10 Juli 2026
Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri
Aktivis Kemanusiaan Richaed Mamuntu Terima Penghargaan Kapolres Bitung atas Kontribusi Menjaga Kamtibmas
REFORMASI-ID | BITUNG – Aktivis kemanusiaan dan tokoh pemuda Sulawesi Utara, Richaed Mamuntu, menerima Piagam Penghargaan dari Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kepedulian, dan kemitraannya dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bitung.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara kenal pamit Kapolres Bitung yang berlangsung di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (9/7/2026).
Piagam penghargaan diberikan atas dedikasi, kepedulian, serta kemitraan yang telah terjalin dengan Polres Bitung dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas melalui partisipasi aktif pada berbagai kegiatan sosial, edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat di Kota Bitung.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus mempererat kolaborasi dalam mewujudkan Kota Bitung yang aman, damai, tertib, dan sejahtera.
Usai menerima penghargaan, Richaed Mamuntu sering disapa ichal menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Bitung, khususnya AKBP Albert Zai, atas kepercayaan yang diberikan.
"Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus amanah bagi saya untuk terus mengabdi kepada masyarakat. Saya meyakini bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," ujar Ichal.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya ditujukan kepada dirinya secara pribadi, melainkan menjadi bentuk penghargaan bagi seluruh relawan, komunitas, dan masyarakat yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
"Piagam penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh relawan, sahabat, komunitas, dan masyarakat yang selama ini berjalan bersama. Tanpa kebersamaan dan semangat gotong royong, penghargaan ini tidak akan pernah saya terima," katanya.
Ichal juga menyampaikan apresiasi kepada AKBP Albert Zai atas kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kapolres Bitung.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. atas dedikasi, keteladanan, dan kepemimpinan yang telah membangun sinergi positif antara Polri dan masyarakat. Beliau menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan kolaboratif mampu memperkuat kepercayaan publik serta menjaga kondusivitas Kota Bitung," ungkapnya.
Menurut Ichal, sinergi antara kepolisian dan masyarakat harus terus diperkuat sebagai fondasi utama dalam menjaga keamanan daerah.
"Semoga semangat kolaborasi antara Polri dan masyarakat terus terjaga. Ketika semua pihak saling mendukung, saya yakin Kota Bitung akan semakin aman, damai, tertib, dan sejahtera," tuturnya.
Ia juga menyampaikan harapan kepada Kapolres Bitung yang baru agar dapat melanjutkan program-program positif yang telah dibangun.
"Saya mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Kapolres Bitung yang baru. Semoga sinergi yang telah terbangun selama ini semakin diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dan situasi Kamtibmas di Kota Bitung tetap kondusif," pungkas Ichal.
Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri Melalui Aksi Bersih Pantai
REFORMASI-ID | LAMPUNG - TNI AL, Jala Wira Saburai. Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung turut berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Radin Inten Asri dengan melaksanakan aksi bersih-bersih pantai di kawasan Radin Inten Beach, Pantai Pasir Putih, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat ini bertujuan menjaga kebersihan kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan laut.
Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. menyampaikan. Gerakan bersih pantai bukan hanya dilakukan hari ini, tetapi harus terus dilanjutkan.
"Sebagai bagian dari budaya kita dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," ujar Danlanal Lampung.
Menurutnya melalui kegiatan ini, Lanal Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan Pesisir.
"Dalam memperkuat sinergi dengan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan laut yang bersih, sehat, dan lestari," Pungkasnya. (Mudian)
Kuasa Hukum Korban Datangi Kompolnas Ajukan Pengawasan Kasus Dugaan Penculikan di Bogor, Terduga Otak Pelaku Belum Ditahan
Media Reformasi, Jakarta – Penanganan kasus dugaan penculikan yang terjadi di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menuai sorotan.
Kuasa hukum korban, yakni Handy SH, MH dan Ahmad Riduan,SH resmi mengajukan permohonan pengawasan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas proses penyidikan yang dilakukan Polres Bogor dan Polda Jawa Barat, pada 10 Kamis 10 Juli 2026.
Tim kuasa hukum dari Law Office Handy & Partner meminta Kompolnas mengawasi penanganan laporan polisi LP/B/1240/VI/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Menurut kuasa hukum, hingga saat ini polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku.
Namun, enam orang lainnya yang diduga terlibat, termasuk sosok yang disebut sebagai pihak yang diduga menjadi otak atau pelaku utama, belum dilakukan penangkapan maupun penahanan.
"Hal inilah yang menjadi salah satu dasar permohonan pengawasan kepada Kompolnas, karena klien kami menginginkan seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku," demikian substansi surat tersebut.
Semetara itu, Ketua Harian Kompolnas , Arief Wicaksono mengatakan merasa prihatin dengan kondisi yang dialami korban dan akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi ke Polda Jawa Barat dan Irwasda.
"Sangat prihatin dengan kondisi ini dan akan segera mengirimkan Surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Polda Jawa Barat," ujarnya singkat.
Dia juga menegaskan, sesuai tupoksi Kompolnas sesuai amanah UU bahwa pihaknya tidak bisa mengintervensi kerja dan kinerja pihak penyidik dan proses penyidikan.
Pihak Kompolnas meminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi kelengkapan administrasi dan laporan serta LP agar bisa ditindaklanjuti.
Kini publik menanti bagaimana tindak lanjut Kompolnas terhadap permohonan tersebut, sekaligus perkembangan penanganan laporan yang sedang diproses oleh Polres Bogor.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan surat permohonan pengawasan yang diajukan kuasa hukum, kronologi peristiwa adalah sebagai berikut:
Sabtu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, korban yang diketahui bernama Muhamad Rizki diduga menjadi korban penculikan.
Peristiwa terjadi di Pemancingan Pak Ujang, Kampung Tanah Beureum RT 01/02, Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Kuasa hukum menyebut korban diduga diculik oleh delapan orang dengan peran yang berbeda-beda.
Setelah laporan polisi dibuat, aparat kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku dan melakukan penahanan terhadap keduanya.
Namun, menurut kuasa hukum, enam orang lainnya yang diduga turut terlibat, termasuk pihak yang diduga sebagai otak pelaku atau pelaku utama, hingga kini belum ditangkap maupun ditahan.
Sorotan Terhadap Dugaan Otak Pelaku
Kuasa hukum menilai belum ditahannya pihak yang diduga sebagai otak pelaku menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat menghambat upaya penegakan hukum dan rasa keadilan bagi korban.
Atas dasar itu, mereka meminta Kompolnas melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan agar seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mengajukan permohonan ke Kompolnas, kuasa hukum juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain kronologi kejadian, salinan laporan polisi, fotokopi surat kuasa, dan dokumen lain yang berkaitan dengan perkara.
Menunggu Langkah Aparat
Hingga surat permohonan tersebut diajukan, proses penyidikan perkara masih berlangsung. Kuasa hukum berharap pengawasan dari Kompolnas dapat mendorong penanganan perkara berjalan secara objektif, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi korban.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penangkapan terhadap pihak-pihak lain yang menurut kuasa hukum diduga terlibat dalam perkara tersebut. Karena itu, perkembangan penyidikan masih menjadi perhatian publik dan diharapkan segera memperoleh kejelasan.
Pastikan Keandalan Listrik NTB, Ditpamobvit Baharkam Polri Klarifikasi Sistem Keamanan Jaringan SCADA dan GI PLN
09 Juli 2026
Ungkap Kasus Senpi Ilegal, KSKP Bakauheni Berhasil Gulung Pelaku beserta BB Satu Unit Mobil dan Motor
REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Didampingi Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP Wayan Susul, Kanit Reskrim KSKP Bakauheni Ipda Yuyut dan jajaran anggota KSKP yang dipimpin Kepala kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP. Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., menggelar konferensi pers di Mapolsek KSKP Bakauheni pengungkapan kasus senjata api ilegal dan pencurian sepeda motor pada ada hari senin lalu, (06 Juli 2026, sekitar jam 17.00 wib.
Dalam keterangan persnya Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menjelaskan, Petugas melakukan pemeriksaan rutin di seaport interdiction Bakauheni, dalam pemeriksaan skala besar tersebut petugas menemukan (BB), satu unit sepeda motor Honda Beat dan paket kotak kardus berisi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi aktif yang diduga digunakan untuk kejahatan didalam mobil pribadi Toyota Avanza warna hitam milik saksi pengemudi travel inisial (RS).
"Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan saksi (RS) mengakui paket tersebut akan dikirim dari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur ke Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan yang diambil dari adiknya saudara (S) inisial (A) atas perintah terduga (S), sebagai otak pengendali pengiriman paket dengan ongkos Rp. 300 ribu," ujar AKP Terang Ginting (Kamis, 09/07/2026).
Lebih lanjut jelas AKP Terang Ginting, dari penyelidikan dan kontrol delivery paket tersebut kelokasi penerima. Pada hari Selasa, 07 Juli 2026, dipimpin Kanit Reskrim KSKP Bakauheni Ipda Yuyut melakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan terduga (YY), sebagai penerima paket dan terduga (SS) diserahkan ke Mapolsek Cikarang terkait kasus Curanmor. Sementara tersangka S melarikan diri saat akan ditangkap dan kini masuk daftar pencairan orang (DPO)/ masih buron.
"Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai kepemilikan, penguasaan, membawa, mengangkut maupun pengiriman senjata api dan amunisi tanpa hak, dengan ancaman pidana paling berat berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Komandan KSKP AKP Terang Ginting menegaskan, Sebagai satuan yang bertugas mengamankan KSKP Bakauheni, pintu gerbang utama keluar-masuk antara Pulau Sumatra dan Pulau Jawa berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal, mengingat senjata api kerap digunakan dalam berbagai tindak kejahatan, termasuk aksi begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Lampung.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memiliki, menyimpan, membawa, atau menguasai senjata api tanpa hak serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal," pungkasnya. (Mudian)
Kakorsabhara Baharkam Polri Apresiasi Dedikasi Polisi Satwa di HUT Ke-67: Tegaskan Profesionalisme dan Pengabdian Tanpa Kata
Hadir di Tengah Masyarakat, Detasemen Perintis Korsabhara Polri Beri Pelayanan Gatur Lalu lintas Pagi
Bangun Sinergi Hangat, Tim Baharkam Polri Berikan Pendampingan Pengamanan Humanis di PT Lestari Banten Energi
08 Juli 2026
Disdikbud Kota Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Masuk SMP Negeri
REFORMASI-ID | LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memastikan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri. Hal itu disampaikan Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M Nur Ramdhan. Rabu, 08/07/2026.
Menurutnya saat ini pihaknya sedang mendata sekolah-sekolah yang masih memiliki kekosongan kuota. Data tersebut nantinya menjadi dasar penempatan siswa yang belum berhasil diterima melalui jalur PPDB.
"Masyarakat yang tidak diterima, silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi supaya bisa diterima di sekolah negeri, tetapi tidak bisa memilih sekolah karena menyesuaikan kuota yang tersedia," ujarnya.
Ramdan menjelaskan Siswa yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah yang masih tersedia kuotanya.
Penempatan siswa nantinya tetap akan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk menyesuaikan dengan jalur penerimaan sebelumnya.
Namun, untuk kebijakan fasilitasi tambahan ini, siswa akan ditempatkan secara manual berdasarkan ketersediaan kuota sekolah.
"Setelah urusan daftar ulang selesai, baru kita bisa melihat sekolah mana yang masih kosong. Karena saat ini kita belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang," jelasnya.
Masyarakat yang belum diterima diminta segera melapor ke Dinas Pendidikan dengan membawa dokumen yang diperlukan.
“Selanjutnya, berkas akan diverifikasi dan siswa akan diarahkan ke sekolah yang ditentukan sesuai ketersediaan tempat,” katanya. (*)
Sinergi Pemerintah: Sosialisasi KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026 Siap Permudah Perizinan Usaha Pariwisata
Prajurit Guskamla Koarmada II dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Bitung
REFORMASI-ID | BITUNG — Di tengah keluhan masyarakat terhadap kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak di Kota Bitung, prajurit Guskamla Koarmada II turun langsung ke lapangan bersama warga melaksanakan karya bakti memperbaiki jalan berlubang, Selasa (7/7/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan masyarakat.
Kegiatan dilakukan secara gotong royong di sejumlah titik yang mengalami kerusakan. Para prajurit bersama warga menyiapkan material, mencampur adukan, hingga menutup lubang-lubang yang selama ini dinilai membahayakan pengendara, terutama saat malam hari dan ketika hujan.
Karya bakti tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan sosial, tetapi juga menunjukkan kehadiran TNI AL dalam menjawab kebutuhan masyarakat di luar tugas pokok menjaga keamanan wilayah perairan. Melalui aksi nyata di lapangan, Guskamla Koarmada II berupaya memberikan kontribusi langsung terhadap terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Komandan Guskamla Koarmada II, Laksamana Pertama TNI Edy Setyawan, S.E., mengatakan kegiatan itu merupakan implementasi nilai pengabdian prajurit kepada masyarakat. Menurut dia, kepedulian terhadap fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui semangat gotong royong.
"Melalui semangat kebersamaan, kami ingin memperkuat sinergi antara TNI AL dan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan. Kepedulian terhadap fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan," ujar Edy Setyawan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari budaya kebersamaan antara TNI AL dan masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, hubungan yang harmonis diharapkan semakin kuat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Karya bakti itu juga menjadi pesan bahwa pengabdian prajurit tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga kedaulatan di laut, tetapi juga melalui aksi-aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daratan. Semangat gotong royong yang ditunjukkan dalam kegiatan tersebut menjadi cerminan nilai kebersamaan yang terus dijaga antara TNI AL dan rakyat.
Wujudkan Mobilitas Lancar dan Humanis, Korsabhara Baharkam Polri Layani Masyarakat Melalui Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Wakapolri Raih Penghargaan The Visionary Leader of National Security, Akademisi Apresiasi Reformasi dan Transformasi Polri
Patroli Malam Koramil 04/Jati Asih dan Linmas Sisir Titik Rawan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Bersama
07 Juli 2026
Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual Perkuat Sinergi Pesantren di Lampung
REFORMASI-ID | METRO – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung kembali menyelenggarakan Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual sebagai upaya memperkuat sinergi antar pesantren dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Kegiatan berlangsung di Hotel Aidia Grande, Kota Metro, Selasa (07/07/2026).
Kegiatan ini merupakan pertemuan kedua yang diikuti peserta dari Zona II, meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Mesuji.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun kolaborasi seluruh elemen pesantren dan pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
"Pentingnya kita membangun kolaborasi seluruh elemen pesantren dan pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual." ujar Chusnunia Chalim
Ketua Panitia, Radityo, menyampaikan bahwa Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual merupakan bagian dari komitmen DPW PKB Provinsi Lampung dalam memperkuat kapasitas pesantren melalui edukasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor guna mencegah serta menangani kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
"Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual merupakan bagian dari komitmen DPW PKB Provinsi Lampung dalam memperkuat kapasitas pesantren melalui edukasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor guna mencegah serta menangani kekerasan seksual di lingkungan pesantren." jelas Radityo Ketua Panitia
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari unsur penegak hukum, akademisi, dan tokoh pesantren. Hadir sebagai narasumber antara lain Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rizky D. Cahyo, Dr. Rika Damayanti, M.Kep., Ns., Sp.Kep., Wakil Dekan I Fakultas Psikologi UIN Raden Intan Lampung sekaligus Tenaga Ahli Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, serta Gus Muhammad Lathoiful Ihsan dari Pondok Pesantren Al Hikmah Way Halim, Bandar Lampung.
Peserta kegiatan terdiri atas para kiai, pengasuh pondok pesantren, ustaz dan ustazah, pengurus lembaga kepesantrenan, serta santri dari berbagai daerah di Provinsi Lampung. Sejumlah organisasi dan lembaga kepesantrenan juga turut berpartisipasi, di antaranya RMI PWNU Lampung, Koordinator Jalsah al-Jinsiyah, Nawaning Lampung, RMI PCNU Kota Metro, JP3M Kota Metro, dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Metro.
Melalui forum tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual, mekanisme penanganan yang berpihak kepada korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pentingnya membangun sistem perlindungan di lingkungan pesantren melalui edukasi, pengawasan, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Selain menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik, Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual juga menjadi wadah mempererat silaturahmi dan memperkuat komitmen bersama antarpondok pesantren dalam membangun ekosistem pendidikan yang ramah anak, aman, inklusif, dan berkeadilan.
DPW PKB Provinsi Lampung berharap kegiatan ini menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan sehingga upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren dapat dilakukan secara lebih efektif, terstruktur, dan berkesinambungan demi memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh santri di Provinsi Lampung. (*)
Semboyan 'Siap, Solid Berhasil', Personel Subden C Detasemen Perintis Sukses Amankan Jalur Sore di Simpang PAL hingga UI
Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri Serap Aspirasi Warga melalui Patroli Dialogis & Humanis
Polri Tancap Gas Reformasi Pendidikan: Kurikulum Berbasis HAM, AI, dan Big Data Siap Berlaku 2027
Wakapolri Resmikan Laboratorium Sosial Sains dan Kelas Tematik, Akpol Perkuat Scientific Policing
Sentuhan Humanis Korps Sabhara: Antar dan Ongkosi Lansia yang Telantar di Jakarta Kembali ke Keluarga
Patroli Menyentuh Titik Rawan, Koramil 03/Teluk Pucung Tingkatkan Pengawasan Malam Hari
REFORMASi - ID | Kodam Jaya - Kota Bekasi -Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi terus mengintensifkan patroli malam dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah binaannya.
Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan taktis Maung dan sepeda motor agar personel dapat menjangkau berbagai lokasi secara efektif. Selain melakukan pemantauan di titik-titik rawan, personel Koramil juga berinteraksi langsung dengan masyarakat serta memberikan imbauan agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengajak warga untuk saling menjaga, memperkuat kebersamaan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Danramil 03/Teluk Pucung, Mayor Inf Fatwanul, mengatakan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas.
“Patroli malam kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat. Selain memantau situasi wilayah, kami juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan karena Kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Mayor Inf Fatwanul.
Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Koramil 03/Teluk Pucung berharap situasi keamanan wilayah tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat pada malam hari dengan aman dan nyaman.
(Kodim 0507/Bekasi)
06 Juli 2026
Kombes Pol Edy Sumardi Tegaskan, Transparansi Data dan Sinergitas Antar Departemen Kunci Sukses Bintek SMP di PLTU Banten
Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
REFORMASI-ID | Lampung – Polda Lampung memasang papan imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan sebagai langkah antisipasi menyusul peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Selain di kawasan Gunung Anak Krakatau, papan imbauan juga dipasang di Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda agar dapat diketahui masyarakat dan wisatawan yang hendak beraktivitas di sekitar Selat Sunda.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pemasangan imbauan dilakukan untuk mengingatkan masyarakat, agar mematuhi rekomendasi dari otoritas vulkanologi demi keselamatan.
"Kami telah memasang papan himbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini merupakan upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Menurut Yuni, personel di lapangan juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk meneruskan imbauan kepada para nelayan yang melaut di perairan sekitar Krakatau.
"Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu, mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi yang berlaku," ucapnya.
Selain itu, ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di kawasan pesisir guna memastikan masyarakat mematuhi imbauan keselamatan.
"Polda Lampung mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait hingga kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali dinyatakan aman," tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (Mudian)
Ads 970x90


























