17 Januari 2026
Tim SAR Gabungan Ditsamapta Polda Sulsel dan Basarnas Kerahkan Personel Cari Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros
Tim Medis Polri Jangkau Korban Banjir Aceh Tamiang, Pulihkan Kesehatan dan Semangat Warga
Brimob Polda Sulteng Bangun Jembatan Sementara Penghubung Wani 3–Labuan Kungguma
Polri Hadir Menyembuhkan Luka Bencana, Ratusan Warga Aceh Tengah dan Sekitarnya Terlayani Bakti Kesehatan
Gotong Royong Menahan Longsor: Polsek Kute Panang dan Warga Lukup Sabun Barat Bersatu Menjaga Jalan Kehidupan
Polri dan Tim Gabungan Bangun Jembatan, Dampingi Ribuan Warga Terdampak Pascabanjir Bandang di Donggala
16 Januari 2026
Polri Hadir Menyembuhkan Luka Bencana, Ratusan Warga Aceh Tengah dan Sekitarnya Terlayani Bakti Kesehatan
Gotong Royong Menahan Longsor: Polsek Kute Panang dan Warga Lukup Sabun Barat Bersatu Menjaga Jalan Kehidupan
Progres Pembangunan Huntara Puluik Puluik di Polda Sumatera Barat
Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah dan Aktivitas Ibadah Pascabencana Batang Toru
Banjir dan Martabat Manusia: Patia Menunggu Uluran Tangan Dunia
Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Kapolda: Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan
REFORMASI-ID | Tulang Bawang – Negara kembali menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, SIK, MH turun langsung memimpin rangkaian rapat koordinasi, audiensi, hingga dialog lapangan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal HGU PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/01/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang ini menjadi langkah strategis Polri bersama Forkopimda dalam meredam konflik agraria yang melibatkan warga tiga Kampung Bakung (Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu), Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar pukul 10.45 WIB dihadiri lengkap unsur pimpinan Polda Lampung, Pemkab Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, hingga para kepala OPD terkait.
Dalam paparannya, Kasat Intelkam menjelaskan secara rinci kronologis dan dinamika pendudukan lahan oleh warga. Sementara itu, ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa titik koordinat lahan yang diduduki masuk dalam areal HGU PT. ILP.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri tidak berpihak, namun berpihak pada keadilan dan ketertiban hukum.
“Polri hadir untuk menjadi penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.
Usai rakor, Kapolda Lampung melaksanakan audiensi langsung dengan tiga kepala kampung dan perwakilan masyarakat. Kapolda memberikan ruang penuh bagi masyarakat untuk menyampaikan sejarah dan tuntutan mereka atas lahan Isenpatow Bonow.
“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada. Bila perlu, kami koordinasikan langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda.
Komitmen Polri tidak berhenti di ruang rapat. Pukul 14.20 WIB, Kapolda Lampung bersama Forkopimda turun langsung ke lahan Isenpatow Bonow, berdialog dengan sekitar 40 warga yang menduduki lokasi.
“Aspirasi masyarakat kami catat dan tindak lanjuti. Solusi terbaik pasti dicari, namun harus melalui proses hukum yang benar. Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi,” kata Kapolda di hadapan warga.
Kapolda memastikan bahwa: Pengukuran ulang HGU akan dilakukan pada hari Senin, Berkas perpanjangan HGU dari ATR/BPN sedang diverifikasi, Masyarakat dapat ikut memantau proses penyelesaian.
Perwakilan masyarakat Dari 3 kampung Bakung Memberikan Rasa Terimakasih dan menyatakan kepercayaan penuh kepada Kapolda Lampung agar peninjauan lahan dilakukan secara objektif.
“Kami Mengucapkan Rasa Syukur Dan Terimakasih Kepada Bapak Kapolda Yang Mau Terjun Langsung KeLapangan Untuk Mencari Jalan Yang Terbaik Serta Membantu Kami, Memperjuangkan Kami 3 Warga Bakung, Sekali Lagi Kami Ucapkan Terimakasih Kepada Bapak Kapolda” Ungkap Perwakilan Warga Dari 3 kampung Bakung
Akhirnya, masyarakat bersedia meninggalkan lokasi secara bertahap untuk kembali ke kampung masing-masing.
Pukul 15.10 WIB, Kapolda Lampung dan rombongan meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban,”pungkas Kapolda Lampung.
Polda Lampung menegaskan, sinergi antara Polri, TNI, Pemda, dan masyarakat menjadi kunci utama agar konflik lahan tidak berulang dan keadilan sosial benar-benar terwujud di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur. (Hms/Mdn)
Patroli Maung Koramil 01/Kranji Tegaskan Kehadiran Negara, Warga Merasa Aman dan Nyaman
15 Januari 2026
Tim Audit "SMP" Baharkam Polri, Tuntaskan Wasdal Implementasi Sistem Keamanan Obvitnas di PT Donggi Senoro LNG, Raih Skor Fantastis 98,04%
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
REFORMASI-ID | Jawa Tengah - Pemerintah kota Bandar Lampung berhasil raih penghargaan kelurahan berprestasi tingkat nasional, Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong kelurahan berprestasi serta pembinaan administrasi dan pelayanan publik ditingkat kelurahan.
Penghargaan diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat peringatan Hari Desa Nasional (HDN) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Kamis, 15 Januari 2026.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian daerah serta komitmen pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memajukan wilayah administratif paling bawah dengan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kebersamaan dan komitmen dalam membangun tata kelola Kelurahan yang baik, transparan dan melayani masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Walikota Bandar Lampung, yang sering disapa Bunda Eva menambahkan, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat ke depan.
"Terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini menjadi motivasi Pemkot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutup Eva Dwiana. (*)
Menembus Kampung Terpencil, Kapolres Aceh Tengah Hadirkan Senyum bagi Warga Terdampak di 5 desa yg ada di kecamatan Linge Aceh Tengah
Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Edukasi Penanganan Satwa Liar
Polri Hadir Menyentuh dari Pintu ke Pintu: Layanan Kesehatan dan Home Visit Ringankan Derita Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
14 Januari 2026
PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Ungkap Kasus Narkotika Antar Pulau
REFORMASI-ID | Lampung, 13 Januari 2026 - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Lampung menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu antar pulau di Pelabuhan Bakauheni.
Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menilai pengungkapan kasus sabu dengan jumlah sangat besar tersebut merupakan indikator awal keseriusan dan ketegasan Kapolda Lampung yang baru dalam memerangi kejahatan narkotika yang terorganisir dan lintas wilayah.
“Kami memandang keberhasilan Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ini sebagai langkah konkret dan progresif dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Ini menunjukkan adanya komitmen kuat dalam menjaga Lampung dari ancaman jaringan narkotika antar pulau,” ujar Tri Rahmadona .
Menurutnya, Pelabuhan Bakauheni merupakan titik strategis nasional yang kerap dijadikan jalur distribusi narkotika dari Sumatera ke Pulau Jawa. Oleh karena itu, penguatan pengawasan dan keberhasilan pengungkapan kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk penegakan hukum yang berbasis pencegahan dan intelijen.
Tri Rahmadona juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada aspek penindakan hukum, tetapi juga memiliki nilai penting dalam perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Dari perspektif mahasiswa hukum, langkah ini tidak sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap masa depan generasi bangsa. Kami berharap pengungkapan ini diikuti dengan pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual dan jaringan utama,” tegasnya.
PERMAHI Lampung mendorong Polda Lampung di bawah kepemimpinan Irjen Pol Helfi Assegaf untuk konsisten, transparan, dan berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika, serta tetap membuka ruang pengawasan publik sebagai bagian dari prinsip negara hukum.
“PERMAHI siap menjadi mitra kritis dan konstruktif aparat penegak hukum demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Tri Rahmadona. (Hms/Mdn)
Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Tim Trauma Healing Polri Bersama Relawan UI Hadir Bersama Warga Pascabanjir di Cilincing
Diduga Terindikasi Selewengkan Dana Bos, Oknum Kepala Sekolah Lecehkan Profesi Jurnalis dan LSM
REFORMASI-ID | BANYUASIN, SUMSEL - Komunitas Masyarakat Silampari (KANTI) bersama Media Pers, melakukan kunjungan ke SMPN 1 Sembawa dalam rangka menjalankan fungsi. Sebagaimana amanat undang - undang diantaranya yakni pengawasan kebijakan dan pelayanan publik dengan melakukan evaluasi, kontrol juga mengingatkan pemerintah terkait pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik, serta menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Senin, 12/01/2026.
Pada kesempatan itu Ketua Tim Komunitas Masyarakat Silampari (KANTI) Bung Jali Roy menyampaikan. Dari hasil temuan dan peninjauan Tim di SMP Negeri 1 Sembawa, diduga ditemukan adanya aroma korupsi dalam penyerapan dana BOS terkhususnya pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, yang mana hal ini di kuatkan dengan keterangan salah satu Dewan Guru bahwa pada tahun 2023 telah dilakukan pemeliharaan sarana dan prasarana.
"Pihak Sekolah telah melakukan pengecatan bagian depan gedung SMP Negeri 1 Sembawa dan pemeliharaan yang lainnya di pandang belum perlu dan masih layak digunakan," ungkap Bung Jali Roy saat konfirmasi disekolah tersebut. (Senin, 12/01/2026).
Diketahui jelas Bung Jali sapaan akrabnya, berdasarkan aturan standar pemeliharaan Sarana dan Prasarana untuk PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 dengan rincian juga uraian sebagai berikut :
1. Pemeliharaan Rutin (Harian/Mingguan): Kebersihan kelas lingkungan, mengecek lampu, memadamkan listrik saat tidak dipakai dan merawat alat sehari-hari.
2. Pemeliharaan Berkala (Bulanan/Tahunan): Pengecatan ulang, perbaikan mebel, perawatan alat elektronik, penyemprotan anti-hama buku, perbaikan struktur bangunan yang rusak.
3. Pemeliharaan Darurat: Perbaikan segera saat terjadi kerusakan mendadak misalnya kebocoran pipa, korsleting.
4. Pemeliharaan Preventif/Perawatan: Pencegahan kerusakan agar awet dan siap pakai, seperti servis berkala alat TIK atau mesin.
Menurutnya, mengingat rincian penggunaan komponen dana BOS Tahun Anggaran 2023 s/d 2025, sumber dokumen Permendikbudristek, bahwa SMP Negeri 1 Sembawa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1.090.480.803 (terbilang : Satu milyar sembilan puluh juta, Empat ratus delapan ribu delapan ratus riga rupiah) yang dipergunakan untuk pemeliharaan Sarana dan Prasarana.
"Namun berdasarkan hasil tinjauan sarana dan prasarana pada SMP Negeri 1 Sembawa, sungguh memprihatinkan terkesan tidak dilakukan pemeliharaan seperti Plafon bolong, Kaca pecah, Cat ruang kelas mengelupas, Pintu jebol, Tiang hampir putus, Lis plang rapuh, dan banyak lagi lainnya," ujarnya.
Menyikapi hal ini Bung Jali Roy beserta Media Pers konfirmasi langsung dengan Kepala SMP Negeri 1 Sembawa untuk melakukan klarifikasi di ruangan kerjanya, Ironis dan miris dengan nada bahasa yang meninggi dan terkesan melecehkan profesi jurnalis dan LSM oknum tersebut mempertanyakan apa kontribusi LSM dan Wartawan. Sangat bertentangan dengan UU NO 40 tahun 1999 tentang Pers. (Senin, 12/01/2026).
“Kamu jangan hanya cari-cari kesalahan, apa kontribusi LSM dan Wartawan untuk SMP Negeri 1 Sembawa, kinerja kami telah di tinjau oleh Dinas dan sudah di periksa Inspektorat tidak ada masalah silahkan mau melapor,” ucap Ketua Team Investigasi KANTI Bung Jali Roy, menirukan ucapan Oknum Kepala Sekolah tersebut.
Dalam pada itu Komunitas Masyarakat Silampari (KANTI) Bung Jali Roy menegaskan dari hasil temuan, tinjauan dilapangan dan berdasarkan dokumen data yang di miliki, bahwa kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana SMP Negeri 1 Sembawa dalam kurun waktu Tahun 2023 s/d 2025 yang menghabiskan dana milyaran rupiah diduga terindikasi adanya kejanggalan.
"Maka dalam waktu dekat perihal ini. Kami akan melaporkan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum wilayah Kabupaten Banyuasin," pungkasnya. (Tim)






















