Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Hendak Tawuran, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Jakut, Paha Anak Melepuh Diduga Disiksa Polisi, Orang Tua Mengaku Diperas


REFORMASI-ID | Jakarta - Dugaan aksi kekerasan hingga pemerasan di Mapolres Jakarta Utara menjadi sorotan publik. Seorang oknum polisi disebut meminta sejumlah uang kepada salahsatu keluarga terduga pelaku tawuran dengan dalih membuat surat penangguhan penahanan.

Oknum polisi berinisial A merupakan seorang penyidik di Polres Jakarta Utara. Oknum polisi itu diduga meminta sejumlah uang kepada orang tua terduga pelaku tawuran yang masih dibawah umur yang berinisial N (14).

N bersama tiga orang temannya ditangkap di wilayah Solo Bone, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. dini hari lantaran polisi menduga kelompok tersebut hendak melakukan tawuran.

Orang tua N yang bernama Fani, menyebutkan, oknum polisi A meminta uang sebesar Rp 10 juta saat bertemu dirinya diruangan kantor Polres Jakarta Utara.

"Jadi saya bilang sama polisi A, kalau saya cuma punya uang Rp 1 juta. Lalu polisi itu bilang ke saya, jangan segitulah, tambahin lagi satu digit angka nol nya. Masa buat pimpinan saya cuma Rp 1 juta," kata Fani kepada awak media, Senin (29/1/2024).

Dia mengaku, dirinya menemui polisi A di ruangan Kantor Polres Jakarta Utara untuk membahas status anaknya yang sedang ditahan di Polres Jakarta Utara.

Kepadanya, polisi A bilang akan mengupayakan status penangguhan kepada N asalkan orangtua menyanggupi uang yang di minta.

Mendengar pernyataan itu, Fani yang juga sebagai Cleaning Servis di sebuah perusahaan sontak terdiam dan kembali mengeluh kepada polisi A.

"Terus saya bilang, saya uang dari mana pak sebanyak itu, saya ini kan hanya pekerja Cleaning Servis," ujarnya.

"Diusahakan saja dulu sampai besok, nanti saya kabari lagi," ujarnya menambahkan sambil menirukan ucapan polisi A.


Dia juga membeberkan, tak hanya itu, anaknya juga mendapatkan perlakuan sadis dan brutal dari pihak Polisi. Dia dipaksa dan di siksa oleh Polisi untuk mengakui kalau senjata tajam yang ditemukan itu adalah miliknya.

"Anak saya ngadu ke saya, kalau dia disiksa, dianiaya, bahkan pahanya ditempelin knalpot motor yang panas hingga paha anak saya melepuh. Anak saya dipaksa mengaku sama Polisi kalau senjata tajam yang ditemukan tidak jauh dari tempat dia kumpul itu punya dia. Padahal anak saya benar-benar tidak tahu, dan senjata tajam itu bukan milik dia," ucap Fani sambil mengucurkan airmata.

"Anak saya juga bilang, kalau dia dipaksa mengaku sama polisi, kalau tidak dia akan digebukin," tandasnya.

Sekedar informasi, duduk perkara itu terjadi pada hari Sabtu (27/1/2024) pukul 04.00 WIB dini hari. Saat itu Polisi kedapatan sekelompok anak dibawah umur sedang asyik nongkrong di wilayah Solo Bone, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polisi menduga kelompok tersebut sedang menunggu lawannya dan berniat ingin melakukan aksi tawuran.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Polisi membubarkan kelompok tersebut dan berhasil menangkap 4 orang anak dibawah umur serta menemukan sebilah senjata tajam yang tersimpan tak jauh dari kelompok itu berkumpul.

Dalam peristiwa ini Polisi mengamankan sedikitnya 4 orang anak dibawah umur. Tiga orang sudah dibebaskan, namun satu orang lainnya yakni N masih ditahan di Polres Jakarta Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, belum merespon dan enggan memberikan pernyataan klarifikasinya.

(red)