Media Reformasi Indonesia (MRI): kebijakan
Tampilkan postingan dengan label kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebijakan. Tampilkan semua postingan

18 Juli 2026

Forwades Menilai UPTD TPA Burangkeng Tunjukan Hasil Baik Dalam Tata Kelola TPA



REFORMASI-ID | Bekasi - Aep bin Anum Ketua Forum Warga Desa (Forwades) menilai langkah-langkah yang diambil Kepala Unit  Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Burangkeng dalam tata kelola TPA sudah tepat.

Aep bin Anum warga Kp. Jati, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu yang tempat tinggalnya tepat berada ditengah-tengah TPA Burangkeng merasa perubahan lebih baik terasa signifikan dalam tata kelola TPA Burangkeng saat ini.

"Baru kali ini saya merasa TPA Burangkeng dikelola dengan baik, sebelumnya, sampah berantakan dimana-mana, antrian truck sampah ganggu aktivitas warga, tapi saat ini masalah tersebut sudah mulai bisa diatasi," ujarnya. Sabtu, 18 Juli 2026.

"Perubahan lebih baik di TPA saat ini sangat terasa sekali beda dengan TPA yang dulu," jelasnya.

Bahkan, saat ini UPTD TPA Burangkeng yang dipimpin Samsuro Mandiansah sering membuat kebijakan yang cepat dan tepat.

"Seperti perapihan dan penataan dengan cara rental alat berat, karena kalau mengandalkan alat berat yang sudah ada, kita semua tau kondisinya sudah banyak yang tidak layak," paparnya.

Menurut saya, menggunakan rental alat berat merupakan langkah jitu mengatasi permasalahan di TPA, ditengah efisiensi, sambil menunggu alat berat baru.

"Jika UPTD menggunakan alat berat yang ada, justru akan menambah biaya, seperti biaya BBM belum lagi biaya perbaikan dan perawatan alat bahkan jika trable akan memakan waktu yang tidak sebentar," tambahnya.

"Saya sebagai warga Kp. Jati berharap tata kelola di TPA Burangkeng seperti ini nyata dan dirasakan perubahannya oleh masyarakat," pungkasnya.

(Red)

10 Juni 2026

PT. Asiana Technologi Lestari Akan Prioritaskan Warga Lokal Untuk Tenaga Kerja




REFORMASI-ID | Bekasi - PT Asiana Technologies Lestari akan memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerja dalam pengolahan sampah menjadi energi terbarukan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Chief of Marketing Domestic & International PT Asiana Technologies Lestari, Boris Evan saat sosialisasi kepada warga Desa Burangkeng di Aula Kantor Desa Burangkeng, Rabu, 10 Juni 2026.

"Ketika kami proses pembangunan, beroperasi kami akan memanfaatkan warga sekitar, dari sumber tenaga kerja, SDM, kita butuh operator, teknisi, driver dan keamanan," kata Boris.

Boris mengatakan luas lahan yang akan digunakan telah disepakati sebesar 4.744 meter persegi. Luasan tersebut merupakan hasil pengukuran terbaru setelah sebelumnya perusahaan mengajukan kebutuhan lahan sekitar 5.000 meter persegi.

"Harapan kami bulan Juni ini kita bisa ground breaking sebetulnya. Tapi karena ini sistem sewa lahan, jadi ada dua PKS, perjanjian pengelolaan sampah sama sewa lahan. Sewa lahan ini harus keluar SK besaran nilai dari Bupati, baru bisa dilakukan pembayaran dan penandatanganan PKS sewa lahan, nah ini kita masih menunggu SK Bupati,"paparnya.

Saat ini, lanjut Boris, proses perizinan Peil Banjir sudah memasuki tahap akhir. Seluruh dokumen persyaratan telah diunggah dan mendapat persetujuan. Perusahaan tinggal menunggu penerbitan dokumen resmi setelah pengukuran lapangan dilakukan pekan lalu.

Tahapan berikutnya adalah pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Namun, proses tersebut masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa lahan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Desa Burangkeng Nemin menyambut baik Asiana yang hendak mengelola sampah TPAS Burangkeng dengan sistem teknologi. Ia berharap Asiana dapat memperhatikan kearifan lokal dengan melibatkan warga sekitar.

24 Januari 2026

Korban Banjir Perum Natura Sukamekar Tuntut Developer Tanggung Jawab



REFORMASI-ID | Bekasi - Warga Perum Grand Natura, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang menjadi korban banjir meminta pihak developer tanggung jawab. Sabtu, 24 Januari 2026.

Banjir yang terjadi sejak Jum'at, 23 Januari 2026 hingga kini belum juga surut, sampai saat ini ketinggian banjir mencapai 2 meter.

Warga menilai banjir terjadi akibat luapan air dari sungai kecil yang berada dibelakang perumahan tersebut.

I Nyoman salah satu warga mengatakan bahwa pihak developer dari awal pembangunan rumah tidak membuat drainase sesuai SOP dan tanggul untuk menahan luapan air.

"Kami menilai developer tidak bertanggungjawab atas pembangunan Perumahan Grand Natura, karena drainase tidak sesuai standart dan developer berjanji akan memperbaiki selesai proyek, tapi sampai saat ini semua itu diabaikan," ujarnya.

Bukan itu saja, sambungnya, banjir yang sudah terjadi sejak 7 tahun lalu tidak ada tindakan untuk mengantisipasi dari pihak developer.

"Seharusnya developer membuat tanggul penahan air, sesuai dengan permintaan warga, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan ataupun pencegahan," tegasnya.

"Developer tau dibelakang rumah kami ada aliran sungai kecil yang kapan waktu bisa meluap," jelasnya.

Sedangkan, paparnya, Dataran perumahan setara dengan elevasi sungai/kali bahkan dibawah jalan utama, ini yang menjadi penyebab utama Perumahan Grand Natura dihadang banjir terus menerus.

"Kami menginginkan adanya perhatian khusus dari developer maupun pihak Desa Sukamekar untuk sama-sama cari solusi. Karena bagaimanapun pihak Desa Sukamekar juga yang memberi izin developer untuk membangun perumahan didaerah rawan banjir," pungkasnya.

(Red)

13 Januari 2026

Kota Palembang Siap Bersih-bersih, Perda "Sapu Jagat" Disiapkan



REFORMASI-ID | Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiap melakukan revisi Perda Trantibum dengan mengeluarkan regulasi Perda baru yang disebut "Sapu Jagat". Selasa, 12 Januari 2026.

Bukan sekadar revisi biasa, aturan ini diprediksi akan mengubah cara warga dan pelaku usaha beraktivitas di Kota Pempek.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr. Helson, S.IP., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Perda Ketertiban dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) akan bersifat menyeluruh atau disebut "Sapu Jagat".

"Kami sedang menggodok Perda "Sapu Jagat" yang berfungsi untuk mengubah para pelaku usaha yang ada di Kota Palembang agar lebih tertib," ujarnya.

Ia juga mengatakan, kenapa Perda ini disebut "Sapu Jagat", karena regulasi yang baru akan mengatur hampir seluruh aspek kehidupan Kota dalam satu pintu.

Lanjutnya, adapun poin yang akan berubah diantaranya;

• ​Tertib Bangunan & Usaha: Memastikan estetika dan legalitas kota.
• ​Tertib Jalur Hijau & Drainase: Solusi untuk kota yang lebih asri dan bebas banjir.
• ​Hiburan Rakyat: Pengawasan ketat pada acara seperti Orgen Tunggal yang sering memicu kerawanan sosial.

​Selain itu, jelasnya, ada penyelarasan dengan KUHP Baru 2026, langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Perda yang berlaku saat ini merupakan produk tahun 2002 yang sudah berusia lebih dari dua dekade.

​"Perda lama belum selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku efektif 2 Januari 2026. Kita perlu penyesuaian sanksi, mulai dari denda hingga sanksi sosial," jelas Dr. Herison.

​"Didalam Perda "Sapu Jagat" tersebut kami juga memberikan Warning untuk Ormas: "Tertib atau Ditindak". tegasnya.

"Hal tersebut kami lakukan karena menanggapi bentrok antar Ormas beberapa waktu yang lalu, kami (Satpol PP-Red) bertindak tegas atas arahan Walikota," paparnya.

​"Kami menegaskan tidak ada ruang bagi organisasi yang menggangu kondusifitas Kota, agar kedepannya stabilitas keamanan akan menjadi syarat mutlak bagi siapapun yang ingin beraktivitas di Palembang," ucapnya.

"Ekonomi menjaga PAD Palembang, karena 90% PAD bergantung pada sektor jasa (Hotel, Restoran dan Pariwisata), untuk itu ketertiban menjadi harga mati untuk Kota Palembang," tambahnya.

"Logikanya sederhana, Kota aman Wisatawan datang, Pajak meningkat Pembangunan Lancar," jelasnya.

"​Saat ini, draf Perda "Sapu Jagat" sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jika berjalan lancar, Satpol PP akan segera melakukan sosialisasi masif sebelum menerapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan denda bagi para pelanggar," pungkasnya.

(Red)

10 September 2025

Frits Saikat: Rumdin Walikota Langgar Moralitas




REFORMASI-ID | Bekasi - 
Terkait kontroversi anggaran rumah tangga Walikota Bekasi Tri Adhianto yang menyedot anggaran Rp1,5 miliar per tahun turut menuai komentar dari Frits Saikat, aktivis Sosial Kemanusiaan Kota Bekasi.

Menurut Frits, dirinya lebih menyoroti dari aspek kondisi ekonomi masyarakat Kota yang sedang terpuruk.

"Kalau menurut saya terpulang kepada Bapak Tri Adhianto, beliau ini lebih mengedepankan pengabdian ataukah nafkah," ujarnya. Rabu, 10 September 2025.

Lanjutnya, kalau bicara pengabdian tentunya beliau akan jauh lebih bijak beretika, mengedepankan moralitas, mengedepankan kepatutan, dan lebih berempati dalam memanfaatkan fasilitas yang mungkin memang sudah disiapkan Pemerintah Kota Bekasi untuk Walikotanya.

"Namun kalau beliau lebih mengedepankan nafkah artinya sah-sah saja beliau melakukan segala hal baik bahkan buruk sekalipun selama bisa mendapatkan pundi-pundi sebanyak mungkin," paparnya.

Bicara moralitas, sambungnya, kepatutan, etika, dan empati tentu saja apa yang dilakukan Bapak Tri Adhianto saat ini melanggar prinsip-prinsip kepemimpinan yang mengedepankan Pengabdian bagi kesejahteraan masyarakat. 

"Karena sementara di sisi lain banyak masyarakat Kota Bekasi yang hidupnya jauh dibawah sejahtera bahkan untuk rumahnya saja sudah tidak layak huni," tegasnya.

"Ini pemimpinnya malah mensiasati anggaran rumah tangga semaksimal mungkin untuk kepentingan pribadinya" ungkap Frits Saikat.

Dia mendesak walikota Bekasi Tri Adhianto untuk menunjukan sikap kepemimpinan yang lebih mengedepankan pengabdian terhadap warganya, daripada mengumpulkan pundi-pundi untuk kepentinga pribadinya.

"Nah saat ini saya lihat Tri Adhianto tidak mempunyai kepedulian terhadap kondisi warganya," tandasnya.



29 Juli 2025

Kecewa SDN Burangkeng 04 Tak Kunjung Direlokasi, Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor BPN Kabupaten Bekasi




REFORMASI-ID| Bekasi - Puluhan emak-emak Wali Murid SDN Burangkeng 04, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi datangi kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi. Selasa, 29 Juli 2025.

Puluhan emak-emak tersebut datangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kepala ATR/BPN segera merelokasi SDN Burangkeng 04 ketempat yang lebih layak.

Tridjoko Siamtoro perwakilan pendemo dalam orasinya menyampaikan bahwa Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi harus segera memvalidasi lahan baru untuk bangunan SDN Burangkeng 04.

"Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi harus segera selesaikan validasi relokasi lahan baru SDN Burangkeng 04," ujarnya.

Lanjutnya, bagaimana pemerintah bisa menciptakan anak bangsa yang cerdas, sementara bangunan sekolah sudah terjepit dengan pembangunan tol.

"Sampai saat ini belum ada informasi kapan relokasi SDN Burangkeng 04 dilakukan," jelasnya.

"Kami hanya mendapat informasi bahwa permasalahan ini disebabkan belum adanya validasi dari pihak ATR/BPN Kabupaten Bekasi," tegasnya.

Untuk itu, pungkasnya, kami menuntut Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi untuk segera memvalidasi lahan baru SDN Burangkeng 04 dan kami meminta keseriusan pemerintah menyelesaikan permasalahan tersebut, karena hal ini menyangkut masa depan bangsa.

(Red)

01 April 2025

Open House Idul Fitri 2025 Walkot Bekasi Dihadiri Sekjen Prabu




REFORMASI-ID | Bekasi - Open House Lebaran 2025 yang digelar Tri Adhianto, Walikota (Walkot) Bekasi dihadiri ribuan masyarakat dan komunitas. Selasa, 01 April 2025.

Ribuan masyarakat dan komunitas yang mayoritas warga Kota Bekasi begitu antusias datang silih berganti untuk menghadiri Open House Lebaran 2025 Walkot Bekasi yang digelar di Kemang Pratama, Jl. Intan 1, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Tri Adhianto saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa open house ini merupakan satu kegiatan untuk mempermudah silaturahmi.

"Open house merupakan kegiatan untuk mempermudah silaturahmi, karena warga ingin bertemu secara langsung dengan pemimpinnya, dan pemimpinnya juga ingin bertemu dengan warganya," ujar Tri

"Event ini merupakan satu event untuk bisa berkumpul saling silaturahmi, kalau besok-besok saya harus menemui orang-perorang, kelompok-perkelompok itu akan lebih sulit, beda kalau bertemu seperti ini lebih enak, mensederhanakan, sehingga dalam waktu yang singkat kita bisa bertemu banyak orang," jelasnya.

Selain itu Tri Adhianto juga berpesan kepada warga Kota Bekasi, jika ingin berkeluh kesah bisa masuk ke sosmed Tri Adhianto.

Sementara itu Ridho sekretaris Prabu PL mengapresiasi acara open house yang diadakan Walkot Bekasi.

"Saya sangat mengapresiasi acara open house Lebaran 2025 yang diadakan Walkot Bekasi," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain menjadi ajang silaturahmi dimoment ini yang hadir bisa secara langsung menyampaikan keluh kesah terkait permasalahan yang ada di Kota Bekasi.

"Sebagai contoh saya hadir didampingi dengan pengurus Komunitas Pemulung Bantargebang Sejahtera (KPBS), yang mana kami menyampaikan permasalahan tentang kesehatan untuk para pemulung," tambahnya.

"Saran dan masukan kami langsung ditanggapi positif oleh Walkot Bekasi," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Rahmat pengurus KPBS.

"Alhamdulillah hari ini saya dapat berjumpa dan berdiskusi langsung dengan Walkot Bekasi," ujarnya.

"Apa yang disampaikan Ridho benar, selain silaturahmi, kami juga berdiskusi dengan Walkot untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pemulung, khususnya masalah kesehatan, dan Walkot menyambutnya positif," pungkasnya.

(Red)

20 Januari 2025

Geger Unjuk Rasa Pegawai Kemendikti Saintek Tuntut Keadilan dan Transparansi dalam Transisi Kepemimpinan




REFORMASI-ID | JAKARTA -  Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menjadi sorotan publik setelah serangkaian aksi demo yang dilakukan oleh ratusan pegawai, menuntut keadilan dan perubahan dalam kebijakan internal kementerian. Aksi ini dipicu oleh pemecatan sejumlah pegawai dan isu ketidakadilan dalam rotasi, promosi, dan diistilahkan oleh pendemo sebagai pembasmian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi, dalam dialog terbuka dengan jajaran pimpinan Kemendikti Saintek dan para pegawai pada Senin, 20 Januari 2025, menegaskan bahwa kementerian sangat terbuka terhadap kritik dan aspirasi internal maupun publik.

“Kami akan terus mencari solusi terbaik atas dinamika yang terjadi dalam proses transisi ini,” ujarnya.

Khairul Munadi menambahkan bahwa rotasi dan penyembuhan dalam masa transisi kementerian adalah hal yang wajar dan bagian dari upaya penyegaran organisasi.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan ini mengarah pada perbaikan," ucapnya.