Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejari Denpasar Eksekusi 8 Napi ke Lapas Narkotika Bangli


REFORMASI-ID | Denpasar - Kasintel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyantha menyampaikan, pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap 8 orang terdakwa tindak pidana umum ke Lapas Narkotika Bangli. Para napi tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (Inkhract)

"Ada 8 napi yang dieksekusi ke Lapas Narkotika Bangli. Semuanya sudah Inkhract," kata Putu dalam keterangan tertulisnya. Jumat 23/9.

"Sebelum dilakukan eksekusi ke Lapas Narkotika Bangli, para napi dititipkan di rutan Polresta Denpasar hingga majelis hakim memberikan vonis terhadap para napi," sambung Putu.

Putu menambahkan, pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Pengawal Kejari Denpasar hingga Tim Pengawalan dari Polresta Denpasar.

"Selain pengawalan yang ketat, para napi mengikuti Standar Protokol Kesehatan dengan dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid 19," ujar Putu.

"Setelah sudah melengkapi persyaratan, para napi langsung digiring ke Lapas Narkotika Bangli," pungkasnya.

[TB]