Header Ads Widget

Header Ads

Update

8/recent/ticker-posts

Polda Jabar Siap Mendukung Pencabutan Baiat Kelompok NII Jawa Barat

REFORMASI-ID | JAWA BARAT - Polda Jawa Barat berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pencabutan baiat kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Jawa  Barat. Dalam rapat koordinasi yang  diadakan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Hendra  Rochmawan,S.I.K.M.H., menekankan  pentingnya kesiapan dalam  pelaksanaan kegiatan ini, terutama  dari aspek keamanan, pendampingan, serta penanganan pasca kegiatan.

Kegiatan pencabutan baiat ini  merupakan langkah strategis untuk  mengatasi pengaruh kelompok NII  yang dapat mengganggu stabilitas  keamanan dan ketertiban masyarakat.  Polda Jabar berkolaborasi dengan  berbagai pihak terkait untuk  memastikan bahwa proses  pencabutan baiat berjalan dengan  aman dan tertib, serta memberikan  dukungan kepada individu yang  terpengaruh untuk kembali ke masyarakat dengan baik.

Kombes. Pol. Hendra  Rochmawan  menegaskan bahwa Polda Jabar  akan mengerahkan sumber daya  yang diperlukan untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.  

Selain itu, pihaknya juga akan  melakukan pendampingan kepada masyarakat yang terlibat, serta menyiapkan langkah-langkah penanganan yang tepat setelah  kegiatan pencabutan baiat selesai  dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif dan memastikan bahwa masyarakat dapat beradaptasi dengan baik pasca kegiatan.

"Dengan adanya koordinasi yang baik antara Polda Jabar dan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, diharapkan kegiatan pencabutan baiat ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Polda Jabar berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban  di  wilayah Jawa Barat, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," ujarnya, Jum'at (5/12/2025)

Bid Humas Polda Jawa Barat akan terus berupaya untuk memberikan  informasi yang transparan dan akurat mengenai kegiatan-kegiatan  kepolisian, serta mendorong  partisipasi masyarakat dalam  menjaga keamanan dan ketertiban. (*)