Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Jatanras Polres Jakarta Barat Bersama Reskrim Polsek Metro Taman Sari Ringkus Pelaku Penembakan di Taman Sari


REFORMASI-ID | Jakarta - Sat Reskrim Polres Jakarta Barat bersama Tim Reskrim Polsek Taman Sari berhasil meringkus pelaku penembakan di jalan Mangga Besar VI, Taman Sari Jakarta Barat pada Selasa 22/6/2021 Dini Hari.

Pelaku berjumlah 10 orang ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Tebet Jakarta Selatan pada hari Rabu (23/6/2021).

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Ya benar, kami sudah mengamankan para pelaku sebanyak 10 orang terkait kasus penembakan yang melukai korban MIS (18) di jalan Mangga Besar VI, Taman Sari, Jakarta Barat," ujar Iver.

Iver menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini pihak nya menerjunkan Tim Gabungan baik dari Polsek Metro Taman Sari di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Lalu Musti Ali dan Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Ipda M Rizky Ali Akbar dan Subnit Resmob Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Iptu Avrilendy.

Dalam kesempatannya Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali mengatakan, para pelaku tak berkutik saat kami amankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tebet Jakarta Selatan.

"Kami telah mengamankan otak pelaku penembakan di jalan Mangga Besar VI, Taman Sari Jakarta Barat. Kami juga berhasil menemukan beberapa senjata tajam dan sepucuk senjata api jenis revolver berikut amunisi nya yang di gunakan untuk menembak korban," terang Lalu Musti.

"Guna penyidikan lebih lanjut para pelaku HS (41), DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48), RW (31), dan 2 orang wanita di bawa ke Polsek Metro Taman Sari," pungkasnya.

[TB]