Media Reformasi Indonesia (MRI): Advertorial
Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan

22 Maret 2026

Satu Token untuk Crypto, Saham, dan Komoditas: $ILVER Tawarkan Akses Terintegrasi ke Pasar Global



REFORMASI-ID | Jakarta - Perkembangan teknologi finansial terus mendorong integrasi berbagai instrumen investasi dalam satu ekosistem. Namun, hingga saat ini, akses terhadap aset global seperti cryptocurrency, saham internasional, dan komoditas masih terfragmentasi di berbagai platform.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu hambatan utama bagi masyarakat, khususnya investor ritel, untuk berpartisipasi secara optimal dalam pasar global.

Fragmentasi Platform Masih Jadi Tantangan

Untuk mengakses berbagai jenis aset, pengguna saat ini dihadapkan pada kebutuhan untuk menggunakan beberapa aplikasi berbeda.
Crypto diperdagangkan di satu platform, saham global di platform lain, sementara komoditas memiliki sistem tersendiri.

Selain itu, kompleksitas teknis serta keterbatasan akses di beberapa wilayah membuat sebagian masyarakat belum sepenuhnya dapat menjangkau peluang tersebut. Akibatnya, proses diversifikasi menjadi tidak efisien dan cenderung memakan waktu.

Dampak: Peluang Tidak Termanfaatkan Secara Maksimal

Keterbatasan akses ini berdampak pada rendahnya partisipasi masyarakat dalam pergerakan pasar global. Banyak investor hanya dapat mengamati peluang tanpa memiliki fleksibilitas untuk berpindah antar aset secara cepat.
Hal ini menyebabkan potensi keuntungan yang seharusnya dapat dioptimalkan justru terlewatkan.

$ILVER Hadir sebagai Solusi Terintegrasi

Menjawab tantangan tersebut, ekosistem PSNCHAIN memperkenalkan token $ILVER sebagai pendekatan baru dalam mengakses berbagai aset global.
Token ini dirancang untuk menjadi penghubung utama dalam ekosistem Lumadex, yang memungkinkan pengguna mengakses berbagai instrumen investasi melalui satu pintu.

Dengan menggunakan $ILVER, pengguna dapat terhubung ke:
Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum
Saham global
Komoditas seperti emas, perak, dan energi.

Satu Token, Multi Aset

Dalam implementasinya, $ILVER berfungsi sebagai:
Gateway (pintu masuk) ke ekosistem global

Media pertukaran antar aset
Pusat likuiditas dalam sistem.
Pendekatan ini memungkinkan pengguna untuk berpindah antar aset dengan lebih efisien tanpa harus keluar masuk berbagai platform.


Pendekatan Aktif dalam Mengelola Aset

Berbeda dengan investasi konvensional yang cenderung pasif, model ini mendorong pendekatan yang lebih dinamis. Dengan banyaknya pilihan aset, peluang pergerakan harga selalu muncul setiap hari.

Pengguna dapat memanfaatkan momentum tersebut dengan melakukan perpindahan aset setelah mengambil keuntungan, sehingga dana tetap aktif mengikuti dinamika pasar.

Mendorong Inklusi Finansial Global

Teungku Raju ( Founder PSNCHAIN) menyatakan bahwa tujuan utama dari $ILVER adalah memperluas akses masyarakat terhadap sistem keuangan global.

Melalui integrasi berbagai instrumen dalam satu ekosistem, diharapkan masyarakat tidak lagi menghadapi hambatan teknis maupun akses dalam berinvestasi.
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi finansial, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya belum memiliki akses langsung ke pasar global.

Penutup

Dengan konsep yang menggabungkan berbagai aset dalam satu sistem terintegrasi, token $ILVER menjadi salah satu inovasi yang menarik untuk diperhatikan dalam industri keuangan digital.

Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, pendekatan ini berpotensi menyederhanakan akses masyarakat terhadap pasar global sekaligus membuka peluang baru dalam pengelolaan aset secara lebih fleksibel dan efisien serta akan melahirkan orang-orang sukses baru. 

Tetap lakukan riset secara mandiri.

17 Maret 2026

Gema Takbir Berkumandang, Prabu Satu Nasional Sampaikan Pesan Damai Idul Fitri 1447 H



REFORMASI-ID | Jakarta - Menyambut hari kemenangan yang penuh keberkahan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Satu Nasional (PSN) secara resmi menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026.

Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, dalam pesan narasinya menyampaikan bahwa Idul Fitri merupakan momentum penting untuk memperkuat tali silaturahmi serta membersihkan hati dari segala khilaf.

"Setelah sebulan penuh kita menunaikan ibadah puasa, tibalah kita di hari yang fitri. Mari kita jadikan momentum ini untuk saling memaafkan dan mempererat persatuan bangsa," ujar Teungku Muhammad Raju.

Senada dengan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Prabu Satu Nasional, Ariel Kurnia Rida, menambahkan bahwa semangat Idul Fitri harus menjadi energi baru bagi seluruh kader PSN di seluruh Indonesia untuk terus berbuat baik dan menebar manfaat bagi masyarakat.

Mewakili seluruh jajaran pengurus dan Keluarga Besar PSN, pimpinan pusat menekankan pentingnya kerendahan hati dalam mengakui kesalahan antar sesama manusia.

Keluarga Besar Prabu Satu Nasional mengucapkan:

"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Taqabbalallahu Minna Wa Minkum
Mohon Maaf Lahir dan Batin"

"Kami menyadari bahwa dalam menjalankan roda organisasi maupun dalam pergaulan sehari-hari, tentu terdapat lisan yang tak terjaga atau sikap yang tidak berkenan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya," tutup Ariel Kurnia Rida.

Semoga perayaan Idul Fitri tahun 2026 ini membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keberkahan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi keluarga besar Prabu Satu Nasional dari Sabang sampai Merauke.

28 Desember 2025

Liburan Akhir Tahun, Transera Waterpark Diserbu Lebih Dari 2.000 Pengunjung Per Hari



REFORMASI-ID| Bekasi - Transera Waterpark mencatat lonjakan kunjungan signifikan dengan jumlah pengunjung harian tembus lebih dari 2.000 orang per hari sepanjang periode liburan akhir tahun.

Antusiasme ini dipicu oleh program spesial “Magical December Transera” yang menghadirkan berbagai promo besar dan paket wahana lengkap dengan harga terjangkau.

Program ini menjadikan Transera Waterpark sebagai salah satu destinasi pilihan utama liburan keluarga di penghujung tahun.

“Liburan akhir tahun nggak harus mahal. Yang penting bisa kumpul, hepi, dan main air sepuasnya,” ujar Munawar Staff Marcomm sebagai perwakilan Manajemen Transera Waterpark. 

Dikatakannya, melalui Magical December, Transera Waterpark ingin semua kalangan bisa menikmati liburan berkualitas dengan harga ramah di kantong.

Dalam program Magical December Transera, pengunjung bisa menikmati diskon hingga 50 persen, dengan harga tiket masuk hanya Rp 80.000 dari harga normal Rp 160.000. 

Transera juga menghadirkan paket berempat seharga Rp 300.000, serta tiket online Rp 77.000 yang dapat dibeli melalui berbagai platform digital.

Tak hanya itu, Transera menawarkan Paket All Wahana seharga Rp 150.000, yang sudah mencakup akses ke Waterpark, Museum Sejarah Islam, Rainbow Slide, Petting Zoo, Boom-Boom Car, hingga wahana 4D. Bagi pengunjung yang ingin pengalaman lebih praktis, tersedia pula paket bermain plus minuman Teh Pucuk mulai dari Rp 100.000.

Program promo ini berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan pembelian tiket melalui Traveloka, Tiket.com, dan TikTok.

Dengan konsep wisata keluarga yang lengkap, harga terjangkau, serta fasilitas yang terus dikembangkan, Transera Waterpark menegaskan posisinya sebagai destinasi liburan akhir tahun yang seru, aman, dan ramah untuk semua usia.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Transera Waterpark di 0816-711-525.

13 November 2025

Hadir Penuhi Gizi Masyarakat, Baroka Susu Steril Komitmen Buka Peluang Usaha



REFORMASI-ID | Jateng - Gerobak Susu Baroka hadir untuk tingkatkan UMKM Indonesia serta membuka peluang usaha dan pemenuhan gizi dengan memperkenalkan minuman susu streril dengan berbagai macam varian rasa. Kamis, 13 November 2025.

Gerobak Susu Baroka menggandeng PT. Mey Mey Sejahtera sebagai salah satu distributor resmi menggelar soft launching di Solo, Jawa Tengah pada Rabu, 12 November 2025 yang bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional.

Baroka Susu Steril mengeluarkan empat varian rasa yaitu, plain, rose, matcha dan kurma ajwa. Selain itu Baroka Susu Steril juga menghadirkan dua menu berbeda yaitu signature menu dan original menu.

Selain fokus ke penjualan, Gerobak Susu Barokah juga berkomitmen menjawab kebutuhan masyarakat akan minuman sehat yang mengandung banyak Vitamin A dan D.

Melalui susu steril minuman sehat yang baik dikonsumsi untuk pemenuhan gizi, Gerobak Susu Baroka juga membuka peluang bagi UMKM dengan cara bergabung menjadi Mitra Baroka keliling.

Gerobak Susu Baroka keliling juga berkomitmen setiap penjualan susu steril Baroka akan digunakan untuk kegiatan edukasi gizi dan pemberdayaan.

Saat dikonfirmasi media, Sharon Debora Sienny, manajemen Baroka Keliling menyampaikan bahwa kehadiran Baroka Keliling bukan hanya dikenal sebagai produk minuman, tetapi sebagai gerakan yang menebar kebaikan, membuka peluang dan membawa gizi untuk masyarakat Indonesia.

"Semoga dengan hadirnya Baroka Susu Steril dapat meningkatkan gizi dan peluang usaha untuk masyarakat," pungkasnya.

(Red)

26 Oktober 2025

PLN dan Polytron Catat Rekor MURI: 500 Motor Listrik Lakukan Pengisian Serentak di Jatinangor



REFORMASI-ID | Jatinangor - 26 Oktober 2025 – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Jambore Nasional Polytron Electric Vehicle Riders (PEVR) yang digelar di Jatinangor, Kab Sumedang, 25 Oktober 2025. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sejarah baru di Indonesia: sebanyak lebih dari 500 motor listrik Polytron berhasil melakukan pengisian daya secara serentak, memecahkan Rekor MURI untuk kategori “Pengisian Daya Motor Listrik Terbanyak dari Satu Merek”.

Rekor ini bukan sekadar angka, tetapi simbol nyata gerakan masyarakat menuju era transportasi hijau dan energi bersih. Di balik capaian tersebut, terdapat sinergi kuat antara komunitas pengguna motor listrik, industri kendaraan nasional, dan PT PLN (Persero) yang terus memperkuat infrastruktur ekosistem kendaraan listrik di seluruh Jawa Barat.

Dalam kegiatan pemecahan rekor ini, PLN UID Jawa Barat menyediakan puluhan unit EV Charger untuk melayani pengisian daya bagi ratusan peserta di satu lokasi. Hingga September 2025, PLN telah mengoperasikan 107 unit SPKLU roda dua dan 53 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di berbagai wilayah Jawa Barat. Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan PLN terhadap pertumbuhan kendaraan listrik nasional.

Ketua PEVR Bandung Raya Chapter, Riky Arisandi, mengungkapkan kebanggaannya menjadi bagian dari sejarah ini.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan luar biasa ini dan pencapaian rekor MURI hari ini. Acara ini menjadi bukti nyata semangat komunitas pengguna motor listrik di Jawa Barat. Kami juga sangat mengapresiasi dukungan PLN yang selalu hadir mendampingi kami. Selama ini, pengisian daya di SPKLU PLN berjalan dengan sangat baik, aman, dan nyaman. Infrastruktur yang disediakan juga andal dan mudah diakses, membuat kami semakin percaya diri untuk terus mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari gaya hidup ramah lingkungan.”

Sementara itu, Ilman Fachrian Fadly, Head of Polytron EV Division, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan pada kampanye energi hijau di Indonesia.
“Hingga saat ini, pengguna motor listrik Polytron telah mencapai 40.000 unit, dengan total jarak tempuh lebih dari 350 juta kilometer. Capaian ini setara dengan upaya penanaman sekitar 195.000 pohon, sebuah kontribusi nyata dalam mendukung kampanye energi hijau dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.”ujarnya.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Sugeng Widodo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“PLN UID Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik dengan menghadirkan infrastruktur pengisian daya yang mudah diakses masyarakat. Sinergi dengan Polytron dan komunitas seperti PEVR ini membuktikan bahwa percepatan kendaraan listrik dapat dilakukan bersama, sekaligus membawa dampak nyata bagi lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan ini menegaskan bahwa transformasi energi menuju masa depan berkelanjutan bukan lagi wacana, melainkan gerakan nyata dari masyarakat, industri, dan PLN dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan, efisien, dan mudah diakses untuk semua.

24 Oktober 2025

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Almarhum H Husin Basuni



REFORMASI-ID | Jakarta - Telah terjadi kehilangan dokumen penting berupa Sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan atas nama (Alm) H. Husin Basuni di wilayah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Sertifikat Tanah no. 578 dengan luas tanah 298 M2 yang diatasnya berdiri sebuah bangunan itu terletak di Jalan Tipar Selatan RT 014/RW 005 No.4B, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Informasi tersebut dikabarkan oleh salah satu ahli waris yang bernama Nuzulul Lailia.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Nuzulul Lailia, sertifikat tanah tersebut diperkirakan hilang atau tercecer di sekitaran rumah.

"Sempat saya cari di setiap lemari dalam rumah, tapi tidak ketemu juga," terang Nuzulul Lailia.

Berita kehilangan tersebut sebagai pelengkap syarat administrasi untuk membuat laporan kehilangan di Polres Jakarta Utara.

11 September 2025

Beredar di Sosmed Terkait Dugaan Informasi Hoaxs, Johan Korban yang Dirugikan Angkat Bicara



REFORMASI-ID | Jawa Timur - Tersebar di Sosial Media (Sosmed) Instagram informasi yang beredar terkait “Mafia rokok ilegal yang berada di Jawa Timur" dimana informasi ini belum bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya dan merugikan Johan salah satu pengusaha rokok.

Salah satu tim dari Johan mengungkap bahwa video itu tidak benar, yang bernarasi ada bermain oleh pihak bea cukai, memalsukan pita cukai dll. Pada saat diwawancarai media via telepon WA.

"Bos kami tidak pernah namanya melakukan atau menjual minuman berakhol apalagi memalsukan pita cukai," ujarnya. (Kamis, 11-09-25)

"Saya tim dari pak Johan ingin menyampaikan bahwa video yang di unggah di akun Instagram (.) adalah video lama yang di ambil di akun pak Johan yang lama," jelasnya.



ia juga menerangkan, benar bahwa dulu pada tahun 2024 pak Johan sempat klarifikasi terkait tuduhan tersebut dan terbukti bahwa johan tidak bermain itu, dan sejak tahun 2024 sampai saat ini tidak ada pemberitaan seperti itu lagi karena produk rokok johan sudah sesuai SOP Bea Cukai , dan semua sudah terklarifikasi saat itu juga .

Waktu itu, paparnya, karena sempat di tutup oleh bae cukai , lalu kami sudah melakukan semuanya dengan SOP Bea Cukai untuk tertib administrasi dan pita cukai yang kami juga gunakan sudah sesuai standar dari bea cukai.

"Kami minta dari akun Instagram tersebut untuk tidak melakukan publikasi atau menyebarkan opini-opini yang tidak benar," tambahnya.

Kalau eksport-import yang disampaikan di akun Instagram tersebut, tidak pernah pak Johan melakukannya, apa lagi minuman, kita tidak kenal sama sekali," pungkasnya.

29 Agustus 2025

Bawaslu Jakarta Timur Gelar Konsolidasi Pasca Putusan MK: Mengawal Demokrasi di Tengah Perubahan Regulasi


 

REFORMASI-ID 🇮🇩 | JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur menggelar rapat konsolidasi, Jumat (29/8/2025), untuk merespons dinamika pasca dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Putusan Nomor 104/PUU-XXI/2023 tentang kewenangan ajudikasi Bawaslu dan Putusan Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal.

Acara ini dihadiri pimpinan Bawaslu DKI, Bawaslu kota Jakarta Timur, KPU Jakarta Timur, unsur forkompimkot, akademisi, anggota Komisi II DPR RI, hingga mahasiswa dan aktifis.

Dalam pengantar diskusi, Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Prayogo Bekti Utomo menyoroti konsekuensi Putusan MK 104 yang kini bersifat final dan mengikat, sehingga harus ditindaklanjuti. Tidak seperti sebelumnya yang menegaskan Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi atau masukan kepada KPU dalam konteks pelanggaran administrasi.

“Pasal 139 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 140 ayat (1) UU Pemilu yang selama ini menjadi dasar kewenangan ajudikasi Bawaslu, kini berubah makna. Tantangannya, bagaimana rekomendasi tetap efektif,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa revisi UU Pemilu, posisi Bawaslu bisa melemah dalam penanganan kasus administrasi yang berdampak signifikan pada hasil pemilu.


Keputusan MK 135: Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah

Putusan MK 135 juga memunculkan dinamika baru. Pemilu nasional (pilpres, DPR, DPD) dipisahkan dari pemilu lokal (pilkada dan DPRD). Praktiknya, pileg daerah digabung dengan pilkada.

Pertanyaan kunci pun mengemuka: apakah perlu revisi UU Pemilu untuk menyesuaikan dua rezim pemilu berbeda ini? Bagaimana dampaknya terhadap kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi?

 

Pandangan DPR: Perlu Teposeliro

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan, bernegara harus dengan sikap teposeliro (tenggang rasa). Menurutnya, meski Bawaslu tidak sepenuhnya bisa menjadi hakim ajudikasi penuh untuk semua masalah, pada beberapa kasus tertentu peran mereka tetap krusial.

Mardani menyinggung pengalaman MK yang membatalkan kemenangan pasangan kepala daerah karena tafsir masa jabatan berbeda. “KPU sudah jalankan sesuai SK Kemendagri, peserta sudah daftar, kampanye, bahkan menang. Tapi dibatalkan MK. Itu bukan salah peserta pilkada, tapi konsekuensi hukum yang final dan mengikat,” ujarnya.

Terkait Putusan MK 135, Mardani mengakui mayoritas fraksi DPR menolak. Namun, secara personal ia mendukung. “Kalau semua diserentakkan jungkir balik. Tahun 2019 hampir 900 orang meninggal karena beban kerja. Dengan pemilu lokal dipisah, muncul local heroes, partisipasi pemilih lebih baik. Demokrasi daerah bisa lebih hidup,” katanya.

Ia menambahkan, revisi UU Pemilu sudah masuk agenda Komisi II. “Kami dorong selesai tahun 2025. Politik itu ibu segala kebaikan sekaligus bapak segala keburukan. Maka perbaikan politik harus kita lakukan bersama,” tegasnya.

 

Penguatan Kelembagaan

Sahroji, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, menekankan pentingnya perbaikan pemahaman aturan dalam pelaksanaan penanganan pelanggaran. “Materiil dan formil harus diperjelas agar tidak multitafsir. Termasuk detil kewenangan Bawaslu dalam juknis atau pedoman,” katanya.

Ia juga menyoroti isu pemilu simetris dan asimetris yang berkembang. “Dengan adanya Putusan MK 135, kita berharap Komisi II DPR bisa membawa revisi UU Pemilu agar lebih jelas. Sebagai pengawas, kita juga petugas demokrasi. Masih banyak kerja-kerja demokrasi yang harus dipertahankan,” ujarnya.

Bolehkah Pengadilan Membuat Norma Baru?

Pertanyaan apakah pengadilan boleh membuat keputusan yang memunculkan norma baru kembali menjadi bahan perdebatan para pakar hukum dan demokrasi di Indonesia. Diskursus ini mengemuka seiring dengan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam praktiknya kerap melahirkan norma baru, terutama terkait desain sistem pemilu.

Secara prinsip demokrasi, pembentukan norma hukum adalah kewenangan DPR bersama Presiden. Norma lahir dari musyawarah mufakat atau voting, mencerminkan kehendak mayoritas. “Itu domain pembentuk undang-undang. Maka pengadilan sebaiknya berhati-hati agar putusannya tidak menggeser fungsi legislatif,” ujar seorang pakar hukum tata negara.

Namun, ruang tafsir hakim tetap ada. Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 menyebutkan hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup di masyarakat. Di sinilah pengadilan dapat melakukan penemuan hukum (rechtsvinding), terutama ketika aturan hukum multitafsir atau terjadi kekosongan hukum.

MK 135 dan Norma Baru

Terkait putusan MK 135, sejumlah pandangan muncul. Nurjayadi dari Kementerian Agama Jakarta Timur menilai putusan itu menandakan MK memutuskan norma hukum baru.

Menanggapi hal itu, Erik Kurniawan, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, mengatakan pemilu dua kali bisa dimaknai positif. “Kita ingin sistem presidensial yang efektif. Presiden tidak bisa dijatuhkan kecuali melalui pemakzulan. Dari kacamata positif, sistem ini memberi ruang koreksi: jika pemerintahan baik, masyarakat akan memilih kembali; jika buruk, masyarakat bisa berpindah ke partai lawan,” ujarnya.

Erik menegaskan, demokrasi adalah antitesis dari monarki. Pejabat yang dipilih melalui pemilu cenderung bekerja dengan baik karena harus kembali mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat. Ia mencontohkan praktik di Amerika Serikat, di mana ada midterm election.

Batas Kewenangan MK

Meski demikian, menurut Erik, bukan pada wilayahnya MK atau MA untuk memutuskan desain pemilu. “Putusan MK memang final dan mengikat. Namun, cara pandangnya tetap perlu dikembalikan ke DPR. Faktanya, 47 persen putusan MK tidak bisa dieksekusi. Hanya 53 persen yang ditindaklanjuti dengan revisi UU, selebihnya dibiarkan begitu saja,” kata Erik.

Karena itu, ia merekomendasikan agar revisi UU Pemilu tetap dijalankan. “Setuju atau tidak terhadap putusan MK, DPR harus memutuskan melalui revisi UU. Kalau dibiarkan, sistem kita tidak akan jelas,” ujarnya.

 

Penguatan Bawaslu

Diskusi juga menyinggung soal peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu. Menurut Erik, kebanyakan pelanggaran adalah politik uang. Namun, penanganannya sering terkendala waktu yang singkat—hanya satu hingga dua minggu—serta tidak adanya mekanisme in absentia. Jika terlapor menghindar, kasus bisa langsung kedaluwarsa.

“Bawaslu harus punya model penguatan yang lebih efektif, khususnya untuk pelanggaran administratif. Sementara pidana hendaknya menjadi jalan terakhir untuk memberi efek jera,” ujarnya.

 

Refleksi Demokrasi

Debat mengenai presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) juga menjadi contoh dilematis. Survei 2021 menunjukkan generasi muda banyak menolak PT. Namun, sebagian besar masyarakat juga khawatir jumlah calon presiden akan terlalu banyak bila PT dihapuskan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pembahasan norma pemilu semestinya dilakukan secara politik di DPR, bukan hanya lewat putusan pengadilan. “Demokrasi dan solidaritas itu satu tarikan nafas. Jika terlalu banyak norma baru lahir dari pengadilan tanpa dukungan legislatif, ada risiko konsentrasi kekuasaan di eksekutif dan melemahnya peran partai politik. Itu bisa membawa demokrasi kita ke arah otokrasi,” kata Erik.

 

Menatap 2029

Dengan dua putusan MK yang mengubah wajah sistem pemilu, tantangan besar menanti penyelenggara. KPU dan Bawaslu dituntut memperkuat institutional building agar tidak gamang dalam mengeksekusi keputusan yang bersifat final dan mengikat.

Sementara DPR dituntut segera menyelesaikan revisi UU Pemilu agar kepastian hukum terjamin menjelang Pemilu Serentak 2029.


(mri)

24 Agustus 2025

Ketua Perumahan Bantah Ada Kericuhan saat Pembubaran Panitia HUT RI di Pekanbaru

 

 

REFORMASI-ID 🇮🇩 | PEKANBARU – Ketua Perumahan Permata Regency 1, Taufik, membantah kabar adanya kericuhan dalam rapat pembubaran panitia perayaan HUT ke-80 RI. Ia menegaskan, rapat yang berlangsung di kediamannya di RT 02 RW 02, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, berakhir dengan damai.

“Itu tidak benar. Rapat pembubaran panitia berakhir dengan saling memaafkan antarwarga. Kekurangan di tahun ini akan jadi pedoman untuk perayaan tahun depan,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Minggu.

Kabar soal kericuhan sempat beredar di sejumlah media lokal dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. Taufik meminta maaf atas beredarnya informasi yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta.

“Selaku Ketua, saya minta maaf atas beredarnya berita yang meresahkan, khususnya bagi warga Perumahan Permata Regency 1,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang dialog apabila masih ada warga yang merasa belum jelas dengan penjelasannya. “Silakan kita duduk bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Taufik.

(*)