Media Reformasi Indonesia (MRI)

07 September 2026

Subuh Berdarah di Madidir Unet, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Terparkir

 

REFORMASI-ID | BITUNG — Jalan Raya Sam Ratulangi, Madidir Unet, Kota Bitung, menjadi lokasi kecelakaan maut pada Minggu dini hari, 6 September 2026. Sekitar pukul 05.00 WITA, sebuah sepeda motor Honda Beat menabrak bagian belakang truk Isuzu Box yang berada di badan jalan. Pengendara motor meninggal dunia di lokasi.

Kecelakaan itu melibatkan truk Isuzu Box bernomor polisi B 9628 FXR yang dikemudikan JE dan sepeda motor Honda Beat DB 3809 RQ yang dikendarai SA.

Informasi awal dari penanganan kepolisian di tempat kejadian menunjukkan kedua kendaraan bergerak dari arah yang sama, yakni dari Barat atau Girian menuju Timur atau pusat Kota Bitung. Truk berada dalam posisi terparkir di badan jalan. Motor yang datang dari arah belakang kemudian menghantam bagian belakang sebelah kanan truk.

Benturan tersebut berakibat fatal bagi SA. Nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kerugian material dari kecelakaan itu diperkirakan sekitar Rp5 juta.

Peristiwa tersebut segera ditangani personel Piket Lalu Lintas dan Pamapta Polres Bitung. Polisi mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, membuat sketsa kecelakaan, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan informasi untuk kepentingan penyelidikan.

Namun, satu hal belum terjawab: apa yang menjadi penyebab pasti kecelakaan itu?

Polisi belum menyimpulkan apakah kecelakaan semata-mata disebabkan faktor pengendara, kondisi kendaraan, situasi jalan, pencahayaan pada waktu subuh, posisi kendaraan yang terparkir, atau kombinasi sejumlah faktor.

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan Unit Gakkum Satlantas masih menyelidiki rangkaian peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan ini,” ujar Dwi Dea.

Menurut dia, masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum penyelidikan kepolisian selesai. Informasi yang belum terverifikasi juga diharapkan tidak disebarluaskan.

Sikap itu penting karena kecelakaan lalu lintas bukan hanya soal benturan dua kendaraan. Posisi kendaraan sebelum kecelakaan, kondisi jalan, jarak pandang, kecepatan, kondisi pengemudi maupun faktor lain di sekitar lokasi menjadi bagian yang perlu diperiksa untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara, terutama pada waktu subuh.

“Kami mengajak masyarakat menjadikan setiap kecelakaan sebagai pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas. Gunakan helm, lengkapi diri dengan SIM, patuhi rambu dan marka jalan, serta selalu tingkatkan kewaspadaan,” kata Dwi Dea.

Ia juga mengingatkan pengendara memastikan kondisi kendaraan dan konsentrasi sebelum perjalanan. Berkendara dalam kondisi terpengaruh alkohol maupun dalam keadaan tidak fit dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung masih mendalami kecelakaan maut tersebut. Polisi belum mengeluarkan kesimpulan akhir mengenai penyebab kecelakaan.

Peristiwa di Madidir Unet kembali menunjukkan bahwa beberapa detik di jalan dapat menentukan antara keselamatan dan kehilangan nyawa. Karena itu, selain menunggu hasil penyelidikan, kepolisian meminta pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan.

06 September 2026

Lanal Lampung Bersama Masyarakat, Wujudkan Semangat “Aku Cinta Laut”


REFORMASI-ID | LAMPUNG - TNI AL, Jala Wira Saburai. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI AL Tahun 2026, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggelar kegiatan bersih-bersih pantai bertema “Aku Cinta Laut” Dengan semangat Jalesveva Jayamahe, TNI Angkatan Laut Siap Mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur." di Pantai Kunyit, Kota Bandar Lampung. Minggu (6/9/2026).

Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. Menyampaikan kegiatan diisi dengan aksi bersih-bersih pantai, bakti kesehatan, bakti sosial, makan gratis, penyuluhan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Heimlich Manuver, serta launching Program Remala Tangguh (Remaja Maritim Bandar Lampung Tanggap Aktif Nyata Aksi Gotong Royong Generasi Unggul Hebat Inovasi) hasil kolaborasi Lanal Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Melalui aksi bersih pantai, personel Lanal Lampung bersama seluruh unsur yang terlibat bahu-membahu membersihkan sampah sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir," ujarnya.

Selain itu lanjutnya, penyuluhan BHD dan Heimlich Manuver diberikan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama pada kondisi darurat. Mengusung semangat “Aku Cinta Laut”,.

"Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas TNI Angkatan Laut, pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga laut serta meningkatkan kepedulian terhadap wilayah pesisir," ungkap Danlanal Lampung.

Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjaga laut sebagai warisan bagi generasi mendatang. (Mdn)

Peduli Dampak Erupsi Krakatau, Laskar Lampung dan Karang Taruna Bakauheni Bagikan 5000 Masker


REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Wujud peduli kemanusiaan Laskar Lampung DPC khusus Bakauheni bersama Karang Taruna Bakauheni lakukan kolaborasi sekaligus berikan himbauan pada masyarakat jaga kesehatan dan tetap waspada dampak erupsi gunung anak Krakatau (GAK), dengan membagikan 5.000 pcs masker. 

Kegiatan tersebut berlangsung pada sore hari dipimipin oleh Ketua Laskar Lampung DPC khusus Bakauheni Bung Saptoni didampingi Ketua Karang Taruna Bakauheni Bung Seno, dijalan lintas timur Sumatera tepatnya depan objek wisata Bakauheni Harbour City (BHC). Minggu, 06/09/2026.

Dalam keterangan persnya. Ketua Laskar Lampung DPC khusus Bakauheni Bung Saptoni menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa saat ini telah terjadi erupsi gunung anak Krakatau yang melanda wilayah Lampung Ormas DPC Laskar Lampung khusus Bakauheni dan Karang Taruna Bakauheni hadir ditengah-tengah masyarakat membagikan masker kepada masyarakat sekitar Bakauheni dan para pengguna jalan yang melintas jalan lintas Sumatera. 

"Alhamdulillah, 5000 pcs telah habis kami bagikan kepada masyarakat. Semoga bermanfaat bagi kita semua warga Lampung. Khususnya masyarakat Desa Bakauheni," ujar Ketua DPC Laskar Lampung khusus Bakauheni Bung Saptoni. 


Selain itu lanjut Bung Toni sapaan akrabnya menegaskan, tetap waspada dan jangan panik selalu menggunakan masker jika keluar rumah dan jaga kesehatan. Kedepannya mudah-mudahan giat kolaborasi Ormas DPC Laskar Lampung khusus Bakauheni bersama Karang Taruna Bakauheni bisa memberikan manfaat dan tetap solid. 

"Ingat selalu gunakan masker, utamakan kesehatan yang mana kita ketahui dampak erupsi gunung anak Krakatau," ungkap Bung Toni.

Dilain pihak salah satu pengguna jalan Herry yang hendak bertolak melakukan perjalanan dari Bakauheni tujuan Pringsewu menyampaikan. Selama perjalanan dari Pringsewu hingga Tanggamus masih aman aman saja, cuma abu erupsi gunung anak Krakatau sampai kesana. 

"Alhamdulillah, dapat masker gratis supaya aman dan nyaman diperjalanan. Terimakasih Laskar Lampung dan Karang Taruna Bakauheni," sebut Herry. 

Sementara itu ditempat yang sama  mewakili Ketua Karang Taruna Bakauheni Bung Seno menambahkan, sebagai kepedulian pemuda Karang Taruna Bakauheni bersama Laskar Lampung DPC khusus Bakauheni giat ini merupakan wujud bakti sosial. 

"Artinya ini kepedulian kami atas musibah yang kita rasakan bersama dampaknya," pungkas Bung Seno. (Mdn) 

“Aku Cinta Laut”, Kodaeral VIII Teguhkan Komitmen Jaga Laut Indonesia


REFORMASI-ID | MANADO — Kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian laut menjadi pesan utama dalam kegiatan video conference (Vicon) “Aku Cinta Laut” yang diikuti jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII di Manado, Minggu, 6 September 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. dari Muara Angke, Jakarta, itu diikuti jajaran Kodaeral VIII dari Pos TNI AL Kawasan Mega Mas, Manado.



Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla. diwakili Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc.

Vicon tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI Angkatan Laut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga laut bukan semata tugas institusi pertahanan laut, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk personel TNI AL, keluarga dan masyarakat.


Pesan itu diterjemahkan melalui kegiatan yang mendorong peningkatan kesadaran terhadap kebersihan serta kelestarian ekosistem laut. Laut dipandang bukan hanya sebagai ruang pertahanan dan ekonomi, tetapi juga lingkungan yang keberlangsungannya bergantung pada perilaku manusia.

Dari kawasan Mega Mas, Manado, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat nelayan. Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial TNI AL terhadap masyarakat yang kehidupannya memiliki keterkaitan langsung dengan laut.


Kegiatan ditutup dengan foto bersama
.

Jajaran yang hadir antara lain Ir Kodaeral VIII beserta istri, Kapok Sahli Kodaeral VIII beserta istri, seluruh Asisten Dankodaeral VIII beserta istri, para Dan/Kadis/Kasatker Kodaeral VIII dan Satker Bitung, serta seluruh pengurus Jalasenastri Daerah VIII GJK RI.


Hadir pula Ketua Cabang 1, 2 dan 3, bersama seluruh personel Mako Kodaeral VIII dan Satker Bitung.

Melalui momentum “Aku Cinta Laut”, TNI AL kembali menegaskan pentingnya membangun budaya menjaga laut melalui tindakan sederhana dan berkelanjutan. Pesannya sederhana: mencintai laut tidak cukup diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku menjaga kebersihan dan kelestariannya.

Ahmad Saepudin dan Kepala UPTD TPA Burangkeng Hadiri Ngaji Bareng Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad



REFORMASI-ID | Bekasi - Ngaji bareng dalam rangka memperingati hari lahir Baginda Muhammad SAW 1448 H di Mushola Al Muttaqin RT. 017, RW. 013, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dihadiri Ahmad Saepudin anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan Samsuro Mandiansah Kepala UPTD TPA Burangkeng. Sabtu, 05 September 2026.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabiul Awal menjadi tradisi penting yang dilaksanakan oleh umat Islam diseluruh dunia.

Untuk diketahui, tradisi memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW mulai dikenal pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir pada abad ke-11 M.

Para ulama seperti Imam Jalaluddin al-Suyuti dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani memandang perayaan Maulid sebagai ekspresi cinta umat kepada Rasulullah.

Sedangkan di Indonesia sendiri penyebaran tradisi Maulid dilakukan oleh Wali Songo sekitar tahun 1404 Masehi sebagai metode dakwah dan adaptasi dengan budaya lokal.

Kali ini peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah (H) di Mushola Al Muttaqin diisi dengan Ngaji Bareng memaknai Tauladan Rasullah SAW.

Kehadiran Ahmad Saepudin dan Samsuro Mandiansah menambah semarak suasana.

Dalam ceramahnya Kiayi Ainul Yaqin Al Hafidz menceritakan sejarah kelahiran Rasulullah SAW dan mengajak jama'ah untuk mengikuti suri tauladan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara, Ahmad Saepudin menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW maknanya harus diterapkan.

"Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan untuk sekedar dihadiri tapi maknanya harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Selain itu, silaturahmi yang terjalin harus tetap dijaga seperti ajaran Rasulullah tentang pentngnya menjaga tali silaturahmi.

Dikesempatannya Samsuro mengatakan menjaga kebersihan adalah sebagian dari iman.

"An-nazhafatu minal iman" kebersihan adalah sebagian dari iman, mulai dari sekarang dimoment yang bermakna ini, mari kita jaga kebersihan, karena Rasulullah SAW cinta akan kebersihan," pesannya.

Bukan itu saja, Samsuro Mandiansah juga menyampaikan program Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi dalam mengatasi permasalahan sampah.

"Alhamdulillah Pemda Bekasi sudah siapkan dua skema yaitu RDF dam PSEL yang semuanya bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara, Ahmad Saepudin Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samsuro Mandiansah Kepala UPTD TPA Burangkeng, Mulyana Ketua RW. 013 Mustika Grande, Suriyanto Ketua RT. 017 Mustika Grande, Ustad Nur Kharis Misbah Ketua DKM Mushola Al Muttaqin, Ketua Forsil MG, Perwakilan DKM se-Mustika Grande, perwakilan tokoh PBNU MWC Setu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar.

SENKOM LAMPUNG SELATAN BERSINERGI DENGAN DAMKAR TINJAU POS PENGAMATAN GUNUNG ANAK KRAKATAU


REFORMASI-ID | Lampung Selatan – Dalam rangka mendukung kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), Senkom Mitra Polri Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melaksanakan kunjungan dan pemantauan ke Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau, pada Sabtu  [05/09/2026] malam.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur BPBD, POL-PP, Polri, dan Tokoh Masyarakat setempat. Kedatangan tim disambut langsung oleh petugas jaga pos pengamatan.

Wakil Ketua Senkom Lampung Selatan, Richo Arbi, menyampaikan bahwa kehadiran Senkom di pos vital ini adalah bentuk dukungan kepada pemerintah dan Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan informasi cepat kepada masyarakat.

"Kami dari Senkom bersama Damkar dan instansi terkait siap bersinergi 24 jam. Tugas kami memantau, mengedukasi warga, dan meneruskan informasi resmi agar tidak terjadi kepanikan di 9 kecamatan terdampak abu vulkanik," ujarnya di lokasi.

Dari pantauan di lapangan, situasi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan saat ini *aman, tenang dan kondusif*. Petugas BPBD bersama PMI juga telah melakukan pembagian masker kepada warga.

Kabid Damkar Lamsel, Ruly Fikriyansah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menggunakan masker dan kacamata pelindung, menutup penampungan air, serta tidak mudah percaya informasi hoaks.

Untuk informasi dan laporan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Pusdalops BPBD Lampung Selatan. (Mdn) 

05 September 2026

Diduga Peras dan Ancam Karyawan Perusahaan, Oknum Kades di Musi Rawas Diciduk


REFORMASI-ID | MUSI RAWAS — Polda Sumatera Selatan melalui Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap seorang oknum kepala desa berinisial A (48) yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap seorang karyawan perusahaan. Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (31/8/2026), setelah melakukan pengejaran lintas provinsi.

Kasus tersebut bermula pada Rabu (4/3/2026) di Jalan Lintas Desa Trijaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Saat itu, korban berinisial B (34) bersama seorang saksi melintas menggunakan kendaraan roda empat operasional perusahaan.

Tersangka A yang saat itu menjabat sebagai kepala desa diduga menyalip, menghadang, dan memepet kendaraan korban. Tersangka kemudian mengambil kunci kontak kendaraan dari luar melalui kaca mobil yang terbuka dan mengancam korban ketika mempertanyakan tindakan tersebut.

Dalam kondisi tertekan, korban bersama saksi akhirnya menyerahkan kendali kendaraan kepada pihak tersangka. Kendaraan operasional perusahaan tersebut kemudian dibawa ke kediaman tersangka dan ditahan.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. kemudian memerintahkan Kanit Pidum Ipda Nofrianto, S.IP. bersama tim opsnal melakukan pengejaran.

Pada Senin (31/8/2026), tim bergerak menuju Kabupaten Deli Serdang dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi keberadaan tersangka. Petugas kemudian menggerebek sebuah rumah kos dan menangkap A tanpa perlawanan berarti.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil operasional perusahaan, satu lembar STNK, serta satu buah kunci kendaraan yang diduga sebelumnya diambil secara paksa dari korban.

Atas perbuatannya, tersangka diproses dalam perkara dugaan tindak pidana pemerasan disertai ancaman kekerasan. Ketentuan pasal yang diterapkan terhadap tersangka akan diproses sesuai hasil penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumatera Selatan dalam menindak dugaan aksi pemerasan, intimidasi, dan premanisme yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu aktivitas dunia usaha. Penegakan hukum tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu ketertiban umum.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, premanisme, maupun pemerasan yang merugikan masyarakat dan mencederai ketertiban umum,” ujar Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan kriminal, pemerasan, maupun intimidasi. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Hms/Mdn) 

Polda Lampung Perketat Patroli di Anak Krakatau, Nelayan dan Wisatawan Diingatkan Radius 3 Km


REFORMASI-ID | LAMPUNG – Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III (Siaga) membuat aparat kepolisian bersama instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan gugus Pulau Anak Krakatau.

Patroli gabungan melibatkan BKSDA, Satpolair Polres Lampung Selatan, Sie Humas, Sie Dokkes Polres Lampung Selatan, serta Ditpolair Polda Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Sabtu (29/8/2026) hingga Minggu (30/8/2026).

Patroli difokuskan untuk memastikan tidak ada masyarakat, nelayan maupun wisatawan yang mendekati kawasan gunung api aktif dalam radius 3 kilometer.

*Nelayan Masuk Radius Terlarang*

Saat melakukan patroli laut pada Minggu pagi, petugas menemukan sejumlah nelayan yang sedang menangkap ikan menggunakan jaring di wilayah yang masuk radius larangan.

Petugas langsung menghampiri dan memberikan teguran serta imbauan agar nelayan tersebut segera menjauh dari kawasan Anak Krakatau. Personel Dokkes juga membagikan masker sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, patroli dilakukan bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko berada terlalu dekat dengan gunung api aktif.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman yang telah ditetapkan,” kata Yuni, Sabtu (5/9/2026).

*Kapal Diduga Bawa Wisatawan Dipantau*

Pengawasan kembali dilakukan saat petugas melihat sebuah kapal putih jenis speed fiber mendekati kawasan Anak Krakatau pada sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas kemudian bergerak mendekati kapal tersebut. Namun, kapal itu langsung berbalik arah dan meninggalkan kawasan menuju perairan Banten.

Yuni menegaskan, personel di lapangan akan terus melakukan patroli untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona berbahaya.

“Kami mengimbau pengelola kapal wisata, nelayan dan masyarakat untuk tidak membawa atau mengarahkan wisatawan ke kawasan yang dilarang. Jangan sampai keinginan melihat aktivitas gunung api justru membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Petugas juga memasang banner berisi larangan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Anak Krakatau. Sosialisasi dilanjutkan kepada masyarakat dan wisatawan di Pulau Sebesi.

*Anak Krakatau Masih Level III*

Berdasarkan laporan terbaru Badan Geologi, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Aktivitas erupsi terus berlangsung dan pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB terjadi erupsi menerus yang disertai suara gemuruh. Fenomena tersebut teramati menyerupai lava fountain atau air mancur lava.

Badan Geologi juga menyebut fenomena erupsi menerus seperti itu dapat berlangsung selama beberapa jam. Masyarakat di pesisir Lampung dan Banten diminta tetap tenang, tetapi terus mengikuti arahan pemerintah dan perkembangan resmi aktivitas gunung api.

Yuni kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan aktivitas Anak Krakatau sebagai objek wisata yang dapat didekati secara bebas.

“Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dan saat ini berada pada Level III. Kami meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan yang sudah dinyatakan terlarang,” tegasnya.

Selain patroli, personel gabungan juga memberikan masker kepada wisatawan di sekitar Pulau Sebesi. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai bahaya aktivitas vulkanik dan pentingnya mengikuti informasi resmi dari petugas.

Seluruh rangkaian patroli berakhir sekitar pukul 15.00 WIB setelah tim kembali menuju PPI Kalianda. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan perairan Anak Krakatau dilaporkan aman dan terkendali. (Mdn) 

Kecelakaan Beruntun di Tol Palindra KM 9, Belasan Penumpang Bus DAMRI Luka-Luka


REFORMASI-ID | OGAN ILIR, SUMSEL — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tol Palembang-Indralaya KM 9+800 jalur A, Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan 14 orang mengalami luka-luka, sementara tidak terdapat korban jiwa.

Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni Mitsubishi Triton warna putih nomor polisi BG 8136 CI yang dikemudikan Jurman, bus ALS warna hijau nomor polisi BK 7672 UA yang dikemudikan Hartono, serta bus DAMRI nomor polisi BG 7751 AQ. Ketiganya diketahui melaju dari arah Palembang menuju Indralaya sebelum terjadi kecelakaan.

Seluruh korban luka merupakan pengemudi dan penumpang bus DAMRI. Sebanyak enam korban dilarikan ke RS Arroyan, enam korban dirujuk ke RSMH Palembang, dan dua korban lainnya menjalani perawatan di RS Tanjung Senai.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Sat Lantas Polres Ogan Ilir segera melakukan penanganan di lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H., menyampaikan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir.

“Kedua sopir kendaraan saat ini sedang dimintai keterangan. Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir,” ujar IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H.

Penyidik juga masih mendalami kronologi kejadian dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti kendaraan yang terlibat. Hingga proses penyelidikan berjalan, belum ditetapkan unsur kelalaian maupun status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Aspek hukum dalam perkara tersebut juga masih didalami, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam berkendara sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kapolres Ogan Ilir mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika melintas di ruas jalan tol. Kondisi fisik pengemudi, termasuk tingkat kelelahan dan rasa mengantuk, perlu menjadi perhatian demi mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengemudikan kendaraan. Jika merasa mengantuk atau lelah, silakan berhenti dan beristirahat terlebih dahulu demi keselamatan bersama,” tegas IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H.

Polres Ogan Ilir memastikan proses penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan secara utuh. Kepolisian juga memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumsel mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, menjaga kondisi fisik sebelum berkendara, serta tidak memaksakan diri ketika mengalami kelelahan atau mengantuk. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama demi mencegah jatuhnya korban dalam setiap perjalanan. (Mdn) 

Bongkar 40 Kg Sabu Senilai Rp40 Miliar, KSKP Bakauheni Modus: Diselipkan di 4 Bagian Mobil HR-V


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang dibawa menggunakan mobil Honda HR-V melalui kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan bersama petugas KSKP Bakauheni melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan pelabuhan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting  saat mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (4/9/2026), menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap sebuah Honda HR-V warna putih yang membawa 40 paket dalam kemasan teh China. Kendaraan tersebut diketahui dalam perjalanan menuju Jakarta. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 40 bungkus atau paket teh China yang berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 42.053 gram.


“Sebanyak 11 paket ditemukan di bagian pintu depan sebelah kiri. Kemudian, 11 paket lainnya disimpan di pintu tengah sebelah kiri, 12 paket di pintu tengah sebelah kanan, dan enam paket sisanya berada di bagian bodi belakang sebelah kanan. Total terdapat 40 paket.” Kata ginting

Lebih lanjut jelas AKP Ginting. Petugas mengamankan NF beserta kendaraan dan barang bukti. Dari pemeriksaan, NF mengaku membawa 40 kilogram sabu dari Aceh menuju Jakarta atas perintah BJ alias R, yang kini berstatus DPO, dengan imbalan Rp30 juta.

Setelah barang bukti diamankan, polisi membawa seluruhnya ke Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampel barang bukti kemudian diuji di Puslabfor Narkotika BNN Bogor pada Senin (31/8/2026).

"Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung sediaan narkotika/metamfetamina atau sabu. Dengan asumsi harga Rp1 juta per gram, 40 kilogram sabu tersebut bernilai sekitar Rp40 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 160.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," pungkas Kapol KSKP AKP Ginting. 

Atas perbuatannya, NF terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP. (Mdn) 

04 September 2026

GAMKI Kita Bekasi soroti Raperda Penyimpangan seksual di Kota Bekasi


REFORMASI-ID | BEKASI - GAMKI Kota Bekasi Soroti Raperda Penyimpangan Seksual: Cek Ulang Substansi Secara Tranparan Rencana DPRD Kota Bekasi memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko mendapat sorotan tajam dari kalangan pemuda keagamaan. 

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Bekasi meminta DPRD tidak terburu-buru mengesahkan rancangan tersebut sebelum ruang uji publik dibuka secara inklusif.

Ketua DPC GAMKI Kota Bekasi, Togu P. Silalahi, menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah yang menyangkut ranah privat dan masyarakat luas harus didasarkan pada kajian ilmiah serta jaminan perlindungan hak asasi manusia.

"Kami menilai Raperda ini masih menyisakan pasal-pasal multitafsir yang berpotensi memicu stigmatisasi dan aksi persekusi di tengah masyarakat. Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bekasi harus mengundang kembali seluruh elemen masyarakat untuk mengecek ulang substansinya secara transparan sebelum ketok palu," ujar Togu P. Silalahi saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).

Meski Pansus 10 mengklaim tidak ada perubahan substansi utama dan telah menyerap masukan berbagai pihak, elemen masyarakat sipil memandang pembahasan Raperda masih prematur. GAMKI menekankan agar regulasi daerah menitikberatkan pada aspek kesehatan masyarakat dan edukasi preventif ketimbang memuat pasal-pasal yang melampaui kewenangan pemda serta berbenturan dengan UU Pelindungan Data Pribadi. GAMKI, Cinta Tuhan, Cinta Nusa dan Bangsa. (Juntak) 

03 September 2026

Ngopi Mas di Lampung Selatan Bahas Kamtibmas hingga Pengembangan Pariwisata


REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN, – Berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Lampung Selatan dibahas dalam kegiatan Ngopi Mas (Ngobrol Pagi Kamtibmas) yang mempertemukan pemerintah daerah, kepolisian, unsur TNI, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Pertemuan yang digelar di Rupatama Raden Intan Polres Lampung Selatan, Kamis (3/9/2026), tidak hanya membahas gangguan keamanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (C3), tetapi juga persoalan narkoba, konflik lahan hingga pengembangan pariwisata.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian. Menurut dia, kondisi kamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Ia mengatakan, Ngopi Mas menjadi ruang untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari langkah bersama dalam menangani berbagai persoalan kamtibmas di Lampung Selatan.
“Ngopi Mas menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan pemikiran para tokoh masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah menekan angka C3 yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Lampung Selatan,” kata Deddy.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Jati Agung. Camat Jati Agung menjelaskan, tingginya kasus C3 di wilayah tersebut tidak terlepas dari posisi Jati Agung yang berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung serta tingginya mobilitas penduduk.

Selain itu, kawasan Jati Agung menjadi tempat tinggal bagi banyak mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Dari sekitar 25.000 mahasiswa ITERA, sekitar 70 persen disebut tinggal atau menyewa tempat kos di wilayah sekitar Jati Agung.

Persoalan kamtibmas juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah mengembangkan potensi wilayah, termasuk sektor pariwisata. Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama mengatakan, potensi wisata dan keragaman budaya harus diikuti dengan rasa memiliki masyarakat terhadap daerahnya.

Menurut Egi, pengembangan pariwisata tidak dapat dipisahkan dari keamanan, kebersihan, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kalau kita ingin pariwisata berkembang, masyarakat harus merasa memiliki daerah ini,” kata Egi.
Sementara itu, Tokoh Adat Sai Batin Desa Tengkujuh, Pesisir, mengusulkan agar pemasangan kamera CCTV tidak hanya menyasar titik-titik rawan kejahatan, tetapi juga kawasan laut dan Dermaga Canti. Ia juga meminta peningkatan razia minuman keras dan narkoba serta mendorong pengembangan aktivitas wisata malam di Kalianda.

Tokoh masyarakat Marga Katibung juga menyatakan kesiapannya membantu menjaga kamtibmas di wilayahnya. Ia mendorong agar tokoh masyarakat dilibatkan dalam upaya pencegahan maupun penyelesaian persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres meminta jajarannya memperkuat patroli di lokasi rawan, termasuk melalui patroli gabungan. Selain itu, sistem keamanan lingkungan (siskamling) diminta kembali diaktifkan dan razia ditingkatkan sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan. (Mdn)

Gandeng Labfor dan Kejaksaan, Polrestabes Palembang Hancurkan 1,5 Kg Sabu Hasil Operasi


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 49 Laporan Polisi (LP) dengan 61 tersangka. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memastikan setiap proses penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika berlangsung transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Aula Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Kamis, 3 September 2026 pagi. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.554,55 gram, 28 butir pil ekstasi, serta 8 pcs sediaan etomidate.

Barang bukti tersebut berasal dari 49 perkara yang ditangani secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, sebanyak 61 orang tersangka diamankan, terdiri dari 59 laki-laki dan 2 perempuan, yang selanjutnya menjalani proses penahanan dan penyidikan sesuai peran serta konstruksi perkara masing-masing.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penanganan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta Surat Kejati Sumatera Selatan Nomor B-545/L.6.4/Es/01/2026 tentang standardisasi penerimaan barang bukti narkotika pada tahap penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II.

Untuk memastikan keabsahan barang bukti, tim ahli Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan pengujian terhadap sampel barang bukti di hadapan para saksi. Setelah hasil pemeriksaan memastikan kandungan zat yang diuji, barang bukti kemudian dimusnahkan dan seluruh prosesnya dituangkan dalam berita acara resmi.

Proses tersebut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Palembang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel, para tersangka, penasihat hukum, serta unsur pengawasan internal Polrestabes Palembang. Pengawasan melibatkan Seksi Pengawasan, Seksi Profesi dan Pengamanan, serta Seksi Hukum untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu menegaskan bahwa pemusnahan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif dalam proses hukum, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban terbuka kepolisian kepada masyarakat.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kewajiban formal hukum penanganan barang bukti, melainkan bentuk pertanggungjawaban terbuka kepada masyarakat bahwa barang haram hasil sitaan ini benar-benar dihancurkan hingga tuntas tanpa toleransi,” tegas Kompol Faisal Manalu.

Atas perkara yang ditangani, para tersangka diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai pasal yang dipersangkakan oleh penyidik, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi jajaran Polrestabes Palembang dalam melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Polda Sumatera Selatan bersama jajaran berkomitmen penuh menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman serta melindungi masa depan masyarakat dari bahaya laten narkoba,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian mengajak warga untuk proaktif menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Rangkaian pemusnahan barang bukti ditutup dengan penandatanganan berita acara resmi oleh Kasat Resnarkoba, jaksa penuntut umum, tim Laboratorium Forensik, penasihat hukum, serta perwakilan tersangka.

Polda Sumsel menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap narkotika akan terus dilakukan secara profesional, transparan dan terukur sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas, melindungi masyarakat, serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Selatan. (Hms/Mdn)

Songsong Indonesia Emas 2045, Polda Sumsel Implementasikan Program Strategis Presiden dan Kapolri

REFORMASI-ID | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan mempertegas kontribusi nyata institusi kepolisian dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan ketahanan pangan, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Komitmen tersebut dipaparkan dalam Visitasi Penilaian Tahap II Kompolnas Awards Tahun 2026 yang berlangsung di Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis, 3 September 2026. Polda Sumsel menjadi salah satu dari lima nominator terbaik nasional kategori Polda dalam ajang tersebut.

Kegiatan visitasi dipimpin langsung oleh Komisioner Kompolnas RI Gufron, S.H.I., M.Hub.Int., serta didampingi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Wahyu Widada, M.Phil. Agenda ini menjadi bagian dari proses penilaian untuk memastikan akurasi data sekaligus melihat secara langsung kesinambungan implementasi berbagai program kepolisian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan kamtibmas, tetapi juga mengambil peran dalam mendukung agenda prioritas Presiden Republik Indonesia dan kebijakan Polri Presisi yang memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Salah satu capaian strategis ditunjukkan melalui dukungan terhadap sektor ketahanan pangan. Polda Sumsel menggerakkan pemanfaatan lahan jagung seluas 28.394,16 hektare yang menghasilkan 116.591,92 ton hasil panen. Capaian tersebut menjadi bagian dari kontribusi kepolisian dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat juga diwujudkan melalui berbagai program sosial dan pembangunan. Jajaran Polda Sumsel telah merampungkan 139 unit bedah rumah, menyediakan 87 sarana air bersih melalui pembangunan sumur bor, mendirikan 81 Jembatan Merah Putih untuk mendukung konektivitas masyarakat, serta menyalurkan bantuan kepada 141.000 warga.

Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa kehadiran Polri diarahkan tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar, memperkuat konektivitas, melindungi kelompok rentan, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Pada aspek pelayanan publik, Polda Sumsel terus memperkuat pemanfaatan teknologi melalui Command Center terpadu dan Layanan Polisi 110. Penguatan tersebut ditujukan untuk mempercepat respons kepolisian, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan, serta membangun sistem pelayanan publik yang semakin responsif dan terintegrasi.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penghargaan bukan menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, ukuran keberhasilan Polri yang paling penting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Penghargaan merupakan kehormatan, namun kehormatan tertinggi bagi Polri adalah saat kehadiran kami dirasakan langsung manfaatnya, menghadirkan keadilan, kemudahan, serta rasa aman bagi seluruh lapisan rakyat,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran terus memperkuat peran sebagai pelayan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas kamtibmas yang kuat demi tegaknya kedaulatan pembangunan nasional,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumsel juga terus memperkuat soliditas dan sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi melalui konsep “Super Team” menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program strategis dapat berjalan secara terpadu dan memberikan dampak yang lebih luas.

Melalui penguatan ketahanan pangan, pembangunan sosial, pelayanan publik berbasis teknologi, serta pemeliharaan kamtibmas, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Polri yang semakin Presisi, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi kontribusi Polda Sumsel dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045, dengan keamanan dan kesejahteraan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan yang berkelanjutan. (Mdn)

HPN Lampung 2027 Lebih Terbuka dan Libatkan Konstituen Dewan Pers



REFORMASI-ID | Jakarta -  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.

Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan Hari Pers Nasional secara formal kemudian lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu, dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

Munir menjelaskan, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.

Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang harus menjadi salah satu pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Dalam pertemuan itu PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit siapa yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun menurut PWI, keadaan tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan yang selama ini telah berjalan.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers adalah hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.

Karena itu, upaya memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan HPN, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers satu dengan lainnya.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

Secara umum, para anggota Dewan Pers dapat memahami penjelasan mengenai posisi historis PWI dalam HPN. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut.

Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI pun menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan pula nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.

Namun PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang mempunyai hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.

Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang justru menjadi alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

PWI Siap Rangkul Seluruh Konstituen pada HPN 2027

Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan penyelenggaraan HPN 2027 dengan semangat baru: mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional," tegas Akhmad Munir.

PWI berharap dengan pertemuan ini akar sejarah kelahiran HPN tetap kita hormati, dengan penyelenggaraannyg semakin terbuka, inklusif, kalaboratif dan menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.***

Danrem 044/Gapo Harapkan Mahasiswa Jadi Generasi Tangguh Berkarakter dan Berdaya Saing


REFORMASI-ID | Palembang – Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Bhakti Pertiwi Palembang melalui materi “Mahasiswa Tangguh, Berkarakter dan Berdaya Saing.” Materi tersebut menekankan pentingnya membangun karakter, budaya akademik, kemampuan kepemimpinan, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak awal memasuki dunia perguruan tinggi. 

Pada kesempatan tersebut, Danrem mengingatkan bahwa kehidupan kampus bukan sekadar tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk membentuk karakter, membangun jejaring, mengasah kepemimpinan dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari solusi bagi bangsa. Mahasiswa baru didorong untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan akademik tanpa kehilangan jati diri. 

Danrem juga memperkenalkan konsep 5C Mahasiswa Unggul, yakni Character, Competence, Communication, Collaboration, dan Critical Thinking. Menurutnya, keberhasilan mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik, tetapi juga karakter, kompetensi, kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berpikir kritis. 

"Khusus bagi mahasiswa bidang farmasi, Danrem menekankan pentingnya ketelitian, integritas, tanggung jawab, kepedulian terhadap masyarakat, kemampuan berkomunikasi, etika profesi serta komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Hal tersebut menjadi penting karena kesalahan kecil dalam bidang kesehatan dapat berdampak besar terhadap kehidupan manusia," ujar Danrem. 

Selain aspek akademik, mahasiswa juga diajak aktif berorganisasi sebagai sarana belajar kepemimpinan, komunikasi, kerja sama, manajemen konflik, pengambilan keputusan dan kepedulian sosial. Organisasi, menurut materi pembekalan, bukan tempat mencari popularitas, melainkan wadah untuk belajar, berkontribusi, memimpin dan melayani. 

Menutup pembekalannya, Danrem 044/Gapo menyampaikan lima pesan kepada mahasiswa baru: jangan takut bertanya, jangan takut gagal, jangan meremehkan waktu, jangan terjebak pergaulan negatif, dan jangan kehilangan jati diri. 

"Sehebat apa pun prestasi yang diraih, karakter tetap menjadi hal utama," pungkas Danrem. (Mdn) 

02 September 2026

Cegah Radikalisme di Kampus, Tim Densus 88 Sumsel Edukasi 1.700 Mahasiswa Baru UIN Palembang


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Tim Cegah Satuan Tugas Wilayah Sumatera Selatan Densus 88 AT Polri memberikan materi Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) kepada 1.700 mahasiswa baru Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Raden Fatah Palembang.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 2 September 2026 pukul 09.40 WIB di Academic Center Building UIN Raden Fatah, Jl. Prof. K.H. Zainal Abidin Fikri Km 3,5 Palembang, dan menjadi bagian dari rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan FTIK Dr. Muhamad Fauzi, http://S.Ag., http://M.Ag., Wakil Dekan I Dr. Alimron, http://M.Ag., Wakil Dekan II Dr. Amalia Hasanah, S.S., http://M.Pd., dan Wakil Dekan III Dr. Kristina Imron, Lc., http://M.Pd.I. Total peserta yang mengikuti mencapai ±1.720 orang.

Soroti Transisi Radikalisasi ke Ruang Digital

Sebagai narasumber pertama, Briptu Achmad Nur Rohman, S.H. mengawali pemaparan dengan menjelaskan tugas dan fungsi Densus 88 AT Polri dalam upaya pencegahan, penindakan, serta penanggulangan ancaman terorisme.

Ia menekankan bahwa terorisme merupakan sebuah proses. Dimulai dari intoleransi, berkembang menjadi radikalisme, lalu ekstremisme, hingga berpotensi mengarah pada tindakan terorisme.

"Perkembangan teknologi informasi menyebabkan transisi radikalisasi dari dunia nyata menuju ruang maya. Media sosial saat ini menjadi medan pertarungan baru berupa penyebaran hoaks, propaganda, ujaran kebencian, hingga paham intoleran dan ekstrem," jelas Briptu Rohman.

Dalam paparannya, ia juga menguraikan sasaran dan sarana penyebaran paham radikal, tiga klaster ekstremisme kekerasan yakni RMVE, IMVE, dan NVE, serta pola perekrutan dengan pendekatan "sahabat" yang menyasar individu rentan seperti korban perundungan, broken home, kurang perhatian, dan akses device berlebihan.

Untuk menangkalnya, ia memperkenalkan prinsip "Stop, Cek, Pikir, Bagikan" sebagai langkah bijak dalam bermedia sosial. Selain itu, penguatan wawasan kebangsaan melalui 4 konsensus dasar bangsa: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, juga ditekankan.

"Mahasiswa harus menjadi agen perubahan. Aktif menjaga persatuan, membangun toleransi, meningkatkan literasi digital, dan mencegah penyebaran paham IRET baik di kampus maupun di ruang digital," tegasnya.

Luruskan Pemahaman Ushul dan Furu' dalam Islam

Narasumber kedua, Briptu M Farhan, S.H. menyampaikan materi dari perspektif keislaman. Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam terdapat dua konsep utama ilmu, yaitu Ushul dan Furu’.

"Ushul adalah pokok agama yang bersifat qath’i seperti akidah, rukun iman, dan ibadah wajib. Sedangkan Furu’ adalah cabang fiqih yang bersifat zhanni dan terbuka untuk ijtihad," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa salah satu akar permasalahan radikalisme adalah ketika masyarakat menyikapi masalah furu’ seolah-olah ushul.

"Kaidaahnya jelas: Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad. Kesalahan dalam masalah cabang tidak membatalkan keimanan. Pokok harus kuat, cabang boleh longgar. Radikal muncul ketika beda pendapat fiqih langsung saling mengkafirkan," papar Briptu Farhan.

Harapan Cegah IRET di Lingkungan Kampus

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Briptu Achmad Nur Rohman, S.H., dan Briptu M Farhan, S.H. ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mencegah penyebaran paham IRET di lingkungan kampus wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.

Pihak FTIK UIN Raden Fatah menyambut baik kegiatan ini. Menurut panitia, pembekalan sejak dini kepada mahasiswa baru sangat penting agar mereka memiliki benteng pemahaman kebangsaan dan keagamaan yang moderat.

Kegiatan PBAK FTIK UIN Raden Fatah dengan materi Wasbang dan Pencegahan IRET ini berjalan dengan lancar, tertib, dan interaktif. (Mdn) 

Kapolres Bitung Beri Surprise HUT ke-81 Kejari, Sinergi Penegakan Hukum Makin Erat




REFORMASI-ID | BITUNG — Suasana keakraban mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung. Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., dan jajaran pejabat utama (PJU) Polres Bitung mendatangi Kantor Kejari Bitung untuk memberikan kejutan kepada jajaran korps Adhyaksa, pada Selasa. 2/9/2026.


Kedatangan rombongan kepolisian itu bukan sekadar kunjungan seremonial. Kapolres bersama jajaran membawa kue ulang tahun sebagai bentuk ucapan selamat dan apresiasi atas perjalanan Kejari Bitung yang memasuki usia ke-81 tahun.

Kejutan tersebut disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung Justisi Wagiu, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Momen sederhana itu menjadi gambaran hubungan kelembagaan yang semakin solid antara Polres Bitung dan Kejari Bitung. Dua institusi penegak hukum tersebut terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban serta penegakan hukum di Kota Bitung.


Kapolres Bitung menyampaikan ucapan selamat atas HUT ke-81 Kejari Bitung. Ia berharap sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan terus diperkuat untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.

Dirgahayu Kejari Bitung ke-81. Bersama masyarakat Kota Bitung, wujudkan penegakan hukum yang humanis dan tepercaya,” demikian pesan yang disampaikan dalam momentum tersebut.

Peringatan HUT ke-81 Kejari Bitung juga membawa semangat “Kejari Bitung Hebat, Hukum Adil, Masyarakat Bermartabat!”

Tagline itu menjadi penegasan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan kepercayaan masyarakat. 

Kehadiran Kapolres Bitung bersama jajaran PJU di Kantor Kejari Bitung sekaligus memperlihatkan bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum tidak selalu harus hadir dalam forum formal. Dalam suasana sederhana dan penuh kekeluargaan, komunikasi kelembagaan justru dapat terbangun semakin kuat.


Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional dan berkeadilan, soliditas kepolisian dan kejaksaan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik.

HUT ke-81 Kejari Bitung pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama: menghadirkan penegakan hukum yang tegas, adil dan humanis, sekaligus tetap dekat dengan masyarakat.



P2U Lapas Bitung Bongkar Modus Sandal, 134 Butir Trihexyphenidyl Disita

 


REFORMASI-ID | BITUNG — Modus menyembunyikan obat di dalam sandal terbongkar di pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung. Petugas Pintu Utama (P2U) menggagalkan upaya membawa masuk 134 butir Trihexyphenidyl yang ditemukan dari seorang pengunjung berinisial JL, Selasa, 1 September 2026.

JL datang ke Lapas Bitung untuk menemui warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AM. Sekitar pukul 14.00 Wita, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sebelum JL memasuki area kunjungan.

Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa barang yang dikenakan JL. Pemeriksaan lebih lanjut mengarah pada sandal yang dipakainya. Di dalam sandal tersebut ditemukan 134 butir Trihexyphenidyl yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti jajaran Lapas Bitung dengan mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Heddry Yadi, mengatakan pengawasan di pintu masuk akan terus diperketat. Menurut dia, ketelitian petugas menjadi bagian penting untuk mencegah masuknya narkoba maupun obat-obatan terlarang ke dalam lapas.

“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan dan pemeriksaan secara konsisten. Tidak ada toleransi terhadap upaya memasukkan narkoba maupun obat-obatan terlarang ke dalam Lapas,” tegas Heddry.

Penggagalan tersebut memperlihatkan bahwa modus penyelundupan tidak selalu dilakukan melalui barang bawaan. Dalam kasus ini, sandal yang dikenakan pengunjung justru digunakan sebagai tempat menyembunyikan obat yang hendak dibawa masuk ke lingkungan pemasyarakatan.

01 September 2026

Polda Sumsel Tegas Tangani Kejahatan Seksual terhadap Anak di Palembang


REFORMASI-ID | PALEMBANG — Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. Penyidik menangkap seorang pemuda berinisial CS (22), sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial MH masih dalam pencarian.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban berinisial NA (15) mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa anaknya tidak hadir dengan alasan sakit berdasarkan pesan dari nomor yang tidak dikenal. Curiga karena korban justru pulang ke rumah dengan mengenakan seragam sekolah lengkap, ibu korban kemudian meminta keterangan hingga korban mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengenal kedua terduga pelaku melalui media sosial TikTok. Pada Mei 2026, korban kemudian diajak ke sebuah bedeng di kawasan Kalidoni, Kota Palembang.

Di lokasi tersebut, penyidik menemukan dugaan bahwa MH melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali. Sementara itu, CS diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebelum kemudian korban dipesankan ojek online untuk pulang ke rumah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 2 Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel yang dipimpin Kasubdit 3 melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para terduga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan CS di kawasan Kalidoni pada Senin, 31 Agustus 2026.

Petugas bersama ketua RT setempat kemudian mendatangi lokasi dan menemukan CS sedang beristirahat di dalam rumah. Penyidik selanjutnya membawa CS ke Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban serta hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Atas dugaan perbuatannya, CS dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak. Sementara itu, penyidik masih memburu MH yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., menegaskan bahwa jajarannya akan terus bergerak cepat dalam menangani setiap laporan terkait tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Penegakan hukum dilakukan secara profesional untuk memastikan perkara ditangani hingga tuntas serta memberikan perlindungan kepada korban.

Pengungkapan perkara ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam memberikan perlindungan terhadap anak sekaligus memastikan setiap laporan tindak pidana mendapat penanganan hukum. Kepolisian juga terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku lain yang masih buron.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka di media sosial. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan,” ujar Nandang. (Hms/Mdn) 

6.000+ Personel Multinasional Siap Unjuk Gigi di Super Garuda Shield 2026 Lampung


REFORMASI-ID | PESAWARAN, LAMPUNG — Penyelenggaraan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Marfor 2026 secara resmi dibuka oleh Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS, Kolonel Mar Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., bertempat di Kesatrian Yonif 7 Marinir, Pesawaran, Lampung. Latihan militer multinasional yang berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga 11 September 2026 ini mengukuhkan peran strategis Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik melalui pendekatan ketahanan nasional yang komprehensif.

​Super Garuda Shield 2026 menjadi edisi terbesar sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2007. Dipimpin oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Komando Pasukan A.S. di Pasifik (US PACOM), latihan tahun ini melibatkan lebih dari 6.000 personel gabungan dari 15 negara peserta dan setidaknya 12 negara pengamat. Unsur-unsur utama yang terlibat pada pembukaan di Kesatrian Yonif 7 Marinir mencakup 1 SST Pelatih, 1 SST Marinir Indonesia, 1 SST USMC/USA (Amerika Serikat), 1 SST ARDB (Jepang), 1 SST ROK MC (Korea Selatan), serta 1 SST Pasukan Deputasi.

​Edisi tahun ini memberikan penekanan khusus pada operasi multiranah (multi-domain operations), yang mengintegrasikan personel darat, maritim, udara, dan ruang siber menjadi satu kesatuan pasukan terpadu untuk menghadapi berbagai dinamika ancaman pertahanan modern.

​Lampung Sebagai Episentrum Pertahanan Maritim

​Dipilihnya Provinsi Lampung sebagai salah satu pusat penyelenggaraan latihan lapangan utama mempertegas kedudukan geostrategis wilayah ini. Berada di pintu masuk Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I) / Selat Sunda, Lampung didukung oleh kedaulatan perairan seluas 16.582,68 km² (sekitar 32,8% dari total wilayah provinsi) serta garis pantai sepanjang 1.105 km.

​Keberadaan pangkalan militer Korps Marinir TNI AL yang lengkap—seperti Brigif 4 Mar/BS, Yonif 7 Marinir, Yonif 9 Marinir, hingga Puslatpurmar 8 Teluk Ratai—menjadikan Lampung sebagai benteng utama pertahanan maritim dan pusat latihan militer berstandar internasional.

​Dukungan Elemen Masyarakat dan Organisasi Kebangsaan

​Dukungan penuh atas terselenggaranya SGS 2026 disampaikan oleh pengurus Badan Koordinator Wilayah Forum Komunikasi Bela Negara (BAKORWIL-FKBN) Provinsi Lampung, Saka Bahari Kwarda Lampung, dan MSC-PERBAKIN Lampung.

​"Penyelenggaraan Super Garuda Shield 2026 di tanah Lampung bukan hanya kebanggaan militer, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Lampung. Kegiatan ini membuktikan peran vital daerah kita dalam menyokong Ketahanan Nasional dan menciptakan iklim bernegara yang aman, nyaman, serta harmonis di tingkat global," ujar Kgs. Dedi Miryanto, S.E., M.Si. (KDM), mewakili jajaran pengurus BAKORWIL-FKBN, Saka Bahari Kwarda, dan MSC-PERBAKIN Lampung.

​Beliau menambahkan bahwa latihan ini menjadi sarana diplomasi pertahanan yang amat efektif untuk meningkatkan profesionalisme, interoperabilitas, serta koordinasi operasional antarnegara mitra.

​"Kami mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan Latgabma Super Garuda Shield 2026 dari awal hingga akhir. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta membawa keberkahan dan kebanggaan bagi Indonesia, khususnya Provinsi Lampung," tutup KDM. (*)