Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Uang Warisan Senilai Ratusan Juta Milik Nasabah BCA Raib


REFORMASI-ID | Jakarta - Uang senilai Rp 260 juta milik seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) a/n Yulisda Febriyani (29) raib seketika. Uang tersebut merupakan uang tabungan sepeninggalan orang tua nya yakni, almarhumah Rohimah.

Yulisda (korban) yang berstatus sebagai petugas PPSU di Kelurahan Kapuk Muara mengaku syok setelah mengetahui uang sepeninggalan orang tuanya untuk biaya adiknya sekolah itu telah hilang.

Mengetahui hal ini korban mengaku sempet melaporkan peristiwa ini ke pihak Bank BCA KCP Kapuk Muara, namun tidak menemukan jawaban yang memuaskan.

Kekecewaannya pada pihak Bank BCA pun mulai mencuat saat laporannya tidak mendapatkan jawaban apa yang diharapkannya.

"Jawaban dari pihak Bank BCA hanya sebatas penelusuran transaksi uang dan mengatakan bahwa transaksi sukses," kata Yulisda kepada awak media, Selasa (21/2).

"Sebagai orang awam, saya merasa sangat kecewa kepada pihak Bank BCA karena hanya melakukan upaya sebatas itu," lanjutnya.

Lebih lanjut Yulisda mengatakan, lalu bagaimana dengan uang saya yang hilang didalam rekening, itu adalah uang peninggalan almarhumah Ibu saya.

"Uang itu adalah peninggalan almarhumah Ibu saya untuk biaya sekolah adik saya," ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Yulisda mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan harapan dapat ditindaklanjuti.

“Karena tidak ada perkembangan yang pasti dari Bank BCA, saya membuat laporan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya, tapi belum juga ada kabar sampai sekarang,” tuturnya.

Tidak sampai disitu, ia pun telah melaporkan hal ini kepada kanal aduan OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK OJK), namun yang menjawab dari pihak Bank BCA.

"Jawaban dari Bank BCA secara keseluruhan tetap sama dengan laporan awal saya," terang Yulisda.

"Yang paling aneh pihak BCA mengatakan bahwa transaksi terjadi via myBCA, saya sendiri tidak pernah tahu myBCA itu apa, dan saya tidak pernah punya aplikasi myBCA, saya hanya punya M-Banking,” ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah, Wakil Operasional BCA KCU Muara Karang Cynthia mengatakan, bahwa pihaknya (KCU) terbatas dalam mengeluarkan keterangan kepada media, namun pihaknya akan mengkoordinasikannya ke Kantor Pusat BCA.

“Untuk ke media, biasanya ada konfirmasi, tapi dari kami di cabang tidak punya akses, tapi kami akan lapor ke pusat untuk berkoordinasi," tutur Cynthia kepada awak media, Rabu (22/2/2023) di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saat ini dari cabang hanya bisa membantu koordinasi dengan pusat melaporkan hal ini, nanti akan saya kabari perkembangannya via nomor telepon," sambungnya.

Ia menuturkan, jika ada laporan dari pihak nasabah, pasti akan diinvestigasi. Jika sudah ada hasil, kita akan sampaikan ke nasabah. Namun kalau memang harus dimediasikan, biasanya ada mediasi.

"Dari kami tanggapan pasti ada, penanganan pun pasti ada, Cuma caranya berbeda-beda tergantung seperti bagaimana case-nya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2021 lalu. Saat itu korban mendatangi Bank BCA KCP Kapuk Muara di Komplek Duta Harapan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menggabungkan 2 rekening yang berbeda yakni, rekening Yulisda Febriyani dengan rekening milik Almarhumah Rohimah (Ibu korban).

Setelah itu salah satu seorang petugas CSO Bank BCA meminta data korban dan melakukan screening wajah.

Lalu kemudian, petugas CSO juga mengambil foto ATM dan mengarahkan saya untuk mengklik beberapa item dari HP dalam prosesnya.

Hingga akhirnya, pada tanggal 8 Agustus 2021, korban di telepon via whatsapp yang mengaku dari pihak Bank BCA untuk memberitahukan tentang administrasi pemotongan perbulan sebesar Rp 200 ribu. Hal itu dialaminya berulang kali namun diabaikan oleh korban.

Korban yang mulai merasa curiga, akhirnya mengecek saldonya melalui m-banking miliknya. Hingga akhirnya korban pun terkejut melihat saldo didalam rekeningnya berkurang drastis.

[TB]