REFORMASI-ID | SUMSEL - Kejaksaan Negeri Lahat terus melakukan penyelidikan perkara dugaan kasus korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
"Kali ini ada lima orang saksi yang diperiksa," kata Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, dalam keterangan resminya, Kamis (21/3/2024).
"Pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Lahat," sambungnya.
Toto menyebutkan, para saksi yang diperiksa merupakan para Pegawai di Lingkungan Kecamatan dan Kelurahan se Kabupaten Laha yang bertindak sebagai peserta pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik.
"Bahwa kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut," pungkasnya.
(red)