REFORMASI-ID | Bekasi - Puluhan Warga Desa Burangkeng yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Burangkeng lakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) didepan Kantor UPTD TPA Burangkeng, menuntut perbaikan tata kelola TPA Burangkeng yang dinilai buruk. Jum'at, 24 November 2023.
Massa aksi Unras yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Burangkeng terdiri dari perwakilan warga Desa Burangkeng, Komunitas Prabu PL, Karang Taruna, Mahasiswa dan tokoh masyarakat.
Dalam keterangannya, Carsa Hamdani Ketua Unras menyampaikan aksi yang dilakukan, salah satu bentuk protes warga terhadap tata kelola TPA Burangkeng yang dinilai tidak baik.
"Dalam aksi kali ini ada 8 point tuntutan kami kepada pengelola TPA Burangkeng, terutama masalah IPAL," ujarnya.
Kami melihat, lanjutnya, lahan yang baru dibebaskan beberapa bulan yang lalu tidak dibuatkan IPAL sama sekali.
"Untuk itu kami menuntut khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, segera mungkin memperbaiki tata kelola yang ada khususnya pembuatan IPAL," jelasnya.
Bukan itu saja, Carsa menambahkan, ada pengaduan dari pekerja, bahwa ada oknum TPA Burangkeng yang bekerja tidak sesuai Tupoksi melakukan kebijakan yang salah dengan melakukan pengurangan karyawan dan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL-red).
"Kami meminta kepada pimpinan yang berwenang, untuk segera mencopot oknum pegawai UPTD TPA Burangkeng yang tidak bertanggung jawab," katanya.
"Jika tuntutan kami tidak ditanggapi dengan baik, kami akan mengambil langkah hukum bahkan kami akan membawa massa lebih banyak lagi," tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Tridjoko perwakilan warga Desa Burangkeng mengatakan kecewa terhadap kompensasi yang diberikan kepada warga terdampak sampah TPA Burangkeng yang belum merata.
"Kompensasi untuk warga yang terdampak sampah TPA Burangkeng kami nilai tidak adil," ucapnya.
Dari sekian puluh ribu KK warga Desa Burangkeng, Tridjoko menerangkan, hanya sekitar 2000 KK yang dapat kompensasi.
"Mirisnya lagi, kami warga sekitar lingkungan TPA Burangkeng, masih harus bayar iuran sampah," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, kami melihat air lindi (air sampah-red) mengalir langsung ke kali dan ke tanah lingkungan kami tanpa ada tempat penampungan terlebih dahulu.
"Kami juga menilai tidak adanya tata kelola yang baik di TPA Burangkeng, untuk itu kami meminta kepada Pemda Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait, segera perbaiki tata kelola TPA Burangkeng," imbuhnya.
Menanggapi aksi Unras tersebut, Yopi perwakilan UPTD TPA Burangkeng, mengatakan akan segera membuat berita acara dan melaporkan ke DLH Kabupaten Bekasi.
"Apa yang menjadi tuntutan Aliansi Pemuda Burangkeng, akan kami buatkan berita acara dan langsung kami laporkan ke DLH Kabupaten Bekasi," pungkasnya.
Adapun 8 point tuntutan aksi tersebut diantaranya;
1. Meminta keterbukaan informasi publik mengenai pengelolaan sampah di UPTD TPA Burangkeng
2. Segera dibangun IPAL/IPAS di TPA Burangkeng
3. Segera dibangun infrastruktur pengelolaan sampah
4. Normalisasi kali Burangkeng yang tertutup longsor sampah
5. Copot oknum pegawai UPTD TPA Burangkeng yang terbukti korupsi
6. Copot oknum pegawai TPA Burangkeng yang terlibat Pungli, arogan dan memotong gaji THL secara sepihak
7. Ganti Kepala UPTD TPA Burangkeng
8. Ciptakan kenyamanan dan keadilan bagi warga yang terdampak adanya sampah.
Terlihat aksi Unras Aliansi Pemuda Burangkeng berjalan kondusif dengan dikawal dari pihak keamanan TNI-Polri.
(Red)