Media Reformasi Indonesia (MRI)

24 Juli 2026

Jatanras Polda Sumsel Ciduk Tersangka Curas di Sungai Menang


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tim Unit 2 Subdit III Jatanras berhasil menangkap seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut. Jumat, 24/07/2026.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial RP (45) yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau setelah dirampas oleh pelaku.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, penyidik Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi di lapangan, tim memperoleh petunjuk mengenai lokasi persembunyian tersangka di wilayah Kecamatan Sungai Menang.

Atas arahan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., S.H., M.H., Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Sofwan Rosidi, S.H., memerintahkan Kanit 2 Subdit III Jatanras AKP Herry Yusman, S.H., bersama Panit Opsnal Iptu Zakwan Rifqi, S.Tr.K., S.I.K., beserta tim untuk melakukan penindakan. Tim kemudian bergerak menuju Dusun Rimba Naning, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HA (30) di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit telepon seluler merek Infinix warna emas, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau yang merupakan barang milik korban. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Markas Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan tersangka dengan tindak pidana serupa.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan terukur. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan (Sumsel), akan terus memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal, khususnya kejahatan yang menggunakan kekerasan. Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan terhadap tersangka akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lain, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. (Hms/Mdn) 

Hampir Lima Bulan Tanpa Kepastian, Penyidikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polsek Matuari Digugat Praperadilan


REFORMASI-ID | BITUNG – Proses penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik di Polsek Matuari, Polres Bitung, memasuki babak baru. Setelah hampir lima bulan sejak laporan polisi dibuat, penyidikan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan kini digugat melalui mekanisme praperadilan.

Permohonan itu diajukan kuasa hukum pelapor, Christianto Janis, S.H., yang menilai lambannya proses penyidikan telah mengaburkan kepastian hukum bagi kliennya, Robin Christian Sambuaga.

Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLPA) Nomor: STPLPA/25/IV/2026/SPKT/POLSEK MATUARI/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, tertanggal 8 April 2026, dengan terlapor berinisial ST.

Namun, menurut kuasa hukum pelapor, hingga penghujung Juli 2026 perkara itu disebut masih berkutat pada tahap pemeriksaan keterangan saksi dan belum memasuki tahapan gelar perkara maupun penentuan langkah hukum berikutnya.

Bagi pelapor, waktu hampir lima bulan dinilai cukup untuk memberikan kejelasan arah penyidikan. Ketiadaan perkembangan yang nyata kemudian mendorong mereka membawa perkara tersebut ke Pengadilan Negeri melalui mekanisme praperadilan.

"Klien kami telah menempuh seluruh prosedur hukum yang berlaku. Namun sampai saat ini perkara belum menunjukkan kepastian penyelesaian. Karena itu kami mengajukan praperadilan agar proses penyidikan mendapat pengawasan dari pengadilan," kata Christianto, Jumat (24/7).

Menurutnya, praperadilan bukan dimaksudkan untuk menyerang institusi kepolisian, melainkan merupakan instrumen hukum yang disediakan KUHAP guna menguji sah atau tidaknya tindakan maupun kelalaian dalam proses penyidikan.

Ia menegaskan, profesionalisme aparat penegak hukum harus tercermin melalui penanganan perkara yang transparan, terukur, dan tidak berlarut-larut tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami menghormati institusi Polri. Namun penegakan hukum juga harus berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada perkara yang menggantung tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Christianto mengingatkan bahwa asas kepastian hukum merupakan salah satu prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana. Ketika suatu laporan pidana tidak memperoleh kejelasan dalam waktu yang panjang, kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum berpotensi tergerus.

"Keadilan yang tertunda pada akhirnya dapat dipersepsikan sebagai keadilan yang tidak diberikan. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum kepada setiap warga yang mencari keadilan," katanya.

Praperadilan sebagai Instrumen Kontrol

Permohonan praperadilan dalam perkara ini menempatkan pengadilan sebagai mekanisme kontrol terhadap proses penyidikan. Melalui forum tersebut, hakim akan menilai apakah tindakan atau kelambanan penyidik masih berada dalam koridor hukum atau justru bertentangan dengan prinsip-prinsip due process of law.

Perkara ini sekaligus menjadi ujian terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan asas cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sebagaimana menjadi semangat penyelenggaraan peradilan di Indonesia.

Publik tentu berharap setiap laporan pidana ditangani secara profesional dengan tetap mengedepankan kecermatan. Namun di sisi lain, masyarakat juga berhak memperoleh kepastian mengenai sejauh mana suatu perkara diproses, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa laporan pidana dibiarkan berlarut tanpa arah yang jelas.

Hingga berita ini disusun, Polsek Matuari maupun Polres Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum berlanjutnya proses penyidikan sebagaimana disampaikan kuasa hukum pelapor.

Rupa Wajah Jadi Magnet Bandar Lampung Expo, Ratusan Pengunjung Antre Cek Mirip Artis


REFORMASI-ID | Lampung – Aplikasi Rupa Wajah yang diperkenalkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung menjadi salah satu daya tarik utama dalam ajang Bandar Lampung Expo 2026. Sejak diluncurkan, aplikasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tersebut telah menarik lebih dari 500 pengunjung yang ingin mengetahui kemiripan wajah mereka dengan tokoh publik maupun artis.

Kepala Bidang Pemberdayaan E-Government Diskominfo Kota Bandar Lampung, Fachrizal, mengatakan aplikasi tersebut merupakan bagian dari peluncuran Program Seribu Wajah Kota Bandar Lampung yang diperkenalkan kepada masyarakat melalui stan Diskominfo pada Bandar Lampung Expo 2026.

"Melalui aplikasi Rupa Wajah ini, pengunjung cukup mengisi nama dan nomor telepon, kemudian memilih kategori tokoh yang ingin dibandingkan, apakah artis atau pahlawan. Selanjutnya sistem akan menganalisis dan menampilkan siapa tokoh yang memiliki kemiripan wajah dengan pengguna," ujar Fachrizal, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Rata-rata sekitar 150 pengunjung setiap hari mencoba aplikasi tersebut selama pelaksanaan expo.

"Untuk saat ini sudah lebih dari 500 orang yang mencoba aplikasi ini. Respons masyarakat sangat baik karena selain menghibur, aplikasi ini juga menjadi sarana memperkenalkan inovasi digital yang dikembangkan Pemerintah Kota Bandar Lampung," katanya.

Fachrizal menjelaskan, Program Seribu Wajah tidak hanya menghadirkan fitur hiburan melalui aplikasi Rupa Wajah. Ke depan, program tersebut akan dikembangkan menjadi platform layanan publik berbasis teknologi yang terintegrasi.

Salah satu pengembangannya adalah sistem pemantauan ketinggian muka air sungai yang dikombinasikan dengan kamera CCTV dan sensor digital. Sistem tersebut nantinya dapat memberikan informasi kondisi sungai secara real time sebagai langkah mitigasi bencana banjir.

"Kami menggabungkan CCTV dengan sensor ketinggian air yang kami rakit sendiri. Masyarakat nantinya bisa mengetahui kondisi sungai, apakah berada pada level aman, siaga, atau bahaya sehingga dapat melakukan antisipasi lebih dini," jelasnya.

Selain itu, platform Seribu Wajah juga akan dilengkapi berbagai layanan digital lainnya, seperti pemantauan kondisi lalu lintas, area parkir, hingga pelayanan publik di organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, dan rumah sakit.

Saat ini, uji coba sistem pemantauan ketinggian air baru diterapkan di kawasan Way Balau, tepatnya di sekitar Jembatan Beton. Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana memperluas pemasangan perangkat tersebut ke sejumlah titik sungai lainnya.

"Untuk sementara baru dipasang di Way Balau sebagai tahap uji coba. Ke depan akan terus kami kembangkan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat lebih luas," pungkas Fachrizal. (*) 

Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing



REFORMASI-ID | Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan transformasi Polri menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, inovasi, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Momentum tersebut ditandai dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau yang menjadi pengembangan baru dalam jejaring pusat studi Polri.

“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta melalui pengembangan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, serta 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian. Ekosistem ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, dan kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurut Kadiv Humas, pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi inovasi yang memperluas spektrum kajian kepolisian. Jika sebelumnya pusat-pusat studi mengembangkan berbagai bidang strategis seperti teknologi kepolisian, keamanan nasional, siber, anti-korupsi, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak, maka pusat studi di Riau menghadirkan fokus baru pada Green Policing dan ecological security sebagai bagian dari tantangan keamanan abad ke-21.

“Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau merupakan langkah strategis agar Polri memiliki basis riset dan kebijakan yang kuat dalam menjawab tantangan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri.

Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.

Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim, tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolda Riau menjelaskan implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter dan profesionalisme setiap insan Bhayangkara.

Selain menjadi wadah penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan menjadi think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki posisi strategis sebagai living laboratory Green Policing. Pengalaman empiris di lapangan akan dipadukan dengan kajian akademik untuk menghasilkan model pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan.

Pelaku Curat di Katibung Dibekuk Polisi Kurang dari Sehari


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Jumat, 24/07/2026.

Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan informasi yang berkembang di lapangan. 

"Pelaku berinisial Z.I. (25), warga Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, berhasil kami amankan setelah identitasnya terungkap melalui proses penyelidikan." ujar Dita.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban, warga Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung. Saat itu pelaku masuk ke dalam rumah mengambil uang tunai sebesar Rp1.100.000 serta satu unit handphone Vivo Y16 warna hitam. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,8 juta.

"Pelaku merusak pintu belakang rumah korban untuk masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil uang tunai dan telepon genggam yang berada di dalam kamar." kata Dita.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa selembar uang tunai pecahan Rp50.000, satu potong kaos warna hijau, satu potong celana pendek warna biru, sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat, serta satu lembar nota pembelian handphone yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Atas perbuatannya, tersangka kami proses sesuai Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan." tegas Dita.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. (Mdn/Hms) 

23 Juli 2026

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS


REFORMASI-ID | LAMPUNG - TNI AL, Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS. Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS (Danbrigif 4 Mar/BS) Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP., memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) empat jabatan strategis di lingkungan Brigif 4 Mar/BS yang dilaksanakan di Balai Prajurit (Bapra) Brigif 4 Mar/BS, Piabung, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kamis, (23/7/2026).

Empat jabatan yang diserahterimakan tersebut meliputi Perwira Staf Operasi (Pasops) Brigif 4 Mar/BS, Perwira Staf Personalia (Paspers) Brigif 4 Mar/BS, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 9 Marinir, serta Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 10 Marinir/SBY.

Dalam kesempatan tersebut, jabatan Pasops Brigif 4 Mar/BS diserahterimakan kepada Letkol Mar Agus Mustaqim, sedangkan jabatan Paspers Brigif 4 Mar/BS diserahterimakan dari Letkol Mar Sugiarto. Sementara itu, jabatan Danyonif 9 Marinir diserahterimakan dari Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M.Tr. Opsla., kepada Letkol Marinir Ricky Sandro, M.Tr. Opsla. Selanjutnya, jabatan Danyonif 10 Marinir/SBY diserahterimakan dari Letkol Mar Aris Widyatmoko kepada Letkol Mar Hariono Aritonang, M.Tr. Opsla.

Danbrigif 4 Mar/BS dalam amanatnya menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI sekaligus proses penyegaran organisasi dan pembinaan karier bagi para prajurit.

Lebih lanjut, Danbrigif 4 Mar/BS menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, serta kerja keras yang telah diberikan selama melaksanakan tugas.

Kepada para pejabat baru, Danbrigif 4 Mar/BS mengucapkan selamat datang, selamat bergabung, dan selamat melaksanakan tugas di lingkungan Brigif 4 Mar/BS.

Danbrigif 4 Mar/BS juga menekankan pentingnya kesinambungan dalam kepemimpinan dan pembinaan satuan. Menurutnya, setiap pejabat baru harus mampu melanjutkan berbagai hal baik yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, sekaligus mengembangkan inovasi dan terobosan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam arahannya, Danbrigif 4 Mar/BS juga berpesan kepada para pejabat baru agar senantiasa menjaga dan membina satuan dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan bahwa tugas seorang pemimpin bukan hanya mengawasi senjata, kendaraan, maupun material, tetapi juga memimpin dan membina manusia.

Danbrigif 4 Mar/BS juga menyampaikan apresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih oleh satuan jajaran Brigif 4 Mar/BS, baik dalam pelaksanaan penugasan maupun berbagai perlombaan.

Mengakhiri amanatnya, Danbrigif 4 Mar/BS kembali menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama beserta ibu atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama melaksanakan tugas.

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran, kesehatan dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas serta pengabdian. Meskipun kita tidak lagi berada dalam hubungan kedinasan secara langsung, saya berharap silaturahmi dan komunikasi tetap terjaga,” pungkasnya. (Mdn) 

Rembuk Pekon Bahas Persoalan Tanah di Jalan Pulau Singkap, Kelurahan Sukabumi Belum Hasilkan Kesepakatan


REFORMASI-ID | LAMPUNG – Pemerintah Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, menggelar kegiatan Rembuk Pekon untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan kepemilikan dan batas tanah di Jalan Pulau Singkap RT 04, Lingkungan II, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut merupakan upaya pemerintah kelurahan untuk mempertemukan para pihak melalui musyawarah guna mencari solusi secara damai.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Sukabumi Raharjo, Kepala Lingkungan II Bakti, Ketua RT 02 Iskandar AZ, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah warga yang berkepentingan, di antaranya Reno, Tomi, Romi, dan Jaini yang disebut sebagai pemilik salah satu kapling tanah di lokasi tersebut.

Rembuk Pekon dipimpin oleh Kepala Lingkungan II, Bakti. Dalam forum tersebut, pemerintah kelurahan Sukabumi belum dapat mengambil keputusan ataupun menyimpulkan penyelesaian sengketa karena tidak seluruh pihak yang diundang hadir.

Menurut Bakti, penyelesaian persoalan pertanahan memerlukan kehadiran seluruh pihak agar setiap keterangan dapat didengar secara berimbang.

"Kami berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir pada pertemuan berikutnya sehingga persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat dan tetap menjaga hubungan baik antarwarga," ujarnya.

Pihak Kelurahan Sukabumi menjelaskan bahwa Rembuk Pekon merupakan forum mediasi dan bukan lembaga yang berwenang menetapkan status kepemilikan tanah. Oleh karena itu, apabila diperlukan pembuktian administrasi maupun yuridis, proses tersebut tetap menjadi kewenangan instansi terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pihak yang diundang tidak hadir, di antaranya perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung serta beberapa warga yang disebut memiliki bidang tanah di lokasi dimaksud, yakni berinisial KS, AM, FM, dan KT.

Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa mereka berharap seluruh pihak dapat menghadiri forum mediasi agar persoalan dapat dibahas secara terbuka. Mereka juga menyampaikan adanya dugaan perbedaan pandangan mengenai batas dan penggunaan sebagian lahan di lokasi tersebut. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial KS belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui sarana komunikasi yang tersedia, namun belum memperoleh respons. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan sesuai dengan prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pemerintah Kelurahan Sukabumi berharap seluruh pihak dapat kembali menghadiri pertemuan lanjutan agar penyelesaian persoalan dapat ditempuh secara kekeluargaan, musyawarah mufakat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Polda Sumsel Perkuat Sinergi dengan Ulama Melalui Peluncuran Buku Sejarah NU


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat sinergi dengan tokoh agama sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, memperkokoh ketahanan sosial, dan mendukung agenda pembangunan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada peluncuran buku sejarah Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Selatan yang menjadi momentum mempererat kolaborasi antara ulama dan umara dalam menjaga kondusivitas daerah. Kamis, 23/07/2026.

Kegiatan peluncuran buku berjudul “Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan: Sejarah Penyebaran di 17 Kabupaten/Kota” berlangsung di Asrama Haji Palembang, Kamis, 23 Juli 2026. Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Selatan, tokoh agama, akademisi, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran Polda Sumatera Selatan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, serta pelestarian sejarah organisasi keagamaan yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa. Sinergi antara Polri dan tokoh agama juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumatera Selatan didampingi Direktur Intelijen Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel lainnya. Turut hadir Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Gus Gudfan Arif Ghofur dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan KH. M. Hendra Zainuddin Al Qodiri.

Peluncuran buku sejarah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan menjadi bagian dari upaya mendokumentasikan perjalanan dakwah dan pengabdian para ulama di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Dokumentasi tersebut diharapkan menjadi referensi sejarah sekaligus memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Kolaborasi yang erat antara Polri dan tokoh agama memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui komunikasi yang intensif, berbagai potensi konflik sosial dapat diantisipasi sejak dini sehingga stabilitas keamanan tetap terpelihara dan pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan ulama merupakan kekuatan penting dalam menjaga persatuan bangsa serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan para ulama, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Keharmonisan antara ulama dan umara menjadi modal utama dalam mewujudkan stabilitas keamanan yang mendukung keberhasilan program pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan KH. M. Hendra Zainuddin Al Qodiri menyampaikan apresiasi atas komitmen Polda Sumatera Selatan dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan para ulama dan organisasi keagamaan.

“Kami mengapresiasi kehadiran Bapak Kapolda Sumsel beserta jajaran dalam kegiatan ini. Hubungan yang harmonis antara ulama dan kepolisian merupakan modal penting untuk menjaga persatuan, menciptakan suasana yang damai, serta memberikan ketenangan bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar KH. M. Hendra Zainuddin Al Qodiri.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penguatan kemitraan dengan organisasi keagamaan merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat ketahanan sosial dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan elemen bangsa sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi. Sinergi ini menjadi kekuatan bersama dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Menurutnya, melalui kolaborasi yang semakin erat bersama Nahdlatul Ulama dan seluruh elemen masyarakat, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional. 

"Sinergi antara Polri, ulama, pemerintah, dan masyarakat akan terus menjadi fondasi dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, harmonis, dan sejahtera," pungkasnya. (Hms/Mdn) 

Ironi di MAN 1 Pringsewu: Spanduk 'STOP PUNGLI' Terpampang, Dugaan Siswa Baru Di Peras Jutaan Rupiah dengan Ancaman Gugur


REFORMASI-ID | PRINGSEWU  – Sebuah kebiadaban tersaji di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pringsewu. Di balik spanduk besar bertuliskan "STOP PUNGLI" yang terpajang gagah di pintu masuk sekolah, justru terkuak dugaan praktik pungutan liar (pungli) sistematis yang mencekik wali murid calon siswa baru. Modusnya: dugaan "infak" wajib senilai jutaan rupiah yang harus dibayar, atau status kelulusan siswa dinyatakan gugur.

Fakta mengejutkan ini terungkap dari investigasi dan pengakuan sejumlah wali murid yang merasa terjepit dan terhimpit oleh kebijakan sekolah menjelang tahun ajaran baru 2026/2027. Praktik yang diduga sudah berlangsung terstruktur selama tiga tahun terakhir ini (sejak 2023) dinilai sebagai bentuk pengangkangan terhadap aturan hukum dan prinsip pendidikan yang berkeadilan.

Slogan Anti-Pungli Hanyalah Lip Service?
Pemandangan di area parkir depan sekolah, sebagaimana terlihat dalam salah satu dokumentasi visual (terlampir: image_0.png), memperlihatkan dengan jelas upaya sekolah pencitraan diri sebagai institusi yang bersih. Spanduk "Selamat Datang" bersanding dengan imbauan keras "STOP PUNGLI – Jangan Memberi, Jangan Menerima, Laporkan".
Namun, realita yang dihadapi orang tua murid justru berbanding terbalik. Pihak madrasah dan Komite Sekolah diduga kuat menetapkan paket "pungutan wajib" yang dikemas dengan istilah "infak pembangunan Gedung Serba Guna (GSG)" dan biaya perlengkapan lainnya.

Total biaya yang dipatok mencapai angka yang fantastis: Rp2.170.000 untuk siswa putra dan Rp2.185.000 untuk siswa putri. Rinciannya meliputi:
Dugaan Pungli "Infak GSG": Rp1.000.000 (bersifat wajib, ditentukan nominalnya).
Paket Seragam & Administrasi: Antara Rp2.170.000 (Putra) hingga Rp2.185.000 (Putri), mencakup seragam, jas almamater, angsuran KBM, hingga sampul rapor.
Kebijakan Diskriminatif: Ancaman Gugur Bagi yang Tak Mampu
Titik paling krusial yang menguatkan dugaan pungli ini adalah adanya mekanisme "ancaman". Berdasarkan informasi, masa daftar ulang pada 2-6 Juni 2026 menjadi momok menakutkan bagi orang tua kurang mampu. Kebijakan sekolah secara tegas menyatakan: siswa yang lulus seleksi dianggap mengundurkan diri (gugur) jika tidak melunasi paket pembayaran tersebut.
"Benar ada biaya sumbangan wajib dengan nama lain infak, nilainya 1 juta. Ini wajib dibayar untuk pembangunan GSG. Kalau tidak dibayar saat daftar ulang, anak saya bisa dianggap gugur," keluh seorang wali murid yang identitasnya dirahasiakan karena takut anaknya akan didiskriminasi.

Kebijakan ini dianggap sangat diskriminatif karena menutup pintu pendidikan bagi anak-anak berprestasi dari kalangan ekonomi lemah, padahal mereka telah lulus proses seleksi resmi.
Menabrak Berlapis Regulasi Pemerintah
Klaim Ketua Komite Sekolah, Mat Syahripal, yang menyebut dana tersebut untuk pembangunan GSG komite dan membuka ruang keberatan, dinilai hanyalah pembelaan diri. Faktanya, adanya nominal yang ditentukan secara sepihak, batas waktu pembayaran yang mengikat, dan ancaman pengguguran status siswa, secara hukum telah mengubah sifat "sumbangan sukarela" menjadi "pungutan liar".
Praktik di MAN 1 Pringsewu ini patut diduga melanggar serangkaian aturan ketat.

Pemerintah, di antaranya:
PMA No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah: Pasal 10 dan 11 melarang keras Komite Madrasah menerima sumbangan dalam bentuk pungutan wajib atau yang berjadwal.

Permendikbud No. 75 Tahun 2016: Secara tegas melarang komite sekolah memungut dana yang bersifat mengikat, ditentukan jumlahnya, dan memiliki deadline.
PP No. 17 Tahun 2010: Pasal 181 melarang satuan pendidikan milik pemerintah memungut biaya apa pun dari peserta didik yang bertentangan dengan asas pendidikan terjangkau.

Desakan untuk Tindakan Tegas
Manipulasi istilah dari pungutan menjadi "infak" dinilai sebagai upaya pembodohan publik yang dikemas rapi. Situasi ini tidak boleh dibiarkan. Publik kini menuntut tindakan nyata dari pihak berwenang.

Dengan poin tuntutan sebagai berikut:

Kanwil Kemenag Lampung: Segera turun tangan melakukan investigasi komprehensif, mengevaluasi total Kepala Madrasah dan pengurus Komite MAN 1 Pringsewu, serta mengaudit aliran dana GSG sejak 2023.
Aparat Penegak Hukum (APH): Pihak Kepolisian dan Kejaksaan diminta menindaklanjuti temuan ini sebagai dugaan tindak pidana Pungli dan Cyber Pungli secara transparan.

Pemberhentian Ancaman: Pihak Madrasah diwajibkan mencabut aturan gugur otomatis bagi siswa yang belum melunasi biaya daftar ulang, memastikan tidak ada diskriminasi dalam akses pendidikan.

Madrasah yang seharusnya menjadi oase kejujuran dan akhlak mulia, tidak boleh dibiarkan menjadi sarang praktik pungutan liar berkedok agama. Spanduk "STOP PUNGLI" harus menjadi cerminan tindakan, bukan sekadar hiasan pagar. Keadilan harus ditegakkan demi masa depan pendidikan di Pringsewu. (AMR)

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

REFORMASI-ID | Jakarta – Kapolri menghadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (22/7). Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan Polri terhadap penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi nasional sekaligus upaya melestarikan kekayaan budaya Indonesia melalui produk-produk unggulan Nusantara.

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 dengan mengusung tema *"Nusantara Berdaya, Bhayangkari Berkarya"*. Kegiatan yang berlangsung pada 21–25 Juli 2026 itu menghadirkan pelaku UMKM dari berbagai provinsi di Indonesia sebagai wadah promosi, kolaborasi, sekaligus perluasan akses pasar bagi produk lokal.

Dalam peninjauannya, Kapolri melihat secara langsung berbagai produk unggulan yang ditampilkan oleh para pelaku UMKM. Mulai dari batik dan wastra Nusantara, tenun, songket, dan ulos, produk fesyen, tas dan aksesori, perhiasan, kerajinan tangan, kuliner khas daerah dan minuman, serta berbagai produk unggulan UMKM dari seluruh provinsi di Indonesia. Keberagaman produk tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi kreatif Indonesia yang tumbuh dari kearifan lokal di berbagai daerah.

Sebanyak 374 peserta mengikuti bazar dengan menghadirkan 727 stan, terdiri atas 531 stan fesyen, 152 stan kuliner, dan 44 dapur bersama. Skala penyelenggaraan tersebut mencerminkan tingginya antusiasme pelaku UMKM serta komitmen Bhayangkari dalam memperluas akses promosi produk unggulan daerah.

Selain menjadi ajang promosi dan transaksi, Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 juga berperan sebagai sarana peningkatan kapasitas pelaku usaha. Selama penyelenggaraan, digelar enam sesi talkshow yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari pengembangan usaha, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk promosi digital, legalitas usaha dan hak kekayaan intelektual, hingga pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan daya saing UMKM. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BRI, Telkomsel, serta Kementerian Hukum sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat ekosistem UMKM nasional.

Suasana bazar semakin semarak dengan hadirnya 29 pertunjukan seni dan budaya, yang meliputi tarian daerah, peragaan busana, parade wastra Nusantara, serta pertunjukan musik. Kehadiran berbagai pertunjukan tersebut menjadikan bazar tidak hanya sebagai ruang promosi budaya, tetapi juga sebagai destinasi bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat produk-produk UMKM Indonesia.

Bazar ini turut diikuti booth Bhayangkari, Polda seluruh Indonesia, satuan kerja Polri, serta mitra strategis seperti BRI, Pegadaian, Telkomsel, JNE, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum. Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat pembinaan UMKM melalui dukungan pembiayaan, digitalisasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga perluasan akses pemasaran.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan dukungan *393 personel* gabungan Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya. Kehadiran Kapolri dalam peninjauan Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung pemberdayaan UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta memperkuat pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Wakapolri kepada 282 Perwira Remaja Akpol: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas

REFORMASI-ID | Jakarta - Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 mengikuti Tradisi Penyambutan Perwira Remaja di Rupatama Mabes Polri, Rabu (22/7). Tradisi ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., sebagai penanda dimulainya fase baru pembentukan para lulusan Akademi Kepolisian. 

Sebanyak 282 Perwira Remaja, yang terdiri atas 249 Polisi Laki-laki (Polki) dan 33 Polisi Wanita (Polwan), mengikuti rangkaian tradisi penghormatan kepada Panji-panji Kepolisian Negara Republik Indonesia, pembacaan ikrar, tradisi mencium Panji-panji Kepolisian, pengalungan bunga, hingga penyerahan pedang perwira. Prosesi tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga peneguhan komitmen moral untuk mengemban nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah pengabdian.

Tradisi penyambutan ini menjadi gerbang awal pembentukan karakter kepemimpinan para Perwira Remaja sebelum memasuki tahapan pendidikan sebagai Pasis. Pada fase tersebut, mereka akan dipersiapkan untuk memahami dinamika organisasi, memperkuat kapasitas kepemimpinan, serta membangun kesiapan menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Wakapolri menegaskan bahwa pangkat perwira bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari proses belajar yang lebih besar sebagai calon pemimpin Polri.

“Hari ini adalah hari kebanggaan, tetapi esok adalah hari pembuktian. Bangsa ini menaruh harapan besar di pundak kalian. Jadilah perwira yang cerdas, berintegritas, humanis, dan adaptif, dengan Tribrata serta Catur Prasetya sebagai kompas dalam setiap langkah pengabdian,” tegas Wakapolri.

Menurut Wakapolri, bekal terpenting yang harus dimiliki seorang perwira bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak dibangun oleh pangkat maupun kewenangan, melainkan melalui integritas, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa satu tindakan yang menyimpang dapat mengurangi kepercayaan publik yang selama ini dibangun oleh seluruh anggota Polri. Karena itu, setiap Perwira Remaja harus menjaga kehormatan institusi melalui sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Wakapolri juga menekankan bahwa para Perwira Remaja akan mengabdi pada era yang penuh perubahan. Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru, mulai dari kejahatan siber, penyebaran hoaks, radikalisme digital, hingga kejahatan transnasional. Kondisi tersebut menuntut setiap perwira untuk terus belajar, menguasai teknologi, memanfaatkan data, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, setiap wilayah penugasan memiliki karakteristik sosial, budaya, dan tantangan keamanan yang berbeda. Oleh karena itu, kemampuan beradaptasi, memahami masyarakat, serta menghadirkan solusi yang tepat menjadi kualitas kepemimpinan yang harus terus dibangun sejak masa pendidikan.

Mengakhiri amanatnya, Wakapolri mengajak seluruh Perwira Remaja menjadikan masa pendidikan sebagai Pasis sebagai momentum untuk memperkuat karakter, wawasan, dan integritas sebelum terjun mengemban amanah di tengah masyarakat.

Tradisi Penyambutan Perwira Remaja menjadi penanda bahwa perjalanan mereka sebagai pemimpin Polri baru saja dimulai. Dari fase inilah akan lahir perwira-perwira yang tidak hanya cakap dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama keberhasilan Polri dalam mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045

22 Juli 2026

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Wakapolda Sumsel Pimpin Rakor Pengawasan Distribusi Energi


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat pengawasan distribusi dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian dan Penjualan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah strategis ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga ketahanan energi nasional, stabilitas ekonomi, serta memastikan distribusi BBM berjalan tepat sasaran, aman, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., pada Selasa, 21 Juli 2026, di Ruang Vicon Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kodam II/Sriwijaya, Korem 044/Garuda Dempo, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Hiswana Migas, serta instansi terkait lainnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi pendistribusian dan penjualan BBM agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pengawasan terpadu, Polda Sumsel bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya mencegah potensi penyimpangan, penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, maupun praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Pengawasan distribusi energi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pasokan BBM di wilayah Sumatera Selatan. Ketersediaan energi yang terjamin akan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, sektor transportasi, distribusi logistik, dunia usaha, hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan secara optimal.

Selain membahas mekanisme pengawasan, forum koordinasi juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antarinstansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. Melalui sinergi tersebut, diharapkan seluruh proses distribusi BBM dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus menjaga hak masyarakat memperoleh energi secara adil.

“Kami memastikan seluruh proses distribusi BBM mendapat pengawasan yang optimal melalui sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan yang dapat mengganggu ketersediaan energi maupun merugikan masyarakat. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah dan menjaga stabilitas nasional,” tegas Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penguatan pengawasan distribusi BBM merupakan bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan stabilitas keamanan, menjaga iklim investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait dalam mengawal distribusi BBM di wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, mendukung ketahanan energi nasional, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, kondusif, dan mendukung keberhasilan pembangunan nasional. (Hms/Mdn)

Irjen Kementan RI Tinjau Cetak Sawah Siap Tanam di OKI, Danrem 044/Gapo Tegaskan Komitmen Kawal Ketahanan Pangan


REFORMASI-ID | OKI – Komandan Korem 044/Garuda Dempo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, mendampingi Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan, dalam kunjungan kerja ke lokasi Cetak Sawah Rakyat yang telah siap tanam di Kecamatan Lempuing Jaya, Kab. Ogan Komering Ilir, Prov. Sumatera Selatan, Selasa (21/7/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, Ir. Kopassus, Mayjen TNI Putra Widiastawa, serta Dansatgas CSR, Kolonel Inf Dumay.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat, memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan, bebas dari penyimpangan, serta menjamin manfaat program benar-benar dirasakan oleh para petani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Selain itu, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian juga memastikan bahwa pelaksanaan Survei, Investigasi, dan Desain (SID) telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan, serta pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang telah disepakati.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi lahan yang telah selesai dikerjakan dan siap memasuki tahap penanaman. Tim juga berdialog dengan para pelaksana di lapangan guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait progres pekerjaan, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah percepatan agar program dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud menegaskan bahwa TNI melalui Korem 044/Garuda Dempo siap mendukung penuh seluruh program strategis pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.

“Program Cetak Sawah Rakyat merupakan salah satu upaya nyata pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Korem 044/Garuda Dempo bersama seluruh jajaran akan terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para petani," ujar Brigjen TNI Khabib Mahfud.

"Kami berharap seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan lahan, dapat berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, lahan yang telah dicetak dapat segera ditanami dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi pangan nasional,” tegasnya. (Mudian)

Siap Solid Berhasil: Detasemen Perintis Baharkam Polri Sisir Kawasan Gunung Putri Guna Serap Aspirasi Warga


REFORMASI-ID | BOGOR – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Korsabhara Baharkam Polri terus berkomitmen menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Hal ini dibuktikan melalui aksi nyata personel Subden C Detasemen Perintis yang menggelar Patroli Dialogis malam hari menggunakan kendaraan roda dua (KR2) dan berjalan kaki pada Selasa (21/7/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Patroli intensif ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Beberapa lokasi utama yang menjadi fokus pemantauan antara lain Kantor Kecamatan Gunung Putri dan area obyek vital Bank BRI Wanaherang. Tidak hanya melakukan pengawasan keamanan, dalam kesempatan yang sama, petugas juga menyambangi pemukiman warga untuk menyalurkan bantuan sembako di kawasan Cikeas.

Melalui pendekatan humanis, para personel di lapangan berinteraksi langsung dengan warga setempat untuk menyerap informasi, mendengarkan keluhan, serta memetakan situasi Harkamtibmas terkini. Dialog dua arah ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat demi menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif.

Di sela-sela patroli, petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas secara humanis. Masyarakat diajak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Petugas juga meminta warga agar tidak ragu segera melapor ke pihak Kepolisian terdekat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di wilayah mereka.

Selain menjaga keamanan, komitmen pelayanan prima juga ditunjukkan oleh personel di lapangan. Selama rute patroli berlangsung, petugas dengan sigap membantu sejumlah warga yang mengalami kendala teknis saat berada di jalan raya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan semangat "Siap Solid Berhasil", Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri memastikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, akan terus ditingkatkan demi memberikan rasa aman yang berkelanjutan. (*) 

Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, Polri: 297 Siswa Mulai Tempati Kampus


REFORMASI-ID | Bogor – Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, terus diwujudkan melalui pengembangan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB). Rabu, 22/07/2026.

Sekolah berasrama yang dirintis atas inisiatif Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. ini menjadi salah satu investasi strategis Polri dalam menyiapkan generasi pemimpin Indonesia yang berkarakter, berintegritas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu bersaing di tingkat global menuju Indonesia Emas 2045.

Meski peresmian kampus permanennya akan dilaksanakan pada waktu mendatang, 297 siswa dari berbagai provinsi di Indonesia kini telah mulai menempati asrama dan mengikuti proses pendidikan di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Mereka terdiri atas 117 siswa Angkatan I dan 180 siswa Angkatan II, yang diseleksi secara nasional untuk menjadi bagian dari ekosistem pendidikan unggulan tersebut.

Pada Selasa (21/7), Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meninjau langsung Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memimpin pengukuhan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB) sekaligus meninjau kesiapan penyelenggaraan pendidikan, fasilitas kampus, dan aktivitas para siswa.

Peninjauan meliputi pelaksanaan pre-test Matematika, pre-test Bahasa Inggris, pembinaan karakter, latihan drumband, serta kesiapan lingkungan belajar dan kehidupan berasrama yang akan menjadi rumah kedua bagi para peserta didik.

Sebagai sekolah unggulan berasrama bertaraf internasional, SMA Kemala Taruna Bhayangkara didukung infrastruktur pendidikan modern yang dirancang untuk membangun ekosistem pembelajaran abad ke-21. Kampus ini memiliki 24 ruang kelas modern yang tersebar di lantai 2, 3, dan 4, masing-masing terdiri atas 8 ruang kelas. Sementara lantai 1 menjadi pusat pembelajaran berbasis praktik dengan enam ruang laboratorium dan fasilitas akademik, termasuk Laboratorium Fisika, Biologi, dan Kimia.

Fasilitas pendidikan juga dilengkapi perpustakaan modern, theater building, gymnasium, kolam renang, lapangan sepak bola berstandar internasional, dining hall, asrama putra dan putri, ruang kesehatan, ruang kegiatan siswa, serta rumah ibadah bagi seluruh agama. Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung pembentukan karakter, kepemimpinan, prestasi akademik, maupun pengembangan bakat peserta didik.

Keunggulan SMA Kemala Taruna Bhayangkara semakin diperkuat setelah resmi menerima sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) dari International Baccalaureate Organization (IBO). Dengan pengakuan tersebut, sekolah mengimplementasikan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang dipadukan dengan Kurikulum Nasional, sehingga peserta didik dibekali kemampuan berpikir kritis, riset, komunikasi, kolaborasi, kepemimpinan, penguasaan sains dan teknologi, Artificial Intelligence (AI), coding, literasi digital, serta perspektif global.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan sekolah unggulan merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi bangsa.

“Membangun sumber daya manusia adalah investasi paling strategis bagi masa depan Indonesia. Melalui SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Polri ingin menghadirkan ekosistem pendidikan yang melahirkan generasi unggul, berkarakter, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap menjadi pemimpin yang mampu membawa Indonesia bersaing di tingkat global.” ujar Wakapolri. 

Wakapolri menambahkan bahwa keberadaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara tidak hanya menjadi kebanggaan Polri, tetapi juga diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi dunia pendidikan nasional.

“Kami ingin sekolah ini menjadi rumah lahirnya calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki integritas, semangat pengabdian, wawasan global, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Inilah kontribusi Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo melalui pembangunan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.” pungkasnya.

Selain meninjau proses pendidikan, Wakapolri juga mengukuhkan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB) sebagai langkah memperkuat tata kelola sekolah agar mampu berkembang secara profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Dengan dukungan tata kelola yang kuat, kurikulum berstandar internasional, serta fasilitas modern, SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan menjadi salah satu sekolah unggulan Indonesia yang melahirkan generasi pemimpin masa depan berdaya saing global. (Red) 

21 Juli 2026

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Melalui Media Gathering


REFORMASI-ID | LAMPUNG - TNI AL, Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS. Dalam rangka mempererat hubungan dan meningkatkan sinergi dengan insan pers, Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS (Danbrigif 4 Mar/BS) Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP., menggelar kegiatan Media Gathering bersama para jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, televisi dan media daring wilayah Lampung yang dilaksanakan di Mako Brigif 4 Mar/BS Piabung, Kec. Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran-Lampung. Selasa, (21/07/2026).

Dalam sambutannya, Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP., menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi yang erat antara satuan dengan insan media.

“Ada pepatah yang mengatakan, tak kenal maka tak sayang. Bagaimana mungkin rekan-rekan media bisa mengenal Brigif 4 Marinir/BS apabila kita tidak pernah saling mendekat dan berkomunikasi. Karena itu, bukan hanya menunggu rekan-rekan media datang kepada kita, tetapi kita juga harus berusaha mendekat dan membuka ruang komunikasi.”

Lebih lanjut, Danbrigif menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan berbagai kegiatan dan kontribusi satuan kepada masyarakat.

“Sehebat apa pun kegiatan yang kita laksanakan dan sebesar apa pun event yang kita selenggarakan, apabila tidak didokumentasikan dan dipublikasikan dengan baik, maka masyarakat tidak akan mengetahui apa yang telah kita lakukan. Karena itu, dokumentasi dan publikasi memiliki peran yang sangat penting.”

Menurutnya, kolaborasi antara Brigif 4 Mar/BS dan insan media harus dibangun secara profesional, terbuka, dan berkelanjutan.

“Saya berharap kegiatan media gathering ini tidak berhenti hanya pada hari ini. Harapan saya, kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kita dapat terus berkomunikasi, bersilaturahmi, saling berbagi informasi, dan membangun kolaborasi yang lebih baik.”

Danbrigif juga mengajak insan media untuk bersama-sama memperkenalkan berbagai potensi dan kemampuan yang dimiliki Brigif 4 Mar/BS kepada masyarakat.

“Brigif 4 Marinir/BS ini berada di wilayah yang cukup jauh dari pusat kota, tetapi sebenarnya memiliki banyak potensi, kemampuan, fasilitas, dan kegiatan yang dapat diketahui oleh masyarakat. Kalau bukan kita yang menyampaikan dan mempublikasikan, tentu masyarakat tidak akan mengetahui apa yang dimiliki oleh Brigif 4 Marinir/BS.”

Dalam kesempatan tersebut, Danbrigif juga menyampaikan bahwa Brigif 4 Mar/BS akan menghadapi sejumlah agenda besar yang membutuhkan dukungan komunikasi dan publikasi yang baik.

“Ke depan, Brigif 4 Marinir/BS akan mendapatkan berbagai amanah untuk melaksanakan kegiatan berskala besar. Hal ini merupakan suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi kami. Karena itu, kami berharap dukungan dan kolaborasi dari rekan-rekan media untuk bersama-sama menyampaikan informasi kepada masyarakat.”

Menutup sambutannya, Danbrigif mengajak insan media untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya Provinsi Lampung dan bangsa Indonesia. (Mdn) 

Baru Dipakai Dua Bulan, Mobil BMW Tipe i5 Rusak, Diduga BMW Indonesia Tidak Tanggung Jawab


REFORMASI-ID | Jakarta – Sengketa antara konsumen Afifah Rachma Damayanti dengan PT BMW Indonesia memasuki babak baru. Kuasa hukum Afifah resmi melayangkan Somasi Kedua kepada PT BMW Indonesia setelah somasi sebelumnya dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.

Somasi bernomor 05/S-BMW Indonesia/Somasi/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026 itu dikirim oleh Sentral & Partners Law Firm melalui kuasa hukum Ferry Yuli Irawan, S.H., M.H., kepada manajemen PT BMW Indonesia yang berkantor di The Plaza, Jalan M.H. Thamrin Nomor 28–30, Lantai 21, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam surat tersebut, Ferry menyatakan bertindak untuk dan atas nama kliennya, Afifah Rachma Damayanti, serta PT Infitama Global Persada.

Ferry mengungkapkan, persoalan bermula ketika kliennya membeli mobil listrik BMW i5 yang diklaim mengalami kerusakan serius hanya sekitar dua bulan setelah digunakan.

"Klien kami membeli BMW tipe i5. Namun baru sekitar dua bulan digunakan, kendaraan tersebut sudah mengalami kerusakan. Dari informasi yang kami terima dari BMW Tebet, terdapat kerusakan berat pada baterai kendaraan," ujar Ferry kepada wartawan di Jakarta , pada Selasa (21/7/2026).

Menurut Ferry, pihak  BMW Tebet menyampaikan terdapat dua modul baterai yang mengalami kerusakan. Masing-masing komponen disebut memiliki nilai sekitar Rp120 juta, sehingga total biaya penggantian mencapai sekitar Rp240 juta.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sistem baterai BMW i5 terdiri atas delapan modul. Jika seluruh modul mengalami kerusakan, nilai penggantiannya diperkirakan dapat mencapai hampir Rp1 miliar.

Ferry mengaku sebelumnya telah melayangkan somasi kepada BMW Tebet dan BMW Pecenongan. Upaya tersebut sempat menghasilkan pertemuan mediasi dengan pihak BMW Tebet.

Dalam mediasi itu, kata Ferry, BMW Tebet menyatakan hanya bertanggung jawab terhadap penggantian komponen baterai yang rusak. Proses pengadaan suku cadang tersebut bahkan diperkirakan memerlukan waktu hingga empat bulan sejak kendaraan masuk bengkel.

"Klien kami membeli mobil baru, tetapi baru dua bulan sudah mengalami kerusakan. Menurut kami sangat wajar apabila klien meminta penggantian unit, bukan sekadar penggantian sparepart," tegasnya.

Dalam somasinya, Ferry mendasarkan tuntutan pada Pasal 1504 dan Pasal 1507 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur mengenai cacat tersembunyi pada barang yang diperjualbelikan.

Menurutnya, ketentuan tersebut membuka kemungkinan bagi konsumen untuk meminta penggantian unit apabila barang yang dibeli terbukti memiliki cacat yang tidak diketahui saat transaksi.

"Karena kendaraan ini masih dalam masa garansi dan baru digunakan sekitar dua bulan, klien kami meminta penggantian unit BMW i5 atau kendaraan lain yang setara nilainya," ujarnya.

Namun, lanjut Ferry, saat mediasi pihak BMW Tebet menyampaikan hanya menjalankan arahan internal untuk melakukan penggantian komponen yang rusak.

Pertanyakan Tanggung Jawab BMW Indonesia

Melalui Somasi Kedua ini, Ferry mendesak PT BMW Indonesia turun tangan dan memberikan kepastian penyelesaian atas persoalan yang dialami kliennya.

"Hari ini kami melayangkan Somasi Kedua kepada BMW Indonesia agar mereka turut bertanggung jawab. Ini mobil baru yang rusak dalam waktu dua bulan. Kami mempertanyakan bagaimana solusi BMW Indonesia terhadap persoalan ini," katanya.

Ia juga menyinggung informasi yang diterimanya mengenai status BMW i5 yang disebut tidak lagi dipasarkan di Indonesia. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, BMW Indonesia perlu menjelaskan bentuk tanggung jawabnya kepada konsumen.

Klaim Kerugian Mencapai Rp1,2 Miliar

Ferry menyebut nilai kerugian materiil yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp1,2 miliar biaya sementara dan 2, 4 M yakni nilai pembelian kendaraan tersebut.

Menurut dia, siapa pun pihak di lingkungan BMW yang nantinya bertanggung jawab—baik dealer maupun prinsipal—merupakan urusan internal perusahaan. Yang terpenting, kata dia, hak konsumen harus dipenuhi.

"Yang jelas, uang pembelian kendaraan sudah dibayarkan kepada jaringan BMW. Klien kami berharap pihak BMW bertanggung jawab atas kerugian yang dialami karena mobil baru tersebut mengalami kerusakan hanya dalam dua bulan pemakaian," ujarnya.

"Jika Somasi Kedua tidak ditanggapi, kami akan melanjutkan Somasi Ketiga. Setelah itu, klien kami mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan guna memperoleh penggantian sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, PT BMW Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas somasi tersebut. Saat dihubungi, pihak BMW menyatakan belum dapat memberikan pernyataan dan meminta awak media menghubungi kembali pada kesempatan berikutnya. (Red) 

Koperasi Berdaya Dimulai Ketika Pintu Gerai Dibuka


REFORMASI-ID | BANDUNG - Pintu gerai itu terbuka perlahan. Aroma cat yang masih baru masih memenuhi ruangan. Rak-rak dagangan telah tersusun rapi, meteran listrik sudah menyala, tetapi belum ada satu pun transaksi yang terjadi. Bangunan itu berdiri megah, namun suasananya masih sunyi.

Siang itu, saya mendampingi para pengurus salah satu Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bandung. Di wajah mereka tampak rasa bangga karena akhirnya memiliki gerai yang selama ini dinantikan. Namun kebanggaan itu segera berubah menjadi perenungan ketika seorang pengurus bertanya dengan suara pelan, "Gedungnya sudah ada. Sekarang kami harus mulai dari mana?"

Pertanyaan sederhana itu terus terngiang dalam benak saya. Bukan karena menunjukkan keraguan, melainkan karena menggambarkan fase yang sesungguhnya sedang dihadapi ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Indonesia. Membangun gedung ternyata bukan akhir dari perjalanan. Justru ketika pintu gerai dibuka, pekerjaan yang paling penting baru dimulai: membangun kepercayaan anggota, menggerakkan usaha bersama, dan memastikan koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Pengalaman tersebut mengubah cara saya memandang keberhasilan sebuah koperasi. Keberhasilan tidak berhenti pada terbitnya badan hukum atau berdirinya bangunan. Koperasi baru menemukan maknanya ketika anggota mulai bertransaksi, produk lokal memperoleh ruang untuk berkembang, dan manfaat ekonomi kembali kepada mereka yang menjadi pemiliknya.

Barangkali, di situlah makna koperasi yang sesungguhnya. Bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan gerakan yang menghidupkan semangat dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Sebab pada akhirnya, koperasi tidak benar-benar lahir ketika gedungnya selesai dibangun, melainkan ketika pintu gerainya dibuka dan kehidupan mulai tumbuh di dalamnya.

Fondasi Besar Kebangkitan Koperasi Indonesia

Pertanyaan yang saya dengar di sebuah gerai koperasi di Kabupaten Bandung ternyata bukanlah kisah yang berdiri sendiri. Ia adalah potret kecil dari sebuah

transformasi besar yang sedang berlangsung di Indonesia. Di saat para pengurus mulai memikirkan bagaimana menghidupkan koperasinya, negara tengah. menorehkan salah satu langkah paling ambisius dalam sejarah perkoperasian nasional: membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi baru ekonomi rakyat.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga 20 Juli 2026, capaian tersebut menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Dari target 83.762 desa dan kelurahan, telah terbentuk 83.381 koperasi atau lebih dari 99 persen dari target nasional. Penguatan kelembagaan pun terus berjalan, ditandai dengan 79.707 koperasi yang telah memiliki akun sistem nasional, 80.977 koperasi yang telah memiliki NPWP, serta 60.786 koperasi yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Pada saat yang sama, pembangunan gerai terus dipercepat, dari 38.053 lokasi yang diusulkan, 16.942 gerai telah selesai dibangun dan 18.449 gerai lainnya masih dalam proses pembangunan.

Deretan angka tersebut bukan sekadar capaian administratif. Negara telah menghadirkan fondasi yang kokoh; kini tantangan berikutnya adalah memastikan fondasi itu benar-benar menjadi rumah bagi aktivitas ekonomi rakyat. Di sinilah saya memaknai bahwa keberhasilan pembentukan koperasi sesungguhnya adalah awal, bukan tujuan akhir. Membangun koperasi adalah sebuah kebijakan. Menghidupkan koperasi adalah membangun peradaban ekonomi, ketika angka-angka keberhasilan berubah menjadi usaha yang berjalan, anggota yang berpartisipasi, dan kesejahteraan yang tumbuh dari kekuatan masyarakat itu sendiri.

Ketika Membangun Berlanjut Menjadi Menghidupkan

Di balik capaian nasional yang membanggakan, setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memulai perjalanannya dari titik yang berbeda. Dari sini memperlihatkan bahwa setelah kelembagaan terbentuk, tantangan yang muncul. bukan lagi sebatas administrasi, melainkan bagaimana mengubah sebuah bangunan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebagian koperasi masih menunggu kepastian lahan untuk pembangunan gerai sehingga pengurus memilih memperkuat organisasi sambil menyusun rencana usaha. Di sisi lain, koperasi yang telah memiliki bangunan justru memasuki fase baru yang tidak kalah menantang. Di beberapa lokasi, gerai telah selesai dibangun, tetapi proses serah terima masih berlangsung sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Sementara itu, kebutuhan operasional seperti listrik dan pemeliharaan mulai berjalan, sedangkan usaha belum menghasilkan pendapatan yang mampu menutup biaya tersebut.

Menariknya, hampir tidak ada pengurus yang memilih berhenti. Dalam setiap forum pendampingan, pembahasan mereka bukan tentang mencari alasan atas keterbatasan yang ada, melainkan mencari cara agar koperasi segera bergerak. Bagaimana anggota mulai merasakan manfaat? Usaha apa yang paling sesuai dengan potensi desa? Dari mana transaksi pertama dapat dimulai? Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi bukti bahwa semangat membangun koperasi tidak berhenti pada penyelesaian fisik, tetapi berlanjut pada ikhtiar menghidupkannya.

Keberhasilan koperasi tidak ditentukan oleh sempurnanya keadaan, melainkan oleh keberanian untuk memulai. Bangunan dapat berdiri dalam hitungan bulan, tetapi kepercayaan anggota, budaya gotong royong, dan usaha yang berkelanjutan hanya dapat tumbuh melalui proses. Justru pada fase transisi inilah jati diri. koperasi sedang dibentuk-bukan oleh beton dan dinding, melainkan oleh orang-orang yang memilih tetap bergerak meski jalan di depan belum sepenuhnya terbentang.

Semangat yang Mendahului Fasilitas

Di tengah berbagai tantangan yang saya temui, ada satu pengalaman yang selalu. mengingatkan saya bahwa kekuatan koperasi sesungguhnya tidak lahir dari bangunan, melainkan dari orang-orang yang memilih untuk bergerak. Pengalaman itu saya temukan di Koperasi Desa Merah Putih Rancamanyar, Kabupaten Bandung.

Ketika sebagian koperasi masih menunggu kesiapan sarana, para pengurus di Rancamanyar memilih memulai dengan apa yang telah mereka miliki. Mereka tidak menunggu seluruh fasilitas menjadi sempurna, tetapi memanfaatkan. potensi yang paling dekat dengan kebutuhan anggotanya. Pilihan itu sederhana: menghadirkan layanan penyediaan kebutuhan pokok bagi anggota koperasi.

Bagi masyarakat, usaha sembako mungkin tampak sebagai aktivitas ekonomi yang biasa. Namun bagi koperasi yang baru bertumbuh, setiap transaksi memiliki makna yang jauh lebih besar daripada nilai jualnya. Setiap anggota yang memilih berbelanja di koperasi sedang menitipkan kepercayaan. Setiap rupiah yang berputar menjadi modal untuk mengembangkan usaha bersama. Dan setiap keuntungan yang kembali sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU) menjadi bukti bahwa manfaat ekonomi dapat tumbuh melalui kebersamaan.

Pengalaman di Rancamanyar memperlihatkan bahwa keberhasilan koperasi tidak selalu diawali oleh proyek yang besar. la justru tumbuh dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten, dari keberanian untuk memulai, dan dari kesediaan anggota untuk saling menguatkan. Di situlah saya memahami bahwa

gerai hanyalah sebuah ruang. Kehidupan di dalamnya lahir ketika anggota. memilih menjadikan koperasi sebagai rumah bagi usaha bersama.

Kembali kepada Ruh Koperasi

Pengalaman sebagai Business Assistant membuat saya memahami bahwa kekuatan koperasi sesungguhnya tidak lahir dari besarnya modal ataupun megahnya bangunan. Kekuatan itu tumbuh ketika anggota percaya bahwa usaha bersama mampu menghadirkan manfaat yang tidak mungkin dicapai secara sendiri-sendiri. Tanpa disadari, semangat inilah yang sejak lama diperjuangkan oleh Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia.

Bagi Bung Hatta, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan. ekonomi rakyat yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.. Karena itu, koperasi hanya akan tetap hidup apabila berpegang pada prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Artinya, setiap usaha lahir dari kebutuhan anggota, dikelola melalui partisipasi anggota, dan seluruh manfaat ekonominya kembali kepada anggota.

Ketika Koperasi Menjadi Simpul Ekosistem Pangan

Saya sampai pada satu keyakinan sederhana: koperasi tidak hanya membutuhkan semangat untuk bertumbuh, tetapi juga membutuhkan ekosistem usaha yang membuat roda ekonominya terus berputar. Sebab, sebesar apa pun komitmen para pengurus, koperasi akan berkembang lebih cepat apabila memiliki pasar yang jelas dan berkelanjutan.

Di sinilah saya melihat peluang besar melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis. Apabila kebutuhan pangan SPPG dipenuhi dengan mengutamakan potensi lokal yang dihimpun melalui koperasi, maka akan tercipta rantai nilai yang saling menguatkan. Petani memasok beras, peternak menyediakan telur dan daging, nelayan menghadirkan hasil tangkapan, pelaku UMKM mengolah produk pangan, sementara koperasi berperan sebagai agregator yang memastikan seluruh potensi tersebut terhubung dalam satu sistem distribusi yang tertata.

Kemitraan seperti ini tidak hanya menghadirkan kepastian pasar bagi para pelaku usaha desa, tetapi juga membuka ruang bagi koperasi untuk bertumbuh sebagai penggerak ekonomi lokal. Setiap transaksi akan memperkuat usaha anggota, setiap nilai tambah akan tetap berputar di desa, dan setiap manfaat akan kembali kepada masyarakat. Ketika koperasi menjadi simpul yang menghubungkan produksi, distribusi, dan pelayanan pangan, maka "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya" tidak lagi menjadi sekadar slogan, melainkan arah nyata pembangunan ekonomi berbasis gotong royong.

Ketika Pintu Gerai Dibuka, Harapan Pun Dimulai

Menjelang meninggalkan gerai koperasi di Kabupaten Bandung pada hari itu, saya kembali teringat pada pertanyaan sederhana yang sempat memecah keheningan.

"Gedungnya sudah ada. Sekarang kami harus mulai dari mana?"

Kini saya memahami bahwa jawaban atas pertanyaan itu ternyata tidak sesederhana memulai sebuah usaha. Yang sesungguhnya harus dimulai adalah menghidupkan sebuah gerakan. Gerakan yang menjadikan koperasi sebagai ruang bagi anggota untuk bertumbuh, tempat petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM saling menguatkan, serta wadah di mana manfaat ekonomi kembali kepada mereka yang menjadi pemiliknya.

Di situlah makna Koperasi Berdaya menemukan bentuknya. Bukan ketika gedung selesai dibangun atau legalitas diterbitkan, melainkan ketika pintu gerai terbuka, anggota mulai bertransaksi, usaha bersama bertumbuh, dan semangat dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat.

Ketika setiap pintu gerai koperasi terbuka, semoga yang lahir bukan sekadar transaksi, melainkan harapan baru. Harapan bahwa dari setiap desa yang berdaya akan tumbuh Indonesia yang lebih mandiri, lebih adil, dan lebih sejahtera. Sebab, di sanalah "Koperasi Berdaya" tidak lagi menjadi sekadar tema, melainkan jalan nyata menuju "Indonesia Berjaya".

(Oleh: Leres Hapsari)

Wujudkan Keamanan Wilayah, Call Center 110 Polda Sumsel Respons Cepat Temuan Jenazah di Betung


REFORMASI-ID | BANYUASIN — Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan penemuan jenazah seorang pengemudi truk di wilayah Kabupaten Banyuasin dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian serta pemeriksaan medis, korban dipastikan meninggal dunia akibat serangan jantung dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan. Selasa, 21/07/2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, di depan Pos Polisi Musi Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Betung bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banyuasin segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban.

Korban diketahui berinisial PAK (51), seorang pengemudi truk asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Saat ditemukan, korban berada di dalam truk bernomor polisi DK 8915 CO yang terparkir di lokasi. Petugas selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Betung guna dilakukan pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan tenaga medis bersama tim kepolisian menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat serangan jantung. Pemeriksaan juga memastikan tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi tubuh yang telah kaku serta munculnya lebam pada bagian wajah dan perut merupakan proses alamiah akibat pembusukan karena korban berada dalam posisi miring di dalam kendaraan dalam waktu tertentu.

Setelah proses identifikasi selesai, kepolisian segera menghubungi pihak keluarga korban. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Selanjutnya, Polres Banyuasin memfasilitasi seluruh proses administrasi serta membantu pemulangan jenazah kepada pihak keluarga.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., memastikan seluruh tahapan penanganan telah dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan medis, hingga koordinasi dengan keluarga korban.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis serta olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga peristiwa ini murni merupakan musibah akibat kondisi kesehatan,” tegas AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara cepat untuk memberikan kepastian informasi sekaligus memastikan setiap peristiwa ditangani secara profesional.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta kepastian informasi kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat atau situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Tak hanya itu tegasnya. Polda Sumatera Selatan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang maupun kendaraan lintas provinsi, agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan sebelum melakukan perjalanan. 

"Apabila mengalami kelelahan atau gangguan kesehatan, pengemudi diharapkan segera beristirahat di lokasi yang aman atau mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan di jalan sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan," tandasnya. (Hms/Mdn)