REFORMASI-ID | Bekasi - Atlet disabilitas Kabupaten Bekasi gelar aksi demonstrasi didepan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, mempertanyakan dana hibah yang diduga digunakan tidak sebagaimana mestinya. Senin, (16/12/2024).
Para atlet disabilitas yang menggelar aksi demonstrasi rata-rata mereka pernah juara umum Peparda Jabar dan Peparnas.
Setelah mereka membawa harum nama Bekasi didunia olahraga, kini nasib mereka kurang diperhatikan oleh Pemkab Bekasi
Mereka tidak pernah merasakan kelayakan dalam pembinaan pelatihan, sehingga mereka mempertanyakan dikemanakan dana hibah selama ini.
Selain itu, peserta demontrasi juga mengeluhkan banyak kejanggalan di kepengurusan NPCI yang berawal dari manajemen pengelolaan hibah yang tidak transparan, sampai terbengkalainya pembinaan para atlet disabilitas.
Para demontrasi diterima Ani Rukmini anggota komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PKS.
"Saya sudah dengar dan pahami permasalahannya, komisi 2 akan menindaklanjuti aspirasi teman-teman diawal tahun, karena fasilitas Dewan baru akan running sekitar pertengahan Januari 2025," tutur Ani Rukmini.
Sementara itu, Ade Gentong pemerhati disabilitas merasa miris melihat realita yang terjadi pada atlet disabilitas Kabupaten Bekasi.
"Saya sangat miris melihat realita ini dimana pemerintah khususnya DISBUDPORA malah diam seribu bahasa ketika polemik NPCI ini terjadi berulang kali dari tahun ke tahun terkait penggunaan dana hibah yang diduga tidak profesional dan digunakan tidak sebagai peruntukannya," tegas Ade.
"Kami juga menduga adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran dan terindikasi korupsi kalau mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi," paparnya.
"Untuk itu APH segera turun tangan, DPRD serta PJ Bupati Bekasi harus mengevaluasi DISBUDPORA dan NPCI," pungkasnya.
(CP/red)