REFORMASI-ID 🇮🇩 | Jakarta - Dua pria warga Pejaten ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu. Keduanya ditangkap karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di jalan Kemuning dalam, kelurahan Pejaten Timur, Pasar minggu, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka mengatakan, penangkapan itu pada hari sabtu, (07/01/2023).
"Benar, bahwa kejadian pencurian Sepeda Motor itu kamis 5 Januari 2023 dan para pelaku ditangkap sabtu 7 Januari 2023 di jalan Kemuning dalam, kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan," Kata Kapolsek.
Para pelaku pencurian sepeda motor NF (17 tahun) dan YE (17 tahun) sudah diamankan dalam dalam pemeriksaan polisi.
Penangkapan dilakukan oleh anggota team buser pimpinan AKP Sofyan Suri.
Kejadian berawal dari adanya laporan telah terjadi pencurian sepeda motor milik siswa MTSN 23 Pejaten Timur.
Dari laporan itu tim buser bergerak, sepeda motor Mio warna buru ditemukan dalam kondisi sudah dipreteli dan 2 sepeda motor di tutupi terpal ditaruh dikebun kosong. Ketiga Sepeda Motor tersebut sudah siap untuk dijual.
Dari hasil pengembangan, tim buser akhirnya melakukan penangkapan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor sabtu 7 Januari 2023 jam 17 wib, para pelaku Inisial NF (17 tahun) dan YE (17 tahun), keduanya digelandang ke polsek Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan.