REFORMASI-ID | Bekasi - 7 September 2026, Puluhan karyawan PT Yutu Leports Jaya mengeluhkan belum dibayarkannya sejumlah hak mereka, mulai dari gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga hak-hak ketenagakerjaan lainnya.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah karyawan saat ditemui tim redaksi. Mereka berharap pihak perusahaan segera memberikan kepastian dan menyelesaikan pembayaran hak yang masih tertunggak.
Salah seorang karyawan, Dayat, mengaku telah bekerja di PT Yutu Leports Jaya selama sekitar 20 tahun. Ia bekerja sebagai operator produksi.
Menurut Dayat, keterlambatan pembayaran gaji mulai terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Jika sebelumnya pembayaran gaji berjalan tepat waktu, belakangan pembayaran disebut mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.
“Awal-awal dulu iya dibayar tepat waktu. Tapi sekarang mulai mungkin karena penurunan produksi atau bagaimana, akhirnya seperti ini. Kadang telat tiga hari, kadang sampai sebulan, malah ke sininya makin parah,” ujar Dayat.
Ia juga mengungkapkan bahwa jam kerja karyawan dapat mencapai 12 hingga 14 jam ketika terdapat pekerjaan lembur. Namun, menurutnya, tidak seluruh lembur tersebut dibayarkan.
Dayat mengatakan, persoalan yang dihadapi karyawan bukan hanya mengenai gaji. Ia juga menyebut adanya persoalan pembayaran THR yang menurut keterangannya belum diselesaikan sepenuhnya.
“Harapan kami teman-teman semua dibereskan, masalah gaji yang tidak dibayarkan, kemudian THR yang hampir dua tahun belum dibayar. Kalau memang perusahaan sudah tidak sanggup, ya seharusnya pesangon diselesaikan,” katanya.
Karyawan lainnya, Yuni, mengatakan dirinya hingga kini masih berstatus sebagai karyawan PT Yutu Leports Jaya. Namun, ia menyebut karyawan sempat diliburkan tanpa kepastian mengenai kapan kembali bekerja.
Menurut Yuni, seharusnya karyawan mulai kembali bekerja pada 3 September. Namun, karena persoalan pembayaran gaji belum terselesaikan, sejumlah karyawan memilih tidak kembali bekerja sebelum hak mereka mendapatkan kepastian.
“Awalnya diliburkan sampai kapannya masuk tidak tahu. Dari tanggal 3 September seharusnya karyawan sudah masuk semua. Karena pembayaran bulan April sampai saat ini tidak ada, makanya kami tidak mau masuk atau bekerja lagi sebelum pembayaran selesai,” ujar Yuni.
Ia menuturkan, pembayaran yang diterima karyawan baru sebagian dari tunggakan. Bahkan, menurut Yuni, pembayaran tersebut hanya sekitar 60 hingga 80 persen dari sisa gaji bulan April.
“Terakhir kita hanya dibayar sekitar 60 atau 80 persen dari sisa gaji bulan April. Sampai saat ini belum ada itikad baik dari perusahaan untuk memberitahukan kapan pembayaran selanjutnya,” katanya.
Yuni berharap perusahaan segera memberikan kepastian mengenai pembayaran seluruh hak karyawan.
“Harapan saya ke depannya pembayaran karyawan segera dibayar. Hak-hak karyawan yang masih ada di PT Yutu segera diselesaikan. Jangan hanya menunggu, sementara hak kami tidak jelas kapan dibayarnya,” ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, Dayat mengatakan bahwa di perusahaan masih terdapat serikat pekerja. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak serikat terkait permasalahan yang dialami karyawan.
Namun menurut Dayat, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penyelesaian pembayaran dari perusahaan.
Sementara itu, terkait informasi adanya kedatangan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ke perusahaan, Dayat mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan petugas tersebut datang. Ia juga mengatakan tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau undangan dari pihak Disnaker terkait kedatangan tersebut.
Karyawan juga mengaku belum pernah mendapatkan penjelasan yang jelas dari perusahaan mengenai hak pesangon maupun kompensasi apabila hubungan kerja berakhir.
Awak media kemudian mendatangi PT Yutu Leports Jaya untuk meminta konfirmasi dan tanggapan perusahaan terkait keluhan para karyawan, termasuk mengenai keterlambatan pembayaran gaji, THR, lembur, serta hak-hak ketenagakerjaan lainnya.
Namun, saat awak media datang ke lokasi perusahaan, tidak ada pihak perusahaan yang dapat ditemui untuk memberikan keterangan maupun tanggapan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak manajemen PT Yutu Leports Jaya mengenai berbagai keluhan yang disampaikan karyawan.
