Media Reformasi Indonesia (MRI): #mabes polri
Tampilkan postingan dengan label #mabes polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #mabes polri. Tampilkan semua postingan

11 Oktober 2026

Di Balik Meriahnya Penutupan FPSL 2026, Polres Bitung Kawal Keamanan hingga 00.30 WITA

 



REFORMASI-ID | BITUNG — Malam penutupan Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) 2026 berlangsung hingga dini hari dengan pengamanan berlapis. Sebanyak 79 personel Polres Bitung dan Polsek jajaran diterjunkan untuk memastikan ribuan masyarakat, wisatawan, dan peserta festival dapat mengikuti rangkaian kegiatan dalam situasi aman dan tertib.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., M.H., hadir dalam rangkaian penutupan FPSL 2026, Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Pengamanan dilakukan bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.


Kesiapan personel diawali dengan apel pengecekan pada pukul 08.00 WITA di Mako Satrol Bitung yang dipimpin Wakapolres Bitung Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H. Dari lokasi tersebut, personel ditempatkan pada sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengawasan, mulai dari kawasan kegiatan utama, jalur lalu lintas hingga area yang menjadi konsentrasi masyarakat.

Pengamanan tidak hanya diarahkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Polisi juga melakukan pengaturan arus lalu lintas, pemantauan pergerakan massa serta memastikan aktivitas masyarakat dan pengunjung festival berlangsung tanpa mengganggu ketertiban umum.


Malam penutupan FPSL 2026 berlangsung meriah. Sejumlah agenda digelar, antara lain pagelaran puncak festival, penyerahan piagam penghargaan, parade Masamper, Sailing Pass x Marpolex, Tuna dan Kolintang Experience serta konser terbuka yang menghadirkan Mariyos Band, Tedy Salendah, Back Brothers, Coco Lense dan Ever Salikara.

Sejumlah pejabat dan tamu dari dalam maupun luar negeri turut hadir. Di antaranya jajaran TNI-Polri, unsur pemerintah daerah, instansi maritim, delegasi Philippine Coast Guard dan Japan Coast Guard, Forkopimda Kota Bitung serta masyarakat.

Bagi Polres Bitung, kemeriahan festival bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penyelenggaraan. Keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi bagian penting yang harus dijaga hingga kegiatan benar-benar berakhir.

“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menikmati setiap rangkaian kegiatan dengan aman dan nyaman. Kami mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif dan profesional, serta terus memperkuat koordinasi dengan TNI dan seluruh instansi terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” kata Kapolres Bitung.


Di tengah padatnya aktivitas masyarakat, petugas juga mengingatkan pengunjung dan pelaku UMKM agar memperhatikan ketertiban ruang publik. Pedagang diimbau tidak menggunakan trotoar secara berlebihan hingga mengganggu pergerakan pejalan kaki.

Pengamanan berlanjut hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Sekitar pukul 00.30 WITA, Minggu, 11 Oktober 2026, kegiatan dinyatakan berakhir dalam keadaan aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi festival terpantau kondusif.

FPSL 2026 menjadi salah satu ruang promosi bagi Kota Bitung untuk memperkenalkan potensi bahari, budaya dan pariwisata daerah. Kehadiran wisatawan, termasuk delegasi mancanegara, sekaligus membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk menggerakkan ekonomi lokal.

Setelah penutupan FPSL, perhatian masyarakat Bitung berlanjut pada kegiatan pengucapan syukur, Minggu, 11 Oktober 2026. Polres Bitung mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban selama menjalankan aktivitas.


Pengamanan festival, menurut Polres Bitung, bukan semata tugas aparat. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha dan masyarakat.

Polri Hadir untuk Masyarakat. Polisi Bersama Masyarakat.

27 September 2026

Dua Utusan Senkom Sulut Ikuti Diklat Keahlian Digital, Dibuka Kapolda Sulsel

 



REFORMASI-ID | MAKASSAR — Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara memperkuat kapasitas anggotanya di bidang teknologi informasi, telematika, publikasi, dan kehumasan. Upaya itu dilakukan melalui keikutsertaan jajaran Senkom Sulawesi Utara dalam Diklat IT & PHMAL Senkom Mitra Polri di Aula Mappaodang Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu, 26 September 2026.

Diklat mengusung tema “Transformasi Digital Senkom Mitra Polri melalui Penguatan Kompetensi Telematika dan PHMAL Menuju Organisasi yang Prima.” Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam mengelola teknologi informasi sekaligus membangun komunikasi organisasi dan hubungan kelembagaan yang lebih efektif.



Dari Sulawesi Utara, kegiatan diikuti Ketua Provinsi Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara M. Amin Muslim, S.Kom.; Sekretaris Provinsi Apt. Ridwan Dawud Kristanto, S.Farm.; serta dua peserta diklat, Roy Dumbi dan A. Sodikin Hidayatullah.

Ketua Provinsi Senkom Mitra Polri Sulawesi Selatan, Ir. H. Sutopo, S.T., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi.


Ketua Umum Senkom Mitra Polri, Prof. Dr. KP H. Katno Hadi, S.E., M.M., M.H., mengatakan transformasi digital tidak berhenti pada penggunaan perangkat teknologi. Menurut dia, teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat organisasi, mempercepat komunikasi, serta mendukung kemitraan Senkom dengan Polri.

“Transformasi digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat organisasi, mempercepat komunikasi, dan mendukung kemitraan Senkom dengan Polri. Karena itu, peningkatan kompetensi IT dan PHMAL harus menjadi perhatian bersama,” ujar Katno Hadi.

Diklat kemudian dibuka secara resmi oleh Kapolda Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Kapolda menyoroti pentingnya kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


Menurut Kapolda Sulawesi Selatan, perkembangan teknologi informasi membuat kemampuan komunikasi dan pengelolaan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung kemitraan tersebut.

> “Kemitraan Polri dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, kemampuan komunikasi dan pengelolaan informasi menjadi semakin penting,” katanya.

Kapolda berharap Senkom terus meningkatkan kapasitas anggotanya dan menjaga komunikasi serta kolaborasi dengan Polri.

Bagi Senkom Sulawesi Utara, keikutsertaan dalam diklat tersebut tidak semata-mata menjadi agenda peningkatan keterampilan. Ketua Provinsi Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara M. Amin Muslim mengatakan pengetahuan yang diperoleh peserta akan menjadi bekal untuk memperkuat kemampuan organisasi di daerah.


“Keikutsertaan Senkom Sulawesi Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kapasitas anggota. Kemampuan di bidang IT, publikasi dan kehumasan sangat diperlukan agar Senkom semakin efektif dalam menjalankan peran sebagai mitra Polri,” ujar M. Amin Muslim.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dari diklat dapat diterapkan dan ditularkan kepada jajaran Senkom di Sulawesi Utara.

Menurut Amin, perkembangan teknologi menuntut organisasi memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola informasi dan komunikasi secara tepat. Karena itu, peserta dari Sulawesi Utara diharapkan tidak hanya membawa pulang pengetahuan baru, tetapi juga mampu melakukan transfer pengetahuan kepada anggota lainnya.

Dua peserta dari Sulawesi Utara, Roy Dumbi dan A. Sodikin Hidayatullah, mengikuti rangkaian diklat yang berfokus pada penguatan kemampuan IT, publikasi, kehumasan, telematika, serta hubungan kelembagaan.

Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari langkah Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara menyesuaikan kapasitas organisasinya dengan perkembangan teknologi informasi. Penguatan kompetensi itu sekaligus diarahkan untuk memperbaiki komunikasi internal dan memperkuat koordinasi dengan kepolisian.

Senkom Sulawesi Utara menyatakan komitmennya untuk membawa hasil diklat tersebut ke tingkat organisasi daerah dan mengembangkan kemampuan anggota secara berkelanjutan.

09 September 2026

Kebaikan yang Tak Berisik, Kepedulian Dua Personel Polres Bitung Berbuah Penghargaan”




REFORMASI-ID🇮🇩 | BITUNG — Pengabdian kepada masyarakat tidak selalu hadir dalam bentuk seragam, kewenangan, atau tugas penegakan hukum. Di Kota Bitung, dua anggota Polri memilih cara yang lebih sunyi: memberikan apa yang mereka miliki untuk orang lain.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada dua personelnya yang dinilai menunjukkan kepedulian kemanusiaan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Penghargaan diberikan kepada Iptu Iskandar Abdul, Kasi Hukum Polres Bitung, dan Aiptu Soeyadi Duhe, S.Sos., anggota Polsek Maesa, dalam apel di Lapangan Apel Polres Bitung, Senin (7/9/2026).

Keduanya melakukan aksi kemanusiaan dalam bentuk berbeda. Namun, ada satu hal yang mempertemukannya: keikhlasan berbagi tanpa menunggu balasan.

Iptu Iskandar Abdul mengikhlaskan sebidang tanah miliknya seluas kurang lebih 1.700 meter persegi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, untuk dimanfaatkan sebagai tanah pekuburan umum.

Tanah itu kini digunakan masyarakat sebagai lokasi pemakaman tanpa dipungut biaya. Hingga kini, sekitar 50 warga yang telah meninggal dunia dimakamkan di tempat tersebut. Salah seorang anggota Polri juga telah dimakamkan di lokasi itu.

Keputusan tersebut mungkin terlihat sederhana. Tetapi bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dan tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyediakan lahan pemakaman, keberadaan tanah itu berarti jauh lebih besar.

Ada ruang bagi mereka untuk mengantarkan orang terkasih ke tempat peristirahatan terakhir tanpa harus memikirkan biaya lahan.

Sementara Aiptu Soeyadi Duhe bersama istrinya memilih membantu dari sisi yang berbeda. Mereka menyisihkan dana pribadi untuk memberikan perlengkapan sekolah kepada seorang anak dari keluarga kurang mampu di Girian Bawah.

Bantuan itu bukan sekadar buku, seragam, atau perlengkapan belajar. Ada pesan yang lebih besar di baliknya: seorang anak yang berada dalam keterbatasan ekonomi tetap berhak memiliki kesempatan untuk belajar dan menggantungkan cita-cita setinggi mungkin.

Bagi anak tersebut, bantuan itu mungkin kecil bagi sebagian orang. Tetapi perhatian yang diberikan pada saat yang tepat dapat menjadi alasan bagi seorang anak untuk tetap percaya bahwa masa depannya layak diperjuangkan.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang telah melakukan tindakan positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi dan kebanggaan kepada anggota yang telah melakukan sesuatu yang luar biasa. Apa yang dilakukan oleh Iptu Iskandar Abdul dan Aiptu Soeyadi Duhe bukan hanya membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi juga telah mengharumkan nama baik Polres Bitung dan institusi Polri,” ujar Arie.

Menurut dia, tugas seorang anggota Polri tidak berhenti pada menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Kehadiran polisi juga harus dirasakan melalui kepedulian terhadap persoalan-persoalan kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Tidak semua orang mampu melakukan apa yang telah mereka lakukan. Karena itu, kami berharap tindakan positif ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh personel Polres Bitung untuk terus menumbuhkan kepedulian, keikhlasan dan semangat membantu sesama,” katanya.

Penghargaan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kebaikan tidak selalu membutuhkan sesuatu yang besar.

Ada orang yang berbagi tanah. Ada yang berbagi sebagian penghasilannya. Ada pula yang sekadar memberikan perhatian ketika orang lain sedang membutuhkan.

Nilainya bukan semata pada besar kecilnya pemberian, melainkan pada manfaat yang ditinggalkan bagi orang lain.

Apa yang dilakukan kedua personel Polres Bitung tersebut memperlihatkan sisi lain dari pengabdian seorang anggota kepolisian. Di tengah tuntutan profesionalitas dan penegakan hukum, masih ada ruang bagi kemanusiaan—ruang untuk melihat kesulitan orang lain dan memilih untuk membantu.

Kapolres menegaskan penghargaan tersebut bukan hanya bentuk pengakuan atas perbuatan dua personel, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya.

“Sekecil apa pun kebaikan yang dilakukan dengan tulus akan memberikan arti bagi orang lain. Mari kita jadikan kepedulian sebagai bagian dari pengabdian dan terus berbuat baik untuk masyarakat,” tegasnya.

Pada akhirnya, penghargaan itu bukan hanya tentang dua anggota Polri yang menerima piagam atau apresiasi dari pimpinan. Lebih dari itu, penghargaan tersebut menjadi pesan tentang arti berbagi.

Bahwa menjadi berguna bagi orang lain tidak selalu menunggu kaya, memiliki jabatan tinggi, atau mempunyai banyak kelebihan.

Kadang, kebaikan dimulai dari kesediaan memberikan sebagian kecil dari apa yang kita punya.

Iptu Iskandar Abdul memberikan tanah agar orang lain memiliki tempat untuk beristirahat dengan layak. Aiptu Soeyadi Duhe dan istrinya memberikan perlengkapan sekolah agar seorang anak tetap memiliki kesempatan mengejar cita-cita.

Dua tindakan sederhana itu menyampaikan pesan yang sama: manusia akan selalu memiliki alasan untuk berbagi, dan kebaikan yang diberikan dengan tulus dapat hidup jauh lebih lama daripada pemberinya.

Polres Bitung berharap semangat tersebut tumbuh di kalangan personel dan masyarakat luas—bahwa pengabdian tidak hanya diukur dari seberapa besar pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga dari seberapa banyak manfaat yang dapat diberikan kepada sesama.

Karena pada akhirnya, keamanan membuat masyarakat merasa terlindungi. Tetapi kepedulian membuat mereka merasa tidak sendirian.

07 Agustus 2026

Ketua Senkom Mitra Polri Sulut Buka Resmi Muskot IV Senkom Kotamobagu

 


REFORMASI-ID| KOTAMOBAGU, 7 Agustus 2026 — Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Sulawesi Utara, Muhammad Amin Muslim, S.Kom, secara resmi membuka Musyawarah Kota (Muskot) IV Senkom Mitra Polri Kota Kotamobagu, Jumat (7/8). Forum lima tahunan organisasi tersebut mengusung tema "Penguatan Sinergitas Senkom Mitra Polri dalam Mendukung Harkamtibmas dan Kepedulian Sosial Menuju Kota Kotamobagu yang Sejahtera dan Berdaya Saing."

Pembukaan Muskot dihadiri Dewan Pembina Senkom Mitra Polri Sulawesi Utara KH Sudirman Sulaiman, jajaran pengurus provinsi, pengurus kota dan kecamatan, serta para anggota dan tamu undangan.


Ketua Senkom Mitra Polri Kota Kotamobagu, Ahmad Guril Sulaiman, mengatakan Musyawarah Kota merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat kota yang menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menyusun arah kebijakan organisasi, sekaligus memilih kepengurusan baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.

"Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah musyawarah yang demokratis, penuh rasa kekeluargaan, serta mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Ahmad Guril Sulaiman dalam sambutannya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Muskot IV, khususnya pengurus provinsi, panitia pelaksana, serta seluruh peserta yang hadir. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak terlepas dari kebersamaan dan komitmen seluruh anggota dalam menjalankan tugas-tugas kemasyarakatan.


"Kami berharap Musyawarah Kota ini menghasilkan keputusan-keputusan terbaik serta melahirkan kepengurusan yang amanah, profesional, solid, dan mampu membawa Senkom Mitra Polri Kota Kotamobagu semakin maju serta semakin bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Sulawesi Utara, Muhammad Amin Muslim, S. kom, mengapresiasi kinerja kepengurusan Senkom Mitra Polri Kota Kotamobagu selama lima tahun terakhir. Menurutnya, organisasi tersebut telah menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), kegiatan sosial, serta penanggulangan bencana melalui kolaborasi bersama Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Ia menegaskan kepengurusan yang akan terpilih harus mampu mempertahankan program-program yang telah berjalan baik sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Apa yang sudah baik agar dilanjutkan dan terus ditingkatkan. Perkuat kolaborasi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh elemen masyarakat sehingga Senkom semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Muhammad Amin Musl.

Menurutnya, Senkom Mitra Polri kini menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota yang mencapai ratusan ribu orang dan telah tersebar di hampir seluruh provinsi. Besarnya organisasi tersebut, katanya, harus diiringi dengan profesionalisme, disiplin, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Muhammad Amin Muslim mengajak seluruh peserta menjadikan Muskot IV sebagai forum yang menghasilkan gagasan dan keputusan terbaik bagi kemajuan organisasi. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, ia secara resmi membuka Musyawarah Kota IV Senkom Mitra Polri Kota Kotamobagu Tahun 2026.

Muskot IV diharapkan menjadi tonggak penguatan organisasi dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempererat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Kota Kotamobagu yang sejahtera dan berdaya saing.

05 Juli 2026

"Kapolsek KPS Bitung Jelaskan Batas Kewenangan dalam Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan"



REFORMASI-ID | BITUNG — Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPS) Bitung, IPTU Harly E. Buida, S.E., menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pelabuhan Bitung telah dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan kepolisian. Penegasan itu disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring pada 3 Juli 2026 yang menyoroti dugaan pembiaran terhadap penyelundupan kendaraan. Klarifikasi tersebut disampaikan Harly pada Jumat, 4 Juli 2026.

Menurut Harly, personel Polsek KPS Bitung tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen administrasi kendaraan, tetapi juga melakukan pemeriksaan fisik secara intensif dengan mencocokkan identitas kendaraan terhadap dokumen yang dimiliki. Pemeriksaan itu meliputi pencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan data yang tercantum dalam surat-surat kendaraan.

"Dalam setiap pemeriksaan kami tidak hanya memverifikasi kelengkapan dokumen, tetapi juga mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan surat-suratnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh identitas kendaraan sesuai dengan dokumen yang diperlihatkan," kata Harly.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, tidak ditemukan pelanggaran administrasi maupun dasar hukum yang dapat dijadikan landasan bagi kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang dimaksud.

Harly menegaskan, kewenangan Polsek KPS Bitung terbatas pada pengamanan kawasan pelabuhan serta pemeriksaan administrasi dan identitas kendaraan. Adapun penilaian mengenai kelayakan kendaraan untuk dimuat ke atas kapal, termasuk penerbitan persetujuan keberangkatan kapal, merupakan kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bitung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia meminta agar informasi mengenai dugaan penyelundupan kendaraan tidak mencampuradukkan tugas dan kewenangan antarinstansi. Menurut Harly, setiap lembaga memiliki fungsi yang berbeda sehingga penanganan suatu persoalan harus dilihat berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi yang beredar secara bijak dan mengedepankan fakta. Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai pembagian kewenangan antarinstansi penting agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

22 Mei 2026

Gabungan Awak Media Independen Desak Dewan Pers Bertindak Tegas terhadap Oknum Wartawan Penyebar Hoaks dan Pemerasan



REFORMASI-ID | BITUNG — Gelombang keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan profesi jurnalistik kian menguat di Kota Bitung. Sejumlah awak media independen mendesak Dewan Pers agar lebih proaktif menerima dan menindaklanjuti aduan terkait pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik, tidak melalui proses klarifikasi, hingga mengarah pada pembentukan opini sepihak dan dugaan penyebaran hoaks.

Desakan itu mencuat menyusul rangkaian pemberitaan dugaan isu SARA yang menyeret nama Komandan Satrol Kodaeral VIII, Marvill Marfel Frits. Awak media independen menilai pemberitaan tersebut telah berulang kali dimuat tanpa proses konfirmasi langsung kepada pihak yang diberitakan, padahal klarifikasi resmi sudah disampaikan secara terbuka.

Sorotan tajam diarahkan kepada tiga media online, yakni PeloporBerita.Id oleh saudari Nina Rumondor yang diketahui merupakan salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara, kemudian Tipikor Investigasi News.Id oleh saudara Welly Mamonto, serta Starbucks.News.Id oleh saudara John Sela.

Gabungan awak media independen menilai ketiga oknum media online tersebut telah melakukan pemberitaan secara sepihak tanpa klarifikasi berimbang. Padahal, menurut mereka, Dansatrol Kodaeral VIII Marvill Marfel Frits telah berulang kali memberikan penjelasan terbuka terkait isu yang berkembang, termasuk di hadapan tokoh masyarakat, organisasi kerukunan Jawa, hingga sejumlah insan pers di Sulawesi Utara.

“Yang menjadi pertanyaan besar, apa sebenarnya motif di balik pemberitaan sepihak yang terus diulang ini, padahal klarifikasi sudah disampaikan secara terbuka? Kalau berita terus diproduksi tanpa konfirmasi dan tanpa verifikasi, maka patut dipertanyakan tujuan sebenarnya,” ujar salah satu jurnalis independen di Bitung.

Menurut mereka, tindakan semacam itu bukan hanya melanggar prinsip cover both sides, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi sosial di tengah upaya menjaga kerukunan masyarakat Kota Bitung yang selama ini dikenal sebagai daerah plural dan penuh toleransi.

Fenomena media online yang tumbuh tanpa disiplin verifikasi kini dinilai semakin mengkhawatirkan. Status wartawan dan kepemilikan kartu pers disebut kerap dijadikan tameng oleh sebagian oknum untuk menggiring opini, melakukan tekanan terhadap narasumber, bahkan diduga terlibat praktik backing bisnis ilegal dan pemerasan berkedok kontrol sosial.

“Kalau profesi wartawan dipakai untuk membangun framing tanpa fakta dan tanpa keberimbangan, maka itu bukan lagi kerja jurnalistik yang sehat. Ini justru mencederai independensi pers dan merusak kepercayaan publik terhadap media,” kata salah satu wartawan senior.

Gabungan awak media independen meminta Dewan Pers tidak tinggal diam terhadap praktik-praktik seperti itu. Mereka mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap media maupun oknum wartawan yang terbukti berulang kali melanggar kode etik jurnalistik.

Tidak hanya sebatas teguran, mereka juga meminta adanya rekomendasi pencabutan kartu tanda anggota (KTA) pers, peninjauan legalitas media, hingga pemberian sanksi tegas terhadap media yang dinilai menyalahgunakan fungsi pers.

“Pers diberikan kebebasan oleh undang-undang, tetapi kebebasan itu memiliki batas etik dan tanggung jawab hukum. Jangan sampai ada oknum yang berlindung di balik profesi wartawan untuk membentuk opini sepihak atau mencari kepentingan tertentu,” tegas mereka.

Kasus ini kini dinilai menjadi ujian serius bagi dunia pers lokal: apakah profesi jurnalistik tetap dijaga sebagai instrumen demokrasi yang bertanggung jawab, atau justru dibiarkan dipakai oleh oknum tertentu untuk memainkan narasi tanpa verifikasi dan tanpa keberimbangan fakta.