Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Antisipasi Maraknya Kejahatan Jalanan, Polsek Setu Gelar OKJ



REFORMASI-ID | Bekasi - Antisipasi maraknya kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini terjadi, Polsek Setu, Polres Metro Bekasi gelar giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang berlangsung pada hari Sabtu, 01 Juli 2023, Pukul 24.00 WIB S/d Minggu, 02 Juli 2023 pukul 03.00 WIB.

Mekanisme giat OKJ yang dilaksanakan Polsek Setu berkeliling dan melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang melintas diwilayah rawan kejahatan jalanan seperti Jl. Raya Setu - Bantar Gebang, Jl. Letjen R. Suprapto Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Perum Bekasi Timur Regency 7, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jl. Desa Burangkeng - Sumur Batu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Giat yang dipimpin Waka Polsek Setu, Iptu Eko Pamungkas menerjunkan 32 (tiga puluh dua) Personil  gabungan diantaranya, 1 anggota TNI dari Koramil 06/Setu, 15 anggota Polsek Setu, 5 anggota Pol PP Kecamatan Setu, 5 anggota Pokdar Kamtibmas Sektor Setu, 2 anggota FKPPI Setu dan 4 anggota Security wilayah.

Saat dikonfirmasi, Iptu Eko mengatakan, mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, hari ini Polsek Setu bersama 3 pilar melaksanakan giat OKJ.

"Adapun sasaran kami yaitu, Senjata Tajam (Sajam), orang atau pengendara yang berpotensi melakukan tindak pidana, Tawuran dan Narkoba," ujarnya.

Untuk mekanismenya sendiri, ucapnya, kami berkeliling dan melakukan pemeriksaan pada pemakai jalan atau pengendara yang melintas.

"Giat OKJ ini akan gencar kami laksanakan, sebagai bentuk komitmen Polsek Setu dalam memberantas aksi kejahatan serta untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tambahnya.

"Kami (Polsek Setu-red) menghimbau kepada masyarakat, tidak perlu takut untuk melapor jika mengetahui atau melihat aksi kejahatan," ujarnya.

"Bagi pelaku kejahatan, Polsek Setu tidak akan pernah lelah untuk memberantasnya serta kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun, tindakan tegas dan terarah akan kami lakukan bagi siapapun yang melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Setu," pungkasnya.

(Red)