Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pengacara AD Ajak Kawal Proses Hukum Supaya Berkeadilan dalam Kasus Suap Rektor Unila


REFORMASI-ID I Bandar Lampung - Andri Meirdyan Syarif, S.E.,S.H.,M.M., sebagai salah satu Team Kuasa Hukum kliennya berinisial AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Rektor Unila, saat dikonfirmasi media ini (Kamis 25/08/22) sedang berada di Gedung KPK Kuningan Jakarta, memberikan tanggapan kepada awak media.

Andri mengatakan pihaknya sebagai Tim Kuasa Hukum mempercayakan proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Kami sebagai Tim Kuasa Hukum mempercayakan proses hukum yang sedang di lakukan oleh KPK supaya persoalan ini menjadi terang benderang dan mendapatkan kejelasan, kami sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan penyidik pasti memiliki pertimbangan dalam menetapkan klien kami menjadi tersangka," ujar Andri.

“Untuk mempersiapkan pembelaan terhadap tersangka AD, kami tim kuasa hukum sedang mengamati dan menginventarisir dinamika dari hasil kerja KPK yang nantinya dicompare dengan fakta di persidangan," tambah Andri.

Andri Meirdyan Syarif mengungkapkan saat ini proses tersebut sedang berjalan, ia mengajak untuk bersama-sama mengawal prosesnya agar berjalan dengan baik, berkeadilan dan tidak bersikap terkesan menghakimi.

"Saat ini proses tersebut sedang berjalan, maka dari itu mari kita bersama untuk mengawal prosesnya agar berjalan dengan baik, berkeadilan dan tidak bersikap terkesan menghakimi,” ungkap Andri mewakili tim kuasa hukum.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan Gedung Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Universitas Lampung (Unila).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila (KRM),kemudian Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila (HY) , Ketua Senat Unila (MB) serta pihak swasta (AD).