Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Keluarga Korban Penganiayaan di Tambak Setrohadi Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum




REFORMASI-ID | Gresik - Achamd Hasiono (52) warga RT. 002, RW. 001, Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik diduga menjadi korban penganiayaan. Kamis, 02 November 2023.

Achmad Hasiono diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Sari saat sedang membendung bobolan miliknya di tambak Setrohadi Persil 50 B, No 145 pada hari Rabu, 26 April 2023.

Akibat penganiayaan tersebut korban (Achmad Hasiono-red) mengalami luka lebam diwajah dan luka sobek pada pelipis mata sebelah kiri yang mengakibatkan pengelihatan buram.

Atas kejadian tersebut Korban melapor ke pihak kepolisian dengan No: LP/B/5/IV/2023/SPK/POLSEK DUDUKSAMPEYAN/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR , pada tanggal 24 April 2023.

Kadi adik korban (Achmad Hasiono-red) mempertanyakan kelanjutan proses hukum, karena menurutnya dugaan pelaku belum tertangkap.

"Saya akan mempertanyakan ke pihak kepolisian terkait kelanjutan proses hukum adik saya," ucapnya via WA kepada media.

Sampai saat ini, lanjutnya menerangkan, dugaan pelaku masih berkeliaran.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Duduksampeyan untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiaya adik saya dan lakukan penegakan hukum seadil-adilnya," pungkasnya.

(Red)