Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pemdes Burangkeng Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua RT - RW Terpilih se-Desa Burangkeng



REFORMASI-ID|Kab. Bekasi - Pesta demokrasi pemilihan Ketua RT dan RW yang dilaksanakan oleh warga Desa Burangkeng sudah usai, kini hasil dari pilihan warga diresmikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Burangkeng. Sekitar 131 Ketua RT dan 23 Ketua RW terpilih dilantik dan diambil sumpahnya. Minggu, 09 Oktober 2022.

Turut hadir dalam acara pelantikan, Kepala Desa (Kades) Burangkeng, Nemin bin H. Sain, Camat Setu, Joko Dwijatmoko didanpingi Sekretaris Camat, M. Ali Amran, Kapolsek Setu, AKP Sugeng Haryanto, Bhinmaspol Desa Burangkeng, Aipda Hadi, Babinsa Desa Burangkeng, Serma Edy Peni, Serka Dasim, jajaran staff Pemdes dan BPD Burangkeng, seluruh RT/RW terpilih, Karang Taruna Desa Burangkeng, Tokoh masyarakat, Tokoh agama serta warga Desa Burangkeng.

Saat dikonfirmasi awak media, Nemin menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Ketua RT dan RW.



"Sudah saatnya RT dan RW baru bekerja, yang menjadi tugas utama untuk jangka pendek adalah mengantisipasi banjir, karena sekarang musim hujan," ujarnya.

Selain itu, dampak dari musim hujan ini adalah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Ketua RT dan RW harus bisa mengantisipasi warganya agar terhindar dari penyebaran penyakit DBD tersebut.

"Saya juga meminta untuk pelayanan kepada masyarakat yang menjadi program jangka panjang harus lebih diutamakan, jangan sampai Ketua RT dan RW hanya sebagai pelengkap distruktur pemerintahan dan tidak ada manfaatnya untuk lingkungan," tegasnya.



Masih menurutnya, pelantikan dan sumpah jabatan ini agar Ketua RT dan RW yang baru dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Untuk administrasi sendiri, kita arahkan untuk setiap keluar masuk warga harus segera disampaikan setiap minggunya ke Pemdes," jelasnya.

Jadi, sambungnya, penambahan dan pengurangan penduduk harus ketahuan, pendataan itu sangat penting, karena kami akan melaporkan juga ke Pemda dengan data yang akurat.

"Untuk Ketua RT dan RW yang tidak menjalankan Tupoksinya dengan benar dan tidak sesuai dengan aturan yang ada, akan kita berikan sanksi, yang pertama kita berikan teguran, kalau memang masalahnya besar sekali kita juga bisa melakukan pemberhentian," imbuhnya.

Dikokasi yang sama, Camat Setu mengatakan, setelah pelantikan ini saya berharap untuk ketua RT dan RW segera melakukan kegiatan apa yang menjadi tanggung jawabnya.

Saya juga berpesan, lanjutnya, selama musim penghujan selalu memberikan informasi wilayahnya dan selalu bersinergi dengan Pemerintah Desa, Kecamatan, serta harus bisa berinovasi menanggulangi banjir diwilayahnya masing-masing.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Setu menambahkan, kepada Ketua RT dan RW terpilih untuk bisa menjalankan amanah yang sudah diberikan warga dengan sebaik-baiknya.

"Apabila ada permasalahan ditingkat wilayahnya, bisa diselesaikan diwilayahnya masing-masing, sehingga tidak besar, karena kami dari Kepolisian sesuai dengan arahan Kapolda, kami tidak bangga untuk menghukum atau memenjarakan seseorang, tetapi mencegah terjadinya tindak pidana atau terjadinya korban tindak pidana itu adalah suatu kemuliaan untuk kami," pungkasnya.

(Red)