REFORMASI-ID | Kalteng - Tim Klarifikasi Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korsabhara Baharkam Polri) secara resmi merampungkan seluruh rangkaian verifikasi lapangan terkait implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT Asmin Bara Bronang, Kalimantan Tengah. Agenda hari ketiga yang merupakan fase krusial ini dilaksanakan di Ruang A Plus Center pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Rangkaian verifikasi dipimpin langsung oleh Ketua Tim Klarifikasi, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H. Di pihak korporasi, delegasi dipimpin oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Asmin Bara Bronang, Akmad Yudi Prawiranegara, bersama jajaran manajemen senior dan penanggung jawab teknis (Person in Charge) dari masing-masing unit fungsi kerja.
Bedah Elemen Strategis dan Finalisasi Penilaian
Agenda kerja yang berlangsung intensif sejak pukul 08.00 WIB ini diawali dengan pendalaman teknis terhadap Elemen IV dan Elemen V dari instrumen kriteria SMP. Dalam sesi tersebut, tim auditor profesional bersama manajemen perusahaan melakukan pengujian validitas serta penambahan bukti dukung (evidence) ke dalam matriks penilaian digital (scoring excel).
Memasuki paruh kedua kegiatan, tim gabungan yang turut didampingi oleh Dr. Drs. Uden Kusumawijaya, S.H., M.H., dan Drs. Karyadi selaku Auditor SMP Tenaga Profesional melakukan tinjauan menyeluruh (review) terhadap totalitas Elemen I hingga Elemen V. Proses ini bertujuan memastikan seluruh aspek pengamanan pada area Objek Vital Nasional (Obvitnas) tersebut telah memenuhi parameter regulasi yang berlaku.
Penutupan Resmi dan Penandatanganan Berita Acara
Setelah kalkulasi penilaian akhir dan perumusan notulensi rampung diselaraskan pada sore hari, kegiatan dilanjutkan dengan upacara penutupan resmi. Acara seremonial diisi dengan pemaparan komprehensif mengenai hasil akhir klarifikasi oleh Ketua Tim Mabes Polri, dilanjutkan dengan sambutan dari pihak manajemen PT Asmin Bara Bronang.
Rangkaian kegiatan resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB yang ditandai dengan penandatanganan bersama serta penyerahan dokumen Berita Acara (BA) Klarifikasi Implementasi SMP, diikuti sesi dokumentasi bersama seluruh delegasi yang hadir, termasuk perwakilan Ditpamobvit Polda Kalteng, AKBP Meidianson dan Ipda Nyoman S.
