REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengikuti Instruksi Pemerintah Pusat dan turut mensukseskan Program Bantuan Sosial Beras yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Seperti yang terjadi di Kelurahan Jaticempaka berlangsung penyaluran beras di halaman Sekretariat RW 07 Perumahan Antilop, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/04/2023).
Sedikitnya 666 kepala keluraga (KK) menerima bantuan beras. dari 13 RW 11 RW yang warganya penerima manfaat program keluarga harapan. Bantuan beras berasal dari Badan Pangan Nasional yang disalurkan melalui kantor pos.
Menurut Lurah Jaticempaka Amir, bantuan beras bagi Kelurarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) merupakan bantuan sosial yang diberikan untuk program perlindungan jaminan sosial dengan bantuan berupa beras 10 kg.
" Ada 666 KPM PKH di Kelurahan Jaticempaka yang hari ini menerima bantuan beras. Ini merupakan bentuk pencapaian kinerja bagi seluruh bentuk pelayanan guna untuk mensejahterakan masyarakat," Kata Amir.
Dirinya berharap, dengan adanya bantuan tersebut bisa sedikit membantu warga terlebih lagi karena menjelang hari raya Idul Fitri.
Dawiyah warga RT 02 RW 03 salah satu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan merasa senang dengan hari ini mendapatkan beras.
"terimakasih bapak presiden, Bapak PLT Wali Kota Bekasi, Bapak Camat dan Bapak Lurah, kami berterimakasih atas bantuan ini, semoga babtuan beras ini bermanfaat," ungkapnya.
Martini Ari Susanti, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kepada LUGAS/MRI menjelaskan, bahwa tugas umum TKSK melakukan pemetaan sosial berupa data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan Sosial dan/atau data dan informasi lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Jadi kami keliling 5 Kelurahan untuk monitoring pendistribusian bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat, di kecamatan Pondokgede sendiri ada 5887 KPM.Jadi kami monitoring terutama terkait data, karena Badan pangan Nasional itu datanya darimana, karena ini beda dengan bantuan yang sudah ada atau bantuan reguler yang KPM biasa menerima yaitu mengambil data dari data DTKS dan mereka sudah memiliki kartu. Bantuan ini juga 3 bulan dan yang ini baru yang pertama, Jadi nanti ada 2x lagi. Dalam kondisi seperti ini ada bantuan, semoga masyarakat merasa terbantu,' tutup Martini.