KPK Panggil Mantan Pj Bupati Bekasi dan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi - Media Reformasi Indonesia (MRI)

23 September 2026

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Bekasi dan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi



REFORMASI-ID  | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Budi Prasetyo menyampaikan pemanggilan tersebut sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan.

"Saksi dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Selain BN Holik, penyidik KPK memanggil mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdhan. Budi belum menjelaskan hal yang akan didalami oleh penyidik kepada para saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat," jelas Budi.

Adapun beberapa saksi yang ikut diperiksa yaitu, 

1. Imam Fathurohman selaku Kadis Pendidikan
2. Henri Lincoln selaku Kadis SDABMBK Kab Bekasi
3. Benny Sugiarto Prawiro selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Bekasi
4. Sarjan selaku Swasta
5. Dani Ramdhan selaku Mantan Pj Bupati Bekasi

(Red/**)

Comments