REFORMASI-ID | BITUNG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung menampilkan wajah penegakan hukum yang berbeda dalam Operasi Patuh Klabat 2026. Alih-alih membiarkan pelanggar di bawah umur telantar setelah kendaraannya disita, polisi justru mengantarkan dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut hingga ke gerbang sekolah mereka.
Langkah ini diambil setelah petugas menjaring dua siswa SMP yang kedapatan berkendara tanpa helm, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak mengantongi dokumen kendaraan yang sah. Usai memberikan surat tilang dan mengamankan sepeda motor, personel Satlantas berinisiatif mengangkut kedua pelajar tersebut menggunakan mobil dinas menuju SMP Negeri 1 Bitung agar mereka tidak terlambat mengikuti proses belajar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, Ajun Komisaris Dwi Dea Anggraini, menyatakan tindakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral korps korps baju cokelat terhadap hak pendidikan generasi muda. "Penindakan tetap kami laksanakan demi keselamatan jiwa anak-anak kita. Namun, kami juga harus memastikan mereka tetap mendapatkan hak pendidikan," kata Dwi Dea mewakili Kapolres Bitung Ajun Komisaris Besar Arie Sulistyo Nugroho, Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurut Dwi Dea, Operasi Patuh Klabat tahun ini tidak melulu mengejar angka penindakan, melainkan mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Selain mengantar siswa, polisi juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan pembinaan singkat kepada guru dan murid di sekolah terkait bahaya berkendara di bawah umur.
Pendekatan humanis kepolisian ini memantik respons positif dari publik. Aktivis 98 sekaligus pengamat kemasyarakatan di Bitung, Roger Wenas, menilai respons cepat Satlantas Polres Bitung dalam mengakomodasi masukan warga patut diapresiasi. "Ini membuktikan Polres Bitung mau mendengar kritik. Pelajar yang ditilang diantar sampai ke pintu masuk sekolah dengan kendaraan dinas. Langkah nyata seperti ini yang menumbuhkan kepercayaan publik," ujar Roger.
Polres Bitung kini mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan. Polisi mengingatkan bahwa membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor ke sekolah sama saja dengan mempertaruhkan keselamatan masa depan mereka di jalan raya.
