Mengawali Tahun 2026, Polres Aceh Tengah Tembus Wilayah Terisolir Pascabencana, Pastikan Kondisi Bayi yang Viral dan Layani Kesehatan Warga - Media Reformasi Indonesia 🇮🇩

01 Januari 2026

Mengawali Tahun 2026, Polres Aceh Tengah Tembus Wilayah Terisolir Pascabencana, Pastikan Kondisi Bayi yang Viral dan Layani Kesehatan Warga



REFORMASI-ID | Aceh - Mengawali tahun 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Aceh Tengah langsung bergerak menembus wilayah-wilayah yang masih terisolir pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat, sekaligus menindaklanjuti viralnya foto seorang bayi yang disebut mengalami penyakit kulit di tengah keterbatasan akses dan sulitnya jaringan komunikasi.

Pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 07.10 WIB, Tim Polres Aceh Tengah yang terdiri dari Dokkes Polres Aceh Tengah, BKO Brimob Polda Aceh, serta Satintelkam Polres Aceh Tengah akhirnya tiba di Kampung Atu Payung, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Kedatangan ini merupakan tindak lanjut langsung atas informasi yang beredar di media dan menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Aceh Tengah segera menginstruksikan jajarannya untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi bayi yang viral sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga sekitar yang masih kesulitan mengakses layanan medis.

Perjalanan menuju lokasi bukanlah hal mudah. Sejak Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, tim bergerak menggunakan kendaraan roda dua jenis trail hingga batas terakhir akses jalan. Setelah itu, personel terpaksa melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh beberapa kilometer melewati medan terjal, berlumpur, licin, dan tertutup material longsor. Cuaca yang tidak menentu semakin memperberat perjalanan, hingga waktu tempuh yang seharusnya singkat berubah menjadi perjuangan panjang selama kurang lebih 14 jam. Meski dihadapkan pada risiko keselamatan dan keterbatasan sarana, semangat dan dedikasi personel tidak surut demi memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat yang terisolir.

Setibanya di lokasi, tim medis Polres Aceh Tengah segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bayi yang fotonya viral. Sesuai kode etik jurnalistik, identitas bayi disamarkan dengan inisial R.J., berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 5 bulan, dan berdomisili di Kampung Atu Payung, Kecamatan Linge. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Klinik Polres Aceh Tengah, bayi R.J. dinyatakan dalam kondisi sehat. Dari keterangan orang tua serta hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa pada saat foto tersebut diambil bayi sedang mengalami cacar air (varicella). Pengobatan tradisional dengan mengusapkan air sirih menyebabkan kulit tampak kemerahan, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan persepsi keliru di ruang publik.

Tidak hanya memastikan kondisi bayi, tim Polres Aceh Tengah juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat di Kampung Jamur Koyel, Kampung Atu Payung, dan Kampung Serule, Kecamatan Bintang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdeteksi berbagai keluhan dan penyakit yang dialami warga, antara lain hipertensi, sakit kepala, batu karang, gangguan lambung, stroke dengan luka tekan (decubitus), diare, flu, cefalgia, alergi, asma, gatal-gatal, serta asam urat. Selain itu, tim juga mendata dua anak dengan kondisi stunting, masing-masing satu anak di Kampung Atu Payung dan satu anak di Kampung Serule, untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam memastikan setiap informasi yang beredar di masyarakat segera diverifikasi dan ditangani secara profesional. Ia menekankan bahwa Polri tidak hanya hadir untuk klarifikasi informasi, tetapi juga memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak, mendapatkan penanganan kesehatan yang layak meski berada di wilayah terisolir.

Lebih lanjut disampaikan bahwa meskipun seluruh warga telah kembali ke rumah masing-masing dan tidak terdapat lagi pengungsian pascabencana, kebutuhan dasar masyarakat masih sangat mendesak. Akses jalan menuju wilayah terdampak hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan dengan berjalan kaki, sementara penerangan serta jaringan komunikasi masih lumpuh total. Kondisi ini berpotensi menghambat pelaporan cepat apabila terjadi permasalahan kesehatan maupun situasi darurat lainnya di tengah masyarakat.

Polri mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah provinsi dan pusat guna membuka kembali akses jalan serta membentuk tim terpadu penanganan kesehatan di wilayah-wilayah sulit dijangkau. Polri akan terus hadir, berkolaborasi, dan bergerak proaktif memastikan keselamatan, kesehatan, serta kepastian informasi agar segera diketahui masyarakat, sebagai wujud pelayanan kemanusiaan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab
Comments