20 Agustus 2026
Korem 044/Gapo Gelar Rakor Lomba Bidar Tradisional HUT ke-81 TNI
REFORMASI-ID | Palembang – Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri menekankan pentingnya sinergi, koordinasi dan kesiapan seluruh unsur dalam mempersiapkan Lomba Bidar Tradisional dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026, Kamis (20/8/2026).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Bidar Tradisional yang melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah, organisasi olahraga dan instansi terkait. Lomba dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober 2026 di Danau Jakabaring Sport City, Palembang.
Kasrem juga menekankan agar seluruh panitia dan unsur pendukung memahami tugas masing-masing serta memastikan kesiapan teknis, pengamanan dan keselamatan.
"Mengingat perlombaan berlangsung di atas air, faktor keselamatan peserta, official, panitia, juri dan masyarakat menjadi prioritas utama," ujar Kasrem.
Dalam pada itu imbuh Kasrem. Selain menjadi ajang kompetisi, Lomba Bidar Tradisional diharapkan menjadi momentum melestarikan budaya Sumatera Selatan, mempererat silaturahmi, menumbuhkan sportivitas serta memperkuat sinergi TNI dengan seluruh komponen masyarakat.
"Dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik, Lomba Bidar Tradisional HUT ke-81 TNI diharapkan dapat berlangsung aman, sukses dan meriah sekaligus memperkenalkan kembali olahraga tradisional kepada generasi muda," tandasnya. (Mdn)
Polri Berikan Konseling dan Trauma Healing bagi Korban Gempa di Manggarai Barat
Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi Wujudkan Efektifitas dan Integritas
REFORMASI-ID | Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).
Rapat tersebut diikuti Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Marzuqi Sayuti beserta jajaran.
Dalam arahannya, Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat. Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemerintah Provinsi Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.
"Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi," ujar Marindo.
Ia menyebut Biro Organisasi sebagai 'jantung organisasi' di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.
"Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi," katanya.
Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.
"Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar," tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.
"Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja," ujarnya.
Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
"Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya," jelasnya.
Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat," katanya.
Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah," jelas Marindo.
Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.
Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.
Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.
"Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan," jelasnya.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.
Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (**)
Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan saat Penggerebekan
REFORMASI-ID | LAMPUNG TIMUR – Beredar kabar mengenai seorang nenek di Desa Negeri Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur yang meninggal saat penggerebekan oleh Polres Lampung Timur.
Informasi resmi diberikan Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Iksir pada Kamis (20/8/2026) terkait meninggalnya seorang warga bernama Sakdiyah pascapenangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Polisi menegaskan bahwa kematian perempuan lanjut usia tersebut tidak terjadi saat proses penggerebekan berlangsung, melainkan beberapa saat setelah petugas meninggalkan lokasi.
Pihaknya menjelaskan bahwa tim gabungan Resmob, Intel, dan Polsek setempat melaksanakan operasi penindakan pada pukul 13.00 WIB.
Operasi tersebut menyasar tersangka RP (22) yang berada di kediamannya. Iksir mengklaim seluruh proses penangkapan telah mengikuti prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku.
"Penggerebekan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, pelaku berhasil ditangkap," ujar Iptu Muhammad Iksir dalam keterangannya.
Ia pun secara spesifik membantah adanya tindakan represif terhadap anggota keluarga tersangka yang berada di rumah tersebut.
"Saat penggerebekan, nenek pelaku masih hidup dan tidak ada sentuhan fisik apa pun dengan nenek pelaku serta tidak ada bunyi tembakan apa pun saat penggerebekan," tegas Iksir menekankan kondisi di lapangan saat itu.
Iksir menuturkan kabar duka mengenai wafatnya Sakdiyah justru diterima cukup lama setelah tim membawa tersangka untuk pengembangan kasus.
Ia menyebutkan terdapat jeda waktu sekitar 90 menit antara berakhirnya operasi dengan laporan kematian yang diterima petugas.
"Di saat tim membawa pelaku ke mako untuk diamankan, sekitar setelah 1,5 jam dari penggerebekan pukul 14.30 WIB, tim ditelepon oleh salah satu warga bahwa nenek pelaku meninggal," kata Iksir.
Ia kembali menggarisbawahi bahwa fatalitas tersebut terjadi di luar rangkaian tindakan langsung kepolisian.
"Nenek pelaku tersebut diketahui meninggal sesaat setelah tim pergi melaksanakan pengembangan, bukan saat penggerebekan," tambah Iksir.
Pernyataan Kasatreskrim ini mengemuka di tengah sorotan tajam dari pihak keluarga dan warga Desa Negara Saka.
Sebelumnya, kerabat almarhum mengklaim bahwa aparat masuk secara paksa tanpa menunjukkan surat tugas resmi, yang memicu guncangan jiwa hebat pada korban hingga jatuh pingsan dan meninggal dunia. Warga pun sempat menuntut adanya penyelidikan terbuka atas insiden ini.
Menanggapi keberatan tersebut, Iptu Iksir memastikan bahwa personelnya tidak melampaui wewenang dalam menjalankan tugas di Negara Saka.
"Langkah-langkah yang telah dilaksanakan adalah melaksanakan penangkapan sesuai SOP," singkat dia.
Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jabung bersama perangkat desa segera menyambangi kediaman keluarga pelaku.
Langkah ini diambil untuk memberikan penjelasan langsung kepada ahli waris untuk meredam suasana yang sempat memanas.
"Kami melaksanakan cooling system dan penggalangan kepada keluarga pelaku agar permasalahan tidak berkembang," tutup Iksir.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Timur melaporkan bahwa situasi di Desa Negara Saka telah kembali aman dan kondusif. (*)
Dari Berbagai Penjuru, Satuan Brimob Polda Berdatangan Perkuat Pemulihan Pascagempa NTT
Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional, Baharkam Polri Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan di JCC Gandul
Tim Audit Ditpamobvit Baharkam Polri Gelar Audit Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di DCC Server SCADA KALTIMRA
Ungkap Narkotika di Lubuk Linggau, Polisi Sita 98 Butir Ekstasi dari Dua Pemuda
REFORMASI-ID | LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan mengamankan dua pemuda berinisial RS (20) dan R (19). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 98 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (17/8/2026) di Jalan Jenderal Moch. Hasan, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Terminal Watas. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi bersama Kanit Penyidik I Satresnarkoba Ipda Dio Firmansyah dan sejumlah personel melakukan pengawasan di kawasan Terminal Watas.
Saat petugas melakukan penyelidikan, polisi mencurigai dua orang yang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Jenderal Moch. Hasan. Petugas kemudian memberikan isyarat agar kendaraan tersebut berhenti.
Namun, pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas dan berusaha melarikan diri. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan kedua orang tersebut.
Dalam upaya menghindari penangkapan, kedua pemuda tersebut sempat melompat ke bawah jembatan dan diduga berusaha membuang barang bukti.
Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi menemukan sebuah kantong kresek berwarna hitam yang terselip di antara rerumputan dan semak belukar.
Setelah diperiksa, kantong tersebut berisi tiga plastik klip yang masing-masing memuat tablet berwarna hijau dengan total 90 butir yang diduga ekstasi. Selain itu, ditemukan dua plastik klip berisi delapan tablet berwarna merah muda yang juga diduga ekstasi.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 98 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, kedua pemuda tersebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Selanjutnya, RS dan R beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan narkotika, karena dampaknya sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H.
Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres jajaran terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dari tingkat peredaran hingga jaringan yang lebih luas.
“Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap setiap bentuk peredaran narkotika. Pengungkapan 98 butir ekstasi ini menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian terus bergerak menindak tegas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa,” kata Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memutus rantai peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan biarkan lingkungan kita menjadi ruang bagi para pelaku untuk menjalankan bisnis terlarang. Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Lubuk Linggau melalui Satresnarkoba menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi bersama masyarakat.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap upaya mengedarkan narkotika akan berhadapan dengan tindakan tegas aparat penegak hukum. Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika demi melindungi generasi muda dan menciptakan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Hms/Mdn)
Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan
REFORMASI-ID | LAMPUNG – Polda Lampung menyelenggarakan kegiatan Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak bersama Kapolri yang berpusat di Lahan Budidaya Bawang Putih Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tingkat polda ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, S.Pd., Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom., Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Sekda Drs. Nukman, M.M., Dandim 0422/Lambar Letkol Inf Rizky Kurniawan, Kajari Liwa Wahyu Hidayatulloh, S.H., M.H., serta instansi terkait dan perwakilan kelompok tani setempat.
Acara diawali pada pukul 09.00 WIB dengan mengikuti arahan langsung dari Kapolri secara virtual melalui Zoom Meeting.
Usai video konferensi, Kapolda Lampung menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa dua unit traktor secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani, yang dilanjutkan dengan penanaman bibit bawang putih secara bersama-sama di atas lahan seluas 1,5 hektar.
Dalam kesempatannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam mendukung agenda strategis nasional.
"Polda Lampung beserta seluruh jajaran Polres siap mengawal dan mensukseskan program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional. Penanaman bawang putih ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah konkret kita bersama Forkopimda dan para petani untuk meningkatkan produktivitas lokal serta memperkuat kemandirian pangan daerah," ujar Helfi.
Penanaman serentak ini menjadi bukti sinergitas Polda Lampung beserta jajaran dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan pertanian di wilayah Lampung.
Melalui bantuan Alsintan dan pendampingan aktif kepolisian di lapangan, Polda Lampung berharap dapat mendorong modernisasi pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani lokal, serta memperkuat ketahanan pangan di seluruh kawasan Provinsi Lampung. (Mdn)
Perwakilan Warga Desa Burangkeng Angkat Bicara Terkait Penataan TPA Burangkeng
19 Agustus 2026
Solar Subsidi Dilansir Berulang dengan QR Barcode Berbeda, Polda Sumsel Tangkap Tiga Pelaku
REFORMASI-ID | PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Palembang. Dalam pengungkapan tersebut, Subdit IV Tipidter mengamankan sedikitnya 5.350 liter solar bersubsidi beserta sejumlah kendaraan dan peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pelangsiran dan penampungan BBM subsidi. Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di dalam Bengkel Las Air Balui.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas pembelian solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU dengan menggunakan QR barcode yang berbeda-beda. Solar tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.
Petugas selanjutnya melakukan pembuntutan terhadap aktivitas para pelaku sejak dari salah satu SPBU di wilayah Palembang. Hingga akhirnya, pada Selasa malam, personel berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial Sun (34), Her (41), dan Hek (41).
"Ketiganya diamankan di lokasi gudang penampungan ketika sedang membongkar dan menurunkan muatan solar bersubsidi yang diduga merupakan hasil pelangsiran dari sejumlah SPBU," ujarnya.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Panther warna hijau, dua unit truk warna kuning, serta satu unit truk modifikasi tanpa nomor polisi yang telah dilengkapi tangki petak. Selain kendaraan, petugas juga mengamankan puluhan jerigen berisi solar, beberapa unit baby tank atau tedmond, drum, mesin penyedot, selang, serta sejumlah alat komunikasi.
Dalam pengungkapan ini, penyidik juga menemukan adanya dugaan keterlibatan seorang pemodal berinisial S yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik gudang penampungan. Terhadap S, penyidik masih melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penyidik masih terus mengembangkan perkara, khususnya terkait asal-usul dan kepemilikan QR barcode yang digunakan dalam pembelian solar bersubsidi.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, terutama akan mendalami kepemilikan QR barcode yang digunakan dalam aksi penimbunan ini guna membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., M.H.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp60 miliar.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran. Penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak menerima, tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan energi serta menimbulkan kerugian terhadap perekonomian negara.
Kompol I Putu Suryawan mewakili Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa kompromi guna memastikan distribusi energi tepat sasaran dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan,” ujar Kompol I Putu Suryawan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Polisi juga terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri jaringan pemodal, asal-usul QR barcode, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sumatera Selatan.
Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sekaligus memastikan program subsidi energi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (Mdn)
Dukung Swasembada Bawang Putih Nasional, Polda Sumsel Targetkan Panen 810 Ton
REFORMASI-ID | MUARA ENIM — Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap program swasembada pangan nasional melalui penanaman bawang putih serentak yang dilaksanakan di lima wilayah Polres jajaran, Rabu (19/8/2026). Dari total lahan seluas 81 hektare yang disiapkan, Polda Sumsel menargetkan potensi hasil panen mencapai 810 ton bawang putih pada November 2026. Rabu, 19/08/2026.
Kegiatan di Sumatera Selatan dipusatkan di kawasan perkebunan Dusun 3, Desa Gunung Agung, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, dan dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional yang terhubung dengan kegiatan utama di Sembalun, Nusa Tenggara Barat.
Program nasional tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan, khususnya bawang putih. Saat ini, kebutuhan bawang putih nasional masih memiliki tingkat ketergantungan terhadap impor sekitar 90–95 persen, sehingga peningkatan produksi dalam negeri menjadi salah satu langkah strategis menuju swasembada.
Pada penanaman serentak kali ini, Polda Sumsel memanfaatkan 9,6 hektare lahan siap tanam dengan bibit sebanyak 7,7 ton dari total ketersediaan bibit 44,7 ton. Varietas yang dikembangkan terdiri dari Sangga Sembalun, Lumbu Hijau, dan Lumbu Putih, dengan melibatkan 113 petani dari 14 kelompok tani.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengatakan, pengembangan bawang putih tersebut dilaksanakan melalui lima Polres jajaran dengan karakteristik lahan dan varietas yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
“Secara keseluruhan total luas lahan yang disiapkan untuk penanaman bawang putih di wilayah Polda Sumatera Selatan seluas 81 hektare. Kami menargetkan hasil panen sebanyak 810 ton yang insyaallah akan dipanen pada November 2026,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Lima wilayah tersebut meliputi Polres Muara Enim dengan total lahan 20 hektare dan varietas Lumbu Hijau; Polres Lahat seluas 15 hektare dengan varietas Lumbu Putih; Polres Pagar Alam seluas 21 hektare dengan varietas Sangga Sembalun; Polres OKU Selatan seluas 15 hektare dengan varietas Sangga Sembalun; serta Polres Empat Lawang seluas 10 hektare dengan varietas Sangga Sembalun.
Secara nasional, penanaman serentak pada 19 Agustus 2026 dilaksanakan di 14 Polda dan 59 Polres jajaran dengan luas lahan mencapai 279,53 hektare, potensi hasil sekitar 2.795,3 ton, serta melibatkan 110 kelompok tani dan 2.174 petani. Tiga provinsi lainnya dijadwalkan menyusul pelaksanaan program tersebut.
Dalam skala nasional, Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah dengan kontribusi lahan terbesar. Setelah Nusa Tenggara Barat yang menyiapkan lahan 120 hektare dengan potensi hasil 1.200 ton, Polda Sumsel menyiapkan 81 hektare dengan potensi hasil 810 ton, disusul Jawa Barat seluas 34,58 hektare dengan potensi hasil 345,8 ton.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam arahannya menekankan pentingnya kerja bersama seluruh pihak untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus mengembalikan kemampuan Indonesia mencapai swasembada bawang putih.
“Terus semangat dan mari kita sama-sama menunjukkan bahwa Indonesia mampu mencapai swasembada, khususnya swasembada bawang putih,” tegas Kapolri.
Pelaksanaan program di Sumatera Selatan turut mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Selatan (BRMP Sumsel), Dinas Pertanian Provinsi Sumsel dan kabupaten jajaran, para ahli pertanian, kelompok tani, Bhayangkari, pihak swasta, serta berbagai elemen masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi dan memastikan program berjalan berkelanjutan dari proses penanaman hingga panen.
“Polda Sumsel bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mengawal proses penanaman, pemeliharaan hingga panen. Targetnya bukan hanya meningkatkan produksi bawang putih, tetapi juga memberikan manfaat bagi petani dan secara bertahap membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor,” ujarnya.
Melalui pengembangan lahan bawang putih di lima wilayah tersebut, Polda Sumsel berkomitmen terus mendukung program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan. Sinergi pemerintah, Polri, kelompok tani, akademisi dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat produksi bawang putih dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani menuju terwujudnya swasembada pangan nasional. (Mdn)
Aliansi Mahasiswa Batavia Jakarta Desak Transparansi dan Evaluasi Kinerja Sekda DKI
SAR Korbrimob Polri Perkuat Trauma Healing bagi Warga Terdampak Gempa NTT
Aksi Humanis Kapolres Lampung Selatan, Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa
REFORMASI-ID | Lampung Selatan – Ada pemandangan berbeda dalam pengamanan aksi unjuk rasa karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di depan Mapolda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, Rabu (19/8/2026).
Sebanyak 250 personel Polres Lampung Selatan dikerahkan untuk mengamankan aksi. Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dengan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi bersama peserta aksi.
“Kami hadir bukan untuk membatasi masyarakat menyampaikan aspirasi. Kami ingin memastikan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kepolisian,” kata Deddy.
Massa aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan pintu gerbang Mapolda Lampung. Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima Wakapolda Lampung bersama Dirkrimum dan sejumlah pejabat utama Polda Lampung untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Di tengah pengamanan, suasana berlangsung cair ketika Kapolres memilih mendekat dan duduk bersama sejumlah pengunjuk rasa. Deddy bahkan membagikan es jeruk kepada massa dan ikut duduk menikmati minuman tersebut sambil berbincang.
“Saya ingin teman-teman menyampaikan aspirasinya dengan tenang. Kita sama-sama menjaga situasi agar tetap aman. Polisi juga bagian dari masyarakat, jadi mari kita komunikasi dengan baik,” ujarnya.
Momen tersebut menjadi perhatian tersendiri. Di tengah aksi yang diwarnai orasi, Kapolres justru membangun komunikasi secara langsung tanpa sekat dengan peserta aksi.
“Tidak ada salahnya kita duduk bersama, ngobrol bersama. Ini bukan soal es jeruknya, tetapi bagaimana kita membangun komunikasi dan suasana yang lebih sejuk,” kata Deddy.
Selain pendekatan dialogis, personel Polwan dan anggota Polres Lampung Selatan juga terlihat memberikan pelayanan kepada massa selama aksi berlangsung. Kehadiran personel tidak hanya diarahkan untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan peserta aksi dapat menyampaikan pendapat secara tertib.
Untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan, petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem contra flow. Langkah tersebut dilakukan agar keberadaan massa di sekitar Mapolda Lampung tidak sepenuhnya menghambat mobilitas pengguna jalan.
Aksi tersebut digelar karyawan Sungai Budi Group. Mereka menyampaikan tuntutan agar kepolisian mengusut tuntas dugaan pembakaran dan perusakan aset PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Anak Tuha, Lampung Tengah.
Pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan itu menunjukkan bahwa menjaga keamanan aksi tidak selalu dilakukan dengan pendekatan yang kaku. Komunikasi, pelayanan, dan suasana yang lebih cair menjadi bagian dari upaya polisi menjaga penyampaian aspirasi tetap aman dan kondusif. (Mdn)
Buruh Harian PT BSA Gelar Aksi Demo Dimapolda Lampung, Minta Keadilan
REFORMASI-ID | LAMPUNG - Ribuan buruh harian dan karyawan PT BSA di Lampung Tengah mendatangi Polda Lampung untuk meminta keadilan serta perlindungan hukum atas dugaan pengerusakan dan pembakaran tempat tinggal maupun fasilitas kerja perusahaan pada Rabu (19/8/2026)
Kedatangan para buruh tersebut menjadi bentuk keresahan setelah sejumlah bangunan dan fasilitas yang digunakan untuk menunjang aktivitas pekerjaan mengalami kerusakan hingga terbakar. Para buruh meminta Polda Lampung bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Para buruh juga mengaku khawatir dengan keselamatan mereka lantaran dalam aksi tersebut terdapat massa yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan bambu runcing. Mereka meminta kepolisian melakukan langkah tegas serta memastikan tidak terjadi aksi susulan yang dapat membahayakan pekerja.
Usai melakukan mediasi dengan Wakapolda Lampung, Korlap Demo Budi Sukoco mengatakan pihaknya menerima respons yang baik dari jajaran Polda Lampung. Ia berharap kepolisian dapat memberikan keadilan serta mengusut secara menyeluruh persoalan yang terjadi.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Wakapolda. Tentunya kami datang untuk meminta keadilan. Total kerugian yang kami alami sekitar Rp30 miliar. Semua alat dan bangunan kantor hangus dan ludes terbakar,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, persoalan tersebut telah berlangsung cukup panjang. Pada 2013, PT BSA disebut memiliki lahan seluas sekitar 930 hektare. Namun, dalam perjalanan waktu, terdapat sejumlah masyarakat yang mengakui kepemilikan atas lahan tersebut.
“Pada 2013 kami punya lahan sekitar 930 hektare. Namun banyak masyarakat di sana yang mengakui kepemilikan. Kami berikan tali asih. Kemudian pada 2023 kembali di-claim oleh masyarakat dan kami kembali memberikan tali asih kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Budi, meski pihak perusahaan telah beberapa kali memberikan tali asih sebagai bentuk penyelesaian, persoalan tersebut kembali memuncak hingga pada 2026 tempat kerja dan sejumlah fasilitas milik perusahaan mengalami pembakaran.
“Kami sudah beberapa kali memberikan tali asih kepada masyarakat. Namun sampai 2026, tempat kerja kami justru dibakar oleh pihak masyarakat,” lanjut Budi.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pihaknya juga meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada para pekerja yang saat ini merasa khawatir terhadap keselamatan mereka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Yuni Yuyun Iswandar mengatakan, pihak kepolisian menerima kedatangan para buruh dengan baik dan akan melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.
“Kami menerima dengan baik. Tentunya ini akan kami selidiki. Kami juga sudah memanggil perwakilan dari Lampung Tengah untuk dimintai keterangan,” kata Yuni Yuyun Iswandar.
Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan proses penyelidikan terhadap laporan dan informasi yang disampaikan guna mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat.
Polda Lampung juga diharapkan dapat memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya bagi para buruh dan masyarakat di sekitar lokasi. Langkah kepolisian tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan yang dapat kembali merugikan pekerja maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia M. Alzier Dianis Thabranie melalui sekretaris Eko Rahmawan yang mengawal langsung dilokasi demo mengungkapkan, KSPSI mengawal para buruh mendukung Polda Lampung untuk penindakan terhadap para provokator aksi massa yang melakukan pengrusakan terhadap tempat tinggal dan tempat bekerja buruh di PT. BSA.
"Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan. Mereka meminta siapapun yang terbukti melakukan pengerusakan maupun pembakaran diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka sampai saat ini masih trauma saat massa datang membawa bambu runcing dan senjata tajam saat mereka sedang bekerja," ujarnya. (*)
Visitasi Kompolnas ke Polda Lampung, Dalami Kinerja dan Inovasi Pelayanan untuk Kompolnas Award 2026
REFORMASI-ID | Lampung – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan visitasi ke Polda Lampung dalam rangka penilaian Kompolnas Award 2026, Selasa (18/8/2026). Visitasi menjadi bagian dari proses verifikasi dan pendalaman terhadap kinerja, inovasi, serta kualitas pelayanan kepolisian yang telah dijalankan Polda Lampung.
Kedatangan tim Kompolnas tidak sekadar melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga melihat secara langsung implementasi berbagai program dan inovasi yang menjadi indikator penilaian. Tim melakukan pencocokan antara data dan dokumen yang disampaikan dengan pelaksanaan program di lapangan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam visitasi, mulai dari pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan publik, inovasi, pengelolaan sumber daya, hingga berbagai upaya Polda Lampung dalam meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si. mengatakan, visitasi Kompolnas merupakan momentum penting bagi Polda Lampung untuk memperoleh penilaian secara objektif sekaligus mendapatkan masukan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi kami, visitasi ini bukan sekadar proses penilaian untuk mendapatkan penghargaan. Ini merupakan kesempatan untuk melihat kembali sejauh mana program dan inovasi yang kami laksanakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Sumarto.
Menurutnya, setiap evaluasi harus menjadi bahan pembenahan bagi seluruh jajaran. Polda Lampung berkomitmen memastikan program yang dijalankan tidak berhenti pada tataran administrasi, tetapi dapat diwujudkan dalam pelayanan yang nyata dan dirasakan masyarakat.
“Kami terbuka terhadap seluruh evaluasi dan masukan dari Kompolnas. Apa yang sudah baik akan kami pertahankan dan yang masih perlu diperbaiki akan menjadi perhatian untuk segera kami benahi,” katanya.
Sumarto menegaskan, penghargaan bukan menjadi tujuan akhir. Hal yang lebih penting adalah terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Polda Lampung terus mendorong keterbukaan informasi, inovasi, dan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari transformasi pelayanan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Yang paling penting dari kegiatan ini adalah bagaimana setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat. Evaluasi dari Kompolnas menjadi bahan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan,” kata Yuni.
Ia menambahkan, Polda Lampung akan terus memperkuat inovasi pelayanan publik maupun komunikasi kepolisian, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta mengakses layanan kepolisian.
“Semangat kami bukan hanya mengejar penilaian, tetapi memastikan setiap inovasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena ukuran keberhasilan pelayanan kepolisian pada akhirnya adalah kepercayaan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Visitasi Kompolnas Award 2026 diharapkan tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi momentum evaluasi berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola, kinerja, dan kualitas pelayanan Polda Lampung.
Dengan semangat Presisi, Polda Lampung berkomitmen menjadikan setiap evaluasi sebagai bagian dari upaya membangun institusi kepolisian yang semakin profesional, responsif, transparan, dan dipercaya masyarakat. (Mdn)
Dukung Pembangunan Sumsel, Danrem 044/Gapo: Perkuat Sinergi Lintas Instansi
REFORMASI-ID | Palembang — Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah instansi strategis di Sumatera Selatan, yakni Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VIII, Selasa (18/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Korem 044/Gapo dalam memperkuat silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan sinergi lintas sektoral guna mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas wilayah Sumatera Selatan.
Dalam kunjungannya ke BPS Provinsi Sumatera Selatan, Danrem diterima Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Moh. Wahyu Yulianto, beserta jajaran. Pertemuan diisi dengan paparan mengenai berbagai data dan informasi strategis yang berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, kependudukan, kemiskinan, ketahanan pangan serta perkembangan wilayah Sumatera Selatan.
Data statistik yang akurat dinilai penting sebagai salah satu bahan dalam memahami kondisi wilayah sekaligus mendukung koordinasi dan perencanaan pembangunan.
Selanjutnya, Danrem 044/Gapo mengunjungi BNN Provinsi Sumatera Selatan dan diterima Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Siallagan, Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Danrem kemudian melanjutkan kunjungan kerja ke BWS Sumatera VIII. Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan koordinasi dengan instansi yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya air dan pembangunan infrastruktur wilayah.
Danrem Brigjen TNI Khabib Mahfud, menegaskan. Melalui rangkaian kunjungan tersebut, Korem 044/Gapo terus mendorong terbangunnya sinergi yang erat dengan berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas sektoral diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan wilayah sekaligus mendukung program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Rangkaian kunjungan kerja ini menjadi wujud komitmen Korem 044/Gapo untuk hadir dan bersinergi bersama seluruh komponen daerah dalam menjaga stabilitas serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan," pungkasnya. (Mdn)
18 Agustus 2026
Pelayanan Makanan dan Evakuasi Korban Gempa oleh SAR Korbrimob Polri di Manggarai Timur
Ads 970x90




















