REFORMASI-ID | LAMPUNG – Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III (Siaga) membuat aparat kepolisian bersama instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan gugus Pulau Anak Krakatau.
Patroli gabungan melibatkan BKSDA, Satpolair Polres Lampung Selatan, Sie Humas, Sie Dokkes Polres Lampung Selatan, serta Ditpolair Polda Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Sabtu (29/8/2026) hingga Minggu (30/8/2026).
Patroli difokuskan untuk memastikan tidak ada masyarakat, nelayan maupun wisatawan yang mendekati kawasan gunung api aktif dalam radius 3 kilometer.
*Nelayan Masuk Radius Terlarang*
Saat melakukan patroli laut pada Minggu pagi, petugas menemukan sejumlah nelayan yang sedang menangkap ikan menggunakan jaring di wilayah yang masuk radius larangan.
Petugas langsung menghampiri dan memberikan teguran serta imbauan agar nelayan tersebut segera menjauh dari kawasan Anak Krakatau. Personel Dokkes juga membagikan masker sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, patroli dilakukan bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko berada terlalu dekat dengan gunung api aktif.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman yang telah ditetapkan,” kata Yuni, Sabtu (5/9/2026).
*Kapal Diduga Bawa Wisatawan Dipantau*
Pengawasan kembali dilakukan saat petugas melihat sebuah kapal putih jenis speed fiber mendekati kawasan Anak Krakatau pada sekitar pukul 10.30 WIB.
Petugas kemudian bergerak mendekati kapal tersebut. Namun, kapal itu langsung berbalik arah dan meninggalkan kawasan menuju perairan Banten.
Yuni menegaskan, personel di lapangan akan terus melakukan patroli untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona berbahaya.
“Kami mengimbau pengelola kapal wisata, nelayan dan masyarakat untuk tidak membawa atau mengarahkan wisatawan ke kawasan yang dilarang. Jangan sampai keinginan melihat aktivitas gunung api justru membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Petugas juga memasang banner berisi larangan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Anak Krakatau. Sosialisasi dilanjutkan kepada masyarakat dan wisatawan di Pulau Sebesi.
*Anak Krakatau Masih Level III*
Berdasarkan laporan terbaru Badan Geologi, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Aktivitas erupsi terus berlangsung dan pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB terjadi erupsi menerus yang disertai suara gemuruh. Fenomena tersebut teramati menyerupai lava fountain atau air mancur lava.
Badan Geologi juga menyebut fenomena erupsi menerus seperti itu dapat berlangsung selama beberapa jam. Masyarakat di pesisir Lampung dan Banten diminta tetap tenang, tetapi terus mengikuti arahan pemerintah dan perkembangan resmi aktivitas gunung api.
Yuni kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan aktivitas Anak Krakatau sebagai objek wisata yang dapat didekati secara bebas.
“Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dan saat ini berada pada Level III. Kami meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan yang sudah dinyatakan terlarang,” tegasnya.
Selain patroli, personel gabungan juga memberikan masker kepada wisatawan di sekitar Pulau Sebesi. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai bahaya aktivitas vulkanik dan pentingnya mengikuti informasi resmi dari petugas.
Seluruh rangkaian patroli berakhir sekitar pukul 15.00 WIB setelah tim kembali menuju PPI Kalianda. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan perairan Anak Krakatau dilaporkan aman dan terkendali. (Mdn)
