REFORMASI-ID | BITUNG — Profesionalisme penyidik menjadi salah satu perhatian dalam Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Indeks Penegakan Hukum (Gakkum) Bareskrim Polri di Mapolres Bitung, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., menyambut langsung Tim Asistensi dan Monev yang dipimpin Brigjen Pol Dede Ruhiat Djunaedi, S.I.K., M.H. Kegiatan berlangsung di Aula ED Polres Bitung dan diikuti jajaran Ditpolair Polda Sulawesi Utara, Polres Bitung, serta Polres Minahasa Utara.
Monev tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengukur capaian kinerja. Forum itu juga menjadi ruang evaluasi terhadap sejumlah aspek yang berkaitan langsung dengan kualitas penegakan hukum, mulai dari kompetensi penyidik, penguasaan teknik penyelidikan dan penyidikan, administrasi perkara, supervisi, hingga dukungan sarana dan anggaran.
Arie mengatakan hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi perbaikan konkret di lapangan. Menurut dia, penilaian kinerja tidak semestinya berhenti pada angka dan laporan administratif, tetapi menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Evaluasi ini bukan sekadar melihat capaian, tetapi menjadi momentum untuk berbenah. Kita harus terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme penyidik agar setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara cermat, transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan,” ujar Arie.
Ia juga mengingatkan personel agar tidak mengabaikan aspek keadilan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan dengan integritas, tanggung jawab, serta respons cepat terhadap persoalan yang dihadapi warga.
“Laksanakan tugas dengan integritas dan tanggung jawab. Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan responsif, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegasnya.
Dalam evaluasi tersebut terungkap, hingga Juli 2026 realisasi Indeks Gakkum Polda Sulawesi Utara berada pada angka 2,48 dari target 3,7, atau mencapai 67,03 persen. Tim Bareskrim Polri kemudian memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan pembenahan untuk meningkatkan kualitas dan capaian penegakan hukum.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 19.30 WITA itu berlangsung aman dan lancar. Polres Bitung menyatakan akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme penyidik sekaligus membangun pelayanan penegakan hukum yang humanis, responsif, transparan dan dapat dipercaya masyarakat.
