Koperasi Berdaya Dimulai Ketika Pintu Gerai Dibuka
REFORMASI-ID | BANDUNG - Pintu gerai itu terbuka perlahan. Aroma cat yang masih baru masih memenuhi ruangan. Rak-rak dagangan telah tersusun rapi, meteran listrik sudah menyala, tetapi belum ada satu pun transaksi yang terjadi. Bangunan itu berdiri megah, namun suasananya masih sunyi.
Siang itu, saya mendampingi para pengurus salah satu Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bandung. Di wajah mereka tampak rasa bangga karena akhirnya memiliki gerai yang selama ini dinantikan. Namun kebanggaan itu segera berubah menjadi perenungan ketika seorang pengurus bertanya dengan suara pelan, "Gedungnya sudah ada. Sekarang kami harus mulai dari mana?"
Pertanyaan sederhana itu terus terngiang dalam benak saya. Bukan karena menunjukkan keraguan, melainkan karena menggambarkan fase yang sesungguhnya sedang dihadapi ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Indonesia. Membangun gedung ternyata bukan akhir dari perjalanan. Justru ketika pintu gerai dibuka, pekerjaan yang paling penting baru dimulai: membangun kepercayaan anggota, menggerakkan usaha bersama, dan memastikan koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Pengalaman tersebut mengubah cara saya memandang keberhasilan sebuah koperasi. Keberhasilan tidak berhenti pada terbitnya badan hukum atau berdirinya bangunan. Koperasi baru menemukan maknanya ketika anggota mulai bertransaksi, produk lokal memperoleh ruang untuk berkembang, dan manfaat ekonomi kembali kepada mereka yang menjadi pemiliknya.
Barangkali, di situlah makna koperasi yang sesungguhnya. Bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan gerakan yang menghidupkan semangat dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Sebab pada akhirnya, koperasi tidak benar-benar lahir ketika gedungnya selesai dibangun, melainkan ketika pintu gerainya dibuka dan kehidupan mulai tumbuh di dalamnya.
Fondasi Besar Kebangkitan Koperasi Indonesia
Pertanyaan yang saya dengar di sebuah gerai koperasi di Kabupaten Bandung ternyata bukanlah kisah yang berdiri sendiri. Ia adalah potret kecil dari sebuah
transformasi besar yang sedang berlangsung di Indonesia. Di saat para pengurus mulai memikirkan bagaimana menghidupkan koperasinya, negara tengah. menorehkan salah satu langkah paling ambisius dalam sejarah perkoperasian nasional: membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi baru ekonomi rakyat.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga 20 Juli 2026, capaian tersebut menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Dari target 83.762 desa dan kelurahan, telah terbentuk 83.381 koperasi atau lebih dari 99 persen dari target nasional. Penguatan kelembagaan pun terus berjalan, ditandai dengan 79.707 koperasi yang telah memiliki akun sistem nasional, 80.977 koperasi yang telah memiliki NPWP, serta 60.786 koperasi yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Pada saat yang sama, pembangunan gerai terus dipercepat, dari 38.053 lokasi yang diusulkan, 16.942 gerai telah selesai dibangun dan 18.449 gerai lainnya masih dalam proses pembangunan.
Deretan angka tersebut bukan sekadar capaian administratif. Negara telah menghadirkan fondasi yang kokoh; kini tantangan berikutnya adalah memastikan fondasi itu benar-benar menjadi rumah bagi aktivitas ekonomi rakyat. Di sinilah saya memaknai bahwa keberhasilan pembentukan koperasi sesungguhnya adalah awal, bukan tujuan akhir. Membangun koperasi adalah sebuah kebijakan. Menghidupkan koperasi adalah membangun peradaban ekonomi, ketika angka-angka keberhasilan berubah menjadi usaha yang berjalan, anggota yang berpartisipasi, dan kesejahteraan yang tumbuh dari kekuatan masyarakat itu sendiri.
Ketika Membangun Berlanjut Menjadi Menghidupkan
Di balik capaian nasional yang membanggakan, setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memulai perjalanannya dari titik yang berbeda. Dari sini memperlihatkan bahwa setelah kelembagaan terbentuk, tantangan yang muncul. bukan lagi sebatas administrasi, melainkan bagaimana mengubah sebuah bangunan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagian koperasi masih menunggu kepastian lahan untuk pembangunan gerai sehingga pengurus memilih memperkuat organisasi sambil menyusun rencana usaha. Di sisi lain, koperasi yang telah memiliki bangunan justru memasuki fase baru yang tidak kalah menantang. Di beberapa lokasi, gerai telah selesai dibangun, tetapi proses serah terima masih berlangsung sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Sementara itu, kebutuhan operasional seperti listrik dan pemeliharaan mulai berjalan, sedangkan usaha belum menghasilkan pendapatan yang mampu menutup biaya tersebut.
Menariknya, hampir tidak ada pengurus yang memilih berhenti. Dalam setiap forum pendampingan, pembahasan mereka bukan tentang mencari alasan atas keterbatasan yang ada, melainkan mencari cara agar koperasi segera bergerak. Bagaimana anggota mulai merasakan manfaat? Usaha apa yang paling sesuai dengan potensi desa? Dari mana transaksi pertama dapat dimulai? Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi bukti bahwa semangat membangun koperasi tidak berhenti pada penyelesaian fisik, tetapi berlanjut pada ikhtiar menghidupkannya.
Keberhasilan koperasi tidak ditentukan oleh sempurnanya keadaan, melainkan oleh keberanian untuk memulai. Bangunan dapat berdiri dalam hitungan bulan, tetapi kepercayaan anggota, budaya gotong royong, dan usaha yang berkelanjutan hanya dapat tumbuh melalui proses. Justru pada fase transisi inilah jati diri. koperasi sedang dibentuk-bukan oleh beton dan dinding, melainkan oleh orang-orang yang memilih tetap bergerak meski jalan di depan belum sepenuhnya terbentang.
Semangat yang Mendahului Fasilitas
Di tengah berbagai tantangan yang saya temui, ada satu pengalaman yang selalu. mengingatkan saya bahwa kekuatan koperasi sesungguhnya tidak lahir dari bangunan, melainkan dari orang-orang yang memilih untuk bergerak. Pengalaman itu saya temukan di Koperasi Desa Merah Putih Rancamanyar, Kabupaten Bandung.
Ketika sebagian koperasi masih menunggu kesiapan sarana, para pengurus di Rancamanyar memilih memulai dengan apa yang telah mereka miliki. Mereka tidak menunggu seluruh fasilitas menjadi sempurna, tetapi memanfaatkan. potensi yang paling dekat dengan kebutuhan anggotanya. Pilihan itu sederhana: menghadirkan layanan penyediaan kebutuhan pokok bagi anggota koperasi.
Bagi masyarakat, usaha sembako mungkin tampak sebagai aktivitas ekonomi yang biasa. Namun bagi koperasi yang baru bertumbuh, setiap transaksi memiliki makna yang jauh lebih besar daripada nilai jualnya. Setiap anggota yang memilih berbelanja di koperasi sedang menitipkan kepercayaan. Setiap rupiah yang berputar menjadi modal untuk mengembangkan usaha bersama. Dan setiap keuntungan yang kembali sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU) menjadi bukti bahwa manfaat ekonomi dapat tumbuh melalui kebersamaan.
Pengalaman di Rancamanyar memperlihatkan bahwa keberhasilan koperasi tidak selalu diawali oleh proyek yang besar. la justru tumbuh dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten, dari keberanian untuk memulai, dan dari kesediaan anggota untuk saling menguatkan. Di situlah saya memahami bahwa
gerai hanyalah sebuah ruang. Kehidupan di dalamnya lahir ketika anggota. memilih menjadikan koperasi sebagai rumah bagi usaha bersama.
Kembali kepada Ruh Koperasi
Pengalaman sebagai Business Assistant membuat saya memahami bahwa kekuatan koperasi sesungguhnya tidak lahir dari besarnya modal ataupun megahnya bangunan. Kekuatan itu tumbuh ketika anggota percaya bahwa usaha bersama mampu menghadirkan manfaat yang tidak mungkin dicapai secara sendiri-sendiri. Tanpa disadari, semangat inilah yang sejak lama diperjuangkan oleh Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia.
Bagi Bung Hatta, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan. ekonomi rakyat yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.. Karena itu, koperasi hanya akan tetap hidup apabila berpegang pada prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Artinya, setiap usaha lahir dari kebutuhan anggota, dikelola melalui partisipasi anggota, dan seluruh manfaat ekonominya kembali kepada anggota.
Ketika Koperasi Menjadi Simpul Ekosistem Pangan
Saya sampai pada satu keyakinan sederhana: koperasi tidak hanya membutuhkan semangat untuk bertumbuh, tetapi juga membutuhkan ekosistem usaha yang membuat roda ekonominya terus berputar. Sebab, sebesar apa pun komitmen para pengurus, koperasi akan berkembang lebih cepat apabila memiliki pasar yang jelas dan berkelanjutan.
Di sinilah saya melihat peluang besar melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis. Apabila kebutuhan pangan SPPG dipenuhi dengan mengutamakan potensi lokal yang dihimpun melalui koperasi, maka akan tercipta rantai nilai yang saling menguatkan. Petani memasok beras, peternak menyediakan telur dan daging, nelayan menghadirkan hasil tangkapan, pelaku UMKM mengolah produk pangan, sementara koperasi berperan sebagai agregator yang memastikan seluruh potensi tersebut terhubung dalam satu sistem distribusi yang tertata.
Kemitraan seperti ini tidak hanya menghadirkan kepastian pasar bagi para pelaku usaha desa, tetapi juga membuka ruang bagi koperasi untuk bertumbuh sebagai penggerak ekonomi lokal. Setiap transaksi akan memperkuat usaha anggota, setiap nilai tambah akan tetap berputar di desa, dan setiap manfaat akan kembali kepada masyarakat. Ketika koperasi menjadi simpul yang menghubungkan produksi, distribusi, dan pelayanan pangan, maka "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya" tidak lagi menjadi sekadar slogan, melainkan arah nyata pembangunan ekonomi berbasis gotong royong.
Ketika Pintu Gerai Dibuka, Harapan Pun Dimulai
Menjelang meninggalkan gerai koperasi di Kabupaten Bandung pada hari itu, saya kembali teringat pada pertanyaan sederhana yang sempat memecah keheningan.
"Gedungnya sudah ada. Sekarang kami harus mulai dari mana?"
Kini saya memahami bahwa jawaban atas pertanyaan itu ternyata tidak sesederhana memulai sebuah usaha. Yang sesungguhnya harus dimulai adalah menghidupkan sebuah gerakan. Gerakan yang menjadikan koperasi sebagai ruang bagi anggota untuk bertumbuh, tempat petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM saling menguatkan, serta wadah di mana manfaat ekonomi kembali kepada mereka yang menjadi pemiliknya.
Di situlah makna Koperasi Berdaya menemukan bentuknya. Bukan ketika gedung selesai dibangun atau legalitas diterbitkan, melainkan ketika pintu gerai terbuka, anggota mulai bertransaksi, usaha bersama bertumbuh, dan semangat dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat.
Ketika setiap pintu gerai koperasi terbuka, semoga yang lahir bukan sekadar transaksi, melainkan harapan baru. Harapan bahwa dari setiap desa yang berdaya akan tumbuh Indonesia yang lebih mandiri, lebih adil, dan lebih sejahtera. Sebab, di sanalah "Koperasi Berdaya" tidak lagi menjadi sekadar tema, melainkan jalan nyata menuju "Indonesia Berjaya".
(Oleh: Leres Hapsari)
























