07 Juli 2026
Patroli Menyentuh Titik Rawan, Koramil 03/Teluk Pucung Tingkatkan Pengawasan Malam Hari
REFORMASi - ID | Kodam Jaya - Kota Bekasi -Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi terus mengintensifkan patroli malam dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah binaannya.
Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan taktis Maung dan sepeda motor agar personel dapat menjangkau berbagai lokasi secara efektif. Selain melakukan pemantauan di titik-titik rawan, personel Koramil juga berinteraksi langsung dengan masyarakat serta memberikan imbauan agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengajak warga untuk saling menjaga, memperkuat kebersamaan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Danramil 03/Teluk Pucung, Mayor Inf Fatwanul, mengatakan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas.
“Patroli malam kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat. Selain memantau situasi wilayah, kami juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan karena Kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Mayor Inf Fatwanul.
Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Koramil 03/Teluk Pucung berharap situasi keamanan wilayah tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat pada malam hari dengan aman dan nyaman.
(Kodim 0507/Bekasi)
06 Juli 2026
Kombes Pol Edy Sumardi Tegaskan, Transparansi Data dan Sinergitas Antar Departemen Kunci Sukses Bintek SMP di PLTU Banten
Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
REFORMASI-ID | Lampung – Polda Lampung memasang papan imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan sebagai langkah antisipasi menyusul peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Selain di kawasan Gunung Anak Krakatau, papan imbauan juga dipasang di Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda agar dapat diketahui masyarakat dan wisatawan yang hendak beraktivitas di sekitar Selat Sunda.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pemasangan imbauan dilakukan untuk mengingatkan masyarakat, agar mematuhi rekomendasi dari otoritas vulkanologi demi keselamatan.
"Kami telah memasang papan himbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini merupakan upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Menurut Yuni, personel di lapangan juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk meneruskan imbauan kepada para nelayan yang melaut di perairan sekitar Krakatau.
"Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu, mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi yang berlaku," ucapnya.
Selain itu, ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di kawasan pesisir guna memastikan masyarakat mematuhi imbauan keselamatan.
"Polda Lampung mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait hingga kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali dinyatakan aman," tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (Mudian)
Warga Burangkeng Keluhkan Sikap Humas SMKN 1 Setu yang Dinilai Tidak Humanis
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Buka dan Lepas Ribuan Peserta Bhayangkara Run
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sukses menggelar ajang lari massal "Bhayangkara Run". Minggu, (5/7/2026).
Kegiatan ini dibuka dan dilepas langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dengan suasana yang sangat meriah dan penuh antusiasme.
Kegiatan yang dipusatkan di Bandar Lampung ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan. Mulai dari personel TNI-Polri, instansi pemerintah, komunitas lari, pelajar, hingga masyarakat umum tampak memadati lokasi sejak pagi hari untuk ikut berpartisipasi.
Dalam sambutannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa Bhayangkara Run ini bukan sekadar ajang olahraga, melainkan juga wadah untuk mempererat tali silaturahmi, sinergitas, dan kedekatan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat.
"Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menggelorakan gaya hidup sehat sekaligus memperkokoh persatuan. Antusiasme luar biasa dari ribuan peserta hari ini adalah bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat Lampung," ujar Helfi Assegaf.
Pada Bhayangkara Run kali ini, terdapat 3 kategori rute yang diperlombakan, yaitu:
Kategori 21K (Half Marathon)
Kategori 10K
Kategori 5K
Setelah seluruh peserta memasuki garis finish, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah.
Kapolda Lampung bersama Wakapolda Lampung menyerahkan langsung hadiah dan piala kepada para pelari yang berhasil meraih podium di masing-masing kategori.
Turut hadir mendampingi Kapolda Lampung dalam kegiatan tersebut:
Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Unsur Forkopimda Provinsi Lampung, serta sejumlah tamu undangan penting lainnya.
Acara berlangsung dengan aman, tertib, dan ditutup dengan pembagian doorprize menarik serta hiburan bagi seluruh peserta yang hadir. (Mudian)
PTUN Jakarta Kabulkan Seluruh Permohonan Ernie Nurheyanti M. Toelle, Putusan Menteri HAM Dibatalkan
![]() |
| Ernie Nurheyanti M. Toelle, SH, MH |
Media Reformasi, Jakarta, 2 Juli 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh Ernie Nurheyanti Toelle SH MH terhadap Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait Keputusan Menteri HAM mengenai perpindahan jabatan di lingkungan Kementerian HAM.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterima serta mengabulkan seluruh gugatan penggugat. Pengadilan juga membatalkan Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14, KP.04.04 Tahun 2026 tanggal 23 Januari 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Manajerial ke Dalam Jabatan Fungsional atas nama Ernie Nurheyanti M. Toelle.
Selain itu, majelis hakim mewajibkan Menteri HAM mencabut keputusan tersebut dan merehabilitasi harkat, martabat, serta kedudukan Ernie Nurheyanti M. Toelle seperti semula sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia atau pada jabatan yang setara sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi putusan tersebut, Ernie Nurheyanti M. Toelle menyampaikan rasa syukur atas putusan yang dinilai memberikan kepastian hukum.
"Saya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas putusan yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara, di mana hakim mengabulkan seluruhnya gugatan saya. Saya menghormati seluruh proses hukum yang telah berlangsung dan menerima putusan ini dengan penuh rasa syukur serta tanggung jawab," ujar Yanti.
Yanti juga menyampaikan penghargaan kepada majelis hakim, tim kuasa hukum, serta seluruh pihak yang telah mendukung selama proses persidangan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim, kuasa hukum, serta seluruh pihak yang telah menjalankan tugas dan perannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga, rekan-rekan, dan semua pihak yang telah memberikan doa, dukungan, dan kepercayaan selama proses ini berlangsung."
Menurut Yanti, putusan tersebut diharapkan menjadi penguatan terhadap penegakan hukum dan nilai-nilai keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Saya berharap putusan ini menjadi bagian dari terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara hukum. dan perbaikan pada Kementerian HAM ke depannya. Kiranya Tuhan senantiasa memberikan hikmat dan penyertaan bagi kita semua dalam menjalankan setiap tanggung jawab demi kebaikan bersama dan untuk perbaikan Kementerian HAM ke depan."
Putusan PTUN Jakarta tersebut sekaligus memerintahkan pemulihan kedudukan Ernie Nurheyanti M. Toelle sebagaimana sebelum diterbitkannya keputusan yang menjadi objek sengketa, serta mewajibkan tergugat untuk melaksanakan amar putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
05 Juli 2026
Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Sisir Permukiman Warga Bersama Satpol PP dan Linmas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Patroli diawali dengan apel dan pengecekan personel sebelum bergerak menuju sejumlah titik yang dinilai rawan. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi kawasan permukiman, ruang publik, serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga. Selain melakukan pemantauan situasi, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Sinergi antara TNI, Satpol PP, dan Linmas menjadi wujud nyata kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah munculnya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya, sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan warga.
Danramil 02/Pondok Gede, Mayor Inf Fajar Fitrianto, menyampaikan bahwa patroli bersama akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui sinergi bersama Satpol PP dan Linmas, kami berharap potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Mayor Inf Fajar Fitrianto.
(Kodim 0507/Bekasi)
Groundbreaking Mushola di Desa Muara Gula, Korem 044/Gapo Hadir Tebar Kepedulian
REFORMASI-ID | Muara Enim – Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan mushola di Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 Korem 044/Gapo sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, Minggu (5/7/2026).
Selain pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan mushola, kegiatan juga diisi dengan pemberian tali asih kepada prajurit dan keluarga prajurit yang mengalami sakit menahun, pemberian tali asih kepada anak-anak yatim, serta bantuan kepada warga masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Danrem 044/Gapo menyampaikan bahwa pada tanggal 30 Juni 2026 Korem 044/Gapo telah memasuki usia ke-45 tahun dengan mengusung tema “45 Tahun Korem 044/Gapo Bersama Rakyat, Mengawal Program Strategis Pemerintah untuk Indonesia Maju.”
“Semoga di usia ke-45 ini, Korem 044/Gapo semakin profesional, semakin dicintai rakyat, semakin solid dalam pengabdian, serta senantiasa diberikan kekuatan, keberkahan, dan perlindungan oleh Allah SWT dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Danrem menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan mushola tersebut. Menurutnya, pembangunan mushola tidak hanya sebatas pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun nilai-nilai keimanan, mempererat persatuan, dan memperkokoh kebersamaan antara TNI dan masyarakat.
Danrem berharap proses pembangunan mushola dapat berjalan dengan lancar hingga selesai serta mendapat dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar nantinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat.
Pada kesempatan tersebut, Danrem juga menegaskan bahwa pemberian tali asih kepada prajurit dan keluarga prajurit yang sedang sakit, anak-anak yatim, serta masyarakat merupakan bagian dari semangat kepedulian sosial dan empati kepada sesama.
“Kepada prajurit dan keluarga yang sedang diberikan ujian berupa sakit, kami berharap tetap memiliki semangat dan ketabahan. Sementara kepada anak-anak, teruslah belajar dan meraih cita-cita karena kalian adalah generasi penerus bangsa yang memiliki masa depan cerah,” katanya.
“TNI akan selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga membantu mengatasi berbagai kesulitan masyarakat serta memperkuat semangat persatuan dan kebersamaan,” pungkasnya. (Mudian)
Semarak HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Tournament Domino Satukan TNI dan Masyarakat
REFORMASI-ID | Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-45 Korem 044/Garuda Dempo, Korem 044/Gapo menggelar Tournament Domino yang berlangsung meriah dengan melibatkan masyarakat umum. Turnamen terbuka tersebut diikuti sebanyak 128 pasang peserta dari berbagai kalangan, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-45 Korem 044/Garuda Dempo yang tidak hanya bertujuan sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan antara TNI dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Danrem 044/Garuda Dempo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Korem 044/Garuda Dempo, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan serta partisipasi sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik,” ujarnya.
Danrem menegaskan bahwa peringatan HUT ke-45 Korem 044/Garuda Dempo bukan hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan dan pengabdian satuan, tetapi juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Ia juga menjelaskan tema HUT ke-45 Korem 044/Garuda Dempo, yakni “45 Tahun Korem 044/Gapo Bersama Rakyat Mengawal Program Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Maju.” Menurutnya, tema tersebut memiliki makna mendalam bahwa keberhasilan pembangunan dan kemajuan bangsa memerlukan sinergi, kebersamaan, serta komitmen kuat antara TNI, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.
“Korem 044/Garuda Dempo akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat, menjadi bagian dari solusi, serta senantiasa mendukung dan mengawal berbagai program strategis pemerintah demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” kata Danrem.
Lebih lanjut, Brigjen TNI Khabib Mahfud menyampaikan bahwa Tournament Domino yang digelar bukan sekadar mencari pemenang, namun juga menjadi wadah mempererat persaudaraan, menumbuhkan sportivitas, kejujuran, kebersamaan, serta memperkokoh persatuan dan rasa kekeluargaan di tengah masyarakat.
Di akhir kegiatan, Danrem turut memberikan ucapan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi.
“Saya mengucapkan selamat kepada para juara yang telah menunjukkan kemampuan terbaiknya. Prestasi yang diraih merupakan hasil dari kerja keras, ketekunan, dan sportivitas selama mengikuti pertandingan,” ungkapnya.
Kepada peserta yang belum berhasil meraih kemenangan, Danrem mengajak agar tetap semangat dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang sebagai sarana memperkuat persaudaraan, menumbuhkan budaya sportivitas, serta meningkatkan sinergi antara Korem 044/Garuda Dempo dengan seluruh elemen masyarakat. (Mudian)
Berikan Rasa Aman Bagi Warga Jakarta, Jajaran Dirsamapta Baharkam Polri Jaga Ketat Area CFD
Gelar Patroli Humanis, Mengintip Aksi Satwa Turangga Polri Amankan Area CFD Margonda
Dukung Kamtibmas di CFD Margonda Depok, Ditpolsatwa Baharkam Polri Terjunkan Tim K-9
"Kapolsek KPS Bitung Jelaskan Batas Kewenangan dalam Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan"
REFORMASI-ID | BITUNG — Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPS) Bitung, IPTU Harly E. Buida, S.E., menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pelabuhan Bitung telah dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan kepolisian. Penegasan itu disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring pada 3 Juli 2026 yang menyoroti dugaan pembiaran terhadap penyelundupan kendaraan. Klarifikasi tersebut disampaikan Harly pada Jumat, 4 Juli 2026.
Menurut Harly, personel Polsek KPS Bitung tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen administrasi kendaraan, tetapi juga melakukan pemeriksaan fisik secara intensif dengan mencocokkan identitas kendaraan terhadap dokumen yang dimiliki. Pemeriksaan itu meliputi pencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan data yang tercantum dalam surat-surat kendaraan.
"Dalam setiap pemeriksaan kami tidak hanya memverifikasi kelengkapan dokumen, tetapi juga mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan surat-suratnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh identitas kendaraan sesuai dengan dokumen yang diperlihatkan," kata Harly.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, tidak ditemukan pelanggaran administrasi maupun dasar hukum yang dapat dijadikan landasan bagi kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang dimaksud.
Harly menegaskan, kewenangan Polsek KPS Bitung terbatas pada pengamanan kawasan pelabuhan serta pemeriksaan administrasi dan identitas kendaraan. Adapun penilaian mengenai kelayakan kendaraan untuk dimuat ke atas kapal, termasuk penerbitan persetujuan keberangkatan kapal, merupakan kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bitung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia meminta agar informasi mengenai dugaan penyelundupan kendaraan tidak mencampuradukkan tugas dan kewenangan antarinstansi. Menurut Harly, setiap lembaga memiliki fungsi yang berbeda sehingga penanganan suatu persoalan harus dilihat berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi yang beredar secara bijak dan mengedepankan fakta. Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai pembagian kewenangan antarinstansi penting agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Wujud Kepedulian Satgaswil Lampung Densus 88 dan Baznas, Serahkan Bantuan RTLH kepada Eks Napiter
REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Baznas Provinsi Lampung menyerahkan secara simbolis bantuan Program Rumah Layak Huni (Bedah Rumah) kepada Eks Napiter binaan Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri atas nama Rudi Hananto di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Minggu, 05/07/2026.
Program bantuan senilai Rp25 juta tersebut merupakan hasil sinergi antara Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri dengan Baznas Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program deradikalisasi melalui pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Kegiatan dihadiri oleh Kasatgaswil Lampung Densus 88 AT Polri Kombespol Stialanri K. Stinggar, S.I.K., Ketua Baznas Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H., Aparatur Desa Rejosari, serta perwakilan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Kombespol Stialanri K. Stinggar, S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada Baznas Provinsi Lampung atas dukungan dan kolaborasi dalam mendukung program deradikalisasi.
"Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kepada eks napiter yang telah kembali ke masyarakat dan berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik," sebutnya.
Sementara Ketua Baznas Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta menjadi penyemangat untuk terus berkarya, mandiri, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
"Adapun penyerahan yang dilaksanakan merupakan serah terima simbolis, sementara pelaksanaan pembangunan atau renovasi rumah akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan oleh Baznas Provinsi Lampung," ujarnya.
Rudi Hananto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Satgaswil Lampung, Baznas Provinsi Lampung, Polsek Natar, serta Pemerintah Desa Rejosari atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada keluarganya. (*)
Simbol Soliditas Tanpa Batas, Tokoh TNI-Polri Berkumpul di Ajang Kostrad Run 2026
04 Juli 2026
Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dan 202 Butir Ekstasi di Bakauheni
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan narkotika lintas provinsi. Mereka masing-masing berinisial HS, HR, HB, dan DK. Dari keempatnya, HB diketahui merupakan oknum anggota Brimob, sedangkan DK merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Laut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan pengembangan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
"Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesi pelakunya. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (4/7/2026).
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus besar sabu seberat sekitar 5 kilogram, 202 butir pil ekstasi, satu tas ransel hitam, empat unit telepon seluler, serta dua unit kendaraan yang digunakan para pelaku.
Menurut Yuni, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp5 miliar untuk sabu dan sekitar Rp60,6 juta untuk pil ekstasi.
"Keberhasilan ini sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dengan barang bukti yang diamankan, diperkirakan sekitar 150 ribu orang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan sabu dan 202 orang dari penyalahgunaan pil ekstasi," ungkapnya.
Polda Lampung juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Untuk tersangka sipil serta oknum anggota Brimob, proses penyidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Sementara terhadap oknum prajurit TNI AL, penanganannya dilimpahkan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut sesuai kewenangannya.
"Koordinasi dengan institusi terkait terus dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak yang terlibat," tegas Yuni.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
"Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba," tutup Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
*Kronologi Singkat*
Pengungkapan kasus bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, saat petugas mengamankan HR di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dari hasil pemeriksaan telepon seluler miliknya ditemukan dugaan transaksi narkotika.
Pengembangan kemudian mengarah kepada HS dan HB yang berada di antrean kendaraan menuju kapal penyeberangan.
Dari hasil interogasi, diketahui tas berisi narkotika telah dibawa naik ke kapal oleh DK. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DK beserta tas ransel hitam yang berisi tiga bungkus sabu dan dua bungkus pil ekstasi.
Seluruh tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penanganan terhadap DK diserahkan kepada Denpom Lanal karena berstatus prajurit TNI AL aktif. (Hms/Mdn)
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Commander Wish, Samakan Persepsi dan Perkuat Soliditas Personel
Kunjungan dan Pengecekan Total Intensifkan Kesiapsiagaan, Kakorsabhara Irjen Pol M. Nazly Harahap Cek Menyeluruh Mako Cikeas hingga Pimpin Apel di Pengadegan
Pimpin Apel Pasukan Perintis di Pengadegan, Kakorsabhara Irjen Pol M. Nazly Harahap: Personel Harus Siap Digerakkan Setiap Saat
Lanal Lampung Menerima Kunjungan Kerja Pangkoarmada RI
REFORMASI-ID | TNI AL, Jala Wira Saburai - Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. menerima kunjungan kerja Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M. beserta Pejabat Utama Koarmada RI yang dilaksanakan pada Jumat hingga Sabtu, 3–4 Juli 2026.
Kedatangan Pangkoarmada RI di Provinsi Lampung disambut langsung oleh Danlanal Lampung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung di Bandara Radin Inten II.
Pada hari kedua kunjungan, Pangkoarmada RI melaksanakan peninjauan ke Markas Komando (Mako) Lanal Lampung guna melihat secara langsung kondisi satuan, serta meninjau berbagai fasilitas pendukung yang dimiliki Lanal Lampung dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Laut di wilayah kerja Lanal Lampung.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pangkoarmada RI juga melaksanakan panen buah melon hasil budidaya Lanal Lampung sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lanal Lampung dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang dimiliki satuan.
Kunjungan kerja Pangkoarmada RI diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat bagi seluruh prajurit serta meningkatkan kesiapan operasional Lanal Lampung dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Lampung. (Mudian)
Den K-9 Ditpolsatwa Amankan dan Meriahkan Pameran JIPS 2026 di Gedung NICE PIK
•Personel: 13 anggota Den K-9 terampil.
•Satwa K-9: 7 ekor anjing pelacak dengan berbagai kualifikasi khusus.
•Kendaraan Operasional: 4 unit kendaraan roda empat (R4) taktis pendukung.
Yayasan Rindang Indonesia Gelar Seminar Tari Rudat di Kasepuhan Cipinang Perkuat Identitas Lokal Banten
![]() |
| Seminar Tari Rudat di Kasepuhan Cipinang |
Kegiatan yang berlangsung pada 29 Juni–5 Juli 2026 itu menjadi ruang edukasi budaya yang mempertemukan masyarakat adat, pemuda, pelajar, pegiat seni, serta tokoh budaya.
![]() |
| Imam Taufik Fathurrahman sebagai Narasumber |
Imam Taufik Fathurrahman yang menjadi narasumber menjelaskan bahwa Tari Rudat bukan sekadar hiburan, tetapi bagian dari identitas masyarakat Banten yang sarat nilai sejarah dan filosofi.
Ia menilai keberlangsungan budaya sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk terus mempelajari, memahami, dan mewariskan tradisi kepada generasi berikutnya.
"Budaya akan tetap hidup jika masyarakat merasa memiliki. Karena itu pengetahuan mengenai sejarah dan makna budaya harus terus diwariskan," ujarnya.
Suasana seminar berlangsung interaktif. Peserta berdiskusi mengenai sejarah Tari Rudat, perkembangan seni tradisi, tantangan regenerasi, hingga peluang menjadikan budaya sebagai kekuatan ekonomi kreatif.
Ketua Pelaksana Yayasan Rindang Indonesia, M. Fauzi, mengatakan Kasepuhan Cipinang dipilih karena masih mempertahankan nilai adat dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi contoh nyata bagaimana tradisi tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, pelestarian budaya memerlukan kerja sama antara masyarakat adat, komunitas budaya, pemerintah, akademisi, dan generasi muda.
Melalui seminar, lokakarya, dokumentasi budaya, serta berbagai aktivitas edukatif lainnya, program Banten Merawat Warisan diharapkan dapat memperkuat identitas budaya masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan warisan leluhur agar tetap lestari di masa depan.
03 Juli 2026
Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan dan Yayasan Rindang Indonesia Kolaborasi di Kasepuhan Cipinang

Peserta Workshop Tari Topeng di Kasepuhan Cipinang
Media Reformasi, LEBAK – Yayasan Rindang Indonesia bersama Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan RI menghadirkan program Pemanfaatan Ruang Publik dengan tagline "Banten Merawat Warisan" di Kampung Adat Kasepuhan Cipinang, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.
Selama 29 Juni hingga 5 Juli 2026, puluhan pelajar tingkat SMP mengikuti Workshop Tari Topeng yang dipandu para pelaku seni budaya lokal.
Pelatihan berlangsung selama tiga hari sebelum para peserta tampil bersama kelompok seni tradisional Dogdog Lojor dalam pertunjukan budaya.
Ketua Umum Yayasan Rindang Indonesia, M. Adhie Pamungkas, SH, mengatakan investasi terbesar dalam pelestarian budaya adalah membangun kecintaan generasi muda terhadap tradisi.
Menurutnya, budaya tidak akan bertahan jika hanya dipentaskan dalam acara seremonial, tetapi harus diwariskan melalui proses belajar secara langsung.
"Pelestarian budaya nasional merupakan upaya strategis untuk memperkuat identitas dan karakter generasi muda di tengah derasnya arus budaya global," katanya.
Selain Workshop Tari Topeng, program juga menghadirkan Seminar Rudat yang memperkenalkan sejarah, nilai, dan filosofi salah satu kesenian tradisional Banten kepada masyarakat.
Angel (15), salah satu peserta, workshop Tari Topeng mengaku baru pertama kali belajar Tari Topeng secara intensif.
"Kami sangat senang bisa belajar langsung. Harapan saya kegiatan seperti ini terus ada agar anak-anak seusia kami semakin mengenal budaya daerah sendiri," ujarnya.
Program ini memperlihatkan bahwa pelestarian budaya tidak hanya berbicara tentang menjaga peninggalan masa lalu, tetapi juga memastikan adanya regenerasi pelaku budaya di masa depan.
Melalui dukungan Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan RI, kolaborasi bersama Yayasan Rindang Indonesia menjadi langkah nyata memperkuat pendidikan budaya berbasis komunitas.***
Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
02 Juli 2026
Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim
Kakorsabhara Baharkam Polri Cek Langsung Kesiapan Senjata dan Kendaraan Dinas di Mako Korsabhara
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat
Dugaan Intervensi Pengadaan Tanah di Gowa Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Pelapor Soroti Peran Pansus Hak Angket
![]() |
| Kuasa Hukum Pelapor, Muallim Bahar SH (tengah) di Bareskrim Polri, Kamis 2 Juli 2026 |
Media Reformasi Indonesia, JAKARTA – Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan pengadaan tanah milik negara di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Seorang warga Kabupaten Gowa, Masnawi Muhiddin, melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Bareskrim Polri).
Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut tercatat dengan Nomor 12211/Dumas/VII/2026. Dokumen laporan tertanggal 2 Juni 2026 dan diterima Bareskrim Polri pada 2 Juli 2026. Laporan itu memuat dugaan penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum, hingga dugaan menghalangi proses penegakan hukum yang berkaitan dengan pengadaan tanah negara di kawasan Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Melalui kuasa hukumnya dari Paranusa Lawfirm and Partners, pelapor meminta Bareskrim Polri mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk dugaan adanya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pengaduan tersebut adalah dugaan keterlibatan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Menurut pelapor, pembentukan dan langkah-langkah Pansus diduga tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan politik, tetapi juga berpotensi memengaruhi proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan.
Jika dugaan tersebut terbukti, kata pelapor, tindakan itu dinilai dapat bertentangan dengan prinsip independensi penegakan hukum serta berpotensi melampaui kewenangan lembaga legislatif.
Dalam konferensi pers di lobi Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026), kuasa hukum pelapor, Muallim Bahar, S.H., mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rangkaian peristiwa secara objektif.
"Kami tidak ingin ada ruang bagi siapa pun untuk mengintervensi proses hukum. Karena itu kami meminta Bareskrim mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Muallim.
Menurutnya, laporan tersebut bukan semata-mata menyangkut sengketa administrasi, melainkan menyentuh aspek dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan negara dan masyarakat apabila tidak ditangani secara transparan.
Menjadi Perhatian Publik
Kasus ini menarik perhatian karena berkaitan dengan tata kelola aset negara, pengadaan tanah, dan hubungan antara fungsi pengawasan DPRD dengan independensi aparat penegak hukum. Sejumlah kalangan menilai batas antara fungsi pengawasan politik dan proses penyidikan harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap proses hukum.
Pelapor meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan akuntabel untuk memastikan seluruh dugaan yang disampaikan dapat diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menunggu Tindak Lanjut Penyidik
Hingga berita ini ditulis, Bareskrim Polri telah menerima dokumen pengaduan beserta lampiran pendukung. Belum ada pernyataan resmi mengenai apakah laporan tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan ataupun penyidikan.
Ruang Hak Jawab dan Konfirmasi
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides), media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, pimpinan DPRD Kabupaten Gowa, serta Polda Sulawesi Selatan terkait substansi laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak tersebut. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi di kemudian hari, media akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan pelanggaran dalam berita ini bersumber dari dokumen pengaduan masyarakat yang telah diterima Bareskrim Polri. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap berstatus tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***
Ads 970x90




























