REFORMASI-ID | Bekasi - Selasa, 4 Juni 2024. Pelapisan gunung sampah dengan tanah (cover soil) diduga terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya.
Carsa Hamdani ketua Prabu -PL menyampaikan, kami sebagai warga lokal berhak menyampaikan dan menjadi kontrol sosial dan menginformasikan kepada publik apa yang sedang di lakukan pihak kontraktor dalam tugasnya di TPA Burangkeng.
"Yang kami peroleh dari data lapangan, tim kami menemukan adanya ketidak sesuaian," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dugaan penyelewengan oleh pihak kontraktor yang telah kami temukan ada beberapa poin diantaranya salah satu alat berat dalam pelaksanakan proyek cover soil adalah milik UPTD TPA Burangkeng yang seharusnya dipakai untuk pelayanan sampah di TPA Burangkeng.
Bukan itu saja, lanjutnya menutup pembicaraan, mengenai papan proyek juga tidak ada di lokasi serta ketebalan cover soil dan jenis tanah diduga tidak sesuai spek.
(**)