REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Calon Legislatif (Caleg) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Endang Iskandar, ST.,dari Dapil 1 Bekasi Selatan dan Bekasi Timur No urut 2. Beserta tim suksesnya
Bersilaturahmi ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Jalan Patuha, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh
H. Ozi Fahruji A.Md Wakil Ketua DPD LDII Kota Bekasi, H Mahmud Afandi S.PdI,
M. Basri Borahima, MM Ketua Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Bekasi Selatan, Ustad Kartono, S.Pd Sekretaris DKM Baitul Haq.
Endang Iskandar, Caleg DPRD Kota Bekasi mengatakan, tujuan kedatangannya bersama tim untuk Menjalin Silaturami dengan pengurus LDII sekaligus menindak lanjuti pertemuam sebelumnya.
“Maksud kunjungan kami ke DPD LDII adalah silaturahmi sekaligus menindaklanjuti pertemuan sebelumya di kantor H. Basri. Jadi kami tegaskan kembali bahwa kami merupakan caleg PAN daerah pilihan Bekasi Selatan dan Bekasi Timur, semoga niat baik kami ini, mendapat doa dan dukungan LDII, semoga pencalonan saya ini lancar dan bisa mengantarkan menjadi anggota Dewan," Jelas Endang Iskandar.
Endang Iskandar mengajak untuk memperkuat persatuan dan kesatuan ummat. Menurutnya, dengan bersatu maka kemajuan bangsa Indonesia akan lebih mudah diwujudkan.
"Semoga tahun 2024 ini anggota Dewan Kota Bekasi ada dari Kelurahan Kayuringin Jaya," kata Endang Iskandar.
Sementara itu, H.Ozi Fahruji Wakil ketua DPD LDII Kota Bekasi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Calon Legislatif Endang Iskandar bersama rombongan yang hadir ke Kantor DPD LDII.
Menyikapi tahun politik 2024, H. Ozi Fahruji menegaskan bahwa LDII menempatkan diri sebagai organisasi yang professional memilih netral. “Artinya, kami tegaskan LDII bersikap netral. Tidak berpihak pada calon manapun. Namun LDII juga tidak akan membatasi anggotanya untuk memilih atau bahkan ikut dalam pilihan legislatif atau kepala daerah. Karena hak politik dijamin oleh undang-undang. Sehingga sikap kami ini netral aktif. Netral artinya LDII tidak berpolitik, sedangkan aktif mempersilahkan anggotanya untuk berkiprah di partai politik manapun,” ungkap H. Ozi Fahruji. Ia juga menegaskan bahwa LDII melarang warganya ‘Golput’ dalam Pemilu 2024.
Menutup obrolan silaturahmi hangat dengan Caleg, dilanjutkan dengan doa bersama dipimpin oleh ustadz Kartono.
(Agus W)