REFORMASI-ID | SUMSEL - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
"Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi guna melakukan penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi," kata Toto dalam keterangan resminya, Kamis (20/6/2024).
Dia menyebut para saksi yang diperiksa merupakan peserta pada kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif.
Selanjutnya Tim Penyidik akan melanjutkan pemanggilan secara bertahap kepada para pihak yang tetlibat dalam kegiatan tersebut.
Toto mengaku, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi yang sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan.
"Sebelumnya tim penyidik telah meminta keterangan terhadap 50 saksi yang sudah kita periksa," ujar Toto.
"Bahwa kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut," pungkasnya.
(red)