08 Oktober 2026
Pastikan Program Pemerintah Sampai ke Masyarakat, Danrem: TNI Hadir Bersama Rakyat
REFORMASI-ID | - Lampung Selatan - Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki meminta prajurit TNI yang bertugas di wilayah tidak hanya memahami tugas pokok dan perkembangan organisasi, tetapi juga mengetahui berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sumarlin saat melakukan kunjungan kerja ke Makodim 0421/Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026).
Menurut Sumarlin, prajurit, khususnya Babinsa, memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka diharapkan mampu menjadi penghubung dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus memahami berbagai persoalan yang berkembang di wilayah binaannya.
“Jadi, untuk kita semua, paling tidak pahami beberapa program utama. Dengan begitu, ketika masyarakat bertanya, kita bisa menjelaskan dengan baik,” ujar Sumarlin.
Sejumlah program yang diminta untuk dipahami prajurit di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, swasembada pangan, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, rehabilitasi sekolah hingga kebijakan di bidang energi.
Sumarlin juga meminta Babinsa meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat. Prajurit di lapangan, kata dia, harus mengetahui lokasi aktivitas masyarakat, persoalan yang berkembang, serta mampu memberikan informasi yang tepat ketika muncul isu di tengah masyarakat.
“Di situlah kita hadir. Kita harus mengetahui apa yang berkembang di masyarakat dan ikut memberikan informasi yang benar,” katanya.
Dorong Prajurit Kenali Potensi Daerah
Selain memahami program pemerintah, Sumarlin mendorong prajurit untuk mengenali berbagai potensi yang dimiliki Lampung Selatan.
Menurutnya, daerah tersebut memiliki potensi di sektor kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan, pertambangan hingga industri yang dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Potensi tersebut, lanjutnya, perlu dikenali dan didorong pemanfaatannya secara optimal, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Mumpung masih berada di Lampung Selatan, mumpung kita ditugaskan di Lampung Selatan, dan mumpung kita berada di daerah yang memiliki begitu banyak potensi, mari kita manfaatkan dan kembangkan potensi tersebut sebaik-baiknya,” ujar Sumarlin.
Menanggapi arahan tersebut, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjutinya.
“Kami sangat siap. Kami siap mendukung program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Nuril.
Ia menegaskan, arahan Danrem menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas kewilayahan, terutama mendorong Babinsa agar semakin aktif memahami kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya.
Selain itu lanjut Dandim. Dengan penguatan tersebut, kehadiran prajurit di tengah masyarakat diharapkan tidak sekadar menjalankan tugas kewilayahan, tetapi juga mampu memperkuat komunikasi, membantu penyampaian informasi pemerintah serta mendorong pengembangan potensi daerah.
"Sinergi TNI dan pemerintah di tingkat wilayah pun diharapkan semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dapat dipahami masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas," pungkasnya. (Mdn)
Bentengi Generasi Muda Anti Narkotika, BNNK: Pentingnya Peran Pendidikan
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M., membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya Anti Narkotika yang dilaksanakan di Balai Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo. Kamis, 08/10/2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Eliyatullaila, M.Pd., Camat Sidomulyo, Fran Sinatra Adung, S.P., M.M., dan 30 orang yang terdiri dari perwakilan dinas/instansi terkait, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, juga Kepala sekolah SMP dan MTs yang berada di wilayah Kecamatan Sidomulyo.
Dalam kesempatan itu mereka menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program pencegahan narkotika yang melibatkan sekolah, pemerintah Kecamatan, serta berbagai unsur terkait di wilayah Kecamatan Sidomulyo.
Disela kegiatan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
Tak hanya itu sambungnya. Pendidikan dan lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang strategis dalam membangun pengetahuan, sikap, serta keterampilan peserta didik agar memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Betapa pentingnya pendidikan sekolah dalam menciptakan Generasi Emas Bersih Narkoba. Dan peran generasi muda yang sehat, berkarakter, berprestasi, serta memiliki ketahanan terhadap pengaruh penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Rahmad Hidayat.
Lebih lanjut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan. Melalui lingkungan pendidikan, upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan tenaga pendidik, peserta didik, keluarga, dan lingkungan sekolah.
"Penguatan edukasi mengenai bahaya narkotika diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa sekaligus mendorong terbentuknya lingkungan pendidikan yang mendukung terciptanya generasi bersih narkoba," jelasnya menyampaikan.
Sementara itu, Ketua Tim P2M BNNK Lampung Selatan, Sumarman, S.E., M.M., menambahkan mekanisme dalam pelaksanaan pendidikan remaja teman sebaya anti Narkotika. Program ini diarahkan untuk mendorong keterlibatan remaja dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada teman sebaya dengan pendekatan yang sesuai dengan karakter dan lingkungan pergaulan remaja.
"Melalui pendidikan teman sebaya, peserta didik diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya P4GN di lingkungan sekolah, khususnya dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai bahaya narkotika serta membangun kepedulian dan keberanian untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan narkotika," jelas Ketua Tim P2M BNNK Lampung Selatan, Sumarman, S.E., M.M.
Menurutnya. Keterlibatan lintas sektor dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat koordinasi pelaksanaan program pencegahan narkotika di lingkungan pendidikan.
"Sinergi antara BNNK Lampung Selatan, pemerintah daerah, Kementerian Agama, pemerintah kecamatan, dan satuan pendidikan diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi P4GN hingga ke kalangan remaja," pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, BNNK Lampung Selatan terus mendorong terbentuknya generasi muda yang sehat, berprestasi, dan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terwujudnya Generasi Emas Bersih Narkoba dan Kabupaten Lampung Selatan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Pewarta: Mudian
Sumber: Hms BNNK Lampung Selatan
DDII dan SP2MI Siapkan Kolaborasi Perluas Akses Pendidikan dan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
Media Reformasi, JAKARTA — Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia (SP2MI) menjajaki kolaborasi untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mendorong penanganan anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di berbagai daerah.
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan kedua organisasi di Kantor Pusat DDII, Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyatukan potensi dan jaringan kedua lembaga dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama kelompok yang belum memperoleh layanan pendidikan secara optimal.
Salah satu fokus yang dibahas adalah penguatan pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal atau belum memiliki dokumen dan legalitas pendidikan yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Wakil Ketua DDII Ahmad Misbahul Anam mengatakan, kolaborasi dengan SP2MI merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk membuka kesempatan pendidikan yang lebih luas. Menurutnya, akses terhadap pendidikan yang layak tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat.
Ahmad menuturkan, masih terdapat masyarakat berusia di atas 17 tahun yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu atau belum memiliki legalitas pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut berpotensi menjadi hambatan ketika mereka hendak memasuki dunia kerja, meningkatkan kompetensi, maupun mengembangkan aktivitas di bidang lainnya.
"Insyaallah kami nanti akan melakukan MoU dan kemudian secara detail nanti kami akan membantu, terutama di daerah-daerah yang barangkali tenaga-tenaga guru atau unit-unit pekerjaannya belum bisa tersentuh," ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, jaringan DDII yang tersebar di berbagai daerah dapat menjadi salah satu kekuatan untuk mendukung perluasan layanan pendidikan. Kolaborasi diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menyentuh daerah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik, lembaga pendidikan, maupun akses terhadap program pendidikan kesetaraan.
Selain memperkuat layanan pendidikan di lapangan, DDII juga berencana membangun komunikasi dengan pemerintah terkait regulasi pendidikan kesetaraan. Langkah ini dinilai penting agar program yang dijalankan memiliki landasan dan mekanisme yang jelas serta dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum terlayani.
Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa perluasan akses pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu. Menurutnya, pendidikan kesetaraan tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen atau legalitas pendidikan, tetapi juga harus memastikan peserta didik memperoleh kompetensi yang sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Sementara itu, Ketua Umum SP2MI Drs. Hj. Amirudin Yusuf mengatakan, pertemuan dengan DDII merupakan langkah awal membangun sinergi untuk menangani persoalan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah.
"Hari ini kita SP2MI bersilaturahmi dengan Pengurus DPP Dewan Dakwah Indonesia dalam langkah untuk membuat kerja sama penuntasan ATS, anak tidak sekolah dan anak putus sekolah," kata Amirudin.
Ia mengatakan, persoalan ATS merupakan tantangan yang tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, hingga masyarakat di tingkat lokal.
Karena itu, SP2MI akan menindaklanjuti pertemuan tersebut melalui penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama tersebut diharapkan menjadi dasar untuk menyusun langkah yang lebih konkret, termasuk pemetaan sasaran, penguatan lembaga pendidikan, serta perluasan akses bagi anak dan masyarakat yang berada di luar sistem pendidikan formal.
Amirudin juga menilai jaringan DDII di bidang pendidikan memiliki potensi besar untuk mendukung program tersebut. Keberadaan lembaga pendidikan, program pendidikan kesetaraan, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di sejumlah wilayah dapat menjadi bagian dari strategi untuk menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan akses pendidikan.
"Kita coba minta jaringan Dewan Dakwah yang lebih kuat untuk mendekati stakeholder pemerintah yang menangani masalah program ini," ujarnya.
Menurut Amirudin, keterhubungan dengan pemerintah menjadi penting agar upaya penanganan ATS tidak berjalan secara parsial. Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, program pendidikan kesetaraan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus membantu mereka memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
Melalui kolaborasi tersebut, DDII dan SP2MI berharap semakin banyak anak dan masyarakat yang berada di luar sistem pendidikan dapat kembali memperoleh kesempatan belajar. Sinergi kedua organisasi juga diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Rencana kerja sama ini selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan MoU dan pemetaan bentuk program yang dapat dijalankan bersama, termasuk penguatan jaringan pendidikan di daerah serta koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
07 Oktober 2026
Tingkatkan Standar Keamanan, PT PGN ST Gas Panaran Batam Jalani Audit SMP dari Baharkam Polri
Kombes Pol Edy Sumardi Pimpin Tim Klarifikasi SMP Baharkam Polri di Obvitnas PT TGI Jambi
Dugaan Pengusiran Wartawan di Kabupaten Bekasi, Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi: Kepala Daerah Harusnya Evaluasi Pejabat
Subdit III Jatanras Tangkap Pelaku Curat, Satu DPO Masih Diburu
REFORMASI-ID | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melalui Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Palembang dalam rangkaian Operasi Sikat-I Musi 2026. Seorang terduga pelaku berinisial AR (42) berhasil diamankan, sementara seorang rekannya berinisial E yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) terus diburu penyidik. Rabu, 07/10/2026.
Kasus tersebut merupakan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban berinisial DNS (26) di Jalan R. Sukamto, Lorong Masjid Faisal, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, pada April 2026.
Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari Operasi Sikat-I Musi 2026 yang digelar Polda Sumsel dalam upaya menanggulangi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta premanisme.
Peristiwa diketahui setelah korban mendapat informasi dari seorang saksi yang melihat adanya aksi pengambilan sepeda motor tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian dan kerugian berupa satu unit sepeda motor kepada SPKT Polsek Ilir Timur II.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 2 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi hingga memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosyidi kemudian memerintahkan Kanit 2 AKP Herry Yusman bersama Panit Opsnal Unit 2 Iptu Zakwan Rifqi dan personel opsnal untuk melakukan penindakan.
Pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, tim bergerak menuju rumah terduga pelaku di Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. AR berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Unit 2 Jatanras Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain satu baju kaos warna hitam, satu celana pendek, satu topi warna hitam, satu kunci T modifikasi yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, serta STNK dan BPKB sepeda motor milik korban yang berhasil diselamatkan.
Atas dugaan perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap seorang rekan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan AKBP Sofwan Rosyidi menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Jatanras dalam memberikan respons terhadap laporan masyarakat dan menuntaskan perkara kejahatan 3C.
“Kami akan terus memburu pelaku lain yang masih berstatus DPO hingga tertangkap. Operasi Sikat-I Musi 2026 ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujar Sofwan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat personel Jatanras dalam mengungkap perkara tersebut sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengapresiasi kerja personel yang terus melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, lebih berhati-hati terhadap barang berharga, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” ujar Nandang.
Selain itu tegasnya. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sikat-I Musi 2026 yang terus dilaksanakan Polda Sumsel untuk memperkuat keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.
"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat juga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan," pungkasnya. (Hms/Mdn)
Bukti Kepedulian dan Utuhnya Nilai Kearifan Budaya Lokal, Masyarakat Cihaneut Inisiatif Bangun Jalan Secara Swadaya
REFORMASI-ID I Lebak, Banten - Melihat kondisi jalan yang yang belum ter- cover pembangunan, terutama pada bagian tanjakan jalan yang kondisinya sangat mengkhawatirkan dan membahayakan bagi pengguna jalan, warga masyarakat Kampung Cihaneut, Desa Wanasari Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, berinisiatif secara swadaya dan gotong royong melakukan pembangunan betonisasi jalan. Selasa,(06/10/2026).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moril kolektif dan kepedulian masyarakat Cihaneut terhadap keselamatan pengguna jalan. Mengingat disamping ruas jalan Tegalumbu - Cikatomas merupakan akses jalan alternatif strategis yang menghubungkan antar dua Kecamatan, yaitu Cibeber dan Cilograng, ruas jalan tersebut juga banyak dilintasi masyarakat yang berasal dari berbagai wilayah, terutama mereka yang berasa dari wilayah kecamatan Cibeber dan sekitarnya yang hendak menuju Rumah Sakit Provinsi Banten, di kecamatan Cilograng.
"Atas dasar kepedulian terhadap pengguna jalan, baik warga maupun masyarakat lainnya yang melintasi ruas jalan ini, kami masyarakat (tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya) berinisiatif secara swadaya untuk membangun jalan beton pada tanjakan jalan, mengingat kondisi pada tanjakan jalan tersebut sudah sangat mengkhawatirkan dan dinilai sangat membahayakan bagi pengguna jalan, apalagi ketika musim hujan tiba," ujar Herman, salah satu tokoh masyarakat Cihaneut.
Herman menjelaskan bahwa dana untuk pembangunan betonisasi jalan sepanjang kurang lebih 40 meter tersebut, murni didapat dari hasil sumbangsih warga masyarakat kampung Cihaneut.
"Alhamdulillah dengan antusias tinggi, masyarakat kami secara sukarela menyumbangkan materi dan tenaganya tanpa sedikitpun merasa terbebani. Justru mereka turut serta secara bersama, dari mulai pemuda dan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para tokoh lainnya turun ke jalan," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Desa Wanasari , Agus, sangat mengapresiasi atas inisiatif warga masyarakatnya tersebut. Merupakan salah satu bukti kongkrit kepedulian dan kiprah warga dalam kebersamaan. Terlebih, menurut Agus, didalamnya terdapat nilai dasar kepekaan dan kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan sekitar yang tetap terjaga.
"Terutama tentang kearifan budaya lokal gotong royong masyarakat," pungkasnya. (Nank_Roes)
06 Oktober 2026
PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH
LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi
Pradipta Nusantara Lampung Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis Kebijakan Pendidikan
Rumusan tersebut menjadi salah satu agenda dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendidikan dengan tema “RUU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2026: Mengkaji Perlakuan Negara terhadap Seluruh Penyelenggara Pendidikan”, yang digelar di Ballroom Novotel Hotel Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 12.00 WIB dan diikuti sekitar 150 peserta, terdiri dari 100 kepala sekolah dari berbagai jenjang serta 50 guru dan dosen.
Hadir sebagai keynote speaker H. Lalu Hadrian Irfani, ST., M.Si., Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB. Sementara narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Dr. Maulani Mega Hapsari, Direktur SMP Dikdasmen Jakarta, serta Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., akademisi pendidikan.
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai arah kebijakan pendidikan nasional sekaligus tempat menyerap pandangan dari para penyelenggara pendidikan, tenaga pendidik, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
*Pradipta Nusantara Dorong Kebijakan Berbasis Aspirasi Masyarakat*
Pradipta Nusantara merupakan gerakan masyarakat sipil yang memfokuskan kegiatan pada advokasi, kajian, pengawalan, dan penyampaian aspirasi masyarakat dalam bidang pendidikan.
Gerakan tersebut menempatkan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam proses perumusan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pendidikan.
Pradipta Nusantara juga mendorong agar kebijakan pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi regulasi, tetapi turut mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi sekolah, guru, peserta didik, orang tua, serta masyarakat di berbagai daerah.
Melalui pendekatan tersebut, persoalan yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat dihimpun, diverifikasi, dikaji, kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan kepada pemangku kepentingan.
Semangat gerakan tersebut dirangkum melalui slogan “Didik Rakyatnya, Adil Kebijakannya.”
*Lima Rekomendasi Pendidikan Pradipta Nusantara Lampung*
Dalam rumusan hasil Musyawarah Wilayah Pradipta Nusantara Lampung, terdapat lima rekomendasi yang menjadi agenda perjuangan organisasi.
Pertama, pemerataan infrastruktur digital dan fasilitas fisik sekolah.
Pradipta Nusantara mendorong pemerintah memberikan perhatian terhadap pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya sekolah yang berada di wilayah dengan keterbatasan fasilitas.
Organisasi tersebut juga mendorong agar pembangunan infrastruktur pendidikan, digitalisasi sekolah, dan perbaikan ruang kelas dilakukan berdasarkan kebutuhan serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi informasi mengenai program pembangunan pendidikan juga dinilai penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
Kedua, evaluasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pradipta Nusantara mendorong evaluasi terhadap sistem penerimaan peserta didik dengan mempertimbangkan daya tampung riil setiap sekolah, kondisi wilayah, serta integrasi data kependudukan.
Organisasi tersebut juga mengusulkan adanya dukungan terhadap sekolah swasta agar dapat berperan dalam memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang belum tertampung di sekolah negeri.
Ketiga, kepastian kesejahteraan dan legalitas guru honorer serta PPPK.
Persoalan tenaga pendidik menjadi salah satu perhatian Pradipta Nusantara. Organisasi tersebut mendorong pemetaan kebutuhan guru berdasarkan kondisi riil di daerah serta optimalisasi formasi PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pradipta Nusantara mendorong adanya kebijakan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi guru honorer yang belum memperoleh status PPPK, khususnya mereka yang bertugas di wilayah dengan keterbatasan akses.
Keempat, optimalisasi dan pengawasan anggaran pendidikan.
Pradipta Nusantara mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Menurut organisasi tersebut, pengawasan perlu diperkuat agar program dan anggaran pendidikan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan masyarakat yang membutuhkan.
Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kelima, penguatan pendidikan vokasi berbasis potensi lokal dan kebutuhan industri.
Pradipta Nusantara mendorong penguatan pendidikan vokasi, khususnya SMK, agar semakin relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan potensi ekonomi daerah.
Untuk Provinsi Lampung, pengembangan pendidikan vokasi dinilai dapat memperhatikan potensi pertanian, perkebunan, agrobisnis, maritim, dan sektor ekonomi lainnya.
Kemitraan antara sekolah dengan dunia usaha dan dunia industri juga didorong untuk memperkuat keterampilan peserta didik sehingga lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
*Tiga Pilar Gerakan*
Dalam menjalankan agenda advokasi pendidikan, Pradipta Nusantara mengembangkan tiga pilar utama, yakni Riset dan Analisis Kebijakan, Advokasi dan Jaringan, serta Pengorganisasian Masyarakat.
Pilar riset dan analisis diarahkan untuk melakukan pemetaan persoalan, kajian regulasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.
Pilar advokasi dan jaringan menjadi ruang untuk menyampaikan hasil kajian melalui audiensi, forum publik, dialog dengan pemangku kepentingan, maupun mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara pilar pengorganisasian masyarakat diarahkan untuk membangun ruang partisipasi publik, termasuk melalui posko atau kanal pengaduan pendidikan.
Melalui tiga pilar tersebut, Pradipta Nusantara mendorong agar setiap persoalan pendidikan diproses melalui tahapan pengumpulan aspirasi, verifikasi informasi, kajian, penyusunan rekomendasi, advokasi, dan pengawalan tindak lanjut.
*Rekomendasi Akan Dibawa ke Pemangku Kebijakan*
Pasca kegiatan Musyawarah Wilayah, Pradipta Nusantara Lampung merencanakan penyampaian dokumen rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk DPRD Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Selain itu, organisasi tersebut merencanakan kampanye publik mengenai isu pendidikan melalui media massa dan media sosial serta pembentukan posko pengaduan masyarakat terkait persoalan pendidikan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk menghimpun persoalan pendidikan yang membutuhkan perhatian pemangku kebijakan.
Melalui lima rekomendasi tersebut, Pradipta Nusantara Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan, kesejahteraan tenaga pendidik, transparansi anggaran, serta penguatan pendidikan vokasi.
Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk mendorong kebijakan pendidikan yang berbasis kebutuhan masyarakat dan tetap berada dalam koridor hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Didik Rakyatnya, Adil Kebijakannya," (*)
Unggahan Thae Lung Dipersoalkan, Pemilik Toko Lilian Buka Klarifikasi dan Lapor ke Polres Bitung
REFORMASI-ID | BITUNG — Pemilik Toko Lilian, Klara, membantah sejumlah informasi yang beredar melalui platform Facebook Berita Bitung dari akun Thae Lung. Menurut Klara, sejumlah tudingan dalam unggahan tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya terjadi selama pekerja berada di tempat usahanya.
Klarifikasi itu disampaikan Klara kepada awak media setelah pemberitaan tersebut dikonfirmasi secara langsung. Ia mengatakan, pihaknya terbuka menjelaskan persoalan yang muncul, terutama menyangkut besaran upah, fasilitas makan, dugaan pemotongan gaji hingga isu penahanan ijazah pekerja.
Terkait upah, Klara menjelaskan bahwa sejak awal pekerja disebut telah menerima informasi mengenai besaran gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan, ditambah fasilitas makan dua kali sehari.
“Gaji Rp1,8 juta, ditambah dua kali makan. Kalau dihitung dengan biaya makan, nilainya lebih dari Rp1,8 juta,” ujar Klara saat dikonfirmasi.
Menurut dia, fasilitas makan diberikan karena sebelumnya pemberian uang makan kepada pekerja dinilai tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, pihaknya memilih menyediakan makanan melalui rumah makan.
Klara juga membantah tudingan bahwa gaji pekerja dipotong karena menerapkan sistem tertentu. Ia mengatakan pembayaran dan absensi pekerja telah dicatat secara administratif.
“Tidak ada pemotongan gaji,” katanya.
Bantah Tahan Ijazah
Isu lain yang diklarifikasi Klara adalah tudingan mengenai penahanan ijazah pekerja.
Klara mengatakan Toko Lilian tidak pernah meminta ijazah asli pekerja, terutama bagi pekerja yang bekerja sebagai sopir, kenek maupun helper.
“Tidak ada DP ijazah. Kami tidak pernah meminta ijazah karena mereka bekerja sebagai sopir dan kenek. Yang dibutuhkan untuk sopir adalah SIM,” ujarnya.
Mengenai nama Rangga Umar yang disebut dalam unggahan, Klara memberikan penjelasan berbeda. Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan kamar yang pernah ditempati Rangga serta adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.
Klara mengklaim Rangga telah menempati kamar selama beberapa bulan dan masih memiliki persoalan pembayaran kos serta kasbon di toko. Setelah kamar tersebut dibuka, menurut Klara, barang-barang milik Rangga ditemukan dan kemudian dikumpulkan.
Ia membantah barang tersebut sengaja ditahan sebagai jaminan ijazah.
“Tidak ada ijazah asli di situ. Yang ada fotokopi. Barangnya masih ada dan saya menunggu yang bersangkutan datang menyelesaikan persoalan kos kemudian mengambil barang-barangnya,” kata Klara.
Persoalan Makan
Klara juga menanggapi unggahan yang mempersoalkan makanan pekerja. Dalam unggahan yang diklarifikasinya, pekerja disebut hanya mendapatkan nasi dengan lauk dan rica dalam jumlah terbatas.
Klara membantah gambaran tersebut.
Ia mengatakan makanan pekerja disediakan dengan porsi yang menurutnya telah disepakati, berupa nasi, sayur, ikan dan rica. Bahkan, pada kesempatan tertentu, pekerja disebut mendapatkan dua piring nasi.
“Kalau soal makanan, mereka mendapatkan nasi, sayur, ikan dan rica. Bahkan terakhir saya kasih dua piring nasi,” ujarnya.
Klara mengatakan perbedaan persepsi mengenai porsi makanan seharusnya tidak serta-merta dianggap sebagai bentuk perlakuan tidak layak terhadap pekerja.
Pekerja Sempat Berhenti, Kemudian Kembali
Mengenai hubungan kerja, Klara mengatakan terdapat pekerja yang sempat berhenti setelah beberapa hari bekerja, kemudian kembali meminta bekerja.
Ia menyebut pembayaran terhadap hari kerja sebelumnya telah dilakukan.
Klara juga menjelaskan persoalan seorang pekerja yang kembali bekerja sebagai sopir. Menurut dia, saat itu pekerja menunjukkan SIM yang sudah tidak berlaku.
Pihaknya kemudian meminta pekerja tersebut memperbarui SIM dan menyarankan agar sebagian penghasilannya digunakan untuk kebutuhan tersebut.
Klara Tempuh Jalur Hukum
Merasa nama baiknya dirugikan oleh unggahan tersebut, Klara mengatakan telah membuat laporan kepada pihak berwenang.
Ia menyebut unggahan tersebut tidak hanya dianggap merugikan nama baik usaha, tetapi juga dinilai mengandung unsur ancaman.
“Saya mau menuntut nama baik. Saya merasa ada pencemaran nama baik dan pengancaman. Saya sudah membuat laporan,” kata Klara.
Meski demikian, seluruh tudingan maupun bantahan tersebut masih merupakan keterangan dari masing-masing pihak. Kebenaran materiil atas persoalan tersebut menjadi kewenangan pihak berwenang untuk menilai berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Sementara itu, ketika awak media meminta tanggapan dari Yonas, yang pernah bekerja di Toko Lilian, ia menyampaikan bahwa pengalaman kerjanya tidak sepenuhnya sesuai dengan gambaran yang beredar dalam unggahan tersebut.
Keterangan Yonas menjadi salah satu informasi pembanding dalam upaya memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang mencuat di media sosial tersebut.
Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut besaran upah, tetapi juga menyentuh soal kesepakatan kerja, fasilitas pekerja, serta batas antara keluhan pekerja dan tudingan yang dapat berdampak pada nama baik seseorang.
Awak media tetap membuka ruang bagi pihak yang membuat unggahan maupun para pekerja yang merasa dirugikan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas keterangan pemilik Toko Lilian tersebut.
Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesualis rumah kosong yang terjadi di kawasan Ragom Mufakat I, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, S.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan polisi mengamankan seorang pria berinisial F alias Mpep (35), warga Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 10.15 WIB, di rumah sekaligus klinik milik korban AS (37) di Perumahan Ragom Mufakat I Blok G Nomor 23, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda” kata Kapolsek saat Konferensi Pers di Polsek Kalianda, Selasa (06/10/26).
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit sterilisator merek Fortun warna silver dan satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kalianda.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku di rumahnya di Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Kalianda. Setelah informasi tersebut kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan,” kata Sulyadi.
“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan tersangka Febriansyah alias Mpep serta satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Aceng yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalianda Aiptu Zairul Fikri, S.H., saat mendampingi Kapolsek Kalianda.
Sulyadi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi. Polisi masih mendalami sejumlah tempat kejadian perkara lainnya yang diduga berkaitan dengan aksi tersangka.
“Dari pengakuan tersangka, ada beberapa lokasi lain yang menjadi sasaran aksinya. Korban-korban lainnya juga sudah melaporkan kejadian yang mereka alami, sehingga saat ini masih kami kembangkan,” jelasnya.
Menurutnya, aksi tersebut cukup meresahkan masyarakat karena menyasar rumah yang ditinggalkan penghuninya.
“Modusnya menyasar rumah-rumah yang kosong. Tentunya ini cukup meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan diamankannya tersangka, kejadian serupa dapat berkurang dan situasi keamanan di lingkungan masyarakat semakin kondusif,” pungkasnya.
Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kalianda untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 hingga 9 tahun. (Hms/Mdn)
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI di Lapangan Saburai
REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Saburai, Jalan Sriwijaya, Enggal, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Senin (5/10/2026).
Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Bertindak sebagai Inspektur Upacara Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., sedangkan Komandan Upacara Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, S.E., M.M., M.I.P.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran TNI-Polri. Di antaranya Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., Kajati Lampung Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., serta Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana.
Hadir pula Kasdam XXI/RI Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Ahmad Shalihin, S.H., M.H., Kabinda Lampung Suryono, S.S., Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP., Danlanud Pangeran M. Bun Yamin Kolonel Pnb Achmad Iwan R., M.Tr.Hanla., MS., Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., serta para pejabat TNI dan tamu undangan lainnya.
Dalam pelaksanaan upacara, pasukan terdiri dari berbagai unsur TNI, Polisi Militer, satuan kewilayahan, satuan pendidikan, ASN Provinsi Lampung, serta unsur lainnya. Di antaranya pasukan pembawa lambang TNI AD, AL, AU, Korsik Kodam XXI/Raden Inten, gabungan Pamen TNI, Polisi Militer, Batalyon TP 943, Batalyon TP 848, Batalyon TP 945, Lanal Lampung, Brigif 4 Marinir, Lanud Pangeran M. Bun Yamin dan Batalyon 464 Kopasgat, Korem 043/Gatam, Kodim 0410/Bandar Lampung, ASN Provinsi Lampung, serta SMA Kebangsaan.
Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pemeriksaan pasukan, penghormatan kepada Panji-Panji TNI, mengheningkan cipta, pengucapan Sapta Marga, penyampaian amanat, pembacaan doa, hingga penghormatan pasukan dan berakhirnya upacara.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh prajurit serta ASN TNI atas dedikasi, loyalitas, kerja sama dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ia menegaskan bahwa tingginya kepercayaan masyarakat terhadap TNI merupakan hasil dari pengabdian yang telah diberikan. Kepercayaan tersebut sekaligus menjadi kehormatan dan amanah yang harus terus dijaga.
“Negara terus memperkuat kemampuan TNI, baik melalui peningkatan kualitas prajurit dan ASN maupun melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan serta berbagai peralatan pendukung lainnya. Semakin kuat TNI dan semakin besar kemampuan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab yang harus kita emban,” ujar Inspektur Upacara.
Menurutnya, perkembangan lingkungan strategis yang semakin cepat dan penuh ketidakpastian menjadi tantangan tersendiri bagi TNI. Kondisi tersebut mencakup dinamika global, perkembangan ruang informasi dan ruang kognitif, ancaman terhadap keutuhan wilayah, hingga tantangan strategis dalam pengelolaan sumber daya negara.
Karena itu, TNI dituntut tetap berpegang teguh pada jati diri dan nilai-nilai perjuangan, sekaligus memiliki arah yang jelas dalam membangun serta mengembangkan kemampuan pertahanan negara.
Pada momentum HUT Ke-81 TNI, terdapat lima penekanan yang disampaikan kepada seluruh prajurit dan ASN TNI, yakni Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.
Profesional dimaknai dengan penguasaan tugas dan tanggung jawab serta peningkatan kemampuan melalui latihan yang berkesinambungan dan realistis. Responsif berarti mampu membaca perubahan lingkungan tugas, mengenali potensi ancaman sejak dini serta bertindak secara tepat, cepat dan terukur.
Sementara Integratif menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dengan seluruh komponen bangsa dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan. Modern berarti mampu menguasai alutsista, peralatan dan teknologi secara optimal serta terintegrasi. Adapun Adaptif diwujudkan melalui kemauan untuk terus belajar, berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan strategis.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Upacara juga mengajak seluruh prajurit untuk terus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
“Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 TNI ini, mari kita terus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Sebab kekuatan TNI tidak dapat dipisahkan dari rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran TNI melanjutkan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara serta senantiasa menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah seluruh rangkaian upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sekitar pukul 08.50 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Kehadiran Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama jajaran Forkopimda dan unsur TNI-Polri dalam peringatan HUT Ke-81 TNI tersebut menjadi bagian dari momentum memperkuat sinergi antarlembaga serta semangat kebersamaan dalam mendukung keamanan, ketertiban dan pembangunan di wilayah Provinsi Lampung. (*)
Polda Sumsel Siap Wujudkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat
REFORMASI-ID | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan siap mengimplementasikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari penguatan pengabdian Polri sekaligus upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat, humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menegaskan pentingnya kehadiran polisi yang tidak berjarak dengan masyarakat. Nilai tersebut diwujudkan melalui pelayanan, perlindungan, pengayoman, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga penegakan hukum yang mengedepankan profesionalisme dan rasa keadilan.
Arah tersebut menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, komunikasi dua arah, keterbukaan terhadap aspirasi, serta kecepatan merespons berbagai persoalan di tengah masyarakat menjadi bagian dari penguatan kualitas pelayanan Polri.
Polda Sumsel berkomitmen menerapkan semangat tersebut di seluruh jajaran melalui kerja nyata yang semakin memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan kepolisian.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui komunikasi, pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kritik, saran, dan masukan dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam evaluasi dan pembenahan. Aspirasi tersebut menjadi bahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin humanis, profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel siap menjalankan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dengan terus mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dan pelayanan kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Menurutnya, hubungan yang kuat antara polisi dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Karena itu, sinergi dan komunikasi dua arah perlu terus dibangun di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Polisi Bersama Masyarakat” juga dimaknai sebagai komitmen untuk hadir, mendengar, melayani, melindungi, dan merespons kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Semangat tersebut diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh personel Polda Sumsel dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi maupun masukan konstruktif kepada kepolisian sebagai bagian dari upaya bersama membangun pelayanan publik yang semakin baik.
Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Sumsel menegaskan bahwa pengabdian Polri tidak hanya tentang hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga tentang membangun kedekatan, mendengar kebutuhan warga, memberikan solusi, serta menciptakan rasa aman melalui kerja nyata.
Semangat tersebut diharapkan terus tumbuh menjadi kekuatan bersama dalam membangun kepercayaan, memperkuat kemitraan, dan menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat Sumatera Selatan. (Mdn)
05 Oktober 2026
Hindari Pemeriksaan dan Bawa Senpi Tanpa Izin, DS Warga Muratara Dibekuk Polisi
REFORMASI-ID | LAMPUNG SELATAN – Aksi seorang pria yang melarikan diri saat hendak diperiksa polisi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berujung pada penemuan senjata api (Senpi) jenis AR-15.
Polisi kemudian memburu pria tersebut hingga ke sebuah penginapan di Kalianda. Saat hendak diamankan, pria itu kembali melarikan diri dan bersembunyi di atas loteng ruang guru. Proses penangkapannya pun sempat menghebohkan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pria yang diamankan tersebut berinisial DS (31), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Selain mengamankan DS, polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis AR-15 beserta satu magasin berisi 15 butir amunisi yang ditemukan di dalam kendaraan.
“Kami mengamankan satu pucuk senjata api jenis AR-15 berikut satu magasin berisi 15 butir amunisi. Kami juga mengamankan seorang pria berinisial DS (31), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Stefanus senin 5/10/26 saat konferensi Pers.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Namun, pengemudi kendaraan yang diperiksa justru melarikan diri sehingga petugas melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pria tersebut berada di sebuah homestay di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah Toyota Innova Zenix berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan pria tersebut. Kamis 01 Oktober 2026 sekira jam 11.30 Wib
Saat petugas melakukan pemeriksaan, pria tersebut kembali melarikan diri. Polisi kemudian memeriksa kamar yang sebelumnya ditempatinya dan menemukan sebuah tas ransel berisi pakaian, tujuh cartridge vape, serta satu unit telepon seluler merek Infinix.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap Toyota Innova Zenix. Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan sebuah tas khusus senjata yang berisi satu pucuk AR-15 beserta satu magasin yang berisi 15 butir amunisi.
“Setelah mengamankan barang bukti, petugas kemudian melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan pria yang melarikan diri. Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati pria yang bersangkutan bersembunyi di loteng ruang guru dan langsung mengamankannya,” lanjut Kanit Jatanras Ipda Fajar mendampingi kasat reskrim.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian bergerak ke Jakarta. Di sana, tim mengamankan RRS (35) warga Lubuk Linggau dan IH (38) warga Rupit Kab. Musi Rawas Utara, di Apartemen Graha Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat.Jumat Tanggal 02 Oktober 2026.
“Petugas juga mengamankan satu pucuk Glock beserta 33 butir amunisi kaliber 7,65/32 mm, serta empat orang lainnya untuk dimintai keterangan,” ujar Fajar.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan IH (38) sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api jenis AR-15 sebagai jaminan atas utang rekannya. Sementara DS (31) diduga berperan membawa senjata tersebut untuk diservis.
Adapun RRS (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan narkotika jenis etomidate yang ditemukan dalam pengungkapan awal. Saat diamankan di Jakarta, polisi juga menemukan satu pucuk Glock beserta 33 butir amunisi kaliber 7,65/32 mm yang diakui milik RRS dan diketahui memiliki izin kepemilikan resmi.
Dalam perkara tersebut, pelaku disangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai perbuatan tanpa hak, antara lain memiliki, menguasai, membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata api. Atas pelanggaran tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (Hms/Mdn)
“Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolres dan Jajaran Polsek Sambangi Markas TNI: TNI Kuat Bersama Rakyat”
LUGAS | BITUNG — Pagi 5 Oktober 2026, sejumlah markas TNI di Kota Bitung mendapat kejutan dari jajaran Polres Bitung. Membawa kue ulang tahun, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama dan jajaran Kapolsek menyambangi sejumlah satuan TNI untuk menyampaikan ucapan HUT ke-81 TNI sekaligus menegaskan pesan tentang soliditas TNI-Polri.
Kejutan tersebut menyasar sejumlah markas TNI, mulai dari Mako Kodim 1310/Bitung, Satrol Kodaeral VIII Bitung, Subdenpom XIII/1-2 Bitung, Koramil 1310/01 Bitung hingga Koramil 1310-02/Lembeh.
Bagi Polres Bitung, kunjungan itu bukan sekadar seremoni ulang tahun. Penyerahan kue, pemasangan dan peniupan lilin hingga foto bersama menjadi simbol penghormatan sekaligus pesan bahwa komunikasi dan kebersamaan TNI-Polri perlu terus dirawat di tengah pelaksanaan tugas menjaga keamanan wilayah.
“Selamat Hari Ulang Tahun TNI ke-81. Semoga TNI semakin profesional, semakin solid dan semakin dicintai rakyat. Surprise sederhana ini merupakan bentuk rasa hormat dan persaudaraan kami dari keluarga besar Polres Bitung kepada keluarga besar TNI,” kata AKBP Arie.
Kapolres menegaskan, TNI dan Polri memang memiliki tugas serta tanggung jawab masing-masing. Namun, di lapangan keduanya dituntut mampu bersinergi dan saling mendukung, terutama dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas masyarakat.
“Ketika TNI dan Polri solid, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya melalui situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sambangi Kodim hingga Satrol
Di Mako Kodim 1310/Bitung, Kapolres bersama PJU Polres Bitung tiba sekitar pukul 07.50 WITA. Kue ulang tahun diserahkan langsung kepada Kasdim 1310/Bitung Mayor CPM Samsuri Usman bersama personel Kodim.
Setelah prosesi ucapan HUT, Kapolres dan jajaran bersilaturahmi serta berfoto bersama personel Kodim. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Kejutan serupa dilakukan di Markas Satrol Kodaeral VIII Bitung. Kegiatan dipimpin Wakapolres Bitung Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H., bersama PJU Polres Bitung.
Kue dan ucapan HUT TNI ke-81 diterima Kapten Laut (P) Imam, selaku Dankal Tedung Selar VIII-26, mewakili Dansatrol Kodaeral VIII bersama personel Satrol Kodaeral VIII Bitung.
Sementara di Mako Subdenpom XIII/1-2 Bitung, kejutan dipimpin Kasi Propam IPTU Iwan Setiyabudi, S.Sos., bersama personel Propam dan Sat Lantas.
Sinergitas Menjangkau Lembeh
Semangat yang sama juga dilakukan jajaran Polsek.
Di Koramil 1310/01 Bitung, Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus, S.Sos., bersama personel Polsek Maesa membawa kue ulang tahun dan menyampaikan ucapan selamat HUT TNI ke-81.
Pemasangan dan peniupan lilin bersama kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. Sederhana, tetapi pesan yang dibawa jelas: TNI-Polri harus tetap dekat, saling menghormati dan bekerja bersama dalam menjalankan tugas.
Di wilayah kepulauan, Kapolsek Lembeh Selatan AKP Demron Talolang, S.IP., bersama personel mendatangi Koramil 1310-02/Lembeh.
Kue ulang tahun diserahkan kepada Plh. Batuud PELTU R. Mamile bersama personel Koramil. Jajaran Polsek Lembeh Selatan juga menyampaikan ucapan HUT TNI ke-81 serta pesan agar sinergitas kedua institusi terus diperkuat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Bitung mengatakan, soliditas TNI-Polri tidak boleh berhenti pada seremoni peringatan hari ulang tahun. Menurut dia, sinergi harus hadir dalam komunikasi dan pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Semoga sinergitas yang sudah terjalin dengan baik di Kota Bitung dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata AKBP Arie.
Rangkaian kunjungan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WITA dalam suasana aman, lancar dan kondusif.
Di balik kue ulang tahun dan tiupan lilin pagi itu, ada pesan yang lebih besar: soliditas TNI-Polri tidak cukup diucapkan. Ia harus terlihat dalam kebersamaan, komunikasi dan kerja nyata ketika negara dan masyarakat membutuhkan.
Ads 970x90


























