REFORMASI-ID 🇮🇩 Kota Bekasi - Komisi 2 DPRD Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung mengunjungi Kantor Kelurahan Kayuringin Jaya dalam rangka kunjungan kerja terkait audiensi optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) bertempat di ruang kerja Lurah Kayuringin Jaya.
Kunjungan tersebut dalam rangka memenuhi pemenuhan kebutuhan pembangunan daerah di Kabupaten Bangka Barat terutama sumber pendanaan yang optimal dalam hal ini PBB.
Pemimpin rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kab.Bangka Barat, Syahbandar menjelaskan maksud dan tujuan datang untuk mengetahui trik dari kelurahan Kayuringin Jaya terkait penerimaan PBB.
" Tujuan kedatangan kami berkaitan dengan PBB, biar nanti bisa disampaikan di desa-desa kami karena di Bangka Barat masih menggunakan sistem manual dan ujung tombaknya dipegang langsung oleh RT "
Pihaknya menjelaskan bahwa lokasi desa dan kantor bank di Bangka Barat cukup jauh sehingga kepala desa atau ketua RT harus menjemput bola ke warganya masing-masing.
Selanjutnya bergantian memberikan sambutan, Lurah KayuringinvJaya, Ricky Suhendar didampingi Sekretaris Kelurahan, Iwan Setiawan beserta para staf dan jajarannya.
" PBB menjadi kewajiban kita semua untuk membantu warga dalam membayar pajak, pihak kelurahan terus menerus mencoba koordinasi dengan RT dan RW setempat, ditambah juga ada jadwal opsir malam bersama petugas pamor berkeliling untuk menarik pajak "
Namun, ada kendala dalam hal ini yaitu banyak warga yang menunggu diskon pajak pada akhir tahun, karena sudah terbiasa pemerintah meningkatkan PBB dengan memberikan diskon di penghujung akhir tahun.
" Sebenarnya tujuan dari pemberian diskon tersebut bagus untuk menarik perhatian masyarakat taat membayar pajak sayangnya beberapa warga malah menunggu kesempatan tersebut baru melunaskan kewajibannya "
Bergantian menambahkan Iwan Setiawan menjelaskan bahwa kelurahan kayuringin terdiri dari 26 RW dan sudah menempatkan petugas pamor di masing - masing RW namun disesuaikan kembali dengan jumlah banyaknya KK di setiap RW yang ada.
" Untuk penerimaan SPT PBB petugas Pamor mendampingi turun langsung ke lapangan hingga ke RT Maupun RW ke Wajib Pajak. Dan biasanya dalam waktu minimal 2 bulan ada opsir yaitu operasi sisir di beberapa RW . Dari jam 9 sampai jam 1 siang dengan teknik door to door "
Menurut beliau, salah satu syarat utama agar banyak masyarakat mau membayarkan PBB yaitu harus melunasi PBB dalam.mengurus surat- surat administrasi di kantor kelurahan apabila belum maka tidak akan dilayani oleh pihak kelurahan.
" Hal tersebut diperlukan dalam rangka mengejar target PBB yang menjadi salah satu sumber dana pemasukan Kota Bekasi " tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bangka Barat.