfi sebelum menjabat Kapolda Lampung, termasuk saat bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas Pangan Polri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menjadi bagian dari rekam jejaknya dalam penanganan tindak pidana ekonomi dan persoalan tata niaga pangan.
*Rokok Ilegal dan Pangan Impor Tanpa Dokumen*
Pengungkapan kejahatan ekonomi berlanjut pada awal Oktober 2026. Dalam konferensi pers pada Kamis (8/10/2026), Polda Lampung bersama Polres Mesuji, Polres Lampung Selatan, dan Polres Tulang Bawang memaparkan sejumlah kasus perdagangan ilegal.
Di Kabupaten Mesuji, polisi menemukan 5.920 bungkus rokok tanpa pita cukai atau setara 118.400 batang. Rokok tersebut ditemukan di rumah seorang warga berinisial T di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, rokok itu diduga diperoleh dari seorang penjual lain di wilayah Tulang Bawang Barat. Potensi kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp88,32 juta.
Polda Lampung juga menangani dugaan pemasukan dan peredaran kacang tanah impor tanpa dokumen perizinan yang sah. Kasus ini terungkap setelah petugas mengamankan truk bermuatan kacang tanah yang diduga berasal dari India dan masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Dumai.
Muatan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 20 ton. Selain tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan, kemasan produk juga disebut tidak memiliki label pangan dan sertifikat pangan segar asal tumbuhan.
Polisi menyita dua kendaraan truk beserta muatan kacang tanah untuk kepentingan penyidikan.
Pengungkapan lainnya dilakukan Polres Lampung Selatan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Petugas menemukan 61 botol berisi cairan yang diduga merkuri atau air raksa, dengan berat sekitar satu kilogram per botol, di bagasi bus antarkota.
Cairan tersebut diduga diangkut tanpa dokumen yang sah. Berdasarkan keterangan dalam berkas perkara, pembawa barang dijanjikan upah Rp10 juta setelah barang sampai di tujuan.
Sementara itu, Polres Tulang Bawang mengungkap pengangkutan rokok tanpa pita cukai di area istirahat Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung. Petugas menemukan dua mobil Isuzu Traga yang baknya ditutup terpal.
Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata mengangkut kardus berisi rokok tanpa pita cukai. Total barang bukti mencapai 1,68 juta batang dari dua merek, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp2,068 miliar.
Angka-angka tersebut merupakan estimasi potensi kerugian negara dalam perkara masing-masing, bukan penetapan akhir kerugian negara oleh lembaga berwenang atau putusan pengadilan.
*Penegakan Hukum hingga Pengembangan Jaringan*
Dalam perkara lain, penyidik menangani dugaan korupsi perekrutan 383 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro periode 2024–2025. Penyidikan mencakup dugaan penerimaan uang dalam proses perekrutan, dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan.
Polda Lampung turut mengungkap perkara penyelundupan 6.400 benih bening lobster di Kabupaten Pesisir Barat. Barang bukti ditemukan dalam sejumlah kemasan bersama satu unit mobil, sementara tiga orang diproses dalam perkara tersebut.
Dalam penanganan perkara kehutanan di wilayah Sahbardong, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, polisi mengamankan 171 balok kayu dan dua unit ekskavator.
Penyidik juga menangani laporan dugaan penipuan bermodus love scamming yang melibatkan penyamaran identitas sebagai anggota TNI serta dugaan pemerasan menggunakan rekaman video pribadi.
Dalam konferensi pers pada 8 Oktober 2026, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada penindakan pelaku dan penyitaan barang bukti.
“Polda Lampung bersama seluruh jajaran akan terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara,” kata Helfi dalam materi konferensi pers.
Ia juga meminta jajarannya menelusuri asal-usul barang dan jaringan di balik setiap perkara, sekaligus memastikan proses hukum berjalan profesional sesuai ketentuan.
“Kami menekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak berhenti pada pengungkapan pelaku dan barang bukti, tetapi terus mengembangkan setiap perkara sampai kepada asal-usul dan jaringan di baliknya,” ujarnya.
Polda Lampung mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas perdagangan ilegal melalui layanan kepolisian 110 maupun aplikasi Siger Lampung Presisi.
Yuni mengatakan, penanganan berbagai perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak pelanggaran hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Berbagai pengungkapan itu menjadi bagian dari catatan penegakan hukum selama Helfi memimpin Polda Lampung. Pada Oktober 2026, Helfi mendapat penugasan baru sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur, seiring informasi promosi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian. Posisi Kapolda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani. (Mdn)
Danbrigif 4 MAR/BS Menghadiri Upacara Pembaretan Siswa DIKMABA dan DIKMATA Kejuruan Marinir TA 2026 Dipantai Baruna Malang Selatan
REFORMASI-ID | MALANG - TNI AL, Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS. Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS (Danbrigif 4 Mar/BS) Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., menghadiri Upacara Pembaretan Siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Angkatan XLVI Gelombang I dan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Angkatan XLVI Gelombang I Kejuruan Marinir Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Panglima Korps Marinir di Pantai Baruna, Malang Selatan. Senin, 12/10/2026.
Kehadiran Danbrigif 4 Mar/BS merupakan bentuk dukungan terhadap pembinaan personel serta penyiapan generasi prajurit Marinir yang profesional, tangguh, disiplin, dan memiliki jiwa juang tinggi.
Disela kegiatan tersebut Danbrgif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., menyampaikan. Sebanyak 752 prajurit yang dikukuhkan terdiri atas 453 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Prajurit Karier dan 299 siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Prajurit Karier.
Menurut Danbrigif. Keberhasilan menyelesaikan pendidikan menjadi bekal awal bagi para prajurit untuk mengimplementasikan kemampuan, ketangguhan mental, serta nilai-nilai keprajuritan dalam menghadapi tantangan tugas di lingkungan Korps Marinir.
"Upacara pembaretan ini merupakan momentum penting bagi para siswa dalam menempuh perjalanan pengabdian sebagai prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut," ujarnya.
Selain itu tegasnya menjelaskan. Penyematan baret Marinir menjadi simbol kehormatan, kebanggaan, serta tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi oleh setiap prajurit dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Melalui upacara pembaretan ini, para siswa diharapkan mampu menghayati nilai-nilai keprajuritan, meningkatkan loyalitas, menjaga kehormatan Korps Marinir, serta senantiasa memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas," pungkasnya. (Mdn)
Ads 970x90


























