Media Reformasi Indonesia (MRI)

22 Oktober 2026

Perkuat Pengamanan Industri Pupuk Nasional, Tim Baharkam Polri Tuntaskan Audit di PT Pusri



REFORMASI-ID | Palembang - Tim Audit Baharkam Polri secara resmi menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) di PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang. Rangkaian audit eksternal ini resmi ditutup pada Kamis, 22 Oktober 2026, setelah merampungkan agenda hari ketiga di Ruang Rapat Departemen Keuangan PT Pusri.

Audit hari terakhir ini berfokus pada pendalaman Elemen IV (Standar Kemampuan Pelaksana Pengamanan) dan Elemen V (Monitoring dan Evaluasi) melalui sesi wawancara serta pemeriksaan dokumen intensif. Setelah peninjauan ulang (review) menyeluruh terhadap Elemen I hingga V, kegiatan diakhiri dengan Closing Meeting (Rapat Penutupan) yang meliputi pemaparan hasil penilaian, serta penandatanganan dan penyerahan Berita Acara beserta skor akhir penilaian implementasi SMP kepada manajemen PT Pusri.

Ketua Tim Audit Resertifikasi Baharkam Polri, Kombes Pol Yohannes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K., menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah krusial dalam menjaga stabilitas nasional.

"PT Pupuk Sriwidjaja merupakan salah satu Objek Vital Nasional yang memiliki peran sangat strategis bagi ketahanan pangan bangsa. Melalui resertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek pengamanan, mulai dari kemampuan personel hingga sistem monitoring internal, benar-benar adaptif dan siap menghadapi segala bentuk potensi ancaman," ujar Kombes Pol Yohannes saat memberikan keterangan pasca-penutupan audit, Kamis (22/10).

Kegiatan krusial ini juga dihadiri oleh AKBP M Helminingsih, S.E., serta dua Auditor SMP Profesional, Novy Noer Yustisia, S.Sos., dan Drs. Haryadi Fitri, M.M. Sementara dari pihak Polda Sumatra Selatan diwakili oleh KOMPOL Agus Irwantoro, S.H., M.H., beserta personel pendamping.

Merespons hasil audit tersebut, pihak manajemen PT Pusri yang diwakili oleh SVP Umum, Bapak Asep Ramdan, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas jalannya evaluasi yang berjalan objektif dan presisi selama tiga hari terakhir.

"Kami menyambut baik seluruh rekomendasi dan hasil scoring yang diberikan oleh Tim Audit Baharkam Polri. Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan ini adalah komitmen berkelanjutan dari PT Pusri. Hasil evaluasi pada Elemen IV dan V hari ini akan langsung kami jadikan acuan utama untuk terus meningkatkan kompetensi personel keamanan dan memperketat sistem evaluasi di lingkungan operasional perusahaan," tegas Asep Ramdan.

Rangkaian kegiatan hari ketiga ini berlangsung kondusif dan presisi mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai pada pukul 18.00 WIB, menandai keberhasilan transisi evaluasi sistem keamanan industri demi keberlanjutan bisnis perusahaan dan keamanan aset negara.

Operasi Dry Ice Hadapi Kendala Kabut Asap di Sumsel


REFORMASI-ID | Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud meninjau pelaksanaan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi penaburan dry ice di Base Ops Lanud, Sumatera Selatan, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah terpadu untuk mendukung penanganan karhutla dan mengurangi dampak kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.

Dalam keterangannya, Danrem 044/Gapo menjelaskan bahwa sebanyak 4,7 ton dry ice telah didatangkan dari Jakarta untuk mendukung upaya penanganan karhutla di Sumatera Selatan. Pada tahap awal, direncanakan penaburan sebanyak 800 kilogram. 

"Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa jarak pandang (visibility) yang berada di bawah 1.000 meter akibat kondisi kabut asap, sehingga diperlukan pertimbangan matang terkait keselamatan dan efektivitas operasi penerbangan," jelas Danrem.

Menurutnya, tim terkait terus mencari metode dan langkah yang tepat agar upaya penanganan karhutla dapat dilaksanakan secara optimal. Kondisi cuaca dan jarak pandang menjadi faktor penting dalam menentukan waktu serta teknis pelaksanaan operasi, sehingga setiap tahapan harus disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.

Dalam pada itu lanjutnya. Penaburan dry ice direncanakan dari ketinggian sekitar 6.000 hingga 7.000 kaki. Apabila terdapat awan yang berdasarkan hasil analisis diperkirakan berpotensi menghasilkan hujan, operasi modifikasi cuaca (OMC) akan disiapkan dengan metode penaburan garam atau bahan semai awan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menghadirkan hujan guna membantu penanganan karhutla di wilayah terdampak," ujarnya.

Danrem juga menjelaskan bahwa titik panas (hotspot) yang masih menjadi perhatian di wilayah Sumatera Selatan banyak ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Wilayah tersebut, khususnya kawasan lahan gambut, menjadi salah satu fokus penanganan Satuan Tugas (Satgas) Darat bersama unsur pemadaman melalui water bombing. 

"Penanganan dilakukan dengan memperhatikan kondisi medan, karakteristik lahan, serta perkembangan titik panas agar kebakaran tidak semakin meluas," ungkapnya.

Melalui koordinasi lintas instansi, kesiapan personel darat, dukungan pemadaman udara, serta rencana operasi modifikasi cuaca, penanganan karhutla diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan efektif. 

"Korem 044/Gapo terus mendukung sinergi bersama seluruh unsur terkait dalam mengendalikan kebakaran, melindungi kawasan gambut, serta mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas penerbangan," pungkas Danrem. (Mdn) 

Raih Prestasi Laksanakan Tugas Negara, 49 Prajurit Korps Marinir Terima KPLB


REFORMASI-ID | Lampung - TNI AL, KORPS MARINIR, BRIGIF 4 MAR/BS, Timika. 49 Prajurit Marinir yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir mengikuti Acara Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) yang dilaksanakan di gedung serba guna Yonif 754/ENK. Kamis, 22/10/2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panglima TNI dan dihadiri oleh Panglima Kogabwilhan III, Wakil Panglima Kogabwilhan III, Panglima Koops TNI Habema, Danpasmar 3, para pejabat Koops TNI Habema, Danlanal Timika, serta pejabat terkait lainnya. 

Penyematan tanda pangkat baru dan penyerahan piagam penghargaan menjadi bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, serta pengabdian prajurit dalam melaksanakan tugas. Prosesi dilanjutkan dengan laporan perwira tertua, laporan perwira acara, serta pemberian ucapan selamat oleh Panglima TNI dan para tamu undangan kepada prajurit penerima penghargaan.

Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS, Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga kepada prajurit JAWARA Brigade Infanteri 4 Marinir/BS yang telah memperoleh Kenaikan Pangkat Luar Biasa. 

"Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas prestasi dan pengabdian prajurit dalam menjalankan tugas negara," ujar Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS, Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP.

Danbrigif 4 Mar/BS berharap kenaikan pangkat tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, loyalitas, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. 

"Saya berharap prestasi yang diraih dapat menjadi teladan bagi seluruh prajurit, khususnya dalam menjaga kehormatan satuan dan Korps Marinir TNI Angkatan Laut," pungkasnya. (Mdn) 

Respons Travel Warning, Ditpamobvit Baharkam Polri Gencarkan Risk Assessment di Objek Wisata



REFORMASI-ID | Jakarta - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri menggelar audiensi strategis bersama Deputi Bidang Pengembangan dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Deputi Bidang Pengembangan dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata ini fokus membahas akselerasi penerapan Sistem Manajemen Keamanan dan Keselamatan Objek Kepariwisataan di Indonesia.

Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Dr. Syahduddi, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat utama Ditpamobvit, serta disambut oleh Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Reza Fahlevi, beserta para Asisten Deputi dan Staf Ahli kementerian.

Langkah proaktif ini diambil sebagai tindak lanjut atas adanya travel warning dari Kedutaan Korea Selatan terkait situasi keamanan pariwisata di Indonesia. Selain itu, tingginya angka kecelakaan wisata perairan dan keterbatasan rasio personel Polisi Pariwisata dibanding jumlah objek wisata menjadi urgensi utama diubahnya postur pengamanan tradisional (fisik) menjadi sistem manajemen pengamanan yang berbasis risiko. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan dan program prioritas Menteri Pariwisata untuk memperkuat standar keamanan di 38 provinsi.

Hingga saat ini, Ditpamobvit Polri telah melakukan Risk Assessment (penilaian risiko) terhadap 160 objek wisata dari total 8.584 objek yang terdata di seluruh Indonesia. Meski demikian, Polri mengidentifikasi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya masih lemahnya pemahaman pengelola wisata yang kerap menganggap manajemen risiko sebagai beban biaya tambahan, serta sifat asesmen yang saat ini masih sukarela.

Merespons paparan Polri, pihak Kementerian Pariwisata menekankan bahwa urusan keselamatan merupakan tanggung jawab lintas lembaga. Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenpar, Fadjar Hutomo, mengungkapkan perlunya penguatan struktur pengawasan dari tingkat pemerintah daerah hingga pusat, terutama untuk objek wisata berisiko tinggi yang wajib menyertakan asuransi dan standar Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3L). Kedepan, Basarnas juga direncanakan terlibat dalam penyusunan standar keselamatan ini.

Guna memperkuat kehadiran kepolisian di kawasan strategis nasional, Kementerian Pariwisata turut mendorong replikasi model Pos Polisi Danau Toba untuk diterapkan di 10 destinasi nasional dan 3 kawasan pariwisata regeneratif lainnya.

Sebagai hasil konkret dari audiensi ini, Ditpamobvit Baharkam Polri bersama Kementerian Pariwisata menyepakati empat langkah strategis ke depan, yaitu:

1. Mempercepat penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait klausul sistem manajemen keamanan.

2. Menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya manajemen risiko kepada pelaku industri pariwisata.

3. Mendorong regulasi terpadu bersama kementerian dan lembaga terkait agar pelaksanaan asesmen keamanan dapat dilakukan secara wajib dan kolaboratif.

4. Meninjau kembali penetapan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di bidang kepariwisataan guna memberikan jaminan keamanan mutlak bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Melalui transformasi sistem pengamanan yang terintegrasi ini, Polri dan Kementerian Pariwisata berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim pariwisata Indonesia yang tidak hanya indah, namun juga aman, nyaman, dan menyenangkan bagi dunia.

Kapolsek Pondok Gede AKP Dr. Wahyudi, S.H., M.H. Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026


REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Kapolsek Pondok Gede, Polres Metro Bekasi Kota, AKP Dr. Wahyudi, S.H., M.H., mengucapkan selamat memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis, 22 Oktober 2026.

“Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026. Santri Berdaya, Indonesia Jaya. Semoga para santri senantiasa menjadi generasi yang berakhlak mulia, berilmu, cinta tanah air, serta berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Ia berharap momentum Hari Santri Nasional dapat memperkuat semangat kebangsaan, toleransi, serta sinergi antara ulama, santri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Menurutnya, nilai-nilai keagamaan dan semangat kebangsaan merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang damai, harmonis, dan saling menghormati.

Selamat Hari Santri Nasional 2026! Santri Mengawal Negeri, Menjaga NKRI, dan Merawat Persatuan Bangsa.




Subdit III Jatanras Polda Sumsel Ungkap Penipuan Rekrutmen CPNS, Korban Rugi Rp250 Juta


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melalui Unit 2 Subdit III Jatanras mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok jaminan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM. Seorang pria berinisial R (35) diamankan di Kota Palembang setelah diduga menjanjikan kelulusan CPNS melalui jalur tidak resmi dengan nilai kerugian korban mencapai Rp250 juta.

Korban berinisial I (50), seorang karyawan BUMD, diduga menjadi korban setelah pelaku mengaku sebagai pegawai Kemenkumham di salah satu lembaga pemasyarakatan di Palembang. Pelaku menjanjikan dapat membantu meluluskan anak korban dalam seleksi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.

Berdasarkan laporan korban, uang sebesar Rp250 juta diserahkan secara bertahap kepada pelaku di kediamannya di kawasan Sukarami, Palembang, pada Mei 2024. Namun, setelah masa pendaftaran CPNS berakhir, nama anak korban tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan. Pelaku juga diduga tidak mengembalikan uang tersebut meskipun telah diminta oleh korban.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumsel pada 6 Agustus 2025 melalui laporan polisi nomor LP/B/1070/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 2 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah memperoleh informasi terkait lokasi yang bersangkutan, Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosyidi memerintahkan Kanit 2 AKP Herry Yusman bersama Panit Opsnal Unit 2 Iptu Zakwan Rifqi, Panit Riksa Ipda Eddy Nopriyadi, dan anggota opsnal untuk melakukan penindakan.

Pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendatangi kediaman pelaku di kawasan Sukarami, Kota Palembang. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke kantor Unit 2 Jatanras Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni satu lembar surat pernyataan, satu lembar kuitansi, satu lembar rekening koran, atribut dan pakaian dinas bercirikan Kemenkumham, tiga buah kopel, serta satu bundel dokumen yang mengatasnamakan Kemenkumham.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan melalui jalur kedinasan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang atau menawarkan akses melalui jalur tidak resmi. Seluruh informasi mengenai penerimaan aparatur sipil negara perlu diperiksa melalui kanal resmi instansi penyelenggara.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Sofwan Rosyidi menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun korban lain dengan modus serupa. Masyarakat yang merasa mengalami kejadian serupa diimbau segera melapor kepada kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., turut mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran kelulusan CPNS yang menjanjikan kemudahan melalui jalur belakang.

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Pastikan seluruh informasi penerimaan CPNS diperoleh melalui kanal resmi instansi terkait. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” imbaunya.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku diproses berdasarkan ketentuan hukum mengenai penipuan dan/atau penggelapan. Penyidik menerapkan pasal yang relevan dengan perbuatan yang disangkakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk mengedepankan kewaspadaan dalam setiap proses rekrutmen dan tidak menyerahkan uang kepada pihak yang mengklaim dapat menjamin kelulusan. Melalui penegakan hukum dan edukasi publik, Polda Sumsel terus berupaya melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian. (Hms/Mdn) 

#Polisi Bersama Masyarakat.

21 Oktober 2026

Breaking News: Detik-detik Tenggelam KMP Batu Mandi


REFORMASI-ID | BANTEN, MERAK - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyampaikan perkembangan terbaru penanganan insiden Kapal Ferry Batumandi yang dilaporkan terbalik hingga tenggelam di perairan Selat Sunda atau sekitar Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 20.54 WIB.

Sebagai tindak lanjut, ASDP berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan lokasi kapal yang tenggelam tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas pelayaran. 

Langkah pengamanan akan dilakukan melalui pemasangan buoy sebagai penanda lokasi kapal, sehingga dapat menjadi panduan bagi kapal-kapal yang melintas dan meminimalkan potensi risiko di area tersebut.

Selanjutnya, ASDP akan berkoordinasi dengan instansi berwenang dan pihak terkait untuk mempersiapkan proses pengangkatan kapal melalui operasi salvage. 

Pelaksanaan proses tersebut, akan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, serta kondisi perairan guna memastikan penanganan berjalan secara terencana dan sesuai prosedur yang berlaku.

ASDP berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan penanganan insiden Kapal Ferry Batumandi dilaksanakan secara terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran. 

"ASDP akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar langkah-langkah penanganan berjalan optimal, sekaligus mendukung kelancaran operasional penyeberangan di Pelabuhan Merak," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale. (Daeng Yusvin/Mdn) 

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat


REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka lanjutan pembicaraan tingkat I dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/10/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2027, sekaligus ruang bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan rekomendasi terhadap arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Provinsi Lampung pada tahun mendatang.

Pemandangan umum fraksi-fraksi diarahkan untuk memastikan rancangan anggaran daerah disusun secara terukur, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung, pendapatan daerah pada APBD 2027 direncanakan sebesar Rp7,23 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp6,93 triliun. Rancangan tersebut mencatat surplus sekitar Rp296,28 miliar yang direncanakan untuk mendukung pembiayaan daerah, termasuk pembayaran pokok utang.

Dalam penyampaiannya, sejumlah fraksi memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efektivitas belanja, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberpihakan anggaran kepada masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga ketahanan pendapatan daerah dan memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong penyederhanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, penguatan dukungan bagi petani, serta pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar mampu membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap pengelolaan utang daerah, penataan sumber daya manusia aparatur, pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien, transparansi penyaluran hibah, kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta pencapaian target penurunan stunting.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan pentingnya penyusunan APBD yang sehat secara fiskal, patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Fraksi PKB meminta penjelasan mengenai pemenuhan ketentuan belanja pegawai dan belanja infrastruktur pelayanan publik, optimalisasi sumber pendapatan daerah, serta penguatan belanja yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Perhatian juga diberikan pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pesantren, ketenagakerjaan, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya kejelasan perhitungan pembayaran kewajiban utang daerah, kecukupan anggaran penanganan keadaan darurat, serta penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran agar memiliki indikator dan target kinerja yang terukur.

Adapun Fraksi Partai NasDem menyampaikan pandangan mengenai strategi peningkatan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi transaksi pemerintah daerah, optimalisasi pemanfaatan aset, dan penguatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pengembangan potensi ekonomi daerah, penguatan sektor pariwisata, peningkatan keterampilan sumber daya manusia, serta pemberdayaan koperasi dan UMKM. Pengembangan kawasan pariwisata dinilai perlu didukung dengan fasilitas umum dan konektivitas yang memadai agar mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

Selain tiga fraksi tersebut, Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pemandangan umum melalui penyerahan dokumen kepada pimpinan rapat dan kepada GubernurLampung yang dikuasakan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. 

Berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda APBD 2027. Substansi pandangan umum diharapkan dapat menjadi bahan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pertanyaan serta rekomendasi DPRD.

Pembahasan APBD merupakan tahapan strategis dalam menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan. 

Karena itu, ketepatan penetapan target pendapatan, efektivitas belanja, serta pengendalian pembiayaan menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan program pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di Provinsi Lampung. (**)

Kapolda Sumsel: Pers Mitra Strategis Polri dalam Membangun Sumatera Selatan


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Irwansyah, S.I.K., M.H., C.L.A., dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel mempererat hubungan kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan silaturahmi dan santap siang bersama para pemimpin redaksi serta jurnalis media cetak dan elektronik di Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan ini menjadi wujud komitmen Polda Sumsel dalam membangun komunikasi terbuka dengan media sekaligus memperkuat sinergi untuk mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Iwan Sonjaya, S.I.K., jajaran PJU Polda Sumsel, serta para pimpinan redaksi dan jurnalis dari berbagai media di Sumatera Selatan. Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pimpinan redaksi serta jurnalis yang selama ini berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis Polri sekaligus bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Bagi saya, jurnalis adalah pilar utama demokrasi sekaligus sahabat dan mitra Polri. Sebagai institusi yang bertugas memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum, kami juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kinerja kepolisian kepada publik. Media menjadi salah satu sarana penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Rony Samtana.


Kapolda menambahkan, komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan media perlu terus dipelihara agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat mengenai berbagai kegiatan dan upaya yang dilakukan Polri. Salah satunya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang membutuhkan dukungan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar upaya pencegahan serta penanggulangannya dapat berjalan lebih efektif.

Polda Sumsel juga membuka ruang komunikasi bagi insan pers untuk memperoleh informasi dan melakukan koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui hubungan kemitraan yang baik, diharapkan berbagai informasi mengenai pelayanan kepolisian, penegakan hukum, dan pemeliharaan kamtibmas dapat tersampaikan secara lebih luas kepada masyarakat.

“Mari kita terus bergandengan tangan, bahu-membahu, dan memperkuat kebersamaan. Dengan komunikasi yang baik dan saling mendukung, kita dapat bersama-sama mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, kondusif, dan semakin baik,” tutur Kapolda Sumsel.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi insan pers, Kapolda Sumsel turut menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan pimpinan redaksi. Penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas peran media dalam menyampaikan informasi serta mendukung komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Bid Humas Polda Sumsel terus berupaya membangun hubungan profesional dan terbuka dengan media sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

“Humas Polda Sumsel bersama seluruh jajaran berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka, cepat, dan akurat dengan rekan-rekan media. Kami berharap kemitraan ini semakin erat sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat memberikan pemahaman yang baik serta mendukung terpeliharanya kamtibmas di Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan dialog dan foto bersama yang semakin mempererat kebersamaan antara jajaran Polda Sumsel dan insan pers. Melalui silaturahmi ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi, menghargai peran jurnalistik, serta membangun kemitraan yang konstruktif demi kepentingan masyarakat.

#Polisi Bersama Masyarakat. (Mdn) 

Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu dengan nilai nominal mencapai Rp980 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AW beserta 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Rabu, 21/10/2026.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Lampung pada Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana ekonomi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kasus ini bermula pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 06.00 WIB, ketika anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap bus Sempati Star jurusan Medan–Jakarta dengan nomor polisi BL 7776 AA di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sebuah kardus merek Le Minerale yang berada di atas kabin kursi penumpang nomor 28. Kardus tersebut diketahui merupakan barang bawaan seorang penumpang berinisial AW.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi kardus, petugas menemukan lima bungkus kertas berwarna putih yang berisi ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Dari hasil penghitungan, jumlah uang yang diamankan mencapai 9.800 lembar dengan total nilai nominal sebesar Rp980 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka AW mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial S untuk membawa uang tersebut dari Kota Medan menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Atas pekerjaan tersebut, AW dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta apabila berhasil mengantarkan uang tersebut ke lokasi tujuan.

Petugas selanjutnya mengamankan AW beserta seluruh barang bukti dan membawanya ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Selain uang yang diduga palsu, polisi turut menyita satu kardus merek Le Minerale, lima bungkus kertas putih, satu unit telepon genggam, tiket bus perjalanan Medan–Jakarta, serta satu helai kain sarung.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AW, enam orang saksi, serta ahli dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka AW dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun serta ketentuan pidana denda sesuai pasal yang disangkakan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas, baik pihak yang berperan sebagai pembuat, pemodal, kurir, maupun pengedar.

Setelah seluruh proses penyidikan dan pemberkasan dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang rupiah yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas perekonomian.

"Di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto, jajaran Polda Lampung terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu yang dapat merugikan masyarakat," ujar Yuni.

"Kami juga memastikan bahwa penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mulai dari pembuat, pemodal, hingga jaringan pengedar. Kami tidak ingin pengungkapan ini berhenti hanya pada kurir yang berhasil diamankan," lanjutnya.

Yuni juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai, terutama dalam jumlah besar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali keaslian uang rupiah. Apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (Hms/Mdn) 

Pasca KMP Batumandi Terbakar, ASDP Pastikan Layanan Express 1 Kembali Normal


REFORMASI-ID | Banten, Merak – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan pelayanan penyeberangan di Dermaga Eksekutif (Express) 1 Pelabuhan Merak telah kembali berjalan normal sejak Rabu dini hari (21/10), setelah sebelumnya terdampak insiden kebakaran KMP Batumandi. Pemulihan layanan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kesiapan operasional kapal. Rabu, 21/10/2026.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bergerak cepat dalam penanganan insiden, mulai dari kapal nelayan, operator kapal swasta, hingga seluruh instansi terkait yang terlibat dalam proses penyelamatan dan evakuasi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergerak cepat membantu proses penyelamatan dan evakuasi penumpang KMP Batumandi. Dukungan kapal nelayan, operator kapal swasta, serta koordinasi seluruh instansi terkait menjadi bagian penting dalam penanganan insiden ini. Sinergi tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memastikan keselamatan pengguna jasa,” ujar Heru.

Operasional kapal pertama di Express 1 kembali dimulai dengan jadwal standar pukul 02.25 WIB dan keberangkatan pada pukul 03.38 WIB. Pada malam sebelumnya, layanan dioperasikan dengan dua kapal sebagai bagian dari penyesuaian operasional pascainsiden. Sementara itu, untuk Rabu (21/10) siang, ASDP telah menyiapkan pola operasional dengan empat kapal guna mendukung pemulihan kapasitas layanan dan kelancaran arus penyeberangan.

Selain pemulihan operasional, perusahaan juga memastikan kebutuhan pengguna jasa yang terdampak tetap menjadi perhatian utama. Penanganan dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan petugas di lapangan dan fasilitas kesehatan, termasuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar penumpang selama proses penanganan berlangsung.

Pada malam kejadian, ASDP turut memfasilitasi penyediaan makanan bagi pengguna jasa yang terdampak. Sejumlah penumpang juga mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit KS dan Puskesmas Merak. Berdasarkan perkembangan penanganan, tiga penumpang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit KS, sementara beberapa penumpang lainnya telah diperbolehkan pulang. ASDP terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memantau kondisi penumpang dan memastikan kebutuhan penanganan medis terpenuhi.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale menjelaskan bahwa pemulihan pelayanan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan serta kesiapan armada dan fasilitas pendukung. Penyesuaian pola operasi kapal dilakukan secara bertahap agar layanan dapat kembali berjalan optimal tanpa mengesampingkan prosedur keselamatan.

“Fokus kami adalah memastikan pelayanan penyeberangan kembali berjalan dengan baik, sekaligus memastikan penumpang yang terdampak memperoleh penanganan sesuai kebutuhan. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memantau kondisi operasional dan memastikan setiap tahapan pemulihan berjalan dengan cermat,” jelas Windy.

Sebagai jembatan konektivitas nasional, ASDP menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap layanan penyeberangan. Perusahaan berkomitmen memastikan seluruh proses pemulihan dan tindak lanjut pascainsiden berjalan secara terukur, sesuai prosedur, serta mengedepankan keselamatan pengguna jasa. (Mdn) 

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sumsel Dorong Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., memberikan arahan kepada para Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek jajaran untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan kualitas penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal guna memastikan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (20/10/2026), mulai pukul 17.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, S.I.K., Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., serta Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M.

Pengarahan ini menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek. Jajaran reserse dan narkoba didorong untuk meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, mengoptimalkan penanganan perkara, serta menjalankan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolda Sumsel menekankan bahwa ketegasan dalam menindak pelaku kejahatan harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum dan hak-hak masyarakat. Penanganan perkara harus dilandasi integritas, kecermatan, dan rasa keadilan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus merasakan manfaat nyata dari kehadiran Polri.

“Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan berintegritas. Tindak tegas setiap bentuk kejahatan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan pendekatan humanis. Kita harus hadir memberikan solusi, melindungi masyarakat, serta membangun kepercayaan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tegas Irjen Pol. Rony Samtana.

Selain memperkuat pemberantasan tindak pidana dan peredaran narkotika, arahan tersebut juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Penanganan perkara harus dilaksanakan secara cermat dan responsif dengan mengedepankan kepentingan korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penguatan fungsi reserse hingga tingkat Polsek diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum, mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan pelaksanaan tugas yang konsisten dan bertanggung jawab, jajaran kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat," tandas Kapolda Sumsel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengarahan pimpinan merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penguatan fungsi Reserse dan Narkoba hingga tingkat Polsek menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Polda Sumsel terus mendorong personel agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan serta menjaga keamanan,” ujarnya.

Melalui konsolidasi tersebut, Polda Sumsel terus mendorong penguatan kapasitas personel, pengawasan pelaksanaan tugas, dan peningkatan kualitas penanganan perkara. Langkah ini diharapkan semakin memperkokoh komitmen jajaran dalam memberantas kejahatan, mencegah peredaran narkotika, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan.

#Polisi Bersama Masyarakat. (Mdn)

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Soroti Etika Pejabat Publik Dalam Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan



REFORMASI-ID | Bekasi - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H.I., M.Si., angkat bicara menanggapi polemik dugaan penghinaan dan pengusiran terhadap wartawan yang menyeret nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Dalam keterangan Pers nya pada Selasa (20/10/2026) siang, Ade Sukron menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Pemerintah dan Insan Pers. Menurutnya, media merupakan mitra yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi sehingga hubungan antara pejabat publik dan wartawan perlu dibangun atas dasar saling menghormati.

“Media adalah mitra yang perlu dijaga hubungannya,” demikian penekanan Ade Sukron dalam menanggapi persoalan.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik harus mampu menjaga sikap, ucapan, serta tindakan ketika menjalankan tugas dan kewenangannya. Sikap tersebut dinilai penting karena setiap perilaku pejabat pemerintah dapat menjadi perhatian masyarakat dan berdampak terhadap kepercayaan publik kepada institusi yang dipimpin.

Pernyataan Ade muncul di tengah sorotan terhadap dugaan perlakuan tidak patut yang dialami wartawan Kimsan Indra Simaremare, yang dikenal dengan sapaan Simare, saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan kantor DLH Kabupaten Bekasi pada Kamis (6/10/2026) lalu.

Peristiwa itu VIRAL diberitakan, memicu reaksi dari sejumlah organisasi dan komunitas wartawan di Bekasi. Persoalan itu juga berlanjut ke jalur hukum setelah Simare membuat laporan ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan penghinaan dan penghalangan tugas jurnalistik. 

Hingga pemberitaan sebelumnya, perkara itu masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Soroti Mekanisme Etik dan Pembinaan Pejabat

Selain menekankan pentingnya menjaga hubungan dengan media, Ade turut menyinggung mekanisme internal pemerintahan yang dapat menjadi ruang untuk menindaklanjuti persoalan etik pejabat.

Ia menyebut adanya mekanisme kelembagaan, seperti majelis etik atau pejabat pembina kepegawaian, yang dapat mengambil sikap sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Legislatif ini menyoroti pentingnya persoalan yang melibatkan pejabat publik tidak hanya menjadi perdebatan di ruang publik, tetapi juga ditangani melalui mekanisme yang tepat. 

"Apabila terdapat dugaan pelanggaran etika atau disiplin, pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait," tegasnya.

Lebih lanjut kata dia, penanganan melalui mekanisme internal pemerintahan tetap perlu dibedakan dari proses hukum yang berjalan. 

"Keduanya memiliki jalur dan kewenangan masing-masing sehingga penyelesaiannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku," beber Ade.

Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Ade Sukron juga mengajak seluruh pihak untuk saling menghargai posisi dan menjalankan tugas masing-masing secara profesional.

Menurutnya, pejabat pemerintah dan wartawan memiliki peran berbeda, tetapi keduanya perlu membangun komunikasi yang baik. 

Pemerintah menjalankan tugas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan pers menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan melakukan kontrol sosial.

Hubungan tersebut, menurut pesan yang disampaikan Ade, semestinya tidak dibangun melalui sikap saling berhadapan, melainkan dengan penghormatan terhadap peran, tanggung jawab, dan batas kewenangan masing-masing.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan perlu memperoleh ruang untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. Di sisi lain, pejabat publik juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun menggunakan mekanisme hak jawab apabila terdapat pemberitaan yang dinilai tidak tepat.

Polemik dugaan penghinaan wartawan ini menjadi pengingat bahwa komunikasi antara pejabat publik dan insan pers perlu dijaga secara profesional. Setiap persoalan harus ditangani berdasarkan fakta, mekanisme yang berlaku, serta penghormatan terhadap hukum.

Adapun dugaan yang dilaporkan dalam perkara tersebut tetap perlu diuji melalui proses yang objektif. Asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi hingga terdapat kepastian hukum.

"Mari saling menghargai dan menghormati posisi masing-masing dengan tugasnya," pungkas Ade. ***

20 Oktober 2026

Pemkot Balam Benahi Jalan, Drainase, dan Trotoar di Sejumlah Wilayah


REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung (Balam) terus melakukan pembenahan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga trotoar. Sejumlah pekerjaan tersebut tersebar di beberapa kecamatan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung sejumlah titik pekerjaan infrastruktur. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan perbaikan fasilitas umum berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Beberapa ruas jalan yang masuk dalam pekerjaan peningkatan menggunakan metode perkerasan kaku atau *rigid pavement*, di antaranya Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh di Kecamatan Sukabumi, Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame, serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang.

Perbaikan juga mencakup Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep di Kecamatan Sukabumi. Selain jalan, penataan trotoar dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, serta kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda hingga Jalan Dr. Susilo. Revitalisasi juga menyasar Jalan Pangeran Diponegoro di Kecamatan Teluk Betung Utara.

Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase masih dilakukan di sejumlah wilayah Bandar Lampung. Pemerintah kota berupaya menangani berbagai kebutuhan infrastruktur agar fasilitas umum dapat digunakan dengan lebih nyaman oleh masyarakat.

"Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandar Lampung," ujar Eva Dwiana.

Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan infrastruktur mencakup sejumlah ruas jalan dan trotoar di beberapa kecamatan, termasuk kawasan Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, dan Tanjung Karang Pusat.

"Beberapa ruas yang sedang ditangani antara lain Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa, Jalan Pulau Singkep, Jalan Ratu Dibalau, serta sejumlah ruas lainnya. Penataan trotoar juga dilakukan agar fasilitas bagi pejalan kaki menjadi lebih baik," ujar Eva Dwiana.

Perbaikan drainase juga menjadi bagian dari pembenahan infrastruktur kota. Saluran air yang berfungsi baik diperlukan untuk mendukung aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.

Selama pekerjaan berlangsung, masyarakat diimbau berhati-hati saat melintasi lokasi proyek karena aktivitas pengerjaan dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas. Pemerintah kota berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sesuai target dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat. (**)

KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak, Seluruh Penumpang dan Awak Kapal Berhasil Dievakuasi


REFORMASI-ID | MERAK – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi mengalami kebakaran di sekitar Pulau Merak Besar, saat kapal dalam proses alur sandar menuju Dermaga VI Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2026) sore.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengonfirmasi insiden tersebut melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan informasi awal ASDP, KMP Batumandi bertolak dari Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB. Kemudian, sekitar pukul 16.15 WIB, petugas darat melihat adanya percikan api di bagian buritan kapal, tepatnya pada dek atas yang digunakan untuk mengangkut kendaraan kecil.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas gabungan dari unsur pelabuhan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta kepolisian langsung melakukan penanganan di lokasi.

ASDP Pastikan Seluruh Penumpang Selamat Dievakuasi

ASDP memastikan seluruh penumpang dan awak kapal telah berhasil dievakuasi. Sementara itu, proses penanganan insiden masih berlangsung dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.


Perseroan juga terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pelabuhan, Basarnas, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan proses penanganan berjalan optimal dengan mengutamakan keselamatan.

Hingga keterangan resmi tersebut disampaikan, penyebab kebakaran KMP Batumandi belum diketahui secara pasti.

ASDP menyatakan akan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang serta menyampaikan perkembangan informasi secara berkala berdasarkan hasil verifikasi di lapangan.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan awak kapal menjadi prioritas utama perusahaan.

ASDP memastikan dukungan yang diperlukan terus dikerahkan agar penanganan insiden berlangsung cepat, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan aspek keselamatan.

Informasi lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran maupun kondisi kapal akan disampaikan setelah proses penanganan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang menghasilkan perkembangan terbaru. (*)

Kopontren ID Jadi Wadah Ketahanan Pangan, Ekonomi dan Digitalisasi Pesantren



REFORMASI-ID | Depok - Pesantren mulai didorong mengambil peran lebih besar dalam penguatan ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja. Di Depok, Jawa Barat, upaya itu diwujudkan melalui pengembangan budidaya sorgum, pelatihan keterampilan kerja bagi santri, dan penerapan sistem digital untuk pengelolaan pesantren.

Ketiga agenda tersebut menjadi bagian dari kegiatan Gerakan Satu Juta Santri Menanam Sorgum oleh Koperasi Pondok Pesantren Indonesia (Kopontren ID) yang berlangsung di Pesantren Al-Hikam, Depok, pada 19–20 Oktober 2026.

Pengembangan sorgum menjadi salah satu program yang mendapat perhatian. Komoditas ini akan dikembangkan melalui rangkaian kegiatan mulai dari budidaya, penanganan pascapanen, hingga pengolahan menjadi produk bernilai tambah, seperti beras sorgum, tepung, dan makanan olahan.

Pada tahap awal, program tersebut melibatkan jejaring 10 wilayah pesantren sebagai percontohan. Melalui skema ini, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi konsumen bahan pangan, tetapi juga terlibat dalam proses produksi dan pengembangan usaha.

Sekretaris Jenderal Kopontren Indonesia, Bobby Arvian James, mengatakan penguatan ekonomi pesantren perlu ditopang oleh pemanfaatan potensi lokal dan pengembangan teknologi.

Menurut dia, pengembangan sorgum dapat membuka peluang usaha baru, termasuk pengolahan produk pangan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas.

Namun, pengembangan komoditas tersebut membutuhkan lebih dari sekadar kegiatan penanaman. Ketersediaan benih, pendampingan budidaya, penguasaan teknologi pascapanen, serta kepastian pembeli menjadi faktor penting agar usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.

Jika rantai produksi dapat dibangun dengan baik, kegiatan pertanian berbasis pesantren berpeluang Kopontren ID membangun ekosistem melibatkan santri, petani, koperasi, dan pelaku usaha di lingkungan sekitar.

Menyiapkan santri memasuki pasar kerja

Selain sektor pangan, Kopontren Indonesia mengembangkan program Pesantren Prakerja yang diarahkan untuk meningkatkan keterampilan santri agar dapat bersaing di pasar kerja, termasuk peluang kerja di luar negeri.

Pelatihan kerja tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan keahlian peserta sesuai kebutuhan dunia usaha. Pelaksanaannya perlu ditopang kurikulum yang relevan, sertifikasi kompetensi, penguasaan bahasa, serta pemahaman mengenai prosedur penempatan tenaga kerja yang berlaku di negara tujuan.

Dengan persiapan tersebut, pendidikan pesantren diharapkan dapat memberikan bekal tambahan bagi santri yang ingin memasuki dunia kerja tanpa meninggalkan latar belakang pendidikan keagamaan mereka.

Program berikutnya adalah penerapan Sistem Pesantren Digital (Sitrendi). Sistem ini ditujukan untuk membantu pengelolaan administrasi, keuangan, jejaring bisnis koperasi, dan kegiatan pembelajaran.

Digitalisasi dinilai dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan lembaga. Meski demikian, pemanfaatannya membutuhkan kesiapan pengelola, infrastruktur, dan pendampingan agar teknologi benar-benar menjawab kebutuhan pesantren.


Menghubungkan pesantren dengan dunia usaha

Kegiatan di Pesantren Al-Hikam juga mencakup pembahasan mengenai pengolahan dan hilirisasi sorgum, peluang energi baru dan terbarukan, peluang ekspor, serta pengembangan sistem digital pesantren.

Sejumlah pejabat pemerintah, pimpinan pesantren, akademisi, dan praktisi industri tercantum dalam daftar undangan kegiatan tersebut. Nama yang disebutkan antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Basnang Said, dan Wali Kota Depok Supian Suri. Kehadiran masing-masing pejabat perlu dikonfirmasi secara terpisah.

Pengembangan ekonomi pesantren melalui tiga program tersebut memperlihatkan upaya menghubungkan pendidikan, pertanian, keterampilan kerja, dan teknologi dalam satu ekosistem.

Tantangan utamanya adalah memastikan program memiliki keberlanjutan setelah kegiatan berlangsung. Indikator seperti peningkatan produksi, nilai penjualan produk, jumlah santri yang memperoleh sertifikasi keterampilan, penempatan kerja, serta jumlah pesantren yang aktif menggunakan sistem digital dapat menjadi tolok ukur keberhasilan.

Dengan ukuran yang jelas, pengembangan ekonomi pesantren tidak berhenti sebagai agenda kegiatan, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi santri dan masyarakat.

Tinjau Penanganan Karhutla, Danrem: Perkuat Upaya Pemadaman dan Pencegahan di Sumatera Selatan


REFORMASI-ID | OKI, Ogan Komering Ilir – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud terus mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk mengendalikan kebakaran, mencegah meluasnya titik api, serta meminimalkan dampak asap terhadap masyarakat dan lingkungan.

Pada kesempatan tersebut Danrem Brigjen TNI Khabib Mahfud menyampaikan. Penanganan karhutla di wilayah OKI memerlukan kesiapsiagaan personel serta koordinasi yang berkelanjutan antara TNI, Polri, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan unsur terkait lainnya. 

"Kecepatan dalam mendeteksi titik panas, melakukan pemadaman, serta melaksanakan pendinginan menjadi faktor penting untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api," ujarnya.

Danrem 044/Gapo menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla. Selain melakukan penanganan di lokasi terdampak, patroli dan pemantauan wilayah juga perlu terus ditingkatkan guna mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

"Upaya pencegahan turut menjadi perhatian, khususnya melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu menjaga lingkungan sekaligus mengurangi risiko kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga," ungkap Danrem 044/Gapo.

Menurutnya. Melalui langkah penanganan yang terpadu dan berkelanjutan, Korem 044/Gapo berkomitmen mendukung upaya penanggulangan karhutla di Kabupaten OKI dan wilayah Sumatera Selatan. 

"Diharapkan, sinergi seluruh unsur dapat mempercepat pengendalian kebakaran, menjaga kelestarian lingkungan, serta mewujudkan situasi wilayah yang aman dan kondusif," pungkasnya. (Mdn) 

Suparit Bawenti Usung PBB Gratis bagi Warga Kurang Mampu, Komitmen Ringankan Beban Masyarakat Bowongkulu

 



REFORMASI-ID | SANGIHE — Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu menjadi salah satu program unggulan Suparit Bawenti, S.Pd.I., calon Kapitalaung Kampung Bowongkulu, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, nomor urut 2.

Putra asli Sangihe yang mengaku lahir dan besar di Kampung Bowongkulu itu menawarkan program bantuan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga kurang mampu apabila mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin kampung tersebut.

Bagi Suparit, program itu merupakan bentuk komitmen untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Ia menyatakan tidak ingin janji tersebut berhenti sebagai ucapan dalam masa pencalonan, tetapi ingin memperjuangkannya melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika masyarakat Bowongkulu memberikan amanat kepada saya, PBB masyarakat kurang mampu yang memenuhi kriteria akan saya tanggung melalui gaji saya sebagai kapitalaung,” demikian komitmen yang disampaikan Suparit.

Siapkan Skema Pembiayaan

Suparit menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, penerimaan PBB Kampung Bowongkulu berada di kisaran Rp10 juta per tahun. Sementara itu, kebutuhan pembiayaan PBB bagi warga kurang mampu yang menjadi sasaran program diperkirakan sekitar Rp5 juta per tahun.

Ia menyebut program tersebut tidak ditujukan kepada seluruh wajib pajak. Bantuan diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang merupakan warga Kampung Bowongkulu, dengan kriteria penerima yang akan ditetapkan secara jelas.

Suparit juga memaparkan rencana pembiayaan melalui penghematan perjalanan dinas yang diperkirakan sekitar Rp4 juta per tahun serta penyisihan Rp1 juta dari gaji pribadinya setiap tahun.

Menurut perhitungannya, skema tersebut dapat menjadi upaya untuk membantu masyarakat tanpa harus menanggung seluruh potensi penerimaan PBB kampung.

Meski demikian, pelaksanaan program tetap memerlukan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perpajakan dan pengelolaan keuangan. Penggunaan anggaran perjalanan dinas harus mengikuti aturan yang berlaku, sedangkan bantuan dari gaji pribadi perlu diatur secara transparan agar pembayaran PBB warga dapat dipertanggungjawabkan.

Siap Menjadi Garda Terdepan

Selain menawarkan bantuan PBB bagi warga kurang mampu, Suparit menyatakan kesiapannya memperjuangkan kebutuhan masyarakat dalam mengakses bantuan sosial dan program pemerintah lainnya.

Ia ingin pemerintah kampung hadir sebagai penghubung yang aktif antara masyarakat dan pemerintah daerah, terutama ketika warga menghadapi kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun bantuan yang menjadi hak mereka.

Sebagai putra daerah yang memiliki keterikatan dengan Kampung Bowongkulu, Suparit menyatakan ingin menjadikan kepentingan masyarakat sebagai perhatian utama apabila terpilih.

Komitmen tersebut, menurut tawaran programnya, akan diwujudkan melalui upaya memperjuangkan kebutuhan warga, mengawal akses bantuan, dan membangun komunikasi dengan pihak terkait.

Bagi masyarakat, program seorang calon pemimpin bukan hanya dinilai dari besarnya janji, tetapi juga dari kejelasan sasaran, kepastian pelaksanaan, dan kesediaannya mempertanggungjawabkan setiap kebijakan.

Suparit Bawenti, calon Kapitalaung Kampung Bowongkulu nomor urut 2, kini menawarkan gagasan tersebut kepada masyarakat. Keputusan akhir berada di tangan pemilih, sementara pembuktian atas komitmen yang disampaikan akan menjadi bagian penting dari penilaian masyarakat terhadap kepemimpinannya.

Ical Mamuntu Desak Wali Kota Evaluasi Lurah Tandurusa, DPRD Pertanyakan Status Tanah dan Register Kelurahan

 


REFORMASI-ID | BITUNG — Pelayanan administrasi pertanahan di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bitung, Senin (19/10/2026). Dalam rapat yang membahas aspirasi Mario Mamuntu, Ical Mamuntu, Ical Mamuntu, dan pihak terkait lainnya itu, muncul desakan agar Wali Kota Bitung mengevaluasi kinerja Lurah Tandurusa serta memberikan kejelasan mengenai riwayat tanah, buku register kelurahan, dan dasar peralihan hak atas lahan yang dipersoalkan warga.

RDPU yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bitung tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Fivi Janet Ganap, S.E. Forum itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk mempertanyakan pelayanan administrasi pertanahan sekaligus meminta pemerintah dan instansi terkait menelusuri dokumen yang dinilai penting bagi kepastian hukum atas tanah yang mereka perjuangkan.


Persoalan yang dibawa warga, menurut para pembawa aspirasi, bukan semata-mata mengenai luas lahan. Mereka menilai riwayat penguasaan tanah, dokumen keluarga, catatan register, serta proses peralihan hak perlu diperiksa secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mario Mamuntu: Ini Bukan Sekadar Persoalan Tanah

Mario Mamuntu, salah satu pembawa aspirasi masyarakat Tandurusa, menegaskan bahwa perjuangan warga tidak boleh dipersempit hanya menjadi persoalan kepemilikan lahan. Di hadapan anggota DPRD, ia meminta negara mendengarkan hak dan kepentingan masyarakat yang merasa memiliki riwayat penguasaan atas tanah tersebut.


Mario menyebut, lahan yang dipersoalkan mencakup sekitar 36.000 meter persegi yang dikaitkan dengan keluarga Raymond dan sekitar 29.000 meter persegi yang dikaitkan dengan keluarga Ahad Swamule.

Menurut Mario, berdasarkan riwayat dan dokumen keluarga yang mereka miliki, penguasaan serta penggarapan tanah tersebut telah berlangsung sejak dekade 1950-an. Ia merujuk pada buku register tanah Kelurahan Tandurusa Nomor 170, Folio 57, selain dokumen dan silsilah keluarga yang menurutnya perlu diperiksa oleh instansi berwenang.

“Yang kami bawa ke DPRD bukan sekadar persoalan tanah seluas 36.000 meter persegi milik keluarga Raymond atau 29.000 meter persegi yang dikaitkan dengan keluarga Ahad Swamule. Kami berbicara tentang sejarah, perjuangan hidup, keluarga, dan masa depan anak cucu yang tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian,” ujar Mario dalam menyampaikan pokok aspirasinya.

Ia meminta seluruh bukti tersebut diperiksa secara serius, objektif, dan bertanggung jawab. Menurut dia, riwayat penguasaan tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan administratif yang terang.

“Berdasarkan riwayat dan dokumen keluarga yang kami miliki, penguasaan dan penggarapan tanah ini telah berlangsung sejak 1950-an. Karena itu, kami meminta agar seluruh bukti, termasuk riwayat yang merujuk pada buku register tanah Kelurahan Tandurusa Nomor 170, Folio 57, diperiksa secara serius. Jangan biarkan sejarah penguasaan tanah masyarakat hanya menjadi cerita yang tidak pernah memperoleh kejelasan,” demikian inti tuntutan Mario.

Bagi Mario dan pihak yang menyampaikan aspirasi, pemeriksaan dokumen menjadi langkah penting untuk mengetahui riwayat tanah secara utuh. Mereka meminta pemerintah tidak hanya mendengar klaim para pihak, tetapi juga menelusuri bukti administrasi yang dapat diverifikasi.

Fivi Janet Ganap Pertanyakan Status Tanah di Bitung

Ketua DPRD Kota Bitung, Fivi Janet Ganap, turut mempertanyakan penjelasan pihak eksekutif mengenai status tanah yang dipersoalkan masyarakat. Ia menyoroti persoalan yang lebih luas, yakni bagaimana lahan-lahan di Bitung dapat disebut sebagai tanah negara, sementara terdapat masyarakat yang selama ini menggarap atau merombak lahan tersebut.


Fivi mempertanyakan bagaimana nasib masyarakat yang telah menguasai dan mengusahakan tanah apabila status lahan kemudian dinyatakan sebagai tanah negara.

Pertanyaan itu menempatkan persoalan Tandurusa dalam konteks yang lebih luas: kepastian status tanah, riwayat penguasaan masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah dalam menjelaskan dasar hukum yang digunakan untuk menentukan status suatu lahan.

Status tanah tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pernyataan dalam forum rapat. Riwayat penguasaan, dokumen pertanahan, status hak, serta keputusan administrasi yang berkaitan harus ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, penjelasan dari pemerintah dan instansi pertanahan menjadi penting agar masyarakat memahami dasar penetapan status tanah dan langkah yang dapat ditempuh apabila terdapat keberatan.

Ical Mamuntu Pertanyakan Buku Register dan Dasar Peralihan Hak

Sorotan lain disampaikan Ical Mamuntu. Ia mempertanyakan keterangan Lurah Tandurusa mengenai buku register tanah yang disebut tidak ditemukan atau tidak tercatat dalam register kelurahan.


Menurut Ical, jika buku register yang dirujuk masyarakat memang tidak tersedia, pemerintah kelurahan perlu memberikan penjelasan yang terang mengenai keberadaan dan riwayat dokumen tersebut. Ia meminta agar buku register yang dipersoalkan dapat dihadirkan untuk diperiksa bersama apabila masih tersedia.

“Kalau memang buku register itu tidak ada, perlu dijelaskan secara terbuka. Kami meminta agar buku register yang menjadi rujukan masyarakat dihadirkan sehingga dapat diperiksa bersama. Jangan sampai persoalan dokumen ini terus menjadi tanda tanya tanpa kejelasan,” demikian inti keberatan Ical dalam forum tersebut.

Ical juga mempertanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai dasar administrasi peralihan hak atas lahan yang menurut pihak pembawa aspirasi kemudian tercatat atas nama PT Tarsius/Kungkungan Bay Resort.

Ia meminta penjelasan mengenai dokumen atau surat yang menjadi dasar permohonan peralihan hak, termasuk proses administrasi yang digunakan hingga perubahan nama tersebut tercatat.

Pertanyaan itu, menurut Ical, perlu dijawab melalui pemeriksaan dokumen resmi agar masyarakat mengetahui riwayat peralihan hak secara jelas. Ia tidak ingin persoalan tersebut hanya berputar pada pernyataan antarpihak tanpa penelusuran administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, dasar dan keabsahan peralihan hak tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi BPN dan keterangan pihak terkait. Pertanyaan mengenai keberadaan register maupun proses peralihan hak tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penghilangan dokumen atau pelanggaran hukum.

Ical Mamuntu Desak Evaluasi Lurah Tandurusa

Di tengah pembahasan persoalan tanah, Ical Mamuntu menyoroti kualitas pelayanan administrasi di Kelurahan Tandurusa. Ia mendesak Wali Kota Bitung melakukan evaluasi terhadap kinerja lurah yang dinilainya belum memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Ical mengatakan, ketika dirinya bersama pihak keluarga atau ahli waris mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus persoalan administrasi, mereka mengaku kerap tidak memperoleh pelayanan karena lurah disebut sedang sakit, berada di luar kantor, atau memiliki alasan lain.


Menurut Ical, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah apabila berdampak pada terhambatnya pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta kelurahan memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses administrasi dan kendala yang dihadapi warga.

“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara jelas. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan alasan yang terus berubah ketika datang untuk mengurus persoalan administrasi,” tegas Richard dalam forum RDPU.

Ia meminta anggota DPRD menyampaikan kepada Wali Kota Bitung agar mengevaluasi kinerja Lurah Tandurusa. Evaluasi tersebut, menurut dia, diperlukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintahan.

“Saya meminta kepada anggota dewan yang terhormat agar menyampaikan kepada Wali Kota untuk mengevaluasi kinerja Lurah Tandurusa. Pelayanan publik harus dijalankan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ical juga mendorong agar pihak kecamatan dan BPN dilibatkan dalam pertemuan lanjutan untuk menelusuri dokumen, mencocokkan data, serta menjelaskan persoalan administrasi yang dipertanyakan masyarakat.

Desakan evaluasi tersebut merupakan pandangan Ical sebagai pembawa aspirasi. Penilaian menyeluruh terhadap kinerja lurah tetap memerlukan pemeriksaan oleh pemerintah kota, termasuk klarifikasi dari pihak kelurahan mengenai pelayanan dan kendala yang terjadi.

Warga Minta Penyelesaian, Bukan Sekadar Mendengar Aspirasi

Camat Aertembaga dalam forum tersebut menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi dan membantu pengurusan legalitas tanah sepanjang didukung dokumen yang sah dan jelas.

Pernyataan itu menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan karena warga mengharapkan adanya tindak lanjut konkret setelah persoalan disampaikan di hadapan anggota DPRD.


Bagi masyarakat yang membawa aspirasi, penyelesaian tidak cukup berhenti pada rapat dengar pendapat. Mereka menginginkan pemeriksaan riwayat tanah, penelusuran buku register, penjelasan dasar peralihan hak, serta kepastian mengenai tahapan administrasi yang harus ditempuh.

DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan BPN diharapkan dapat berkoordinasi agar seluruh dokumen yang relevan diperiksa secara objektif. Setiap klaim perlu diuji berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, tanpa mendahului kesimpulan mengenai status kepemilikan maupun keabsahan peralihan hak.

Rapat berlangsung dengan dinamika pembahasan yang cukup tajam, terutama ketika warga mempertanyakan pelayanan kelurahan dan kejelasan dokumen pertanahan. Meski demikian, RDPU ditutup dalam suasana kondusif.

Kini, tindak lanjut dari pemerintah kota dan instansi pertanahan menjadi penentu untuk menjawab pertanyaan yang diajukan masyarakat Tandurusa. Bagi mereka, persoalan ini bukan hanya mengenai luas lahan atau nama yang tercatat dalam dokumen, tetapi juga mengenai sejarah penguasaan tanah, kepastian administrasi, dan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.