Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Tiga Pilar Bekasi Selatan Gelar Patroli Gabungan Pantau Ketat THM dan Antisipasi Tawuran Remaja





REFORMASI-ID 🇮🇩 Kota Bekasi - Kepolisian Sektor  Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Selatan dan Koramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi  melaksanakan apel gabungan dan patroli dengan target Tempat Hiburan Malam (THM), yang ada diwilayah hukum Polsek Bekasi Selatan, Sabtu (30/3/2024) malam. 

Patroli THM ini sebagai pengawasan sebagaimana maklumat bersama Wali Kota Bekasi, Kepala kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Komandan Kodim 0507/Bekasi.

Camat Bekasi Selatan  Karya Sukmajaya dalam amanatnya menyampakan, bahwa petugas yang malam ini turun untuk senantiasa  menjaga kesehatan dan mengikuti apel gabungan dan patroli dengan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Jajaran Polsek Bekasi  Selatan dan kecamatan melakukan pengecekan secara langsung dengan memastikan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dalam suasana Bulan Suci Ramadhan ini tidak ada yang beroperasi, dan juga antisipasi terjadinya tawuran remaja dengan mewaspadai anak-anak yang bergerombol setelah mereka nonton band di alun-alun. 

“Kami pastikan untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan, selain itu untuk antisipasi terjadinya tawuran remaja, mengingat ada tabliq akbar dan hiburan dari band ternama di alun-alun Kota Bekasi," Kata Kompol Untung Ruswaji Kapolsek Bekasi Selatan. 

Selain melakukan penyisiran ke Tempat Hiburan Malam (THM) para petugas Polsek Bekasi Selatan juga memberikan himbauan Kamtibmas kebeberapa warga sekitar juga untuk selalu saling berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar tercipta suasana yang aman dan kondusif.

Apel gabungan dan patroli Tempat Hiburan Malam (THM) dihadiri Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, MP Kecamatan Bekasi Selatan Budiyan dan staf, satpol PP dan para kasipemtrantibum 5 kelurahan sekecamatan Bekasi Selatan dan staf, Adapun dari Polsek Hadir Kompol Untung Ruswaji kapolsek Bekasi Selatan beserta jajaran.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan THM yang menjual minuman keras dinilai tak mematuhi surat edaran dan THM yang menyajikan live musik. 

"Untuk minuman kami bawa ke kecamatan untuk selanjutnya kami panggil pemiliknya di hari senin dan nanti di periksa kadar alkohol maupun perijinan ya, dan yang jelas ini sudah melanggar  maklumat bersama." tutup Marudin Kordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan. (Agus W)