REFORMASI-ID | SUMSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan tes urine narkotika kepada seluruh jajarannya di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan. Seluruh pegawai dan Jaksa pun turut mengikuti tes urine.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto menyebutkan, pemeriksaan urine tersebut berlaku bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lahat.
"Seluruhnya ada 55 orang yang kita tes urinenya, mulai dari para Kasi/ Kasubagbin, Jaksa, dan seluruh pegawai," kata Toto dalam keterangan resminya, Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut Toto menjelaskan, pemeriksaan urine tersebut berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-2530/E.4/ Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024.
"Tujuannya itu untuk pencegahan sekaligus penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Lahat," ungkapnya.
Toto mengatakan, upaya memerangi narkotika di lingkungan Kejari Lahat ini dilakukan atas kerjasama RSUD Kabupaten Lahat.
"Kejari Lahat juga mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengawasan Melekat dan/ atau Pejabat Pengawasan Fungsional dengan melaksanakan monitoring serta penindakan terhadap jajaran di bawahnya dalam rangka mitigasi mengenai terjadinya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Lahat," pungkasnya.
(red)