22 Mei 2026
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
- * Nomor kendaraan tidak terbaca;
- * Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;
- * Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.
Prajurit Korem 044/Gapo Asah Naluri Tempur Melalui Latihan Menembak
REFORMASI-ID | Sumsel, Banyuasin – Prajurit Makorem 044/Gapo melaksanakan kegiatan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) dan menembak pistol Semester I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 21 s.d 22 Mei 2026, bertempat di Lapangan Tembak Batalyon Arhanud 12/SBP, Kec. Talang Kelapa, Kab. Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan.
Kegiatan latihan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme prajurit dalam bidang menembak senjata ringan dan pistol sebagai kemampuan dasar keprajuritan yang harus terus diasah secara berkala.
Pada pelaksanaan latihan menembak senapan, para prajurit melaksanakan menembak dengan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk dan berdiri pada jarak 100 meter. Sementara itu, latihan menembak pistol dilaksanakan pada jarak 15 meter.
Bertindak selaku Komandan Latihan, Dandenma Korem 044/Gapo Mayor Inf Fariq Abduh. Dalam arahannya, menekankan kepada seluruh peserta agar melaksanakan latihan dengan penuh kesungguhan, mengutamakan faktor keamanan serta mematuhi seluruh prosedur dan arahan dari pelatih maupun pengawas lapangan.
“Latihan menembak ini merupakan program pembinaan latihan guna meningkatkan kemampuan prajurit, sehingga diharapkan setiap personel mampu menguasai teknik dan keterampilan menembak dengan baik serta tetap mengutamakan faktor keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya. (Mdn)
Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siap Laporkan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan
REFORMASI-ID | LAMPUNG — Tim kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan manajemen baru Venos Karaoke and Lounge terkait dugaan penyalahgunaan legalitas perusahaan serta penggunaan kewenangan tanpa persetujuan direktur yang sah.
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan, Edi Samsuri, S.H., kepada awak media, Jumat (22/05/2026), sebagai respons atas laporan yang sebelumnya dilayangkan pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos terhadap kliennya ke aparat kepolisian.
Edi menegaskan, pihaknya menilai laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan legalitas tim auditor yang disebut telah melakukan audit keuangan terhadap PT Faza Satria Gianny.
“Kami mempertanyakan keabsahan tim auditor yang melakukan audit terhadap keuangan PT Faza Satria Gianny. Audit seharusnya dilakukan auditor independen dan profesional serta mendapatkan persetujuan dari Direktur Utama yang sah, yakni Jaka Eryadi Gunawan, yang hingga saat ini masih tercatat secara administratif negara. Karena itu, kami menduga proses audit tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Edi.
Tidak hanya itu, tim kuasa hukum juga memastikan akan segera melaporkan balik pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos ke Polda Lampung. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan legalitas dan izin perusahaan tanpa persetujuan direktur utama yang sah.
Menurut Edi, legalitas perusahaan milik kliennya diduga masih digunakan oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan manajemen baru tanpa adanya persetujuan maupun kompensasi kepada pihak yang berhak.
“Kami tengah menyiapkan laporan resmi ke Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atas penggunaan legalitas perusahaan milik klien kami yang hingga saat ini masih digunakan oleh pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos,” tegasnya.
Selain menempuh jalur pidana, tim kuasa hukum juga menyoroti pemberitaan salah satu media daring yang dinilai tidak berimbang dan diduga melanggar prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik.
Edi menilai pemberitaan tersebut tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan cenderung menggiring opini publik terhadap kliennya sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami menilai pemberitaan tersebut tendensius dan tidak berimbang. Oleh karena itu, kami juga mempertimbangkan untuk melaporkan media terkait ke Dewan Pers,” katanya.
Pihak kuasa hukum saat ini masih melakukan kajian lebih lanjut terkait kemungkinan adanya unsur pencemaran nama baik dalam pemberitaan dimaksud.
Dalam rencana laporannya, tim kuasa hukum mengacu pada sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 263 KUHP tentang dugaan pemalsuan surat, serta Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP terkait dugaan penggelapan dan penggelapan dalam jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos Karaoke and Lounge belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan tim kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan. (*)
Korsabhara Baharkam Polri Turunkan Personel Subden C Detasemen Perintis untuk Urai Kepadatan Lalu Lintas di Bogor
Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Patroli Dialogis, Jamin Keamanan dan Tertib di Masyarakat
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta
Tingkatkan Kemampuan Operasional, Personel Detasemen Perintis Gelar Latihan Bela Diri Eskrima
Tingkatkan Soliditas dan Nilai Dharma, Personel Hindu Mabes Polri Gelar Pembinaan Rohani di Pura Aditya Jaya
Gabungan Awak Media Independen Desak Dewan Pers Bertindak Tegas terhadap Oknum Wartawan Penyebar Hoaks dan Pemerasan
REFORMASI-ID | BITUNG — Gelombang keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan profesi jurnalistik kian menguat di Kota Bitung. Sejumlah awak media independen mendesak Dewan Pers agar lebih proaktif menerima dan menindaklanjuti aduan terkait pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik, tidak melalui proses klarifikasi, hingga mengarah pada pembentukan opini sepihak dan dugaan penyebaran hoaks.
Desakan itu mencuat menyusul rangkaian pemberitaan dugaan isu SARA yang menyeret nama Komandan Satrol Kodaeral VIII, Marvill Marfel Frits. Awak media independen menilai pemberitaan tersebut telah berulang kali dimuat tanpa proses konfirmasi langsung kepada pihak yang diberitakan, padahal klarifikasi resmi sudah disampaikan secara terbuka.
Sorotan tajam diarahkan kepada tiga media online, yakni PeloporBerita.Id oleh saudari Nina Rumondor yang diketahui merupakan salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara, kemudian Tipikor Investigasi News.Id oleh saudara Welly Mamonto, serta Starbucks.News.Id oleh saudara John Sela.
Gabungan awak media independen menilai ketiga oknum media online tersebut telah melakukan pemberitaan secara sepihak tanpa klarifikasi berimbang. Padahal, menurut mereka, Dansatrol Kodaeral VIII Marvill Marfel Frits telah berulang kali memberikan penjelasan terbuka terkait isu yang berkembang, termasuk di hadapan tokoh masyarakat, organisasi kerukunan Jawa, hingga sejumlah insan pers di Sulawesi Utara.
“Yang menjadi pertanyaan besar, apa sebenarnya motif di balik pemberitaan sepihak yang terus diulang ini, padahal klarifikasi sudah disampaikan secara terbuka? Kalau berita terus diproduksi tanpa konfirmasi dan tanpa verifikasi, maka patut dipertanyakan tujuan sebenarnya,” ujar salah satu jurnalis independen di Bitung.
Menurut mereka, tindakan semacam itu bukan hanya melanggar prinsip cover both sides, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi sosial di tengah upaya menjaga kerukunan masyarakat Kota Bitung yang selama ini dikenal sebagai daerah plural dan penuh toleransi.
Fenomena media online yang tumbuh tanpa disiplin verifikasi kini dinilai semakin mengkhawatirkan. Status wartawan dan kepemilikan kartu pers disebut kerap dijadikan tameng oleh sebagian oknum untuk menggiring opini, melakukan tekanan terhadap narasumber, bahkan diduga terlibat praktik backing bisnis ilegal dan pemerasan berkedok kontrol sosial.
“Kalau profesi wartawan dipakai untuk membangun framing tanpa fakta dan tanpa keberimbangan, maka itu bukan lagi kerja jurnalistik yang sehat. Ini justru mencederai independensi pers dan merusak kepercayaan publik terhadap media,” kata salah satu wartawan senior.
Gabungan awak media independen meminta Dewan Pers tidak tinggal diam terhadap praktik-praktik seperti itu. Mereka mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap media maupun oknum wartawan yang terbukti berulang kali melanggar kode etik jurnalistik.
Tidak hanya sebatas teguran, mereka juga meminta adanya rekomendasi pencabutan kartu tanda anggota (KTA) pers, peninjauan legalitas media, hingga pemberian sanksi tegas terhadap media yang dinilai menyalahgunakan fungsi pers.
“Pers diberikan kebebasan oleh undang-undang, tetapi kebebasan itu memiliki batas etik dan tanggung jawab hukum. Jangan sampai ada oknum yang berlindung di balik profesi wartawan untuk membentuk opini sepihak atau mencari kepentingan tertentu,” tegas mereka.
Kasus ini kini dinilai menjadi ujian serius bagi dunia pers lokal: apakah profesi jurnalistik tetap dijaga sebagai instrumen demokrasi yang bertanggung jawab, atau justru dibiarkan dipakai oleh oknum tertentu untuk memainkan narasi tanpa verifikasi dan tanpa keberimbangan fakta.
21 Mei 2026
Tim Audit Ditpamobvit Baharkam Polri Pastikan Sistem Pengamanan Kelistrikan di Lombok Berjalan Optimal
Tingkatkan Keamanan Objek Vital Nasional, Tim Baharkam Polri Gelar Pengawasan dan Pengendalian Implementasi SMP di PT Cikarang Listrindo Tbk
TMMD Ke-128 Tuntas, Danrem: TNI Manunggal Membangun Negeri dari Desa
REFORMASI-ID | Sumsel, OKI – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 044, Ibu Veranti Khabib Mahfud menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa ke-128 Wilayah Kodim 0402/OKI yang dipusatkan di Desa Pematang Sukatani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis (21/05/2026).
Program TMMD ke-128 secara resmi ditutup oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis yang didampingi Ketua Persit KCK Daerah II/Sriwijaya Ibu Susi Ujang Darwis.
Upacara penutupan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme masyarakat sebagai bentuk keberhasilan sinergi lintas sektoral antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan wilayah pedesaan.
Mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, program ini berfokus pada peningkatan konektivitas wilayah serta kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi warga.
Kehadiran Pangdam II/Sriwijaya beserta jajaran Pejabat Utama Kodam II/Sriwijaya disambut hangat oleh Forkopimda Kabupaten OKI, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya, termasuk Danrem 044/Gapo. Momentum tersebut menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemerintah daerah guna menstimulasi pertumbuhan ekonomi di kawasan yang sebelumnya sulit dijangkau.
Keberhasilan TMMD ke-128 dibuktikan dengan tercapainya 100 persen sasaran fisik, salah satunya pembukaan jalan baru sepanjang 6 kilometer dengan lebar 8 meter yang diproyeksikan menjadi urat nadi perekonomian baru bagi masyarakat. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil pertanian dan meningkatkan akses transportasi warga.
Selain pembangunan jalan, program TMMD juga mengintegrasikan program ketahanan pangan guna memperkuat sektor agraris masyarakat di Kecamatan Mesuji Makmur. Di sektor kesehatan lingkungan dan pemukiman, TNI berhasil membangun 5 unit fasilitas MCK, menyediakan 5 titik sumur bor untuk akses air bersih, merehabilitasi mushola, serta melaksanakan program bedah Rumah Tidak Layak Huni bagi warga kurang mampu.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan TMMD ke-128 di wilayah Kodim 0402/OKI.
“Program TMMD ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat. Melalui kolaborasi yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat, kita berharap hasil pembangunan ini benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Mesuji Makmur,” ujar Brigjen TNI Khabib Mahfud.
Danrem juga menegaskan bahwa TNI akan terus hadir membantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah yang membutuhkan perhatian pembangunan infrastruktur.
Penutupan TMMD ke-128 turut diisi dengan peninjauan hasil pembangunan, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, serta interaksi langsung antara jajaran TNI dengan warga setempat yang berlangsung penuh keakraban. (Mdn)
Ayo, Manfaatkan Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan
REFORMASI-ID | Lampung - Pemprov Lampung Berlakukan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Lampung kembali menghadirkan kebijakan pro-rakyat melalui Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Kamis, 21/05/2026.
Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/279/VI.03/HK/2026 dan diberlakukan sebagai upaya memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Selain meringankan beban wajib pajak, kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
Bentuk Keringanan yang Diberikan
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan sejumlah insentif berupa penghapusan denda keterlambatan, penghapusan pajak progresif, serta pemberian diskon Pajak Kendaraan Bermotor tahun berjalan.
Bagi kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak selama 1 hingga 5 tahun, diberikan keringanan dengan ketentuan wajib pajak cukup membayar 50 persen dari pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tanpa dikenakan denda. Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun berjalan tetap dibayarkan secara penuh.
Insentif bagi Wajib Pajak Taat
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan insentif kepada wajib pajak yang selama ini tertib memenuhi kewajibannya. Insentif tersebut berupa diskon Pajak Kendaraan Bermotor tahun berjalan dengan ketentuan:
Diskon 5 persen bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu;
Diskon 15 persen bagi kendaraan yang taat membayar pajak selama empat tahun berturut-turut;
Diskon 20 persen bagi kendaraan yang taat membayar pajak selama empat tahun berturut-turut dengan usia kendaraan di atas 10 tahun;
Diskon 25 persen bagi kendaraan yang taat membayar pajak selama empat tahun berturut-turut dengan usia kendaraan di atas 15 tahun.
Keringanan Balik Nama dan Mutasi Dalam Daerah
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan keringanan bagi kendaraan yang melakukan proses balik nama dan/atau mutasi dalam daerah. Keringanan tersebut berupa diskon Pajak Kendaraan Bermotor tahun berjalan sebesar:
50 persen untuk kendaraan roda dua atau lebih;
25 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Masa Berlaku Program
Program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Masa berlaku program dapat diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi dan pertimbangan objektif lainnya.
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor juga dapat dilakukan mulai 90 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Sasaran dan Ketentuan
Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku bagi kendaraan bermotor milik pribadi, kendaraan dinas, kendaraan angkutan umum orang dan barang, serta kendaraan bernomor polisi BE yang terdaftar di wilayah Provinsi Lampung.
Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk keterlambatan pembayaran kendaraan bermotor baru (penyerahan pertama), mutasi keluar Provinsi Lampung, perubahan bentuk kendaraan, penggantian mesin, serta kendaraan hasil ex dump atau lelang yang belum terdaftar.
Pelaksanaan Teknis
Adapun petunjuk teknis pelaksanaan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan ini secara optimal serta terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, untuk memanfaatkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini sedang diberlakukan oleh pemerintah daerah.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak menunda pembayaran PKB serta segera melakukan mutasi kendaraan ke wilayah Kabupaten Lampung Selatan bagi kendaraan yang masih terdaftar di luar daerah. Langkah ini dinilai penting guna mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah demi kemajuan Lampung Selatan.
Menurut Iwan, pajak yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata partisipasi dan kepedulian terhadap pembangunan daerah. Dana pajak tersebut menjadi penopang utama dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta upaya mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Dengan taat membayar pajak, kita bersama-sama mengambil peran dalam mempercepat pembangunan dan memperkuat kemandirian daerah. Ini adalah wujud kontribusi nyata untuk kemajuan Bumi Ragon Mufakat yang kita cintai,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih merata dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)
Danrem 044/Gapo Apresiasi Semangat Kebersamaan di Hari Jadi Kabupaten Lahat
REFORMASI-ID | Sumsel, Lahat – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud bersama Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 044 PD II Sriwijaya Ibu Veranti Khabib Mahfud menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kabupaten Lahat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-157 Kabupaten Lahat Tahun 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Jl. Lingkar Luar Lahat, Bandar Jaya, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Rabu (20/5/2026).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, yang dalam sambutannya disampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Lahat tahun ini mengusung tema “Berbasis SDM Unggul Menuju Lahat Maju dan Sejahtera.” Tema tersebut menjadi semangat bersama bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan potensi sumber daya alam, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang cerdas, produktif, berkarakter, dan berdaya saing.
Selain itu, momentum hari jadi Kabupaten Lahat diharapkan menjadi refleksi bersama untuk terus memperkuat sinergi, menjaga persatuan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Lahat yang semakin maju, aman, dan sejahtera.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa Hari Jadi Kabupaten Lahat merupakan momentum penting untuk mengenang perjalanan sejarah, perjuangan para pendahulu, serta capaian pembangunan yang telah diraih bersama selama 157 tahun. Kabupaten Lahat dinilai terus tumbuh dan berkembang menjadi daerah yang memiliki potensi besar di berbagai sektor, baik pertanian, perkebunan, pariwisata, maupun sumber daya manusia.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lahat dan seluruh masyarakat atas semangat kebersamaan dan kerja nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Kabupaten Lahat dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah penyangga pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dengan potensi sumber daya alam, sektor pertanian, pariwisata, dan kekayaan budaya yang besar.
Usai kegiatan, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud menyampaikan apresiasinya atas semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kabupaten Lahat.
“Kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-157 Kabupaten Lahat. Semoga Kabupaten Lahat semakin maju, aman, dan sejahtera. Momentum ini menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas wilayah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Danrem 044/Gapo. (Mdn)
Lanal Lampung dan Mahasiswa KKDN Unhan Tanam Mangrove di Kampung Bahari Nusantara
REFORMASI-ID | LAMPUNG - TNI AL, Jala Wira Saburai. Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung bersama mahasiswa Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Universitas Pertahanan Fakultas Strategi Pertahanan melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove dan pembagian bahan kontak kepada masyarakat di Kampung Bahari Nusantara binaan Lanal Lampung yang berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (21/05/2026)
Selain mempererat sinergitas antara TNI AL, civitas akademika Unhan, dan pemerintah daerah setempat, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kawasan pesisir melalui penghijauan mangrove yang memiliki manfaat besar bagi ekosistem laut dan kehidupan masyarakat sekitar.
Danlanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. menyampaikan bahwa Kegiatan penanaman mangrove merupakan bentuk nyata kepedulian TNI AL khususnya Lanal Lampung terhadap masyarakat pesisir.
"Sekaligus sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem pantai dari abrasi serta mendukung ketahanan lingkungan maritim," ujarnya.
Keberadaan Kampung Bahari Nusantara tidak hanya menjadi program pembinaan wilayah pesisir, namun juga sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan. (Mdn)
Polres Cilegon Imbau Warga Tidak Sebar Hoax Penampakan Pocong yang Menimbulkan Keresahan
REFORMASI-ID | Cilegon, Banten - Kapolres Cilegon Polda Banten mengimbau masyarakat di daerahnya, agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau informasi palsu (Hoax), terkait isu kemunculan hantu pocong yang belakangan ini beredar melalui pesan WhatsApp dan media sosial di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun menyampaikan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lapangan serta berkoordinasi dengan seluruh Polsek dan jajaran.
"Setelah kami melakukan cek langsung ke lapangan dan koordinasi dengan Polsek jajaran, tidak ditemukan adanya kejadian atau laporan resmi terkait penampakan hantu pocong. Informasi yang beredar tersebut, kami pastikan tidak benar atau hoax," tegas Wakapolres Cilegon.
Wakapolres Cilegon menjelaskan, bahwa penyebaran berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat, dapat diproses hukum apabila memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Cek dulu kebenarannya. Apabila ada kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke layanan 110 atau Polsek terdekat atau kepada Babhinkamtibmas setempat," demikian pesan dan himbauan Waka Polres Cilegon, KOMPOL M. Ridzky Salatun, Kamis (21/5/2026).
Polres Cilegon juga meminta, kepada semua tokoh masyarakat, RT, RW, serta admin grup WhatsApp, untuk lebih bijak dalam memfilter informasi sebelum meneruskannya.
"Isu hoax seperti ini, tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama anak-anak dan lansia," terang Ridzky Salatun.
Waka Polres Cilegon menambahkan, bahwa Polres Cilegon akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong dan terbukti menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami fokus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jangan mengganggu kondusivitas wilayah Cilegon dengan menyebarkan berita bohong," tegas Waka Polres.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten, terpantau aman dan kondusif. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak panik, dan tidak terpengaruh isu yang belum terverifikasi. (Daeng Yusvin/Mdn)
Danpusterad Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke-128 di Kota Bekasi
LUGAS | Kodam Jaya - Kota Bekasi - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup di Lapangan Bola Eraska, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (21/5/2026).
Upacara penutupan dipimpin oleh Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad), Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno, yang sekaligus membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Turut hadir dalam upacara tersebut Gubernur Jawa Barat H. Dedy Mulyadi, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi , S.I.P., M.S.i , Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.E., M.M , Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Abdul Harris Bobihoe, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi. Hadir pula unsur pemerintah daerah seperti Camat beserta jajaran, Lurah dan para tamu undangan lainnya beserta warga masyarakat setempat.
Dikesempatan itu, Dansatgas TMMD 128 Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Krisrantau Hermawan, S.H., M.I.Pol menyampaikan laporan tentang pelaksanaan TMMD Reg Ke 128 capaian 100% baik program Infrastruktur dan non fisik serta program unggulan Kasad.
Program TMMD Ke-128 di Kota Bekasi berlangsung sejak 22 April hingga 21 Mei 2026 selama 30 hari penuh. Seluruh kegiatan dilaksanakan oleh Kodim Kota Bekasi dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp2,5 miliar.
Dalam amanat Kasad yang dibacakan Danpusterad, program ini dinyatakan berhasil mencapai seluruh target sasaran secara tepat waktu, baik fisik maupun nonfisik, sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Di bidang infrastruktur, TMMD Ke-128 Kota Bekasi mencatatkan realisasi fisik berupa pengecoran jalan sepanjang 823,3 meter serta pembangunan saluran drainase sepanjang 913 meter. Sasaran fisik tersebut disinergikan dengan program TNI lainnya, mencakup pembuatan titik air bersih, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan sarana sanitasi dan mandi cuci kakus (MCK), serta program percepatan penurunan angka stunting.
TMMD Ke-128 diselenggarakan dengan mengusung tema "Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa." Tema ini mencerminkan semangat kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mendorong percepatan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan, daerah terpencil, dan kawasan perbatasan.
Kasad dalam amanatnya menegaskan, program TMMD senantiasa dinantikan masyarakat karena menyentuh aspek fundamental kehidupan dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga di wilayah pedesaan maupun kelurahan.
Penyelenggaraan TMMD Ke-128 tidak hanya berlangsung di Kota Bekasi, melainkan juga dilaksanakan secara simultan di 46 kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan wujud nyata dukungan penuh TNI terhadap percepatan pembangunan nasional.
Kasad berpesan agar semangat gotong royong yang telah tumbuh selama pelaksanaan TMMD tidak berhenti setelah penutupan. Seluruh infrastruktur dan fasilitas yang telah dibangun diharapkan dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan bersama oleh masyarakat secara berkelanjutan demi generasi mendatang.
Rangkaian upacara penutupan juga diisi dengan pelepasan tanda pita peserta TMMD, penandatanganan berita acara, serta penyerahan bantuan berupa paket sembako, bola, dan kaki palsu kepada warga yang membutuhkan. Keberhasilan program ini merupakan buah dari kemanunggalan dan sinergi antara prajurit TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
(Kodim 0507/Bekasi)
BNPT dan Densus 88 Polri, Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital
Kapolres Albert Zai Sandang Gelar Adat “Tonaas Tonsea Waraney Gumigiroth”
REFORMASI-ID | BITUNG — Kapolres Bitung Albert Zai resmi dikukuhkan sebagai tokoh adat Minahasa dengan gelar “Tonaas Tonsea Waraney Gumigiroth” dalam rangkaian kegiatan Parade Adat Nusantara memperingati Hari Kebangkitan Nasional di Kota Bitung, Rabu, 20 Mei 2026.
Penganugerahan gelar adat tersebut diberikan oleh Majelis Adat Budaya Tonsea Minahasa bersama Angkatan Muda MABTM sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan kontribusi Kapolres dalam menjaga keamanan serta merawat hubungan sosial masyarakat di Kota Bitung.
Usai menerima gelar adat, Albert Zai menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada masyarakat adat Tonsea Minahasa yang telah menerima dirinya sebagai bagian dari keluarga besar adat Minahasa.
“Saya dan keluarga tentu merasa bangga. Ini merupakan penghormatan sekaligus amanah yang harus saya jaga,” kata Albert.
Menurut dia, gelar “Tonaas Tonsea Waraney Gumigiroth” bukan sekadar simbol adat, melainkan tanggung jawab moral untuk terus menjaga persaudaraan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kota Bitung.
Perwira polisi asal Nias itu juga mengajak seluruh masyarakat menjaga kebersamaan di tengah keberagaman suku, agama dan budaya yang hidup di Kota Bitung.
“Mari kita sama-sama menjaga Banua kita, tempat kita tinggal dan mencari kehidupan. Kalau daerah ini aman dan kondusif, maka masyarakat bisa hidup tenang, ekonomi berjalan baik, dan persaudaraan tetap terjaga,” ujarnya.
Pengukuhan tokoh-tokoh daerah dalam forum adat tersebut menjadi simbol kuat keterbukaan masyarakat adat Minahasa terhadap nilai persatuan lintas etnis. Momentum Hari Kebangkitan Nasional pun dimaknai tidak hanya sebagai peringatan sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga penguatan solidaritas sosial di tengah masyarakat majemuk Kota Bitung.
Ads 970x90



























