Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Dengan Spirit HEPI, Kelurahan Jaticempaka Optimalisasi PBB Dengan Jemput Bola


REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

Sebagai salah satu upaya dalam percepatan pembayaran dan pelunasan PBB bagi warganya, Pemerintah Kelurahan Jaticempaka bekerjasama dengan kecamatan dan UPTD Dispenda melaksanakan jemput bola penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan sistem mendatangi ke rumah-rumah maupun menempatkan petugas di kantor RT maupun RW, seperti yang dilaksanakan di RW 01 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok gede Kamis (19/10/2023).

Dengan spirit HEPI (Humanis, Edukatif, Profesional dan Inovatif). Lurah Jaticempaka Amir, Sekretaris Kelurahan Jaticempaka Ridwan bersama Aparatur Kelurahan Jaticempaka,  para Pamor, didampingi juga oleh Pengurus RT,RW, Babinkamtibmas, Pokdar Melaksanakan Giat Optimalisasi PBB dan Jemput Bola di Wilayah RW 001 Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondokgede.Tampak hadir juga Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pondokgede, Kasi Ekbang Kecamatan Pondokgede dan UPTD Pendapatan Kecamatan Pondokgede.

Parhanullah, Ketua RW 01 Kelurahan Jaticempaka mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan adalah GREBEK Penagihan Pembayaran PBB 2023 diwilayah RW 01 Kelurahan Jaticempaka dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2023.

"Kegiatan kami dilakukan dengan Door to door kerumah warga yang belum melakukan pembayaran PBB Tahun 2023 dan juga konsultasi terkait Pembayarab PBB 2023," kata Parhanullah.

Selain petugas melakukan door to door, penyetoran/pembayaran PBB P2 tersebut dapat dilakukan melalui, Bank BJB, Bank BNI 46, Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri, Kantor Pos. Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Aplikasi Masago, Aplikasi Bayarin dan Gopay.

Amir, saat menerima LUGAS/MRI berbincang di lokasi jemput bola pajak di RW 01 menjelaskan, bahwa tidak henti-hentinya lurah ataupun aparatur lainya termasuk RT dan RW mengingatkan warga untuk taat pajak. 

"Kami bertekad untuk terus menyukseskan penyerapan pajak kelurahan. Untuk itu kami pro aktif bahkan dengan door to door, kegiatan ini kami lakukan langsung ke 13 RW yang ada di kelurahan Jaticempaka, dan hari ini di RW 01," tutur Lurah Amir.

Amir menghimbau kepada masyarakat kelurahan Jaticempaka untuk selalu taat membayar pajak.

"Mudah-mudahan dengan adanya pajak ini kita bisa membangun, karena suatu kewajiban bagi warga negara Indonesia yang baik harus taat pajak, karena pajak merupakan bagian untuk pembangunan kota Bekasi," jelasnya.

Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah ikut memantau langsung penagihan pajak bumi dan bangunan di RW 01 Kelurahan Jatcempaka. 

"Alhamduliah dalam rangka optimalisasi target PBB seluruh stake holder berkolaborasi, baik kelurahan, kecamatan dan UPTD Dispenda bersama-sama melaksanakan  opsir  door to door mengingatkan masyarakat untuk malakukan pembayaran PBB untuk meningkatkan capaian target optimal di  wilayah kelurahan  Jaticempaka kecamatan pondokgede," pungkas Camat.