Penyekatan dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan distribusi gabah berjalan sesuai ketentuan serta setiap kendaraan pengangkut komoditas tersebut dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
"Alhamdulillah, dalam kegiatan tersebut tim Satgas pangan menemukan kendaraan truk besar bermuatan 25 ton Gabah dari Mesuji hendak dibawa ke Karawang dan tim memutar balik kendaraan tersebut ke daerah asalnya," ungkap Irfan.
Dalam keterangan Persnya Dantim Satgas Pangan TNI AD Kodim 0421/LS, Irfan menyampaikan Langkah ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Pergub Lampung Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah. Serta menindaklanjuti perintah Pangdam Radin Inten XXI, Danrem Garam melalui Dandim 0421/LS.
Dantim TNI AD Satgas Pangan Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Irfan, mengatakan pemeriksaan menyasar kendaraan, khususnya mobil yang mengangkut gabah, guna memastikan kelengkapan dokumen sesuai aturan.
“Untuk Satgas Pangan di Pelabuhan Bakauheni, sesuai arahan dan SOP, kami melakukan pemeriksaan kendaraan, khususnya yang bermuatan gabah, agar melengkapi dokumen-dokumen yang sesuai dengan Pergub,” kata Irfan.
Menurut Irfan, kendaraan pengangkut gabah yang tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Pulau Jawa.
“Apabila ada mobil bermuatan gabah yang tidak dilengkapi dokumen, akan kami putar balik dan dikembalikan ke kota asal untuk melengkapi dokumennya terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyekatan dan pengawasan akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai perintah komando. Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan TNI AD juga akan berkoordinasi dengan Satpol-PP Provinsi Lampung.
“Untuk penyekatan dan pengawasan akan dilaksanakan sesuai dengan perintah komando dan kami akan bekerja sama dengan Satpol-PP Provinsi Lampung,” katanya.
Tak hanya di Pelabuhan Bakauheni, pengawasan distribusi gabah juga akan diperluas. Satgas Pangan bersama Satpol-PP Provinsi Lampung akan membentuk dua tim untuk meningkatkan pengawasan di sejumlah titik pelabuhan.
“Tim Satgas juga akan membentuk dua tim bersama Satpol-PP Provinsi Lampung untuk meningkatkan pengawasan di pelabuhan BBJ yang akan melakukan bongkar muat di Pelabuhan Bojonegara (Cilegon),” jelas Irfan.
Selain itu sebut Irfan. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan distribusi gabah dari Lampung agar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan arus keluar komoditas pangan dilakukan secara tertib dan dilengkapi dokumen resmi.
"Penerapan aturan ini juga diarahkan untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga beras di wilayah Provinsi Lampung. Dengan pengawasan distribusi, pemerintah berupaya memastikan pasokan gabah lokal tetap tersedia dan tidak terkuras akibat pengiriman ke luar daerah," pungkasnya.
Dengan demikian, setiap kendaraan yang membawa gabah keluar Lampung diwajibkan memenuhi ketentuan administrasi dan dokumen yang berlaku sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pulau jawa. (Mudian)

