12 Desember 2025
Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse
REFORMASI-ID | JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof Dr Dedi Prasetyo, S.H, MHum, Msi, MM, meresmikan Launching Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/12/2025).
Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, SH, SIK, MH.
Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.
Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak mengungkapkan keunggulan Pelayanan Pengaduan Reserse yang diluncurkan oleh Wakapolri tersebut. Di antaranya, kemudahan akses aplikasi. Masyarakat, tuturnya, cukup dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, pelapor dapat langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun.
Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon. Pelapor Akan langsung dilayani oleh Petugas dalam waktu 1x24 jam.
“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.
Boy Rando kemudian menjelaskan keunggulan lainnya dari aplikasi Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini berupa gelar perkara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting , Jelas memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu.
Keunggulan lainnya, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.
Polri Untuk Masyarakat, Satlantas Polres Lampung Selatan Laksanakan Perpanjangan SIM Keliling
REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Satlantas Polres Lampung selatan laksanakan giat pelayanan perpanjangan SIM keliling di Pasar Siring Itik Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat, 12/12/2025.
Giat Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar kali ini sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Bakauheni dan kepada para pengunjung pasar Pemerintah Daerah (Pemda) Siring Itik Bakauheni yang berbelanja keperluan sehari hari maupun yang ingin memperpanjang SIM dalam giat tersebut bahwa pentingnya melengkapi surat izin berkendaraan dalam rangka tertib berlalulintas.
Saat di wawancarai awak Media ini Kasat Lantas Polres Lampung Selatan Iptu Made Agus menjelaskan, dengan adanya giat pelayanan perpanjangan SIM keliling adalah salah satu Program Satlantas Lampung selatan.
"Tujuannya untuk membantu dan mempermudah perpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) Baik SIM A, atau SIM C, mendekatkan ke pemohon dan mempercepat pelayanan untuk perpanjang SIM" ucap Kasat Lantas Polres Lampung Iptu Made Agus.
Dalam pada itu jelas Kasat Lantas. Selain giat pelayanan perpanjangan SIM di wilayah Desa Bakauheni juga akan terus dilakukan di beberapa tempat yang ada di wilayah Polres Lampung Selatan, Di Desa - desa yang juga membutuhkan pelayanan bantuan perpanjang SIM agar mempermudah warga yang ada di Desa seperti Desa Bakauheni, Natar dan Desa lainnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tertib administrasi ataupun kelengkapan surat berkendaraan juga mematuhi rambu-rambu lalulintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
"Mari tertib berlalulintas sehingga tercipta keselamatan dan menghindari kecelakaan lalulintas yang menyebabkan Fatal baik korban jiwa maupun kendaraan," ujar Kasat Lantas Polres Lampung Iptu Made Agus.
Salah satu pemohon perpanjang SIM Syahnurul warga Desa bakauheni juga mengucapkan, sangat terbantu dengan adanya giat Satlantas Polres Lampung selatan yang melaksanakan pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dengan menerjunkan mobil SIM keliling ditengah masyarakat.
Selain itu sebutnya, berharap kedepannya agar kegiatan ini lebih sering dilanjutkan agar dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.
"Saya sangat berterima kasih dan merasa senang sekali, karena petugasnya sangat ramah dan bagus dalam melayani perpanjangan SIM" pungkasnya. (mdn)
Jumat Keliling Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Aktifkan Ronda Siskamling
Den Turangga Ditpolsatwa Baharkam Polri Tebar Kebaikan Melalui 'Jumat Berkah' di Depok, Libatkan Satwa Wulinda dan Silke
Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse
11 Desember 2025
Pemkot Bandar Lampung Gelar Wisuda Sekolah Lansia Tahun 2025
REFORMASI-ID | LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar Wisuda Sekolah Lansia Tahun 2025 di Aula Gedung Semergou, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program peningkatan kualitas hidup warga lanjut usia melalui pendidikan nonformal yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Sebanyak 105 peserta resmi diwisuda dari tiga sekolah lansia yang bernaung dalam program tersebut, yaitu Lampung Cinta Lansia (42 peserta), Ayu Kedaton (33 peserta), dan Melati Jaya Sukamenanti Baru (30 peserta). Para peserta telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 12 kali pertemuan dengan materi yang disusun untuk menunjang kebutuhan hidup para lansia.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas semangat para peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
"Saya sangat bangga karena oma dan opa semua memiliki semangat yang luar biasa dalam belajar dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan,” ujar Eva.
Eva menjelaskan bahwa Sekolah Lansia merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup warga lanjut usia. Materi pembelajaran meliputi bidang kesehatan, keagamaan, sosial budaya, hingga pengetahuan kehidupan sehari-hari, yang bertujuan membantu para lansia menjalani masa tua dengan sehat, bahagia, dan sejahtera.
"Program ini bertujuan mewujudkan lansia yang sehat, mandiri, aktif, produktif, dan bermartabat. Tidak hanya panjang umur, tetapi juga tetap kuat dan berperan di masyarakat,” lanjutnya.
Pemkot Bandar Lampung menargetkan pengembangan Sekolah Lansia di seluruh kelurahan secara bertahap. Eva juga memastikan bahwa pada tahun mendatang, peserta yang telah diwisuda akan melanjutkan ke jenjang standar 2, serta pemerintah akan membentuk 10 sekolah lansia baru untuk memperluas jangkauan layanan.
Walikota turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kader, pendamping, dan tenaga pengajar yang telah berperan aktif mendampingi para peserta hingga tahapan wisuda.
"Semoga seluruh wisudawan dan wisudawati selalu diberi kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan dalam menjalani kehidupan ke depan,” tutupnya. (kwt/mdn)
Personel Polres Gayo Lues Bantu Pasang Sling Evakuasi Warga Sakit, Sempat Terhanyut Saat Tali Putus namun Berhasil Selamat
Polres Gayo Lues Evakuasi Temuan Mayat, Diketahui Warga Kampung Jawa yang Dilaporkan Hilang
Gubernur Aceh Terima Laporan 80 Ton, Bantuan Diduga Hilang di Wilayah Tengah Aceh
![]() |
REFORMASI-ID | ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau lebih dikenal sebagai Mualem, mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan mengenai hilangnya sebanyak 80 ton bantuan logistik di wilayah tengah Aceh, tepatnya di Bener Meriah. Laporan tersebut diterima pada Rabu malam di Banda Aceh. Kamis, 11/12/2025.
Dalam konferensi pers yang digelar usai penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh, Mualem menyebut bahwa informasi tersebut masih bersifat kabar burung dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Saya dengar berita burung atau berita tidak valid ya, ada 80 ton hilang entah kemana. Kita turunkan semua di Bener Meriah,” ujarnya.
Mualem menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. “Kita cek dulu apa betul atau tidak. Yang baru dengar berita burung, tidak kita percayakan. Nanti bersama-sama ini ada pak Pangdam, ada pak polisi, apakah betul atau tidak,” tambahnya.
Gubernur Aceh menyatakan bahwa bantuan untuk daerah Bener Meriah dan Aceh Tengah telah disalurkan secara maksimal. Namun, dia mengakui masih ada kekhawatiran mengenai apakah bantuan tersebut telah sampai kepada pihak yang tepat.
“Kalau kita pikir-pikir ya, sudah maksimal. Tapi tergantung di lapangan mereka tepat sasaran atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut, Mualem menyebutkan bahwa banyak donatur yang telah menyumbangkan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh. Namun, dia menyoroti kemungkinan kurangnya ketepatan sasaran dalam penyaluran di lapangan dan berharap semua pihak serta relawan dapat menyalurkan bantuan dengan adil dan tepat sasaran. (*)
Ajukan MUSCABLUB, Kwarcab Lampung Selatan Audiensi Dengan SEKDA
REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Pengurus Harian beserta Andalan Cabang Kwarcab Kabupaten Lampung Selatan berkoordinasi (audiensi) dengan Sekertaris Daerah. Dalam agenda pelaporan kegiatan dalam penyelenggaraan Musyawarah Cabang Luar Biasa (MUSCABLUB) untuk Pemilihan Ketua yang baru. Kegiatan berlangsung di ruang kerja SEKDA Lampung Selatan, pada Kamis (11/12/2025).
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Inspektorat H. Anton Carmana, Plt. Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kepala Bidang GTK Andwika. S. STP. Ketua Harian Kwarcab Kak Sukadi, Waka III Kak Arifin Rahman, Bendahara Kak Amin Waluyo, Andalan Cabang Kak Sosy Djunaedi, Kak Y.M. Tri Irianto dan Kak Sahri.
Dimana Ketua Harian Kwarcab Kabupaten Lampung Selatan Sukadi mengungkapkan tujuan kedatangannya untuk berkoordinasi persiapan pemilihan Ketua yang baru.
"Dalam rangka menyikapi pengunduran diri Kak Kwarcab yang lama, kami bermaksud untuk dapat meminta dorongan support dari Kak Mabicab agar terlaksananya MUSCABLUB," Ungkap Sukadi
Pada kesempatan itu, Andalan Cabang yang diwakili oleh Kak Sahri menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Muscablub sudah mendapat rekomendasi dari 17 Kwartir Ranting yang berada di Kabupaten Lampung Selatan.
"Surat rekomendasi pencalonan untuk mengisi kekosongan Ketua Kwarcab yang baru sudah masuk dan kandidat yang tertinggi yaitu Kak Sosy Djunaedi mendapatkan 7 dukungan, serta calon yang lain diantaranya Supriyanto (Sekda) mendapatkan 3 dukungan, M. Dharmawan (Plt. kadisdik) 4 dukungan Sah dan 2 dukungan Tidak sah, Kak Bono mendapat 1 dukungan dari Kwaran yang berada di Lampung Selatan," Jelasnya kepada Sekertaris Daerah Lampung Selatan.
Sementara itu, Supriyanto sangat mengapresiasi kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kwarcab Lampung Selatan serta akan mendukung agar suksesnya kegiatan tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi gerak cepatnya untuk terselenggaranya Muscablub dan ini akan saya sampaikan secara langsung kepada Bupati Lampung Selatan yang tidak lain sebagai Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab). Insya Allah malam ini saya sampaikan kepada beliau," Ucap Supriyanto .
Perlu diketahui, dalam AD/ART terbaru tahun 2024 bahwa pada Pasal 90, tentang Pemilihan Ketua Kwartir Cabang
(1) Musyawarah cabang memilih dan menetapkan ketua kwartir cabang untuk masa bakti
berikutnya.
(2) Calon ketua kwartir cabang diusulkan oleh kwartir cabang dan kwartir ranting selambat -lambatnya dua bulan sebelum pelaksanaan musyawarah
(3) Calon ketua kwartir cabang yang diusulkan harus memenuhi syarat:
a. Sehat jasmani rohani;
b. Berkelakuan baik;
c. Tidak pernah melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap;
d. Tidak sedang menjabat sebagai pimpinan partai politik.
(4) Kwartir cabang dan kwartir ranting hanya dapat mengusulkan 1 (satu) orang nama calon
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka.
(5) Calon ketua kwartir cabang yang bersedia dicalonkan harus menyatakan kesediaannya
secara tertulis dan didukung oleh sekurang-kurangnya 30% kwartir cabang dan disampaikanselambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum musyawarah cabang dimulai, dan setelah itu tidak ada pencalonan lagi.
(6) Kwartir cabang menyampaikan nama-nama calon ketua kwartir cabang kepada seluruh
kwartir ranting selambat-lambatnya satu bulan sebelum pelaksanaan musyawarah cabang.
(7) Calon Ketua Kwartir cabang bersedia berdomisili di ibu kota kabupaten/kota.
(8) Calon ketua kwartir cabang harus hadir pada saat pemilihan ketua kwartir cabang
berlangsung.
(9) Calon ketua kwartir cabang Gerakan Pramuka dalam 5 (lima) tahun terakhir aktif dalam
Gerakan Pramuka.
(10) Ketua kwartir cabang hanya dibenarkan menjabat sebanyak dua kali masa bakti secara
berturut-turut.
(11) Selama pengurus kwartir cabang yang baru hasil musyawarah belum dikukuhkan, maka
pengurus kwartir lama tetap melaksanakan tugasnya, dengan ketentuan tidak dibenarkan
mengambil keputusan mengenai hal-hal yang prinsip, seperti:
a. Mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga;
b. Menandatangani pengeluaran uang di luar program kerja;
c. Mengubah struktur organisasi kwartir dan/atau mengadakan alih tugas staf. (Hpw/Mdn)
Polres Langkat Salurkan Bantuan Sosial Pascabencana Banjir di Desa Paya Bengkuang
Bangkit Bersama Polri: Kapolres Tapteng Layani Service Motor Gratis untuk Warga Terdampak
Tinjau Pengungsian di Aceh Tengah, Kapolri Tekankan Percepatan Perbaikan Akses hingga Distribusi Bantuan
Kapolri Tinjau Pembersihan SD dan Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Suara dari Hutan TNWK, Penolakan Tokoh Adat dan Masyarakat atas Rencana Perubahan Zona TNWK
REFORMASI-ID | Lampung Timur - Di tengah hamparan hijau Taman Nasional Way Kambas (TNWK), suara penolakan perlahan menguat. Para tokoh adat bersama masyarakat setempat berdiri dalam satu sikap, menolak rencana perubahan zona hutan yang dinilai berpotensi mengubah wajah alam dan mengganggu kelangsungan hidup satwa di dalamnya. Kamis, 11/12/2025.
Saat di konfirmasi melalui telpon seluler, salah satu pengelola rencana perubahan zona inti yang enggan di sebut namanya, membenarkan adanya rencana perubahan zona inti tersebut.
"Iya memang benar akan ada perubahan zona inti yang saya belum tau titiknya dimana. Dan perubahan zona itu bertujuan, pertama akan melakukan rehab terhadap hutan yang gundul,dua kedepannya akan di jadikan obyek wisata internasional," ungkapnya.
Bagi masyarakat adat, TNWK bukan sekadar kawasan konservasi. Hutan itu adalah ruang hidup yang menyimpan sejarah, nilai budaya, serta hubungan spiritual antara manusia dan alam. Setiap jengkal tanah dianggap memiliki makna, setiap suara satwa dianggap bagian dari harmoni yang harus dijaga.
Karena itu, wacana perubahan zona dipandang sebagai ancaman yang tidak hanya ekologis, tetapi juga kultural.
Para tokoh adat mengingatkan bahwa perubahan zona dapat membuka peluang aktivitas yang berpotensi merusak, termasuk alih fungsi lahan yang menggeser batas-batas ekologis yang selama ini terjaga.
Mereka menekankan bahwa TNWK selama ini menjadi benteng terakhir bagi sejumlah satwa langka, seperti Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera, yang keberadaannya sangat bergantung pada kondisi habitat yang stabil dan aman.
Masyarakat menilai perubahan zona akan melemahkan upaya konservasi, dan Gangguan terhadap habitat, sekecil apa pun, diyakini dapat memicu meningkatnya konflik satwa-manusia serta menurunkan kualitas ekosistem yang telah lama menjadi penyangga kehidupan daerah sekitar.
Melalui pernyataan bersama, tokoh adat kampung Labuhan Ratu dan Kampung Raja Basa Lama, warga mendesak pemerintah serta pihak berwenang untuk meninjau kembali rencana tersebut.
Mereka berharap proses pengambilan kebijakan memperhatikan kepentingan ekologis, nilai budaya, dan prinsip keberlanjutan yang menjadi dasar pengelolaan taman nasional bukan berdasarkan kepentingan para pebisnis wisata.
Saat di konfirmasi oleh awak media Tokoh Adat sekaligus sebagai sekretaris LSM GMBi Distrik Lampung Timur Taufan Jaya Negara gelar Pangeran Gumatti Rajo mengatakan, selaku Wakil Penyimbang Adat dan salah satu Putra Daerah Kampung Labuhan Ratu, menyatakan menolak keras atas apa yang direncanakan oleh kepala balai TNWK, terhadap perubahan zona inti hutan TNWK.
"Karena saya menerima informasi bahwa balai TNWK bertujuan merubah zona inti dan akan di kelola untuk di jadikan taman wisata internasional, yang secara otomatis kegiatan tersebut akan menimbulkan kerusakan ekosistem secara luas yang ada di hutan inti TNWK, diketahui kondisi alamnya saat ini masih terjaga keasliannya serta masih alami," tutup Bung Taufan. (Rf/Mdn)
Polri Menuju Era Baru: Modern, Presisi, Berdaulat Teknologi
Akselerasi Layanan Penyidikan, Polri : Pastikan Standarisasi Kompetensi berbasis Sertifikasi dan Regulasi Nasional
Jasa Raharja Pastikan Jaminan Perawatan Korban Kecelakaan di SD Negeri Kalibaru
Kapolri Tinjau Posko Pengungsian di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Polri Kirim Bantuan Ke Daerah Terisolir di Sumatera
Tindak Lanjuti Insiden Kapal Tongkang Kayu Di Pesisir Barat, Ini Penjelasan Kapolda Lampung
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan perkembangan penanganan kapal tongkang bermuatan kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat. Konferensi pers digelar di Gsg Polda Lampung pada Rabu, 10/12/25.
Berdasarkan laporan investigasi, kapal tongkang tersebut mengangkut sebanyak 4.800 kubik kayu yang dikirim dari PT Minas Jember menuju Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kapal berangkat pada 2 Desember 2025, namun mengalami kerusakan mesin akibat gangguan pada baling-baling.
Dalam kondisi ombak tinggi, awak kapal memutuskan untuk melepaskan tongkang guna menyelamatkan kapal utama. Sekitar pukul 16.00 WIB, tali jangkar tongkang putus hingga menyebabkan tongkang miring dan sebagian muatan kayu tersebar di Pantai Tanjung Setia.
Polres Pesisir Barat segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan evakuasi, pengamanan lokasi, serta mengamankan muatan kayu untuk mencegah penjarahan dan memastikan keamanan di sekitar lokasi.
Pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa kapal memiliki izin berlayar yang sah, identitas nahkoda tercatat lengkap, serta dokumen muatan kayu telah diverifikasi melalui sistem barcode sebagai hasil hutan resmi.
PT Minas Jember tercatat sebagai pemegang izin pengelolaan hutan seluas 78 ribu hektare dengan masa izin 45 tahun berdasarkan Keputusan Kementerian Kehutanan.
“Tim penyidik telah mengumpulkan informasi dari dinas terkait sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyelidikan. Kami akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan penghentian penyidikan apabila seluruh administrasi dan legalitas dinyatakan lengkap dan sah,” jelas Kapolda.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Lampung kembali menegaskan komitmen Polda Lampung dalam penanganan yang transparan dan sesuai prosedur,
“Polda Lampung memastikan proses penanganan insiden ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah cepat telah diambil oleh Polres Pesisir Barat mulai dari pengamanan lokasi, pemeriksaan dokumen, hingga koordinasi dengan pihak terkait,” lanjutnya.
“Apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan tidak terdapat indikasi pelanggaran hukum, proses akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa pihak ekspedisi akan mengganti kerusakan yang dialami nelayan setempat sebagai bentuk tanggung jawab. Yang terpenting, keselamatan masyarakat dan kepastian hukum tetap menjadi prioritas kami.” Ujar Kapolda
Kejadian ini menjadi perhatian serius Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan, serta memastikan setiap aktivitas pengangkutan hasil hutan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Hms)Mdn)
10 Desember 2025
Polres Aceh Tamiang Terima Dua Unit Mesin Penghasil Embun Siap Minum dari Slog Polri
Den Perintis Korsabhara Baharkam Polri, Kerahkan 100 Personel Pengamanan dan Evakuasi Longsor di Sibolga
Keselamatan Jadi Prioritas Utama: ASDP Siaga Cuaca Ekstrem Kawal Layanan Nataru 2026
REFORMASI-ID | Banten, Merak, 10 Desember 2025 — Memasuki periode layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menempatkan keselamatan sebagai prioritas tertinggi di tengah potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung selama puncak musim hujan. Kesiapsiagaan operasional diperkuat guna memastikan layanan penyeberangan tetap berjalan aman, terkendali, dan bertanggung jawab, khususnya di lintasan strategis Merak–Bakauheni.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan terjadi lebih awal di wilayah barat Indonesia pada November hingga Desember 2025, sebelum bergeser ke wilayah selatan dan timur pada Januari hingga Februari 2026. Di sekitar Pelabuhan Merak, aktivitas arus permukaan sejak awal November terpantau meningkat dengan kecepatan 32–103 cm per detik, kondisi yang menuntut kewaspadaan tambahan dalam pengelolaan operasional penyeberangan.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa dinamika cuaca tidak boleh mengurangi standar keselamatan layanan. Menurutnya, setiap kebijakan operasional harus berpijak pada prinsip kehati-hatian dan perlindungan pengguna jasa. “Cuaca ekstrem tidak bisa kita kendalikan, tetapi kesiapsiagaan bisa dan harus kita siapkan. Keselamatan adalah prioritas utama, dan itu menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan operasional ASDP,” ujar Heru.
Sebagai langkah mitigasi, ASDP menyiapkan upaya antisipatif di empat cabang utama—Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk—mulai dari kesiapan tugboat pendukung operasional, peningkatan kesiapan armada dan fasilitas pelabuhan, hingga penguatan sistem komunikasi dan informasi. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan BMKG untuk pemantauan cuaca pelabuhan dan jalur penyeberangan secara berkala, serta dengan regulator seperti Syahbandar dan BPTD, terutama dalam pengambilan keputusan buka-tutup pelabuhan.
“Kecepatan informasi dan ketepatan koordinasi menjadi kunci keselamatan di tengah cuaca yang dinamis. Karena itu, kami memastikan seluruh pihak bergerak dalam satu komando,” tambah Heru.
*Prioritas Utama*
Di tengah fokus pada keselamatan, pengelolaan arus penyeberangan tetap diperkuat. Pemerintah menerapkan pembagian pelabuhan berdasarkan golongan kendaraan, dengan pengaturan di sisi Jawa melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, BBJ Bojonegara, dan Krakatau Bandar Samudera, serta di sisi Sumatra melalui Pelabuhan Bakauheni, Panjang, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu. Skema ini dilengkapi dengan penerapan delaying system guna mengendalikan kedatangan kendaraan dan mencegah penumpukan.
Dari sisi operasional, ASDP menyiapkan buffer zone di Rest Area KM 43, KM 68, serta area Pelabuhan Indah Kiat sebagai lokasi penampungan tambahan. Pada lintasan Merak–Bakauheni, sebanyak 28 unit kapal dioperasikan pada kondisi normal dan ditingkatkan menjadi 33 unit kapal saat puncak arus melalui koordinasi dengan KSOP.
Kesiapan fasilitas juga diperkuat. Pelabuhan Merak menyiagakan tiga posko kesehatan, 31 toll gate, 217 titik CCTV, serta 131 unit toilet. Sementara Pelabuhan Bakauheni didukung dua posko kesehatan, 92 unit toilet, 167 titik CCTV, serta 27 loket dan vending machine.
Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, saat melakukan peninjauan langsung di Pelabuhan Merak. “Saya mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi yang terus dibangun ASDP. Kehadiran dan kesiapan ini penting untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman,” ujarnya.
Sebagai penutup, ASDP mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca, mematuhi arahan petugas di pelabuhan maupun di atas kapal, serta tidak memaksakan perjalanan jika kondisi tidak memungkinkan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. ASDP akan terus memastikan setiap penyeberangan berlangsung aman, tertib, dan mengedepankan perlindungan pengguna jasa,” tutup Heru. (HmsMdn)























